Pendaftaran Pasien Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN R.S.J. GRHASIA Daerah Istimewa Yogyakarta



SPO



No. Dokumen SPO–RM–06/RSJG



Tanggal Terbit 4 Januari 2019



No. Revisi 02



Halaman 1/2



Disusun oleh: Instalasi Rekam Medik



Diperiksa oleh: Bidang Pelayanan Medik



Ditetapkan Direktur



dr. AKHMAD AKHADI S., MPH NIP. 19680714 200012 1 002 Pengertian



Pasien rawat jalan adalah pasien yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mendaftar pasien rawat jalan



Kebijakan



Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis



Prosedur



A. PASIEN BARU 1. Panggilah pasien sesuai nomor urut antrian. 2. Tanyakan apakah pasien sudah pernah periksa ke RSJ Grhasia atau belum. 3. Pastikan melalui SIMRS bahwa pasien belum pernah terdaftar. 4. Lakukan skrining awal pasien masuk rawat jalan tentang transportasi dan mobilisasi, klinik yang dituju, keyakinan dan nilai pribadi. 5. Berikan formulir pendaftaran pasien baru dan General Consent untuk diisi dan dimintakan persetujuannya 6. Mintalah kartu identitas pasien untuk validasi. Jika tidak ada kartu identitas, lakukan validasi dengan wawancara. 7. Jelaskan General Consent kepada keluarga/penanggung jawab jika pasien memiliki hambatan dalam komunikasi berupa hambatan fisik seperti pasien disabilitas dan pasien buta huruf 8. Daftarkan pasien sesuai klinik yang dituju dan berikan kartu berobat kepada pasien/keluarga 9. Persilahkan pasien/keluarga dengan penjaminan BPJS ke Bagian SEP untuk penerbitan surat eligibilitas peserta kemudian ke klinik yang dituju. 10. Persilahkan pasien/keluarga dengan penjaminan Jamkesos dan Pasien Umum langsung ke klinik yang dituju 11. Cetak form Data Sosial Pasien, Screening Awal Pasien Masuk Rawat Jalan, Stiker Label Identitas Pasien dan buat rekam medis pasien baru



PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen SPO–RM–06/RSJG



R.S.J. GRHASIA Daerah Istimewa Yogyakarta



Tanggal Terbit 4 Januari 2019



SPO



No. Revisi 02



Halaman 2/2



B. PASIEN LAMA 1. Panggilah pasien sesuai nomor urut antrian. 2. Tanyakan apakah pasien sudah pernah periksa ke RSJ Grhasia atau belum. 3. Mintalah kartu berobat pasien, carikan data pasien melalui SIMRS jika pasien tidak bawa kartu berobat,. 4. Tanyakan apakah ada perubahan data pasien jika ada perubahan lakukan perbaruan data. 5. Daftarkan pasien sesuai klinik yang dituju dan berikan kartu berobat kepada pasien/keluarga 6. Persilahkan pasien/keluarga dengan penjaminan BPJS ke Bagian SEP untuk penerbitan surat eligibilitas peserta kemudian ke klinik yang dituju. 7. Persilahkan pasien/keluarga dengan penjaminan Jamkesos dan Pasien Umum langsung ke klinik yang dituju Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Instalasi Penanganan Korban Napza Instalasi Laboratorium Instalasi Radiologi Instalasi Rehabilitasi Medik