Penyimpanan Obat Narkotika Dan Psikotropika [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIMPANAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA SOP UPT Puskesmas Sindangratu 1. Pengertian



No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman



: : : 03-04-2017 : 2



A Nurjaman D, S.Kep, S.OS, M.Si, M.Mkes 19660211 198803 1 004 Penyimpanan Obat merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap obat yang ada agar aman, terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin sesuai dengan persyaratan yang di



2. Tujuan 3. Kebijakan



tetapkan. Agar mutu Obat narkotik dan psikotropik yang tersedia di Puskesmas dapat dipertahankan. Keputusan Kepala



Puskesmas



Sindangratu



No.



150/SK/K-



PKM.PMP/VII/2016 tgl. 27-07-2016tentang peresepan psikotropika 4. Referensi



dan narkotika Permenkes RI No. 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi



5. Prosedur/ Langkahlangkah



a. Persiapan Bahan dan Alat : 1. Jenis dan Jumlah Obat narkotik dan Psikotropika. 2. Lemari Khusus penyimpanan obat narkotika dan Psikotropika. 3. Kartu Stok. b. Langkah – Langkah Prosedur : 1. Obat narkotika dan psikotropika yang diterima di catat ke dalam kartu stok. 2. Obat narkotika dan Psikotropika yang ada di simpan dalam lemari khusus yg memiliki kunci. 3. Lemari harus diletakan di tempat aman dan tidak terlihat oleh umum. 4. Kunci lemari khusus di pegang oleh Apoteker penanggung jawab atau Tenaga Tekhnis Kefarmasian yang di tunjuk



1-2



6. Bagan Alir Penerimaan obat dicatat di kartu stok



Penyimpanan di lemari khusus



Diletakkan di tempat aman dan terkunci



7. Unit Terkait



Loket Obat, Gudang Obat



8. Dokumen Terkait



Kartu Stok



9. Rekaman Historis Perubahan



No



Yang Di Ubah



2-2



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan