Penyimpanan PBF CDOB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan di PBF 1) Apa itu penyimpanan Aspek penyimpanan dalam suatu gudang Pedagang Besar Farmasi merupakan parameter yang sangat penting dalam suatu rantai distribusi sediaan farmasi, kegiatan penyimpanan di gudang Pedagang Besar Farmasi harus sesuai dengan aspek CDOB. Pelaksanaanpenyimpananyangsesuaiakanmenghindarkandari kesalahan, penggunaan secara tidak bertanggung jawab, menjaga kelangsungan persediaan, serta memudahkan pencarian dan pengawasan. Dengan menerapkan sistem penyimpanan sesuai CDOB, PBF dapat terhindar dari menumpuknya produk yang kadaluwarsa dan terhindar dari kerugian finansial. 2) Landasan hukum/pedoman - Peraturan Menteri Kesehatan No. 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi - Peraturan Menteri Keshatan No. 34 Tahun 2014 tentang perubahan PMK No. 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar. - Badan POM RI tahun 2015: Petunjuk pelaksanaan CDOB 3) Tata cara penyeimpanan produk: a) Pengaturan penyimpanan obat: obat dapat dikelompokkan baerdasarkan bentuk sediaan dan disusun secara alfabetis (contoh: kelompok sediaan tablet, kelompok sediaan sirup dan lain-lainnya). b) Penerapan sistem FIFO dan FEFO: Penyusunan dilakukan sistem First In First Out (FIFO) untuk masing-masing obat, artinya obat yang datang pertama kali harus dikeluarkan terlebih dahulu dari obat yang datang kemudian, dan First Expired First Out (FEFO) untuk masing-masing obat artinya obat yang lebih awal kadaluarsanya harus dikeluarkan lebih dahulu dari obat yang kadaluarsanya lebih lama c) Cantumkan nama masing-masing obat pad arak dengan rapi



d) Apabila persediaan obat cukup banyak, maka biarkan oabt tetap di dalam box masingmasing. 4) Tanggung jawab siapa/petugas-petugas: apoteker penangnggun jawab berperan dalam memastikan sistem penyimpanan obat sesuai CDOB, bagian logistik PBF bertugas dalam meletakkan dan menyusun produk yang diterima. 5) Persyaratan penyimpanan: - Penyimpanan produk sesuai kondisi penyimpanan yang tercantum pada penandaan kemasan (label). - Penyimpanan harus terpisah yaitu harus berbeda rak/ruang/lemari/ruangan dan diberi label sesuai dengan analisis risiko, misalnya risiko kontaminasi. - Untuk pencegahan kerusakan atau kontaminasi akibat tumpahan, maka obat dan/atau bahan obat yang berupa cairan diletakkan pada rak paling bawah - Gudang harus tidak boleh lembab dan harus kering.



-



Lantai dibuat dari tegel (batu ubin) atau semen yang tidak memungkinakan bertumpuknya debu dan kotoran lain. Wajib diberi alas berupap pallet (papan) - Gudang penyimpanan harus memiliki penerangan yang cukup. - Gudang khusus untuk penyimpanan obat. - Pencatatan stok obat dengan kartu stok 6) Dokumen-dokumen di aspek penyimpanan (jika ada) Contoh kartu stok: