Penyusunan DUPAK Prakom Lemhannas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN DUPAK JF PRANATA KOMPUTER Disampaikan pada: Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Komputer di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional RI



Bogor, 30 Juni 2022



SALAM KENAL Danuk Cahya Permana Pranata Komputer Ahli Muda Direktorat Sistem Informasi Statistik – BPS [email protected] 2



We are not a team because we work together. We are a team because we respect, trust, and care for each other.



...



Vala Afshar



Apa yang Bapak/Ibu harapkan setelah memperoleh materi Penyusunan DUPAK JF Pranata Komputer? https://s.bps.go.id/harapanku



AGENDA 1



SISTEM ADMINISTRASI DAN PENILAIAN



2



PEMBUATAN DOKUMENTASI DAN LAPORAN



3



BUTIR KEGIATAN PERMEN PAN-RB 32 2020 DAN PERBAN BPS 2 2021



4



DISKUSI (QnA)



5



SISTEM ADMINISTRASI DAN PENILAIAN



6



DASAR HUKUM 1



2



3



PERATURAN MENTERI PAN RB NOMOR 13 TAHUN 2019



Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan JF PNS



PERATURAN MENTERI PAN RB NOMOR 32 TAHUN 2020



Tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer



PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2021



Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Jabatan Fungsional Pranata Komputer



7



KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB PRANATA KOMPUTER



TANGGUNG JAWAB



PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer



Pranata Komputer berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JFPK Pelaksana teknis fungsional di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer pada Instansi Pemerintah



KEDUDUKAN 8



ANGKA KREDIT PRAKOM KETERAMPILAN TERAMPIL



MAHIR 50



20



80 II/c



II/d



150 III/a



III/b



100



60 20



PENYELIA



300 III/d



III/c



200 50



50



9



ANGKA KREDIT PRAKOM KEAHLIAN AHLI PERTAMA



AHLI MUDA



100



50



III/b



100



III/c



III/d



50



100



200 850



550 IV/a



IV/b



400



200



AHLI UTAMA



150



300



150 III/a



AHLI MADYA



IV/d



IV/c



1050



700



150



IV/e



150



10



TARGET DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT Terampil: 7,5 pt



Terampil: 5 pt



Utama: 50 pt



Madya: 37,5 pt



TARGET AK



Mahir & Pertama: 12,5 pt



Penyelia & Muda: 25 pt



Utama: 75 pt



Madya: 56,25 pt



AK MAKS



Mahir & Pertama: 18,75 pt



Penyelia & Muda: 37,5 pt



11



KEGIATAN TUGAS JABATAN



TATA KELOLA DAN TATA LAKSANA TI 1. 2. 3. 4. 5.



IT Enterprise Manajemen Layanan TI Pengelolaan Data Audit TI Manajemen Risiko TI



INFRASTRUKTUR TI 1. Sistem Jaringan Komputer 2. Manajemen Infrastruktur TI



SISTEM INFORMASI & MULTIMEDIA 1. Sistem Informasi 2. Pengolahan Data 3. Area TI Spesial atau Khusus



12



SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DASAR HUKUM : 1. PermenPAN RB Nomor 13 Tahun 2019 2. PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang PK PNS 3. PermenPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 4. PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 SKP adalah kontrak/perjanjian kinerja berisi rencana kinerja dan target yang harus dicapai oleh seorang PNS setiap tahun Target kinerja terdiri dari kinerja utama berupa target Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan berupa tugas tambahan



13



SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) SKP disusun setiap awal tahun sebagai target kinerja



Dinilai Butir Kegiatan



Target Angka Kredit



Target kinerja Ditetapkan oleh pimpinan unit kerja



Capaian SKP



Tugas Tambahan



14



KOMPARASI PERMENPANRB NO. 8 2021 DAN PERMENPANRB NO. 6 2022 PermenpanRB No. 8 Th. 2021



PermenpanRB No. 6 Th. 2022



Mengatur manajemen kinerja PNS



Mengatur manajemen kinerja PNS dan PPPK



Model inisiasi dan pengembangan



Model kuantitatif dan kualitatif



Penilaian kinerja dengan rumus matematis, cascading direct dan nondirect, pembobotan kinerja utama dan tambahan



Penilaian kinerja dengan kuadran kinerja, tanpa syarat pembobotan tertentu



Kinerja JF dikaitkan dengan angka kredit



Kinerja JF tidak dikaitkan dengan angka kredit



Semester 2 Tahun 2021



Start Tahun 2022



https://www.youtube.com/watch?v=8VGMbYPKbUQ 15



SKEMA PENILAIAN KINERJA PRAKOM (PERMENPAN 32 TAHUN 2020)



SKP-T



SKP-R



Penilaian SKP-R



Usul Penilaian



• Prakom • Awal Tahun



• Prakom • Akhir Tahun



• Atasan langsung • Akhir Tahun



• Capaian SKP-R • Laporan Kegiatan • Bukti Fisik



SK KP/KJ



PAK



• Dari pertimbangan Tim Penilai Instansi • Periodik



• Sekretariat • Periodik



Sidang Penilaian



Penilaian Capaian SKP



• Tim penilai AK • Periodik



• Penilai AK • Periodik



16



KENAIKAN PANGKAT



Angka Kredit



Tahunan



Angka Kredit Kumulatif Tugas Jabatan



Periode



TERPENUHI



Kenaikan Pangkat



Hasil Kerja Minimal 17



PENUNJANG Dapat dilaksanakan untuk kenaikan pangkat Dapat diperhitungkan apabila target AK kegiatan tugas jabatan sudah terpenuhi Kumulatif AK penunjang maksimal 20% dari AK yang dipersyaratkan untuk KP dalam 1 kali periode KP



Pengajar atau pelatih di Bidang Teknologi Informasi berbasis komputer



01



Keanggotaan dalam Tim Penilai atau Tim Uji Kompetensi



02



Perolehan penghargaan/tanda jasa di Bidang Teknologi Informasi berbasis komputer



03



Memperoleh gelar/ijazah lain



04 18



KENAIKAN JABATAN Syarat angka kredit pengembangan profesi:



ü ü ü



FORMASI



Mahir ke penyelia: 4 pt Ahli Muda ke Ahli Madya: 6 pt Ahli Madya ke Ahli Utama: 12pt SYARAT LAIN



Persyaratan Kenaikan Jabatan



UJI KOMPETENSI



SKP 2 TAHUN BAIK 19



PENGEMBANGAN PROFESI 01



Perolehan Ijazah



02



Karya Tulis/Karya Ilmiah



03



Penerjemahan/Penyaduran



04



Penyusunan Pedoman/Petunjuk Teknis



05



Pelatihan/Pengembangan Kompetensi



06



Kegiatan Lain Menurut Instansi Pembina



Dapat dilaksanakan untuk kenaikan jenjang jabatan



20



KELEBIHAN ANGKA KREDIT Dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat berikutnya dalam satu jenjang



Start 0



Start 0



Start 0



III/a



III/b



III/c



III/d



IV/a



IV/b



IV/c



IV/d



IV/e



a Utam



a Mady



Muda



ma a t r e P 21



PEMBUATAN DOKUMENTASI DAN LAPORAN



22



DASAR HUKUM



23



JENIS DOKUMEN ü SKP / DUPAK ü Laporan Kegiatan ü Bukti Fisik ü Administrasi



24



SKP * Pastikan jumlah AK memenuhi target kinerja minimal yang harus dipenuhi dalam setahun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional Pranata Komputer ** Tugas utama berisikan tugas jabatan yang sesuai dengan jenjang jabatan fungsional Pranata Komputer *** Tugas tambahan berisikan tugas jabatan diluar jenjang jabatan fungsional Pranata Komputer yang diperbolehkan, unsur pengembangan profesi dan unsur penunjang



25



SKP (CONTOH) TARGET NO



III. KEGIATAN TUGAS JABATAN



AK KUANT/OUTPUT



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 A 1 B 1



Utama (Tugas Jabatan) Melakukan reviu TI yang digunakan institusi saat ini atau tren TI terkini Melakukan analisis dampak TI yang digunakan institusi saat ini dan trennya terhadap perubahan strategi bisnis institusi Melakukan pengkajian terhadap kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Menyusun kerangka kerja untuk penyusunan strategi TI Melakukan analisis kesenjangan terhadap strategi TI Menyusun komponen Enterprise Architecture (EA) saat ini Melakukan analisis kesenjangan terhadap komponen Enterprise Architecture (EA) Menyusun tata kelola TI Melakukan pengkajian terhadap tata kelola TI Menyusun struktur tata kelola TI Menyusun Instrumen Untuk Mengukur Keselarasan Tujuan TI Dan Tujuan Bisnis Melakukan pengukuran dan pengkajian terhadap keselarasan tujuan TI dengan tujuan bisnis Menetapkan target manfaat atau dampak dari implementasi TI Menetapkan cara mengukur performa TI Melakukan pengkajian terhadap kelayakan implementasi rencana TI Menyusun strategi layanan teknologi informasi Melakukan studi kelayakan audit TI Melakukan pengkajian terhadap framework audit TI Melakukan analisis data audit TI Melakukan identifikasi risiko Menyusun strategi penanganan risiko Membuat prosedur penanganan risiko Melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi ketersediaan layanan teknologi informasi Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung Tugas Tambahan Unsur Utama (Pengembangan Profesi) Kegiatan Lain yang Mendukung Pengembangan Profesi yang Ditetapkan Oleh Instansi Pembina Unsur Penunjang Melakukan Kegiatan yang Mendukung Pelaksanaan Tugas Pranata Komputer



KUAL/MUTU



WAKTU



BIAYA



(0.78 per Dokumen)



1.560



2



Dokumen



100.00



12



Bulan



-



(1.32 per Dokumen)



1.320



1



Dokumen



100.00



12



Bulan



-



(1.32 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (0.6 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (0.825 per Dokumen) (0.825 per Dokumen) (1.408 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (0.495 per Dokumen) (1.155 per Dokumen) (0.9 per Dokumen) (1.98 per Dokumen) (0.825 per Dokumen) (0.66 per Dokumen) (0.99 per Dokumen) (1.32 per Dokumen) (1.35 per Dokumen) (0.165 per Dokumen) (0.24 per Laporan)



1.320 1.320 1.320 2.640 1.200 2.640 1.650 1.650 1.408 1.320 0.990 2.310 1.800 3.960 0.825 0.660 1.980 2.640 2.700 0.330 0.720 -



1 1 1 2 2 2 2 2 1 1 2 2 2 2 1 1 2 2 2 2 3 1



Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen



12 12 12 12 12 12 12 12 12 12



Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan



Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Laporan Laporan



100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00



12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12



Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan



-



(0.5 per Laporan)



2.000



4



Laporan



100.00



3



Bulan



(0.04 per Laporan)



0.960



24



Laporan



100.00



12



Bulan



26



LAPORAN KEGIATAN •



Formulir yang berisi rincian tiap kegiatan yang dilakukan oleh pranata komputer dan merupakan salah satu bentuk legalisasi atasan langsung.







Tidak lagi dipisahkan per sub unsur, melainkan semua sub unsur dalam formulir yang sama.







Perhatikan nomer urut dalam laporan kegiatan, karena ini akan digunakan sebagai nomer referensi dalam penyusunan bukti fisik.



27



LAPORAN KEGIATAN (CONTOH)



28



BUKTI FISIK •



Formulir yang menjelaskan item apa saja yang dilampirkan saat pengusulan untuk membuktikan bahwa suatu kegiatan benar dilakukan oleh seorang pejabat pranata komputer.







Sesuai dengan item-item yang ada di bukti fisik butir kegiatan (lihat juknis Prakom)







Laporan atau dokumen lengkapnya dapat dikirimkan dalam bentuk softcopy dengan mencantumkan link bukti fisik tersebut pada blok keterangan.



29



BUKTI FISIK (CONTOH) JUKNIS I.A.6. Melakukan Pengkajian Terhadap Kerangka Kerja Untuk Penyusunan Strategi TI



30



PENYUSUNAN FILE BUKTI FISIK



31



BUTIR KEGIATAN PERMEN PAN-RB 32 2020 DAN PERBAN BPS 2 2021



32



CAKUPAN KEGIATAN KEGIATAN TUGAS JABATAN



Tata Kelola dan Tata Laksana Teknologi Informasi



Infrastruktur Teknologi Informasi



KEGIATAN DILUAR TUGAS JABATAN



Pengembangan Profesi



Penunjang



Sistem Informasi dan Multimedia



33



PENJELASAN TIAP BUTIR



34



KETENTUAN PENILAIAN DALAM TIM 1. Apabila



Pranata Komputer yang secara bersama-sama



membuat dokumen dan/atau laporan kegiatan tugas



jabatan di bidang sistem



teknologi informasi berbasis



komputer harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Tim



dan/atau Surat Tugas (ST)



terdiri



atas



2



orang



prananta



komputer



maka



pembagian Angka Kredit yaitu 60% penyusun utama dan 40% penyusun pembantu; 2. Apabila



terdiri



atas



3



orang



prananta



komputer



maka



pembagian Angka Kredit yaitu 50% penyusun utama dan masing-masing 25% penyusun pembantu; 3. Apabila



terdiri



atas



4



orang



prananta



komputer



maka



pembagian Angka Kredit yaitu 40% penyusun utama dan masing-masing 20% penyusun pembantu;



35



KETENTUAN PENILAIAN DALAM TIM 4. Apabila pada poin (1), (2), dan (3) tidak terdapat atau tidak



Pranata Komputer yang



dapat ditentukan penyusun utama dan penyusun pembantu



membuat dokumen dan/atau



sama untuk setiap penyusun;



secara bersama-sama



laporan kegiatan tugas



jabatan di bidang sistem



teknologi informasi berbasis



komputer harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Tim



dan/atau Surat Tugas (ST)



maka pembagian Angka Kredit dibagi sebesar proporsi yang



5. Apabila jumlah penyusun lebih dari 4 orang maka pembagian Angka Kredit yaitu 30% penyusun utama dan masing-masing 15% penyusun pembantu; dan 6. Apabila jumlah penyusun lebih dari 4 orang tidak terdapat atau tidak dapat ditentukan penyusun utama dan penyusun pembantu maka masing-masing mendapatkan Angka Kredit sebesar 15%.



36



BUTIR KEGIATAN JENJANG TERAMPIL



PENGELOLAAN DATA ü Penggandaan data



PENGOLAHAN DATA ü Perekaman data ü Konversi data ü Kompilasi data pengolahan



JARINGAN KOMPUTER ü Deteksi dan perbaikan jaringan komputer lokal



INFRASTRUKTUR TI ü Pencatatan infrastruktur TI ü Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI ü Deteksi dan perbaikan perangkat TI



AREA TI SPESIAL/KHUSUS ü Perekaman data spasial ü Uji coba program multimedia



37



BUTIR KEGIATAN JENJANG MAHIR MANAJEMEN LAYANAN TI ü Pemenuhan permintaan layanan TI



AUDIT TI ü Pengumpulan informasi dasar kebutuhan Audit TI



PENGELOLAAN DATA ü Pengumpulan informasi/data ü Pencatatan pengelolaan data ü Implementasi dan/atau perawatan teknologi data ü Instalasi database



SISTEM INFORMASI



JARINGAN KOMPUTER ü Pemeliharaan sistem jaringan komputer



PENGOLAHAN DATA



ü Pembuatan & pengembangan ü Perekaman data spasial program aplikasi ü Uji coba program ü Penyusunan dokumentasi multimedia pengembangan program aplikasi



INFRASTRUKTUR TI ü Instalasi dan pemeliharaan infrastruktur TI dan/atau perangkat TI ü Instalasi/upgrade sistem operasi



AREA TI SPESIAL ü Pengolahan data spasial



38



BUTIR KEGIATAN JENJANG PENYELIA PENGELOLAAN DATA ü Perancangan data model ü Perancangan visualisasi informasi sederhana ü Implementasi data warehouse



AUDIT TI ü Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan Audit TI



JARINGAN KOMPUTER ü Analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer ü Analisis kebutuhan sistem jaringan komputer ü Penyusunan pedoman operasional jaringan komputer dan keamanan



INFRASTRUKTUR TI ü Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI



AREA TI SPESIAL/KHUSUS ü Verifikasi data spasial ü Pengolahan objek multimedia sederhana ü Membuat program multimedia sederhana



39



BUTIR KEGIATAN JENJANG PERTAMA MANAJEMEN LAYANAN TI ü Pengelolaan insiden dan permintaan layanan TI ü Pengelolaan katalog Layanan TI



AUDIT TI ü Pengumpulan data audit TI



PENGELOLAAN DATA ü Implementasi dan evaluasi teknologi data ü Backup atau pemulihan data ü Konfigurasi database ü Evaluasi kinerja database SISTEM INFORMASI ü Perancangan, pengembangan, dan/atau pemeliharaan sistem informasi



JARINGAN KOMPUTER



INFRASTRUKTUR TI



ü Implementasi dan/atau optimalisasi sistem jaringan komputer ü Uji coba sistem jaringan komputer



ü Manajemen infrastruktur TI ü Penyiapan video conference ü Optimalisasi kinerja infrastruktur TI



PENGOLAHAN DATA



AREA TI SPESIAL



ü Data crawling, data feeding, data loading ü Manipulasi data



ü Pengolahan data spasial rinci ü Pembuatan dan/atau pengembangan multimedia kompleks



40



BUTIR KEGIATAN JENJANG MUDA IT ENTERPRISE ü Pengukuran kinerja TI



AUDIT TI ü Analisis awal kebutuhan audit TI



MANAJEMEN LAYANAN TI DAN PENGELOLAAN DATA ü Pengelolaan dan/atau evaluasi layanan TI ü Pengelolaan dan/atau evaluasi teknologi data ü Analisis dan pemodelan data MANAJEMEN RISIKO TI ü Pengukuran risiko TI



JARINGAN KOMPUTER ü Analisis sistem dan/atau keamanan jaringan komputer



SISTEM INFORMASI DAN PENGOLAHAN DATA ü Analisis dan/atau studi kelayakan sistem informasi ü Analisis dan/atau studi kelayakan pengolahan data ü Pemantauan dan/atau evaluasi pengolahan data



INFRASTRUKTUR TI ü Menyusun KAK ü Rencana pemeliharaan infrastruktur TI ü Analisis kinerja infra TI ü Evaluasi proposal teknis infrastruktur TI AREA TI SPESIAL ü Analisis data spasial ü Evaluasi dan uji coba program multimedia



41



BUTIR KEGIATAN JENJANG MADYA IT ENTERPRISE ü ü ü ü ü ü ü ü ü ü



MANAJEMEN LAYANAN TI



Pengkajian tren teknologi Analisis dampak TI Penyusunan kerangka kerja strategi TI Analisis kesenjangan strategi TI Pengembangan Enterprise Architecture Penyusunan strategi dan kebijakan tata kelola TI Pengukuran keselarasan tujuan TI dan tujuan bisnis Penetapan target manfaat/dampak implementasi TI Penetapan cara pengukuran kinerja TI Pengkajian kelayakan implementasi rencana TI JARINGAN KOMPUTER



ü Perumusan kebijakan keamanan jaringan ü Reviu kebijakan keamanan jaringan



ü Penyusunan strategi dan kebijakan layanan TI



INFRASTRUKTUR TI ü Pengkajian pemenuhan/ kesesuaian infrastruktur TI terhadap regulasi



PENGELOLAAN DATA ü Penyusunan strategi dan kebijakan pengelolaan data



MANAJEMEN RISIKO TI ü Penyusunan strategi dan kebijakan manajemen risiko TI



AUDIT TI ü Analisis dan/atau evaluasi audit TI



42



BUTIR KEGIATAN JENJANG UTAMA IT ENTERPRISE ü ü ü ü ü ü ü ü ü ü



Analisis strategi dan/atau kebutuhan bisnis Perumusan dan/atau pengkajian strategi TI Penyusunan dan/atau revisi rencana TI Perumusan strategi implementasi dan/atau EA Target Pengkajian dan/atau evaluasi implementasi Enterprise Architecture Penyusunan dan pengkajian kerangka kerja tata kelola TI Penyusunan dan/atau pengkajian kebijakan TI Penetapan instrument pengukuran keselarasan TI dengan bisnis Penyusunan rencana transformasi TI Penetapan skala prioritas solusi TI



PENGELOLAAN DATA ü Pengkajian kebijakan pengelolaan data



MANAJEMEN RISIKO TI ü Pembuatan framework manajemen risiko TI ü Evaluasi strategi penanganan/manajemen risiko TI



43



BUTIR KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI a. Perolehan ijazah/gelar pendidikan formal di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer; b. Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer; c. Penerjemahan/penyaduran buku dan karya ilmiah di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer; d. Penyusunan pedoman/petunjuk teknis di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer; e. Pelatihan/pengembangan kompetensi di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer; atau f. Kegiatan lain yang ditetapkan oleh Instansi Pembina di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer.



44



BUTIR KEGIATAN PENUNJANG a. Pengajar/Pelatih di bidang teknologi informasi berbasis komputer b. Keanggotaan dalam Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi c. Perolehan Penghargaan/tanda jasa d. Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya e. Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pranata Komputer



Kegiatan penunjang diberikan Angka Kredit, dengan akumulasi Angka Kredit paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari Angka Kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat



45



DUKUNGAN TERHADAP KEGIATAN PRAKOM Sistem Kanal Prakom (coming soon)



Prakom ID



https://iprakom.id



Group FB Prakom ID



https://www.facebook.com/groups/iprakom



Penyediaan Diklat Prakom https://pusdiklat.bps.go.id



Kamus Pranata Komputer



https://play.google.com/store/apps/details?id=id.ad itsud.kamusprakom



Telegram Prakom ID https://t.me/tgiprakom



46



TIPS PRANATA KOMPUTER







Persiapkan diri Anda







Kenali diri dan pekerjaan Anda (unit fungsional)







Pahami area dan kegiatan-kegiatan Pranata Komputer







Buat laporan kegiatan Anda secara harian (log)







Petakan kegiatan Anda dengan butir kegiatan Pranata Komputer







Identifikasi cakupan kegiatan Anda dan pastikan sesuai dengan kegiatan Pranata Komputer



47



DISKUSI (QnA)



48



THANK YOU