Peranan Guru Dalam Administrasi Pendidikan Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN KEUANGAN



Oleh : WIDIARTI NIM : 3100087



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG 2012



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sekolah merupakan instansi pendidikan yang saling berhubungan antara komponen yang satu dengan yang lain. Salah satu komponen pendukung yang penting dalam instansi pendidikan (sekolah) adalah tenaga administrasi. Peran dari tenaga administrasi sekolah sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan dan kelancaran tata administrasi sekolah. Di dalam menangani tata adminsitrasi sekolah dibutuhkan suatu keahlian dan kemampuan yang cukup dalam bidang administrasi. Oleh karena itu, sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga administrasi menjadi komponen yang penting dalam suatu sekolah. Berkenaan dengan hal itu semua, peran dari tenaga pengajar (guru) di dalam memperlancar tata administrasi sekolah sangatlah penting, serta tidak bisa dipisahkan antara komponen yang satu dengan yang lain. Di samping itu, dibutuhkan suatu keahlian juga ketrampilan di dalam menangani urusan tata administrasi sekolah tersebut. Sehingga sangat diperlukan tenaga tata administrasi yang terampil, handal, serta faham akan pekerjaan dalam administrasi tersebut. Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas, guru juga berperan sebagai administrator pendidikan yang terampil, dan handal Administrasi keuangan pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami administrasi keuangan, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.



1



Lingkungan pendidikan akan bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi keuangan itu sendiri. B. Permasalahan Kenyataan di lapangan, rendahnya pengetahuan dan pengalaman guru tentang tata administrasi sekolah menjadi sebuah fenomena yang perlu dituntaskan dengan segera. Karena peran dari tenaga tata adminstrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah di butuhkan oleh sekolah tersebut. Untuk itu penulis akan mengkaji tentang “Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan Keuangan “ sebagai makalahnya. C. Maksud dan Tujuan Tujuan makalah ini adalah untuk memberikan sumber dan pengetahuan tentang tugas atau peran guru dalam menjalankan administrasi sekolah khususnya administrasi keuangan.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Administrasi Pendidikan Secara etimologis, kata administrasi berasal dari kata latin “ad” yang berarti kepada dan “ministro” berarti melayani. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Secara garis besarnya administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama. Efektif dalam arti hasil yang dicapai upaya itu sama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya dan waktu yang ekonomis. Hadari



Nawawi



dalam



bukunya



Administrasi



Pendidikan



mengatakan, “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal”. G.Z. Roring mengartikan administrasi pendidikan sebagai cara bekerja dengan orang-orang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif, yang berarti mendapatkan hasil yang baik, tepat dan benar sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Jadi administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. B. Tujuan Administrasi Pendidikan Tujuan administrasi pendidikan berkaitan erat dengan tujuan pendidikan secara umum sebab administrasi pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Sergiovanni



dan



Carver



(1975)



administrasi, yaitu: 1. Efektivitas produksi



3



menyebutkan



empat



tujuan



2. Efesiensi 3. Kemampuan menyesuaikan diri 4. Kepuasan kerja Apabila dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, maka tujuan administrasi pendidikan agar segala usaha kerja sama dalam mendayagunakan berbagai sumber dapat berjalan dengan teratur, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional. Tujuan administrasi pendidikan adalah menunjang tercapai tujuan pendidikan nasional. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan pendidikan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut dijabarkan lagi ke dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa bertujuan untuk berkembangkannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuantujuan institusional sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang diharapkan adanya kesinambungan antara jenjang dan jenis pendidikan tersebut. Untuk mencapai tujuan institusional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan. Untuk mencapai tujuan institusional tersebut, dalam GBPP atau silabus telah dicantumkan tujuan instruksional umum (kompetensi umum) dari setiap pokok bahasan yang mencakup hal-hal yang luas. Guru harus menjabarkan tujuan instruksional umum/tujuan pembelajaran khusus yang ditinjau dari tiga bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan yaitu bidang kognitif, keterampilan, nilai dan sikap. Tujuan administrasi secara sempit adalah untuk: 1. Melayani pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan sekolah 2. Merekam seluruh aktivitas pendidikan (sekolah) 3. Menunjang seluruh kegiatan pendidikan (sekolah)



4



C. Fungsi Administrasi Pendidikan Fungsi administrasi pendidikan dapat dilihat dari dua segi yaitu : 1. Dari segi hasil yang telah dicapai dari kegiatan administrasi pendidikan itu, fungsinya adalah sebagai dokumentasi dan bahan informasi yang berguna untuk perencanaan dan penentuan kebijakan baru. 2. Dari kegiatan yang dilakukan adalah sebagai pengelolaan, pembimbingan, pengarahan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan. D. Administrasi Pendidikan Keuangan 1. Pengertian administrasi/pengelolaan keuangan sekolah Pengertian keuangan sekolah cenderung dibatasi pada ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu pencatatan uang masuk dan uang keluar. Dalam arti luas adminstrasi/pengelolaan keuangan sekolah mencangkup kegiatan



perencanaan



penggunaan,



pencatatan,



pelaporan,



dan



pertanggungjawaban keuangan sekolah yang sudah dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan sekolah selama periode tertentu, misalnya untuk 1 tahun ajaran. 2. Perencanaan keuangan sekolah Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) pada dasarnya memuat tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah selama 1 kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah, keuangan untuk membiayai program tersebut selam 1 tahun anggaran. Penyusunan RAPBS dapat menempuh beberapa langkah. Sutisna 1989 menyatakan langkah dimaksud sebagai berikut : a. Penetapan tujuan. Perumusan tujuan adalah suatu keharusan dalam penyusunan anggaran yang efektif. b. Penjabaran tujuan kedalam program pendidikan c. Penentuan



sumber



daya



manusia



dan



materil



yang



berimplementasikan program-program pendidikan yang ditetapkan. Pada tahap ini mesti ada gambaran yang jelas mengenai :



5



1) Jumlah staff dan kemampuan-kemampuan 2) Gedung dan fasilitas fisik 3) Perlengkapan dan pembengkelan 4) Pelayanan bantuan, operasi dan pemeliharaan 5) Pelayanan administratife 6) Pembuatan perkiraan anggaran belanja dengan teliti. 3. Pengunaan keuangan sekolah Depdagri dan depdikbud 1996 menyatakan bahwa dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas dan fungsi otorisator, ordonator dan pembendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan terjadinya penerimaan atau pengeluaran keuangan. Ordonator adalah pejabat yang berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang yang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya, yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban. Penggunaan uang mestinya sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu pengaturan penggunaan dan pembukuan keuangan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang dan smuanya harus melalui proses dan prosedur yang berlaku. 4. Pertanggung jawaban keuangan sekolah Pertanggung jawaban dapat disampaikan pada pimpinan, sumber pemberi dana maupun kepada personil sekolah untuk dapat diketahui bersama. Hal ini perlu dilakukan mengingat keuangan merupakan hal yang sangat sensitife. Ketidakjelasan laporan pertanggung jawaban keuangan sekolah akan menambah anggapan negatife terhadap kepala sekolah dalam hal penyelenggaraan keuangan sekolah yang tidak tertib.



6



E. Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan Keuangan Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, keuangan, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik fikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: “tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah. Adapun manfaat bagi seorang tenaga kependidikan yang mempelajari administrasi pendidikan ialah: 1. Dapat mengetahui dan menyadari tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugastugas dan kewenangannya masing-masing. 2. Mengetahui bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan supaya tercapai efektif dan efisisen serta secara tepat. Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini



7



meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar. Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa peran guru dalam administrasi keuangan ini meliputi : 1. Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan. 2. Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke Pemerintah Kota. 3. Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan. 4. Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran. 5. Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah ( RAPBS ). 6. Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). 7. Menyetorkan pajak PPN dan PPh. 8. Membagikan gaji atau rapel. 9. Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Peran guru selain sebagai tenaga pengajar adalah juga sebagai administrasi pendidikan, di antaranya adalah administrator keuangan. Peran sebagai administrator keuangan sangat penting artinya dalam keseluruhan kegiatan kependidikann guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Tujuan administrasi pendidikan keuangan adalah menunjang tercapai tujuan pendidikan nasional. B. Saran Guru selain sebagai pengajar juga sebagai seorang personal administrasi pendidikan, berusahalah untuk belajar dan belajar lagi lebih giat dalam memahami dan mendalami administrasi keuangan demi terwujudnya tujuan dari pendidikan nasional.



9