Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK RACHMI NOMOR: TENTANG: PEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS



Menimbang



: a.



Bahwa Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi perlu untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan



melalui



peningkatan



mutu



secara



bekesinambungan b. Bahwa Akreditasi Rumah Sakit merupakan salah satu Instrumen



peningkatan



kewajiban



bagi



Rumah



mutu Sakit



berkelanjutan sesuai



dan



ketentuan



pemerintah Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 44 tahun 2009 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gsedung Pedoman



Teknis



Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Kelas C Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 3. PERATURAN



MENTERI



PEKERJAAN



UMUM Nomor 29/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung; 4.



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomor



012/Menkes/Per/III/2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi 1



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: PEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS



Pertama



: Peraturan Direktur tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas di RSKIA Rachmi



Kedua



: Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas di RSKIA Rachmi sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.



Ketiga



: Peraturan Direktur ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan



apabila



dikemudian



hari



temyata



terdapat



kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Yogyakarta Pada tanggal……. Direktur,



dr. Sussy Listisrsasih, MMR NIP: 2018086



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



2



Lampiran 1 : Peraturan Direktur RSKIA Rachmi Nomor



:



Tentang



: Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas



PEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS



RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK RACHMI YOGYAKARTA



RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK RACHMI JL. KH. Wachid Hasyim No. 47 Yogyakarta 55262 Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



1



Telp: 0274-376717 email: [email protected]



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



1



KATA PENGANTAR Assalamu' alaik um wr.wb.



Seiring



dengan



meningkatnya



pertumbuhan



dan



teknologi



yang



semakin berkembang pesat, serta meningkatnya kesadaran klien/pasien akan hakhaknya perlu kita sadari bersama bahwa pelayanan di rumah sakit menjadikan suatu tantangan yang harus diantisipasi untuk mencapai peningkatan yang menyeluruh. Suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit, yaitu dengan mewujudkan suatu pelaksanaan standar pelayanan yang memadai serta perilaku yang benar, di setiap tindakan yang berhubungan dengan pelayanan tersebut. Untuk mencapai tujuan di atas maka perlu diterbitkan Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas RSKIA Rachmi. Besar harapan kami buku ini dapat dipelajari, dipahami serta petugas mampu melaksanakan setiap kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan di lingkungan RSKIA Rachmi sehingga Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas RSKIA Rachmi dapat berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku panduan ini. Kami menyadari bahwa buku pedoman ini masih banyak kekurangannya, untuk itu saran dan masukan yang berharga senantiasa kami harapkan. Wassalamu' alaikum wr.wb.



Yogyakarta, Penyusun



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..........................................................................................i DAFTAR ISI........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................1 A........................................................................................Latar Belakang .................................................................................................................1 B.................................................................................................Pegertian .................................................................................................................1 C................................................................................Maksud dan Tujuan .................................................................................................................2 BAB II RUANG LINGKUP................................................................................3 BAB III KEBIJAKAN.........................................................................................4 BAB IV TATA LAKSANA.................................................................................5 A..............................................................Ketersediaan Air 24 Jam 7 Hari .................................................................................................................5 B........................................................Ketersediaan Listrik 24 Jam 7 Hari .................................................................................................................5 C...................................................Area Resiko Tinggi Kegagalan Listrik .................................................................................................................6 D..........................................Pengujian Sumber Listrik dan Air Alternatif .................................................................................................................6 E............................................................................Pengujian Kualitas Air .................................................................................................................6 F.................................................................................Sistem Kualitas Air .................................................................................................................7 G................................................................................Sistem Penghawaan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



2



.................................................................................................................7 H....................................................................Sistem Pengkodisian Udara .................................................................................................................8 I.....................................Sistem Mekanikal dan Elektrikan Suatu Gedung .................................................................................................................8 BAB V DOKUMENTASI..................................................................................11



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



2



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Bangunan-bangunan gedung tidak dapat terlepas dari masalahmasalah lingkungan seperti hujan, angin, panas, dingin, lembab, polusi dan sebagainya. HaI itu menyebabkan sebuah bangunan memerlukan suatu sistem utilitas yang dapat berfungsi dalam pelayanan suatu bangunan (building service), dimana fungsi utamanya adalah pada operasi mekanikal dan elektrikal seperti sistem tata udara, sistem plumbing, sistem kelistrikan, sistem tata cahaya, sistem transportasi vertikal dan sistem-sistem yang lain yang dapat menunjang bangunan tersebut agar dapat berfungsi dengan baik. Secara fisik sistem utilitas rumah sakit sebagian besar merupakan jalur-jalur panjang, baik pada arah horisontal maupun pada arah vertikalnya. Dan di dalam perancangan bangunan jalur-jalur ini menuntut disediakannya ruang/tempat/lokasi yang secara kuantitas cukup dan secara kualitas memenuhi syarat, baik syarat teknis maupun syarat pemeliharaan dan perbaikan. Di dalam perancangannya seringkali jalur instalasi ini ditempatkan pada satu zona dengan jalur sirkulasi, baik yang berada dalam jalur vertikal maupun yang berada pada jalur horisontal. Pada lajur vertikal yang ditempatkan pada satu zona disebut core dan pada jalur horisontal sering kita lihat berada sejalan dengan jalur-jalur koridor yang menjalar di dalam bangunan yang bersangkutan. B. Pengertian Sistem utilitas adalah untuk menyiapkan pelayanan penting yang dibutuhkan oleh RSKIA Rachmi untuk mendukung standar pelayanan pasien yang berkualitas tinggi dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien dan biaya yang efektif. Dokumen ini mengidentifikasi Perencanaan Manajemen Utilitas yang digunakan untuk memastikan bahwa layanan penting ini selalu tersedia. Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



1



C. Maksud dan Tujuan



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



2



1.



Merencanakan sistem utilitas sebaik mungkin agar



fungsi



bangunan dapat berjatan lancar dan keberadaarmya tidak rnengganggu lingkungan di sekitarnya 2.



Menerapkan sistem penghawaan yang tepat untuk rumah sakit



3.



Menggunakan sistem komunikasi yang tepat di lingkungan rumah



sakit 4.



Mengetahui spesifikasi jenis air bersih dan air minum, standar



penggunaan dan penyesuaian terhadap pemenuhan kebutuhan penghuni bangunan 5.



Merancang secara rinci sistem plambing air bersih yang terdiri



dari: a.



Sistem perpipaan air bersih



b.



Perhitungan kebutuhan sistem penyediaan sistem air bersih



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



3



BAB II RUANG LINGKUP



Panduan sistem utilitas di RSKIA Rachmi mencakup semua



faktor



pendukung pelayanan di RSKIA Rachmi untuk mendukung standar pelayanan pasien yang berkualitas tinggi dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien dan biaya yang efektif. Panduan ini berlaku di RSKIA Rachmi meliputi Pengelolaan air bersih, Listrik, Gas medis, dan Sistem Komunikasi.



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



4



BAB III KEBIJAKAN 1.



Dalam kondisi air sumur tanah dan PDAM tidak dapat digunakan,



Rumah Sakit Khusus Ibu dan nak Rachmi Yogyakarta masih dapat membeli air bersih dengan mengunakan mobil tangki air dari perusahaan-perusahaan yang memasok air bersih di Yogyakarta. 2.



Kebutuhan air minum RSKIA Rachmi selain memasak juga dengan



pengiriman secara rutin oleh perusahaan distributor air minum yang ditunjuk dan di kuatkan dengan bentuk MOU, setiap harinya selalu mengirim untuk kebutuhan air minum baik karyawan maupun pelayanan pasien. 3.



RSKIA Rachmi dipasok oleh tenaga listrik dari PLN dengan kapasitas 56



KVA dan Genset dengan kapasitas 42,5 KVA. Apabila terjadi pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama maka akan dilakukan penyewaan genset oleh perusahaan distributor. 4.



Pemeriksaan kualitas air bersih fisik, kimia dan biologis dilakukan 3



bulan sekali di BLK (Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta. 5.



Pengadaan gas medis O2 dan N2O di stok oleh pihak ke 3



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



5



BAB IV



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



6



TATA LAKSANA



A.



Ketersediaan Air 24 Jam 7 Hari 1. RSKIA Rachmi juga mempunyai satu sumur pompa air tanah dengan kapasitas 100-150 m3 per sumur per hari. Air sumur tanah disimpan di tandon air yang berjumah 3 buah dengan kapasitas masing-masing 1050 liter yang terbuat dari fiber ada di lantai 3 diatas ruang direktur RSKIA Rachmi. Kebutuhan air saat ini di RSKIA Rachmi adalah 11,38 m3 per hari / tergantung jumlah BOR. Dengan demikian, kebutuhan air untuk RSKIA Rachmi terjamin selama 24 jam 7 hari. 2. Dalam kondisi air sumur tanah dan PDAM tidak dapat digunakan, RSKIA Rachmi masih dapat membeli air bersih dengan mengunakan mobil tangki air dari perusahaan-perusahaan yang memasok air bersih. 3. Kebutuhan air minum RSKIA Rachmi selain memasak juga dengan pengiriman secara rutin oleh perusahaan distributor air minum yang ditunjuk dan di kuatkan dengan bentuk MOU, setiap harinya selalu mengirim untuk kebutuhan air minum baik karyawan maupun pelayanan pasien.



B. Ketersediaan Listrik 24 Jam 7 Hari 1. RSKIA Rachmi dipasok oleh tenaga listrik dari PLN 3 phase dengan kapasitas 23 KVA, 16,5 KVA dan 16,5 KVA dengan keseluruhan total daya 56 KVA dan belum mampu dicover 1 Genset dengan kapasitas 42,5 KVA. 2. RSKIA Rachmi memiliki 1 Generator Set dengan kapasitas 42,5 KVA yang dipergunakan ketika pasokan listrik dari PLN terhenti. Generator mampu beroperasional secara terus menerus 24 jam 7 hari sepanjang tahun. Generator tersebut digunakan untuk: a. Mendukung sistem pencahayaan rute keluar dengan sumber listrik darurat yang dapat diandalkan. mendukung sistem komunikasi darurat. b. Menyediakan sumber tenaga listrik darurat yang dapat diandalkan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



7



di beberapa unit termasuk : Kamar Bersalin, Kamar Bayi, Unit Gawat Darurat, HCU, Kamar Operasi dan Ruang Pemulihan menyediakan sumber tenaga listrik darurat yang dapat diandalkan untuk sistem



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



8



penting lainnya namun tidak terbatas pada: sistem udara medis, sistem vakum medis, area dimana sistem pendukung kehidupan pasien digunakan dan sistem yang mempengaruhi keselamatan pasien, pengunjung, dan staf. C.



Area Resiko Tinggi Kegagalan Listrik 1.Area Pelayanan Pasien : a. Ruang Operasi b. IGD c. HCU 2.Area Bukan Pelayanan Pasien : a. Pusat CCTV b. Ruang Server c. Personal komputer yang terkait untuk unit keuangan d. Seluruh area beresiko tinggi tersebut terhubung dengan pasokan listrik alternative, sehingga dalam kondisi listrik dari PLN terputus, area tersebut tetap menerima aliran listrik.



D.



Pengujian Sumber Listrik dan Air Alternatif



Untuk menjamin ketersediaan listrik dan air alternatif RSKIA Rachmi melakukan pengujian secara teratur setiap bulan untuk sistem tenaga listrik dan air alternatif. Hasil pengujian tersebut dicatat dan disimpan di Unit Pemeliharaan. Untuk sumber listrik alternatif selalu dilakukan test running genset tanpa beban, dalam 1 minggu 2 kali. Untuk pengujian air alternatif, dalam Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



9



beberapa waktu menggunakan air pasokan dari PDAM ataupun pasokan dari rekanan penyedia air minum yang ditunjuk. E.



Pengujian Kualitas Air



Untuk melakukan pemantauan terhadap kualitas air, fisik, kimia dan biologi air di RSKIA Rachmi diuji setiap 3 bulan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Yogyakarta. Hasil pengujian dicatat dan disimpan di Unit Sanitasi.



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



10



F.



Sistem Utilitas Lainnya



Selain listrik dan air, sistem utilitas yang tercakup dalam perencanaan ini adalah: 1. Gas Medis Gas Medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan di RSKIA Rachmi. Kebutuhan gas medis tersedia selama 24 jam 7 hari dalam seminggu, dengan dikuatkan dalam bentuk MOU maupun KSO. Jenis gas medis yang digunakan dalam pelayanan medis di RSKIA Rachmi meliputi : a. Oxygen (O2) gas b. Nitrous Oksida (N2O) 2. HVAC (Heating, Ventilation, Air Conditioning) Sistem pengkondisian udara RSKIA Rachmi menggunakan system Air Conditioning / AC split di beberapa ruangan. 1 ruang operasi menggunakan dua AC Fan. AC Fan berjumlah 27 unit, secara keseluruhan digunakan di kamar perawatan dan unit-unit. Ventilasi gedung menggunkan jendela. G.



Sistem Penghawaan



Setiap bangunan rumah sakit harus memiliki ventilasi alami dan/atau ventilasi mekanik/buatan sesuai dengan fungsinya. Bangunan rumah sakit harus mempunyai bukaan permanen, kisi-kisi pada pintu dan jendela dan/atau bukaan permanen yang dapat dibuka untuk kepentingan ventilasi alami. Persyaratan teknis dari sistem penghawaan yaitu : 1. Jika ventilasi alami tidak mungkin dilaksanakan, maka diperlukan ventilasi mekanis seperti pada bangunan fasilitas tertentu yang memerlukan perlindungan dari udara luar dan pencemaran. 2. Sistem tata udara harus ditempatkan agar memudahkan dalam pemeriksaan dan pemeliharaan. 3. Sebagai ventilasi, udara segar harus dimasukkan ke dalam ruangan untuk menjaga kesegaran dan kesehatan ruangan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



11



4. Udara segar harus dimasukkan langsung dari luar dan bukan udara yang berasal dari lobi atau koridor tertutup. 5. Untuk sistem tata udara individu, seperti unit jendela dan unit split, udara segar boleh dimasukkan langsung ke dalam ruangan.



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



12



6. Tata udara untuk ruangan yang dapat menimbulkan pencemaran atau penularan penyakit ke ruangan lainnya harus langsung dibuang ke luar. H.



Sistem Pengkodisian Udara



Untuk kenyamanan termal dalam ruang di dalam bangunan rumah sakit harus mempertimbangkan temperature dan kelembaban



udaranya.



Untuk mendapatkan tingkat temperature dan kelembapan udara di dalam ruangan dapat dilakukan dengan alat pengkondisian udara yang mempertimbangkan : 1. Fungsi bangunan rumah sakit/ruang, jumlah pengguna, letak geografis, orientasi bangunan, volume ruang, jenis peralatan dan penggunaan bahan bangunan 2. Kemudahan pemeliharaan dan perawatan 3. Prinsip – prinsip penghematan energy dan ramah lingkungan I.



Sistem Mekanikal dan Elektrikal Suatu Gedung



Pada umumnya Sistem mekanikal dan elektrikal suatu gedung terdiri dari: 1.



Sistem Mekanikal a.Sistem Plumbing Sistem plumbing adalah suatu pekerjaan



meliputi



sistem pembuangan limbah / air buangan (air kotor dan air bekas), sistem venting, air hujan dan sistem penyediaan Air bersih b.



Sistem Fire Fighting ( Sistem Pemadaman



Kebakaran ) Sistem



Fire



Fighting



atau



sistem



pemadam



kebakaran disediakan di gedung sebagai preventif (pencegah) terjadinya kebakaran. Sistem ini terdiri dari sistem APAR.( sistem hidran, sprinkle, smook detektor dan Fire Extinguisher belum ada). c.



Sistem Tata Udara ( AC )



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



13



Secara



umum



sistem



tata



udara



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



berfungsi



14



mempertahankan kondisi udara ruanga baik suhu maupun kelembaban agar udara terasa lebih nyaman. Kenyamanan dalam suatu ruangan diperkantoran / fungsi



gedung



lainnya



merupakan



kebutuhan



psikologis yang mulai banyak diperhatikan di zaman modern ini 2. Sistem Elektrikal a.Sistem Elektrikal / Arus Kuat Sistem elektrikal merupakan suatu rangkaian peralatan penyediaan daya listrik untuk memenuhi kebutuhan daya



listrik



peralatan



tegangan



yang



rendah.



disediakan



Dalam



rangkaian



meliputi



sarana



penyesuaian tegangan listrik (trafo/ transformator), sarana penyaluran



utama



(Kabel



feeder)



dan



panel hubung utama atau LVMDP (Low Voltage Main Distribution Panel) dan panel distribusi utama di tiap gedung (SDP / Sub Distribution Panel) dan terakhir



panel-panel



di



tiap



lantai



(PP- LP



untuk penerangan, Panel Stop Kontak, Panel Stop Kontak UPS, Panel UPS OK dan PVAC utuk power AC), Generator Set untuk tenaga cadangan apabila terjadi pemadaman listrik dari sumber utama b.



Sistem Penyalur Petir Secara umum sistem ini berfungsi untuk memproteksi gedung dan sekitarnya dari petir. Pekerjaan penyalur petir



menyangkut



meliputi



pemassangan



dan



penyediaan instalasi penyalur petir, grounding dan pembuatan bak kontrol. c.



Sistem Telepon



Sistem telepon berfungsi ssebagai alat komunikasi antar instansi dalam gedung. Sistem ini menggunakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



15



PABX yang berfungsi sebagai sentral komunikasi telepon di dalam gedung (pelanggan) yang terhubung dengan telkom d.Sistem Data / Jaringan Komputer



e. Sistem CCTV (Close CircuitTelevision) f. Sitem Perkuncian



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



16



BAB V DOKUMENTASI



1.



MOU Perusahaan distributor air minum



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



17



2.



Tersedianya Genset



3.



Denah CCTV



4.



Hasil laboratorium pengujian kualitas air bersih



5.



MOU penyedia gas medis oleh pihak ke tiga



6.



Denah air bersih



7.



Data inventaris sistem utilitas



Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Rachmi



18