Pengertian Pariwisata Berkelanjutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian Pariwisata Berkelanjutan Pembangunan pengembangan



kepariwisataan



pariwisata



berkelanjutan



diIndonesia.



Salah



satu



menjadi



hal



pembangunan



penting



untuk



kepariwisataan



berkelanjutan tersebut adalah green jobs atau pekerjaan berkelanjutan di sektor pariwisata Pembangunan pariwisata berkelanjutan bisa melestarikan dan memelihara keindahan, kehidupan, dan budaya Indonesia yang diwariskan untuk generasi yang akan datang. Saat ini dibutuhkan di sektor pariwisata, keahlian yang hijau. Ia menuturkan profil kehijauan pengusaha dan perusahaan di sektor pariwisata dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan. Perubahan-perubahan, lanjutnya, akan berdampak pada kebijakan lapangan kerja yang lebih ramah di sektor pariwisata. Sehingga diperlukan peningkatan keahlian di sektor pariwisata yang hijau, baik di tingkat pariwisata maupun nasional. Ia sendiri melihat sudah adanya proses fondasi pembangunan pariwisata berkelanjutan oleh industri-industri di berbagai daerah di Indonesia. “Pembangunan kepariwisataan berkelanjutan bukan pilihan tetapi keharusan. Bukan saja urusan pemerintah, tetapi juga di sektor pemangku kepentingan dan masyarakat. Oleh karena itu, rencana strategis pembangunan kepariwisataan berkelanjutan berkaitan erat dengan pekerjaan yang berbasis lingkungan. Sehingga menghasilkan pariwisata yang mampu memberikan lapangan pekerjaan namun tetap berdasarkan pada pelestarian lingkungan. “Pariwisata memberikan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak, namun ramah lingkungan. Pariwisata jika dikelola dengan baik juga bisa menjadi pelestarian kebudayaan.



Tujuan 



Untuk menyamakan persepsi para pengembang pariwisata berkelanjutan.







Sebagai acuan dalam memanfaatkan potensi kawasan secara pariwisata berkelanjutan



1. Menggali Potensi pariwisata Untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah atau local. 1. Kawasan hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keaneka ragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri dari Kawasan Pelestarian Alam (meliputi taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam), Kawasan Suaka Alam (meliputi suaka margasatwa dan cagar alam), serta Taman Buru. 2. Kawasan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 3. Kawasan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuah dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. 4. Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam 5. Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi. Prinsip-Prinsip Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan terhadap Ekowisata Dalam pengembangan ekowisata perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Konservasi 



Pemanfaatan keanekaragaman hayati tanpa merusak sumber daya alam itu sendiri.







Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kegiatannya bersifat ramah lingkungan.







Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai pembangunan konservasi.







Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.







Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta untuk berperan serta dalam program konservasi. Mendukung upaya pengawetan jenis.



2. Pendidikan Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 3. Ekonomi 



Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan, penyelenggara ekowisata dan masyarakat setempat.







Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal, regional mapun nasional.







Dapat menjamin kesinambungan usaha.







Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh kabupaten/kota, propinsi bahkan nasional.



4. Peran Aktif Masyarakat 



Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.







Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah setempat agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya setempat.







Menyediakan peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal mungkin bagi masyarakat sekitar kawasan.



5. Wisata



  Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan bagi pengunjung.   Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang mempunyai fungsi konservasi.   Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan & memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung. 5. Tahap Perencanaan Perencanaan merupakan tahap awal dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi dan regulasi dari perubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan, dirancang atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional. Adapun kriteria yang perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi: pengembangan ekowisata harus mengacu pada rencana pengelolaan kawasan. Rencana pengelolaan kawasan merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka kawasan, pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian fungsi kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.  1. Memperhatikan kondisi ekologi/lingkungan. Alam merupakan modal dasar penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi sangat penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya. Diantara yang harus diperhatikan adalah:  



Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang akan dkembangkan menjadi obyek wisata.







Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan merubah perilaku satwa.







Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan seting alam setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.



2. Memperhatikan daya tarik, keunikan alam dan prospek pemasaran daya tarik tersebut. Pengemasan produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya tarik suatu wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan variatif. 3. Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi. Pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan sangat berpengaruh untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata tersebut. 4. Tata Ruang Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang dan daya dukung ruang yang tersedia bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang memadai. Yang harus diperhatikan: 



Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).







Perencanaan pembangunan wilayah setempat; ekowisata yang akan dikembangkan harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah setempat.



5. Melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang. 6. Menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan. 7. Melakukan Public Hearing/Konsultasi Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.



8. Pariwisata Berkelanjutan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkannya baik saat ini maupun di masa mendatang; selain itu juga menjawab kebutuhan wisatawan, industri, lingkungan, dan populasi setempat. Hal ini berlaku sama untuk pariwisata di semua ekosistem, baik kawasan perkotaan, pesisir, pedesaan, pegunungan, dan sebagainya; dengan penekanan yang berbeda di masing-masing ekosistem atau konteks masyarakat. Terdapat dua pendekatan dalam hal ini, yaitu: 1. Mereduksi dampak pariwisata pada lingkungan Jenis-jenis pariwisata berkelanjutan dengan pendekatan ini adalah: 



Pariwisata Ramah Lingkungan







Ekowisata







Pariwisata yang Bertanggung Jawab 2. Mereduksi dampak pariwisata pada sosial budaya



Jenis-jenis pariwisata berkelanjutan dengan pendekatan ini adalah: 



Pariwisata berbasis masyarakat atau pariwisata inti rakyat







Pariwisata sukarelawan







Pariwisata solidaritas



J. Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dapat dikenali melalui prinsip-prinsipnya yang dielaborasi berikut ini. Prinsip-prinsip tersebut antara lain partisipasi, keikutsertaan para pelaku (stakeholder), kepemilikan lokal, penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, mewadahi tujuan-tujuan masyarakat, perhatian terhadap daya dukung, monitor dan evaluasi, akuntabilitas, pelatihan serta promosi. 1. Partisipasi Masyarakat setempat harus mengawasi atau mengontrol pembangunan pariwisata dengan ikut terlibat dalam menentukan visi pariwisata, mengidentifikasi sumber-sumber daya yang



akan dipelihara dan ditingkatkan, serta mengembangkan tujuan-tujuan dan strategi-strategi untuk pengembangan dan pengelolaan daya tarik wisata. Masyarakat juga harus berpartisipasi dalam mengimplementasikan strategi-strategi yang telah disusun sebelumnya. 2. Keikutsertaan Para Pelaku/Stakeholder Involvement Para pelaku yang ikut serta dalam pembangunan pariwisata meliputi kelompok dan institusi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok sukarelawan, pemerintah daerah, asosiasi wisata, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan serta yang akan menerima dampak dari kegiatan pariwisata. 3. Kepemilikan Lokal Pembangunan pariwisata harus menawarkan lapangan pekerjaan yang berkualitas untuk masyarakat setempat. Fasilitas penunjang kepariwisataan seperti hotel, restoran, dsb. seharusnya dapat dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Beberapa pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi penduduk setempat serta kemudahan akses untuk para pelaku bisnis/wirausahawan setempat benar-benar dibutuhkan dalam mewujudkan kepemilikan lokal. Lebih lanjut, keterkaitan (linkages) antara pelaku-pelaku bisnis dengan masyarakat lokal harus diupayakan dalam menunjang kepemilikan lokal tersebut. 4. Penggunaan Sumber Daya yang Berkelanjutan Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. Hal ini juga didukung dengan keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pembangunan dan pelaksanaan sehingga pembagian keuntungan yang adil dapat diwujudkan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria-kriteria dan standar-standar internasional. 5. Mewadahi Tujuan-tujuan Masyarakat Tujuan-tujuan masyarakat hendaknya dapat diwadahi dalam kegiatan pariwisata agar kondisi yang harmonis antara pengunjung/wisatawan, tempat dan masyarakat setempat dapat terwujud. Misalnya, kerja sama dalam wisata budaya atau cultural tourism partnership dapat dilakukan mulai dari tahap perencanaan, manajemen, sampai pada pemasaran.



6. Daya Dukung Daya dukung atau kapasitas lahan yang harus dipertimbangkan meliputi daya dukung fisik, alami, sosial dan budaya. Pembangunan dan pengembangan harus sesuai dan serasi dengan batas-batas lokal dan lingkungan. Rencana dan pengoperasiannya seharusnya dievaluasi secara reguler sehingga dapat ditentukan penyesuaian/perbaikan yang dibutuhkan. Skala dan tipe fasilitas wisata harus mencerminkan batas penggunaan yang dapat ditoleransi (limits of acceptable use). 7. Monitor dan Evaluasi Kegiatan monitor dan evaluasi pembangunan pariwisata berkelanjutan mencakup penyusunan pedoman, evaluasi dampak kegiatan wisata serta pengembangan indikatorindikator dan batasan-batasan untuk mengukur dampak pariwisata. Pedoman atau alat-alat bantu yang dikembangkan tersebut harus meliputi skala nasional, regional dan lokal. 8. Akuntabilitas Perencanaan pariwisata harus memberi perhatian yang besar pada kesempatan mendapatkan pekerjaan, pendapatan dan perbaikan kesehatan masyarakat lokal yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan pembangunan. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti tanah, air, dan udara harus menjamin akuntabilitas serta memastikan bahwa sumber-sumber yang ada tidak dieksploitasi secara berlebihan. 9. Pelatihan Pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan pelaksanaan program-program pendidikan dan pelatihan untuk membekali pengetahuan masyarakat dan meningkatkan keterampilan bisnis, vocational dan profesional. Pelatihan sebaiknya meliputi topik tentang pariwisata berkelanjutan, manajemen perhotelan, serta topik-topik lain yang relevan. 10. Promosi Pembangunan pariwisata berkelanjutan juga meliputi promosi penggunaan lahan dan kegiatan yang memperkuat karakter lansekap, sense of place, dan identitas masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan dan penggunaan lahan tersebut seharusnya bertujuan untuk mewujudkan pengalaman wisata yang berkualitas yang memberikan kepuasan bagi pengunjung.