Pengelolaan Sistem Utilitas Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS/PRASARANA UPTD PUSKESMAS BANJA LOWEH No. Dokumen : SOP/ / /2022 No. Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : / / 2022 Halaman : 1/ 2 UPTD PUSKESMAS BANJA LOWEH



1. Pengertian



DEWI ERIZANDI, S.ST



Nip. 19771217 200604 2 007



1. Pemantauan instalasi listrik adalah pemantauan jaringan listrik di setiap ruang sehingga aman dan tidak terjadi konsleting 2. Pemantauan instalasi air adalah pemantauan sambungan air di setiap ruang yang ada sambungan airnya sehingga aman dan tidak terjadi kebocoran. 3. Pemantauan gas medic adalah pemantauan penyimpanan dan pemeliharaan gas medic harus sesuai ketentuan berlaku



2. Tujuan 3. Kebijakan



4. Referensi 5. Langkahlangkah



Sebagai acuan dalam menjamin keamanan pasien/keluarga yang berkunjung ke puskesmas dan melakukan perbaikan bila terjadi kerusakan pada isntalasi listrik dan air. 1. Keputusan Kepala U P T D Puskesmas Banja Loweh 815/023/PUSK.BJL/2022 Tentang Pemantauan Sistem Utilitas/Prasarana di UPTD Puskesmas Banja Loweh Kabupaten Lima Puluh Kota. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 1. Petugas mempersiapkan ceklis pemantauan instalasi listrik,instalasi air, gas medic dan prasarana yang telah tersedia 2. Petugas memulai pemantauan instalasi listrik, instalasi air, gas medic dan prasarana dimulai dari ruang dapur puskesmas 3. Petugas memantau instalasi listrik, instalasi air dan gas medic serta prasarana puskesmas apakah dalam kondisi baik di setiap ruang yang ada di puskesmas 4. Petugas memantau instalasi listrik, instalasi air dan gas medic serta prasarana apakah terjadi kerusakan di setiap ruangan yang tersedia instalasi dan prasarana tersebut. 5. Petugas mengisi ceklis yang telah dipersiapkan 6. Petugas melaporkan hasil pemantauan.



6. Bagan Alir Mempersiapkan ceklist



Memantau instalasi/prasarana dimulai dari dapur Memantau instalasi apakah dalam kondisi baik di setiap ruang Memantau instalasi apakah dalam kondisi baik di setiap ruang



Mengisi ceklis yang telah dipersiapkan Melaporkan hasil Pemantauan



7. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Ruang Pemeriksaan Umum Ruang KIA-KB Ruang MTBS Ruang kesehatan gigi dan mulut Ruang Tindakan Laboratorium Apotek



PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS BANJA LOWEH Jalan Raya Limbanang - Maek Km 4 Banja Loweh Kode Pos 26257



PROGRAM PENGELOLAAN UTILITAS UPTD PUSKESMAS BANJA LOWEH I. PENDAHULUAN Menjadikan UPTD Puskesmas Banja Loweh terbaik dalam Pelayanan, Manajemen Umum, dengan Pelayanan Unggulan Emergenci Traffic Accident, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus dalam setiap kegiatan puskesmas. Adapun untuk meningkatkan mutu pelayanan, maka Instalasi Pemeliharaan Sarana Puskesmas sebagai salah satu bagian penunjang pelayanan yang mempunyai bidang tugas melakukan pemeliharaan, pengecekan dan perbaikan sarana prasarana serta peralatan, baik peralatan penunjang umum maupun peralatan medis di puskesmas harus turut serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan yang mengarah pada profesionalisme dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terus menerus. Dalam upaya untuk menjamin bahwa kegiatan operasional puskesmas selalu dalam keadaan siap memberikan pelayanan kesehatan maka seluruh utilitas penunjang di UPTD Puskesmas Banja Loweh harus secara berkesinambungan melakukan pemeliharaan dan pengecekan dengan baik secara berkala, sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan yang mengakibatkan terganggunya kelancaran pelayanan kesehatan. Program utility ini dibuat agar rumah sakit dapat menyediakan fasilitas pelayanan yang memadai, sehingga bangunan rumah sakit beserta seluruh aspek penunjangnya adalah sarana tempat dimana pelayanan kesehatan dilaksanakan. Kondisi dan kelengkapan banggunan rumah sakit sangat menentukan mutu pelayanan kesehatan seperti fasilitas peralatan, tenaga kesehatan, obat-obatan dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainya. II. LATAR BELAKANG Perkembangan UPTD Puskesmas Banja Loweh disertai dengan peningkatan kualitas puskesmas termasuk didalamnya tersedia fungsinya system utility Puskesmas dengan baik. Belum optimalnya pelaksanaan pemeliharaan dan pemantauan terhadap system kunci akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan. Dengan ditetapkan system ulility UPTD



Puskesmas Banja Loweh, maka perlu dibuat Program Sistem utility UPTD Puskesmas Banja Loweh agar kegiatan tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien. III. TUJUAN a. Terciptanya rasa aman dan nyaman di kalangan pasien, pengunjung dan karyawan melalui tersedianya segala sarana dan peralatan umum dan kesehatan yang memenuhi syarat. b. Terpenuhinya kebutuhan peralatan umum dan kesehatan yang siap pakai sesuai standar yang telah ditentukan. c. Meningkatkan mutu sarana utility untuk menjaga keamanan dan kenyamana pasien, keluarga, petugas serta penggunjung. d. Meningkatkan kinerja diruang pelayanan dan perawatan pasien. e. Terpeliharanya segala sarana dan prasarana umum di UPTD Puskesmas Banja Loweh f. Memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemeliharaan mutu sarana utility. g. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok 1. Identifikasi instalasi listrik, instalasi air dan gas medic 2. Pemeliharaan instalasi listrik, instalasi air dan gas medic 3. Pemantauan instalasi listrik, instalasi air dan gas medic 4. Uji fungsi instalasi listrik, instalasi air dan gas medic Rincian Kegiatan 1. Instalasi system listrik a. Umum 



System kelistrikan dan penempatannya harus mudah dioperasikan, diamati,



dipelihara,



tidak



membahayakan,



tidak



mengganggu



lingkungan, bagian bangunan dan instalasi lain. 



Perancangan dan pelaksanaannya harus memenuhi SNI 0225-2011, tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2011) atau edisi terbaru.



b. Sumber Daya Listrik 



Sumbet Daya Listrik yang dibutuhkan, terdiri dari : 1. Sumber daya listrik normal dengan daya paling rendah 10.000 VA 2. Sumber daya listrik darurat 75% dari sumber daya listrik normal.







Sumber Daya Listrik normal, diperoleh dari : 1. Sumber daya listrik berlangganan seperti PLN 2. Sumber daya listrik dari pembangkit listrik sendiri







Sumber Daya Listrik Cadangan. Diperoleh dari : 1. Generator Listrik 2. Uninterruptible Power Supply (UPS)



c. Sistem Distribusi Sistem Distribusi terdiri dari : 



Panel-panel listrik







Instalasi pengkabelan







Instalasi kotak-kotak sakelar



d. Sistem Pembumian Setiap instalasi listrik pada bangunan atau gedung harus mempunyai system pembumian (grouning) yang sesuai dengan ketentuan berlaku. 2. Sistem Instalasi Air Bersih a. System air bersih harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan sumber air bersih dan system pengalirannya, b. Sumber air bersih dapat diperoleh langsung dari sumber air berlangganan dan/atau sumber air lainnya dengan baku mutu yang memenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. c. Persyaratan kesehatan air: 



Air bersih untuk keperluan puskesmas dapat diperoleh dari perusahaan air minum, sumber air tanah atau sumber lain yang memenuhi persyaratan kesehatan.







Memenuhi persyaratan kualitas air bersih, memenuhi syarat fisik, kimia, bakteriologis yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku/







Distribusi air ke ruang-ruang menggunakan sarana perpipaan dengan tekanan positif,







Sumber air bersih dan sarana distribusinya harus bebas dari percemaran fisik,kimia dan bakteriologis.







Tersedia air dalam jumlah yang cukup.



3. System Gas Medik Gas medic yang digunakan di Puskesmas adalah Oksigen (O2). System gas medic harus direncanakan dan diletakan dengan persyaratan teknis. a. Pengolahan, penggunaan, penyimpanan dan pemeliharaan gas medic harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Tabung/silinder O2 yang digunakan harus yang telah dibuat, diuji, dan dipelihara sesuai spesifikasi dan ketentuan dari pihak yang berwenang c. Tabung/silinder O2 harus di cat warna putih untuk membedakan dengan tabung/silinder gas medic lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku d. Tabung/silender O2 pada saat digunakan, diletakkan disamping tempat tidur pasien, dan harus menggunakan alat pengaman seperti troli tabung atau dirantai. e. Tutup pelindung katup harus dipasang erat pada tempatnya bila tabung/silinder tidak digunakan. f. Apabila diperlukan, disediakan ruang khusus penyimpanan silinder gas medic. g. Hanya tabung/silinder gas medic dan perlengkapannya yang boleh disimpan dalam Ruang penyimpanan gas medic. h. Tidak boleh menyimpan bahan mudah terbakar berdekatan dengan ruang menyimpanan gas medic i. Dilarang melakukan



pengisisn ulang tabung/silinder O2 dari



tabung/silinder gas medic besar ke tabung/silinder gas medic kecil.



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Membentuk Tim 2. Melakukan Kegiatan VI. EVALUASI KEGIATAN 1. Evaluasi pelaksanaan pemeliharaan system utility dilakukan oleh tim Instalasi Pemeliharaan Sarana Puskesmas dan Dilaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas Banja Loweh setiap bulan.