Peradaban Islam Pada Masa Usman Bin Affan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERADABAN ISLAM PADA MASA USMAN BIN AFFAN DISUSUN OLEH : KELOMPOK 5 RESMA PURNAMA SARI FITRIA AYU SAPUTRI MUTHI HENIDA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH SEMESTER : I (SATU) DOSEN PEMBIMBING : TGK. FAHRURRADHI, M.Pd



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ACEH TAMIANG (STAI AT) 2021/2022



KATA PENGANTAR Puji syukur yang sebesar-besarnya kehadirat Allah swt. karena berkat taufik, hidayah, dan rahmat-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Peradaban Islam Pada Masa Usman Bin Affan” Meskipun dalam bentuk yang sederhana. Begitu pula shalawat dan salam semoga tercurah pada Nabi Muhammad saw. atas semua perjuangan beliau dalam membimbing ummat manusia menuju jalan keselamatan di dunia dan akhirat.



Sungai Iyu, 01 September 2021



i



DAFTAR ISI Kata Pengantar......................................................... i Daftar Isi…………………………………………...ii BAB 1 Pendahuluan A.Latar Belakang Masalah........................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................2 BAB II Pembahasan A. sejarah Singkat Usman Bin Affan ..............................................3 B. Perhatian Sosial Terhadap Kemasyarakata................................5 C. Keadilan terhadap Hukum………………………………………6 D. Tokoh Seperjuangan .................................................................7 BAB III Penutup A.Kesimpulan ..........................................................................9 B. Daftar Pustaka………………………………………………10



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tidak dapat diragukan lagi bahwa al-Quran sebagai kitab suci yang menjadi petunuk kepada semua umat manusia di dalamnya terkandung berbagai aspek kehidupan termasuk sejarah.



Peristwa sejarah



berlangsung dari masa ke masa karena apa yang pernah terjadi merupakan



tetap akan bukanlah



masa lalu yang mati melainkan peristiwa yang masih tetap hidup



dimasa kini still living in the present, yang memberi interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat kepada kausalita.1 Setelah Rasulullah SAW. Wafat, mulailah periode al-Khulafâ al-Rasyidîn atau pase baru. Pada pase ini muncul persoalan baru yang dapat diselesaikan dengan pemikiran/ijtihad. Pada saat para sahabat sibuk dalam pengurusan jenazahnya, Abu Bakar dan Umar menuju ke Tsaqifah bani Sa’adah, di mana kaum Anshar telah berkumpul. Mereka mencalonkan Sa’ad ibn ‘Ubadah dan hampir memilihnya sebagi pengganti Nabi. Lalu Abu Bakar berpidato di hadapan para sahabat yang ada di sana dengan alasan hadis Nabi SAW. al-Aimmatu min Quraisy (kepemimpinan dalam Islam adalah dari kalangan Quraiy), setelah melalui perdebatan akhinya Abu Bakar terpilih sebagai khalifah al-Rasul ( Pengganti Rasul).2 Dan dilakukan pembaiatan. Dengan demikian pengangkatan Khulafâ al-Rasyidîn dilakukan dengan musyawarah dan melalui bai’at. Dengan bai’at dimaksudkan sebagai pengakuan dan persetujuan pemuka masyarakat atau masyarakat pada umumnya terhadap seseorang untuk menjabat suatu jabatan. Abu Bakar dibai’at dari calon yang diajukan sendiri oleh masyarakat, karena Rasulullah SAW



sampai meninggal dunia tidak pernah menunjuk



seorang sahabat sebagai penggantinya. Pembai’atan terhadap Umar Bin Khattab dilaksanakan setelah ditetapkan oleh Abu Bakar sebagai calon penggantinya. Usman Bin Affan dibai’at setelah ditetapkan oleh suatu komite yang dibentuk oleh khlifah Umar bin Khattab menjelang wafatnya.



1



Pemerintahan Khalifah ‘Usman Ibn’Affan selama 12 tahun. Enam tahun pertama dikenal sebagai periode kemajuan dan enam tahun berikutnya adalah periode kemunduran yang diawali dengan munculnya keresahankeresahan akibat ketidak puasan masyarakat terhadap kebijaksanaan politik dan pemerintahan yang dijalankan oleh Khalifah Usman Bin ‘Affan beserta gubernur-gubernurnya di propinsi-propinsi yang pada akhirnya memuncak dalam bentuk pemberontakan yang tidak terelakkan. Pemberontakan ini pada akhirnya membawa kematian Khalifah Usman Bin Affan. Peristiwa tersebut telah membawa akibat yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah Islam selanjutnya menimbulkan kerusuhan yang memecah belah kesatuan umat.



B. Rumusan Masalah a. Bagaimana Sejarah Singkatnya ? b. Bagaimana Perhatian Sosial Terhadap Kemasyarakatan ? c. Bagaimana Keadilan terhadap Hukum ? d. siapa Tokoh Seperjuangan ?



2



BAB II PEMBAHSAN



A. SEJARAH SINGKAT UMAR BIN AFFAN



Usmân ibn ‘Affân khalifah ketiga setelah Abu Bakar as-Siddîq dan Umarbin Khattab. Beliau adalah sahabat Nabi Muhammad SAW., nama lengkapnya adalah Usman bin ‘Affan bin Abi al-Ash bin Umayah bin ‘Abdi Syams bin Abdi Mannaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Gâlib.4 Ibunya adalah ‘Urwah, putri Ummu Hakim al-Baidha, putri Abdul Muttalib, nenek Nabi SAW..5 Beliau dilahirkan pada tahun keenam dari tahun Gajah ia lebih muda dari Nabi Muhammad SAW enam tahun.6 tepatnya pada tahun 576 M 7. Ayahnya bernama Affan Bin Abi Al- Ash Bin Umayyah Bin Abdul AlSyams Bin Abdi Manaf8. Dari jalur silsilah tersebut, dapat diketahui bahwa Usman Bin Affan



masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Nabi



Muhammad SAW baik dari pihak ibunya maupun dari pihak bapaknya. Ibnu Hisyam menyebutkan di dalam Sîrat Sayyidinâ Muhammad Rasûlillâh bahwa sesudah Abu Bakar masuk Islam orang-orang dari masyarakatnya sendiri yang dipercayainya dan suka mengunjunginya dan duduk-duduk dengan dia, diajaknya beriman kepada Allah dan kepada Islam maka yang masuk Islam karena ajakannya itu adalah ‘Usman bin ‘Affan. Abu Bakar mengajaknya menemui Rasulullah SAW lalu mereka menyatakan masuk Islam dan melakukan shalat. Utsman ibn ‘Affan terpilih menjadi khalifah sesuai dengan pesan Khalifah Umar ibn Khattab menjelang wafatnya. Beliau membuat tim formatur untuk memilih calon khalifah. Akhirnya Usman ibn ‘Affan (644-656) terpilih menjadi Khalifah III dari al-Khulafâ al-Rasyidîn, pengganti Umar. Dalam sebuah riwayat menyebutkan, bahwa Abd al-Rahman ibn ‘Auf sebagai ketua tim Pelaksanaan pemilihan khalifah, pasca wafatnya Umar ibn Khattab,



3



berkata kepada Usman ibn‘Affan di suatu tempat sebagai berikut. “Jika saya tidak memba’atmu [Usman], maka siapa yang kau usulkan? Ia berkata,”Ali”. Kemudian ia [Abd al-Rahman Bin Auf] berkata kepada Ali, jika saya tidak memba’iatmu, maka siapa



yang kau usulkan untuk diba’iat? Ia berkata,



“Usman”. Kemudian Abd al-Rahman Bin Auf bermusywarah dengan tokohtokoh lainnya, ternyata mayoritasnya lebih memilihUsman, sebagai khalifah”. Memperhatikan percakapan dari dua sahabat tersebut, maka tampaklah bahwa sesungguhnya Usman dan Ali tidak ambisius menjadi khalifah, justru keduanya saling mempersilahkan untuk menentukan khalifah secara musyawarah.



Dalam sejarah tercatat, selama pemerintahan Usman dibagi dalam dua periode, yaitu periode kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh. Periode I, pemerintahan Usman membawah kemajuan luar biasa, dalam mengatur administrasi negara- dalam bidang hukum dan organisasi kemiliteran Usman Ibn ‘Affan tidak mengubah pemerintahannya dengan sistem lain dari pada yang sudah dijalankan oleh khalifah Umar dan tidak meninggalkan sistem syura yang sudah biasa dijalankan oleh Rasulullah SAW dan diikuti pula oleh Abu Bakar dan Umar.14 Dengan demikian pada masa permulaan segalanya



berjalan



secara



lancar dan stabil, perluasan wilayah berlanjut dan pembangunan sarana-sarana umum dapat berjalan. Tentara Islam berhasil menaklukkan Armenia, Kaukus, Afghan, Kurdistan, Herat,



dan



Naisabur.



Perkembangan Islam



kekuatan politik pada masa pemerintahannya



sebagai



telah berhasil memperluas



daerah kekuasaan Islam sampai ke perbatasan Aljazâir ( Barqah, Tripoli dan Syprus di front al-Maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia di al-Maghrib, di utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ke Mâ Warâ al-Nahar – Transoxiana-, dan di Timur seluruh Persia, bahkan sampai di perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang), serta Kabul, dan Ghazni.15. Perluasan Islam ini merupakan lanjutan dari apa yang diusahakan oleh Umar Bin Khattab. Sebelumnya secara pesat menguasai



4



daerah luas yang meliputi seluruh semenanjung Arabia, Palestina, Suriah, Irak, Persia, dan Mesir.



B. PERHATIAN SOSIAL TERHADAP KEMASYARAKATAN



Seorang tokoh yahudi yang mendengki terhadap Islam dan berpura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba’ sangat memainkan perannya sehingga timbul fitnah di masa-masa kekhilafahan Utsman ra. Provokator ini berhasil memfitnah Utsman dengan fitnah-fitnah yang keji dan berhasil pula menghasut orang-orang berwatak keras yang belum mantap imannya, minim ilmu, fanatik terhadap suatu pendapat, serta berlebih-lebihan dalam agama, yaitu orang-orang khawarij, untuk berkonspirsi kepada seorang sahabat utama Utsman yang telah di jamin masuk surga. Hal ini didukung oleh perubahan sosial di masyarakat Islam ketika itu dengan adanya orang-orang yang masuk Islam saat perluasan wilayah, namun tidak seiring dengan pemahaman yang benar tentang Islam itu sendiri kepada mereka. Berikut beberapa tuduhan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada Utsman bin Affan: 1. Nepotisme, bahwa Utsman dituduh mengganti tokoh-tokoh sahabat dengan keluarganya yang derajatnya lebih rendah. 2. Tuduhan bahwa Utsman banyak memberi kepada kerabatnya. 3. Tuduhan bahwa Utsman mengusir Abu Dzar.[6] Dalam sejarah, Utsman sering dikatakan sebagai khalifah yang nepotisme. Hal ini didasarkan pada orang-orang dekat dari keluarga Utsman yang diangkat menjadi pejabat penting. Kendatipun demikian, M.A. Shaban memberikan penilaian yang lain. Masa pemerintahan Utsman, wilayah kekuasaan Islam sudah bertambah luas. Oleh karena itu Utsman perlu mengangkat orang-orang yang dapat dipercaya dan setia terhadap pemerintahan pusat. Selaku tokoh dari kelompok suku yang besar, tidak ada yang dinilainya lebih wajar dari pada menunjuk dan mengangkat kerabat sendiri sebagai gubernur-gubernur.



5



Kelemahan dan nepotisme telah membawa Khalifah Utsman ke puncak kebencian rakyat, yang pada beberapa waktu kemudian menjadi pertikaian yang mengerikan di kalangan umat Islam. Selanjutnya Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam menjadi sekretaris utamanya, segera timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullh bin Sa’ad masing-masing sebagai gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak sukai oleh umum. Banyak kaum muslimin yang telah meninggalkan Utsman, hilanglah kawan-kawannya dan orang-orang tempat ia menumpahkan kepercayaan, kecuali kaum kerabatnya. Rakyat di daerah-daerah banyak yang mengeluh, karena kesewenang-wenangan yang dijalankan pembesar-pembesar pemerintah turunan Umaiyah. Tetapi keluhan rakyat ini tak sampai kepada khalifah. Atau mungkin pembantu-pembantu khalifah yang terdiri dari orang-orang Umaiyah sengaja memandang enteng saja keluhan rakyat ini. Utsman semakin mempercayakan segala sesuatunya kepada famili dan kaum kerabatnya. Akhirnya mereka membulati segala kekuasaan di tangan mereka. Dengan tangan besi mereka melakukan sewenang-wenang, menggencet dan menjatuhkan hukuman yang berat-berat kepada orang-orang yang mereka curigai. Mereka buat suatu komplotan untuk memukul lawan-lawan politik yang tak sepaham dengan mereka.



C. KEADILAN TERHADAP HUKUM Pada waktu umar meninggal dunia, ,maka terpilihlah utsman bin affan untuk menjadi khalfah yang ketiga dari khufa al-rasyidin. Pada masa pemerintahannya didalam menghadapi suatu perkara maka beliau mengikuti jejak yang di tempuh khalifah sebelumnya pada masa utsman inilah maka peradilan dilaksanakan dalam suatu gedung tertentu . Khalifah utsman mengikuti langkah yang di tempuh oleh khalifah umar dalam hal-hal pemilihan qadhi,,yang begitu pula beliau selalu menyadarkan keputusannya pada al-quran dan sunnah.bila tidak di ketemukan dalam al-quran



6



dan sunnah maka beliau mengadakan musyawarah dengan sahabat-sahabatnya dalam menetapkan suatu hukum . Khalifah utsman begitu menganjurkan kepada petugas-petugas / qadhiqadhinya yang berada di daerah pabila dalam menjalankan tugasnya agar mermeka selalu berlaku adil demi terciptannya kebenaran.begitu pentingnya masalah keadilan sehingga beliau mengirimkan surat kepada petugas yang isimya sebagai berikut. “maka sesunggguhnya allah menciptakan makhluk yang benar maka allah tidak akan menerima juga kecuali dengan benar.ambilah kebenaran dan perhatikanlah amanah .tegakkanlah amanh itu dan janganlah kalian merupakan orang yang pertama kali meniadakannya maka kalian akan merupakan kongsi orang-orang yang sesudah kamu,penuhilah ! penuhilah ! jangan kalian membuat aniaya kepada anak yatim dan begitu juga yang berbuat aniaya kepada orang yang engkau mengikat janji dengannya”. Dapat di pahami dari penjelasan diatas bawah surat khalifah utsman tersebut adalah memerintahkan kepada petugas-petugas dan para qadhanya agar menjalankan keadilan dalam melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat dan melarang untuk berbuat curang dalam menjalankan tugas mereka.



D. TOKOH SEPERJUANGAN Pada tahun ke-24 Hijriah, Utsman mengirimkan pasukan yang dipimpin Alwalid bin Aqobah. Mereka bergerak menuju negeri di utara, khususnya Azerbaijan dan Armenia. Para pemimpin dari dua negeri itu telah mengkhianati perjanjian dengan kaum Muslimin pada era Umar bin Khaththab Betapa takutnya penduduk Azerbaijan dan Armenia begitu mendengar kabar kedatangan balatentara Muslimin. Hal itu semata-mata lantaran besarnya kekuatan umat Islam. Toh mereka sendiri tahu, dalam hal perjanjian tersebut, para pemuka merekalah yang bersalah. Maka, pasukan yang dikirim Khalifah Utsman itu tidak melakukan suatu pertempuran. Sebab, penduduk setempat sudah mengaku takluk.



7



Mirip dengan dua negeri di utara Arab, orang-orang Iskandariah di Mesir juga menolak perjanjian dengan kaum Muslimin. Sebab, mereka merasa mendapat sokongan dari Romawi. Pada tahun 25 Hijriah, pasukan Muslimin datang berjihad ke sana, sehingga Iskandariah takluk ke dalam wilayah umat Islam. Pada tahun ke-26 Hijriah, sebanyak 3.300 orang pasukan Muslimin dapat menaklukan Sabur. Mereka dipimpin Utsman bin Abil Aash. Setahun kemudian, Khalifah Utsman mengamanatkan kepada Abdullah bin Sa'ad bin Abbi Abi Sarah untuk menaklukan Afrika Utara. Ibnu Sa'ad merupakan gubernur Mesir yang menggantikan Amr bin Ash. Saat itu, pasukan Muslimin terdiri dari 20 ribu orang. Adapun jumlah pasukan lawan, yakni dari kaum Berber, terdiri atas 120 ribu orang alias enam kali lipat balatentara Muslimin. Salah seorang sahabat, Abdullah ibnu Azzubair, kemudian tampil berhadaphadapan dengan Raja Berber, Jarjir. Dalam pertempuran itu, Jarjir berhasil ditumpas. Sesudah penaklukan Afrika Utara, kaum Muslimin menargetkan pembebasan Andalusia (Spanyol). Pada tahun ke-28 Hijriah, pasukan Muslimin yang dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan dapat menaklukan Pulau Siprus. Setahun berikutnya, Abdullah bin Amir memimpin pasukan hingga menguasai wilayah kerajaan Persia. Pada tahun ke-30 Hijriah, Tibristan dapat dikuasai. Pada tahun ke-31 Hijriah, pecah peperangan Dzatish-Shawari. Lalu, setahun berikutnya, Muawiyah bin Abi Sufyan mencoba menyerang daerah-daerah jajahan Romawi. Pasukannya sampai pula ke Konstantinopel. Pada tahun yang sama tentara yang dipimpin Ibnu Aamir menguasai Marwarrauz, Thaliqon, Fariab, Jauzjan dan Thakharstan. Banyak sejarawan menilai, era Khalifah Utsman sebagai zaman kemenangan kaum Muslimin. Umat Islam begitu disegani para negeri adidaya kala itu, semisal Romawi, Parsi dan Turki.



8



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Khalifah Usman ibn ‘Affan adalah khalih ketiga setelah Abu Bakardan Umar ibn Khattab. Beliau dilahirkan pada tahun ke enam



dari tahun gajah



yaitu pada tahun 576 M. Beliau memeluk agama Islam dan melakukan Shalat atas ajaka Abu Bakar. Khalifah Usman adalah saudagar kaya , sangant dermawan untuk kepentingan agama Islam dan kaum muslimin. Khalifah Usman Bin Affan terpilih sebagai khalifah ketiga dalam suatu musyawarah panitia yang diketuai oleh Abdurrahman Bin Auf yang telah ditunjuk oleh Khalifah Umar Bin Khattab.Beliau menjabat sebagai khalifah selama 12 tahun. Enam tahun pertama tercatat benyak kemajuan-kemajuan yang dicapai untuk kemajuan Islam. Dan pada enam tahun terakhir muncullah pemberontakan dari masyarakat Islam akibat adanya tuduhan yang ditujukan kepada Khalifah Usman Bin Affah bahwa beliau menjalankan roda pemerintahan secara nepotisme. Usaha Khalifah Usman yang terbesar untuk kepentingan umat Islam adalah kompilasi al-Qur’an dengan melakukan penyeragaman bacaan yeng dikenal sekarang dengan nama al-Mushaf. pada masa pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan telah dimanfaatkan oleh para keluarganya dari Bani Umaiyyah untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan yang menimbulkan tuduhan adanya praktek nepotisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Yang menimbulkan pemberontakan terhdap khalifah Usman dan membawah pada pembunuhan Khalifah Usman ibn ‘Affan.



9



DAFTAR PUSTAKA



Amin, Ahmad, Islam dari Masa Kemasa, ( Cet. III Bandung: Rosdakarya,1993 ). Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, Ensiklopedi Islam Indonesia, ( Jakarta: Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama IAIN, 1992/1993 ).



https://www.kompasiana.com/nirwantiwanti/5fafcb858ede48439b514742/peradab an-islam-pada-masa-khalifah-usman-dan-ali



https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/03/193000169/masa-kekhalifahanusman-bin-affan?page=all Rida, Muhammad,



Usman Bin Affan Zu Nurain, ( Beirut : Dar al-Kutub al-



Islamiyyat, 1987 ).



10