Peran Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap kemajuan bangsa untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Hal ini dikarenakan pendidikan memiliki peran yang signifikan dan bahkan masih menjadi pranata utama dalam penyiapan sumber daya manusia (Wagiran, 2007). Pemerintah Indonesia dengan giat menyusun dan mengembangkan program untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya dengan penyempurnaan kurikulum. Menurut Hidayat (2013) semua kurikulum nasional dikembangkan mengacu pada landasan yuridis Pancasila dan UUD 1945, perbedaan tiap kurikulum terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan dan pendekatan dalam mengimplementasian kurikulum tersebut. Beberapa kali Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam arti luas kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk mengantar peserta didik menjadi bagian dari masyarakat yang dicita-citakan dalam undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya, kurikulum harus dirancang agar mampu mencapai tujuan tersebut. Hamalik (1993:19-20) menilai terdapat tiga peran penting kurikulum yaitu peran konservatif, peran kreatif, dan peran kritis dan evaluatif. Peran konservatif dilihat ketika kurikulum menjadi sarana untuk mentransmisikan nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini. Peran kreatif dapat dilihat ketika kurikulum mampu mengembangkan sesuatu yang baru, perkembangan baru, pengetahuan baru, teknologi baru, yang sesuai dengan perkembangan yang terjadi masa ini dan yang akan datang. Peran kritis dan evaluatif, dimana kurikulum tidak hanya berperan untuk mewariskan nilai budaya tetapi juga berperan untuk menilai, memilah, dan memilih segala sesuatu sebagai bentuk kontrol atau filter sosial.



Guru menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan pendidikan ada di tangan guru. Guru adalah individu yang berhadapan langsung dengan peserta didik di kelas dalam pembelajaran. guru memiliki peran penting untuk membuat peserta didik berkualitas baik akademis, keahlian, kematangan emosional, moral serta spiritual. Rencana perubahan kurikulum 2013 memerlukan sosok guru yang siap untuk mengimplementasikannya di lapangan. Diperlukan para guru yang memiliki kompetensi yang memadai dengan kebutuhan masa depan. Dalam perencanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Kurikulum, yaitu guru melakukan diskusi secara berkelompok sesuai dengan mata pelajaran yang diampu sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai untuk merencanakan dan menyusun RPP. Hal ini dilakukan supaya RPP yang dihasilkan lebih baik. Selain itu, guru merencanakan dan menyusun RPP melalui langkahlangkah yang sesuai dengan Kurikulum mulai dari KI, KD, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, media, alat dan sumbernya, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu hal penting untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Keberhasilan implementasi kurikulum perlu ditunjang oleh guru berkualitas yang mampu menganalisis, menafsirkan, dan mengaktualisasikan informasi yang ada dalam dokumen kurikulum ke dalam pembelajaran. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Oleh karena itu, bagaimanapun idealnya kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengaktualisasikan dan mengimplementasikannya, maka kurikulum tidak akan bermakna sama sekali dan pembelajaran tidak akan efektif. Sebagai kunci keberhasilan implementasi kurikulum, guru berperan dalam tatanan pembelajaran. Hal tersebut ditegaskan oleh Sanjaya (2008:28) bahwa terdapat empat peran guru dalam pengembangan kurikulum yaitu sebagai implementers, adapters, developers, dan researchers. Pertama, guru sebagai implementers. Pada peran ini, guru hanya bertugas untuk melaksanakan kurikulum yang sudah ada. Sebagai implementers guru hanya



menerima berbagai kebijakan pengembang kurikulum. Guru tidak memiliki ruang untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya terbatas pada menjalankan kurikulum yang telah disusun. Semua isi kurikulum baik tujuan, materi, strategi, media, sumber belajar, serta evaluasi, waktu, dan semua komponennya telah ditentukan oleh pengembang kurikulum. Guru hanya berperan sebagai tenaga teknis saja yang berusaha menjalankan apa yang tertuang dalam dokumen kurikulum. Kedua, guru sebagai adapters. Pada peran ini, guru selain sebagai tenaga teknis dari kurikulum yang telah disusun, juga melakukan fungsi lain yaitu penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru sebagai adapters memiliki kewenangan lebih untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah, peserta didik, materi, maupun kebutuhan lokal. Pengembang kurikulum telah menentukan standar minimal yang harus dicapai, kemudian pengembangan selanjutnya serta implementasinya diserahkan kepada guru masing-masing. Ketiga, peran guru sebagai developers. Guru sebagai developers memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menyusun kurikulum. Guru sebagai developers bukan hanya memiliki peran dalam menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya melalui pemilihan alat evaluasi untuk pencapaian hasil belajarnya. Keempat, peran guru sebagai researchers atau peneliti. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran. Guru juga melakukan pengumpulan data keberhasilan siswa. Peran guru sebagai peneliti nampak pada kebijakan guru yang harus melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).\



DAFTAR PUSTAKA



Nurmalasari, R., Dian, R., Wati, P., Puspitasari, P., Diana, W., & Dewi, N. K. (2016). Peran guru dalam implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Berkala Program Pascasarjana UM Malang, 722-733. Alawiyah, F. (2013). Peran guru dalam kurikulum 2013. Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 4(1), 65-74.