6 0 2 MB
DIRGAHAYU INDONESIA
SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BALITA GIZI BURUK DIREKTORAT GIZI MASYARAKAT Disampaikan pada acara: Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita Jakarta, 13 Agustus 2020
SISTEMATIKA PENDAHULUAN
UPAYA PENCAPAIAN KEBIJAKAN INDIKATOR PUSESMAS PENANGGULANGAN MAMPU TATALAKSANA GIZI BURUK PADA BALITA GIZI BURUK
PENCATATAN PELAPORAN 2
PENDAHULUAN
3
Wasting Meningkatkan Risiko Stunting
Berdasarkan data dari 54 negara berkembang, malnutrisi pada anak diawali dengan weight faltering yang umumnya terjadi pada usia sekitar 3-4 bulan (Victoria et al, 2010)
Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita
5
Status Gizi Balita Riskesdas 2018 Menurut Provinsi
6
WASTING DAN STUNTING DIPREDIKSI MENINGKAT AKIBAT COVID-19
Status Gizi Balita Berdasarkan Hasil Pemantauan Pertumbuhan Bulan Februari, 2020 Berat Badan Kurang Dari data pengukuran balita bulan Februari 2020, ditemukan masalah gizi
9,8%
Stunting
14,1%
Wasting
6,7%
Data pengukuran dari 60,7% Sasaran Balita
Informasi Status Gizi Representatif, jika
Total Coverage
Bagaimana pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di masa pandemi (maret – sekarang) dan bagaimana saat new normal ??
8
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN GIZI BURUK
9
Komitmen Internasional dan Nasional Sustainable Development Goal butir kedua:
Pentingnya Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan gizi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan
Indikator RPJMN DAN RENSTRA 2020-2024 : 1. Persentase bumil KEK (target 10% tahun 2024) 2. Persentase kabupaten/kota yang melaksanakan Surveilans Gizi (Target 100% tahun 2024) 3. Persentase Puskesmas mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita (Target 60% tahun 2024) 4. Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI Eksklusif (target 60% tahun 2024)
SASARAN RPJMN 2020-2024: • STUNTING 14% • WASTING 7%
Empat komponen pengelolaan gizi buruk terintegrasi 1. Penggerakan peran serta aktif masyarakat didukung agar berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanganan, pemantauan &
rehabilitasi 2. Layanan rawat jalan balita (6-59 bulan) dengan gizi buruk tanpa komplikasi 3. Layanan rawat inap untuk semua bayi usia kurang dari 6 bulan dengan gizi buruk (dengan/ tanpa komplikasi) dan balita 6-59 bulan dengan komplikasi 4. Tatalaksana kasus gizi kurang : makanan
tambahan (PMT) 11
Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita
Pedoman terbaru mengelaborasikan 4 komponen pengelolaan gizi buruk terintegrasi: 1. Penggerakan peran serta aktif masyarakat 2. Layanan rawat jalan 3. Layanan rawat inap 4. Layanan kasus gizi kurang
Disusun bersama lintas program & organisasi profesi (IDAI, PERSAGI, UNICEF)
Untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita, telah disusun PEDOMAN & MODUL PELATIHAN (end-user)
1. Pedoman pelatihan diujicobakan pada Agustus 2019 di kab. TTS, provinsi NTT 2. Workshop (TOT) telah dilaksanakan Okt-Nov 2019, peserta dari 6 provinsi (Aceh, Banten, Jateng, DIY, Jatim, NTB) 3. Workshop Pelatihan tahun 2020 telah dilaksanakan pada 23 provinsi (sisa 11 provinsi)
Pemberdayaan masyarakat dan deteksi dini kasus secara optimal, 80% gizi buruk dapat dilakukan rawat jalan Anak Gizi Buruk dengan komplikasi di rawat di RS/Puskesmas/TFC
Mendorong disusun Buku Saku Tata Laksana Gizi Buruk Bagi Balita Di Layanan Rawat Jalan (2020)
Manajemen Tata Laksana Gizi Buruk
Alur penapisan balita gizi buruk
14
INTERVENSI PENANGGULANGAN MASALAH GIZI BURUK BALITA 1T, BGM
KELUARGA
POSYANDU
INTERVENSI • Konseling Menyusui & PMBA • Pemantauan Pertumbuhan & Perkembangan Balita • Suplementasi Gizi Makro & Mikro
• • • • •
Air Bersih Bantuan pangan Non Tunai Program Keluarga harapan Bina Keluarga Balita Kawasan Rumah Pangan lestari • Fortifikasi Pangan
PUSKESMAS
E
• Pemantauan Pertumbuhan & Perkembangan Balita • Konseling • Suplementasi Gizi Makro & Mikro • Yankes Dasar
D U K A S
Sehat, BB Naik
Gizi Buruk
Gizi Kurang
Tanpa Komplikasi PMT, Konseling
Rawat Jalan
Dengan Komplikasi
TAGB
Rawat Inap
CFC
Melanjutkan pemantauan pertumbuhan rutin setiap bulan
Rumah Sakit
F100 / RUTF
Puskesmas/TFC F75/F100
I
SEMBUH
F75/F100/ ONS
UPAYA PENCAPAIAN INDIKATOR PROSENTASE PUSKESMAS MAMPU TATALAKSANA GIZI BURUK PADA BALITA
16
INDIKATOR IKU DAN IKK TERKAIT GIZI RPJMN2020-2024 INDIKATOR
RPJMN
RENSTRA IKU
IKK
TARGET 2020-2024 2020
2021
2022
2023
2024
Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada Balita
√
24.1
21.1
18.4
16.0
14.0
Prevalensi wasting (kurus dan sangat kurus) pada balita
√
8.1
7.8
7.5
7.3
7.0
Persentase ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK)
√
16
14.5
13
11.5
10
Persentase Kabupaten/kota yang Melaksanakan Surveilans Gizi
√
√
51
70
80
100
100
√
10
20
30
45
60
√
40
45
50
55
60
Persentase Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk pada Balita Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI Eksklusif
√
√
INDIKATOR IKK RENSTRA : PROSENTASE PUSKESMAS MAMPU TATALAKSANA GIZI BURUK PADA BALITA 1. 2.
3.
Indikator : Prosentase Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk Pada Balita Definisi Operasional : Puskesmas Mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita adalah Puskesmas dengan kriteria: • Mempunyai Tim Asuhan Gizi terlatih, terdiri dari dokter, bidan/perawat, dan tenaga gizi. • Memiliki SOP Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita Dampak Pandemi Covid 19 : • Workshop Pencegahan dan Tatalaksana Gizi Buruk tidak dapat dilaksanakan 1 (satu) angkatan untuk 11 provinsi. • Pelaksanaan pelatihan Pencegahan dan Tatalaksana gizi Buruk di tk end user (dana dekonsentrasi, DAK Non Fisik ) tidak bisa dilaksanakan, karena adanya refocusing anggaran dan kebijakan PSBB
Bagaimana dengan pencapaian target IKK renstra Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk Pada Balita ??
TIM FASILITATOR TINGKAT PROVINSI (melalui Workshop Pencegahan dan Tata Laksana Balita Gizi Buruk ) WORKSHOP 2019 28 Okt -1 Nov 2019 (dukungan Unicef)
WORKSHOP 2020 (Ang I ) 24-27 Pebruari 2020 DIPA APBN Pusat
WORKSHOP 2020 (Ang II) 3-6 Maret 2020 DIPA APBN Pusat
WORKSHOP 2020 (rencana ang III) Efesiensi Covid 19(Tidak Terlaksana)
1. ACEH
1. RIAU
1. SUMUT
1. ACEH
2. BANTEN
2. JAMBI
2. SUMBAR
2. KEPRI
3. JATENG
3. SUMSEL
3. BENGKULU
3. BABEL
4. DIY
4. LAMPUNG
4. JATENG
4. DKI
5. JATIM
5. JABAR
5. JATIM
5. BANTEN
6. NTB
6. BALI
6. SULSEL
6. DIY
7. NTT
7. SULTENG
7. KALBAR
8. NTB
8. SULTRA
8. KALTENG
9. KALTIM
9. MALUT
9. KALSEL
10. GORONTALO
10. PAPUA
10.KALTARA
11. SULUT
11. PAPUA BARAT
11. SULBAR
12. MALUKU
Tersedia tim fasilitator pelatihan di 26 provinsi dan 3 provinasi diantaranya mempunyai @ 2 tim fasilitator (Jateng, Jatim dan NTB)
Dapat menyelenggarakan pelatihan end user dengan dana dekon, DAK, APBD (sesuai kebijakan daerah terkait pembatasan sosial
Terdapat 8 provinsi belum mempunyai tim fasiltator ( Kepri, Babel, DKI, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltara dan Sulbar)
Tidak dapat menyelenggarakan pelatihan end user dengan dana dekon, DAK, APBD
HASIL KONSOLIDASI KESEPAKATAN TERKAIT PENYESUAIAN DO INDIKATOR (1) 1. Tidak ada perubahan pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Puskesmas Mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita. 2. Tidak ada perubahan pada target IKK: Puskesmas Mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita. 3. Terdapat penyesuaian definisi operasional indikator selama pada masa pandemi Covid19 menjadi pelaksanaan pencapaian dilaksanakan bertahap yang dimulai dari pemenuhan tersedianya SOP Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Puskesmas. Definisi operasional ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada yaitu kondisi pandemi dan new normal (pasca pandemi). 4. Menyusun Contoh SOP Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita di Puskesmas sesuai Pedoman Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita, Kemenkes 2019.
HASIL KONSOLIDASI KESEPAKATAN TERKAIT PENYESUAIAN DO INDIKATOR (2) 5. Melakukan sosialisasi contoh SOP Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita secara daring dan akan mengundang Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota lokus stunting terpilih serta perwakilan dari puskesmas dan rumah sakit, lintas program terkait dan mitra pembangunan (WHO dan UNICEF). 6. Setelah sosialisasi, diharapkan Puskesmas menindaklanjuti segera dengan membuat SOP yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Puskesmas dan wilayah. 7. Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi dan capaian target kinerja IKK dilakukan disetiap level .
CONTOH SOP PENCEGAHAN DAN TATALAKSANA GIZI BURUK BALITA
1
2
SOP DETEKSI DINI DAN RUJUKAN BALITA GIZI BURUK ATAU YANG BERISIKO GIZI BURUK
SOP TATA LAKSANA GIZI BURUK PADA BALITA USIA 6-59 BULAN DI LAYANAN RAWAT JALAN
SOP PENETAPAN DAN KLASIFIKASI BALITA GIZI BURUK DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
SOP TATA LAKSANA BALITA GIZI BURUK DI LAYANAN RAWAT INAP
5 SOP TATA LAKSANA GIZI BURUK PASCA RAWAT INAP PADA BAYI USIA < 6 BULAN DAN BALITA USIA > 6 BULAN DENGAN BERAT BADAN < 4 KG DI LAYANAN RAWAT JALAN
3
4
STUNTING 14% WASTING 7%
Bagaimana Pencapaian Target ??
-
-
Tidak ada perubahan nama Indikator Tidak ada perubahan target Penyesuaian tahapan definisi operasional (dimulai dari ketersediaan SOP di Puskesmas)
IKK : PROSENTASE PUSKESMAS MAMPU TATALAKSANA GIZI BURUK PADA BALITA Puskesmas mempunyai : - tim asuhan gizi terlatih - Mempunyai SOP Tatalaksana
Workshop ang 3 dan pelatihan dana dekonsentrasi tidak bisa dilaksanakan
DIT GIZI - Penyusunan Contoh SOP - Sosialisasi SOP di setiap level
Puskesmas melakukan identifikasi sumber daya (SDM, sarpras, obat , anggaran, dll)
Pandemi Covid 19 sejak Maret 2020 : refocusing dan PSBB
Puskesmas menyusun SOP disesuaikan dengan kondisi masing –masing Puskemas
Pencatatan dan Pelaporan dalam e ppgbm
PENCATATAN –PELAPORAN
24
INDIKATOR Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk Untuk melaporkan indikator Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk, maka perlu mengupload bukti pelatihan Tatalaksana Gizi Buruk pada menu Tatalaksana. • Pilih Menu Laporan Rutin, lalu • Pilih menu Tatalaksana
INDIKATOR 7. Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk
Pilih Kecamatan
Pilih Puskesmas
Pilih Kecamatan dan Puskesmas yang akan di upload file nya
INDIKATOR Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk
Puskesmas dikatakan sudah mampu tatalaksana jika mempunyai Tim Asuhan Gizi Terlatih yang terdiri dari: 1. Dokter 2. Tenaga Gizi 3. Bidan/Perawat Isikan Nama Dokter yang telah dilatih Isikan nomor pada sertifikat pelatihan Pilih file sertifikat pelatihan lalu upload
Isikan Nama Tenaga Gizi yang telah dilatih
Isikan nomor pada sertifikat pelatihan Pilih file sertifikat pelatihan lalu upload Isikan Nama bidan/perawatyang telah dilatih Isikan nomor pada sertifikat pelatihan Pilih file sertifikat pelatihan lalu upload
INDIKATOR 7. Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk
Puskesmas dikatakan sudah mampu tatalaksana jika mempunyai SOP tatalaksana gizi buruk Upload 5 (lima) File SOP tatalaksana gizi buruk yang terdiri dari: 1. SOP Deteksi Dini dan Rujukan Balita Gizi Buruk atau yang Berisiko 2. SOP Penetapan dan Tatalaksana Balita Gizi Buruk di Fasyankes 3. SOP Tatalaksana di Layanan Rawat Inap 4. SOP Tatalaksana di Layanan Rawat Jalan 5. SOP Tatalaksana Pasca Rawat inap bayi 6 bulan dengan BB Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk
Evaluasi Trimester 3 dan 4 Target kinerja : 10% Puskemas atau 1000 Puskesmas Mampu Tatalaksana Gizi Buruk Tahun 2020 dapat tercapai
NSPK PENCEGAHAN DAN TATALAKSANA GIZI BURUK BAGI BALITA
https://bit.ly/pedomanpencegahan