Pengemasan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dunia agroindustri telah berkembang pesat seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan dari agroindustri telah menghasilkan banyak produk yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Produk tersebut diantaranya produk segar (sayur, buah, daging, ikan) dan produk olahan (minyak kelapa, tepung, mentega, dll). Produk yang dihasilkan bergantung pada permintaan masyarakat. Berdasarkan permintaan tersebut produk tidak hanya diperhatikan kualitasnya melainkan juga dalam segi pengemasan atau packaging. Packaging merupakan upaya manusia untuk mengumpulkan sesuatu yang berantakan kedalam satu wadah serta melindunginya dari gangguan cuaca (Widiatmoko dalam Dwi Arum, 2013). Kemasan (package) merupakan struktur yang telah direncanakan untuk mengemas bahan pangan baik dalam keadaan segar atau setelah mengalami pengolahan (Marlen, 2008). Pengemasan selain berfungsi untuk melindungi produk juga memiliki banyak fungsi lain seperti menarik minat konsumen. Karena pada kemasan terdapat banyak informasi dan tampilan yang menarik sehingga produk tersebut lebih mudah untuk dipasarkan. Pengemasan tidak hanya diperhatikan cara pengemasannya saja, melainkan dari jenis kemasan yang sesuai untuk produk, bahan kemasan yang sesuai serta kemanan dari kemasan tersebut. Pada pengamatan ini diharapkan dapat diketahui jenis kemasan yang dipakai dalam produk, bahan pengemas, serta peraturan yang berlaku terhadap penggunaan kemasan. 1.2 Tujuan Adapun tujuan dari identifikasi dan peraturan kemasan produk pangan dan non pangan adalah untuk : 1. Mengetahui jenis-jenis kemasan 2. Mengetahui bahan pengemas 3. Mengetahui peraturan dan standarisasi kemasan di Indonesia



1



BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Kemasan Pengemasan adalah suatu proses memberi wadah atau pembungkus kepada suatu produk. Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi,



mengirim,



mengeluarkan,



menyimpan,



mengidentifikasi



dan



membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006). Cenadi (2000) menyatakan bahwa kemasan dapat didefinisikan sebagai seluruh kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus atau kemasan suatu produk. Kemasan meliputi tiga hal, yaitu merek, kemasan itu sendiri, dan label. 2.2 Jenis – Jenis Kemasan Menurut Marlen (2008) berdasarkan struktur sistem kemas, kemasan dibagi menjadi 3 jenis diantaranya yaitu : 1. Kemasan Primer, yaitu bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe) 2. Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus, keranjang tempe, dan sebagainya. 3. Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu apabila masih diperlukan lagi pengemasan setelah kemasan primer, sekunder dan tersier. Umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan. Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: 1. Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng. 



2



2. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol kecap.  3. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai jenis botol. Berdasarkan tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu : 1. Kemasan siap pakai, yaitu bahan kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya.  2. Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik. 2.3 Tujuan Kemasan  Menurut Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan yaitu : 1. Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.  2. Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.  3. Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan. 4. Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label. 5. Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian. 



3



6. Convenience.



Fitur



yang



menambah



kenyamanan



dalam



distribusi,



penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.  7. Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk. 2.4 Peraturan – Peraturan pada Kemasan Pangan Kemasan produk pangan selain berfungsi untuk melindungi produk, juga berfungsi sebagai penyimpanan, informasi dan promosi produk serta pelayanan kepada konsumen. Oleh karena itu diperlukan adanya peraturan-peraturan mengenai kemasan pangan, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Undang-undang yang menetapkan standarisasi kemasan baik kemasan produk untuk makanan dan non makanan yang sifatnya dan mengikuti perkembangan teknologi. Beberapa dasar hukum yang bisa dijadikan acuan untuk kemasan pangan antara lain : a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan - Standar Kemasan Pangan (pasal 82-85) b. Peraturan UU RI no.27 Tahun 1996 tentang pangan, hal yang wajib di sampaikan dalam kemasan pangan antara lain: nama produk, bahan baku yang di gunakan, nama dan alamat produsen dan importir produk, berat bersih, keterangan tentang halal, tanggal kadaluarsa produk. c. Peraturan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen d. Peraturan UU Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label Dan Iklan Mengenai Kemasan Kosmetik,Obat Dan Pangan e. SNI 06-2692-1992 tentang kemasan



4



BAB 3. PEMBAHASAN 3.1 Identifikasi Kemasan Minuman 3.1.1



Sunkist



a. Sejarah Singkat Produk Sunkist merupakan produk minuman jeruk kaya vitamin C lokal buatan anak dalam negeri. Produk ini diproduksi oleh PT. Monysaga Prima dengan yang berada di Bekasi, Indonesia. Selain rasa jeruk, Sunkist juga menawarkan varian rasa lainnya seperti apel, manga, dan nanas. Sunkist dikemas dalam kemasan yang beragam seperti menggunkan kaleng dan tetra pak. Kemasan praktis mudah dibawa atau dipegang serta dilengkapi dengan sedotan untuk memudahkan konsumen dalam meminumnya. b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Terhadap Produk Minuman jeruk Sunkist menggunakan kemasan kaleng untuk volume isi 300ml. Berdasarkan pemakaiannya kaleng termasuk dalam jenis kemasan primer karena berkontak langsung dengan produk, serta merupakan kemasan sekali pakai. Kaleng terbuat dari 75% alumunium dan 25% logam lainnya, penggunaannya untuk pengemasan aman karena dapat melindungi dari kontaminasi luar dan menutupi dari cahaya. Kaleng tidak berbahaya untuk kesehatan dan tidak mempengaruhi mutu produk jika penyimpanannya benar dan kaleng yang digunakan steril. c. Kelengkapan Informasi pada Kemasan Informasi yang tertera didalam kemasan atau labelisasi penting dalam kemasan suatu produk baik pangan maupun non pangan. Labelisasi pada produk Sunkist memuat nama produk, logo halal, kode produksi, informasi nilai gizi, barcode, komposisi, nomor BPOM, tanggal kadaluarsa, isi bersih, dan perusahaan produksi. Informasi ini penting untuk diketahui konsumen agar produk yang dikonsumsi jelas bahan baku dan nutrisinya, serta tanggal kadaluarsa dan lainlain. Selain itu, hal ini dapat dijadikan bahwa produk tersebut asli dengan adanya barcode, dan labelisasi dengan penataan dan designnya membuat produk semakin menarik. Hal ini juga sesuai dengan peraturan UU RI no.27 Tahun 1996 tentang



1



pangan, hal yang wajib di sampaikan dalam kemasan pangan antara lain: nama produk, bahan baku yang di gunakan, nama dan alamat produsen dan importir produk, berat bersih , keterangan tentang halal, kadaluarsa produk



Gambar 3.1 Informasi pada kemasan Sunkist d. Kesesuaian Kemasan Produk terhadap Peraturan dan Standar Kemasan di Indonesia Kemasan kaleng yang digunakan oleh produk Sunkist telah sesuai dengan peraturan pada UU No. 18 Tahun 2012 Pasal 82 ayat 1 dan 2 karena berfungsi untuk mencegah kerusakan dan bahan kemasan harus menggunakan bahan yang aman bagi kesehatan manusia. Sedangkan untuk labelisasi produk Sunkist mengacu pada peraturan UU RI no.27 Tahun 1996 seperti dijelaskan pada poin c, sudah memenuhi standarisasi informasi-informasi tentang produk. Terkait labeling kemasan Sunkist telah sejalan dengan peraturan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan bahwa produk yang dipasarkan diwilayah wajib mencantumkan label pada kemasan yang tidak mudah lepas, luntur, rusak dan terletak pada bagian kemasan agar mudah dibaca. 3.1.2



Oran C



a. Sejarah Singkat Produk Oran C adalah minuman yang berkarbonat dengan rasa buah-buahan yang kaya vitamin C. Terdapat 3 rasa buah yaitu jeruk, nanas, dan jeruk nipis



2



(calamansi). Minuman ini diproduksi Korea Selatan, tepatnya oleh Dong-A OTSUKA CO., LTD. 18, Gongdanseo-gil, Chilsep-Myeon, Haman-gun, Gyeongsangnam-do, Korea serta diimpor ke Indonesia oleh PT. Korinus, bekasi dan didistribusikan oleh PT. Heonz Royal Jaya, Jakarta. Oran C menjadi popular di Indonesia terutama dikalangan remaja yang menyukai hal-hal yang berasal dari Korea Selatan. b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Terhadap Produk Jenis kemasan Oran C yaitu primer, karena kemasan bersentuhan langsung dengan produk. Berdasarkan frekuensi pemakaiannya termasuk dalam kemasan sekali pakai. Bahan yang digunakan yaitu kaleng. Kaleng terbuat dari 75 % alumunium dan 25 % logam lainnya. Kemasan dibentuk seperti tabung kaleng dan bagian atasnya dibuat untuk membuka kemasan dengan ditarik seperti minuman kaleng pada umumnya. Volume kaleng yaitu 250 ml dengan ukuran tabung memanjang keatas. Pengemasan dengan kaleng bagus untuk menutup produk dan menghindari kontaminasi dari luar. Kaleng yang digunakan telah mengalami sterilisasi sehingga aman dan terjaga higenitasnya. Namun, karena kaleng terbuat dari 75 alumunium dan 25 persen logam lainnya dengan sifat alumunium yang berpotensi berkarat maka hal ini menjadi kurang aman jika di simpan di ruangan yang lembab dan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, untuk bagian atas kaleng sebagai pembuka kemasan, sering kali dijumpai debu yang mungkin saja sudah tercemar mikroorganisme dan ketika diminum tanpa membersihkan dikhawatirkan mikroorganisme akan ikut masuk kedalam tubuh konsumen dan menimbulkan gejala sakit. c. Kelengkapan Informasi pada Kemasan Menurut peraturan UU RI no.27 Thn 1996 tentang pangan, hal yang wajib di sampaikan dalam kemasan pangan antara lain: nama produk, bahan baku yang di gunakan, nama dan alamat produsen dan importir produk, berat bersih, keterangan tentang halal, kadaluarsa produk. Pada kemasan Oran C sudah terdapat informasi yang cukup mengenai produk meliputi merek,nama dan alamat produsen, importer produk, pendistribusi produk, berat bersih, tanggal kadaluarsa,



3



barcode, komposisi, informasi nilai gizi, peringatan penggunaan produk, dan kode produksi sehingga produk ini sudah lulus standar pelabelan Indonesia.



Gambar 3.2 Informasi pada kemasan susu Oran C d. Kesesuaian Kemasan Produk terhadap Peraturan dan Standar Kemasan di Indonesia Kemasan yang digunakan oleh produk Oran C yaitu kaleng yang tertutup sehingga mencegah kerusakan produk dari kontaminasi serta bahan kemasan aman bagi kesehatan, hal ini sesuai dengan peraturan pada UU No. 18 Tahun 2012 Pasal 82 ayat 1 dan 2 bahwa kemasan pangan yang digunakan berfungsi untuk mencegah kerusakan dan bahan kemasan harus menggunakan bahan yang aman bagi kesehatan manusia. Selain itu untuk labelisasi telah sesuai dengan peraturan UU RI no.27 Tahun 1996 tentang pangan dimana sudah terdapat informasiinformasi tentang produk yang wajib ada didalam kemasan. Peraturan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa produk yang diperjual belikan di Indonesia wajib mencantumkan bahasa Indonesia pada label kemasan, hal ini sudah sesuai dengan kemasan Oran C yang menggunakan bahasa Indonesia pada kemasannya walaupun produk impor. 3.1.3



Perbandingan Produk Dalam dan Luar Negeri Perbandingan untuk produk minuman Sunkist dari Indonesia dan Oran c



dari Korea Selatan dilihat dari aspek kemasannya yaitu untuk jenis kemasan yang digunakan sama menggunakan kaleng yang aman karena telah disterilasasi,



4



dengan perbedaan bentuk dan volume kaleng saja. Sunkist 300ml dan Oran C 250ml. Dari labelisasi informasi yang tertera keduanya sudah sesuai dengan standarisasi pelabelan pangan Indonesia, namun untuk produk Sunkist tidak mencantumkan peringatan usia konsumsi, sementara pada produk Oran c tidak mencantumkan logo halal. Dapat disimpulkan produk minuman buah-buahan kaya vitamin C baik kemasan dari dalam maupun luar yang dijual dipasar Indonesia aman terhadap kesehatan, menarik secara desain kemasan dan informative. 3.2 Identifikasi Kemasan Makanan 3.2.1



Roma Kelapa



a. Sejarah Singkat Produk Roma Biskuit Kelapa merupakan salah satu merek dagang dari produk biskuit lokal dibawah perusahaan Mayora Indah Tbk, Roma Biskuit Kelapa menjadi salah satu biskuit yang favorit karena memiliki rasa yang berkualitas. Mayora Indah Tbk mulai membuka usahanya di tahun 1977 dan bergerak di bidang produksi makanan ringan. b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Terhadap Produk Roma Biskuit Kelapa memiliki kemasan 27 gram dan 300 gram. Produk ini dikemas dalam kemasan primer yang terbuat dari plastik Polypropylene atau PP. Kemasan dapat disebut sebagai kemasan primer karena kemasan bersentuhan langsung dengan produk. Bahan yang digunakan sebagai kemasan merupakan salah satu jenis bahan plastik yang aman untuk makanan. Plastik PP memiliki sifat lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap (Winarno dan Jenie, 1983). Monomer PP diperoleh dengan pemecahan secara thermal naphtha (distalasi minyak kasar) etilen, propylene dan homologues yang lebih tinggi dipisahkan dengan distilasi pada temperatur rendah. PP adalah bahan plastik yang dipakai pada kemasan makanan ringan/snack, sedotan, kantong obat, penutup, dan lain-lain. Kemasan yang digunakan pada Roma Biskuit Kelapa merupakan salah satu jenis plastik yang aman untuk makanan. Dengan daya tahan



5



yang baik terhadap panas, polypropylene terbukti tidak menghasilkan zat kimia berbahaya sebanyak jenis lainnya. c. Kelengkapan Informasi pada Kemasan



Gambar 3.3 Informasi pada kemasan Roma Kelapa Pada sebuah kemasan produk harus memiliki labelisasi yang lengkap sebagai informasi kepada konsumen. Labelisasi berupa komposisi bahan, nilai gizi produk, tanggal kadaluarsa, efek samping dari produk, nomor izin dari BPOM/Kemenkes RI, serta perusahaan/produsen dari produk tersebut. Labelisasi pada Roma Biskuit Kelapa telah sesuai dengan standar labelisasi di Indonesia. Informasi yang tersedia harus akurat agar menjamin keamanan konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut. d. Kesesuaian Kemasan Produk terhadap Peraturan dan Standar Kemasan di Indonesia Kemasan yang digunakan oleh Roma Biskuit Kelapa telah sesuai dengan peraturan dan standar kemasan di Indonesia. Pada UU No. 18 Tahun 2012 Pasal 82 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa kemasan pangan yang digunakan berfungsi untuk mencegah kerusakan dan bahan kemasan harus menggunakan bahan yang aman bagi kesehatan manusia. Seperti yang telah diketahui bahwa kemasan PP merupakan salah satu kemasan yang aman untuk bahan pangan serta aman bagi kesehatan manusia. Terkait labeling kemasan roma kelapa telah sejalan dengan peraturan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan bahwa produk yang dipasarkan diwilayah wajib mencantumkan label pada



6



kemasan yang tidak mudah lepas, luntur, rusak dan terletak pada bagian kemasan agar mudah dibaca. 3.2.2



Oreo



a. Sejarah Singkat Produk Oreo merupakan salah satu merek dagang biskuit dibawah perusahaan Kraft Foods, Amerika Serikat. Oreo adalah biskuit lapis krim yang cukup populer di dunia termasuk di Indonesia. Produk Oreo mulai diproduksi oleh Nabisco sejak tahun 1912 dan masuk ke pasar Indonesia pada awal tahun 1990. Produk Oreo cukup dikenal masyarakat karena selain rasanya yang enak produk semacam ini masih belum terlalu populer di pasaran sehingga Oreo merupakan pelopor biskuit krim. b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Terhadap Produk Produk Oreo dikemas dalam kemasan 137 gram. Produk ini dikemas dalam kemasan primer berbahan plastik Polypropylene atau PP. Kemasan pada Oreo disebut sebagai kemasan primer karena kemasannya bersentuhan langsung dengan produk. Plastik PP memiliki sifat sangat mirip dengan plastik PE, dan sifat-sifat penggunaannya juga serupa (Brody, 1972). Plastik PP memiliki sifat lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap (Winarno dan Jenie, 1983). Monomer PP diperoleh dengan pemecahan secara thermal naphtha (distalasi minyak kasar) etilen, propylene dan homologues yang lebih tinggi dipisahkan dengan distilasi pada temperatur rendah. Dengan menggunakan katalis Natta-Ziegler polypropilen dapat diperoleh dari propilen (Birley et al, 1988). PP adalah bahan plastik yang dipakai pada kemasan makanan ringan/snack, sedotan, kantong obat, penutup, dan lain-lain. Kemasan yang digunakan pada Oreo merupakan salah satu jenis plastik yang aman untuk makanan. Dengan daya tahan yang baik terhadap panas, polypropylene terbukti tidak menghasilkan zat kimia berbahaya sebanyak jenis lainnya. c. Kelengkapan Informasi pada Kemasan Pada sebuah kemasan produk harus memiliki kelengkapan informasi yang sesuai dengan ketentuan. Kelengkapan kemasan dalam sebuah produk antara lain



7



nama produk, jenis produk, produsen, identitas perizinan produk, tanggal kadaluarsa, serta peringatan efek samping dan petunjuk penggunaan atau penyimpanan. Pada produk Oreo dapat diamati bahwa kemasan tersebut memiliki kelengkapan informasi yang cukup lengkap.



Gambar 3.4 Informasi pada kemasan Oreo d. Kesesuaian Kemasan Produk terhadap Peraturan dan Standar Kemasan di Indonesia Kemasan yang digunakan oleh Oreo telah sesuai dengan peraturan dan standar kemasan di Indonesia. Pada UU No. 18 Tahun 2012 Pasal 82 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa kemasan pangan yang digunakan berfungsi untuk mencegah kerusakan dan bahan kemasan harus menggunakan bahan yang aman bagi kesehatan manusia. Seperti yang telah diketahui bahwa kemasan PP merupakan salah satu kemasan yang aman untuk bahan pangan serta aman bagi kesehatan manusia. Menurut Peraturan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa produk yang diperjual belikan di Indonesia wajib mencantumkan bahasa Indonesia pada label kemasan, hal ini sudah sesuai dengan kemasan oreo menggunakan bahasa Indonesia pada kemasannya walaupun produk impor. 3.2.3



Perbandingan Produk Dalam dan Luar Negeri



Pada pengamatan produk Oreo dan Roma Biskuit Kelapa pada bagian kemasan dapat disimpulkan bahwa keduanya memiliki kualitas yang sama. Baik pada produk Oreo maupun Roma Biskuit Kelapa memiliki kelengkapan informasi yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan di Indonesia. Produk Oreo meskipun berasal dari luar Indonesia telah menyesuaikan dengan peraturan



8



yang berlaku. Secara tampilan produk Oreo maupun Roma Biskuit Kelapa memiliki kemasan yang menarik dengan adanya warna biru pada ciri khas produk Oreo yang disertai gambar produk serta warna merah pada kemasan Roma Biskuit Kelapa dan gambar produk sehingga memudahkan dan menarik konsumen untuk membeli. Selain itu produk Oreo dan Roma Biskuit Kelapa memiliki keamanan kemasan yang baik. Namun kemasan pada Oreo dilapisi aluminium foil halus sehingga produk menjadi lebih tahan lama sedangkan Roma Biskuit Kelapa tidak ada lapisan aluminium foil. 3.3 Identifikasi Kemasan Non Food 3.3.1



Shampo Emeron



a. Sejarah Singkat Produk Shampo Emeron merupakan sebuah merek produk perawatan rambut (shampo) yang mulai diproduksi sejak tahun 1982 oleh PT.Lion Wings Indonesia. Emeron berasal dari gabungan kata Emerald dan Lion. Emeron shampoo terbuat dari zat aktif yang mengutamakan kemurnian, terbuat dari bahan-bahan bermutu tinggi. Diproduksi dengan 3 varian produk yaitu emeron shampoo herbal lidah buaya,lidah buaya kuning,dan emeron shampoo anti ketombe powder, dengan pergantian nama dan perubahan varian pada sampo emeron sejak tahun 19822017 yang sekarang telah berubah menjadi emeron nutritive shampoo (soft smooth,ambut halus dan mudah diatur). b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Produk Produk kemasan shampo emeron diproduksi dengan 2 macam kemasan yaitu jenis kemasan botol dan kemasan sachet dengan ukuran isi berat bersih yang berbeda-beda. Ukuran botol sampo emeron mulai dari 340ml-170ml,sedangkan untuk kemasan saschet ukurannya hanya 10ml. Kemasan sampo emeron merupakan kemasan primer karena bersentuhan langsung dengan isi sampo tersebut sehingga pemakainnya hanya 1x pakai dan tidak dilakukan secara berulang.Kemasan emeron botol dan saceht terbuat dari plastic, sehingga limbah sampo emeron ini sulit terurai oleh alam. Namun oleh pelaku usaha kreatif sampah plastic ini dapat di daur ulang dengan membuat kerajinan tagan seperti anyaman tas dan tikar.



9



Bahan kemasan shampo emeron tidak mempengaruhi kualitas dan mutu produk dalam arti merusak produk. Sebagai tempat sampo kemasan emeron ini sangat fleksibel dan mudah untuk dibuka untuk kemasan botol dan kemasan sampo saschet sehingga mudah digunakan dan tidak bertekstur tajam, Tetapi untuk meminimalisisr penggunaan plastik, perlu adanya inovasi baru dalam pembuatan kemasan sampoo yang ramah lingkungan karena kemasan sampo emeron masih menggunakan kemasan plastic yang berdampak pada cemaran lingkungan. c. Kelengkapan Informasi Produk Kelengkapan informasi pada kemasan sampo sachet emeron terdiri dari nama merek, barcode, symbol penggunaan kemasan, komposisi, cara pakai, manfaat penggunaan, logo dari majelis ulama Indonesia dan dilengkapi dengan nama dan alamat produksi dari sampo tersebut, nomor BPOM dan tanggal kadaluarsa shampo pada kemasan.



Gambar 3.5 Informasi pada kemasan emeron d. Kesesuaian Kemasan Produk Terhadap Peraturan dan Standar Kemasan di Indonesia Kemasan yang di gunakan oleh produk sampo emeron sudah memenuhi standart SNI 06-2692-1992 dimana kemasan yang digunakan harus rapat dalam pengemasannya agar tidak mempengaruhi kualitas produk sehingga aman sampai ke konsumen. Menurut peraturan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan mengenai kemasan kosmetik,obat dan pangan, bahwa



10



produk yang dipasarkan diwilayah wajib mencantumkan label pada kemasan yang tidak mudah lepas, luntur, rusak dan terletak pada bagian kemasan agar mudah dibaca. Hal ini telah sejalan dengan labelisasi pada kemasan shampoo emeron. 3.3.2 Shampo TRESemme a. Sejarah singkat Produk TRESemme diluncurkan pada tahun 1947 oleh Godefroy Manufacturing, dan dibeli pada tahun 1968 oleh Alberto Culver, produsen product rambut dan perawatan kulit. Awalnya TRESemme hanya didistribusikan dalam salon. Namun karena kualitasnya yang bagus produk shampoo ini menjadi lebih populer, kemudian dipasarkan di supermarket dan apotek. TRESemme kemudian dibeli oleh Unilever, perusahaan consumer goods multinasional Anglo-Belanda. Lini produk kemudian dikembangkan lebih lanjut dan lebih banyak produk yang ditambahkan dan hingga saat ini Tresemme merupakan brand merk shampo yang laris di dunia maupun di Indonesia. b. Jenis Kemasan dan Keamanan Bahan Pengemas Terhadap Produk Shampoo TRESemme memiliki berbagai jenis kemasan diantaranya botol, dan plastic pada kemasan kecil atau lebih dikenal sachet. Kemasan shampoo sachetan merupakan jenis kemasan primer karena berhubungan langsung dengan produk dan merupakan kemasan sekali pakai. Jenis bahan yang digunakan yaitu plastic dan alumunium foil. Keunggulan menggunakan jenis bahan kemasan ini adalah tidak berbau, tidak ada rasa, tidak berbahaya dan hygienis, tak mudah membuat pertumbuhan bakteri dan jamur. Untuk penggunaannya tidak merusak produk, akan tetapi bekas kemasan ini dapat menjadi sampah yang sulit terurai sehingga mencemari lingkungan dan bumi. c. Kelengkapan Informasi Produk Sebuah produk yang dipasarkan harus memiliki informasi yang cukup jelas dalam menggambarkan kandungan dan manfaat dari produk tersebut kepada para konsumen. Informasi yang akurat dan tepat ini supaya konsumen dapat mengetahui keamanan jenis produk serta informasi lainnya yang harus tertera pada kemasan suatu produk yang harus sesuai dengan ketentuan. Pada kemasan produk TRESemme memiliki informasi yang cukup dimana tertera berbagai



11



informasi yang telah sesuai dengan ketetntuan maupun peraturan yang berlaku. Informasi tersebut meliputi nama merek dagang, komposisi produk, isi bersih, nomor BPOM, nama dan alamat perusahaan produksi, cara pemakaian dan symbol kemasan sekali pakai.



Gambar 3.6 Informasi pada kemasan TRESemme d. Kesesuaian Kemasan Produk Terhadap Peraturan dan Standart Kemasan di Indonesia Kemasan yang dipakai produk tersebut telah sesuai dengan SNI 06-26921992 dimana kemasan tersebut harus rapat dalam pengemasannya agar tidak mempengaruhi kualitas produk sehingga aman sampai ke konsumen. Serta labeling yang digunakan sudah memiliki informasi yang lengkap sesuai dengan standar Indonesia. Peraturan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa produk yang diperjual belikan di Indonesia wajib mencantumkan bahasa Indonesia pada label kemasan, hal ini sudah sesuai dengan kemasan shampoo TREsemme yang menggunakan bahasa Indonesia pada kemasannya walaupun produk impor. 3.3.3 Perbandingan Produk Dalam dan Luar Negeri Pada pengamatan Produk Sampo dengan merk dalam Negri maupun Luar Negri keduannya memiiki bahan kemasan yang sama yaitu dengan bahan dasar plastik, serta memiliki manfaat yang sama. Baik pada produk Emeron maupun TRESemme memiliki kelengkapan informasi yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan di Indonesia. Produk TRESemme meskipun berasal



12



dari luar Indonesia telah menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Keduannya memiliki ciri khas yang tidak sama dalam mempercantik tampilan dari luar untuk menarik konsumen untuk memakai produk tersebut, dimana terdapat desain khas produk yang memudahkan konsumen untuk mengenali produk.



13



BAB 4. PENUTUP 4.1 Kesimpulan Adapun kesimpulan dari identifikasi dan peraturan kemasan produk pangan dan non pangan adalah untuk : 1.



Mahasiswa telah mengetahui jenis-jenis kemasan, diantaranya berdasarkan jenis kemasnya yaitu kemassan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier. Kemasan sekali pakai, kemasan yang dapat dipakai berulang kali kemasan yang tidak dibuang.



2.



Mahasiswa telah mengetahui bahan pengemas diantaranya yaitu plastic, kaleng, tetra pak, alumunium foil, dan poly polyethylene plastic.



3.



Mahasiswa telah mengetahui peraturan dan standarisasi kemasan di Indonesia, diantaranya yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan - Standar Kemasan Pangan (pasal 82-85); Peraturan UU RI No.27 Tahun 1996 tentang pangan, hal yang wajib di sampaikan dalam kemasan pangan antara lain: nama produk, bahan baku yang di gunakan, nama dan alamat produsen dan importir produk, berat bersih, keterangan tentang halal, tanggal kadaluarsa produk; Peraturan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen; Peraturan UU Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan mengenai kemasan kosmetik,obat dan pangan; serta SNI 06-2692-1992 tentang kemasan.



4.2 Saran Adapun saran dari laporan identifikasi dan peraturan kemasan produk pangan dan non pangan ini memiliki kekurangan dalam memberikan informasi sehingga penulis menerima kritik dan saran terkait bahasan pada laporan ini.



14



Daftar Pustaka Bierley, A. W., R. J. Heat and M. J. Scott. 1988. Plastic Materials Properties andAplications. Chapman and Hall Publishing, New York. Brody. 1972. Bahan-bahan Pengemas. Yogyakarta : PAU Pangan dan Gizi UGM Cenadi, Christine Suharto. 2000. Peranan Desain Kemasan Dalam Dunia Pemasaran. Medan: Universitas Sumatra Utara. https://monysaga.com/sunkist-2/ [diakses 22 maret 2020] https://www.oranc indonesia.com/ [diakses 11 maret 2020] https://www.unilever.co.id/ [diakses 11 maret 2020] Kimber, Michelle. 2007. The Power of Packaging. Jurnal Ilmiah. www.insglobal.com/assets/files/the_power_of_packaging_pdf. (diakses 26 februari 2018) Klimchuk, Marianne dan Sandra A. Krasovec. 2006. Desain Kemasan. Jakarta: Erlangga. Louw, A. & Kimber, M. 2007. The Power of Packaging, The Customer Equity Company Marleen S. 2008. Teknologi Pengemasan Pangan. Bandung: Widya Padjadjaran Peraturan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Peraturan UU Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Mengenai Kemasan Kosmetik,Obat dan Pangan Peraturan UU RI No.27 Tahun 1996 Tentang Pangan, Hal Yang Wajib Di Sampaikan Dalam Kemasan Pangan Standart Nasional Indonesia. 1992. SNI 06-2692-1992 Standar Mutu Shampo. Jakarta : Badan Standar Nasional Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Pasal 82 ayat 1 dan 2 Tentang Pangan Standar Kemasan Pangan Sri Lestari, Dwi Arum, (2013). Redesign Kemasan Produk Makanan Ringan “Aneka Gorengan Super 2R”, Semarang: Tugas Akhir Universitas Negeri Semarang



15



Winarno dan Jenie. 1983. Pembuatan Filet Ikan dalam Kumpulan Makalah Seminar Sehari Pengembangan Agribisnis Ikan Nila Merah di Jawa Barat. Kerjasama Indonesia for Scientific Fisheries dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan BBAT. Sukabumi.



16