Peraturan Direktur Tentang Nilai Kritis Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HAPPY LAND MEDICAL CENTRE NOMOR …. / SK/ DIR/ HLMC/ I / 2020 TENTANG NILAI KRITIS LABORATORIUM RUMAH SAKIT DIREKTUR RUMAH SAKIT HAPPY LAND MEDICAL CENTRE



Menimbang



: a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit Happyland Medical Centre, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang bermutu tinggi; b. bahwa palayanan laboratorium di Rumah sakit Happy Land Medical centre dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya peraturan Direktur tentang Nilai Kritis Laboratorium; c. bahwa berdasarkan atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), dan (b) tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur



Mengingat



: 1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 4. KMK No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal RS; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 370/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1792/Menkes/SK/Per/XII/2010 tentang Pedoman Pemeriksaan Kimia Klinik; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit; MEMUTUSKAN : PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HAPPYLAND TENTANG NILAI KRITIS LABORATORIUM RUMAH SAKIT



Menetapkan 1. 2.



3.



Memberlakukan Nilai Kritis Laboratorium Rumah Sakit untuk seluruh pasien yang dirawat di Rumah Sakit Happyland Medical Centre sebagaimana tercantum pada Lampiran peraturan ini; Hasil Nilai Kritis Laboratorium yang mendukung upaya penetapan diagnostik dan pemantauan terapi dilaporkan paling lama 30 menit setelah hasil jadi dan keluar dari alat di Instalasi Laboratorium; Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah dan dibetulkan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam peraturan ini.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Yogyakarta : Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Happy Land,



Dr. Ismuning Wachidah



LAMPIRAN NOMOR TANGGAL



: PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HAPPYLAND MEDICAL CENTRE : … / SK/ DIR/ HLMC/ I / 2020 : JANUARI 2020



DAFTAR NILAI KRITIS PELAYANAN LABORATORIUM RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT HAPPYLAND MEDICAL CENTRE A. NILAI KRITIS PEMERIKSAAN PATOBIOKIMIAWI BAYI BARU LAHIR No.



Pemeriksaan



Satuan



Batas Bawah



Batas Atas



Sampel



15



Serum/plasma



1



Bilirubin



mg/dL



2



Glukosa



mg/dL



30



325



Serum/plasma



3



Kalium/potasium



mmol/dL



2,8



7,8



Serum/plasma



B. NILAI KRITIS PEMERIKSAAN PATOBIOKIMIAWI ANAK No.



Pemeriksaan



Satuan



Batas Bawah



Batas Atas



Sampel



46



445



Serum/plasma



20



Serum/plasma



6,2



Serum/plasma



1



Glukosa



mg/dL



2



Bilirubin Total



mg/dL



3



Kalium/potasium



mmol/dL



2,8



C. NILAI KRITIS PEMERIKSAAN PATOBIOKIMIAWI DEWASA No.



Pemeriksaan



1



Glukosa



2



Kalium/potasium



Satuan



Batas Bawah



Batas Atas



Sampel



mg/dL



46



445



Serum/plasma



mmol/dL



2,8



6,2



Serum/plasma



Satuan



Batas Bawah



Batas Atas



Sampel



g/dL



5



20



Darah EDTA



g/dL



5



25



Darah EDTA



%



20



60



Darah EDTA



D. NILAI KRITIS PEMERIKSAAN PATOHEMATOLOGIS No. 1



Pemeriksaan



2



Hemoglobin Dewasa Hemoglobin Bayi Baru Lahir



3



Hematokrit



4



Jumlah Leukosit



µL



1000



50.000



Darah EDTA



5



Jumlah Trombosit



µL



20.000



800.000



Darah EDTA



Ditetapkan di Pada tanggal



: Yogyakarta : Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Happy Land,



Dr. Ismuning Wachidah