Pengawas Sekolah KK J [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Supervisi Akademik



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR KELOMPOK KOMPETENSI J



PEDOMAN PENGAWASAN



Penanggung Jawab Dra. Garti Sri Utami, M. Ed. Penyusun 1. Dr. H. Rahmat, MPd.; 0818339330034; [email protected] 2. Dra. Yayat Ibayati MPd.;  08121447520; [email protected] Penelaah Dr. Cepi Triatna, MPd.;  08122399262; [email protected] Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Copyright @ 2016 Edisi ke-1: Agustus 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang Dilarang menyalin sebagian atau keseluruhan isi buku ini untuk kepentingan individu maupun komersial tanpa izin tertulis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR ISI



SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ....................... i KATA PENGANTAR ................................................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................................................ v DAFTAR TABEL.................................................................................................................... vi DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................................ vii PETA KEDUDUKAN MODUL .............................................................................................. viii PENDAHULUAN ....................................................................................................................1 A. Latar belakang ................................................................................................................1 B. Target Kompetensi ..........................................................................................................1 C. Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................1 D. Peta Kompetensi.............................................................................................................2 E. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran .....................................................2 F. Cara Penggunaan Modul.................................................................................................3 KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 PENGANTAR PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN5 A. Tujuan Pembelajaran ......................................................................................................5 B. Indikator Pencapaian Tujuan ...........................................................................................5 C. Uraian Materi ..................................................................................................................5 1. Pengertian pedoman pengawasan .......................................................................5 2. Prinsip-prinsip Pedoman Pengawasan .................................................................6 3. Tujuan Penyusunan Pedoman Pengawasan ........................................................6 4. Manfaat Pedoman Pengawasan ..........................................................................7 5. Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan ...............................................................7 D. Aktivitas Pembelajaran....................................................................................................8 E. Latihan/Kasus/Tugas ....................................................................................................14 F. Rangkuman ...................................................................................................................16 G. Umpan Balik .................................................................................................................16 H. Refleksi dan Tindak Lanjut ............................................................................................17 I. Kunci Jawaban ...............................................................................................................17 KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 DESKRIPSI SPESIFIKASI TUGAS PENGAWAS SEKOLAH ............................................................................................................................18 A. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................................18 B. Indikator Pencapaian Tujuan .........................................................................................18 C. Uraian Materi ................................................................................................................18 1. Rincian Kegiatan Tugas Pokok Pengawas Sekolah ...........................................18 2. Beban Kerja dan Pengaturan Tugas Pengawas Sekolah (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014). ...............................................................................................20 3. Bidang Pengawasan Pengawas Sekolah (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014)..................................................................................................................20 iii



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



4.



D. E. F. G. H. I.



Kegiatan Pengawasan yang Terkait dengan Bukti Fisik Untuk Perhitungan Angka Kredit. .....................................................................................................21 Aktivitas Pembelajaran..................................................................................................25 Latihan/Kasus/Tugas ....................................................................................................29 Rangkuman ...................................................................................................................31 Umpan Balik .................................................................................................................31 Refleksi dan Tindak Lanjut ............................................................................................31 Kunci Jawaban ...............................................................................................................32



KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 MODEL PROSEDUR PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN....................................................................................................................33 A. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................................33 B. Indikator Pencapaian Tujuan .........................................................................................33 C. Uraian Materi ................................................................................................................33 1. Prinsip-prinsip Penyusunan Pedoman Pengawasan ..........................................33 2. Model Prosedur Penyusunan Pedoman Pengawasan ........................................34 3. Model Prosedur Kegiatan Pengawasan .............................................................36 D. Aktivitas Pembelajaran..................................................................................................36 E. Latihan/Kasus/Tugas ....................................................................................................42 F. Rangkuman ...................................................................................................................44 G. Umpan Balik .................................................................................................................44 H. Refleksi dan Tindak Lanjut ............................................................................................45 I. Kunci Jawaban ...............................................................................................................46 KEGIATAN PEMBELAJARAN 4 PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN ....................47 A. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................................47 B. Indikator Pencapaian Tujuan .........................................................................................47 C. Uraian Materi ................................................................................................................48 1. Model Kerangka Pedoman Pengawasan ...........................................................48 2. Langkah-langkah Penyusunan Pedoman Pengawasan......................................49 D. Aktivitas Pembelajaran..................................................................................................54 E. Latihan/Kasus/Tugas ....................................................................................................62 F. Rangkuman ...................................................................................................................64 G. Umpan Balik .................................................................................................................65 H. Refleksi dan Tindak Lanjut ............................................................................................65 I. Kunci Jawaban ...............................................................................................................66 EVALUASI............................................................................................................................67 PENUTUP ............................................................................................................................78 DAFTAR ISTILAH ................................................................................................................79 DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................80 LAMPIRAN ...........................................................................................................................81



iv



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Peta Kedudukan Modul ..................................................................................... viii Gambar 2. Peta Kompetensi Modul Pedoman Pengawasan .................................................2 Gambar 3. Model Prosedur Penyusunan Pedoman Pengawasan ........................................35 Gambar 4. Model Prosedur Kegiatan Spesifik Penyusunan Program Pengawasan ..............36 Gambar 5. Prosedur Pengawasan Manajerial ......................................................................50 Gambar 6. Prosedur Pelaksanaan Refleksi dan Perumusan Rekomendasi .........................51 Gambar 7. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan ....................................................51 Gambar 8. Prosedur Penyusunan Evaluasi dan Laporan Pengawasan ................................52 Gambar 9. Bimbingan Guru dan / atau Kepala Sekolah .......................................................52 Gambar 10. Prosedur Evaluasi Pengawasan Pada Sekolah Binaan ....................................53 Gambar 11. Prosedur Pemantauan Pemenuhan SNP ..........................................................53 Gambar 12. Prosedur Pelaksanaan Pengawasan Akademik ................................................54



v



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR TABEL Tabel 1. Kegiatan Pembelajaran dan Alokasi Waktu. .............................................................3 Tabel 2. Strategi Pembelajaran .............................................................................................3 Tabel 3. Rincian Kegiatan Tugas Pokok Pengawas Sekolah ................................................18



vi



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Kunci Jawaban Evaluasi ............................................................................................. 81 Lampiran 2. Contoh Prosedur Kegiatan Pengawasan.................................................................. 82 Lampiran 3. Contoh Model Kerangka Pedoman Pengawasan ................................................... 83 Lampiran 4. Contoh Draf Pedoman Pengawasan ......................................................................... 87 Lampiran 5. Angka Kredit Untuk Pedoman Pengawasan ............................................................ 89



vii



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



PETA KEDUDUKAN MODUL Modul Pengawas Sekolah Pembelajar terdiri dari 10 modul. Dari modul A sampai dengan modul J. Saat ini Saudara sedang membahas dan mempelajari modul J, Pedoman Pengawasan.



MODUL J Pedoman Pengawasan PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN MODUL I Pengembangan Profesi



D I M



MODUL H Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan



E N S I



EVALUASI PENDIDIKAN



MODUL F



K



Pemantauan Pelaksanaan Pemenuhan SNP



O M



MODUL E Pelaksanaan Supervisi Manajerial



P E T



MODUL G Penilaian dan Pemantauan Pembelajaran



SUPERVISI MANAJERIAL



E



MODUL D Laporan Hasil Pengawasan MODUL C Program Pengawasan Supervisi Manajerial



N S I



MODUL B Konsep Supervisi Manajerial



SUPERVISI AKADEMIK



Modul A Supervisi Akademik



Gambar 1. Peta Kedudukan Modul



viii



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



PENDAHULUAN



A. Latar belakang Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah, salah satu di antaranya adalah peranan pengawas sekolah sebagai penjamin mutu. Pengawas sekolah sangat berperan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, sehingga kualitas pendidik dan kepala sekolah sangat ditentukan oleh peran pengawas sekolah. Hal ini perlu dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan dalam melaksanakan tugas pengawasannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghendaki pengawas sekolah untuk terus belajar dan beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Untuk itu pengawas sekolah perlu meningkatkan kompetensinya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan cara mengembangkan (upgrade) diri melalui belajar setiap saat dan di manapun. Hal ini dikenal dengan pengawas sekolah pembelajar. Pengawas sekolah pembelajar merupakan salah satu cara untuk memenuhi standar kompetensi pengawas sekolah sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dilakukan antara lain melalui pelatihan tatap muka dengan menggunakan modul pengawas sekolah pembelajar. Modul ini memfasilitasi Saudara untuk menyusun pedoman pengawasan. Pada modul ini Saudara akan melaksanakan serangkaian kegiatan dengan multi metode yang dapat dilaksanakan di Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) setiap jenjang atau di forum Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) untuk semua jenjang, di tempat bertugas masing-masing secara inidividu atau tim. Pada akhir kegiatan ini Saudara akan memperoleh pengalaman belajar dan hasil belajar untuk meningkatkan kompetensi Saudara secara berkelanjutan. Saudara pastikan bahwa Saudara memahami komponen-komponen berikut ini.



B. Target Kompetensi Pengawas sekolah mampu menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah.



C. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari modul pedoman pengawasan Saudara, pedoman pengawasan.



mampu menyusun



1



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D. Peta Kompetensi Permendiknas No 12 Tahun 2007 Standar Pengawas Sekolah/Madrasah



Dimensi Kompetensi 5. Penelitian Pengembangan



Kompetensi : 5.7 Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah



Indikator Pencapaian Kompetensi : 5.7.1 Menyusun Pedoman Pengawasan



Judul Modul : PEDOMAN PENGAWASAN



Gambar 2. Peta Kompetensi Modul Pedoman Pengawasan



E. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran 1. Ruang Lingkup Ruang lingkup materi Penyusunan Pedoman Pengawasan meliputi pengantar penyusunan pedoman pengawasan, deskripsi spesifikasi tugas pengawas sekolah, model prosedur penyusunan pedoman pengawasan, dan penyusunan pedoman pengawasan. Kegiatan pembelajaran menggunakan alokasi waktu yang berbedabeda. Pada modul ini Saudara dapat memetakan kegiatan, studi kasus, simulasi, studi dokumen, tugas mandiri atau diskusi dengan sesama pengawas sekolah. Dalam kegiatan lainnya Saudara akan mengerjakan soal-soal dan umpan balik pada setiap akhir pembelajaran. Selanjutnya Saudara akan mengikuti tes akhir sebelum melaksanakan tes Uji Kompetensi Pengawas Sekolah secara daring (dalam jaringan). Materi dalam modul ini khusus yang terkait dengan materi dan kegiatan pembelajaran untuk penyusunan pedoman pengawasan. Untuk lebih jelasnya Saudara baca uraian berikut ini. 2



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



2. Pengorganisasian Pembelajaran a. Kegiatan Pembelajaran dan Alokasi Waktu Kegiatan pembelajaran dan alokasi waktu tertera pada tabel berikut: Tabel 1. Kegiatan Pembelajaran dan Alokasi Waktu. No 1. 2. 3. 4.



Kegiatan Pembelajaran Pengantar Penyusunan Pedoman Pengawasan Deskripsi Spesifikasi Tugas Pengawas Sekolah Model Prosedur Penyusunan Pedoman Pengawasan Sekolah Penyusunan Pedoman Pengawasan Sekolah Jumlah



Alokasi Waktu 6 JP 7 JP 6 JP 11 JP 30 JP



Keterangan 1 JP : 45 menit



b. Strategi Pembelajaran Kegiatan pembelajaran modul menggunakan berbagai macam strategi yang ditunjukkan pada Tabel 2. Tabel 2. Strategi Pembelajaran No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Strategi Pembelajaran Mind mapping Studi kasus Studi dokumen Focus group discussion Whole Group Tugas Mandiri Simulasi Berpikir reflektif Windows shoping Diskusi panel



F. Cara Penggunaan Modul Modul Pengawas Sekolah Pembelajar ini dirancang dengan moda tatap muka dengan pola 30 JP. Langkah-langkah yang harus dilakukan pengawas sekolah pembelajar dalam mempelajari Modul ini adalah sebagai berikut: 1. Lakukan pengecekan terhadap kelengkapan modul ini, seperti kelengkapan halaman, kejelasan hasil cetakan, serta kondisi modul secara keseluruhan. 2. Bacalah struktur dan petunjuk penggunaan modul ini serta bagian pendahuluan yang meliputi: target kompetensi, tujuan pembelajaran, peta kompetensi, ruang lingkup, sebelum masuk pada pembahasan materi pokok. 3. Pelajarilah setiap kegiatan pembelajaran sampai tuntas, 4. Pelajari semua isi modul mulai dari materi pembelajaran, aktivitas pembelajaran, latihan soal dalam modul ini dengan seksama. 5. Buatlah catatan-catatan kecil jika ditemukan hal-hal yang perlu pengkajian lebih lanjut dan disampaikan pada fasilitator 3



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



6. Ikuti semua instruksi yang terdapat dalam aktivitas pembelajaran yang meliputi kegiatan dan pengisian lembar kerja (LK) di setiap kegiatan pembelajaran. 7. LK yang terdapat dalam modul merupakan contoh, Saudara dapat mengerjakannya di tempat lain baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy 8. Lakukanlah berbagai latihan sesuai dengan petunjuk yang disajikan pada masingmasing kegiatan pembelajaran. Demikian pula dengan kegiatan evaluasi dan tindak lanjutnya. 9. Disarankan tidak melihat kunci jawaban terlebih dahulu agar evaluasi yang dilakukan dapat mengukur tingkat penguasaan peserta terhadap materi yang disajikan. 10. Pelajarilah keseluruhan materi modul ini secara intensif. Modul ini dirancang sebagai bahan belajar mandiri persiapan uji kompetensi.



4



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 PENGANTAR PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN (WAKTU 6 JP)



A. Tujuan Pembelajaran Setelah kegiatan Saudara mengkuti kegiatan pembelajaran 1, Saudara dapat 1. merumuskan pengertian pedoman pengawasan. 2. menyebutkan prinsip-prinsip pedoman pengawasan. 3. menjelaskan implikasi dari prinsip pedoman pengawasan terhadap penulisan pedoman pengawasan. 4. menjelaskan tujuan penyusunan pedoman pengawasan. 5. menyebutkan ruang lingkup pedoman pengawasan untuk jabatan pengawas muda



B. Indikator Pencapaian Tujuan 1. Merumuskan pengertian pedoman pengawasan. 2. Menyebutkan prinsip pedoman pengawasan. 3. Menjelaskan implikasi dari prinsip pedoman pengawasan terhadap penulisan pedoman pengawasan. 4. Menjelaskan tujuan penyusunan pedoman pengawasan. 6. Menyebutkan ruang lingkup pedoman pengawasan untuk jabatan pengawas muda



C. Uraian Materi Saudara menggunakan modul ini antara lain untuk meningkatkan kompetensi penyusunan pedoman pengawasan yang berguna sebagai acuan pelaksanaan tugas. Untuk Saudara ketahui bahwa pedoman pengawasan termasuk jenis karya inovatif pengawas sekolah. Karena itu, penyusunan pedoman pengawasan termasuk kelompok pengembangan profesi yang bernilai angka kredit karena pedoman pengawasan dikelompokkan sebagai karya inovatif. Kajilah uraian materi berikut ini !



1. Pengertian Pedoman Pengawasan Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien. Berdasarkan pengertian ini, maka pedoman pengawasan berisi informasi yang menuntun pengawas sekolah mengikuti prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di sekolah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Karena itu, sebelum melaksanakan pengawasan Saudara perlu memahami tugas pokok dan fungsi, jenis kegiatan, prinsip-prinsip pelaksanaan tugas, tujuan, strategi untuk mencapai tujuan, serta melaksanaan pengendalian agar proses mengarah pada pemenuhan standar. Di samping itu, Saudara juga perlu terampil menentukan penulisan pedoman sesuai dengan kriteria penulisan karya tulis. 5



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



2. Prinsip-prinsip Pedoman Pengawasan Penyusunan pedoman pengawasan hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut : a. Pedoman pengawasan mengandung informasi yang jelas dan sistematis yang menghasilkan peningkatan kinerja pengawas sekolah.Sistematis artinya harus terstruktur yang meliputi input, proses dan output b. Pedoman pengawasan merupakan komponen pendukung pencapai tujuan pelaksanaan tugas pengawas sekolah. Untuk itu, penulisan pedoman pengawasan perlu berbasis pengalaman pengawas sekolah melaksanakan tugas sebelumnya atau mengacu pada umpan balik pelaksanaan tugas sebelumnya. c. Pedoman pengawasan harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya Tersusunnya pedoman kegiatan pengawasan merupakan salah satu model hasil karya inovatif pengawas sekolah oleh karena itu dalam penyusunannya perlu memperhatikan hal berikut : a. Rancang strategi untuk menarik perhatian sehingga mempermudah pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya. b. Pedoman mempermudah pengawas sekolah memahami tujuan dan mempermudah dalam menentukan strategi untuk mencapai tujuan yang diharapkannya. c. Pedoman pengawasan hendaknya menjadi sumber inspirasi, misalnya memuat informasi terbaru, sehingga pengawas dapat melaksanakan tugasnya lebih kreatif dan inovatif. d. Penyajian pedoman pengawasan dibuat secara praktis dan mendorong tumbuhnya daya kreasi sehingga pencapaian tugas menjadi lebih optimal. Setelah mengkaji berbagai prinsip dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan pedoman pengawasan, selanjutnya kita perlu memahami tujuan penyusunan pedoman pengawasan.



3. Tujuan Penyusunan Pedoman Pengawasan Tujuan utama penyusunan pedoman pengawasan adalah; a. memfaslitasi pengawas sekolah dalam mengenali masalah dan tujuan pelaksanaan bidang tugasnya, b. membantu pengawas sekolah mengidentifikasi langkah pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan yang diharapkan, c. membantu memilih pendekatan, metode dan teknik yang cocok untuk melaksanakan kegiatan pengawasan, d. membantu merumuskan cara menentukan ketercapaian tujuan penggunaan pedoman pengawasan.



6



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



4. Manfaat Pedoman Pengawasan Pedoman pengawasan dapat memberikan kemudahan kepada pengawas sekolah dalam merumuskan acuan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang sesuai agar mengarah pada pencapaian standar.



5. Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan Dalam menyusun pedoman pengawasan, Saudara perlu mengacu pada ruang lingkup pedoman pengawasan. Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan sesuai jabatan pengawas sekolah yaitu sebagai berikut : a. Pengawas Muda 1) menyusun program pengawasan; 2) melaksanakan pembinaan Guru; 3) memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penilaian; 4) melaksanakan penilaian kinerja Guru; 5) melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6) menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Pelajaran (MGP) dan sejenisnya; 7) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru; dan 8) mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru. b. Pengawas Madya 1) menyusun program pengawasan; 2) melaksanakan pembinaan Guru dan/atau kepala sekolah; 3) memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan; 4) melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau kepala sekolah; 5) melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6) menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan sejenisnya; 7) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; 8) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 9) mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; dan 10) membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.



7



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



c. Pengawas Utama 1) menyusun program pengawasan; 2) melaksanakan pembinaan Guru dan kepala sekolah; 3) memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan; 4) melaksanakan penilaian kinerja Guru dan kepala sekolah; 5) melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6) mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; 7) menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; 8) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah; 9) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 10) mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah; 11) membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; dan 12) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. Selanjutnya Saudara lakukan pendalaman dan penguatan tentang definisi, prinsipprinsip, tujuan, manfaat dan ruang lingkup pedoman pengawasan melalui berbagai aktivitas pembelajaran beikut.



D. Aktivitas Pembelajaran Kegiatan 1.1 Berpikir Reflektif tentang Pengertian Pedoman Pengawasan (45 Menit) Untuk mengawali kegiatan ini Saudara dapat melakukan refleksi, dalam kegiatan ini Saudara dapat bertukar informasi dan berdiskusi dengan teman sejawat atau dilaksanakan secara individu. Saudara bersama pengawas sekolah lainnya dapat mengawali melalui kegiatan refleksi yang terkait dengan pengertian pedoman pengawasan. 1. Lakukanlah kegiatan refleksi yang terkait dengan kegiatan pengawasan yang sudah pernah Saudara lakukan, jika ada teman sejawat yang melakukan kegiatan yang sama Saudara dapat duduk berpasangan. 2. Jawab pertanyaan pada LK 1.1



8



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



LK 1.1 Pengertian Pedoman Pengawasan 1. Kegiatan pengawasan manakah yang sering dilakukan? Mengapa?



2. Kegiatan pengawasan manakah yang jarang dilaksanakan ? Mengapa ?



3. Kegiatan pengawasan manakah yang tidak pernah dilaksanakan ? Mengapa?



4. Saudara duduk berpasangan kemudian jawablah pertanyaan berikut : a. Rumuskan definisi pedoman pengawasan!



b. Perwakilan kelompok mempresentasikan dalam kelas dan mendiskusikan kesimpulan tentang kegiatan pengawasan yang sering dilakukan, jarang dilakukan dan tidak pernah dilakukan. Mengapa pedoman pengawasan diperlukan?



Saudara melaksanakan tugas pengawasan meliputi menyusun program, melaksanakan program, mengevaluasi hasil pelaksanaan pengawasan. Selanjutnya perlu meningkatkan kemampuan merumuskan pedoman pengawasan. Untuk penguatan materi prinsip-prinsip yang telah Saudara kuasai, sebelumnya maka laksanakan kegiatan berikut : Kegiatan 1. 2 Studi Kasus Prinsip-prinsip Pedoman Pengawasan (45 Menit) Sebelum Saudara menyusun pedoman pengawasan maka terlebih dahulu kita menyamakan persepsi tentang prinsip-prinsip pedoman pengawasan melalui kegiatan berikut. 9



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



1. Saudara perhatikan kasus berikut ini. Seorang pengawas sekolah berpengalaman kerja 5 tahun mengerjakan kegiatan pengawasan setiap tahunnya dengan strategi yang sama dengan kegiatan sebelumnya yaitu supervisi kunjungan kelas, supervisi sarana prasarana, supervisi Rencna Kerja Jangka Menengah (RKJM), pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Aakhir Semester (UAS), Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) dengan menggunakan format yang sama pula. Semua hasil pengawasan tiap tahun disimpan dalam map sebagai kumpulan hasil pengawasan.



3. Perhatikan kutipan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 berikut ini Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014).



Setelah Saudara memperhatikan nomor 1 dan 2 isilah pertanyaan berikut LK 1.2. LK 1.2 Prinsip-prinsip pedoman pengawasan 1. Apakah pada kasus tersebut pengawas sekolah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas pokok pengawas sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014? Berikan alasan dalam kolom berikut:



2. Berdasarkan kasus tersebut, perlukah pedoman pengawasan ? Mengapa?



3. Dari jawaban nomor 2, prinsip-prinsip pedoman pengawasan manakah yang Saudara perlukan ?



10



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Untuk lebih mendalami tentang tujuan perumusan pedoman pengawasan bertambah baik, maka ikuti kegiatan berikut: Kegiatan



1.3



Windows shoping tentang Pengawasan (45 Menit)



Tujuan



Penyusunan



Pedoman



1. Saudara duduk berpasangan untuk mendiskusikan tentang tujuan penyusuan pedoman pengawasan. Tulis hasil diskusi pada kertas dan LK 1.3, kemudian tempel di dinding ruangan 2. Perwakilan kelompok ada berperan sebagai penjaga hasil diskusi kelompok dan bertugas memberikan pelayanan jika ada kelompok lain yang berkunjung untuk mengomentari dan berdiskusi yang terkait dengan hasil diskusinya. 3. Setiap anggota kelompok/peserta berkunjung ke kelompok lain dan mengomentari/berdiskusi yang terkait dengan hasil diskusi kelompok lain, secara bergiliran. 4. Perwakilan peserta memimpin diskusi pleno untuk membuat rangkuman tentang tujuan penyusunan pedoman pengawasan. LK 1.3 Tujuan Penyusunan Pedoman Pengawasan 1. Hasil diskusi tujuan penyusunan pedoman pengawasan



2. Hasil diskusi pleno rangkuman tujuan penyusunan pedoman pengawasan



Kegiatan berikutnya Saudara akan membahas manfaat pedoman pengawasan melalui kegiatan berikut.Pada kegiatan ini Saudara akan merumuskan manfaat pedoman pengawasan besama sama dengan teman sejawat.



Kegiatan 1. 4 Whole Group tentang Manfaat Pedoman Pengawasan (45 Menit) Semua peserta duduk setengah lingkaran atau seperti huruf “U” tentukan moderator untuk memimpin diskusi. 1. Semua peserta duduk berpasangan dan berdiskusi tentang manfaat pedoman dengan cara semua peserta menuliskan manfaat pedoman pengawasan pada LK 1.4 2. Setelah semua peserta menuliskan manfaat pedoman pengawasan, peserta duduk berpasangan, kemudian diskusi saling tukar pemikiran yang ditulis tentang manfaat pedoman pengawasan. 11



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3. Perwakilan peserta (moderator) memimpin diskusi untuk membuat rangkuman tentang manfaat pedoman pengawasan kemudian hasilnya tulis pada LK 1.4 LK 1.4 Manfaat Pedoman Pngawasan 1. Hasil diskusi manfaat Pedoman Pengawasan



2. Hasil diskusi saling tukar pemikiran yang ditulis tentang manfaat pedoman pengawasan.



3. Rangkuman hasil diskusi tentang manfaat pedoman pengawasan



Untuk memudahkan merumuskan pedoman pengawasan, Saudara perlu memperhatikan ruang lingkup tugas pengawasan yang berkaitan dengan tugas spesifik yang perlu dipertimbangkan dalam membuat pedoman pengawasan. Selanjutnya ikuti kegiatan berikut Kegiatan 1. 5 Mind Mapping tentang Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan (67,5 Menit)



1. Saudara membentuk kelompok 3-4 orang perkelompok, kemudian berdiskusi, isilah diagram Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan berikut dengan memuat sejumlah kegiatan yang menjadi tugas pengawas sekolah yang wajib dilaksanakan dalam tugas sehari-hari sesuai jenjang jabatan pengawas sekolah (pilih salah satu pengawas muda/madya/utama*). Jika kolomnya kurang bisa ditambah pada LK 1.5. 2. Perwakilan kelompok presentasi kemudian diskusi secara pleno dan membuat rangkuman tentang ruang lingkup pedoman pengawasan dan tulis pada LK 1.5 3. Perhatikan hasil diskusi kelompok tentang ruang lingkup pedoman pengawasan pada nomor 1, kemudian cermati dan sesuaikan dengan daftar cek kegiatan pengawasan yang terdapat pada LK 1.5. Isilah kolom sesuai dengan tanda v, jika menurut Saudara sesuai dengan kegiatan jabatan pengawas sekolah pada nomor 1 LK 1.5. 4. Berdasarkan hasil daftar cek tersebut, apakah kesimpulannya ? Beri alasan !



12



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



LK 1.5 Diagram ruang lingkup pedoman pengawasan 1. Contoh diagram ruang lingkup pedoman pengawasan sesuai jabatan pengawas sekolah



PETA PENGAWASAN



2. Hasil diskusi rangkuman ruang lingkup pedoman pengawasan sesuai jabatan pengawas sekolah



3. Daftar cek kegiatan pengawasan berdasarkan hasil no 1 Kesesuaian No 1 2 3 4 5 6



7



8



Kegiatan



Sesuai



Tidak sesuai



Penyusunan program pengawasan Pembinaan guru dan atau kepala sekolah Pemantauan pelaksanaan SNP Penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah Evaluasi hasil pelaksanaan program Pengawasan di Sekolah Binaan Penyusunan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS Pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS Evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah



4. Kesimpulan tentang ruang lingkup pedoman pengawasan berdasarkan daftar cek kegiatan pengawas sekolah



13



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Setelah Saudara melaksanakan berbagai kegiatan tentang pengertian, prinsip, tujuan, manfaat dan ruang lingkup pedoman pengawasan, selanjutnya Saudara lakukan kegiatan latihan soal pada lembar berikut.



E. Latihan/Kasus/Tugas Perhatikan soal berikut, kemudian pilih jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada option soal berikut ini (10 menit)



1. Perhatikan pernyataan berikut : Pedoman pengawasan berisi informasi yang menuntun pengawas sekolah mengikuti prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di sekolah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan



Berdasarkan pernyataan tersebut, apakah yang dimaksud dengan pengertian pedoman pengawasan ? A. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih khusus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien. B. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih fokus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien C. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih mudah dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien D. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien



2. Penulisan pedoman pengawasan menggunakan salah satu prinsip penyusunan pedoman pengawasan adalah.... A. Pedoman pengawas sekolah perlu memiliki informasi dan hasil penggunaan pedoman pengawasan menjadi tujuan pedoman pengawasan. B. Penulisan pedoman pengawasan tidak perlu ada refleksi atau memberikan umpan balik, sehingga pengawas lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya C. Pengawas sekolah perlu melakukan konfirmasi kinerjanya untuk dapat menentukan apakah mereka telah mencapai tujuan pedoman pengawasan D. Isi pedoman harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah, sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya



14



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3. Implikasi penting dari prinsip pedoman pengawasan terhadap penulisan pedoman pengawasan sebagai karya inovatif pengawas sekolah terurai pada uraian di bawah ini.... A. Pedoman memfasilitasi pengawas sekolah agar dapat mengembangkan ideide/gagasan baru dalam melaksanakan tugasnya. B. Rencana strategi untuk menarik perhatian sehingga pengawas sekolah dapat memahami informasi yang disajikan. C. Supaya pengawas sekolah memfokuskan perhatian pada hal-hal yang menjadi tujuan pedoman pengawasan. D. Penyajian pedoman pengawasan harus dapat memberikan motivasi sehingga pedoman pengawasan dikembangkan untuk menumbuhkan semangat.



4. Tujuan penyusunan pedoman pengawasan berguna untuk : A. mengkomunikasikan yang akan dituju dari proses pengawasan, terutama kepada kepala sekolah B. membantu mengidentifikasi isi kegiatan pengawasan dan bagaimana kegiatan pengawasan tersebut diurutkan C. membantu memutuskan pendekatan, metode dan teknik yang cocok untuk melaksanakan kegiatan pengawasan D. membantu merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan penggunaan pedoman pengawasan.



5. Perhatikan pernyataan berikut. Program pengawas sekolah; Pembinaan guru dan atau kepala sekolah; Pemantauan pelaksanaan pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP); Penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah;Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan di sekolah binaan; Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat provinsi/kabupaten/kota; Program bimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS;Pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS; Pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam penyusunan program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan sistem informasi dan manajemen; Evaluasi hasil bimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah



Berdasarkan pernyataan tersebut ruang lingkup pedoman pengawasan untuk pengawas muda sesuai dengan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 adalah sebagai berikut : A. Program Pengawasan, Pembinaan Guru, Pemantauan Pelaksanaan SNP, Penilaian Kinerja guru dan atau Kepala Sekolah, Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan di Sekolah Binaan, Program bimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS;Pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS;



15



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



B. menyusun program pengawasan;melaksanakan pembinaan guru;memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian pendidikan; melaksanakan penilaian kinerja guru; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP;dan mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru C. menyusun program pengawasan;melaksanakan pembinaan guru;memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian pendidikan; melaksanakan penilaian kinerja guru; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; D. Program Pengawasan, Pembinaan Guru dan atau Kepala Sekolah, Pemantauan Pelaksanaan SNP, Penilaian Kinerja guru dan atau Kepala Sekolah, Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan di Sekolah Binaan, Program bimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS;Pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan/atau KKKS/MKKS;



F. Rangkuman Pedoman pengawasan merupakan media kegiatan pengawasan yang dapat berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Untuk mengawali membuat pedoman pengawasan memerlukan konsep, prinsip, tujuan, manfaat dan ruang lingkup pedoman pengawasan sesuai jabatan pengawas sekolah.



G. Umpan Balik Cocokkanlah jawaban Saudara dengan kunci jawaban yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban Saudara yang benar. Selanjutnya gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Saudara terhadap materi.



Tingkat Penguasaan =



Jumlah Jawaban Benar



X 100 %



Jumlah Soal



Arti tingkat persentase penguasaan yang Saudara capai: 90 – 100 = sangat baik 80 – 89 = baik 70 – 79 = cukup 60 – 69 = kurang  60 = sangat kurang Apabila Saudara mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, maka Saudara dapat meneruskan dengan modul berikutnya. Bagus ! Apabila tingkat penguasaan Saudara masih di bawah 80%, Saudara harus mengulangi materi pada kegiatan pembelajaran satu, terutama bagian yang belum Saudara kuasai. 16



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



H. Refleksi dan Tindak Lanjut Setelah Saudara melakukan umpan balik lakukan refleksi terkait dengan pencapaian hasil belajar Saudara dengan cara mengisi ceklis pada tabel berikut. No



Tujuan Pembelajaran



1.



Merumuskan pengertian pedoman pengawasan menyebuatkan prinsip-pinsip pedoman pengawasan dengan benar Menjelaskan implikasi dari prisnisp pedoman pengawasan terhadap penulisan pedoman pengawasan Menjelaskan tujuan penyusunan pedoman pengawasan menyebutkan ruang lingkup pedoman pengawasan untuk jabatan pengawas muda



2. 3.



4. 5.



Tercapai



Belum Tercapai



Keterangan



Kegiatan yang membuat saya belajar lebih efektif



Kegiatan yang membuat saya tidak efektif belajar dan saran perbaikan



I. Kunci Jawaban 1. 2. 3. 4. 5.



D B A B B



17



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 DESKRIPSI SPESIFIKASI TUGAS PENGAWAS SEKOLAH (WAKTU 7 JP)



A. Tujuan Pembelajaran Setelah kegiatan pembelajaran 2, Saudara dapat membuat lima contoh kegiatan pengawasan yang spesifik sesuai dengan Permendikbud No 143 Tahun 2014.



B. Indikator Pencapaian Tujuan Membuat 5 contoh kegiatan pengawasan yang spesifik sesuai dengan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014.



C. Uraian Materi Untuk membuat pedoman pengawasan Saudara perlu memahami rincian tugas pengawas sekolah. Berilah tanda materi penting sebagai bahan untuk pedoman pengawasan.



1. Rincian Kegiatan Tugas Pokok Pengawas Sekolah Rincian kegiatan tugas pokok pengawas sekolah setiap jenjang jabatan pengawas sekolah (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014) sebagaimana tercantum dalam table 3. Tabel 3. Rincian Kegiatan Tugas Pokok Pengawas Sekolah Pengawas Pengawas Madya Muda No Rincian Kegiatan III/c III/d IV/a IV/b IV/c 1. Menyusun program pengawasan w w W W w 2. Melaksanakan pembinaan guru w w W W w 3. Melaksanakan pembinaan tw Tw W W w kepala sekolah 4. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, w w W W w standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian 5. Memantau pelaksanaan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar tw Tw W W w pengelolaan, standar sarana dan prasarana, dan standar pembiayaan 6. Melaksanakan penilaian kinerja w w W w w guru 7. Melaksanakan penilaian kinerja tw Tw W W w kepala sekolah 8. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program penga w w W W w wasan pada sekolah binaan 9. Mengevaluasi hasil pelaksa naan program pengawasan tw Tw Tw Tw tw tingkat provinsi/ kabupaten/ kota



18



Pengawas Utama IV/d IV/e w w w W w



W



w



W



w



W



w



W



w



W



w



W



w



W



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



No



Rincian Kegiatan



Menyusun program pembim bingan dan pelatihan profesi onal guru di KKG/MGMP/ MGBK dan sejenisnya 11. Menyusun program pembim bingan dan pelatihan profesi onal kepala sekolah di KKKS/ MKKS dan sejenisnya 12. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru (karya ilmiah dan karya inovatif) 13. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah (karya ilmiah dan karya inovatif) 14. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen 15. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru 16. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah 17. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok 18. Membimbing Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok 19. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas (PTK) dan atau penelitian tindakan sekolah (PTS) 20. Melaksanakan tugas penga wasan di daerah khusus 21. Pengembangan Profesi (menyusun karya tulis ilmiah dan/atau Penerjemahan/ penyaduran buku dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/pengawasan dan/atau membuat karya inovatif) Keterangan :



Pengawas Muda III/c III/d



Pengawas Madya IV/a



IV/b



IV/c



Pengawas Utama IV/d IV/e



10.



w



w



W



W



w



w



W



tw



Tw



W



W



w



w



W



w



w



w



W



w



w



W



tw



Tw



w



W



w



w



W



tw



tw



Tw



W



w



w



w



w



w



w



W



W



w



W



tw



Tw



w



W



W



w



W



tw



Tw



w



W



W



w



W



tw



Tw



Tw



Tw



Tw



w



W



tw



Tw



Tw



Tw



Tw



w



W



w



w



w



W



W



w



W



w



w



w



W



W



w



w



a. w = wajib b. tw = tidak wajib



19



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



c. pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dilaksanakan dalam forum KKG/MGMP/MGBK atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru yang diselenggarakan oleh lembaga lainnya. d. pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah dilaksanakan di forum KKKS/MKKS atau pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota. e. Apabila pada suatu unit kerja tidak terdapat pengawas sekolah utama untuk melaksanakan kegiatan pada nomor 9 dan 19, maka pengawas sekolah madya dapat melakukan kegiatan tersebut berdasarkan penugasan secara tertulis dari pejabat berwenang unit kerja yang bersangkutan.



2. Beban Kerja dan Pengaturan Tugas Pengawas Sekolah (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014). Beban kerja dan pengaturan tugas Pengawas Sekolah sebagai berikut: a. Beban kerja Pengawas Sekolah Beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan adalah 37,50 jam perminggu di dalamnya termasuk penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, melaksanakan evaluasi program pengawasan, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau Kepala Sekolah/Madrasah di Sekolah/Madrasah binaan dengan sasaran diatur sebagai berikut: 1) Untuk TK/RA paling sedikit 10 satuan pendidikan; 2) Untuk SD/MI paling sedikit 10 satuan pendidikan; 3) Untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK paling sedikit 7 (tujuh) satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 (empat puluh) guru; 4) Untuk Sekolah Luar Biasa paling sedikit 5 (lima) satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru; 5) Pengawas Bimbingan dan Konseling paling sedikit 40 (empat puluh) guru Bimbingan dan Konseling; 6) Pengawas Rumpun Mata Pelajaran/mata pelajaran Agama dan Pengawas Sekolah Muda untuk TK dan SD paling sedikit 60 (enam puluh) guru, untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK paling sedikit 40 (empat puluh) guru; 7) Pengawas Sekolah yang bertugas di daerah khusus paling sedikit 5 (lima) satuan pendidikan lintas jenis dan jenjang satuan pendidikan.



3. Bidang Pengawasan Pengawas Sekolah (Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014) a. Pengawas TK/RA, adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada TK/RA (Pendidikan Anak Usia Dini formal). b. Pengawas Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.



20



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



c. Pengawas Sekolah rumpun mata pelajaran/mata pelajaran adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik rumpun mata pelajaran/mata pelajaran yang relevan dan tugas pengawasan manajerial pada SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. d. Pengawas Pendidikan Luar Biasa adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial di Pendidikan Luar Biasa. e. Pengawas Bimbingan dan Konseling adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan kegiatan bimbingan dan konseling pada sekolah/madrasah.



4. Kegiatan Pengawasan yang Terkait dengan Bukti Fisik Perhitungan Angka Kredit.



Untuk



Untuk lebih jelasnya kajilah kegiatan pengawas sekolah pada modul ini berdasarkan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 tentang kegiatan pengawas sekolah sebagai berikut : a. Menyusun Program Pengawasan Pengawas memiliki dokumen program pengawasan yang memenuhi enam aspek : 1) Identitas (halaman judul, pengesahan, kata pengantar, dan daftar isi); 2) Pendahuluan, (latar belakang, landasan hukum, tujuan dan sasaran, visi, misi dan strategi pengawasan, sasaran dan target pengawasan, ruang lingkup pengawasan); 3) Identifikasi dan analisis hasil pengawasan yang berisi identifikasi hasil pengawsan tahun sebelumnya, analisis dan evaluasi hasil pengawasan tahun sebelumnya, dan tindak lanjut hasil pengawasan; 4) Program pengawasan, yang berisi: program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah; program pemantauan pelaksanaan SNP; program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah 5) Penutup. 6) Lampiran berisi : Program Pengawasan Tahunan dan Semester; Rencana Pengawasan Aakademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK)/Rencana Pengawasan Manajerial (RPM); Instrumen pembinaan guru dan/kepala sekolah; Instrumen pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP); Instrumen penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah. b.



Melaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah; Materi pembinaan guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Sedangkan materi pembinaan kepala sekolah meliputi kompetensi kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumber daya, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran. Laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah ditunjukkan dengan lima bukti: 21



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



1) Surat keterangan pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah. 2) Daftar hadir pembinaan guru (memenuhi jumlah minimal guru dan/atau kepala sekolah) dan/atau kepala sekolah (memenuhi jumlah beban kerja minimal). 3) Jadwal pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah. 4) Kesimpulan hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah. 5) Tindak lanjut hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah c. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan; Pengawas menyusun laporan pelaksanaan pamantauan standar nasional pendidikan yang ditunjukkan dengan bukti minimal antara lain: 1) Surat keterangan pelaksanaan pemantauan SNP. 2) Daftar sekolah yang dipantau. 3) Instrumen yang telah diisi. 4) Hasil pengolahan pemantauan. 5) Kesimpulan temuan pemantauan. 6) Tindak lanjut hasil pemantauan SNP. d. Melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah; Penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah muda/madya/utama adalah menganalisis hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/guru senior. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar untuk merencanakan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilakukan oleh pengawas sekolah madya/utama dimulai dari persiapan, pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala sekolah. Laporan pelaksanaan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah yang ditunjukkan dengan bukti minimal antara lain: 1) Surat keterangan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah. 2) Instrumen penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah. 3) Daftar hadir guru (memenuhi beban jumlah guru minimal) dan/atau kepala sekolah (memenuhi jumlah minimal kepala sekolah binaan) yang dinilai. 4) Hasil pengolahan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah. 5) Kesimpulan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah. 6) Rekomendasi/tindak lanjut. e. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; Dalam melakukan tugas evaluasi pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, pengawas menyusun: 1) Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah (Data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) 2) Laporan evaluasi pelaksanaan pemantauan SNP (Data hasil pemantauan SNP, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) 22



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3) Laporan evaluasi pelaksanaan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah (Data hasil penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) f.



Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; Pengawas menyusun Laporan Hasil Evaluasi pelaksanaan Program pengawasan di tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk pengawas sekolah utama yang memenuhi sistematika yang berlaku berisi: 1) Identitas berisi Halaman Judul, Halaman Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar Isi; 2) Bab I. Pendahuluan berisi (Latar Belakang, Fokus Masalah, Tujuan dan sasaran, Ruang lingkup Pengawasan); 3) Bab II. Kerangka Pikir Pemecahan Masalah; 4) Bab III. Pendekatan dan Metode; 5) Bab IV. Hasil Pengawasan pada tingkat provinsi/kabupaten/kota, yang berisi: a. Hasil pelaksanaan pembinaan guru dan kepala sekolah; b. Hasil pemantauan pelaksanaan SNP; c. Hasil penilaian kinerja guru dan kepala sekolah; d. Pembimbingan profesionalisme guru dan kepala sekolah; e. Pembimbingan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah; f. Pembimbingan pengawas sekolah muda dan madya dalam pelaksanaan tugas pokok; 6) Bab V Penutup



g. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; Pengawas menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional guru dan/atau kepala sekolah sesuai dengan sistematika yang berlaku, berisi: 1) Untuk Guru : (1) Program Perencanaan Pembelajaran; (2) Pelaksanaan Pembelajaran; (3) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (4) Pelaksanaan Pembimbingan dan dan pelatihan guru dan tugas tambahan. (5) Pembimbingan pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam bentuk Pembimbingan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (6) Pembimbingan Pengawas Sekolah Muda dan Madya. 2) Untuk Kepala Sekolah : (1) Menyusun Program Kerja Sekolah. (2) Pelaksanaan Program Kerja Sekolah. (3) Program Pengawasan dan Evaluasi. (4) Kepemimpinan Sekolah. ( 5) Sistim Informasi Manajemen. (6) PTK/Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) (7) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) (8) Akreditasi Sekolah. h. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah; Pengawas menyusun laporan pelaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah dilengkapi: 1) Surat keterangan pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS.



23



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



2) 3) 4) 5) 6) 7)



Daftar hadir pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS. Jadwal pelaksanaan pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS. Materi pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS. Instrumen pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS. Kesimpulan hasil pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBKdan/atau KKKS/MKKS. Tindak lanjut hasil pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah di MGMP/KKG/MGBK dan/atau KKKS/MKKS.



i.



Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; Pengawas menyusun Laporan pelaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah berisi: 1) Surat keterangan pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 2) Daftar hadir pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 3) Jadwal pelaksanaan pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 4) Materi pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 5) Instrumen pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 6) Kesimpulan hasil pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS. 7) Tindak lanjut hasil pembinaan Kepala Sekolah di KKKS/MKKS.



j.



Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah; Pengawas menyusun Laporan hasil evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalime guru dan/atau Kepala Sekolah terdiri dari: 1) Laporan evaluasi pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalime guru. 2) Laporan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah. 3) Laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalime guru dan/atau Kepala Sekolah minimal berisi aspek: (a) program; (b) uraian kegiatan; (c) target yang diharapkan; (d) hasil yang dicapai; (e) keterangan (Tindak Lanjut)



k. Membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; dan l.



24



Pengawas menyusun laporan pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya dalam melaksanakan tugas pokok, yang berisi: 1) Surat keterangan pembimbingan pengawas sekolah muda minimal dari korwas. 2) Daftar hadir pengawas sekolah muda dan/atau madya yang dibimbing.



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3) 4) 5) 6) 7)



Jadwal pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya. Materi pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya. Instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya. Kesimpulan hasil pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya. Tindak lanjut hasil pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau madya.



m. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan kepala sekolah dalam penelitian tindakan yang ditunjukkan dengan empat hal, yaitu: 1) Data hasil hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan kepala sekolah dalam penelitian tindakan. 2) Hasil analisis. 3) Kesimpulan. 4) Tindak lanjut. Saudara telah memberi tanda-tanda tentang hal-hal penting untuk membuat pedoman pengawasan. Selanjutnya Saudara melakasanakan aktivitas berikut.



D. Aktivitas Pembelajaran Tugas pokok pengawas sekolah dijabarkan menjadi kegiatan pengawas sekolah sesuai jabatannya yaitu kegiatan pengawas sekolah untuk pengawas muda, pengawas madya dan pengawas utama. Untuk lebih jelasnya Saudara ikuti kegiatan berikut ini.



Kegiatan 2.1 Focus Gruop Discussion Analisis Kasus Kegiatan Pengawas Sekolah (90 Menit) 1. Silahkan Saudara duduk secara berkelompok dan masing-masing kelompok berkelompok terdiri dari 3 s/d 4 orang 2. Perhatikan kasus berikut ini : Hasil pemetaan keberhasilan SKP kinerja pengawas sekolah dalam satu tahun di KKPS kabupaten X dengan jumlah pengawas sekolah 43 orang. Mereka bekerja dengan dilandasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 dan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 sebagai acuan kerja. Ada pun data hasil yang dicapai sebagai berikut: Target Aspek Utama A 1 B 2 3 4



Penyusunan Program Menyusun program pengawasan Melaksanakan Program Melaksanakan pembinaan guru Melaksanakan pembinaan kepala sekolah Memantau pelaksanaan delapan SNP



Kualitatif /Output



Kualitatif /Mutu



% Pencapaian Nilai



Program



100



80



Laporan



100



87



Laporan



100



70



Laporan



100



80



25



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Target Aspek Utama



5 C 7 D 8



Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan. Membimbing dan melatih profesional guru Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/K3S Dst



Kualitatif /Output



Kualitatif /Mutu



% Pencapaian Nilai



Laporan



100



65



Laporan



100



50



Program



100



70



3. Berdasarkan kasus tersebut, jawablah pertanyaan berikut pada LK 2.1 LK 2.1 Analisis Kegiatan Pengawas Sekolah 1. Berdasarkan kasus tersebut, apakah yang menyebabkan pencapaian target tinggi dalam salah satu komponen pengawasan ?



2. Berdasarkan kasus tersebut, apakah yang menyebabkan pencapaian target sangat rendah dalam beberapa komponen?



3. Kegiatan apa yang dapat pengawas sekolah lakukan untuk meningkatkan target pencapaian pengawasan dari kasus tersebut ?



4. Perwakilan kelompok melakukan presentasi secara pleno kemudian diskusi untuk membuat rangkuman terkait dengan target pencapaian hasil pengawasan.



26



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas mengacu pada kegiatan pengawasan sesuai dengan jabatannya. Untuk lebih jelasnya Saudara ikuti kegiatan berikut. Kegiatan 2.2 Mind Mapping Spesifikasi Kegiatan Pengawasan Berdasarkan Kasus (90 Menit)



1. Perhatikan kasus berikut ini, kemudian jawablah pertanyaan ! Pada awal tahun pelajaran seorang pengawas sekolah akan membuat program pengawasan. Kemudian pengawas sekolah tersebut meminta bantuan Saudara untuk membantu membuat program pengawasan tahunan atau semester. Apakah yang akan Saudara lakukan ?



2. Buatlah Diagram Kegiatan Spesifik yang terkait dengan penyusunan program pengawasan pada LK 2.2 ! Untuk acuan lihat uraian materi pada modul ini. 3. Perwakilan peserta melakukan presentasi secara pleno untuk mendikusikan kemudian membuat rangkuman tentang kegiatan spesifikasi yang harus pengawas lakkuan dalam penyusunan program pengawasan. Selanjutnya a. Saudara duduk berkelompok, dengan anggota 3 s/d 4 orang perkelompok membuat diagram kegiatan spesifik dari kegiatan pengawasan lainnya selain penyusunan program pengawasan. Isilah diagram pada LK 2.2. Usahakan setiap kelompok tidak membuat diagram yang sama !, jika kolom dalam diagram kurang dipersilahkan untuk menambah sesuai kebutuhan. Untuk acuan lihat uraian materi tentang kegiatan pengawasan pada kegiatan pembelajaran 2 modul ini b. Perwakilan kelompok melakukan presentasi dan diskusi secara bergiliran untuk menyamakan persepsi terkait dengan kegiatan spesifikasi pengawas dalam melaksanakan tugasnya LK 2.2 Kegiatan Spesifik Pengawasan 1. Diagram kegiatan spesifik tentang penyusunan program pengawasan, jika kekurangan kolom Saudara bisa menambahkan/membuat sesuai kebutuhan. Untuk acuan lihat uraian materi pada modul ini.



27



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



2. Hasil diskusi pleno rangkuman tentang kegiatan spesifikasi yang harus pengawas lakkuan dalam penyusunan program pengawasan



3. Hasil diskusi kelompok tentang diagram kegatan spesifik pengawasan lainnya selain kegiatan spesifik program pengawasan (setiap kelompok harus berbeda), jika kekurangan kolom Saudara bisa menambahkan sesuai kebutuhan. Untuk acuan lihat uraian materi tentang kegiatan pengawasan pada modul ini.



Saudara telah mengerjakan lembar kerja sebagai penguatan materi yang terkait dengan spesifik kegiatan pengawasan dan bukti fisik yang harus ada dari setiap kegiatan pengawasan. Uraian kegiatan pengawasan memudahkan Saudara dalam penyusunan pedoman pengawasan. Kegiatan berikutnya Saudara akan melakukan latihan pengukuran pengetahuan Saudara terkait dengan uraian kegiatan pengawasan.



28



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



E. Latihan/Kasus/Tugas Perhatikan soal berikut, kemudian pilih jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada option soal berikut ini. 1. Perhatikan tabel tentang peta pencapaian target SKP pengawas sekolah B No



Aspek



Rata-rata Pencapaian Target 46 % 87 % 51 % 78 % 65 % 63 % 25 % 0%



e 1 Program Pengaawas Sekolah r 2 Pembinaan Guru d 3 Pembinaan Kepala Sekolah a4 Pemantauan SNP s5 Penilaian Kinerja Kepala Sekolah a6 Penilaian Kinerja Guru r7 Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan k8 Program Bimbimngan dan Pelatihan Guru dan atau Kepala a Sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau KKKS/MKKS n Data tersebut contoh prioritas pemecahan masalah untuk dibuat pedoman pengawasan agar bisa melaksanakan kegiatan pengawasan lebih baik adalah dengan cara membuat kegiatan spesifikasi untuk nomor .... A. (1), (3), (7), (5) B. (1), (3), (6), (5) C. (8), (6), (7), (8) D. (8), (7), (3), (1) 2. Seorang pengawas sekolah dengan jabatan pengawas sekolah madya akan mengusulkan perhitungan angka kredit, tetapi masih kekurangan angka kreditnya 1 untuk unsur pengembangan profesi. Untuk memenuhi angka kredit tersebut maka pengawas sekolah akan membuat karya inovatif dalam bentuk pedoman pengawasan yang terkait dengan pembinaan guru . Kegiatan pengawasan yang bukan untuk untuk membuat pedoman laporan pelaksanaan program pembinaan guru adalah.... A. Surat keterangan pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah dan Jadwal Pembinaan. B. Daftar hadir pembinaan guru (memenuhi jumlah minimal guru dan/atau kepala sekolah) dan/atau kepala sekolah (memenuhi jumlah beban kerja minimal). C. Jadwal pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah. D. Kesimpulan hasil pembinaan dan tindak lanjut pembinaan guru dan/atau kepala sekolah 3. Pengawas sekolah madya akan membuat pedoman program pengawas sekolah harus memenuhi enam aspek sistematika antara lain sebagai berikut, contoh sistematika yang belum lengkap adalah .... A. Identitas (halaman judul, pengesahan, kata pengantar, dan daftar isi); B. Pendahuluan, (latar belakang, landasan hukum, tujuan dan sasaran, visi, misi dan strategi pengawasan, sasaran dan target pengawasan, ruang lingkup pengawasan); 29



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



C.



D.



Identifikasi dan analisis hasil pengawasan yang berisi identifikasi hasil pengawsan tahun sebelumnya, analisis dan evaluasi hasil pengawasan tahun sebelumnya, dan tindak lanjut hasil pengawasan; Program pengawasan, yang berisi: program pembinaan kepala sekolah; program pemantauan pelaksanaan SNP; program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah



4. Saudara akan membuat pedoman kegiatan pengawasan tentang evaluasi pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, maka yang bukan kegiatan evaluasi pelaksanaan program pengawasan di sekolah binaan untuk pengawas madya adalah....: A. Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah (Data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) B. Laporan evaluasi pelaksanaan pemantauan SNP (Data hasil pemantauan SNP, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) C. Tindak lanjut dan rekomendasi serta laporan pengawasan D. Laporan evaluasi pelaksanaan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah (Data hasil penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) 5. Kegiatan pengawasan untuk pedoman melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah oleh pengawas muda adalah.... A. Penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah menganalisis hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar untuk merencanakan. B. Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilakukan oleh pengawas sekolah dimulai dari persiapan, pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala sekolah. C. Penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah menganalisis hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/guru senior. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar untuk merencanakan. D. Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilakukan oleh pengawas sekolah dimulai dari pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala sekolah. Tugas Mandiri (45 Menit) : Pastikan Saudara telah menyelesaikan kegiatan 2.2 dan LK 2.2, kemudian dokumentasikan hasil kegiatan 2.2 serta LK 2.2 tersebut sebagai salah satu bahan untuk penyusunan pedoman pengawasan pada kegiatan pembelajaran 3 dan 4.



30



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



F. Rangkuman Tugas pokok pengawas sekolah dijabrakan dalam rincian kegiatan pengawas sekolah. Rincian kegiatan pengawasan yang spesifik merupakan salah satu bahan untuk penyusunan pedoman pengawasan. Pedoman pengawasan dapat disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengawas sekolah di tingkat kabupaten/kota juga dapat berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengawas sekolah tingkat propinsi dan nasional.



G. Umpan Balik Untuk mengetahui keberhasilan Saudara dalam memahami tugas pokok, beban kerja, bidang pengawasan dan kegiatan spesifikasi pengawas sekolah lakukan kegiatan berikut (Umpan Balik) Cocokkanlah jawaban Saudara dengan kunci jawaban yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban Saudara yang benar. Selanjutnya gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Saudara terhadap materi. Tingkat Penguasaan =



Jumlah Jawaban Benar



X 100 %



Jumlah Soal



Arti tingkat persentase penguasaan yang Saudara capai: 90 – 100 = sangat baik 80 – 89 = baik 70 – 79 = cukup 60 – 69 = kurang  60 = sangat kurang Apabila Saudara mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, maka Saudara dapat meneruskan dengan modul berikutnya. Bagus ! Tetapi apabila tingkat penguasaan Saudara masih di bawah 80%, Saudara harus mengulangi uraian rmateri kegiatan pembelajaran dua, terutama bagian yang belum Saudara kuasai.



H. Refleksi dan Tindak Lanjut Setelah Saudara melakukan umpan balik, lakukan refleksi terkait dengan pencapaian hasil belajar Saudara, dengan cara mengisi tabel berikut No



Tujuan Pembelajaran



1



Setelah kegiatan pembelajaran 2, Saudara dapat membuat 5 contoh kegiatan pengawasan yang spesifik dengan benar



Tercapai



Belum Tercapai



Keterangan



Tindak lanjut:



31



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Kegiatan yang membuat saya belajar lebih efektif



Kegiatan yang membuat saya tidak efektif belajar dan saran perbaikan



I.



Kunci Jawaban 1. 2. 3. 4. 5.



32



D A D C B



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 MODEL PROSEDUR PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN (WAKTU 6 JP)



A. Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran 3, Saudara dapat : 1. memberi contoh penerapan prinsip prinsip penyusunan pedoman pengawasan 2. merumuskan minimal satu model prosedur kegiatan pengawasan dalam penyusunan pedoman pengawasan sesuai kebutuhan pengawas sekolah di tingkat kabupaten/kota



B. Indikator Pencapaian Tujuan 1. Memberi contoh penerapan prinsip prinsip penyusunan pedoman pengawasan 2. Merumuskan minimal satu model prosedur kegiatan pengawasan dalam penyusunan pedoman pengawasan sesuai kebutuhan pengawas sekolah di tingkat kabupaten/kota



C. Uraian Materi Pada kegiatan pembelajaran 1 dan 2 Saudara telah memahami dengan baik spesifikasi kegiatan pengawas sekolah sesuai dengan bukti fisiknya yang dihargai sesuai dengan angka kreditnya. Selanjutnya Saudara kaji uraian materi berikut ini dan beri tanda jika menurut Saudara. penting. Pedoman pengawasan merupakan panduan yang diperlukan dalam teknis pelaksanaan kegiatan pengawas sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Ruang lingkup kegiatan pengawas sekolah dalam jabatan seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014. Setiap kegiatan pengawas sekolah yang dipilih harus bernilai angka kredit sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan karier pengawas sekolah. Supaya pelaksanaan tugas efektif, maka penyusunan pedoman perlu menjadi perhatian pengawas sekolah agar dalam setiap tahap pelaksanaan menunjang dan terpenuhinya standar kompetensi pengawas sekolah. Oleh karena itu penyusunan pedoman pengawasan perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan pedoman pengawasan 1. Prinsip-prinsip Penyusunan Pedoman Pengawasan a. Jelas dan sistematis dalam menghasilkan peningkatan kinerja pengawas sekolah. Jelas artinya memiliki tujuan yang terukur. Sistematis mengandung makna pedoman meliputi komponen input, proses, dan output. b. Pedoman pengawasan merupakan komponen pendukung pencapain tujuan pelaksanaan tugas pengawas. c. Pedoman memiliki tujuan yang jelas dengan memenuhi kriteria SMART yang merupakan kependekan dari



33



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



d. e. f.



g.



h.



1) Specific (mengandung satu perilaku) 2) Measurable (terukur ) 3) Achievable (dapat diwujudkan) 4) Realistic (dapat diwujudkan secara nyata ) 5) Time bound (berbatas waktu) Struktur pedoman tersusun praktis sehingga pengawas sekolah dapat mempraktikan dalam melaksanaan tugas. Isi pedoman harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Pedoman memudahkan pengawas sekolah dalam menggunakan instrumen yang menunjang prinsip pengawasan. Pengawas sekolah dipandu dalam menentukan instrumen dengan ketentuan berikut 1) Penggunaan instrumen merupakan bagian dari proses pemecahan masalah secara logis dan terukur. 2) Instrumen dikembangkan dari kisi-kisi yang mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan penyelesaian masalah. 3) Penggunaan instrumen dapat menjaring informasi yang berguna untuk menyelesaikan masalah 4) Instrumen menggunakan bahasa yang komunikatif yang agar mudah dipahami. 5) Menentukan jumlah butir instrumen sesuai dengan data yang ingin dihimpun serta waktu yang teredia. Pedoman pengawasan agar memfasilitasi pengawas sekolah dalam mengembangkan ide-ide atau gagasannya dalam melaksanakan kegiatan pengawasan berdasarkan pengalamannya, sehingga menjadi suatu karya inovatif Pedoman mengarahkan pengawas sekolah melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang disepakati bersama bisa ditindaklanjuti oleh kepala sekolah atau guru.



2. Model Prosedur Penyusunan Pedoman Pengawasan Penyusunan pedoman pengawasan mengacu pada kegiatan pengawasan Permendikbud No 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Kegiatan pengawasan tersebut perlu dibuat lebih rinci dalam bentuk pedoman pengawasan. Berikut ini gambar contoh model prosedur penyusunan pedoman pengawasan



34



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Mengidentifikasi bidang pengawasan



Persiapan



Memilih bidang pengawasan



Menentukan masalah Merumuskan tujuan pedoman



Menentukan sasaran pedoman Merumuskan disain pedoman



Perumusan Pedoman



Menentukan judul pedoman Menetapkan latar belakang Menetapkan tujuan akhir



Merumuskan manfaat Menentukan pengguna pedoman Menetapkan ruang lingkup pedoman Menentukan pendekatan, metode, dan teknik Menentukan aspek, prosedur, kriteria, dan instrumen penilaian



Tindak Lanjut



Pencetakan Pengesahan Pembagian dokumen Penggunaan dokumen



Gambar 3. Model Prosedur Penyusunan Pedoman Pengawasan



Gambar 3 adalah salah satu contoh model prosedur penyusunan pedoman pengawasan yang mengakomodir prinsip-prinsip dan langkah-langkah penyusunan pedoman pengawasan. Saudara dapat mengembangkan model prosedur penyusunan pedoman pengawasan lain sesuai prinsip-prinsip dan langkah-langkah sesuai regulasi dan kebutuhan. Prosedur penulisan pedoman pengawasan untuk mencapai kegiatan pengawasan menjadi lebih baik, lakukan langkah-langkah berikut ini a. Identifikasi dan tentukan kegiatan pengawasan yang dibutuhkan oleh pengawas sekolah untuk disusun menjadi pedoman pengawasan. Ini dilihat berdasarkan kondisi ideal dan kondisi riil yang dibutuhkan oleh pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja b. Tetapkan kegiatan yang terdapat di dalam rincian kegiatan pengawas sekolah sesuai regulasi ( Permendikbud No 143 Tahun 2014) sudah tersedia pada uraian materi kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini c. Tentukan judul pedoman pengawasan yang akan ditulis d. Identifikasi dan tentukan ruang lingkup unit spesifik dari kegiatan tersebut; Acuan untuk kegiatan ini adalah judul pedoman pengawasan e. Identifikasi dan tentukan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dipersyaratkan; Acuan untuk menentukan kompetensi perhatikan regulasi yang berlaku untuk pengawas sekolah. (Permendiknas No 12 Tahun 2007) f. Uraikan kegiatan pengawasan secara spesifik dalam bentuk prosedur kegiatan pengawasan yang sistematis 35



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3. Model Prosedur Kegiatan Pengawasan Berdasarkan uraian diatas untuk contoh bagian f Saudara telah memiliki kemampuan dalam membuat kegiatan pengawasan yang spesifik mengacu pada regulasi Permendikbud No 143 Tahun 2014 pada kegiatan pembelajaran 2. Perhatikan satu contoh kegiatan pengawasan yang spesifik dalam bentuk model prosedur kegiatan penyusunan program pengawasan dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 4. Model Prosedur Kegiatan Spesifik Penyusunan Program Pengawasan



Gambar 4 merupakan contoh kegiatan spesifik secara berurutan dalam penyusunan program pengawasan. Perumusan prosedur kegiatan pengawasan pada dasarnya merupakan usaha pemberian bantuan kepada pengawas sekolah agar dapat menyusun program pengawasan dengan baik dan benar. Perumusan prosedur kegiatan pengawasan perlu didasari dengan pengenalan spesifikasi tugas dan kompetensi yang diperlukan untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan secara efektif. Prosedur kegiatan pengawasan merupakan langkah-langkah kegiatan pengawasan secara rinci dan sistematik. Ini merupakan salah satu bagian dari aspek dalam penyusunan pedoman pengawasan Saudara, pastikan telah memahami prinsip penyusunan dan contoh prosedur penyusunan pedoman pengawasan serta contoh model prosedur kegiatan pengawasan. Selanjutnya Saudara lakukan kegiatan berikut sebagai penguatan agar Saudara dapat membuat prosedur kegiatan pengawasan untuk pedoman pengawasan.



D. Aktivitas Pembelajaran Sebelumnya Saudara telah membaca uraian materi tentang prinsip dan prosedur penyusunan pedoman pengawasan. Sekarang Saudara akan mengaplikasikan konsep tersebut dalam kegiatan berikut melalui kasus kegaitan pengawasan untuk membuat



36



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



model prosedur pengawasan. Saudara harus melakukan pendalaman materi tentang prinsip-prinsip penyusunan pedoman pengawasan melalui kegiatan 3.1 berikut. Kegiatan 3.1 Menerapan Prinsip-Prinsip Pedoman Pengawasan (90 Menit) 1. Perhatikan kasus berikut ini Di KKPS tertentu jumlah pengawas sekolah sebanyak 32 orang, dengan masa kerja menjadi pengawas sekolah sangat variatif sekitar 2 – 15 tahun dan umumnya berusia 2)dan jabatannya semua pengawasa madya dengan golongan IVa. antara 45 – 57 tahun Jumlah yang menjadi asesor sebanyak 10 orang. Kegiatan pengawasan yang sering dilakukan adalah supervisi akademik, dan sesekali pemantauan 8 SNP, jika sekolah akan diakreditasi pada tahun berjalan saat itu. Kegiatan pengawasan lainnya yang jarang dilakukan adalah supervisi manajerial serta bimbingan pelatihan profesioanal guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau di KKKS/MKPS karena belum memiliki anggaran untuk mengadakan pelatihan bagi kepala sekolah dan guru.



2. Berdasarkan kasus tersebut jawablah pertanyaan berikut pada LK 3.1 LK 3.1 Prinsip-Prinsip Pedoman Pengawasan 1. Berdasarkan kasus tersbut, manakah yang akan Saudara buat pedoman pengawasannya ? Mengapa ?



2. Lakukan identifikasi masalah, kemudian rumuskan masalah yang menjadi bahan pembahasan, tulis dalam kolom berikut:



3. Rumuskan tujuan yang hendak dicapai dalam melaksanakan tugas sebagai dasar dalam menyusun pedoman.



37



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



4. Tentukan strategi yang dipilih untuk merealisasikan tujuan yang ingin diwujudkan dalam pelaksanaan tugas yang telah Saudara pilih.



5. Rumuskan pula kesiapan kompetensi pengawas sekolah agar dapat menyelesaikan kegiatan secara efektif. Atas dasar pemahaman terhadap kempetensi yang harus pengawas sekolah miliki, maka jika diperlukan pandulah cara meningkatkannya. Kompetensi yang diperlukan



Pedoman untuk meningkatkan



6. Memandu penentuan instrumen Cobalah terapkan prinsip-prinsip pemilihan instrumen pengawasan yang seusai kebutuhan berdasarkan instrumen yang ada. Rumuskan kriteria instrumen dan contoh bentuk instrumen yang sesuai dengan kebutuhan bidang kegiatan yang Saudara pilih (gunakan instrumen supervisi yang Saudara miliki). Kriteria



Contoh Bentuk Instrumen



7. Memandu penggunaan instrumen a. Saudara berkelompok membuat langkah-langkah penggunaan instrumen sesuai dengan contoh instrumen pada nomor 6 diatas. untuk menghimpun fakta agar hasil pengawasan objektif dan menggambarkan kondisi yang sebenarnya.



38



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



b. Apakah penggunaan instrumen merupakan bagian dari pemecahan masalah secara logis dan terukur ?



c. Memandu pengolahan data, analisis data, dan kesimpulan 1) Saudara berkelompok membuat langkah-langkah untuk menganalisis data dan merumuskan kesimpulan



2) Apakah jumlah butir instrumen sesuai dengan data yang ingin dihimpun dengan waktu yang tersedia ?



d. Memandu menyusun refleksi dan tindaklanjut Pada langkah ini Saudara hendaknya dapat merumuskan langkah-langlah refleksi dan tindak lanjut hasil pengawasan sebagai dasar untuk penyusunan pedoman Refleksi:



Rekomendasi Tindak Lanjut



Apakah rekomendasi dapat ditindak lanjuti ?



39



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Saudara telah memahami prinsip-prinsip penyusunan pedoman pengawasan, selanjutnya Saudara praktik membuat model prosedur kegiatan pengawasan dari kegiatan pengawasan yang sudah Saudara tentukan judul pedomannya. Lakukan kegiatan berikut Kegiatan 3.2 Membuat Prosedur Kegiatan Pengawasan (90 Menit) Setiap kegiatan pengawasan pada Permendikbud No 143 Tahun 2016 sudah terdapat aspek-aspek yang terkait dengan kegiatan dan bukti fisik dokumen (lihat kegaiatan pengawasan dalam kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini). Berdasarkan hal tersebut, untuk acuan penyusunan pedoman pengawasan, maka Saudara dapat membuat kegiatan pengawasan yang spesifik untuk mempermudah langkah-langkah pelaksanaan tugas pengawasan sesuai kebutuhan. Untuk lebih jelasnya Saudara buat prosedur kegiatan pengawasan pada LK 3.2 berikut ini. LK 3.2 Prosedur Kegiatan Pengawasan 1. Perhatikan contoh model prosedur kegiatan program pengawasan dapat dilihat pada gambar berikut:



2. Berdasarkan diagram tersebut, cobalah Saudara bandingkan dengan hasil buatan Saudara tentang kegiatan spesifik penyusunan program pengawasan dari kegiatan pembelajaran 2 LK 2.2. Apakah persamaan dan perbedaannya kemudian tentukan tindak lanjut No



40



Persamaan



Perbedaan



Tidak Lanjut



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



3. Cobalah Saudara kembangkan model-model prosedur kegiatan pengawasan lainnya berdasarkan kasus berikut. . Di KKPS tertentu jumlah pengawas sekolah sebanyak 25 orang, dengan masa kerja menjadi pengawas sekolah sangat variatif sekitar 2 – 10 tahun dan umumnya berusia antara 40 – 58 tahun dan jabatannya semua pengawasa madya dengan golongan IVa. Yang pernah ikut pelatihan pengawasan hanya 35 %. Kegiatan pengawasan yang sering dilakukan adalah supervisi akademik, dan pemantauan SKL, Standar Proses, Standar Penilaian. Kegiatan pengawasan lainnya yang jarang dilakukan adalah supervisi manajerial tentang pengelolaan sarana prasarana, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan serta bimbingan pelatihan profesioanal guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau di KKKS/MKPS



4. Tuliskan judul pedoman pengawasan yang akan Saudara kembangkan



5. Rumuskan prosedur pertama sesuai judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



6. Rumuskan prosedur kedua sesuai judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



7. Rumuskan prosedur ketiga sesuai berdasarkan judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



41



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



8. Rumuskan prosedur keempat sesuai judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



9. Rumuskan prosedur kelima sesuai judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



10. Rumuskan prosedur keenam sesuai berdasarkan judul pedoman pengawasan yang telah Saudara tentukan.



11. Jika masih diperlukan ,rumuskan prosedur berikutnya dan Saudara bisa membuat kolom yang baru.



Saudara telah mensimulasikan membuat model prosedur kegiatan pengawasan untuk bahan penyusunan pedoman pengawasan sesuai kebutuhan. Berikutnya Saudara akan pendalaman materi dengan menjawab pertanyaan pada kegiatan berikut ini.



E. Latihan/Kasus/Tugas Perhatikan soal berikut, kemudian pilih jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada option soal berikut ini (10 menit) 1. Perhatikan kasus berikut Di KKPS tertentu jumlah pengawas sekolah sebanyak 32 orang, dengan masa kerja menjadi pengawas sekolah sangat variatif sekitar 2 – 15 tahun dan umumnya berusia antara 45 – 57 tahun dan jabatannya semua pengawas madya dengan golongan IVa. Jumlah yang menjadi asesor sebanyak 10 orang. Kegiatan pengawasan yang sering dilakukan adalah supervisi akademik, dan sesekali pemantauan 8 SNP, jika sekolah akan diakreditasi pada tahun berjalan saat itu. Kegiatan pengawasan lainnya yang jarang dilakukan adalah supervisi manajerial serta bimbingan pelatihan profesioanal guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau di KKKS/MKPS karena belum memiliki anggaran untuk mengadakan pelatihan bagi kepala sekolah dan guru.



42



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Berdasarkan kasus tersebut manakah yang merupakan contoh penerapan prinsip isi pedoman sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya adalah.... A. Pemantauan 8 standar nasional pendidikan karena dari kasus sesekali dilaksanakan B. Supervisi manajerial jarang dilaksanakan karena tidak memerlukan anggaran khusus C. Pelatihan profesional guru karena memerlukan anggaran D. Pelatihan profesional kepala sekolah karena yang mengelola sekolah 2. Saudara akan membuat pedoman supervisi manajerial, maka sebelum melaksanakan tugas supervisi manajerial, pengawas sekolah menyusun program tahunan, program semester. Pedoman pengawasan tersebut akan memfasilitasi pengawas sekolah dalam mengembangkan ide-ide atau gagasannya dalam melaksanakan kegiatan pengawasan berdasarkan pengalamannya, sehingga menjadi suatu karya inovatif. Hal ini dapat dilakukakan pada saat membuat langkah dalam.... A. penyusunan perencanaan pengawasan, melaksanakan pengawasan, dan mengevaluasi program pengawasan B. penyusunan perencanaan pengawasan, dan melaksanakan pengawasan, C. melaksanakan pengawasan, dan mengevaluasi program pengawasan D. penyusunan perencanaan pengawasan, melaksanakan pengawasan, dan evaluasi serta laporan program pengawasan 3. Seorang pengawas sekolah melaksanaan pembinaan di sekolah binaannya dengan memilih topik Implementasi Kurikulum dengan pilihan sub topik Perumusan KTSP. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut pengawas sekolah memperhatikan prinsip berikut (1) Perumusan KTSP melibatkan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim Pengembang Kurikulum. (2) Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis; (3) Mengumpulkan dan menyusun daftar pendapat yang mengemuka tentang langkah pengembangang kurikulum; (4) Menyampaikan kembali daftar pendapat untuk diberikan urutan prioritasnya. (5) Menyepakati prioritas yang diputuskan bersama. Berdasarkan pernyataan tersebut diatas, maka pedoman yang mendasari tindakan pengawas sekolah yang paling sesuai sebagai berikut.... A. Dalam proses pengembangan KTSP, pengawas sekolah wajib menghargai setiap pendapat yang dikemukan oleh setiap warga sekolah. B. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas sekolah menghimpun gagasan yang berkembang dalam pertemuan tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan. C. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas wajib memilih pendapat yang paling kuat dalam workshop tim pengembang. D. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas sekolah harus memilih gagasan yang paling sesuai dengan kebutuhan pengembangan muatan KTSP 43



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



4. Bila instrumen supervisi akademik digunakan untuk mengimpun fakta tentang pengelolaan sarana-prasarana dari beberapa sekolah pada standar yang relatif sama dalam kondisi yang tidak jauh berbeda ternyata memperoleh hasil pemetaan yang relatif sama. Instumen dapat digunakan pada sekolah lainnya karena memenuhi prinsip.... A. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan tingkat validitas yang baik. B. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan tingkat reliabilitas yang baik. C. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan objektivitas yang baik. D. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan daya pembeda yang baik. 5. Pernyataan yang paling sesuai untuk pengaturan pembinaan guru dan atau kepala sekolah secara berkelanjutan menjalankan prinsip …. A. Melaksanakan pembinaan merupakan proses perbaikan, peningkatan, pengembangan, pencegahan secara terarah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. B. membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah perlu dilakukan secara terus menerus C. memberikan bantuan Profesional Kepada Kepala Sekolah dan guru setelah pemetaan kompetensi sehingga terpantau profil yang sebenarnya. D. membimbing kepala sekolah dan guru, merealisasikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya Tugas Mandiri (45 Menit) : Pastikan Saudara selesai mengerjakan kegiatan 3.2 dalam LK 3.2, kemudian mengkaji kembali hasil kelompok lain dan Saudara memiliki semua dokumen yang dikerjakan oleh kelompok lain sebagai bahan dalam pembelajaran 4.



F. Rangkuman Prinsip-prinsip penyusunan pedoman pengawasan merupakan acuan untuk penulisan pedoman pengawasan dan menggambarkan kegiatan pengawasan yang berbasis kemitraan. Selain itu perlu juga dipersiapkan atau dibuat prosedur kegiatan pengawasan. Prosedur kegiatan pengawasan merupakan rincian kegiatan pengawasan yang spesifik dan sistematik.



G. Umpan Balik Untuk mengetahui keberhasilan Saudara dalam memahami prinsip dan prosedur penyusunan pedoman pengawasan, serta prosedur kegiatan pengawasan lakukan kegiatan berikut (Umpan Balik)



44



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Cocokkanlah jawaban Saudara dengan kunci jawaban yang terdapat di bagian modul ini. Hitunglah jawaban Saudara yang benar. Selanjutnya gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Saudara terhadap materi.



Tingkat Penguasaan =



Jumlah Jawaban Benar



X 100 %



Jumlah Soal



Arti tingkat persentase penguasaan yang Saudara capai: 90 – 100 = sangat baik 80 – 89 = baik 70 – 79 = cukup 60 – 69 = kurang  60 = sangat kurang Apabila Saudara mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, maka Saudara dapat meneruskan dengan modul berikutnya. Bagus ! Tetapi apabila tingkat penguasaan Saudara masih di bawah 80%, Saudara harus mengulangi uraian rmateri kegiatan pembelajaran tiga, terutama bagian yang belum Saudara kuasai.



H. Refleksi dan Tindak Lanjut Setelah Saudara melakukan umpan balik, lakukan refleksi terkait dengan pencapaian hasil belajar Saudara, dengan cara mengisi tabel berikut No



1



Tujuan Pembelajaran



Tercapai



Belum Tercapai



Keterangan



Memberi contoh penerapan prinsip prinsip penyusunan pedoman pengawasan, merumuskan satu model prosedur kegiatan pengawasan dalam penyusunan pedoman pengawasan sesuai kebutuhan pengawas sekolah di tingkat kabupaten/kota



Tindak lanjut:



Kegiatan yang membuat saya belajar lebih efektif



45



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Kegiatan yang membuat saya tidak efektif belajar dan saran perbaikan



I.



Kunci Jawaban 1. 2. 3. 4. 5.



46



A D A A A



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



KEGIATAN PEMBELAJARAN 4 PENYUSUNAN PEDOMAN PENGAWASAN (WAKTU 11 JP)



A. Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran 4, Saudara dapat 1. menerapkan minimal dua model kerangka pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan 2. menyusun langkah-langkah minimal tiga pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan



B. Indikator Pencapaian Tujuan 1. menerapkan minimal dua model kerangka pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas



pengawas/program



47



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



d. e. f. g.



Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan 2. menyusun langkah-langkah minimal tiga pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan Saudara kaji uraian materi berikut dengan memberi tanda hal-hal yang penting yang terkait dengan model kerangka dan langkah-langkah penyusunan pedoman pengawasan sesuai kebutuhan Saudara di kabupaten/kota



C. Uraian Materi Penulisan pedoman pengawasan merupakan proses penyusunan karya inovatif, yang terkait dengan kegiatan pengawasan. Dokumen pedoman hendaknya dikemas secara sistematis yang meliputi input, proses, dan output kegiatan. Selain itu pedoman pengawasan diharapkan dapat membantu pengawas sekolah memahami pelaksanaan tugasnya sehingga mencapai tujuan yang diinginkan. 1. Model Kerangka Pedoman Pengawasan Pengembangan kompetensi pengawas berkaitan dengan berbagai dimensi mutu pengembangan sekolah, fokus utamanya adalah memenuhi kepuasan kepala sekolah dan guru sebagai pelanggan. Mutu lainnya adalah mutu partisipasi secara total, pengukuran, komitmen, dan pengembangan berkelanjutan (Supramono, Sarita Putri Larasati, 2014) Tugas pengawas sekolah berkaitan dengan penjamin mutu sekolah. Fokus utama tugas pengawas sekolah adalah memperbaiki tugas guru mengajar dan mengarahkan kepala sekolah dalam melaksanakan pengembangan sekolah. Mutu dalam sistem pendidikan nasional diintegrasikan dalam delapan standar nasional pendidikan 48



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Hasil penelitian menyatakan bahwa manajer atau supervisor yang efektif yaitu yang sering membahas kinerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (Huffmire,Donald W,2006:79). Sementara itu dinyatakan pula bahwa pengukuran kinerja secara informal dapat dirancang untuk membantu meningkatkan keberhasilan mencapai kinerjanya (Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa manajer atau supervisor yang efektif yaitu yang sering membahas kinerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (Huffmire,Donald W,2006:79). Pengukuran kinerja secara informal dapat dirancang untuk membantu meningkatkan keberhasilan mencapai kinerjanya. Pernyataan itu sejalan dengan pentingnya tugas pengawas sekolah dalam pengembangan profesi berkelanjutan. Model kerangka pedoman Pengawasan terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Awal, Bagian Utama dan Bagian Akhir.  Bagian Awal : mencakup halaman sampul depan, halaman judul, halaman pengesahan, pernyataan, ucapan terimakasih, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran, dan daftar istilah  Bagain Utama : mencakup Bab I Pendahuluan meliputi (1) latar belakang yang berisi analisis kondisi ideal dan kondisi riil; (2) landasan hukum (3) tujuan yaitu tujuan dibuatnya pedoman, (4) manfaat yaitu manfaat pedoman untuk pengawas sekolah, sekolah, dinas pendidikan, (5) sasaran yaitu siapa yang menggunakannya, (6) ruang lingkup yaitu ruang lingkup dari konten pedoman Bab II. Prosedur ....., meliputi (1) konsep/pengertian, (2) kegiatan pengawasan (3) beban dan bidang pengawasan, (4) prosedur/langkah-langkah pengawasan, Bab III Penutup berisi simpulan/rangkuman dari pedoman  Bagian Akhir : mencakup daftar pustaka dan lampiran. Kerangka penyusunan pedoman tersebut merupakan salah satu model kerangka pedoman pengawasan yang dibuat sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas. Dalam hal ini perlu memperhatikan urutan pedoman yang sistematis, mudah dibaca serta dipahami sehingga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan. Untuk itu kembangkan kerangka pedoman pengawasan terlebih dahulu. Selanjutnya menghimpun infomasi yang diperlukan, barulah mengembangkan pedoman. 2. Langkah-langkah Penyusunan Pedoman Pengawasan Penyusunan pedoman pengawasan dibuat dengan langkah-langkah yang sistematis, sehingga mudah untuk dilaksanakan dan sesuai standar. Penyusunan pedoman pengawasan dapat mengikuti langkah-langkah sebagaii berikut: a) Menganalisis kebutuhan pengawas sekolah untuk melaksanakan tugasnya. b) Tetapkan judul pedoman pengawasan. c) Tetapkan latar belakang penyusunan pedoman pengawasan. d) Tetapkan tujuan akhir dalam bentuk kemampuan yang harus dicapai oleh pengawas sekolah setelah selesai menggunakan pedoman pengawasan. e) Tetapkan manfaat dari pendoman pengawasan. f) Tetapkan pengguna pedoman pengawasan. g) Tetapkan ruang lingkup pedoman pengawasan. h) Tetapkan pendekatan, metode dan teknik yang digunakan dalam pedoman (di seuaikan dengan kebutuhan). 49



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



i) Tetapkan garis-garis besar atau outline pedoman pengawasan. j) Kembangkan teknik dan langkah-langkah (prosedur) kegiatan pengawasan secara spesifik. k) Tetapkan prosedur penilaian dan kriteria penilaianya. Setelah Saudara membaca uraian materi di atas secara seksama, selanjutnya Saudara mencoba membuat pedoman. Mulailah dengan analisis kebutuhan pengawas sekolah untuk melaksanakan tugasnya. Kemudian tentukan judul, tujuan dan manfaat serta ruang lingkupnya. Siapkan prosedur pedoman pegawasan yang berisi kegiatan pengawasan yang spesifik atau rinci, kemudian menyusun draf sesuai dengan kebutuhan. Untuk lebih mudah bacalah bahan bacaan berupa contoh beberapa diagram prosedur pengawasan yang menggambarkan kegiatan pengawas secara spesifik untuk setiap kegiatan. Pada modul ini tersedia 8 macam contoh prosedur bidang pengawasan hasil ide-ide/gagasan pengawas sekolah yang belum lengkap sehingga perlu dilengkapi atau dikembangkan lagi sesuai kebutuhan pengawasan mengacu pada kegiatan pengawasan dalam kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini atau Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014. Jika perlu Saudara dapat membuat ide-ide/gagasan sendiri yang sesuai dengan kebutuhan pengawasan, sehingga merupakan karya inovatif, tetapi tidak keluar dari regulasi yang berlaku.



Perhatikan contoh 8 model prosedur kegiatan pengawasan di bawah ini.



Gambar 5. Prosedur Pengawasan Manajerial



50



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Gambar 6. Prosedur Pelaksanaan Refleksi dan Perumusan Rekomendasi



Gambar 7. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan



51



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Gambar 8. Prosedur Penyusunan Evaluasi dan Laporan Pengawasan



Gambar 9. Bimbingan Guru dan / atau Kepala Sekolah



52



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Gambar 10. Prosedur Evaluasi Pengawasan Pada Sekolah Binaan



Gambar 11. Prosedur Pemantauan Pemenuhan SNP



53



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Gambar 12. Prosedur Pelaksanaan Pengawasan Akademik



Berdasarkan beberapa contoh prosedur pelaksanaan pengawasan yang telah Saudara kaji, Saudara bekerja secara kelompok dengan teman sejawat untuk membuat satu pedoman pengawasan tingkat kabupaten/kota. Saudara boleh memilih dari diagram prosedur yang telah tersedia dalam modul ini atau membuat sendiri model prosedur pengawasan sesuai kebutuhan Saudara.



D. Aktivitas Pembelajaran Pada kegiatan pembelajaran 4 ini Saudara akan simulasi menyusun pedoman pengawasan sesuai kebutuhan pengawas sekolah. Pada langkah ini diawali dengan kegiatan model kerangka pedoman pengawasan Model kerangka pedoman pengawasan merupakan bagian penting dalam penyusunan pedoman pengawasan. Untuk lebih jelasnya laksanakan kegiatan berikut ini Kegiatan 4.1 Menerapkan Model Kerangka Pedoman Pengawasan (90 Menit) Model kerangka pedoman pengawasan merupakan salah satu desain untuk menyusun pedoman pengawasan, sehingga memudahkan Saudara untuk menyusun pedoman pengawasan. Saudara dapat dimulai dari mengkaji/analisis ruang lingkup pedoman pengawasan untuk lebih jelasnya ada pada LK 4.1 LK 4.1 Model Kerangka Pedoman Pengawasan 1. Kajilah/analisis ruang lingkup pedoman pengawasan berikut ini. Pilih salah satu judul pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan Saudara di kabupaten/kota masing :



54



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan 2. Tulis Judul Pedoman Pengawasan yang akan Saudara susun (upayakan judulnya berbeda dengan yang lain !



3. Perhatikan sistematika pedoman pengawasan berikut ini. Isilah bagian-bagian dari sistematika berikut ini BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang (kondisi ideal, kondisi riil, dan solusi sesuaikan dengan judul)



B. Landasan (yang menjadi dasar/landasan pembuatan pedoman pengawasan)



C. Tujuan (tujuan sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan)



55



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D. Manfaat (manfaat sesuaikan dengan judul pedoman. Manfaat untuk pengawas sekolah, untuk sekolah, untuk dinas)



E. Sasaran (Siapa pengguna pedoman pengawasan)



F.



Ruang Lingkup (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan)



BAB II PROSEDUR ........(sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) A. Pengertian (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan)



B. Kegiatan Pengawasan (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan)



C. Beban dan Bidang Pengawasan (sesuaikan dengan beban kerja dan bidang pengawasan)



56



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D. Prosedur Saudara bisa menggunakan dan mengembangkan dari model prosedur pedoman pengawasan dan model prosedur kegiatan spesifik pengawasan yang sudah ada dalam uraian materi diatas atau hasil buatan sendiri sesuai kebutuhan. Langkah-langkah penyusunan pedoman (isi sesuai judul pedoman pengawasan) 1.



Pendekatan/Metode/Teknik (Jika diperlukan)



2.



Persiapan (Uraikan secara spesifik persiapan dikerjakan/dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan



yang



harus



3. Pelakasanaan (uraikan secara spesifik cara pelaksanaan)



4. Evaluasi dan Tindak Lanjut (uraikan secara spesifik cara mengevaluasi dari pelaksanaan dan tentukan tindak lanjut. Untuk acuan Saudara bisa lihat dalam uraian kegiatan pengawasan yang sesuai pada uraian materi kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini)



57



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



5. Laporan (uraian secara spesifik cara membuat laporan dari kegiatan pengawasan. Untuk acuan Saudara bisa lihat dalam uraian kegiatan pengawasan yang sesuai pada uraian materi kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini)



BAB III PENUTUP Uraian tentang rangkuman yang terkait dengan isi pedoman pengawasan yang Saudara buat



Saudara telah simulasi membuat pedoman pengawasan berdasarkan model kerangka yang ada. Saudara bisa mengembangkan model kerangka yang lainnya. Selanjutnya Saudara buat draf pedoman pengawasan melalui kegiatan berikut Dari uraian di atas dapat dibuat rangkuman penulisan draf pedoman pengawasan dapat dilaksanakan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: a. b. c.



h. i.



Tetapkan judul pedoman pengawasan Tetapkan latar belakang penyusunan pedoman pengawasan Tetapkan tujuan akhir yaitu kemampuan yang harus dicapai oleh pengawas sekolah setelah selesai menggunakan pedoman pengawasan Tetapkan manfaat dari pedoman pengawasan Tetapkan pengguna pedoman pengawasan Tetapkan ruang lingkup pedoman pengawasan Tetapkan pendekatan, metode dan teknik yang digunakan dalam pedoman (disesuaikan dengan kebutuhan) Tetapkan garis-garis besar atau outline pedoman pengawasan Kembangkan kegiatan pengawasan secara spesifik



j.



Tetapkan prosedur penilaian dan kriteria penilaianya



d. e. f. g.



58



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Saudara telah simulasi menyusun draf pedoman pengawasan dengan melalui model kerangka pedoman pengawasan. Untuk penguatan dalam penyusunan pedoman pengawasan Saudara dapat melaksanakan kegiatan berikut ini Kegiatan 4.2 Membuat Draf Pedoman Pengawasan (90 Menit) Model kerangka pedoman pengawasan merupakan salah satu cara untuk menyusun pedoman pengawasan. Hal ini sudah Saudara laksanakan secara individual. Selanjutnya Saudara akan mencoba menyusun pedoman pengawasan dengan lain cara berdiskusi dengan teman sejawat tentang kasus hasil pengawasan. Untuk lebih jelasnya laksanakan kegiatan pada LK 4.2 LK 4.2 Draf Pedoman Pengawasan 1. Saudara duduk berkelompok atau berpasangan. Perhatikan kasus keberhasilan kegiatan pengawasan berikut ini Berikut ini merupakan beberapa kegiatan pengawas sekolah rata-rata pencapaian keberhasilan antara lain membuat program pengawasan 54 %, pelaksaan pembinaan guru 76 %, pembinaan kepala sekolah 46 %, pemantauan SNP 75%, penilaian kinerja guru 35 %, penilaian kepala sekolah 65%, dan evaluasi pelaksanaan program pengawasan 24 %,



2. Saudara berdiskusi dalam kelompok untuk menganalisis kebutuhan pedoman pengawasan berdasarkan kegiatan pengawas sekolah pada kasus untuk menentukan judul pedoman pengawasan. Tulis judul pedoman pengawasan, beri alasan mengapa menggunakan judul tersebut.



3. Berdasarkan judul tersebut tentukan latar belakang penyusunan pedoman pengawasan tersebut ?



4. Kemudian tetapkan tujuan akhir yaitu kemampuan yang harus dicapai oleh pengawas sekolah setelah selesai menggunakan pedoman pengawasan tersebut



59



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



5. Selanjutnya tetapkan manfaat dari pedoman pengawasan (untuk pengawas sekolah, sekolah, dan dinas)



6. Tetapkan pengguna pedoman pengawasan ?



7. Tetapkan ruang lingkup pedoman pengawasan



8. Tetapkan pendekatan, metode dan teknik yang digunakan dalam pedoman (di sesuaikan dengan kebutuhan)



9. Tetapkan garis-garis besar atau outline pedoman pengawasan



60



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



10. Kembangkan langkah-langkah (prosedur) kegiatan pengawasan secara spesifik (Jika sudah ada dan sesuai, Saudara dapat menggunakan hasil kegiatan 3.2 LK 3.2 pada pembelajaran 3)



11. Tetapkan prosedur penilaian dan kriteria penilaianya



12. Perwakilan kelompok mempresentasikan dan mendiskusikan secara pleno untuk menyamakan persepsi, kemudian dibuat rangkuman 13. Periksa ulang draf yang telah dihasilkan hendaknya, menghasilkan draf pedoman pengawasan yang sesuai Judul



Daftar Cek Evaluasi Diri Draf Pedoman Pengawasan Judul Pedoman Pengawasan Tim Penyusun Asal Instansi Alamat Instansi No



Aspek



1.



Judul pedoman pengawasan



2.



Latar belakang penyusunan pedoman pengawasan Tujuan akhir pengembangan kompetensi yang harus dicapai oleh pengawas sekolah setelah selesai menggunakan pedoman pengawasan



3.



: : : : Belum ada



Ada Belum Lengkap Lengkap



Catatan



61



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



No



Aspek



Belum ada



Ada Belum Lengkap Lengkap



Catatan



4.



Manfaat dari pedoman pengawasan 5. Pengguna pedoman pengawasan 6. Ruang lingkup pedoman pengawasan 7. Pendekatan, metode dan teknik yang digunakan dalam pedoman (di sesuaikan dengan kebutuhan) 8. Garis besar atau outline pedoman pengawasan 9. Teknik dan langkah-langkah (prosedur) kegiatan pengawasan secara spesifik 10. Prosedur penilaian dan kriteria penilaian



Saudara telah melaksanakan langah-langkah penyusunan pedoman pengawasan melalui berbagai macam kegiatan dan tahapan. Berikutnya Saudara akan mendalaman materi dengan menjawab pertanyaan pada kegiatan berikut ini



E. Latihan/Kasus/Tugas Perhatikan soal berikut, kemudian pilih jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada option soal berikut ini (10 menit) 1. Perhatikan grafik hasil pelaksanaan program pengawasan berikut ini



Catatan : (1) program pengawas sekolah, (2) pembinaan guru, (3) pembinaan kepala sekolah, (4) evaluasi pelaksanaan program pengawas sekolah, (5) penilaian kinerja guru, (6) penilaian kinerja kepala sekolah Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengawas sekolah dari grafik diatas dibuat pedoman pengawasan adalah.... A. (1) dan (4) B. (3) dan (4) C. (1) dan (6) D. (4) dan (6)



62



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



2. Perhatikan pernyataan berikut (1) manfaaf, (2) latar belakang, (3) tujuan, (4) ruang lingkup, (5) kegiatan pengawasan, (6) teknik dan langkah-langkah pengawasan, (7) beban dan bidang pengawasan. Model kerangka penyusunan pedoman pengawasan adalah sebagai berikut.... A. (1), (2), (3), (4), (5), (6),(7) B. (2), (3), (1), (4), (5), (7), (6) C. (1), (2), (4), (3), (5), (6), (7) D. (2), (1), (3), (5), (4), (7), (6) 3. Saudara akan membuat pedoman penilaian kinerja guru untuk pengawas sekolah muda/madya/utama, yang bukan prosedur penilaian guru adalah.... A. persiapan, B. pelaksanaan penilaian, C. analisis hasil penilaian, D. perencanaan PKB 4. Berdasarkan hasil rata-rata pemantauan standar nasional pendidikan 36 % dari jumlah pengawas sekolah 32 orang. Hal terjadi karena belum memahami proses pemantauan pemenuhan standar pendidikan nasional. Sehingga perlu dibuat pedoman pemantaun pemenuhan standar nasional pendidikan. Aspek yang tidak harus ada dalam pedoman tersebut adalah.... A. profil pemenuhan standar nasional pendidikan B. pelaksanaan pemantauan pemenuhan satndar nasional pendidikan C. pembinaan pemenuhan standar nasional pendidikan D. analisis hasil pemantauan standar nasional pendidikan 5. Hasil rata-rata laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan kepala sekolah rata-rata 41 % dari jumlah pengawas sekolah 42 orang. Hal terjadi karena tidak membuat laporan hasil pembinaan guru dan kepala sekolah. Sehingga perlu dibuat pedoman laporan hasil pembinaan guru dan kepala sekolah. Aspek utama yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah prosedur .... A. pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, analisis, membuat kesimpulan, dan menentukan tindak lanjut B. pengolahan data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut C. pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, membuat rekomendasi, laporan D. pengolahan data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, kesimpulan, dan tindak lanjut Tugas Mandiri ( 270 Menit) 1. Kerjakan kembali kegiatan 4.1 (LK 4.1) untuk menerapkan minimal dua model kerangka penyusunan pedoman dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. Hasil penerapan ini harus Saudara dokumentasikan karena sebagai tagihan! 63



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan 2.



Kerjakan kembali kegiatan 4.2 (LK 4.2) minimal 3 dari 10 pedoman pengawasan untuk menerapkan langkah-langkah penyusunan pedoman sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. Hasil penerapan ini harus Saudara dokumentasikan karena sebagai tagihan ! a. Pedoman penyusunan rencana kerja (buku kerja) pengawas/program pengawasan b. Pedoman pembinaan guru dan atau kepala sekolah c. Pedoman pelaksanaan supervisi akademik/supervisi kelas d. Pedoman pemantauan pelaksanaan 8 SNP e. Pedoman pelaksanaan kinerja guru dan/atau kepala sekolah f. Pedoman evaluasi hasil program pengawasan pada sekolah binaan g. Pedoman pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya h. Pedoman pembimbingan/pelatihan profesional guru dan kepala sekolah i. Pedoman evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru j. Pedoman pelaporan pengawasan



F. Rangkuman Penyusunan pedoman pengawasan berdasarkan analisis kebutuhan pengawas sekolah. Pedoman pengawasan untuk acuan kegiatan pengawas sekolah yang sistematis dan efektif dalam melaksanakan tugas pengawasan sehingga bisa meningkatkan kinerja pengawas sekolah. Standar untuk pedoman pengawasan adalah kegiatan, beban dan bidang pengawasan berdasarkan Permendiknas No 143 tahun 2014. Model kerangka pedoman Pengawasan terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Awal, Bagian Utama dan Bagian Akhir. Langkah-langkah penyusunan pedoman pengawasan merupakan prosedur kegiatan secara spesifik dan sistematik tentang pedoman pengawasan



64



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



G. Umpan Balik Untuk mengetahui keberhasilan Saudara dalam memahami model kerangka, dan langkah-langkah penyusunan pedoman pengawasan lakukan kegiatan berikut (Umpan Balik). Cocokkanlah jawaban Saudara dengan kunci jawaban yang terdapat di bagian modul ini. Hitunglah jawaban Saudara yang benar. Selanjutnya gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Saudara terhadap materi. Tingkat Penguasaan =



Jumlah Jawaban Benar



X 100 %



Jumlah Soal



Arti tingkat persentase penguasaan yang Saudara capai: 90 – 100 = sangat baik 80 – 89 = baik 70 – 79 = cukup 60 – 69 = kurang  60 = sangat kurang Apabila Saudara mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, maka Saudara dapat meneruskan dengan modul berikutnya. Bagus ! Tetapi apabila tingkat penguasaan Saudara masih di bawah 80%, Saudara harus mengulangi uraian materi pada kegiatan pembelajaran empat terutama bagian yang belum Saudara kuasai.



H. Refleksi dan Tindak Lanjut Setelah Saudara melakukan umpan balik , lakukan refleksi terkait dengan pencapaian hasil belajar Saudara, dengan cara mengisi tabel berikut No



Tujuan Pembelajaran



Tercapai



Belum Tercapai



Keterangan



1



Saudara dapat menerapkan minimal dua model kerangka pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/kota. 2 Saudara dapat menyusun langkah-langkah minimal tiga pedoman pengawasan dari 10 pedoman pengawasan sesuai dengan kebutuhan di tingkat propinsi/kabupaten/ kota Tindak lanjut:



65



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Kegiatan yang membuat saya belajar lebih efektif



Kegiatan yang membuat saya tidak efektif belajar dan saran perbaikan



I.



Kunci Jawaban 1. 2. 3. 4. 5



66



D B D A C



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



EVALUASI Perhatikan soal berikut, kemudian pilih jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada option soal berikut ini.



1.



Perhatikan pernyataan berikut : Pedoman pengawasan berisi informasi yang menuntun pengawas sekolah mengikuti prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di sekolah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan



Berdasarkan pernyataan tersebut, apakah yang dimaksud dengan pengertian pedoman pengawasan ? A. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih khusus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien. B. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih fokus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien C. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih mudah dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien D. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien



2.



Perhatikan kasus tersebut “Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) rata-rata berpengalaman sebagai pengawas sekolah 5-10 jadi pengawas sekolah . Kegiatan pengawasan setiap tahunnya sama yaitu supervisi kunjungan kelas, supervisi sarana psarana, supervisi RKJM, pemantauan pelaksanaan PPDB , UTS, UAS, US dan UN dengan menggunakan format yang sama setiap tahunnya. Semua hasil pengawasan disimpan dalam map sebagai kumpulan hasil pengawasan. Hal ini dilakukan secara rutin”



Berdasarkan kasus tersebut beberapa orang pengawas di KKPS akan membuat pedoman pengawasan secara tim. Prinsip yang perlu diperhatikan oleh tim yang akan menyusun pedoman pengawasan antara lain.... A. Tujuan pedoman pengawasan, agar pengawas sekolah dapat mempersiapkan diri dan dapat menilai diri sendiri.petunjuk teknis untuk pemantauan SNP. B. Pedoman pengawasan memiliki petunjuk teknis kegiatann pengawasan untuk supervisi manajerial. C. Pedoman hanya khusus untuk kegiatan pengawasan yang sulit dilaksanakan oleh pengawas sekolah, sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya tentang supervisi akademik. 67



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D.



Pedoman pengawasan memiliki informasi yang jelas dan sistematis yang menghasilkan peningkatan kinerja pengawas sekolah tentang evaluasi pelaksanaan pengawasan.



3.



Penulisan pedoman pengawasan dilakukan menggunakan prinsip-prinsip, yang tidak termasuk prinsip pedoman pengawasan adalah sebagai berikut.... A. Penulisan pedoman pengawasan tidak perlu ada refleksi atau memberikan umpan balik, sehingga pengawas lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya. B. Pedoman pengawas sekolah perlu memiliki informasi yang jelas dan sistematis. Hasil penggunaan pedoman pengawasan menjadi tujuan pedoman pengawasan. C. Pengawas sekolah perlu melakukan konfirmasi kinerjanya untuk dapat menentukan apakah mereka telah mencapai tujuan pedoman pengawasan. D. Isi pedoman harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah, sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya.



4.



Implikasi penting prinsip kegiatan pengawasan terhadap penulisan pedoman pengawasan yang terkait dengan karya inovatif pengawas sekolah adalah.... A. Untuk memfasilitasi kepala sekolah agar dapat mengembangkan ideide/gagasan baru dalam melaksanakan. B. Supaya pengawas sekolah memfokuskan perhatian pada hal-hal yang menjadi tujuan pedoman pengawasan diinformasikan secara jelas dan tegas pada pengawas sekolah. Informasikan pula pentingnya tujuan tersebut untuk memotivasi. C. Rencana strategi untuk menarik perhatian sehingga pengawas sekolah dapat memahami informasi yang disajikan, misalnya, dalam pedoman pengawasan, informasi penting diberi ilustrasi yang menarik perhatian dengan memberikan warna, ukuran teks, atau jenis teks yang menarik D. Penyajian pedoman pengawasan harus dapat memberikan motivasi untuk pengawas sekolah berinovasi, sehingga pedoman pengawasan dikembangkan yang menarik.



5.



Perhatikan pernyataan di bawah ini (1) Program Pengawasan, (2) Pembinaan Guru dan atau Kepala Sekolah, (3) Pemantauan Pelaksanaan SNP, (4) Penilaian Kinerja Guru dan atau Kepala Sekolah, (5) Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan di Sekolah Binaan, (6) Program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS, (7) Pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS, (8) Evaluasi Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan kepala Sekolah Berdasarkan pernyataan tersebut kegiatan pengawasan supervisi akademik dan manajerial termasuk kedalam kegiatan pengawas sekolah no.... A. (1), dan (4) B. (2) dan (3)



68



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



C. D. 6.



(5) dan (6) (7) dan (8)



Perhatikan Kasus berikut tabel tentang contoh pencapaian target dari hasil pengawasan di KKPS kabupaten tertentu. No



Aspek



1 2 3 4 5 6 7 8



Program Pengaawas Sekolah Pembinaan Guru Pembinaan Kepala Sekolah Pemantauan SNP Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Penilaian Kinerja Guru Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan Program Bimbimngan dan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau KKKS/MKKS



Rata-rata Pencapaian Target 46 % 87 % 51 % 78 % 65 % 63 % 25 % 0%



Berdasarkan data tersebut contoh prioritas pemecahan masalah untuk dibuat pedoman pengawasan agar bisa melaksanakan kegiatan pengawasan lebih baik adalah dengan cara membuat kegiatan spesifikasi untuk no .... A. 1, 3, 7, 5 B. 1, 3, 6, 5 C. 8, 6, 7, 8 D. 8, 7, 3, 1 .



7.



Seorang pengawas sekolah dengan jabatan pengawas sekolah madya akan mengusulakan perhitungan angka kredit, tetapi masih kekurangan angka kreditnya 1 untuk unsur pengembangan profesi. Untuk memenuhi angka kredit tersebut maka pengawas sekolah akan membuat karya inovatif dalam bentuk pedoman pengawasan. Materi utama yang harus dipersiapkan oleh pengawas sekolah tersebut adalah.... A. Supervisi manajerial. B. Tugas pokok pengawas sekolah. C. Supervisi akademik. D. Kegiatan pengawas sekolah



8.



Pengawas sekolah madya akan membuat program pengawas sekolah harus memenuhi enam aspek sistematika antara lain sebagai berikut, yang belum lengkap adalah .... A. Identitas (halaman judul, pengesahan, kata pengantar, dan daftar isi); B. Program pengawasan, yang berisi: kepala sekolah; program pemantauan pelaksanaan SNP; program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah C. Pendahuluan, (latar belakang, landasan hukum, tujuan dan sasaran, visi, misi dan strategi pengawasan, sasaran dan target pengawasan, ruang lingkup pengawasan); D. Identifikasi dan analisis hasil pengawasan yang berisi identifikasi hasil pengawsan tahun sebelumnya, analisis dan evaluasi hasil pengawasan tahun sebelumnya, dan tindak lanjut hasil pengawasan; 69



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



9.



Perhatikan pernyataan berikut : Pedoman pengawasan berisi informasi yang menuntun pengawas sekolah mengikuti prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di sekolah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan



10.



11.



70



Berdasarkan pernyataan tersebut, apakah yang dimaksud dengan pengertian pedoman pengawasan ? A. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih khusus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien. B. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih fokus dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien C. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih mudah dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien D. Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien . Menurut Permendikbud Nomor 143 tahun 2014 antara lain pengawas sekolah akan melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; maka dalam melakukan tugas evaluasi pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, khusus untuk laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan atau kepala sekolah harus berisi .... A. data hasil pembinaan. B. Rekomendasi. C. Kesimpulan. D. hasil analisis. Hasil analsis kebutuhan pengawas sekolah rata-rata laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan kepala sekolah rata-rata 41 % yang telah melaksanakan dari jumlah pengawas sekolah 42 orang. Hal terjadi karena tidak membuat laporan hasil pembinaan guru dan kepala sekolah. Sehingga perlu dibuat pedoman laporan hasil pembinaan guru dan kepala sekolah. Aspek utama yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah prosedur .... A. pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, membuat rekomendasi, laporan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, analisis, membuat kesimpulan, dan menentukan tindak lanjut. B. pengolahan data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut. C. pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, analisis, membuat kesimpulan, dan menentukan tindak lanjut laporan. D. pengolahan data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, kesimpulan, dan tindak lanjut.



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



12.



Sebelum melaksanakan tugas supervisi manajerial, pengawas sekolah menyusun program tahunan, program semester,dan Rencana Pengawasan Manajerial (RPM) Bentuk pernyataan yang paling tepat untuk menjadi pedoman adalah A. Pengawas sekolah dalam kegiatan pengawasan wajib melaksanakan penyusunan perencanaan pengawasan, melaksanakan pengawasan, dan mengevaluasi program pengawasan B. Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan memerlukan perumusan masalah, strategi, Visi, dan Misi C. Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan perlu berlandaskan visi, misi, tujuan, dan skenario perencanaan. D. Pengawas sekolah dalam melaksanakan kegiatan perlu memahami strategi, tujuan, rencana tindak, penilaian.



13.



Penulisan pedoman pengawasan menggunakan salah satu prinsip penyusunan pedoman pengawasan adalah.... A. Pedoman pengawas sekolah perlu memiliki informasi dan hasil penggunaan pedoman pengawasan menjadi tujuan pedoman pengawasan. B. Penulisan pedoman pengawasan tidak perlu ada refleksi atau memberikan umpan balik, sehingga pengawas lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya C. Pengawas sekolah perlu melakukan konfirmasi kinerjanya untuk dapat menentukan apakah mereka telah mencapai tujuan pedoman pengawasan D. Isi pedoman harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah, sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya



14.



Pedoman yang mendasari tindakan pengawas yang paling sesuai sebagai berikut.... A. Dalam proses pengembangan KTSP, pengawas sekolah wajib menghargai setiap pendapat yang dikemukan oleh setiap warga sekolah. B. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas sekolah menghimpun gagasan yang berkembang dalam pertemuan tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan. C. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas wajib memilih pendapat yang paling kuat dalam workshop tim pengembang. D. Dalam sistem pengembangan KTSP, pengawas sekolah harus memilih gagasan yang paling sesuai dengan kebutuhan pengembangan muatan KTSP.



15.



Salah satu tahapan kegiatan pengawasan yang mesti dilakukan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan sekolah binaannya perlu melakukan pemantauan. Kegiatan pemantauan perlu diatur agar berproses sesuai prosedur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Prinsip pemantauan yang pengawas terapkan adalah.... A. memperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. B. menemukan kesalahan-kesalahan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan program sekolah, untuk dipertimbangkan dalam pembinaan. C. Menghimpun informasi tentang perkembangan pengelolaan sekolah dan perkembangan perbaikan bidang akademik untuk mendapatkan peta pemenuhan standar. 71



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D.



Memonitor efektivitas pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam mengarahkan guru dalam mengajar, murid belajar, dan tenaga administrasi bekerja.



16.



Bila instrumen supervisi akademik digunakan mengimpun fakta tentang pengelolaan sarana-prasarana dari beberapa sekolah pada standar yang relatif sama dalam kondisi yang tidak jauh berbeda memperoleh hasil pemetaan yang relatif sama. Instrumen dapat digunakan pada sekolah lainnya karena memenuhi prinsip A. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan tingkat validitas yang baik. B. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan tingkat reliabilitas yang baik. C. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan objektivitas yang baik. D. Instrumen yang menghasilkan peta yang sama apabila digunakan dalam kondisi yang relative sama menunjukkan daya pembeda yang baik.



17.



Berikut beberapa pernyataan tentang pembinaan guru dan atau kepala sekolah. Pernyataan yang paling sesuai untuk pengaturan pembinaan guru dan atau kepala sekolah perlu mengacu pada prinsip …. A. melaksanakan pembinaan merupakan proses perbaikan, peningkatan, pengembangan, pencegahan secara terarah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. B. memberikan bantuan Profesional Kepada Kepala Sekolah dan guru setelah pemetaan kopetensi sehingga terpantau profil yang sebenarnya sebagai perlu dilakukan secara terus menerus C. membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah sebagai perlu dilakukan secara terus menerus D. membimbing kepala sekolah dan guru, merealisasikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya



18.



Perhatikan grafik hasil pelaksanaan program pengawasan berikut ini



Catatan : (1) program pengawas sekolah, (2) pembinaan guru, (3) pembinaan kepala sekolah, (4) evaluasi pelaksanaan program pengawas sekolah, (5) penilaian kinerja guru, (6) penilaian kinerja kepala sekolah



72



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Berdasarkan grafik tersebut yang perlu dibuat pedoman pengawasan adalah.... A. (1) dan (4) B. (3) dan (4) C. (1) dan (6) D. (4) dan (6)



19.



Perhatikan pernyataan berikut (1) masalah (2) latar belakang, (3) tujuan, (4) ruang lingkup, (5) kegiatan pengawasan, (6) teknik dan langkah-langkah pengawasan, (7) beban dan bidang pengawasan. Model kerangka penyusunan pedoman pengawasan adalah sebagai berikut.... A. (1), (2), (3), (4), (5), (6),(7) B. (2), (3), (1), (4), (5), (7), (6) C. (1), (2), (4), (3), (5), (6), (7) D. (2), (1), (3), (5), (4), (7), (6)



20.



Saudara akan membuat pedoman penilaian kinerja guru untuk pengawas sekolah muda/madya/utama, yang bukan prosedur penilaian guru adalah.... A. persiapan, B. pelaksanaan penilaian, C. analisis hasil penilaian, D. perencanaan PKB



21.



Hasil rata-rata pemantauan standar nasional pendidikan 36 % yang telah melaksanakan dari jumlah pengawas sekolah 32 orang. Hal terjadi karena belum memahami proses pemantauan pemenuhan standar pendidikan nasional sehingga perlu dibuat pedoman pemantaun pemenuhan standar nasional pendidikan. Aspek yang tidak harus ada dalam pedoman tersebut adalah.... A. profil pemenuhan standar nasional pendidikan B. pelaksanaan pemantauan pemenuhan satndar nasional pendidikan C. pembinaan pemenuhan standar nasional pendidikan D. analisis hasil pemantauan standar nasional pendidikan



22.



Perhatikan Kasus pada tabel berikut tertentu. No



Aspek



1 2 3 4 5 6 7 8



Program Pengaawas Sekolah Pembinaan Guru Pembinaan Kepala Sekolah Pemantauan SNP Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Penilaian Kinerja Guru Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Guru Program Bimbimngan dan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau KKKS/MKKS



Rata-rata Pencapaian Target 86 % 87 % 61 % 78 % 65 % 63 % 25 % 30 %



73



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Berdasarkan data tersebut yang perlu dibuat spesifikasi kegiatan untuk membuat pedoman pengawasan adalah evaluasi pelaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah yaitu ..... A. (1) Identifikasi hasil pembinanaan, (2) analisis hasi pembinaan, (3) tindak lanjut B. (1) analisis hasil pembinaan, (2) identifikasi hasil pembinaan, (3) hambatan C. (1) Identifikasi hasil pembinaan, (2) Hambatan, (3) tindak lanjut D. (1) analisis hasil pembinaan, (2) hambatan, (3) tindak lanjut



23.



Seorang pengawas sekolah dengan jabatan pengawas sekolah madya akan mengusulkan perhitungan angka kredit, tetapi masih kekurangan angka kreditnya 1 untuk unsur pengembangan profesi. Untuk memenuhi angka kredit tersebut maka pengawas sekolah akan membuat karya inovatif dalam bentuk pedoman pengawasan. supervisi klinis. Maka Saudara akan membuat spesifikasi kegiatan yang terkait kegiatan klinis anatara lain yang bukan spesifikasi kegiatan awal supervisi klinis adalah.... A. menentukan tindak lanjut dalam proses pembealajarn dan hasil belajar siswa B. permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam permasalahan pebelajaran dan penilaian hasil beajar siswa C. pemecahan masalah yang terkait dengan masalah pembelajaran siswa D. membuat perencanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa



24.



Tujuan penyusunan pedoman pengawasan berguna untuk : A. mengkomunikasikan yang akan dituju dari proses pengawasan, terutama kepada kepala sekolah B. membantu mengidentifikasi isi kegiatan pengawasan dan bagaimana kegiatan pengawasan tersebut diurutkan C. membantu memutuskan pendekatan, metode dan teknik yang cocok untuk melaksanakan kegiatan pengawasan D. membantu merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan penggunaan pedoman pengawasan.



25.



Teknik penyusunan pedoman pengawasan dapat berisi langkah-langkah penyusunan pedoman. Hal ini dapat dijabarkan dalam pertanyaan yang terkait dengan prosedur kegiatan spesifik pedoman pengawasan yaitu…. A. Siapa pengguna pedoman pengawasan ini? B. Apa muatan dalam pedoman pengawasan ? C. Bagaimana muatan pedoman yang akan diurutkan dalam pedoman pengawasan? D. Bagaimana kegiatan/pelaksanaan pengawasan ?



74



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



26.



SMA Cempaka merupakan sekolah yang memiliki visi sebagai berikut ” Unggul dalam Prestasi ,Terampil, dan Berakhlaq Mulia” . Misi antara lain mewujudkan suasana kehidupan beragama dan meningkatkan pengalaman ajaran agama, mewujudkan proses pembelajaran dan bimbingan secara aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan, mendorong warga sekolah untuk mengembangankan dalam bidang akademik dan non akademik, meningkatkan kedisiplinan warga sekolah. Pada dua tahun terakhir terjadi penurunan 15 % jumlah siswa yang diterima di PTN. Kasus siswa yang terlambat meningkat 20 % dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan rata-rata guru yang terlambat rata-rata 25 % serta tenaga adminstrasi 15 %. Tindakan pengawas sekolah untuk memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah yang paling tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kehadiran warga sekolah adalah.... A. membuat perencanaan pemecahan masalah B. mengadakan rapat kerja untuk pemecahan masalah C. mengadakan rapat semua wakil kepala sekolah D. berkoordinasi dengan semua wakil kepala sekolah



27.



Perhatikan gambar contoh model prosedur pengawasan berikut ini



Berdasarkan gambar tersebut aspek yang penting dan belum ada pada gambar tersebut adalah.... A. Analsis B. Evaluasi C. Identifikasi D. Teknik



75



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



28.



Perhatikan pernyataan berikut ini “ Profil Pengawas Sekolah di kabupaten Q dengan jumlah pengawas sekolah 32 orang bergolongan IVa ke atas, hasil laporan pengawasan yang paling rendah ratarata (56%) dalam supervisi manajerial karena latar belakang pengawas sekolah ada yang berasal dari kepala sekolah dan guru”. Berdasarkan pernyataan tersebut diputuskan akan dibuat pedoman pengawasan dan mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan pedoman pengawasan. Prinsip yang sesuai dengan kasus tersebut yaitu.... A. Pedoman pengawasan mengandung informasi yang jelas dan sistematis yang menghasilkan peningkatan kinerja pengawas sekolah. B. Pedoman pengawasan merupakan komponen pendukung pencapai tujuan pelaksanaan tugas pengawas sekolah. C. Penulisan pedoman pengawasan perlu berbasis pengalaman pengawas sekolah melaksanakan tugas sebelumnya atau mengacu pada umpan balik pelaksanaan tugas sebelumnya. D. Pedoman pengawasan harus sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya



29.



Perhatikan gambar contoh model prosedur pengawasan berikut ini



Berdasarkan gambar tersebut prosedur yang belum ada dan penting pada gambar tersebut adalah sebagai berikut, kecuali.... A. Melaksanakan pertemuan akhir. B. Analisis hasil pemantauan C. Teknik Supervisi D. Tindak Lanjut



76



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



30.



Perhatikan kasus berikut Di KKPS tertentu jumlah pengawas sekolah sebanyak 32 orang, dengan masa kerja menjadi pengawas sekolah sangat variatif sekitar 2-15 tahun dan umumnya berusia antara 45-57 tahun dan jabatan semua pengawas madya dengan golongan IVa. Jumlah yang menjadi asesor sebanyak 10 orang. Kegiatan pengawasan yang sering dilakukan adalah supervise akademik, dan sesekali dilaksanakan adalah pemantauan 8 SNP, jika sekolah akan akreditasi pada tahun berjalan saat itu. Kegiatan pengawasan lainnya yang jarang dilakukan adalah supervise manajerial serta bimbingan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGBK dan atau di KKKS/MKKS karena belum memiliki anggaran untuk mengadakan pelatihan bagi epala sekolah dan guru



Berdasarkan kasus tersebut manakah yang perlu dibuat pedoman pengawasan... A. Pemantauan delapan standar nasional pendidikan karena dari kasus sesekali dilaksanakan B. Supervisi manajerial karena jarang dilaksanakan tetapi tidak memerlukan anggaran khusus C. Pelatihan profesional guru karena memerlukan anggaran D. Pelatihan profesional kepala sekolah karena yang mengelola sekolah



77



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



PENUTUP Modul penyusunan pedoman pengawasan memfasilitasi pengawas sekolah sebagai pengawas pembelajar secara tatap muka untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah dalam dimensi kompetensi pengembangan penelitian. Penyusunan pedoman pengawasan memfasilitasi pengawas sekolah untuk mengembangkan ide-ide atau gagasan yang inovatif dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Sehingga termasuk kedalam karya inovatif yang merupakan bagian dari pengembangan profesi pengawas sekolah. Acuan penyusunan pedoman pengawasan mengacu pada kegiatan pengawasan sesuai regulasi yang dituangkan dalam prosedur kegiatan pengawasan secara spesifik dan sistematis, sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu penyusunan pedoman pengawasan juga harus memenuhi prinsip-prinsip penulisan pedoman pengawasan. Pedoman pengawasan memiliki informasi yang sistematis sehingga pengawas sekolah dapat melakasanakan tugas secara efektif. Hal ini dapat meningkatakan kinerja pengawas sekolah. Penyusunan pedoman pengawasan dibuat secara individu maupun secara berkelompok dengan bukti fisik yang bernilai angka kredit untuk meningkatkan ke jenjang karir berikutnya.



78



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR ISTILAH Focus group discussion



:



Kegiatan Pengawasan



:



Mind mapping



:



Pemantauan



:



Pembinaan



:



Pembimbingan



:



Pelatihan



:



Pendampingan



:



Spesifikasi Pekerjaan



:



Supervisi



:



Whole Group



:



Windows shoping



:



Diskusi yang lebih memfokuskan pada bidang tertentu. Peserta diskusi biasanya bersifat homogen atau mempunyai pengalaman atau pengetahuan yang sejenis atau sama Kegiatan pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru Memetakan pengetahuan yang dimiliki sebelum proses pembelajaran ke dalam media (kertas, papan tulis, atau lainnya) dengan pola tertentu,misalnya: pola tulang ikan (fishbone analyses), peta konsep ( mind map), dll Kegiatan pengamatan yang ditindaklanjuti pencatatan terus menerus tentang perkembangan sekolah dalam memenuhi 8 standar sebagai bahan evaluasi, dan pelaporan Pembinaan merupakan kegiatan perbaikan, peningkatan, pengembangan, pencegahan secara terarah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan Smith, dalam McDaniel, Pembimbingan merupakan proses layanan yang diberikan kepada individu atau kelompok untuk mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membuat rencana, melaksanakan, dan mengevaluasi agar dapat melaksanakan tugas secara efektif. pelatihan merupakan suatu usaha yang terencana secara sisematis untuk memfasilitasi seseorang atau kelompok untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya melalui proses belajar tentang perannya dalam mengelola pekerjaan pendampingan adalah kerja sama interaktif yang menekankan pada posisi kesetaraan yang dilaksanakan secara berkelanjutan antara pendamping dengan individu atau anggota kelompok yang didampingi dalam melakukan perubahan yang diprakarsai oleh anggota kelompok yang didampingi. merupakan seperangkat informasi tentang syarat-syarat yang diperlukan oleh seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaan dalam memangku jabatan tertentu Purwanto [1987] ~ supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru & pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif Seluruh peserta duduk dalam satu formasi setengah lingkaran atau berbentuk huruf “U” yang dipimpin oleh fasilitator atau moderator yang dminta dari peserta. Diskusi ini biasanya membicarakan topik tertentu dengan fasilitator/moderator sebagai pemandunya, digunakan untuk mengelola permasalahan, menciptakan suasana informal, membantu peserta mengemumakan pendapat. Teknik belajar dengan menjawab pertanyaan/pendapat yang diletakkan di tempat tertentu (dinding) untuk ditunjukkan kepada peserta lain dan siap dijawab pada saat ada peserta lain mengajukan pertanyaan atas pendapat/jawaban yang dipajang tersebut.



79



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



DAFTAR PUSTAKA Donald W. Huffmire With Jane D Hormes,2006. Handbook of Effective Management:How To Manage or Supervise Strategically, Wesport Conecticut.London. Printed in the United States of America Permenpan dan RB No. 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya Permendiknas Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pengawas Sekolah dan Madrasah Permendikbud Nomor 143 tahun 2014 Tentang Petunjuk Tenis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Keditnya Supramono, Sarita Putri Larasati, 2014. Total Quality School Charakteristics : Studies in Private and State Elementary School. International Refereed Research Journal www.researchersworld.com Vol.– V, Issue – 1.



80



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



LAMPIRAN Lampiran 1. Kunci Jawaban Evaluasi



1.



D



11.



C



21.



B



2.



D



12.



B



22.



A



3.



B



13.



D



23.



A



4.



A



14.



A



24.



B



5.



A



15.



A



25.



D



6.



D



16.



D



26.



B



7.



D



17.



C



27.



B



8.



B



18.



D



28.



D



9.



D



19.



A



29.



B



10.



B



20.



C



30.



C



81



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Lampiran 2. Contoh Prosedur Kegiatan Pengawasan



Contoh Prosedur Kegiatan Pengawasan Catatan : Bisa dibuat diagram/naratif Judul : Pemantauan Pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Prosedur/Langkah-langkah : 1. Identifikasi dan analisis hasil penilaian akreditasi/hasil supervisi akademik dan manajerial /profil sekolah/hasil EDS, kemudian tentukan tindak lanjut untuk setiap sekolah binaan dengan menggunakan matrik sekurang-kurangnya meliputi: nomor, Standar Nasional Pendidikan, target pencapaian, pencapaian pelaksanaan SNP, hambatan, tindak Lanjut 2. Pemetaan ketercapaian SNP setiap sekolah binaan 3. Rekapitulasi ketercapaian SNP dari semua sekolah binaan 4. Mereviu/merevisi/membuat instrumen pemantauan pelaksanaan SNP 5. Telaah/validasi instrumen pemantauan pelaksanaan SNP 6. Membuat program tahunan pemantauan pelaksanaan SNP dalam bentuk matrik meliputi aspek nomor, program supervisi akademik dan manajerial, uraian kegiatan (pemantauan pelaksanaan SNP), target yang diharapkan, keterangan (nama sekolah binaan) 7. Membuat program semester pemantauan pemenuhan SNP di sekolah binaan dengan menggunakan matrik yang meliputi aspek materi, tujuan, sasaran, target keberhasilan, indikator keberhasilan, metode/strategi, jadwal/waktu 8. Membuat RPM/RPA meliputi identitas sekolah dan pengawas sekolah, uraian kegiatan, tujuan, indikator keberhasilan, metode/teknik, skenario kegiatan, sumber daya yang digunakan, penilaian dan instrumen, rencana tindak lanjut. 9. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan 8 SNP di sekolah binaan meliputi tiga tahapan yaitu a. pertemuan awal/pendahuluan, b. pelaksanaan pemantauan pelaksanaan SNP, dan membuat surat keterangan pelaksanaan pemantauan SNP dari sekolah binaan c. pertemuan akhir/penutup 10. Membuat laporan pelaksanaan pamantauan Standar Nasional Pendidikan yang ditunjukkan dengan bukti minimal, antara lain: a. Surat keterangan pelaksanaan pemantauan SNP. b. Daftar sekolah yang dipantau. c. Instrumen yang telah diisi. d. Hasil pengolahan pemantauan. e. Kesimpulan temuan pemantauan. f. Tindak lanjut hasil pemantauan SNP. g. Laporan lengkap sebagaimana contoh Format XIV (lihat lampiran Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014) h. Laporan disahkan oleh Korwas dan Dinas Pendidikan/pejabat yang ditunjuk 11. Mengevaluasi hasil pelaksanaan pemantauan SNP melalui identifikasi dan analisis hasil pemantaun pelaksanaan SNP. Hasil evaluasi dibuat dalam bentuk matrik, meliputi aspek materi, tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, target, hasil yang dicapai, kesenjangan, alternatif pemecahan masalah (tindak lanjut), keterangan (nama sekolah binaan) 12. Membuat laporan evaluasi pelaksanaan pemantauan SNP (data hasil pemantauan SNP, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut). Untuk laporan lengkap sebagaimana contoh Format XIV (lihat lampiran Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014), kemudian laporan disahkan oleh Korwas dan Dinas Pendidikan/pejabat yang ditunjuk. 82



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Lampiran 3. Contoh Model Kerangka Pedoman Pengawasan



Contoh Model Kerangka Pedoman Pengawasan Judul : Pedoman Pembinaan Guru dan atau/Kepala Sekolah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang (kondisi ideal, kondisi riil, dan solusi sesuaikan dengan judul) Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus. Di KKPS kabupaten X dalam pelaksanaan pembinaan guru dan kepala sekolah rata-rata pencapaiannya 64 %, hal ini terjadi karena pengawas sekolah belum memahami petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya (Permendikbud No 143 Tahun 2014). Berdasarkan hal tersebut maka perlu dibuat pedoman pengawasan untuk pembinaan guru dan kepala sekolah



B. Landasan (yang menjadi dasar/landasan pembuatan pedoman pengawasan) 1. 2.



3.



4. 5.



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru Dst...



C. Tujuan (tujuan sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) 1. Pengawas sekolah dapat melaksanakan pembinaan guru dan/ atau kepala sekolah sesuai dengan Permendiknas No 143 tahun 2014 2. Membuat langkah-langkah pembinaan guru dan/ atau kepala sekolah 3. .....dst



D. Manfaat (manfaat sesuaikan dengan judul pedoman. Manfaat untuk pengawas sekolah, untuk sekolah, untuk dinas)



83



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



1. 2.



Pengawas sekolah memiliki acuan yang jelas untuk pembinaan guru dan/atau kepala sekolah ...dst



E. Sasaran (siapa pengguna pedoman pengawasan) Pengawas Sekolah Madya



F. Ruang Lingkup (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Permasalahan guru dan/ atau kepala sekolah Identifikasi masalah dan tindak lanjut Program pembinaan guru dan/ atau kepala sekolah Pelaksanaan Pembinaan Guru dan/ atau kepala sekolah Laporan pelaksanaan pembinaan guru dan/ atau kepala sekolah Evaluasi Pelaksanaan Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah Laporan evaluasi pelaksanaan program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah



BAB II PROSEDUR ........ (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) A. Pengertian (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) Pedoman pembinanaan guru dan kepala sekolah adalah pegangan atau petunjuk untuk melaksanakan kegiatan pembinaan guru dan atau kepala sekolah yang lebih operasional dan rinci agar pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien B. Kegiatan Pengawasan (sesuaikan dengan judul pedoman pengawasan) Pembinaan guru dan/atau kepala sekolah



C. Beban dan Bidang Pengawasan (sesuaikan dengan beban kerja dan bidang pengawasan)



Beban Kerja untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK paling sedikit 7 (tujuh) satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 (empat puluh) guru; Bidang pengawasan adalah Pengawas sekolah rumpun mata pelajaran/mata pelajaran



84



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



D. Prosedur Saudara bisa menggunakan dan mengembangkan dari model prosedur pedoman pengawasan dan model prosedur kegiatan spesifik pengawasan yang sudah ada dalam uraian materi diatas atau hasil buatan sendiri sesuai kebutuhan. Langkah-langkah penyusunan pedoman (isi sesuai judul pedoman pengawasan) 1. Pendekatan/Metode/Teknik (jika diperlukan)  Pendekatan non deriktif dan kolaboratif  Teknik supervisi akademik : kunjunga kelas, observasi, peer coaching, menilai diri sendir  Metode Supervisi Manajerial : Delphi, Workshop, Monitoring 2. Persiapan (uraikan secara spesifik persiapan yang harus dikerjakan/dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan  Membuat program tahunan dan semester pembinaan guru dan/ atau kepala sekolah  Membuat RPA/RPM  Merevisi/membuat instrumen supervisi akademik dan manajerial  Membuat jadwal pembinaan guru dan atau kepala sekolah 3. Pelakasanaan (uraikan secara spesifik cara pelaksanaan)  Pra obsevasi/Pertemuan awal  Pelaksanaan observasi  Post osvervasi /pertemuan penutup 4. Laporan (uraian secara spesifik cara membuat laporan dari kegiatan pengawasan. Untuk acuan Saudara bisa lihat dalam uraian kegiatan pengawasan yang sesuai pada uraian materi kegiatan pembelajaran 2 pada modul ini)  Membuat surat keterangan pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah.  Membuat daftar hadir pembinaan guru (memenuhi jumlah minimal guru dan/atau kepala sekolah) dan/atau kepala sekolah (memenuhi jumlah beban kerja minimal).  Membuat daftar hadir pembinaan guru (memenuhi jumlah minimal guru dan/atau kepala sekolah) dan/atau kepala sekolah (memenuhi jumlah beban kerja minimal).  Membuat jadwal pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah.  Membuat kesimpulan hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah.  Menentukan tindak lanjut hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah  Laporan lengkap sebagaimana contoh Format XIV (Permendikbud No 143 Tahun 2014), dan laporan disahkan oleh Korwas dan dinas pendidikan/pejabat yang ditunjuk.Semua jenjang jabatan Pengawas 5. Evaluasi dan Tindak Lanjut (uraikan secara spesifik cara mengevaluasi dari pelaksanaan dan tentukan tindak lanjut) Dalam bentuk matrik terdiri aspek materi, tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, target, hasil yang dicapai, kesenjangan, alternatif pemecahan masalah(tindak lanjut), Keterangan (nama sekolah binaan 6. Membuat laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah (Data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, hasil analisis, kesimpulan, dan tindak lanjut) Untuk laporan lengkap sebagaimana contoh Format XIV (lihat lampiran Permendikbud No 143 Tahun 2014), kemudian laporan disahkan oleh Korwas dan dinas pendidikan/pejabat yang ditunjuk.



85



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



BAB III PENUTUP Uraian tentang rangkuman yang terkait dengan isi pedoman pengawasan yang Saudara buat  Kesimpulan  Rekomendasi



86



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Lampiran 4. Contoh Draf Pedoman Pengawasan



Contoh Draf Pedoman Pengawasan Judul: Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan A. Latar belakang Kegiatan pengawasan diawali dengan program pengawasan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pengawasan dan diakhiri dengan evaluasi pelaksanaan program pengawasan. Umumnya evaluasi pelaksanaan program pengawasan jarang dilaksanakan (rata-rata yang melaksanakan hanya 10 %) karena belum memahami cara evaluasi pelaksanaan program pengawasan. Sehingga diperlukan pedoman evaluasi pelaksanaan program pengawasan



B. Landasan 1.



2. 3.



Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Dst..



C. Tujuan 1. 2. 3.



Untuk memudahkan pengawas sekolah melaksanakan evaluasi pelaksanaan program pengawasan Pengawas sekolah trampil mengevaluasi pelaksanaan program pengawasan Dst...



D. Manfaat 1.



2. 3.



Pengawas sekolah memiliki buku prosedur cara mengevaluasi pelaksanaan program pengawasan dan menindak lanjuti hasil evaluasi pelaksanaan program pengawasan untuk program pengawasan berikutnya Sekolah binaan akan mengetahui hasil pengawasan dalam kurun waktu tertentu untuk ditindaklanjuti Dinas Pendidikan kabupaten/kota memiliki data hasil pengawasan di sekolah untuk ditindak lanjuti dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah



E. Sasaran Pengawas Sekolah Madya



F. Ruang lingkup pedoman pengawasan 1. 2. 3.



Evaluasi pembinaan guru dan atau kepala sekolah Evaluasi pemantauan Pelaksanaan 8 SNP Evaluasi penilaian Kinerja Guru dan atau Kepala Sekolah



87



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



G. Pendekatan, metode dan teknik 



Studi dokumen







Kolaborasi



H. Garis-garis besar atau outline pedoman pengawasan 1. 2. 3.



Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah Laporan evaluasi pelaksanaan pemantauan SNP Laporan evaluasi pelaksanaan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah



I. Langkah-langkah (prosedur) kegiatan pengawasan 1.



2.



3.



4.



Membuat laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala Sekolah a. Mendokumentasikan data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, b. Menganalisis data hasil pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, c. Membuat kesimpulan, dan d. Menentukan tindak lanjut Membuat laporan evaluasi pelaksanaan pemantauan SNP a. Mendokumentasikan data hasilpemantauan SNP, b. Menganalisis data hasil pemantauan SNP, c. Membuat kesimpulan, dan d. Menentukan tindak lanjut Membuat laporan evaluasi pelaksanaan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah a. Mendokumentasikan data hasil penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah, b. Menganalisis hasil penilaian kinerja guru dan/ atau kepala sekolah, c. Membuat kesimpulan, dan d. Menentukan tindak lanjut Untuk laporan lengkap sebagaimana contoh Format XIV (lihat lampiran Permendikbud No 143 Tahun 2014), kemudian laporan disahkan oleh Korwas dan dinas pendidikan/pejabat yang ditunjuk



J. Tetapkan prosedur penilaian dan kriteria penilaianya 1.



2.



88



Bulan Januari membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan kegiatan jabatan pengawas sekolah dan di tanda tangani oleh pengawas sekolah tersebut dan oleh Kepala Dinas Pendidikan tingkat kabupaten/kota (Pengawas sekolah mengisi format Sasaran Pegawai Negeri Sipil) Bulan Desember membuat penilaian prestasi kinerja pegawai (PPKP) berdasarkan pencapaian target pada akhir bulan Desember di tanda tangani oleh pengawas sekolah yang bersangkutan, oleh pejabat yang menilai pengawas sekolah dan di tanda tangani oleh atasan pejabat yang menilai. a. Format/Buku Catatan Penilaian Perilaku PNS (Diisi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaputen/Kota b. Format : Penilaian Capaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (Diisi oleh Kepala Dinas Dinas Pendidikan) c. Format : Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil ((Diisi oleh Kepala Dinas Dinas Pendidikan)



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



Lampiran 5. Angka Kredit Untuk Pedoman Pengawasan



B. Prestasi Kerja Pengawas Sekolah Yang Dapat Dinilai Dengan Angka Kredit (Sumber :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsonal Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya ; 57) III. UNSUR : PENGEMBANGAN PROFESI Sub unsur : a. Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal/Pengawasan Dst... Dst... Dst.... Dst... Sub unsur : b. Penerjemahan/Penyaduran Buku dan/atau Karya Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal/Pengawasan Dst... Dst... Dst... Dst.... Sub unsur : c. Karya Inovatif 1 Menemukan/Membuat Karya Sains/Teknologi Tepat Guna a. Katagori kompleks Satuan Hasil Angka Kredit Kriteria Bukti Fisik Per paket karya 4 Setiap 2 (dua) hasil a. Laporan hasil pengem-bangan model pengembangan model (penga-wasan/ manajemen/ (pengawasan/manajemen/ pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan). pembelajaran/pelatihan/ b. Lembar pernyataan keaslian dari yang pembimbingan) dilengkapi bersangkutan dengan video pelaksanaan c. Lembar pengesahan oleh Koordinator model berdurasi 30 menit. Pengawas Video pelaksanaan model (disimpan dalam CD/flashdisk) Dst... Dst.... Dst.... Dst.... 2 Menciptakan Karya Seni a. KatagorI sederhana Satuan Hasil Angka Kredit Kriteria Bukti Fisik Per paket karya 4 1. Seni sastra Buku asli ber-ISBN Dst..........



3



Dst........ Dst..... Dst.... Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, dan sejenisnya Satuan Hasil Angka Kredit Kriteria Bukti Fisik Per Karya Setiap anggota 1 Mengikuti Kegiatan Penyusunan a. SK tim angka kredit Standar/Pedoman dan b. Naskah standar/pedoman/juknis sejenisnya pada tingkat tingkatnasional/prov/kab/kota nasional/provinsi/ c. Surat keterangan panitia/penyelenggara kabupaten/kota. penyusunan standar/pedoman



Dst..... Dst...



Pelaksanaan Semua jenjang jabatan fungsional pengawas sekolah



Dst.......



Pelaksanaan Semua jenjang jabatan fungsional pengawas sekolah Dst..... Pelaksanaan Surat keterangan panitia/penyelengga ra penyusunan standar/pedoman



89



MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Pedoman Pengawasan



90