Peran Perawat Dalam Patient Safety [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PERAWAT DALAM PATIENT SAFETY OLEH ANUGERAH BAWANTO A



Peran Perawat Dalam Patient Safety 



PERAWAT



seseorang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio- psiko-sosio dan spiritual.



PMK no 26 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan UU Keperawatan no 38 tahun 2019 Ketentuan umum Pasal 1 



1. Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







2. Perawat Vokasi adalah Perawat lulusan pendidikan vokasi Keperawatan paling rendah program Diploma Tiga Keperawatan.







3. Perawat Profesi adalah Perawat lulusan pendidikan profesi Keperawatan yang merupakan program profesi Keperawatan dan program spesialis Keperawatan.







4. Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.



PMK no 26 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan UU Keperawatan no 38 tahun 2019 



5. Praktik Keperawatan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat



dalam bentuk Asuhan Keperawatan. 



6. Pelayanan Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit







7. Surat Tanda Registrasi Perawat yang selanjutnya disingkat STRP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil keperawatan kepada Perawat yang telah diregistrasi.







8. Surat lzin Praktik Perawat yang selanjutnya disingkat SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada Perawat sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Keperawatan



PATIENT SAFETY 







Menurut Depkes (2008), Patient Safety (Keselamatan Pasien) merupakan suatu sistem dimana rumah sakit atau pelayanan kesehatan membuat asuhan pasien menjadi lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



Menurut Supari tahun 2005, patient safety adalah bebas dari cidera aksidental atau menghindarkan cidera pada pasien akibat perawatan medis dan kesalahan pengobatan.



PMK no 1619 th 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit 



Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. (PMK no 1619 th 2011 )







Insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut insiden adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari Kejadian Tidak Diharapkan, Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Cedera dan Kejadian Potensial Cedera.







Pada tahun 2000 Institute Of Medicine di Amerika Serikat menerbitkan laporan yang mengagetkan banyak pihak : “To Err is human”, building a safer health system. Laporan itu mengemukakan penelitian di rumah sakit di Utah dan Colorado serta New



York. Di Utah dan Colorado ditemukan KTD sebesar 2,9 % dimana 6,6 % diantaranya meninggal. Sedangkan di New York KTD adalah sebesar 3,7 % dengan angka kematian 13,6 %. Angka kematian akibat KTD pada pasien rawat inap di seluruh



Amerika yang berjumlah 33,6 juta per tahun berkisar 44.000 –98.000 per tahun.



PMK no 1619 th 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit 



Pelaporan insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut pelaporan insiden adalah suatu sistem untuk mendokumentasikan laporan insiden keselamatan pasien, analisis dan solusi untuk pembelajaran.



TUJUAN SISTEM PATIENT SAFETY



a.



Terciptanya budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit



b.



Meningkatnya akuntabilitas Rumah Sakit terhadap pasien dan masyarakat



c.



Menurunnya KTD di Rumah Sakit



d.



Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi KTD



Sedangkan tujuan keselamatan pasien secara internasional adalah:  Identify patients correctly (mengidentifikasi pasien secara benar)  Improve effective communication (meningkatkan komunikasi yang efektif)  Improve the safety of high-alert medications (meningkatkan keamanan dari pengobatan resiko tinggi)  Eliminate wrong-site, wrong-patient, wrong procedure surgery (mengeliminasi kesalahan penempatan, kesalahan pengenalan pasien, kesalahan prosedur operasi)  Reduce the risk of health care-associated infections (mengurangi risiko infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan)  Reduce the risk of patient harm from falls (mengurangi risiko pasien terluka karena jatuh)











STANDART KESELAMATAN Setiap Rumah Sakit wajib menerapkan Standar Keselamatan Pasien. PASIEN Standar Keselamatan Pasien



1.



Hak pasien;



2.



Mendidik pasien dan keluarga



3.



Keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan



4.



Penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien



5.



Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien



6.



Mendidik staf tentang keselamatan pasien



7.



Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



Sasaran Keselamatan Pasien 1.



Ketepatan identifikasi pasien;



2.



Peningkatan komunikasi yang efektif



3.



Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai



4.



Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi



5.



Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan



6.



Pengurangan risiko pasien jatuh



Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit 1.



Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien



2.



Memimpin dan mendukung staf;



3.



Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko



4.



Mengembangkan sistem pelaporan



5.



Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien



6.



Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien



7.



Mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien



PATIENT CENTERED CARE



Peran perawat dalam mewujudkan patient safety di rumah sakit dapat dirumuskan, antara lain : Pemberi pelayanan keperawatan, perawat mematuhi standar pelayanan dan SOP yang telah ditetapkan.  Menerapkan prinsip-prinsip etik dalam pemberian pelayanan keperawatan.  Menerapkan kerjasama tim kesehatan yang handal dalam pemberian pelayanan kesehatan.  Menerapkan komunikasi yang baik terhadap pasien dan keluarga.  Peka dan proaktif dan melakukan penyelesaian masalah terhadap kejadian tidak diharapkan. 



STANDAR PRAKTIK (ASUHAN KEPERAWATAN)







Assesment (Pengkajian) : Status kesehatan pasien saat ini dan masa lalu serta potensi resiko



(keselamatan pasien), skring pasien (gejala



klinis covid) 



Diagnosa : menetapkan diagnosa/ masalah keperawatan







Planning : Rencana asuhan keperawatan







Implementation : Pelaksanaan asuhan sesuai rencana







Evaluation : evaluasi terhadap respon pasien dan outcome.



STANDARS OF CARE : SAFETY



Ketepatan Identifikasi Pasien Perawat harus mengidentifikasi seluruh pasien yang dirawat di RS dengan benar : a. Memastikan identitas pasien sebagai individu yang akan menerima pelayanan atau pengobatan b.Memastikan kesesuaian pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut



Proses identifikasi dilakukan untuk mengidentifikasi pasien pada saat :  Pemberian obat, darah atau produk darah  Pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis; atau  Tindakan lain (pembedahan, non pembedahan, pemeriksaan klinis dan penunjang) d.Identifikasi pasien mencakup 3 detail wajib yaitu Nama pasien, Tanggal lahir / umur, Nomor rekam medis pasien c.



Peningkatan Komunikasi Efektif a. Komunikasi secaran lisan dan atau melalui telepon dilakukan dengan metode T B K :  Penerima perintah menulis perintah ( T )  Penerima perintah membacakan kembali perintah yang ditulis dan menanyakan kebenaran isi perintah ( B )  Pemberi perintah memberikan konfirmasi kebenaran perintah yang telah ditulis dan telah dibacakan kembali tersebut ( K ).



b. Komunikasi pelaporan pelayanan dilakukan dengan metode S B A R :  S (SITUATION) : Kondisi terkini yang terjadi pada pasien.  B (BACKGROUND) : Informasi penting apa yang berhubungan dengan kondisi pasien.  A (ASSESMENT) : Hasil pengkajian / penilaian kondisi pasien terkini.  R (RECOMMENDATION) : Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini



3.Peningkatan Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai 







Obat yang harus diwaspadai adalah obat yang sering menyebabkan terjadi kesalahan / kesalahan serius (sentinel event) serta obat yang beresiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome Semua obat High Alert Medication harus memiliki identifikasi dan penandaan khusus dan dikelola oleh petugas yang kompeten terhadap obat-obat yang dimaksud (apoteker / tenaga kefarmasian)















Tempat penyimpanan obat-obat dalam kelompok ini khususnya elektrolit konsetrat di Instalasi Farmasi, IRIN, IBS, IRJ, Kamar Bersalin (khususnya magnesium sulfat). Verifikasi ulang sebelum obat diberikan kepada pasien harus dilakukan meliputi ketepatan pasien, obat, dosis, waktu serta cara pemberian Syarat pemberian obat-obat yang perlu diwaspadai adalah mampu melakukan monitoring efek samping, tersedia protokol pengelolaan efek samping dan tersedia antidotumnya.



4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi a. Proses Verifikasi Merupakan proses untuk mengidentifikasi hal-hal yang harus tersedia pada saat tindakan pembedahan, terdiri dari : • Dokumen-dokumen yang terkait dengan tindakan pembedahan - Assesmen pra operasi, diagnosis pra operasi, rencana operasi dan rencana anesthesi - Infomed Consent yang sudah ditanda tangani oleh pasien/ keluarganya, dokter operator dan dokter anesthesi. - Formulir penandaan lokasi operasi















Hasil pemeriksaan penunjang (radiologi, laboratorium, dll) Alat-alat atau bahan khusus yang perlu disiapkan pada saat tindakan seperti implan, tranfusi darah, dll Formulir transfer pasien



b. Penandaan Lokasi Prosedur (Marking) Semua pasien yang akan dioperasi dimana lokasi operasi memiliki lateralisasi (sisi kanan dan kiri), struktur ganda (jari-jari tangan, kaki, lesi) atau tingkatan berlapis (tulang belakang, tulang iga) harus dilakukan pemberian “Surgical Marking”.



3 fase operasi a.



Fase Sign in (sebelum induksi anestesi)



b.



Fase Time Out



c.



Fase sign Out



a. Fase Sign In (sebelum induksi) 



Koordinator secara verbal memeriksa, apakah identitas pasien telah dikonfirmasi, prosedur dan sisi operasi sudah benar (sisi operasi telah ditandai), persetujuan untuk operasi telah diberikan, oksimetri pulse pada pasien berfungsi, coordinator mengkonfirmasi resiko pasien apakah ada resiko kehilangan darah, kesulitan jalan nafas, reaksi alergi.



Tahap “Time out’ (before skin incision ) memungkinkan semua pertanyaan atau kekeliruan diselesaikan  Time 1.



out



dilakukan di tempat, dimana tindakan akan dilakukan



2.



tepat sebelum tindakan dimulai



3.



melibatkan seluruh tim



c. Fase sign out 



Fase dimana tim bedah melakukan pengecekan kelengkapan deppers / kassa, penghitungan instrument, pemberian label pada specimen



5. Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan  Kebersihan tangan merupakan proses membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air yang menghalir (hand wash) atau dengan menggunakan antiseptik berbasis alkohol (hand rub)  Semua orang yang berada di RS wajib menjaga dan melaksanakan kebersihan tangan  Rumah Sakit memfasilitasi sarana prasarana kebersihan tangan yang dibutuhkan.  Semua orang yang berada di RS wajib memakai masker  Penggunaan APD sesuai level (sesuai SOP)



PRINSIP PRINSIP PPI DI ERA PANDEMIC COVID 



1. Skrining terfokus sebelum Triase agar mengenali tanda gejala lebih awal COVID 19 dan isolasi klien jika diduga terinfeksi







2. Menerapkan kewaspadaan Droplet, kontak dan Airbone untuk klien yang diduga terinfeksi COVID







3. Tetapkan control dan kebijakan administrative yang tepat (pelatihan untuk petugas kesehatan, staf yang memadai dan pengembangan kapasitas)







4. Terapkan standar kewaspadaan unruk semua klien







5. Pantau kontak Klien dengan infeksi COVID 19







6. Modifikasi struktur fasilitas kesehatan yang ada untuk meminimalkan penyebaran



Protokol di tempat kerja 



1. Bentuk tim penapisan covid 19 di tempat kerja







2. Semua pegawai wajib memakai masker







3. Menyediakan sarana cuci tangan hand sanitizier dan sabun







4. Atur lajur tangga naik dan turun tangga







5. Tabir kaca untuk customer care







6. Terapkan physical distancing 1-2 meter







7. Desinfektan/desinfeksi ruangan rutin







8. Lakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk







9. Batasi jumlah orang yang masuk dalam lift posisi saling membelakangi



Penempatan Pasien 



Tempatkan pasien yang terkonfirmasi atau suspek covid 19 di ruangan Isolasi. Jaga agar pintu tetap tertutup, dan batasi personel masuk dan keluar







Single Room jika tersedia, kohorting jika tidak tersedia dengan jaga jarak pasien minimal 2 meter dan semua pasien harus memakai masker







Selain pemindahan atau pemulangan, pasien harus bermasker dan isolasi pasien di ruang pemeriksaan dengan tertutup



6. Pengurangan Resiko Pasien Jatuh  Perawat wajib melakukan pengkajian resiko jatuh untuk setiap pasien yang dirawat, guna meminimalkan resiko jatuh dengan metode “Morse Fall” untuk pasien dewasa dan metode “Humpty Dumpty” untuk pasien anak. 



Pengurangan resiko jatuh dilakukan dengan memberikan identifikasi jatuh pada setiap pasien, memberikan intervensi pada pasien yang beresiko serta memberikan lingkungan yang aman.