Pengendalian Mutu [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dede
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Pengendalian Mutu Pengendalian mutu bahan/material merupakan bentuk pengawasan terhadap kesesuaian alat/material dengan RKS yang direncanakan. Pengendalian mutu alat/material dilakukan oleh Quality Control sebelum tahapan pekerjaan dimulai. alat/material yang akan digunakan harus diusulkan terlebih dahulu dan mendapatkan persetujuan bersama konsultan pengawas, konsultan perencana dan direksi. alat/material yang sudah disetujui harus tersimpan dan terdokumentasikan dengan benar, terawat dengan baik. Pengendalian disini bersifat sebelum pelaksanaan pekerjaan. Pengendalian mutu alat/material ini dilakukan di setiap kedatangan alat/material. Tahap pengendalian mutu alat/material selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan. Tahapan atau proses di setiap pekerjaan harus dilakukan dengan metode yang benar sesuai yang disyaratkan. Di setiap tahapan yang harus dilalui dilakukan pengawasan oleh pelaksana lapangan yang mengerti teknis pekerjaan. Kesalahan pelaksanaan akan berakibat pada hasil kualitas pekerjaan. Kualitas hasil pekerjaan harus dituangkan dalam bentuk daftar checklist. Pekerjaanpekerjaan yang mutu akhirnya kurang sesuai standard harus dilakukan perbaikan sampai mendapatkan hasil sesuai dengan standard yang diinginkan. (lihat lampiran rencana mutu kontrak) Inti dari tahapan ini adalah selalu dilakukan pengecekan terhadap pemakaian material, proses tahapan pekerjaan dan pengecekan akhir pekerjaan. Tahapan pekerjaan agar sesuai yang distandarkan sebelum pelaksanaannya harus dijelaskan dalam bentuk metode pelaksanaan masing-masing pekerjaan. Metode pelaksanaan pekerjaan ini harus juga mempertimbangkan faktor keselamatan pekerjaan dan lingkungan sekitarnya (termasuk orang yang mungkin lalu lalang di sekitar pekerjaan). Rambu-rambu pengamanan harus dibuat sejelas-jelasnya agar setiap orang dapat bersikap waspada dan hati-hati.



Pengendalian Mutu Pekerjaan Galian Tanah a. Penerimaan bahan 1. Pengujian contoh harus dilakukan untuk setiap lapisan tanah dan batuan yang berbeda. 2. Bahan yang diterima sudah diklasifikasikan ke dalam galian biasa, galian batu, galian bangunan



1



b. Pemeriksaan mutu bahan 1. Untuk pekerjaan galian lereng tanah harus dilakukan pemeriksaan sudut geser dalam, φ dan kohesi tanah beserta informasi mengenai sumber mata air dan ketinggian muka air tanah. 2. Untuk pekerjaan galian batu harus dilakukan pemeriksaan tingkat pelapukan (slake durability) dan informasi batuan yang meliputi kekar, kemiringan. 3. Galian bangunan. a. Untuk galian lantai pondasi, tembok beton penahan tanah dan bangunan pemikul beban lainnya, harus dilakukan pemeriksaan klasifikasi tanah, tingkat kepadatan (konsistensi) dan informasi kedalaman muka air tanah. b. Pekerjaan yang berhubungan dengan drainase sebaiknya dilakukan analisa butir tanah. c. Pekerjaan yang berhubungan dengan pemompaan, harus dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kemungkinan bahaya piping, terutama untuk data ketinggian muka air, jenis tanah tempat pemompaan dan analisa butir. d. Pekerjaan yang memerlukan penimbunan kembali harus memperhatikan mengenai pengendalian mutu timbunan.



Pengendalian mutu pekerjaan pasangan batu Pasangan Batu 1. Penerimaan Bahan Bahan yang diterima harus diperiksa oleh pengawas penerimaan bahan dengan mengecek/memeriksa bukti tertulis yang menunjukkan bahwa bahan-bahan yang telah diterima harus sesuai dengan ketentuan persyaratan bahan. 2.



Ketentuan Lubang Sulingan dan Delatasi (Pasangan Batu) a. Dinding dari pasangan batu harus dilengkapi dengan lubang sulingan. Kecuali ditunjukkan lain pada Gambar atau diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, lubang sulingan harus ditempatkan dengan jarak antara tidak lebih dari 2 m dari sumbu satu ke sumbu lainnya dan harus berdiameter 50 mm. b. Pada struktur panjang yang menerus seperti dinding penahan tanah, maka delatasi harus dibentuk untuk panjang struktur tidak lebih dari 20 m. Delatasi harus 30 mm lebarnya dan harus diteruskan sampai seluruh tinggi dinding. Batu yang digunakan untuk pembentukan



2



sambungan harus dipilih sedemikian rupa sehingga membentuk sambungan tegak yang bersih dengan dimensi yang disyaratkan di atas. c. Timbunan di belakang delatasi haruslah dari bahan Drainase Porous berbutir kasar dengan gradasi menerus yang dipilih sedemikian hingga tanah yang ditahan tidak dapat hanyut jika melewatinya, juga bahan Drainase Porous tidak hanyut melewati sambungan. 3.



Pekerjaan Akhir Pasangan Batu a. Sambungan antar batu pada permukaan harus dikerjakan hampir rata dengan permukaan pekerjaan, tetapi tidak sampai menutup batu, sebagaimana pekerjaan dilaksanakan. b. Terkecuali disyaratkan lain, permukaan horisontal dari seluruh pasangan batu harus dikerjakan dengan tambahan adukan tahan cuaca setebal 2 cm, dan dikerjakan sampai permukaan tersebut rata, mempunyai lereng melintang yang dapat menjamin pengaliran air hujan, dan sudut yang dibulatkan. Lapisan tahan cuaca tersebut harus dimasukkan ke dalam dimensi struktur yang disyaratkan. c. Segera setelah batu ditempatkan, dan sewaktu adukan masih baru, seluruh permukaan batu harus dibersihkan dari bekas adukan. d. Permukaan yang telah selesai harus dirawat seperti yang disyaratkan untuk Pekerjaan Beton. e. Jika pekerjaan pasangan batu yang dihasilkan cukup kuat, dan dalam waktu yang tidak lebih dini dari 14 hari setelah pekerjaan pasangan selesai dikerjakan, penimbunan kembali harus dilaksanakan seperti disyaratkan, atau seperti diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berkaitan dengan Bagian Pekerjaan Timbunan. f. Lereng yang bersebelahan dengan bahu jalan harus dipangkas dan untuk memperoleh bidang antar muka rapat dan halus dengan pasangan batu sehingga akan memberikan drainase yang lancar dan mencegah gerusan pada tepi pekerjaan pasangan batu.



4.



Perbaikan dari Pekerjaan yang Tidak memuaskan atau Rusak a. Pekerjaan pasangan batu yang tidak memenuhi toleransi yang diberikan di atas harus diperbaiki oleh Penyedia Jasa dengan biaya sendiri, dengan cara yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. b. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas kestabilan dan keutuhan dari semua pekerja yang telah diselesaikannya dan harus dengan biayanya sendiri untuk menukar dan mengganti setiap bagian yang rusak atau tidak baik, yang menurut Direktur Pekerjaan



3



disebabkan



oleh



kelalaian



Penyedia



Jasa.



Penyedia



Jasa



tidak



diminta



pertanggungjawabannya terhadap kerusakan akibat bencana alam, seperti angin topan atau tanah longsor yang tidak dapat dihindari di tempat pekerjaan, asalkan pekerjaan tersebut telah diterima dan dinyatakan secara tertulis bisa diterima alasannya oleh Direksi Pekerjaan



Pengendalian Mutu Pekerjaan Plesteran Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran dan acian pada seluruh bagian yang dijelaskan dalam gambar dan petunjuk Pengawas. Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam : SNI-2-1971 SNI-3-1970 SNI-8-1974 Bahan- Bahan Pasir Pasir yang dipakai harus kasar, tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur atau campurancampuran lain. Semen Portland Semen Portland yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang membantu dan dalam sak yang tertutup seperti disyaratkan dalam NI-8. Hanya sebuah merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan, yaitu merk yang disetujui Pengawas. Air Air harus bersih, jernih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti minyak, asam atau unsur-unsur organik lainnya. PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN BETON Pengendalian Mutu Di Lapangan Pengujian Untuk Kelecakan (Workability) Satu atau lebih pengujian “slump”, harus dilaksanakan pada setiap takaran beton yang dihasilkan. Pengujian Kuat Tekan 4



Kontraktor harus melaksanakan tidak kurang dari 1 pengujian kuat tekan untuk setiap 60 m 3 beton yang dicor. Setiap pengujian harus termasuk 3 contoh yang identik untuk diuji pada umur 3, 7 dan 28 hari. Tetapi bila jumlah beton yang dicor dalam satu hari memberikan kurang dari 5 contoh untuk diuji, maka contoh-contoh harus diambil dari 5 takaran yang dipilih secara acak. Contoh pertama dari contoh-contoh ini harus diuji pada umur 3 hari disusul dua oleh pengujian lebih lanjut pada umur 7 dan 28 hari. Pengujian Tambahan Kontraktor harus melaksanakan pengujian tambahan yang diperlukan untuk menentukan mutu bahan atau campuran atau pekerjaan beton akhir, pengujian tambahan tersebut meliputi : ·



Pengujian yang tidak merusak menggunakan “sclerometer” atau perangkat penguji lainnya.



·



Pengambilan dan pengujian benda uji inti (core) beton.



·



Pengujian lainnya sebagaimana ditentukan secara khusus.



Pengendalian Mutu Bekisting : -



Acuan Spesifikasi teknis Seksi 2.3.(15)



-



Bekisting kuat menahan beban beton, tidak melengkung dan rapi



-



Ukuran sesuai dengan gambar rencana



-



Seluruh pekerjaan pembuatan dan pembongkaran bekisting akan disesuaikan dengan PBI 1971.



-



Papan/Kayu yang digunakan harus bermutu baik dan tidak mudah melengkung dan dapat juga digunakan Multiplekx untuk mengganti papan.



PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN PEMBESIAN Pelaksanaan Pekerjaan konstruksi harus dapat menghasilkan mutu pekerjaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk menjamin agar diperoleh hasil kerja yang baik dan sesuai dengan mutu yang disyaratkan, maka perlu dilakukan Pengendalian Mutu (Quality Control) dengan cara melakukan pemeriksaan secara teratur, berkala baik terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan, maupun terhadap cara pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. 5



Proses pengendalian rencana mutu / Quality plan mencakup segala bidang yang terlibat dalam proses pekerjaan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Peralatan, Proses, dan Sarana Kerja. A. Sumber Daya Manusia 1. Memilih Sumber Daya Manusia yang bermoral baik dan mempunyai pengalaman sejenis 2. Pengarahan dan pembinaan 3. Monitor dan pelaporan C. Peralatan 1. Pemilihan jenis alat yang sesuai 2. Pemilihan sumber alat ( kuantitas, umur dan kualitas ) yang memadai 3. Pemilihan supplier alat yang baik 4. Jadwal kebutuhan alat 5. Monitor dan pelaporan D. Proses 1. Peralatan yang sesuai 2. Komposisi yang sesuai 3. Standar proses 4. Metoda pelaksanaan 5. Cek hasil 6. Monitor dan pelaporan E. Sarana Kerja 1. Ruang yang memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan 2. Kemudahan akses 3. Terpenuhinya alat kerja 4. Kemudahan mobilisasi dan komunikasi



6



3.3 PEKERJAAN DEWATERING 1. Kistdam dan Pengeringan Pekerjaan dewatering dan kisdam dilakukan untuk mengeringkan lokasi yang akan dilaksanakan kegiatan dengan menyiapkan bahan serta menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala jenis pompa serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan pengeringan rembesan pada berbagai bagian pekerjaan sesuai dengan ketentuan konstruksi untuk setiap jenis pekerjaan Cara Pelaksanaan a.



Sebelumnya kita menyiapkan dan memasang bahan pembuat tanggul sementara untuk menjaga rembesan.



b. Kita akan menyiapkan menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala jenis pompa yang mampu menghisap air yang mengandung lumpur dan pasir serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan pengeringan rembesan. c.



Perlu diperhatikan Jenis dan ukuran pompa yang digunakan, disesuaikan dengan keadaan lokasi kegiatan.



d. Perlu pengontrolan kondisi lokasi kegiatan atau di tempat-tempat lain, untuk mencegah adanya akumulasi limpasan air.



7