Peran Dan Fungsi Advokasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

[19/3 11.30] Fina: BAB II TINJAUAN TEORITIS 2.1 Peran dan Fungsi Perawat Dalam dunia keperawatan modern respons manusia sebagai pengalaman dan respon orang terhadap sehat dan sakit juga merupakan suatu fenomena perhatian perawat (Sudarman,2008). Sesuai dengan Kepmenkes RI No. 1239 tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik perawat, perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Praktik keperawatan harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan profesinya, dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya. Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat juga dituntut melakukan peran dan fungsi sebagaimana yang diharapkan oleh profesi dan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan keperawatan. 2.1.1 Peran Perawat Peran merupakan seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang, sesuai



kedudukannya dalam suatu sIstem (Kusnanto, 2003) [19/3 11.30] Fina: Dalam melakukan peran, seseorang diharapkan memiliki pemahaman dasar yang diperlukan mengenai prinsip, dalam menjalankan tanggungjawab secara efisien dan efektif dalam suatu sistem tertentu (Bastable,2002). Peran perawat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar profesi keperawatan dan bersifat konstan (Doheny,1982) mengidentifikasi beberapa elemen peran perawat professional, meliputi: A. Care Giver, sebagai pemberi asuhan keperawatan; Sebagai pelaku/ pemberi asuhan keperawatan dapat memberikan pelayanan keperawatan secara langsung dan tidak langsung kepada klien, menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi: melakukan pengkajian dalam upaya mengumpulkan data dan informasi yang benar, menegakkan diagnosa keperawatan berdasarkan hasil analisa data, merencanakan intervensi keperawatan sebagai upaya mengatasi masalah yang muncul dan membuat langkah/ cara pemecahan masalah, melaksanakan tindakan



keperawatan sesuai dengan rencana yang ada, dan [19/3 11.31] Fina: melakukan evaluasi berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilakukannya. B. Client Advocate, sebagai pembela untuk melindungi klien. Sebagai advokat klien, perawat berfungsi sebagai penghubung antara klien dengan tim kesehatan lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan klien, membela kepentingan klien dan membantu klien memahami semua informasi dan upaya kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan dengan pendekatan tradisional maupun professional C. Counsellor, sebagai pemberi bimbingan/ konseling klien;Berfungsi untuk memberikan konseling kepada klien, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehata sesuai prioritas. D. Educator, sebagai pendidik klien ; Sebagai pendidik klien, membantu klien meningkatkan kesehatannya melalui pemberian pengetahuan yang terkait dengan keperawatan dan



tindakan medik yang diterima sehingga klien/ [19/3 11.31] Fina: keluarga dapat menerima tanggung jawab terhadap hal-hal yang diketahuinya. E. Collaborator, sebagai anggota tim kesehatan yang dituntut untuk dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain dalam menentukan rencana maupun pelaksanaan asuhan keperawatan guna memenuhi kebutuhan kesehatan klien F. Coordinator, sebagai coordinator agar dapat memanfaatkan sumber-sumber dan potensi klien Perawat berfungsi untuk mengkoordinasi, mengatur, mengembangkan, memberikan informasi untuk perkembangan pelayanan kesehatan G. Change agent, sebagai pembaru yang selalu dituntut untuk mengadakan perubahan-perubahan; Sebagai pembaharu, perawat mengadakan inovasi dalam cara berfikir, bersikap, bertingkah laku dan meningkatkan ketrampilan klien/ keluarga agar menjadi sehat (Kustanto,2003) H. Consultat, sebagai sumber informasi yang dapat membantu memecahkan masalah [19/3 11.31] Fina: 2.1.2 Fungsi Perawat



A. Fungsi Independen Tindakan keperawatan bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan. Oleh karena itu, perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil B. Fungsi Dependen Perawat membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan C. Fungsi Interdependen Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan. Perawat berkolaborasi mengupayakan kesembuhan pasien bersama tenaga kesehatan lainnya. Perawat bertanggung jawab lain terhadap kegagalan pelayanan kesehatan terutama untuk bidang keperawatannya (Potter dan Perry, 2005). [19/3 11.31] Fina: 2.2 Peran Perawat sebagai Advokator Advokasi (pembelaan) secara sederhana dapat didefinisikan sebagai proses bertindak untuk, atau atas nama orang lain yang tidak mampu bertindak untuk diri mereka



sendiri (Basford & Slevin, 2006). Murphy dan Hunter (dalam Basford &Slevin, 2006) mengatakan bahwa peran perawat dalam mengeksplorasi konsep pembelaan terangkum dalam pernyataan, “Tujuan perawat bukan untuk mendapatkan kepuasaan dari professional kesehatan lain tetapi lebih untuk membantu pasien mendapatkan asuhan yang terbaik, bahkan jika itu berarti pasien masuk ke rumah sakit dan mencari professional asuhan kesehatan lain”. Oleh karena itu, fokus utama dari peran advokasi perawat bagi pasien adalah menghargai keputusan pasien dan meningkatkan otonomi pasien (Blais,2002). 2.2.1 Tugas perawat dalam advokasi pasien Nelson (dalam Blais, 2002) menjelaskan tujuan utama dari advokat pasien adalah melindungi hak-hak pasien. Peran advokat pasien memiliki tiga komponen utama, yaitu sebagai pelindung, mediator, dan pelaku tindakan atas nama pasien. Dari ketiga komponen utama peran perawat sebagai advokat, maka dapat diuraikan sebagai berikut: [19/3 11.32] Fina: a. Sebagai pelindung, peran yang dilakukan perawat memiliki tujuan utama yaitu untuk membantu pasien dalam membuat keputusan. Peran perawat



dalam hal ini ditekankan untuk menyerahkan segala keputusan tentang perawatan yang akan dijalankan oleh pasien kepada pasien itu sendiri, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut pasien. Tindakan perawat yang termasuk di dalamnya yaitu perawat memberikan alternatif pilihan kepada pasien saat akan mengambil keputusan tentang terapi yang akan diambil, menyediakan format persetujuan tindakan penjelasan atas pemulangan dini pasien dari perawatan, serta memutuskan dokter yang akan merawatnya; b. Sebagai mediator, peran yang dilakukan perawat memiliki tujuan untuk menjembatani komunikasi antara pasien dengan tim kesehatan lain di rumah sakit. Tindakan perawat yang termasuk di dalamnya yaitu perawat menemani pasien saat kunjungan dokter, menentukan menu diet bersama ahli gizi, dan juga memberikan penjelasan kepada pasien mengenai pengobatan yang diterimanya; [19/3 11.32] Fina: c. Sebagai pelaksana tindakan, peran yang dilakukan perawat memiliki tujuan utama untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai



dengan yang dibutuhkan pasien. Tindakan perawat yang termasuk didalamnya yaitu dengan memberikan lingkungan yang sesuai dengan kondisi pasien, melindungi pasien dari tindakan yang dapat merugikan pasien, dan memenuhi semua kebutuhan pasien selama dalam perawatan. 2.2.2 Pentingnya Peran Perawat Sebagai Advokator Perannya sebagai advokat, perawat diharapkan mampu untuk bertanggung jawab dalam membantu pasien dan keluarga menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan yang diperlukan untuk mengambil persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya serta mempertahankan dan melindungi hak – hak pasien. Hal ini harus dilakukan, karena pasien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. [19/3 11.32] Fina: 2.2.3 Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Advokasi Faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya terdiri dari 2 faktor yaitu:



a. Faktor penghambat  Kepemimpinan dokter  Terbatasnya jumlah tenaga perawat b. Faktor pendukung  Kondisi pasien  Dukungan instansi rumah sakit (Etty&Madya, 2013) Hal-hal yang bisa diadvokasi oleh perawat ada beberapa poin yaitu a. Anticipatory guidance (panduan antisipatif)  Primary prevention (pencegahan primer)  Membantu klien kemungkinan mengalami kesulitan  Mengantisipasi keluarga dalam menangani masalah – masalah keterbatasan dan penyakit kronik [19/3 11.33] Fina: b. Role Modeling Perawat menjadi role mode dengan berperilaku yang benar: berbicara, senyum, penanganan pasien secara profesional c. Educational information  Pembelajaran dan pemberian informasi  Membantu memilih dan menentukan pilihan



terhadap informasi yang diberikan  Membantu klien mengumpulkan informasi dan belajar terhadap perilaku promosi kesehatan d. Ongoing support (berkelanjutan dukungan)  Memberikan bantuan pada klien dalam membuat keputusan yang beralasan  Perawat sebagai patner dalam menyelesaikan masalah kebutuhan kesehatan e. Collaboration and Referral (kolaborasi dan referal)  Masalah kesehatan bersifat multidimensi melibatkan multidisiplin.  Perawat memberikan penjelasan terhadap masalah yang melibatkan tenaga kesehatan lain  Pendekatan interdisiplin pada semua anggota tim kesehatan. [19/3 11.33] Fina: 2.3 Pasien dan Keluarga 2.3.1 Pasien Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit



(Pasal 1 ayat (4) UU 44/2009 Tentang Rumah Sakit). Selain itu, perawat juga harus dapat mempertahankan dan melindungi hak-hak klien tersebut antara lain: 1. Hak Pasien - Memperoleh informasi - Memperoleh pelayanan yang manusiawi - Memperoleh pelayanan medis sesuai dengan standar profesi - Memperoleh Asuhan Keperawatan sesuai dengan standar - Memilih dokter dan kelas perawatan - Memperoleh second opinion - Memperoleh privacy - Menyetujui/memberikan ijin tindakan - Menolak tindakan - Didampingi keluarga dalam keadaan kritis - Menjalankan ibadah [19/3 11.33] Fina: Keamanan & keselamatan diri - Mengajukan usul, saran, perbaikan 2. Kewajiban Pasien - Menaati Aturan dan Tata Tertib Rumah Sakit - Mematuhi segala Instruksi Dokter dan Perawat - Memberikan informasi dengan jujur dan



selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada Dokter yang merawat - Melunasi semua imbalan atau jasa pelayanan Rumah Sakit/Dokter - Memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya. (Hak & Kewajiban Pasien Rumah Sakit Ken Saras.,UU No.29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran pasal 52-53 & UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 31-32) 2.3.2 Keluarga Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan, emosional dan individu mempunyai peran masingmasing yang merupakan bagian dari keluarga (Friedman, 1998). Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya (Suprajitno, 2004). 2.4 Kerangka Konsep Perawat Pasien & Keluarga Advocate



Care giver Counsellor Educator Consultant Change Agent Coordinator Collaborator - Pelindung - Mediator - Pelaksana tindakan