5 0 1 MB
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
PENGUJIAN LAMPU UTAMA JAUH Bekasi, 13 November 2019
DASAR HUKUM 1.
UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2.
PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
3.
PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor;
4.
KM 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta KomponenKomponennya
BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
AMBANG BATAS PP 55 Tahun 2012 PASAL 70(a) Daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela PASAL 70(b) Penyimpangan arah sinar lampu utama tidak lebih dari 0°.34’ ke kanan dan 1°.09’ ke kiri BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
PERALATAN
Alat uji Headlight tester 2 Axis (Manual)
Alat uji Headlight tester 3 Axis (Robotic)
Alat uji Headlight tester 2 Axis (Robotic) BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
PERSIAPAN KENDARAAN UJI Tekanan angin ban harus sesuai dengan spesifikasi pabrik Kendaraan uji tanpa beban kecuali pengemudi yang duduk di tempatnya. Khusus sepeda motor roda dua di cek tegak lurus dengan waterpass
Kaca lampu dalam keadaan bersih
Sistem kelistrikan dan ACU pada kondisi optimal
PROSEDUR PENGUJIAN Tempatkan kendaraan uji ke arah head light tester pada bidang yang datar, hentikan kendaraan tepat pada posisi batas kendaraan dengan jarak terentu (sesuai spesifikasi dari alat uji)
Pastikan kendaraan uji dalam posisi lurus, (sepeda motor tegak lurus) dan direm parkir Hidupkan lampu utama (lampu jauh)
Operasikan alat uji head light tester untuk pengukuran lampu utama kanan dan kiri Printout atau catat hasil pengukuran lampu utama kanan dan kiri untuk intensitas cahaya dan penyimpangan arah kanan dan atau kiri
FOTO PROSES PENGUJIAN
Proses uji Headlight tester Mobil Penumpang
Proses uji Headlight tester Roda Dua Tampilan hasil uji BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR
TERIMA KASIH bpljskb.hubdat.dephub.go.id
[email protected]
@balaipljskb
Balai Pljskb
Telp. 021-8253352 Fax. 021-8253353 Call Center : 151
www.simadu.dephub.go.id
[email protected]