Sop Pendaftaran Pasien Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN SOP



PUSKESMAS PRINGGASELA 1.Pengertian



No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



:001 /SOP/PKM-P/UKP/2017 :0 : 17 Januari 2017 : 1/3 H.Ahmad Yani, S.Kep, MM NIP.197412311995031003



Proses pelayanan pendaftaran bagi masyarakat/pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan rawat jalan di Puskesmas Pringgasela 2.Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pendaftaran pasien rawat jalan 3.Kebijakan Kebijakan Kepala Puskesmas Pringgasela nomor :001/SK/PKM-P/I/ 2017 tentang jenis-jenis pelayanan yang ada di Puskesmas Pringgasela 4.Referensi permenkes RI Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis manajemen Rekam Medik, 2006, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global Yogyakarta 5.Alat dan Bahan 1. Kartu tanda pengenal pasien 2. Buku Register kunjungan 3. Kartu status rekam medis 4. Alat tulis 5. Komputer 6.Prosedur / Pasien Baru LangkahYang dilakukan pasien langkah 1. Ambil kartu antrian dan menunggu antrian pendaftaran (kartu antrian warna merah untuk pasien lansia (60 tahun ke atas), pasien disabilitas, dan pasien bayi/balita pada loket 2. Kartu antrian warna hijau untuk pasien usia 5-59 tahun, ibu hamil dan tidak disabilitas Pada loket 1. 2. Tunjukkan kartu tanda pengenal setelah mendapatkan giliran (KTP/SIM/BPJS/KIS/Jamkesmas dll) Yang 1. 2. 3.



dilakukan Petugas Panggil pasien sesuai nomor antrian Tanyakan kartu identitas pasien (KTP/SIM/BPJS/KIS/Jamkesmas dll) Bagi peserta BPJS yang menunjukkan kartu kepesertaan akan di lakukan pengecekan dan pendaftaran di aplikasi P-CARE 4. Jika kartu kepesertaan tidak aktif maka pasien di kategorikan pasien umum 5. Tanyakan Poli/layanan kesehatan yang ingin dituju oleh pasien 6. Buat Kartu berobat/kunjungan pasien  Tulis Nama Kepala Keluarga  Tulis Umur Kepala Keluarga  Tulis Alamat Pasien  Tulis Nomor Indeks/ Rekam Medik 7. Buat status rekam medis dan family folder;  Tulis nomor indeks/rekam medik  Tulis nama Kepala Keluarga  Tulis nama pasien  Tulis usia pasien  Tulis alamat  Tulis pekerjaan  Tulis Golongan Kunjungan dll  Tulis hari, tanggal, dan jam pelayanan di lembar status pasien 8. Masukkan data pasien baru ke komputer SIKDA 9. Serahkan kembali kartu tanda pengenal pasien 10.Bagi pasien peserta BPJS tidak di kenakan biaya retribusi 11.Persilahkan pasien untuk menunggu di poli tujuan pasien



12.Tulis registrasi pasien dalam buku register kunjungan. 13.Petugas (transporter) mengantar status rekam medis pasien ke poli tujuan pasien 14.Ambil kembali Status rekam medik pasien setelah loket tutup, dan masukkan kembali dalam family folder dan ditaruh dalam rak penyimpanan kartu Pasien Lama Yang dilakukan pasien 1. Ambil kartu antrian dan menunggu antrian pendaftaran (kartu antrian warna merah untuk pasien lansia (usia 60 tahun ke atas ), pasien disabilitas, pasien bayi/balita pada loket 2. Kartu antrian hijau untuk pasien usia 5-59 tahun, ibu hamil dan tidak disabilitas pada loket 1. 2. Tunjukkan kartu tanda pengenal setelah mendapatkan giliran (KTP/SIM/BPJS/KIS/jamkesmas dll) Yang dilakukan Petugas 1. Panggil pasien sesuai nomor antrian 2. Tanyakan kartu identitas pasien (KTP/SIM/BPJS/KIS/jamkesmas dll) 3. Bagi peserta BPJS yang menunjukkan kartu kepesertaan akan di lakukan pengecekan dan pendaftaran di aplikasi P-CARE 4. Jika kartu kepesertaan tidak aktif maka pasien di kategorikan pasien umum 5. Tanyakan Poli/layanan kesehatan yang ingin dituju oleh pasien 6. Cari data pasien (searching) pada computer SIKDA 7. Ambil kartu status pasien pada rak penyimpanan bersama family folder 8. Tulis tanggal pelayanan di kartu status pasien 9. Tulis registrasi pasien dalam buku register kunjungan. 10.Persilahkan pasien untuk menunggu di poli tujuan pasien 11.Petugas (transporter) mengantar status rekam medis pasien ke poli tujuan pasien 12.Ambil kembali Status rekam medik pasien setelah loket tutup, dan masukkan kembali dalam family folder dan ditaruh dalam rak penyimpanan kartu Pasien tidak membawa kartu Yang dilakukan pasien 1. Ambil kartu antrian dan menunggu antrian pendaftaran (kartu antrian warna merah untuk pasien lansia (usia 60 tahun ke atas),pasien disabilitas,dan psien bayi/balita pada loket 2. Kartu antrian hijau untuk pasien usia 5-59 tahun, ibu hamil dan tidak disabilitas pada loket 1. Yang dilakukan Petugas 2. Panggil pasien sesuai nomor antrian 3. Tanyakan apakah pasien atau keluarga pasien pernah berobat di Puskesmas Pringgasela Jika pasien pernah berobat : 1. Cari di dalam nomor rekam medis sesuai dengan nama KK dan alamat atau pada database pasien di software SIKDA 2. Apabila didalam software SIKDA terdapat nomor rekam medis dan nama KK yang sama, cari status rekam medis dan tanyakan kepada pasien apakah status rekam medis dalam family folder merupakan keluarganya atau tidak 3. Pasien langsung bisa terdaftar jika benar informasi di atas, jika tidak



cari kembali dengan nama KK dan alamat yang sama 7. Unit terkait 8.Dokumen terkait



Jika pasien belum pernah berobat maka akan terdaftar sebagai pasien baru Rawat Jalan, rawat Inap Buku register kunjungan harian, status rekam medis, computer SIKDA