Pengungkapan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGUNGKAPAN Pelaporan keuangan model FASB direkayasa untuk kepentingan investor, kreditor, dan pihak lain untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit. Pihak pemakai memerlukan berbagai informasi yang relevan dan bermanfaat untuk keputusan investasi, kredit, dan semacamnya. Informasi keuangan yang dapat dilayani oleh pelaporan keuangan (financial reporting) hanya merupakan sebagian jenis informasi yang diperlukan oleh investor dan kreditor. FASB mengidentifikasi lingkup (scope) informasi yang dipandang bermanfaat untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit sebagai berikut : 1. Statemen keuangan (financial statements). 2. Catatan atas statemen keuangan (notes to financial statements). 3. Informasi pelengkap (supplementary information). 4. Sarana pelaporan keuangan lain (other means of financial reporting). 5. Informasi lain (other information). Komponen satu dan dua merupakan satu kesatuan yang disebut statemen keuangan dasar (basic financial statements) yang merupakan produk atau hasil yang disebut dengan kerangka atau stuktur akuntansi pokok (basic accounting structure). Pelaporan keuangan mencakupi semua informasi yang dapat disediakan manajemen yaitu komponen satu sampai dengan empat. Walaupun dapat disediakan oleh manajemen, pengungkapannya tidak selalu diwajibkan (mandatory) oleh penyusun standar melalui standar akuntansi atau oleh badan pengawas (seperti Securities and Exchange Commision/SEC) melalui peraturan-peraturannya. Penyusun standar (FASB atau Dewan Standar Akuntansi/IAI) dapat mewajibkan pengungkapan untuk komponen satu sampai tiga dan untuk komponen tiga tingkat wajibnya hanya sampai pada batas sangat merekomendasikan (strongly recommend). Jadi, secara praktis,



pengungkapan wajib melalui standar akuntansi hanya diberlakukan untuk komponen satu, dua, dan dalam kondisi tertentu komponen tiga. Lingkup informasi pelaporan keuangan dalam symposium Financial Reporting and Standard Setting digambarkan sebagai apa yang disebut model inti (core model). Model ini merupakan usulan untuk mengembangkan model lingkup informasi yang digambarkan FASB di atas dan menggambarkan luasnya pengungkapan dan pengukuran. Model inti berkaitan dengan masalah pengungkapan dan pengukuran. Model tersebut (disebut juga sebagai re-engineered model) lebih luas cakupannya di banding model FASB dalam kerangka konseptualnya karena ditujukan kepada pemakai yang lebih luas tidak terbatas pada investor dan kreditor. Alasan perluasan tersebut antara lain adalah : 1. Permintaan informasi relevan oleh berbagai pemakai melebihi yang dapat disediakan oleh model FASB 2. Tidak selayaknya berbagai kepentingan hanya dilayani dengan system pelaporan yang sama. Model inti ini akan menggeser tujuan dari menyediakan informasi umum (general purpose) ke informasi multiguna (multipurpose). Model inti memasukkan manajemen sebagai pihak pemakai yang harus dipertimbangkan. FASB membedakan antara statemen keuangan (financial statements) dan pelaporan keuangan (financial reporting). Pengukuran dan pengakuan hanya bertalian dengan statemen keuangan sedangkan pengungkapan bertalian dengan seluruh lingkup pelaporan keuangan. Penyusun standar menghadapi masalah yaitu kapan pengungkapan harus dilakukan melalui statemen keuangan dan kapan melalui catatan atas statemen keuangan atau komponen lainnya. Masalah ini telah dipecahkan dengan ditentukannya kriteria pengakuan dan pengukuran dalam rerangka konseptual. Suatu



informasi akan dilaporkan melalui statemen keuangan kalau memenuhi empat kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran, keberpautan, dan keterandalan. Informasi yang dapat disediakan oleh manajemen tetapi tidak diwajibkan untuk



diungkapkan



akan



merupakan



keleluasaan



manajemen



untuk



mengungkapkannya. Pengungkapan semacam ini disebut pengungkapan sukarela atau diskresioner (voluntary atau discretionary disclosures). Pengungkapan sukarela dapat bersifat keuangan maupun nonkeuangan dan dapat dilakukan manajemen melalui berbagai cara baik melalui komponen satu sampai empat maupun sarana lain sperti jumpa pers (press release) oleh manajemen mengenai produk baru, rencana merger, atau program bonus. Atas pertimbangan manajemen atau tradisi, statemen keuangan dalam laporan keuangan dalam laporan tahunan (annual report) umumnya disertai pula dengan berbagai informasi tambahan seperti pos-pos keuangan penting (highlights) selama beberapa tahun terakhir, statistik keuangan penting, kebijakan strategik, analisis rasio, informasi deskriptif atau promosial tentang produk, dan berbagai laporan pelengkap. Semua ini dimaksudkan untuk mengingkatkan keberpautan dan kebermanfaatan. Statemen keuangan sebagai inti pelaporan keuangan dalam rerangka konseptual FASB secara umum masih didasarkan pada kos historis yang berorientasi pada keterandalan informasi. Keberpautan (relevansi) dicapai dengan cakupan pelaporan keuangan yang lebih luas dari satemen keuangan. Oleh karena itu, pengungkapan perubahan harga untuk menambah keterpautan dimasukkan dalam komponen informasi pelengkap. Berbagai upaya untuk mengungkapkan keberpautan dan kebermanfaatan yang disajikan di luar statemen keuangan inti disebut sebagai alat/sarana interpretif (interpretive device). Berbagai upaya ada tingkat teori akuntansi diarahkan untuk memasukkan sarana interpretif sebagai bagian dari seperangkat penuh statemen keuangan (a full set of financial statement). Usulan yang cukup radikal misalnya adalah mengganti akuntansi kos historis menjadi akuntansi kos sekarang (current value accounting). Uraian di atas sebenarnya menjadi latar belakang topik pembahasan pengungkapan (disclosure) dalam arti luas dan sarana interpretif yang keduanya



merupakan konsep-konsep yang diarahkan untuk mencapai kualitas keberpautan informasi akuntansi.



PENGUNGKAPAN Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian intergral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. SIAPA DITUJU Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan pihak yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. FASB misalnya menetapkan tingkat kecanggihan para investor dan kreditor cukup tinggi sehingga pengungkapan yang diwajibkan dapat dikatakan lebih sedikit dibanding yang dituntut oleh SEC karena SEC mempertimbangkan pula kepentingan investor yang naïf. SEC menuntut lebih banyak pengungkapan karena pelaporan keuangan mempunyai aspek sosial dan publik (public interest). Oleh karena itu, pengungkapan menuntut lebih dari sekadar pelaporan keuangan tetapi meliputi pula peyampaian informasi kualitatif atau nonkuantitatif. Karena pihak yang dituju lebih luas dan model pengambilan keputusan kurang dapat diidentifikasi, pengungkapan cenderung untuk meluas dan jarang menjadi sempit (spesifik). FUNGSI ATAU TUJUAN PENGUNGKAPAN



Secara umum, tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Telah disinggung bahwa investor dan kreditor tidak homogen tetapi bervariasi dalam hal kecanggihannya (sophistication). Karena pasar modal merupakan sarana utama pemenuhan dana dari masyarakat, pengungkapan dapat diwajibkan untuk tujuan melindungi (protective), informatif (informative), atau melayani kebutuhan khusus (differential). TUJUAN MELINDUNGI Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup



cangging



sehingga



pemakai



yang



naïf



perlu



dilindungi



dengan



mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya atau tidak mungkin mengolah informasi untuk menangkap substansi ekonomik yang melandasi suatu pos statemen keuangan. Dengan kata lain, pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka (unfair). Dengan tujuan ini, tingkat atau volume pengungkapan akan menjadi tinggi. Tujuan melindungi biasanya menjadi pertimbangan badan pengawas yang mendapat autoritas untuk melakukan pengawasan terhadap pasar modal seperti SEC atau Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Hal ini dapat dipahami karena mereka bertindak demi kepentingan publik. TUJUAN INFORMATIF Tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu. Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut. Tujuan ini biasanya melandasi penyusun standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan. Dalam kenyataannya, badan pengawas seperti BAPEPAM bekerja sama dengan penyusun standar (profesi) untuk menentukan keluasan pengungkapan. Untuk tujuan pengawasan oleh badan



kepemerintahan, terdapat pula pengungkapan yang khusus ditujukan ke badan pengawas melalui formulir-formulir yang harus diisi oleh perusahaan pada waktu menyerahkan laporan tahunan maupun kuartalan. TUJUAN KEBUTUHAN KHUSUS Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci. Klasifikasi tujuan di atas lebih menggambarkan penekanan atau orientasi badan pengawas. Tujuan perlindungan dan informatif keduanya harus dilayani. Pada mulanya memang SEC sangat menekankan tujuan perlindungan sehingga informasi yang diklasifikasi sebagai soft information (seperti akuntansi perubahan harga dan prakiraan) dan data informatif ke depan (forward-looking information data) banyak dihindari oleh SEC untuk diwajibkan pengungkapannya. Diduga alasannya adalah data tersebut tidak terandalkan dan terverifikasi serta kekhawatiran investor umum tidak memahami atau tersesat. Namun, sejak dikeluarkannya exposure draf SFAS No. 33 tentang perubahan harga, orientasi pengungkapan SEC mulai bergeser ke tujuan informatif. Hal ini terbukti dengan dianjurkannya pengungkapan seperti informasi projeksian serta informasi sosial dan lingkungan. Dalam ketentuannya, SEC sangat menganjurkan untuk mengungkapkan informasi projeksian yang cukup beralasan dan dibuat dengan itikad baik. Ketentuan ini menjadi dalih aman (“safe harbors”) bagi perusahaan terhadap penalitas atau hukuman atas informasi projeksian yang dianggap menyesatkan. KELUASAN DAN KERINCIAN PENGUNGKAPAN



Hal ini berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan (levels of disclosure). Tingkat memadai adalah tingkat minimum yang harus dipenuhi agar statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan untuk kepentingan pengambilan keputusan yang diarah. Tingkat wajar adalah tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. Artinya, tidak ada satu pihak pun yang kurang mendapat informasi sehingga mereka menjadi pihak yang kurang diuntungkan posisinya. Dengan kata lain, tidak ada preferensi dalam pengungkapan informasi. Tingkat penuh menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah. Tingkat pengungkapan yang tepat memang harus ditentukan karena terlalu banyak informasi sama tidak menguntungkan dengan terlalu sedikit informasi. Oleh karena itu, diperlukan kriteria atau pertimbangan untuk menentukan batas atas dan batas bawah. Batas atas (kos>benefit) dan batas bawah (materialitas) dalam karakteristik kualitatif informasi untuk pengakuan suatu pos dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan banyaknya informasi. Dalam hal pengungkapan, batas atas (tingkat penuh) lebih banyak menimbulkan kontroversi dibandingkan dengan batas bawah. Artinya, bagi penentu kebijakan, menentukan seberapa luas pengungkapan harus dilakukan lebih problematik dibanding menentukan informasi mana yang tidak perlu diungkapkan. KENDALA PENGUNGKAPAN Berbagai hal menjadi pertimbangan penyusun standar atau badan pengawas untuk menentukan seberapa banyak informasi harus diungkapkan. Kendala pada umumnya timbul dari kaca mata perusahaan. Salah satu hal yang menentukan keluasan dan kerincian pengungkapan adalah tujuan pengungkapan. Tujuan perlindungan atau protektif biasanya menuntut pengungkapan yang lebih luas dan lebih rinci. Pengungkapan yang lebih luas biasanya terkendala oleh keengganan perusahaan untuk menyediakan informasi.



Kos penyediaan informasi harus lebih kecil dari benefit informasi yang disediakan.kendala kriteria ini adalah kesulitan menentukan manfaat informasi meskipun sampai tingkat tertentu kos tersebut sangat tidak berarti (mendekati nol). Oleh karena itu, kriteria ini akhirnya tidak pernah menjadi pertimbangan. Bila kos penyediaan suatu informasi dapat diabaikan, persoalannya adalah perlukah informasi tersebut diungkapkan. Dalam hal ini, keberlebihan infomasi (information overload) harus menjadi pertimbangan. Keberlebihan informasi adalah penyediaan informasi yang melebihi kemampuan pemakai untuk mencernanya secara efektif. Hal ini berlawanan dengan konsep yang mengatakan bahwa makin banyak informasi makin baik. Makin banyak informasi tidak selalu lebih baik kalau pemakai tidak dapat mengolah dan memanfaatkan informasi sesuai dengan kebutuhannya. Betapapun kos penyediaan informasi dapat diabaikan dari segi administratif, informasi tertentu sangat berharga bagi perusahaan dalam kondisi persaingan. Pengungkapan informasi dapat menempatkan perusahaan pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing dan hal inilah yang menjadi kos pengungkapan bagi perusahaan sehingga perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privatnya. Penyusun standar perlu mempertimbangkan hal ini dalam menetapkan tingkat pengungkapan. Bagi penyusun standar, pengungkapan wajib harus dipertimbangkan atas dasar apakah informasi yang sama sebenarnya dapat diperoleh pemakai dari sumber selain yang disediakan melalui pelaporan keuangan atau laporan tahunan. Terdapat pihak yang menentang sama sekali gagasan tentang pengungkapan. Mereka berpendapat bahwa pengungkapan sama saja mengakui bahwa penyusun standar tidak mengetahui dengan pasti kebutuhan pemakai sehingga pangungkapan akan bersifat coba-coba dan akan menjadi mahal bagi penyedia informasi. Oleh karena itu, pihak ini sangat mendesak untuk dilakukannya penelitian untuk mengidentifikasi kebutuhan yang sesungguhnya dari para pemakai. Dengan demikian, dapat diketahui apa saja yang perlu dan tidak perlu diungkapkan.



PENGUNGKAPAN WAJIB DAN SUKARELA Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan di luar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas. Pembahasan sebelum ini sebenarnya ditujukan untuk menentukan pengungkapan wajib. Batas pengukuran dan pengakuan dalam rerangka konseptual FASB di awal bab ini sebenarnya untuk menggambarkan tingkat pengungkapan wajib dan sukarela. Teori pensignalan (signaling theory) melandasi pengungkapan sukarela ini. Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang saham khususnya kalau informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Manajemen juga berminat menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan kredibilitasnya dan kesuksesan perusahaan meskipun informasi tersebut tidak diwajibkan. Makin besar perusahaan makin banyak pengungkapan sukarela yang disampaikan. Dengan kebersediaan manajemen dalam pengungkapan sukarela ini, tingkat pengungkapan wajib yang dapat ditetapkan dapat diarahkan ke tingkat wajar atau bahkan memadai tidak perlu penuh. REGULASI PENGUNGKAPAN Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja dengan menyerahkan penyediaan informasi kepada pasar. Beberapa argumen mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi. Alasan tersebut adalah a. Penyalahgunaan (abuse) b. Eksternalitas (externalities) c. Asimetri informasi (information asymmetry) d. Keengganan manajemen (management reluctance). Semua regulasi diarahkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan kecurangan (fraud) oleh para pelaku pasar modal terutama dalam masalah



pengungkapan. Hal ini menjadi pemicu dibentuknya SEC dan dikeluarkannya Securities Act 1933 dan Securities Exchange Act 1934. Intervensi pemerintah semacam ini diperlukan untuk menjamin efisiensi dan pemerataan dalam hal informasi melalui regulasi. Misalnya, Securities Act dapat mempengaruhi informasi dengan mengeluarkan undang-undang yang dapat menjerat pihak yang melakukan kecurangan dan dapat mewajibkan pelaporan keuangan melalui penyerahan laporan ke SEC (SEC filings) dan laporan tahunan ke pemegang saham. Eksternalitas



merupakan



salah



satu



alasan



diperlukannya



regulasi.



Eksternalitas terjadi ketika tindakan satu pihak (dalam hal ini pengungkapan informasi) mempengaruhi pihak lain yang diuntungkan tanpa menanggung kos atau dirugikan



tanpa dikompensasi. Hal ini akan mengurangi



insentif untuk



mengungkapkan secara penuh informasi meskipun hal tersebut bermanfaat bagi banyak orang. Insentif menjadi kurang karena perusahaan yang menyampaikan informasi tidak mendapat kompensasi untuk itu. Situasi ini disebut kegagalan pasar (market failure). Kegagalan pasar dapat diatasi dengan regulasi untuk mendorong pengungkapan informasi sebagai tindakan kolektif (collective action) bukan tindakan individual atau sukarela. Karena manajemen dan investor/kreditor merupakan pihak yang terpisah dan hubungan kedua pihak tersebut dapat dipandang sebagai hubungan keagenan, dikhawatirkan akan terjadi asimetri informasi antara kedua pihak tersebut dengan manajemen sebagai pihak yang lebih menguasai informasi. Asimetri informasi mendorong para investor untuk melakukan pencarian informasi nonpublik secara individual yang mengakibatkan para investor tidak mempunyai informasi yang sama. Akibatnya, pasar menjadi tidak efisien. Regulasi yang mewajibkan informasi tertentu diungkap secara public akan mengurangi asimetri informasi baik antara manajemen dan investor maupun antara para investor sendiri. Karena kepentingan sendiri (self-interest), manajemen cenderung enggan untuk mengungkapkan informasi yang dapat meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi kepentingan pribadinya dengan mengorbankan kepentingan umum (public interst). Regulasi dapat menyeimbangkan kepentingan tersebut.



Oleh : Chitra Santi (11206024) hal 575-585



Pengungkapan dan Sarana Interpretif Posted by: Maafkan Aku Bila Mencintamu.. on: 21 Maret 2009 • •



In: Akuntansi Comment!



Pengungkapan Secara konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, dan secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam roses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk statemen keungan. Terdapat beberapa sumber yang mengemukakan pengertian pengungkapan, diantaranya adalah Evans (2003). Dia menyatakan bahwa pengertian dari pengungkapan adalah Penyediaan informasi dalam statemen keuangan termasuk statemen keuangan itu sendiri, catatan atas statemen keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan statemen keuangan. Pengertian pengukapan oleh Evans ini terbatas hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan, pernyataan manajemen atau informasi di luar ingkup pelaporan keuangan tidak termasuk. Semantara itu, Wolk, TEarney, dan Dodd memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merfleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan. Pengungkapan juga sering dimaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk statemen keuangan formal. Hal ini sejalan dengan gagasan FASB dalam rerangka konseptualnya. Masalah teoritis yang terdapat did ala pengungkapan adalah sebagai berikut: 1. Untuk siapa informasi diungkapkan? 2. Mengapa pengungkapan harus dilakukan? 3. Seberapa banyak dan informasi apa yang diungkapkan? 4. Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi? Siapa Dituju



Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan piha yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Informasi yang diungkapkan untuk kepentingan publik secara umum harus dilindungi dan dilayani, dan juga informasi kualitatif juga dituntut disediakan, sehingga pengungkapan cenderung meluas. Fungsi atau Tujuan Pengungkapan Secara umum, tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yag dipandang peru untukmencapai tujuan pelaporankeuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Pengungkapan dapat dibagi menjadi beberapa tujuan, yaitu: tujuan melindungi, tujuan informatif, dan tuuan ebuthan khusus. Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih untuk mendapatkan informasi atau mengolahnya sendiri hingga memperoleh substansi ekonomik dari informasi tersebut, dengan kata lain Pengungkapan ditujukan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang terbuka. Sementara itu, tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas memiliki tingkat kecanggihan tertentu. dengan demikian, Pengungkapan ditujukan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai. Keluasan pengungkapan untuk tujuan informatif ini ditentukan BAPEPAM bekerja sama dengan penyusun standar. Bentuk tujuan pengungkapan yang ketiga adalah tujuan kebutuhan khusus. Tujuan kebutuhan khusus ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Keluasan dan Kerincian Pengungkapan Keluasan dan kerincian pengungkapan berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan yang disebut dengan tingkat pengungkapan. Evans (2003) mengidentifkasi tiga tingkat pengungkapan yaitu memadai, wajar atau etis, dan penuh. Tingkat memadai merupakan tingkat minimum yang harus dipenuhi agar statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan utnuk pengmabilan keputusan. Tingkatan yang kedua, tingkat wajar, merupakan tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. Tingkatan yang terakhir yaitu tingkat penuh (full disclosure). Tingkat ini menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah. Beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan dalam pengungkapan adalah (1) tujuan, (2) kos penyediaan, (3) keberlebihan informasi (overload), (4) keengganan manajemen, dan (5) wajib atau sukarela.



Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja dengan menyerahkan informasi kepada pasar. Terdapat beberapa rgumen yang mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi, yaitu penyalahgunaan, eksternalitas, kegagalan pasar, asimetri informasi, dan keengganan manajemen. Di Indonesia, pihak yangmenjdi regulator adalah BAPEPAM (melalui Peraturan BAPEPAM) dan profesi/IAI (melalui standar akuntansi). BAPEPAM berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan penawaran publik perdana. Apa yang Diungkap? Pengungkapan meliputi statemen keuagan itu sendiri dan semua informasi pelengkap. Dengan kata lain, apa yang diungkapkan Berkaitan dengan berbagai proposal tentang komponen-komponen yang harus disampaikan. Dalam pengungkapan informasi kepada pihak lain, terdapat beberapa model yang dapat digunakan, yaitu model Inti, model FASB, model Komite Jenkins, model William, dan peraturan SEC/BAPEPAM. Motode Pengungkapan Metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajkan kepada pemakai dalam satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Motode ini biasanya ditentkan secara spesifik dalam standar akuntansi atau peraturan lain. Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain pos statemen keuangan, catatan kaki (catatan atas statemen keuangan), penggunaan istilah teknis (terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi. Sarana Interpretif Pengungkapan dapat dikatakan sebagai sarana interpretif dalam tataran praktis untuk menambah kebermanfaatan dan keberpautan informasi akuntansi yang disajikan melalui media statemen keuangan. Sarana interpretif dalam tataran praktis mengandung pengertian bahwa butir-butir pengungkapan telah diakui sesuai dengan standar akuntansi yang mengaturnya sehingga sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan itu sendiri. Dalam tataran praktis, terdapat suatu rerangka atau struktur akuntansi pokok atau pelaporan keuangan pokok yang membatasi pengungkapan sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan. Tanpa rerangka pokok tersebut akan banyak hal yang akan dituntut untuk diungkapkan, dilampirkan, atau dimasukkan dalam pelaporan keuangan. Rerangka pokok juga diperlukan untuk membatasi tanggungjawab auditor dalam menetapkan kewajaran statemen keuangan. Pelaporan keuangan pokok itu



sendiri diartikan sebagai pelaporan yang langsung ditentukan oleh standar akuntansi atas dsar pertimbangan keterandalan dan keberpautan. Sarana interpretif adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kebermanfaatan rerangka akuntansi pokok dengan berbagai usulan untuk mengatasi kelemahan kos historis sebagai basis penilaian. Terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan teori ini, yaitu dengan berjalannya waktu, nilai berubah sementara kos tidak, dan apakah rerangka akuntansi pokok diganti atau sekadar ditambah sarana interpretif. Kos dapat didefinisikan sebagai penghargaan sepakatan pada saat suatu objek diperoleh dan menjadi data dasar dalam akuntansi, sedangkan nilai didefinisikan sebagai persepsi terhadap manfaat suatu objek setiap saat dan dinyatakan dalam satuan moneter. Hal yang menjadi permasalahan adalah, perlukah kos direvisi terus secara periodik? Karena suatu persepsi selalu berubah dengan berjalannya waktu. Terdapat pro dan kontra terhadap permasalahan ini. Argumen yang mendukung hal tersebut menyatakan bahwa keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar. Untuk kepentingan manajemen, perhitungan laba tiap perioda hendaknya mencerminkan dengan jelas perubahan ekonomik penting termasuk rugi dan untung yang belum terealisasi yang terjadi akibat penurunan dan kenaikan nilai faktor-faktor jasa yang masih belum digunakan. Untuk kepentingan pihak luar, angka laba yang dihasilkan akan mendekati laba ekonomik, sehingga neraca akan menunjukkan nilai perusahaan pada saat itu. Argumen yang menyanggah revisi terhadap kos, diantaranya adalah Paton dan Littleton (1970) yang menyatakan bahwa adanya perubahan nilai tidak berarti bahwa rerangka akuntansi pokok berbasis kos tidak lagi bermanfaat sehingga harus diganti. Tujuan utama akuntansi adalah pengukuran laba periodik dengan menggunakan proses menandingkan kos dan pendapatan secara sistematik. Revisi Kos Fasilitas Fisis Dalam beberapa hal khusus, penilain kembali fasilitas fisis yang berakibat revisi terhadap kos tercatat tidak dapat dihindari. Beberpa hal khusus yang menghendaki penilaian kembali adalah perusahaan akan dibeli, kuasi reorganisasi, penggadaian aset, peraturan pemerintah yang mengharuskan revaluasi, terjadinya musibahyang menghendaki penilaian untuk menentukan jumlah ganti rugi/asuransi, penilaian aset untuk keperluan penentuan nilai asuransi aset, penentuan nilai aset untuk keperluan pajak. Terdapat juga pro dan kontra terhadap revisi kos fasilitas fisik ini. alasan yang dikemukan oleh pihak yang mendukung revisi adalah adanya distorsi informasi ekonomik dan distorsi dana penggantian. Distorsi informasi ekonomik adalah kos tercatat menghasilkan biaya yang tidak efektif/tidak bermanfaat secara ekonomik sehingga mendistorsi daya melaba yang sesungguhnya. Sementara itu, yang dimaksud dengan distorsi dana penggantian adalah kondisi tingkat harga-harga



barang menurun akuntansi depresiasi atas dasar kos historis cenderung menghasilkan akumulasi dana yang berlebihan untuk tujuan penggantian. Disisi lain, alasan-alsan yang dikemukan oleh pihak yang menyanggah revisi adalah prosedur tidak praktis, penilaian tidak terandalkan, depresiasi bukan akumulasi dana, dan revisi dimungkinkan sebagai pelengkap dan pencatatan dilakukan dengan akun kontra atau penambah. Pengurangan Nilai Buku Fasiitas Fisis Berkaitan dengan revisi kos fasiitas fisis adaah pengurangan atau penghapusan sebagian kos atau nilai buku karena alasan teknis atau ekonomik tertentu dan bukan semata-mata karena penurunan harga ata devaluasi. Pengurangan dapat dilakukan kalau suatu kondisi menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan asset untuk mendatangkan laba atau kas di masa datang. PSAK No. 48 memberikan pedoman untuk mengidentifikasi adanya penurunan kemampuan suatu aset. Secara teknis, suatu aset dikatakan mengalami penurunan kemampuan bilamana nilai tercatat (nilai buku) aset melebihi apa yang disebut jumlah rupiah atau jumlah terperoleh kembali. Sedangkan secara substantif, pada setiap tanggal neraca perusahaan harus mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang memberi indikasi bahwa penurunan emampuan telah terjadi. Kalau fasilitas fisis tertentu tidak digunakan karena alasan musim atau lainnya maka pengangguran sementara fasilitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan besar kos aset. Demikian juga halnya dengan pengurangan intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk pengurangan kos menjadi rugi.