Peraturan Kompetisi 2019 - FPTI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

i



|Peraturan



Kompetisi



2019



KATA PENGANTAR Salam Olahraga Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, buku Peraturan Kompetisi Panjat Tebing tahun 2019 dapat selsai dengan baik, dan akan menjadi pegangan bagi para atlet, pelatih, juri, pembuat jalur maupun pengurus FPTI dalam melaksanakan kompetisi mulai dari tingkatan club, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam menyiapkan seluruh bahan dan meramu menjadi semua buku dan Peraturan Kompetisi FPTI ini telah disesuaikan dengan Peraturan Kompetisi IFSC 2019. Adalah menjadi tanggungjawab PP. FPTI membuat sebuah buku Peraturan Kompetisi FPTI sehingga dapat menjadi buku pegangan disetiap kompetisi dengan harapan buku ini menjadi buku peraturan yang hidup, yang berkembang dan dikritisi langsung dari lapangan oleh seluruh pelaku kompetisi panjat tebing Indonesia. Semoga buku ini dapat menjadi pegangan bagi seluruh penggiat panjat tebing Indoensia, agar kompetisi yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standard kompetisi internasional.



Salam Olahraga Jakarta, 9 September 2019 Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia



Faisol Riza Ketua Umum



ii| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



TIM PENYADUR PRISTIAWAN BUNTORO RUDY FITRIANO WIDHI SASONGKOHADI M. AZIS ANUGRAH AGUNG KAROKARO AMANAT FADILLA NURWIJAYANTI



Setting: Font Tahoma 7,5 dicetak diatas kertas A5 Hak cipta dipegang oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Jika mengutip isi buku ini mohon disebut pemegang hak cipta. Buku ini dapat diperbanyak tanpa ijin, kecuali untuk tujuan komersil harus mendapat ijin tertulis dari FPTI. File dalam bentuk PDF dapat diakses di website FPTI. Saran atau komentar mohon disampaikan melalui email ke [email protected] www.fpti.or.id



iii| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



DAFTAR ISI GLASORRY .................................................................................................................................. 1 BAGIAN 1 - UMUM ...................................................................................................................... 5 1.



FEDERASI PANJAT TEBING INDONESIA.......................................................................... 6



2.



ANGGOTA FEDERASI ...................................................................................................... 12



3.



PERATURAN UMUM ........................................................................................................ 15



4.



PROSEDUR KEDISIPLINAN ............................................................................................ 21



5.



ANTI DOPING ................................................................................................................. 25



6.



PROTES ........................................................................................................................... 26



BAGIAN 2 - ATURAN DISIPLIN ................................................................................................ 29 7.



LEAD ................................................................................................................................ 30



8.



BOULDER......................................................................................................................... 43



9.



SPEED .............................................................................................................................. 56



10.



TEAM SPEED ............................................................................................................... 65



11.



COMBINED ................................................................................................................. 71



12.



SPEED KLASIK............................................................................................................ 77



13.



SPEED TRACK ............................................................................................................. 86



14.



LEAD TIM.................................................................................................................... 89



15.



BOULDER TIM ............................................................................................................ 94



16.



NASIONAL SERIES ..................................................................................................... 98



17.



KOMPETISI NASIONAL (KEJURNAS) FPTI............................................................... 101



18.



KOMPETISI NASIONAL (KEJURNAS) FPTI KELOMPOK UMUR ................................ 107



19. SERI NASIONAL PARACLIMBING / KOMPETISI NASIONAL PARACLIMBING / MASTER PARACLIMBING NASIONAL ..................................................................................... 111 LAMPIRAN 1 – RACE/LANE PAIRING (SPEED) ...................................................................... 126 LAMPIRAN 2 – RACE/LANE PAIRING (COMBINED) .............................................................. 128



iv| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



GLASORRY Interpretasi (penafsiran) 1.



Beberapa definisi berikut harus berlaku untuk seluruh peraturan : Artificial Aid berarti mengkontrol atau menggunakan beberapa hal dibawah ini : (a).



“T-Nut” yang berfungsi untuk tempat pemasangan pegangan;



(b).



Bagian dari permukaan dinding panjat yang diberikan tanda pemisah;



(c).



Kartu iklan atau informasi yang dipasang pada permukaan dinding panjat;



(d).



Bagian sisi atau atas dari diding panjat;



(e).



Hanger yang terpasang pada diding panjat; atau



(f).



Quickdraw atau Tali pemanjatan;



Call Zone berati area yang didesin dimana Atlet harus melapor/ terkonfirmasi sebelum memulai pemanjatan pada tiap babak kompetisi; Kategori berarti kelompok Atlet berdasarkan satu jenis kelamin atau kelompok umur; Permukaan Dinding Panjat berarti bagian berguna pada dinding panjat: (a).



Tetapi tidak termasuk, pegangan buatan, volume, dan struktur sementara yang dipasang pada permukaan dinding;



Area Kompetisi berarti bagian pada venue kompetisi yang dialokasikan untuk tujuan aktifitas olahraga yang merupakan bagian dari kompetisi, termasuk : (a).



Zona Isolasi/Zona Pemanasan;



(b).



Call Zone/Zona Transit;



(c).



Zona kompetisi, termasuk: 1)



Permukaan dinding panjat yang digunakan pada babak-babak dari kompetisi;



2)



Area didepan dan sebelah dinding panjat;



3)



Area lain yang diperuntukan untuk pelaksanaan kompetisi yang aman dan adil, seperti area tambahan untuk penempatan kamera video;



1



|Peraturan



Kompetisi



2019



Controll berarti untuk tujuan penjurian dan penilaian, bahwa atlet telah menggunakan objek/struktur untuk : (a).



Meraih posisi stabil;



(b).



Berhasil menghentikan gerakan dinamis; atau



(c).



Melakukan ssebuah gerakan yang tidak dapat didefinisikan sebagai “Use”.



Dan kata “Controls”, “Controlled”, “Controlling” akan digunakan pula sesuai tujuan tersebut; Kondisi Isolasi berarti atlet pada babak suatu kompetisi harus dibuat agar percobaan mereka pada jalur/boulder pada babak tersebut terbatas akan informasi jalur/boulder terkait: (a).



Dapat melakukan pengamatan dari luar Area Kompetisi sebelum penutupan Zona Isolasi untuk Kategori yang akan bertanding;



(b).



Diperoleh selama periode observasi untuk jalur/boulder, dari area yang diperuntukan sebagai area observasi, termasuk informasi yang didapatkan antara Atlet yang akan bertanding selama waktu observasi (dan hanya jika Atlet belum melakukan pemanjatan atau menyelesaikan pemanjatan mereka); atau



Zona Isolasi berarti zona pemanasan yang aksesnya terbatas pada : (a).



Atlet yang berhak untuk bertanding pada babak yang bersangkutan;



(b).



Tim official.



Junior berarti kelompok umur yang terdiri atlet pada rentang usia antara 18 tahun atau 19 tahun pada tahun kompetisi Posisi Sah (Legitimate Posistion) berarti untuk kompetisi lead, bahwa Atlet pada saat melakukan pemanjatan suatu jalur: (a).



Tidak menggunakan Arificial Aid;



(b).



Telah berhasil memasangkan tali ke quickdraw secara berurutan; dan



(c).



Ketika quickdraw selanjutnya belum terpasang, Atlet: 1)



Belum meraih, atau melakukan gerakan pemanjatan untuk melewati pegangan pengaman yang dirancang oleh Chief Routesetter (Blue Cross);



2| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Belum menggerakan kedua tangan melewati pegangan terakhir yang dinyatakan oleh



Chief Routesetter bahwa memungkinkan untuk melakukan pemasangan tali pada quickdraw yang terlewati. Keputusan Asal (Original Decision) memiliki arti yang tertuang pada pasal 6.8 pada aturan ini; Quickdraw (Protection Point) yang terdiri dari : (a).



Quick-Link yang dipasangkan pada hanger yang terpasang pada permukaan dinding panjat;



(b).



Karabiner yang mana atlet dapat mengaitkan tali pemanjatan ketika melakukan pemanjatan. Arah dari karabiner ini harus meminimalisir pemasangan terbalik;



(c).



Sling yang dijahit secara khusus dengan panjang yang sesuai ( yang ditentukan oleh Chief



Routesetter) yang menghubungkan (a) dan (b). Reaction Time (Waktu Reaksi) berarti perbedaan antara waktu ketika para Atlet meninggalkan Starting Pad dan dimulainya Sinyal Start dan bisa kosong, positif atau negatif; Sinyal Start (Start Signal) berarti nada yang unik yang dikeluarkan oleh sistem pencatat waktu otomatis untuk menandakan awal dari penghitungan waktu pemanjatan; Struktur berarti lubang atau objek solid yang menyediakan satu atau beberapa pegangan/point untuk tangan atau kaki yang terpasang pada dinding pemanjatan dengan waktu paling sedikit satu babak. Insiden Teknis berarti kejadian atau keadaan yang menghasilkan kerugian atau keuntungan yang tidak adil bagi Atlet dan bukan merupakan hasil dari aksi yang dilakukan oleh atlet; Zona Transit berati area khusus yang diperuntukan bagi atlet melakukan persiapan (atau beristirahat setelah) pemanjatan pada jalur/boulder; Use berarti, untuk tujuan penjurian dan penilaian, bahwa Atlet telah menggunakan objek/struktur untuk :



3| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



(a).



Gerakan yang signifikan dari “center of mass” atau pinggul; dan



(b).



Gerakan salah satu atau kedua tangan mengarah: 1)



Pegangan selanjutnya sesuai sumbu pemanjatan;



2)



Pegangan lain yang lebih jauh sesuai sumbu pemanjatan



yang telah berhasil di



Controlled oleh Atlet lain untuk pegangan yang sama, Dan kata “Used”, “Uses”, “Using” akan digunakan pula sesuai tujuan tersebut; Protes Valid mempunyai arti yang tertuang pada pasal 6.5 peraturan ini; Area pemanasan (Warm-Up) berarti bagian dari area kompetisi dan dilengkapi untuk tujuan persiapan Atletik; Youth A berarti kelompok umur yang terdiri atlet pada rentang usia antara 16 tahun atau 17 tahun pada tahun kompetisi; Youth B berarti kelompok umur yang terdiri atlet pada rentang usia antara 14 tahun atau 15 tahun pada tahun kompetisi; Youth C berarti kelompok umur yang terdiri atlet pada rentang usia antara 12 tahun atau 13 tahun pada tahun kompetisi; Youth D berarti kelompok umur yang terdiri atlet pada rentang usia antara 10 tahun atau 11 tahun pada tahun kompetisi;



4| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



BAGIAN 1 - UMUM



5| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1.



FEDERASI PANJAT TEBING INDONESIA Pendahuluan 1.1.



Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) beranggung jawab terhadap semua aspek Kompetisi Panjat Tebing Indonesia. FPTI adalah otoritas paling tinggi terhadap semua hal yang berhubungan dengan Kompetisi Panjat Tebing Indonesia.



1.2.



FPTI



telah diakui sebagai anggota Federasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia



(KONI), Komite Olahraga Internasional (KOI), International Olympic Committee (IOC) dan anggota Association of IOC Recognised International Sports Federations (ARISF), General Association of International Sports Federations (GAISF) dan International World Games Association (IWGA).International Federation Sport Climbing (IFSC), dan Union Internationale Des Associations D’Slphinisme (UIAA). 1.3.



FPTI memiliki kewenangan terhadap semua Kompetisi Panjat Tebing Indonesia. Yang mana bertanggung jawab untuk: A)



Melakukan pengawasan pada semua aspek teknis dan aspek lain yang berhubungan dengan olahraga panjat tebing;



B)



Menerima permohonan dari calon-calon penyelenggara untuk menyelenggarakan kompetisi;



C)



Menyetujui permohonan tersebut jika dianggap sejalan dengan kepentingan olahraga panjat tebing dan jika dinilai sudah sesuai dengan peraturan dan regulasi FPTI yang mengatur kompetisi tersebut.



1.4.



Semua kompetisi yang telah diakui oleh FPTI harus diorganisir, diselenggarakan, dan dijalankan berdasarkan pada peraturan dan regulasi yang mengatur kompetisi tersebut secara ketat.



1.5.



Struktur organisasi FPTI digambarkan secara rinci dalam AD/ART dan Peraturan FPTI.



Tugas Fpti 1.6.



Untuk hal-hal yang berhubungan dengan pengorganisasian kompetisi panjat tebing Indonesia, tugas-tugas FPTI adalah sebagai berikut:



6| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Menerima semua permohonan untuk menyelenggarakan Kompetisi yang disetujui FPTI.



B)



Mengurusi semua hal, baik yang berhubungan dengan masalah umum maupun yang berhubungan dengan kompetisi yang diakui.



C)



Menyampaikan semua informasi mengenai Kompetisi yang diakui oleh FPTI



D)



Khususnya, menyampaikan informasi mengenai semua kompetisi dan formulir pendaftaran tiap kompetisi kepada pengprov FPTI. Setiap pengprov FPTI yang berkeinginan untuk mendaftarkan pemanjatnya pada suatu kompetisi harus mengirimkan satu salinan formulir pendaftaran kepada PP FPTI dan pengprov FPTI yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan kompetisi. Semua Atlet dan official tim harus didaftarkan oleh Pengprov FPTI dalam batas waktu yang sudah ditentukan.



E)



Menerbitkan peraturan FPTI, regulasi dan pemberitahuan lainnya. Amandemen bisa diterbitkan pada dokumen tersebut, yang mana harus dibaca bersama dengan dan harus ditempatkan lebih tinggi kedudukannya dari dokumen asalnya. Setiap amandemen harus menyantumkan tanggal mulai diberlakukannya.



F)



Melakukan publikasi resmi mengenai semua hasil Kompetisi, Peringkat Nasional FPTI dan informasi resmi lainnya



G)



Perjanjian dari pihak-pihak resmi FPTI untuk Kompetisi yang diakui.



Kompetisi 1.7.



Hanya anggota FPTI, atau organisasi-organisasi yang secara khusus diakui oleh FPTI yang berhak untuk mengajukan permohonan menyelenggarakan sebuah kompetisi yang diakui oleh FPTI.



1.8.



Hanya anggota FPTI yang berhak mendaftar untuk memasukkan pemanjatnya dalam kompetisi tersebut.



7| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1.9.



Kompetisi panjat tebing nasional yang memerlukan rekomendasi untuk disetujui dan diakui FPTI adalah sebagai berikut: A)



B)



C)



1.10.



Jenis kejuaraan yang terdiri dari: -



Terbuka



-



Militer



-



Kelompok Umur



-



Pelajar



Tingkat kejuaraan -



Nasional



-



Regional (beberapa provinsi yang berada dalam satu wilayah)



-



Provinsi



-



Kabupaten/kota



Kejuaraan yang direkomendasi FPTI, yaitu: -



Nasional Series



-



Kejuaraan Nasional FPTI



-



Kejuaraan Nasional FPTI Kelompok Umur



-



Kejuaraan Provinsi



-



Kejuaraan Kabupaten/kota



-



Even Kompetisi Nasional, Provinsi dan Kabupaten /Kota



Dalam suatu kejuaraan/Kompetisi dapat terdiri dari lebih dari satu jenis atau tingkat kejuaraan/kompetisi.



1.11.



Hanya



Atlet



pemegang



KIATyang



masih



berlaku



yang



berhak



mengikuti



kejuaraan/kompetisi yang diakui atau disetujui oleh FPTI yang menjadi dasar penghitungan peringkat FPTI 1.12.



FPTI merupakan wewenang ahir dari semua kompetisi Panjat Tebing Indonesia.



8| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Official Kompetisi Fpti 1.13.



FPTI dapat secara resmi menunjuk official kompetisi berikut ini untuk tiap Kompetisi yang diakui oleh FPTI : A)



Technical Delegate



Technical Delegate berhubungan dengan semua persoalan organisasi yang berkaitan dengan FPTI selama jalannya Kompetisi. Technical Delegate memiliki wewenang untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang disediakan penyelenggara Kompetisi (seperti pendaftaran Atlet dan lainnya; penilaian dan pelayananhasil; dan fasilitas medis, media dan lainnya) sesuai dengan Regulasi FPTI. Technical Delegate adalah anggota Juri Protes, dan memiliki hak untuk menghadiri semua rapat dengan penyelenggara Kompetisi, dan mengambil bagian dalam kapasitasnya sebagai pemberi nasihat di rapat Juri Kompetisi. Dalam situasi di mana Jury President absen dan sebelum mereka hadir di Kompetisi, Technical



Delegate bertindak mewakili mereka berkaitan dengan organisasi Kompetisi di Zona Kompetisi.



Di



bawah



keadaan



pengecualian,



Technical Delegate memiliki



wewenang untuk memutuskan menerapkan langkah darurat, misalnya penyesuaian format Kompetisi. Langkah tersebut dipisahkan secara khusus oleh FPTI. Technical Delegate harus mengumpulkan laporan rinci Kompetisi kepada FPTI. Untuk Kompetisi di mana seorang Technical Delegate belum ditunjuk atau jika



Technical Delegate tidak hadir, Jury President akan mengambil alih tugas Technical Delegate. B)



Jury President



Jury President memiliki wewenang penuh dalam Zona Kompetisi. Wewenang ini mencakup kegiatan awak media dan semua orang yang ditugaskan oleh penyelenggara. Wewenang menyeluruh dari Jury President mencakup semua aspek jalannya Kompetisi. Jury President memimpin atas semua rapat pihak resmi FPTI



9| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



dan atas organisasi dan rapat teknis dengan penyelenggara Kompetisi, Official Tim dan Atlet. Walaupun Jury President tidak biasanya memiliki peran penjurian, mereka dapat sewaktu-waktu melaksanakan segala tugas penjurian yang ditugaskan kepada FPTI Judge atau juri lain jika dianggap perlu. Jury President bertanggung jawab untuk mengarahkan semua FPTI Judge yang bertugas memahami Peraturan FPTI sebelum mulainya Kompetisi. Jury President diwajibkan untuk mengumpulkan laporan rinci kepada FPTI di Kompetisi dan pada setiap Calon Juri yang menjalani tahap akhir dari program pelatihan mereka. C)



FPTI Judge FPTI Judge merupakan Juri Nasional yang ditunjuk oleh FPTI untuk membantu



Jury President yang melakukan semua aspek penjurian Kompetisi. FPTI Judge tambahan dapat ditunjuk. FPTI juga dapat menunjuk Calon Juri yang sedang menjalani program tahap akhir dari pelatihan mereka dengan membantu FPTI



Judge dalam tugas penjurian mereka. FPTI Judge bertanggung jawab untuk memberitahukan pengumuman starting list dan hasil, protes, dan perubahan penting lain dalam program acara Kompetisi. Dalam penjurian, FPTI Judge dibantu oleh Route Judge atau Boulder Judge yang ditunjuk



oleh



penyelenggara



Kompetisi



atau



Pengprov



FPTI



yang



menyelenggarakan. Peran utama dari Route Judge atau Boulder Judge adalah untuk menilai pemanjatan yang sedang dilakukan oleh Atlet di jalur dan boulder berturut - turut. Route Judge atau Boulder Judge diharuskan setidaknya orang yang memegang lisensi C2. Route Judge atau Boulder Judge harus memahami sepenuhnya peraturan teknis dan regulasi yang mengatur Kompetisi yang diakui oleh FPTI, dan harus diberi instruksi dalam menjalankan tugas-tugas mereka oleh, dan bekerja di bawah arahan, FPTI Judge.



10| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



D)



Chief Route-Setter



Chief Route Setter berkordinasi dengan anggota dari tim pembuat jalur yang ditunjuk oleh penyelenggara sebelum Kompetisi untuk merencanakan dan mengkoordinasi semua persoalan pembuatan jalur dan pemeliharaan jalur, termasuk rancangan tiap jalur atau boulder; pemasangan pegangan, titik - titik pengaman dan peralatan lain sesuai dengan regulasi FPTI; memperbaiki dan membersihkan jalur dan boulder; dan rancangan, pemasangan dan pemeliharaan dari fasilitas Pemanasan. Chief Route Setter bertanggung jawab untuk memeriksa standar teknis dan keamanan dari tiap jalur atau boulder, mengusulkan kepada



Jury President atas segala persoalan teknis dalam Zona Kompetisi, membantu menyusun sketsa jalur dari jalur lead, dan mengusulkan para juri dalam penempatan kamera video. Chief Route Setter disyaratkan untuk mengumpulkan laporan rinci kepada FPTI di Kompetisi dan pada setiap Calon Chief Route Setter yang menjalani tahap akhir dari program pelatihan mereka.



11| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2.



ANGGOTA FEDERASI Pendahuluan 2.1.



FPTI menghormati sepenuhnya otonomi Pengprov FPTI/organisasi yang berkaitan dengan kegiatan diwilayahnya masing-masing.



Tanggung Jawab Anggota Federasi 2.2.



Menjadi kewajiban untuk seluruh Anggota Federasi, semua penyelenggara kompetisi dan mereka yang



berhubungan dengan



kompetisi



yang



diakui



oleh



FPTI,



apakah



penyelenggaraannya langsung bersama-sama FPTI atau memiliki asosiasi dengan Pengprov FPTI atau dengan penyelengara kompetisi, untuk: A)



Menerima tanpa syarat bahwa promosi, pengembangan dan administrasi kompetisi olahraga panjat tebing berada di bawah kendali FPTI;



B)



Memastikan bahwa tidak ada perjanjian finansial atau apapun yang dimasukkan ke dalam suatu organisasi (misalnya; televisi, sponsor kompetisi), yang sekiranya bertentangan dengan perjanjiannya FPTI, tanpa persetujuan tertulis dari FPTI ;



C)



Selalu meminta saran dan kesepakatan FPTI berkaitan dengan keputusan apapun yang sekiranya bertentangan dengan tujuan utama olahraga panjat tebing.



2.3.



Menjadi tanggung jawab dari Anggota Federasi dari FPTI untuk: A)



Pengadministarsian, mempromosikan, dan secara aktif mengembangkan panjat tebing di provinsi masing-masing dan dengan teguh menjunjung prinsip-prinsip Olympic Charter, IOC Medical Code, dan peraturan dan regulasi FPTI



yang



mengatur kompetisi olahraga panjat tebing Indonesia; B)



Memahami dan taat pada peraturan dan regulasi olahraga panjat tebing dan mengembangkan dan memastikan bahwa Atlet-Atlet dan petugas-petugas resmi mereka menjunjung tinggi prinsip-prinsip sportifitas;



C)



Secara terus menerus dan aktif memerangi penggunaan obat-obatan atau zat-zat terlarang oleh Atlet dan offisial, dan mengikuti semua peraturan dan pedoman dalam rangka menjamin test di luar kompetisi, jika diminta;



12| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



D)



Mencegah metode atau praktik apapun yang sekiranya melibatkan resiko terhadap kesehatan dan perkembangan fisik dari pemanjatnya;



E)



Mengambil tindakan tegas menghadapi mereka yang



berkeinginan untuk



memanipulasi peraturan dan regulasi demi keuntungan Atlet dan offisial tim mereka; F)



Memastikan bahwa Atlet dan offisial mereka selalu memperlakukan Atlet, offisial, dan pihak lain yang terlibat dalam olahraga panjat tebing dengan penuh hormat, baik selama kompetisi dan dalam aktifitas di luar kompetisi.



2.4.



Semua offisial tim dan Atlet bertanggungjawab untuk memastikan bahwa mereka benarbenar memahami semua hal detail berkaitan dengan suatu kompetisi.



Persyaratan Untuk Memasukkan Tim 2.5.



Setiap pengprov FPTI yang memenuhi syarat untuk memasukkan tim putra dan putrinya harus tunduk pada kondisi berikut ini: A)



Bahwa mereka patuh terhadap regulasi yang mengatur nominasi dan registrasi Atlet;



B)



Bahwa mereka tidak melanggar regulasi yang mengatur kewajiban keuangan terhadap FPTI.



C)



Bahwa mereka tidak melanggar keputusan apapun, atau tindakan yang disyaratkan berikutnya, kaitannya dengan suatu keputusan di bawah prosedur disiplin FPTI.



D)



Bahwa semua Atlet yang teregistrasi memiliki KIAT, atau pendaftaran untuk mendapatkan KIAT sudah diterima oleh FPTI.



Registrasi Tim 2.6.



Setiap Pengprov FPTI harus menghormati batas waktu pendaftaran Atlet/official tim sesuai dengan informasi kompetisi yang disebarkan FPTI.



2.7.



Pendaftaran setelah batas waktu dikenakan biaya tambahan.



2.8.



Ketika mendaftaran Atlet/official tim, harus menyediakan informasi kontak yang bisa mewakili tim.



13| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Kiat 2.9.



Pengprov FPTI memastikan bahwa setiap pemanjat dan official tim yang terdaftar pada suatu kompetisi yang diakui FPTI memegang KIAT terbaru, atau bahwa pendaftaran KIAT tersebut sudah diterima FPTI. Hanya Pengprov FPTI yang diijinkan untuk mengirimkan formulir pendaftaran untuk KIAT baru atau perpanjangan.



2.10.



Untuk mendapatkan KIAT, setiap Pengprov FPTI harus mengirimkan: A)



Formulir pendaftaran resmi yang sudah dilengkapi;



B)



Biaya yang sudah ditentukan oleh FPTI untuk KIAT baru, sebagaimana dalam bukti penerimaan dari tagihan.



2.11.



Setiap KIAT berlaku untuk satu tahun kalender; misalnya, dari 1 Januari sampai 31 Desember.



Biaya 2.12.



Semua biaya (misalnya: Mengikuti kompetisi, biaya KIAT, dll), sangsi keuangan (misalnya: terjadi karena pelanggaran peraturan kompetisi dan/atau Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi), dan biaya-biaya lainnya adalah menjadi tanggung jawab Pengprov FPTI.



2.13.



Biaya protes dibayarkan langsung kepada Technical Delegate ketika protes diajukan. Protes tidak akan dipertimbangkan sampai biaya protes diterima.



14| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



3.



PERATURAN UMUM Disiplin 3.1.



Kompetisi Panjat Tebing yang diatur oleh peraturan mencakup beberapa Disiplin, sebagai berikut : A)



Lead : Atlet diberikan peringkat berdasarkan dari hasil pemanjatan di satu atau dua jalur;



B)



Bouldering : Atlet diberikan peringkat berdasarkan jumlah boulder yang diselesaikan;



C)



Speed : Atlet diberikan peringkat berdasarkan waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan jalur;



D)



Combined : Atlet diberikan peringkat berdasarkan hasil keseluruhan di tiga babak berurutan, yaitu: Speed, Boulder, dan Lead.



Keselamatan 3.2.



Penyelenggara kompetisi bertanggung jawab menjaga keamanan dalam zona kompetisi dan zona publik, dan aktivitas lain yang terkait dengan berlangsungnya kompetisi.



3.3.



Setiap Atlet dianggap telah menyadari dan sepenuhnya bertanggung jawab penuh untuk peralatan dan pakaian yang mereka pakai selama usaha pemanjatan.



3.4.



Jury President, dapat berkonsultasi dengan Chief Route Setter, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam hal yang mengenai keamanan dalam Zona Kompetisi, termasuk menolak untuk memberi ijin untuk melanjutkan sebagian atau keseluruhan kompetisi.



Semua official atau orang lain yang menurut Jury President melanggar



prosedur keselamatan, atau dianggap dapat membahayakan keselamatan, maka orang tersebut dapat dibebas tugaskan dalam kompetisi dan/atau dikeluarkan dari arena kompetisi.



15| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Peralatan 3.5.



Peralatan teknis yang digunakan di Kompetisi Panjat Tebing Indonesia harus memenuhi standar EN (atau setara dengan standar internasional) kecuali ditetapkan lain oleh FPTI atau Jury President dalam kondisi tertentu. Standar yang berlaku pada tanggal diberlakukannya peraturan ini adalah : Peralatan Belay Devices (Locking) Belay Devices (Manual) Climbing Harness Climbing Holds (Point) Climbing Rope Climbing Structure Karabiners (Screwgate) Karabiners (Self-Locking) Quickdraw / Tape Slings Quickdraw / Connector (Karabiner) Quickdraw / Connector (Quick Link)



Standar yang Berlaku EN15151-1 (Draft) EN15151-2 (Draft) EN12277 (Type C) EN12572-3 EN892 EN12572-1, EN12572-2 EN12275 (Type H) EN12275 (Type H) EN566 EN12275 (Type B, Type C) EN12275 (Type Q)



Personil Medis 3.6.



Jury President harus memastikan bahwa seorang dokter medis (Dokter Kompetisi) ada untuk merespon secara cepat setiap kecelakaan atau cedera yang dialami seorang Atlet atau pihak resmi (official pertandingan) yang bekerja di dalam zona kompetisi. Dokter kompetisi harus hadir sejak dari pembukaan zona isolasi / zona pemanasan sampai akhir dari percobaan pemanjatan yang dilakukan oleh Atlet terkahir pada setiap babak kompetisi. A)



Jika Jury President meyakini bahwa Atlet kurang sehat untuk bertanding dengan segala alasan, seperti luka atau sakit, maka :Jury President mempunyai kewenangan untuk meminta dilakukan pemeriksaan pada Atlet oleh Dokter kompetisi yang mana akan dilanjutkan dengan tes fisik berikut :



16| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1) Tubuh bagian bawah : Atlet harus mampu untuk melakukan lima kali lompat satu kaki secara berturut-turut untuk setiap kaki. 2) Tubuh bagian atas : Atlet harus mampu untuk melakukan lima kali push-up secara berturut-turut. 3) Pendarahan : Atlet harus mampu untuk menghentikan pendarahan sehingga diyakini bahwa dia tidak akan meninggalkan darah pada pegangan. Saputangan putih diletakan pada luka (setelah diberikan perban sebelumnya) harus tidak menunjukan noda darah pada saputangan. B)



Jury President harus menghentikan Atlet dari kompetisi jika, berdasarkan hasil dari test, dokter kompetisi menyatakan bahwa Atlet tersebut tidak layak untuk berkompetisi. Jika nantinya ada bukti bahwa Atlet telah pulih, maka permanjat tersebut dapat meminta untuk dilakukan test fisik kembali. Jury President harus mengijinkan Atlet untuk bertanding jika, berdasarkan test fisik, dokter kompetisi menyatakan bahwa Atlet layak untuk bertanding.



3.7.



Dalam kondisi apapun tidak akan dilakukan tindakan khusus atas permintaan Atlet, contoh : turun kebawah dari top boulder dengan tangga.



Zona Kompetisi 3.8.



Zona kompetisi akan dibatasi dari area yang terbuka untuk publik/umum.



3.9.



Merokok diperbolehkan hanya di zona yang dibuat khusus, biasanya di luar pintu dari zona isolasi/pemanasan tapi tidak terlalu dekat dengan area Call Zone, Zona transit atau Zona Kompetisi. Tiap zona merokok harus diperlakukan sebagai bagian dari zona isolasi.



3.10.



Atlet dan official tim tidak diperbolehkan untuk membawa atau menggunakan alat komunikasi elektronik selama berada di zona kompetisi kecuali Jury President telah mengijinkan peralatan tersebut.



Akses ke Zona Kompetisi 3.11.



Hanya orang-orang yang ditetapkan dibawah ini yang dapat di ijinkan untuk memasuki zona kompetisi :



17| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Official FPTI;



B)



Panitia Penyelenggara;



C)



Atlet yang memenuhi syarat untuk mengambil bagian dalam babak kompetisi (sebagaimana yang diarahkan oleh atau yang mewakili Jury President).



D)



Para Official tim resmi (Zona Isolasi/Pemanasan saja dan area manajer saja)



E)



Orang lain yang diperkenankan secara khusus oleh Jury President. Orang tersebut harus, selama di zona kompetisi harus dikawal dan diawasi oleh pihak resmi untuk memastikan keamanan zona kompetisi dan mencegah gangguan yang tidak semestinya terhadap Atlet.



3.12.



Hewan peliharaan, tidak diperbolehkan didalam zona kompetisi, dengan pengecualian anjing pendamping untuk peserta Paraclimbing di kategori B1, B2 dan/atau B3. Pengecualian aturan ini dapat diberikan oleh Jury President.



Pakaian dan Peralatan 3.13.



Semua peralatan yang digunakan oleh Atlet harus mengikuti standar, tiap Atlet : A)



Harus menggunakan sepatu panjat dan (pada disiplin tertentu) harnes selama pemanjatan;



B)



Dapat menggunakan chalk bag dan magnesium (kering atau basah) untuk tangan mereka. Tidak ada bahan lain yang digunakan (contoh: resin).



C)



Dapat menggunakan Helm Panjat.



Atlet tidak diperkenankan menggunakan atau membawa peralatan audio ketika melakukan pemanjatan. 3.14.



BIB number yang resmi disediakan oleh panitia penyelenggara harus dipasang secara menyolok dibelakang atas. Ukuran BIB number tidak diperkenankan melebihi ukuran yang sudah ditetapkan dalam Buku Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi FPTI. Panitia penyelenggara dapat menyediakan BIB number tambahan yang dipasang pada celana Atlet.



18| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Seragam Tim 3.15.



Atlet dan official tim yang mewakili provinsi mereka pada saat acara dan pertemuan resmi (termasuk wawancara, dan konferensi pers yang diselenggarakan oleh FPTI atau panitia penyelenggara) harus memakai seragam khas, yang harus termasuk atasan lengan panjang :



3.16.



A)



Nama Provinsi atau kode provinsi, dan ;



B)



Logo Provinsi.



Atlet yang mewakili provinsi nya, ketika memanjat, harus mengenakan seragam tim khas : A)



Baju atasan (baik lengan panjang atau pendek) dengan warna olahraga provinsi atau kemiripan design/warna khas. Atasan tersebut harus memiliki : 1) Logo Provinsi, dan; 2) Nama Provinsi atau kode huruf provinsi di bagian belakang atau samping baju atasan dengan warna kontras;



B)



Design dari seragam tim mungkin berbeda untuk Atlet pria dan wanita. Warna dari seragam tim untuk Atlet pria dan wanita harus sama.



Iklan 3.17.



Semua peralatan dan pakaian harus sesuai dengan aturan pengiklanan berikut ini : A)



Tutup kepala : nama dan logo perusahaan dengan ukuran total 18 cm2,



B)



Baju atasan/celana : label sponsor – keseluruhan tidak lebih dari 300 cm2 . Gambar atau logo perusahaan (tidak termasuk nama atau tulisan apapun) dapat digunakan sebagai tanda design dekoratif baik hanya satu atau beberapa kali membentuk suatu garis tidak lebih lebar dari 5 cm2. Tanda design dapat ditampilan pada salah satu posisi berikut, bahwa penggunaanya tidak mendominasi atau terlalu mengurangi penampilan baju: 1) Melintasi bagian bawah lengan; 2) Jahitan luar lengan;



19| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



3) Jahitan luar bawah baju. C)



Chalk bag : nama perusahaan dan/atau logo dan label sponsor – tidak lebih dari 100 cm2.



D)



Sepatu dan kaus kaki : hanya nama/logo perusahaan ;



E)



Pemasangan nama iklan atau logo yang ditempelkan langsung pada tubuh Atlet, misalnya tato, harus diperhitungkan dengan batas ukuran sebagaimana tertera pada bagian tubuh atas.



Pemeliharaan Dinding 3.18.



Chief Route Setter harus menguji bahwa tim maintenance yang berpengalaman tersedia sepanjang kompetisi bertujuan untuk melakukan pemeliharaan apapun dan perbaikan yang diminta oleh FPTI Judge secara efisien dan cara yang aman. Prosedur keselamatan harus ditegakan dengan ketat.



3.19.



Atas permintaan FPTI Judge, Chief Route Setter akan secepatnya mengatur upaya perbaikan apapun. Dalam penyelesaian suatu perbaikan, harus diawasi oleh Chief Route



Setter yang dapat mengusulkan kepada Jury President apakah perbaikan menghasilkan keuntungan yang tidak adil atau kerugian bagi Atlet berikutnya. Keputusan Jury President untuk melanjutkan, atau menghentikan dan memulai lagi dari awal, suatu babak kompetisi, merupakan keputusan yang bersifat final, dan tidak ada protes yang dapat diterima berkaitan dengan keputusan ini. Peringkat dan Rekor 3.20.



FPTI mempublikasikan peringkat gabungan berikut ini: A)



Peringkat berjalan;



B)



Peringkat nasional;



C)



Rekor catatan waktu untuk disiplin Speed. Prosedur penghitungan diatur menggunakan petunjuk pelaksanaan, Peringkat akan dipublikasikan melalui media resmi FPTI.



20| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



4.



PROSEDUR KEDISIPLINAN Pendahuluan 4.1.



Jury President memiliki wewenang penuh atas segala kegiatan dan keputusan yang mempengaruhi Kompetisi dalam Zona Kompetisi.



4.2.



Baik Jury President dan FPTI Judge akan diberi wewenang untuk mengambil tindakan berikut sehubungan dengan pelanggaran atas aturan kompetisi dan berkenaan dengan masalah ketidakdisiplinan yang dilakukan oleh para Atlet atau official tim yang terdaftar pada kompetisi :



4.3.



A)



Informal, peringatan lisan;



B)



Peringatan resmi yang ditandai dengan pemberian kartu kuning.



Segera setelah pemberian kartu kuning atau merah, Jury President harus: A)



Memberikan



pernyataan



tertulis



kepada



manajer



tim



(atau



ketika



tidak



memungkinkan, langsung ke) orang yang melakukan pelanggaran dan Jury



President akan mempertimbangkan apakah akan melakukan tindakan disiplin lebih lanjut sesuai dengan aturan. B)



Memberikan salinan dari pernyataan tertulis bersamaan dengan laporan rinci atas pelanggaran peraturan, berikut bukti, dan rekomendasi mengenai pertimbangan sanksi tambahan untuk dirujuk kepada Komisi Disiplin FPTI.



Peringatan Kartu Kuning 4.4.



Peringatan Kartu Kuning dapat dikeluarkan untuk pelanggaran berikut: A)



Pelanggaran ringan yang dilakuan di dalam Zona Kompetisi oleh Atlet atau Official Tim : 1) Perilaku tidak sportif; atau 2) Penggunaan bahasa dan/atau tindakan yang bersifat cabul dan/atau kasar.



21| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Terkait intruksi dari Official FPTI yang bertugas pada kompetisi, termasuk tetapi tidak terbatas pada : 1) Penundaan yang tidak semestinya untuk kembali ke Zona Isolasi/area Pemanasan sesuai intruksi dari FPTI Judge atau Jury President; 2) Penundaan yang tidak semestinya untuk meninggalkan ke Call Zone dan masuk ke Zona Kompetisi ketika diintruksikan; 3) Gagal untuk memulai pemanjatan sesuai intruksi FPTI Judge.



C)



Terkait peralatan dan upacara : 1) Gagal untuk mematuhi aturan dan regulasi yang mengatur tentang peralatan dan pakaian; 2) Tidak menggunakan BIB Number yang disediakan oleh penyelenggara; 3) Ketidak ikutsertaan peraih medali dalam UPP.



4.5.



Official tim yang menerima kartu kuning, selama penyelenggaraan kompetisi tidak akan diizinkan mengakses area kompetisi yang diperuntukan untuk official tim.



Diskualifikasi 4.6.



Hanya Jury President yang mempunyai wewenang untuk mendiskualifikasi seseorang dari kompetisi, diskualifikasi harus disertai dengan menunjukan kartu merah.



4.7.



Pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan berikut ini akan berakibat dikeluarkannya kartu merah dan seorang Atlet langsung didiskualikasi tanpa sanksi lebih lanjut: A)



Mengumpulkan informasi mengenai jalur/boulder diluar aturan zona isolasi (ketika aturani tersebut terpaksa diterapkan);



B)



Menggunakan alat yang tidak disetujui;



C)



Penggunaan peralatan yang memungkinkan terjadinya telekomunikasi ke luar area kompetisi selama di area kompetisi.



4.8.



Pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan berikut ini akan berakibat dikeluarkannya kartu merah dan seorang Atlet langsung didiskualikasi dan dilanjutkan kepada komisi disiplin FPTI:



22| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan didalam Zona Kompetisi oleh Atlet atau official tim: 1) Untuk babak yang berlaku isolasi, mengumpulkan atau memberikan informasi selain sebagaimana dimaksud oleh definisi isolasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a) Dari seseorang diluar zona kompetisi; b) Dari seseorang yang sudah melakukan pemanjatan pada jalur/boulder yg bersangkutan. Untuk menghindari keraguan, dalam babak dimana isolasi tidak berlaku, Atlet mungkin menerima informasi dari anggota tim lainnya yang berada diluar Zona Kompetisi baik sebelum dan selama pemanjatan; 2) Mengganggu atau mengacaukan Atlet lain yang sedang bersiap untuk atau sedang melakukan pemanjatan; 3) Gagal mematuhi instruksi juri atau penyelenggara atau pihak resmi FPTI; 4) Tidak mematuhi regulasi pemasangan iklan yang mengatur perlengkapan dan pakaian; 5) Berperilaku tidak sportif atau membuat kerusuhan lainnya selama Kompetisi; atau 6) Menghina, mengancam, atau berperilaku kasar kepada petugas resmi FPTI, penyelenggara, anggota tim (termasuk Atlet) atau kepada orang lain.



B)



Pelanggaran yang dilakukan di luar Area Kompetisi tetapi dilakukan di tempat publik atau di venue kompetisi atau di tempat akomodasi apapun atau fasilitas yang digunakan sehubungan dengan kompetisi oleh seorang Atlet atau anggota tim: 1) Berperilaku tidak sportif yang bersifat serius atau gangguan serius lainnya; atau



23| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2) Menghina, mengancam, atau berperilaku kasar kepada petugas resmi FPTI, penyelenggara, anggota tim (termasuk Atlet) atau kepada orang lain. C)



Tidak menyerahkan tes Indeks Massa Tubuh (Body mass Index) yang dilakukan dalam kompetisi ketika diminta oleh Jury President.



4.9.



Langkah selanjutnya dalam kasus yang dirujukkan kepada Komisi Disiplin FPTI dilakukan secara terpisah dalam Peraturan Kedisiplinan dan Peraturan Protes FPTI.



Akumulasi Dari Pelanggaran Disiplin 4.10.



Pengeluaran 2 (dua) kartu kuning terhadap orang yang sama dalam satu kompetisi akan mengakibatkan dikeluarkannya kartu merah dan didiskualifikasinya orang tersebut dari kompetisi.



4.11.



Pengeluaran 3 (tiga) kartu kuning terhadap orang yang sama dalam musim yang sama akan mengakibatkan dari salah satu dibawah ini : A)



Jika orang tersebut sudah terdaftar untuk kompetisi FPTI selanjutnya yang diperhitungkan dalam penyusunan peringkat FPTI, maka orang tersebut akan dihapus dari daftar untuk kompetisi ini; atau



B)



Jika A) tidak berlaku, maka Atlet tidak boleh mendaftar pada kompetisi FPTI selanjutnya yang diperhitungkan dalam penyusunan peringkat FPTI (pada Disiplin yang sama Kartu Kuning ketiga dikeluarkan),



Dan dalam setiap kasus, kuota pedaftaran untuk tim terkait akan dikurangi dikarenakan kasus di atas. Personil Lain 4.12.



Jury President berwenang untuk langsung mengeluarkan siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan dan, bila perlu menunda semua kegiatan Kompetisi sampai permintaan ini telah dipenuhi.



24| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



5.



ANTI DOPING Adopsi 5.1.



FPTI telah mengadopsi Kode World Anti Doping Code (the “Code”), UIAA Anti Doping Policy, Aturan dan prosedur kedisiplinan dalam kompetisi, dan peraturan Anti



Doping



Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olahraga Indonesia. Penerapan 5.2.



Kode Anti Doping Dunia berlaku untuk semua kompetisi yang diselenggarakan di bawah wewenang FPTI.



Badan Yang Berkompeten Dalam Fpti 5.3.



Badan yang berkompeten dalam FPTI untuk menerapkan Kode Anti Doping Dunia dalam Kompetisi Panjat Tebing Indonesia adalah Komisi Anti Doping dan Komisi Disiplin.



Pelanggaran Dan Sanksi 5.4.



Pelanggaran yang berkenaan dengan penggunaan doping akan berhadapan dengan Prosedur dan Kebijakan Anti-Doping FPTI, dan Peraturan Kedisiplinan dan Peraturan Protes FPTI.



25| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



6.



PROTES Umum 6.1.



Para juri protes harus ditunjuk untuk tiap Kompetisi yang diselenggarakan berdasarkan aturan ini dan terdiri dari : A)



Technical Delegate; dan



B)



Jury President (atau FPTI Judge jika protes berhubungan dengan keputusan yang diambil oleh Jury President).



6.2.



Protes dan jawaban atas protes, harus ditulis dengan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.



6.3.



Protes harus diberikan kepada: A)



Anggota dari Juri Protes; atau



B)



FPTI Judge, yang kemudian meneruskan permasalahan kepada anggota Juri Protes.



Protes Keselamatan 6.4.



Terlepas dari ketentuan lain dari aturan ini, protes dapat diajukan jika ada permasalahan keselamatan yang serius (“Protes Keselamatan”). Protes Keselamatan harus : A)



Dibuat secara tertulis dan tidak ada biaya protes;



B)



Ditanda tangani oleh para official tim paling sedikit dari tiga (3) tim yang berbeda.



Dan Juri Protes tanpa menunda harus menentukan dan melakukan tindakan untuk memperbaiki masalah yang teridentifikasi. Managemen Protes 6.5.



Dalam menerima sebuah protes, anggota Juri Protes harus menilai apakah protes tersebut : A)



“Invalid”, dalam hal ini segala biaya protes dan/atau lembar protes akan dikembalikan, dengan diberikan tanda pada lembar protes;



B)



“Valid”, dalam hal ini Juri Protes akan melanjutkan untuk memproses protes.



26| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



6.6.



Agar dapat dinyatakan Valid, protes harus, kecuali secara khusus dinyatakan sebaliknya dalam aturan ini: A)



Dibuat secara tertulis menggunakan form yang disediakan (atau kertas yang memuat informasi yang sama), ditanda tangani, oleh ; 1) Official tim yang bersangkutan; atau 2) Apabila tidak ada, Atlet yang bersangkutan.



B)



Disertai dengan uang protes; dan



C)



Menguraikan : 1) Artikel/Pasal yang spesifik dari aturan ini sebagai dasar protes; 2) Atlet atau kelas/nomor dari Atlet yang terpengaruh oleh protes.



6.7.



Meskipun pasal 6.6, Juri Protes dapat menyatakan Invalid terkait protes yang mana: A)



Dibuat diluar dari batas waktu yang ditentukan berdasarkan pada aturan ini;



B)



Mengemukakan sebuah permasalahan yang tidak berdasarkan pada artikel/pasal yang terdapat pada aturan ini; atau



C) 6.8.



Juri Protes sependapat bahwa itu Invalid.



Sehubungan dengan protes yang Valid terkait dengan ketidaksesuaian aturan ini, atau beberapa keputusan sehubungan dengan kompetisi (“Keputusan Asal”): A)



Jika protes terkait dengan hasil resmi (Official Results), Jury President akan: 1) Menandai hasil yang sudah diumumkan “Dalam Proses Protes” , memberikan catatan bahwa hasil tersebut adalah subjek dari protes; 2) Mengintruksikan kepada penyelenggara untuk mengumumkan bahwa hasil “Dalam Proses Protes”.



B)



Juri Protes akan memutuskan protes: 1) Sesegera mungkin dengan mempertimbangkan jadwal dari Kompetisi; 2) Menggunakan seluruh anggota dan fasilitas untuk keputusan mereka, Menetapkan bahwa dalam mengambil keputusan terkait protes, Juri Protes tidak akan mempertimbangkan bukti video selain dari:



27| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



C)



a)



Video resmi penjurian; dan



b)



Video FPTI resmi yang diperuntukan untuk siaran langsung.



Jika: 1) Bukti yang tersedia tidak meyakinkan, atau Juri Protes tidak dapat mencapai keputusan bulat, maka protes akan dinyatakan “Undetermined”; Keputusan Asal tidak berubah dan biaya protes akan dikembalikan; 2) Bukti yang tersedia meyakinkan, atau Juri Protes mencapai keputusan bulat, maka protes akan dinyatakan sebagai : a)



“Successful”, dimana biaya protes akan dikembalikan dan Keputusan Asal berubah; atau



b)



“Unsuccessful”, dimana biaya protes hangus dan Keputusan Asal tidak berubah.



D)



Jawaban protes harus tertulis dan ditanda tangani oleh anggota dari Juri Protes diberikan kepada pihak yang secara resmi mengajukan protes.



Managemen Protes 6.9.



Segala keputusan dari Juri Protes adalah final dan tidak ada protes lanjutan.



28| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



BAGIAN 2 - ATURAN DISIPLIN



29| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



7.



LEAD Umum 7.1.



Kompetisi Lead harus: A)



Dilakukan pada dinding buatan yang dirancang secara khusus memiliki ketinggian minimal 12 meter, dimana Atlet diamankan dari bawah oleh belayer menggunakan satu tali, setiap Atlet harus memasang tali pemanjatan pada setiap titik pengaman, dan harus memungkinkan pembuatan lintasan jalur panjat: 1)



Dengan Panjang minimal 15 Meter;



2)



Dengan lebar minimal tiga (3) Meter (kecuali pengecualian khusus disetujui oleh Jury President).



B)



Dilaksanakan dengan : 1)



Babak Kualifikasi dengan dua (2) jalur yang tidak identik untuk tiap Starting



Groups yang dipanjat setelah demonstrasi; dan 2)



Babak Final (dan/atau Semi-Final) yang terdiri dari satu jalur untuk tiap Kategori yang dipanjat tanpa demonstrasi,



7.2.



Rancangan dari jalur pemanjatan: A)



Tiap jalur harus di rancang: 1)



Untuk menghindari bahaya jatuhnya Atlet yang dapat mencederai mereka, atau mencederai atau mengganggu Atlet lain atau pihak ketiga;



2) B)



Tanpa gerakan melompat ke bawah.



Jury President dapat memutuskan: 1)



Untuk memasangkan tali pemanjatan pada satu atau lebih titik pengaman; dan



2)



Untuk menggunakan seorang assisten belayer (“Spotter”) untuk memberikan pengamanan tambahan bagi Atlet pada bagian awal dari jalur pemanjatan,



Namun apabila memungkinan desain jalur dibuat agar tindakan pencegahan tersebut tidak diperlukan.



30| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Keamanan 7.3.



Jury President: A)



Bersama dengan FPTI Judge dan Chief Routtesetter, harus memeriksa tiap jalur sebelum dimulainya tiap babak. Chief Routtesetter dapat memutuskan bahwa sebuah Titik Pengaman dengan alasan keselamatan harus dipasang dari pegangan tertentu (“Safety Hold”) atau peganggan sebelumnya, dalam hal ini untuk pegangan dan Titik pengaman tersebut harus ditandai dengan jelas dengan Blue



Cross dan diberitahukan saat observasi. B)



Akan memutuskan apakah tali pemanjatan harus diganti setiap saat selama kompetisi.



7.4.



Tiap Atlet harus menggunakan harness, Jury President tidak akan mengijinkan Atlet untuk melakukan pemanjatan jika diyakini bahwa harness yang digunakan tidak aman.



7.5.



Tali pengaman harus dikendalikan dari dasar/bawah oleh seorang belayer, akan lebih baik jika didampingi oleh assistan belayer. Tiap belayer: A)



Menggunakan Manual Belay Device;



B)



Sebelum Atlet melakukan pemanjatan, harus memastikan bahwa: 1)



Harness Atlet telah terpasang secara benar;



2)



Tali panjat terhubung pada harness Atlet menggunakan simpul “Figure 8” ditambah “Safety Knot”; dan



3)



Tali panjat digulung dan diatur sedemikian rupa agar siap untuk digunakan secepatnya dan tepat;



C)



Selama pemanjatan, harus selalu memperhatikan Atlet untuk memastikan bahwa ketegangan tali sesuai setiap saat, sehingga: 1)



Gerakan Atlet tidak terhalang tali yang terlalu tegang atau kendor pada saat melakukan pemanjatan;



2)



Atlet yang jatuh harus dihentikan dengan secara dinamis dan aman; dan



3)



Atlet diturunkan dengan aman.



31| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Starting Order dan Kuota 7.6.



Babak kualifikasi dapat dilaksanakan dengan satu (1) atau dua (2) Starting Group untuk tiap kategori: A)



Jumlah dari Starting Group akan ditentukan sebagai berikut: Jumlah Starting Group



Atlet Yang Terdaftar



1



≤ 80



1 atau 2



>79



B)



Ketika dua (2) Starting Group digunakan: 1)



Setiap jalur untuk tiap Group harus memiliki tingkat kesulitan yang sama dan dengan karakter yang sama (profil dan bentuk);



2)



Atlet akan dialokasikan untuk Starting Group sebagai berikut: a)



Tiap Atlet yang memilliki Peringkat Nasional akan dikelompokkan dengan cara seperti ditunjukkan pada contoh berikut :



Starting Group A



2nd



1st



3rd



4th



6th



5th b)



Starting Group B



Atlet yang tidak memiliki peringkat akan di tempatkan setelahnya secara acak,



Diatur sedemikian rupa hingga jumlah Atlet untuk tiap-tiap group hampir sama. 7.7.



Kuota untuk babak Semi-Final 26 (dua puluh enam) Dan Final 8 (delapan): A)



Jika ada dua Starting Group untuk tiap Kategori, kuota untuk babak berikutnya harus dibagi rata antara kedua grup;



B)



Kuota untuk tiap babak harus diisi dengan peringkat tertinggi Atlet dari babak sebelumnya, jika kuota terlebihi dikarenakan peringkat sama, maka peringkat sama tersebut berhak untuk masuk babak selanjutnya.



32| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



7.8.



Urutan Pemanjatan: A)



Urutan pemanjatan babak Kualifikasi



dalam setiap kelompok pemanjatan



akan diatur sebagai berikut : 1)



Untuk jalur pertama dengan cara diacak; dan



2)



Untuk jalur kedua, dengan urutan yang sama dengan jalur pertama dengan perubahan urutan 50%, dibulatkan ke bawah ketika terdapat jumlah yang ganjil.



B)



Untuk babak selanjutnya merupakan kebalikan dari urutan peringkat babak sebelumnya, yaitu Atlet berperingkat tertinggi akan memanjat terakhir. Jika terjadi peringkat yang sama, maka urutan pemanjatanya akan diatur sebagai berikut : 1)



Jika Atlet dengan peringkat yang sama memiliki peringkat nasional, dengan urutan terbalik dari peringkat mereka, yaitu Atlet dengan peringkat nasional lebih baik akan memanjat terakhir;



2)



Atlet



yang



tidak



peringkat nasional



memiliki



peringkat



yang sama,



nasional



atau



yang



memiliki



maka urutan pemanjatan pada babak



selanjutnya akan di acak; dan 3)



Atlet berperingkat nasional mempunyai peringkat yang sama dengan Atlet yang tidak memiliki peringkat nasional, maka



Atlet



yang tidak memiliki



peringkat nasional akan melakukan pemanjatan pertama, Untuk setiap kasus akan dipublikasikan dalam Starting List Resmi. Prosedur Kompetisi 7.9.



Babak Semi-Final dan Final harus dilaksanakan dalam kondisi isolasi. Para Atlet yang berhak untuk bertanding pada babak Semi-Final atau Final harus berada pada Zona Isolasi sesuai dengan waktu yang ditentukan pada Start List resmi untuk babak tersebut, Atlet yang tidak berada pada Zona Isolasi pada waktu yang ditentukan tidak dapat mengikuti babak tersebut.



33| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



7.10.



Harus ada jeda waktu minimal: A)



Tidak kurang dari 50 menit antara akhir usaha pemanjatan mereka pada jalur kualifikasi pertama dan awal usaha pemanjatan pada jalur kualifikasi kedua; dan



B)



Ketika babak pada kompetisi dilakukan secara berturut-turut pada hari yang sama, dua (2) jam antara waktu Atlet terakhir selesai pada di babak pertama dan waktu penutupan Zona Isolasi pada babak selanjutnya.



7.11.



Tiap Atlet akan melakukan pemanjatan sesuai dengan urutan yang tertera pada start list yang bersangkutan. Tidak ada pengulangan yang akan diberikan jika Atlet tidak dapat memulai pada waktu yang telah ditentukan



7.12.



Untuk babak apapun ketika jumlah Atlet lebih dari 22: A)



Pegangan pada tiap jalur harus dibersihkan secara berkala selama pertandingan. Interval untuk pembersihan tidak kurang dari 20 dan tidak akan melebihi 22.



B) 7.13.



Jadwal pembersihan harus ditandai dalam starting list resmi.



Babak Final: A)



Harus diawali dengan memperkenalkan para finalis yang akan bertanding pada babak tersebut.



B)



Harus memiliki durasi tidak lebih dari 90 menit untuk tiap Kategori;



Prosedur Observasi 7.14.



Observasi: A)



Tiap jalur Kualifikasi harus di demontrasikan, antara lain: 1)



Dengan demo video yang akan diputar secar terus menerus di Area Pemanasan, dimulai tidak kurang dari 60 menit sebelum jadwal dimulainya babak Kualifikasi; atau



2)



Ketika demo video tidak memungkinkan, dilakukan dengan demo langsung tidak kurang dari 30 menit sebelum Atlet pertama melakukan pemanjatan.



B)



Babak Semi-Final dan Final harus diawali dengan waktu observasi selama enam (6) menit untuk para Atlet.



34| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1)



Selama periode ini, Atlet dapat: a)



Menyentuh (hanya) pegangan pertama pada jalur tanpa meninggalkan dasar;



b)



Menggunakan teropong untuk mengamati jalur;



c)



Membuat gambar dan catatan,



Tetapi tidak boleh menggunakan alat perekam. 2)



Pada akhir periode ini, para Atlet harus kembali ke Zona Isolasi atau Zona Transit sesuai dengan arahan dari FPTI Judge.



Prosedur Pemanjatan 7.15.



Periode waktu pemanjatan untuk tiap jalur harus enam (6) menit. Tiap Atlet dapat melakukan satu (1) percobaan pada tiap jalur, selain dari percobaan tambahan yang diberikan dikarenakan protes dan Insiden Teknis. Dalam keadaan tertentu, periode “practice” terpisah dapat dilakukan dimana Kompetisi berformat “After-Work”, dimana tiap Atlet dapat melakukan percobaan tambahan pada jalur dengan atau tanpa alat bantu (Artificial Aid)



7.16.



Kecuali di instruksikan lain, Atlet harus melakukan persiapan terakhir mereka di Call Zone. Tiap Atlet harus diberikan waktu observasi tambahan selama 40 detik dimulai saat Atlet meninggalkan Call Zone, dilanjutkan dengan percobaan pemanjatan.



7.17.



Percobaan dari Atlet akan dianggap: A)



Dimulai, dan penghitungan waktu pemanjatan harus dimulai, ketika seluruh bagian dari tubuh Atlet telah meninggalkan dasar. Untuk menghidari keragu-raguan Route



Judge memiliki wewenang untuk memutuskan apakah Atlet telah memulai pemanjatan atau hanya mengatur posisi start mereka sebelum memanjat. Selama pemanjatan, pemanjat: 1)



Tidak diperbolehkan untuk membersihkan pegangan; dan



2)



Harus memasang tali pada titik pengaman secara berurutan, selain dari itu :



35| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



a)



Pemanjat dapat membuka (un-clip) dan memasang kembali (re-clip) titik pengaman terakhir setiap waktu; dan



b)



Atlet harus memperbaiki “Z-clip “ dan untuk melakukannya Atlet dapat membuka dan memasangkan kembali titik pengaman manapun yang bermasalah, sehingga setelah perbaikan seluruh titik pengaman harus terpasang.



B)



Berakhir ketika : 1)



Mereka telah memasangkan titik pengaman terakhir pada jalur yang bersangkutan;



7.18.



2)



Terjatuh; atau



3)



Dihentikan oleh FPTI Judge.



FPTI Judge: A)



Akan memerintahkan Atlet untuk menghentikan pemanjatan jika : 1)



Mereka mempercayai bahwa percobaan pemanjatan yang lebih jauh akan berbahaya; atau



2)



B)



Atlet telah: a)



Melebihi periode waktu pemanjatan;



b)



Kembali ke dasar setelah memulai pemanjatan.



Dapat memutuskan bahwa percobaan pemanjatan dihentikan jika: 1)



Atlet tidak dalam posisi sah (“Legitimate Position”); atau



2)



Ketika Insiden Teknis terjadi.



Penjurian dan Penilaian (Scoring) 7.19.



Gambar dari jalur (“Topo”) diberikan nilai untuk setiap pegangan seperti yang ditentukan oleh Chief Routesetter (dan berkonsultasi dengan FPTI Judge): A)



Harus dipersiapkan sebelum dimulainya suatu babak pada kompetisi; dan



36| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Untuk jalur Semi-Final dan Final, harus tersedia untuk official tim terkait sesegera mungkin, tapi tidak sebelum waktu observasi untuk jalur yang bersangkutan dan hanya setelah mereka meninggalkan Area Kompetisi.



7.20.



Minimal Juri Daerah (C2) yang bertugas untuk melakukan penjurian untuk tiap jalur yang ditemani oleh Time Keeper, yang akan mencatat: A)



Waktu pemanjatan dari tiap Atlet yang dibulatkan ke detik terkecil;



B)



Nilai yang diperoleh oleh Atlet, antara lain: 1)



“TOP”, ketika Atlet telah: a)



Memasangkan tali pada titik pengaman terakhir dari jalur dalam Periode Waktu Pemanjatan;



b)



Tetap dalam posisi sah (“Legitimate Posistion”)



selama pemanjatan



mereka. 2)



Nilai pada topo untuk pegangan terakhir apakah Controlled atau Used oleh Atlet menggunakan salah satu tangan: a)



Selama berada pada posisi yang sah; dan/atau



b)



Sebelum mereka: i).



Pemanjatan dihentikan;



ii).



Terjatuh; atau



iii).



Melebihi



Periode



Waktu



Pemanjatan,



dimana



nilai



dari



Menggunakan(Using) pegangan (yang diberi tanda “+”) akan lebih baik dari pada mengkontrol (Controling) pegangan yang sama. 7.21.



Dimana Atlet Controls/Used sebuah pegangan yang tidak ditandai pada topo, FPTI Judge dan Chief Routesetter harus menentukan nilai untuk pegangan baru ini. Untuk menghindari keragu-raguan, nilai dari pegangan ini bisa sama dengan pegangan yang ada atau nilai yang baru.



37| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Ranking 7.22.



Ranking untuk tiap jalur: A)



Atlet yang telah melakukan pemanjatan akan diberikan peringkat menggunakan urutan berikut: 1)



Semua Atlet yang mendapatkan nilai TOP;



2)



Semua Atlet dengan urutan besar ke kecil (“Descending”) dari nilai yang didapat oleh para Atlet,



B)



Tiap Atlet yang gagal memulai sebuah jalur maka akan diberikan peringkat terakhir pada jalur tersebut.



7.23.



Ranking Kualifikasi A)



Tiap Atlet yang mengikuti babak kualifikasi harus diberikan Ranking Points untuk tiap jalur kualifikasi seperti berikut: 1)



Dimana Atlet memiliki ranking yang unik, sama dengan ranking tersebut; atau



2)



Apabila terdapat dua atau lebih Atlet yang seri pada jalur tersebut, ranking rata-rata dari Atlet yang seri.



B)



Peringkat dari Atlet untuk tiap Starting Group harus diurutkan dari kecil ke besar (“Ascending”) dari total point yang didapatkan oleh tiap Atlet (contoh: Point terkecil lebih baik), dihitung berdasarkan rumus berikut: √



1∗ 2



Dimana: TP = Total Point P1 = Point dari jalur Kualifikasi pertama P2 = Point dari jalur Kualifikasi kedua C)



Atlet yang gagal untuk memulai pada kedua jalur Kualifikasi tidak akan diberi peringkat; dan



38| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



D)



Point data yang ditampilkan pada Official Result harus dengan format dua (2) desimal.



7.24.



Ranking Semi-Final dan Final A)



Jika setelah selesainya babak Semi-Final terdapat Atlet yang memiliki peringkat sama setelah menggunakan prosedur dari Pasal 7.23, peringkat mereka harus dipisahkan dengan sistem “Count-Back” dari ranking Kualifikasi (kecuali babak Kualifikasi dilakukan dengan dua (2) Starting Groups);



B)



Jika setelah selesainya babak Final terdapat Atlet yang memiliki peringkat sama setelah menggunakan prosedur dari Pasal 7.23, peringkat mereka harus dipisahkan dengan: 1)



Dengan menghitung mundur (Count Back) dari peringkat babak sebelumnya;



2)



Jika setelah dilakukan hitung mundur (Count Back), masih terdapat Atlet yang sama pada peringkat Satu (1), Dua (2), dan Tiga (3), maka akan ditentukan berdasarkan dari waktu pemanjatan mereka (waktu terendah lebih baik).



7.25.



General Ranking akan ditentukan berdasarkan: A)



Para Atlet yang mempunyai Ranking Final, dalam urutan itu; dan



B)



Jika ada, para Atlet yang mempunyai Ranking Semi-Final, dalam urutan itu; dan



C)



Para Atlet yang mempunyai Ranking Kualifikasi, dalam urutan itu, dimana babak Kualifikasi menggunakan dua Starting Groups, General Ranking mereka akan ditentukan dengan menggabungkan peringkat untuk tiap group, memperlakukan Atlet yang memiliki peringkat serupa antara ke dua group sebagai peringkat sama.



Insiden Teknis dan Protes 7.26.



Hanya video resmi, dan dengan kebijakan Jury President Video FPTI untuk penyiaran, akan



digunakan dengan tujuan untuk memutuskan Insiden Teknis dan Protes. Video



resmi harus minimal harus merekam: A)



Tiap Pegangan yang ditandai dalam Topo;



39| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



7.27.



B)



Semua titik pengaman sepanjang jalur (termasuk TOP);



C)



Tanda pemisah pada dinding panjat.



Jika Atlet, Official Tim, belayer atau Route Judge, menyadari telah terjadi Insiden Teknis, mereka harus memberitahukan FPTI Judge



secepatnya. FPTI Judge, jika dibutuhkan,



berkonsultasi dengan Route Setter, akan menentukan apakah Insiden Teknis telah terjadi. Jika FPTI Judge memutuskan telah terjadi Insiden Teknis: A)



Jika mengakibatkan Atlet mendapatkan keuntungan yang tidak adil, FPTI Judge dapat: 1)



Mengakhiri pemanjatan; atau



2)



Mengizinkan Atlet untuk melanjutkan pemanjatan dengan hasil akan ditinjau ulang (dalam kasus ini tidak ada pemanjatan ulang yang akan diberikan jika Insiden Teknis dinyataan benar terjadi)



B)



Jika mengakibatkan Atlet dirugikan, dan Atlet: 1)



Tidak



dalam



posisi



sah



(“Legitimate



Position”), FPTI Judge harus



menghentikan pemanjatan; 2)



Dalam posisi sah (“Legitimate Position”), FPTI Judge akan menawarkan kesempatan kepada Atlet untuk melanjutkan pemanjatan atau mengakhiri pemanjatannya. Jika Atlet memilih untuk melanjutkan pemanjatan, maka Insiden Teknis akan diputuskan selesai dan tidak ada klaim lebih lanjut untuk Insiden Teknis tersebut.



7.28.



Ketika Atlet terjatuh atau pemanjatan dihentikan sebagai akibat langsung dari Insiden Teknis yang disepakati, A)



Mereka harus diarahkan untuk menuju ruang isolasi terpisah yang memiliki akses ke area pemanasan untuk menunggu keputusan dari Insiden Teknis dan untuk mendapatkan



periode



waktu



pemulihan.



Atlet



tidak



di



izinkan



berkomunikasi/berhubungan dengan orang lain selain dengan Official FPTI dan petugas dari panitia penyelenggara yang ditunjuk selama periode ini; dan



40| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Jury President harus: 1)



Menyutujui waktu periode pemulihan dengan Atlet, yang dihitung satu (1) menit untuk tiap pegangan sebelum Insiden Teknis, maksimal 20 menit;



2)



Menjadwalkan pemanjatan ulang berdasarkan periode waktu pemulihan yang disetujui. Seluruh Atlet yang belum melakukan pemanjatan harus di informasikan tentang hal ini,



Apabila Atlet yang mengalami Insiden Teknis ternyata memiliki peringkat pertama pada akhir babak, maka Atlet tersebut tidak akan diizinkan untuk melakukan pemanjatan ulang. 7.29.



Dimana, setelah Insiden Teknis, Atlet terkait: A)



Memilih untuk melanjutkan pemanjatan sesuai keadaan yang dijelaskan pada Pasal 7.27(B)(2) hasil dari pemanjatan ini akan berlaku;



B)



Diberikan pemanjatan ulang sesuai dengan Pasal 7.28(B), usaha pemanjatan terbaik akan menjadi hasil dari Atlet tersebut.



7.30.



Protes: A)



Berhubungan dengan penghentian usaha pemanjatan: 1)



Jika dibuat oleh Atlet yang terdampak, bisa menggunakan secara Lisan dan tidak ada biaya protes;



2)



Jika dibuat oleh Official Tim, harus tertulis,



Dan harus dibuat sebelum Atlet selanjutnya melakukan pemanjatan. Atlet yang terdampak harus diperlakukan seperti kasus Insiden Teknis sampai protes diputuskan. B)



Berhubungan dengan nilai atau Ranking dari Atlet, harus dibuat secara tertulis dan: 1)



Protes yang diajukan pada babak Kualifikasi dan Semi-Final, diajukan lima (5) menit setelah Official Result resmi dikeluarkan; atau



41| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Untuk babak Final, sesegera mungkin setelah ditampilkannya Provisional



Result untuk Atlet yang bersangkutan (atau jika tidak ada Provisional Result yang ditampilkan, Official Result) , Dan ketika protes diajukan berkaitan dengan penilaian untuk Atlet pada pegangan tertentu, Juri Protes harus meninjau ulang hasil untuk semua Atlet yang telah



Controlled dan Used untuk pegangan yang sama.



42| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



8.



BOULDER Umum 8.1.



Kompetisi Boulder harus: A)



Dilakukan pada jalur-jalur pemanjatan pendek (“boulders”), dirancang pada dinding panjat buatan, dipanjat tanpa tali;



B)



Dilaksanakan dengan : 1)



Babak Kualifikasi dengan lima (5) boulder untuk tiap Kelompok Pemanjatan;



2)



Babak Final dan/atau Semi-Final dengan empat (4) boulder untuk tiap Kategori.



Untuk kondisi tertentu Jury President dapat membatalkan salah satu (1) boulder pada babak manapun. 8.2.



Desain Boulder: A)



Tiap boulder harus dirancang; 1)



Sehingga bagian tubuh paling bawah Atlet tidak lebih dari 3 meter diatas matras keselamatan; dan



2)



Memperkecil resiko ketika



terjatuh dapat



mencederai Atlet atau pihak



ketiga, atau menghalangi Atlet lain; 3) B)



Tanpa gerakan meloncat kebawah.



Jumlah maksimal pegangan untuk satu boulder adalah 12 (dua belas) dan jumlah rata–rata pegangan per boulder ditiap babak antara 4 (empat) sampai 8 (delapan).



C)



Setiap boulder akani ditandai dengan jelas untuk menandakan: 1)



“Point Start”, untuk kedua tangan dan kaki yang tidak termasuk permukaan yang kosong atau bagian tidak menyatu dari dinding panjat. Point start tidak boleh ditandai secara spesifik untuk penempatan posisi tangan;



2)



“Pegangan Zone”, yang mana akan diposisikan untuk membantu pemisahan Atlet yang berbeda kemampuan;



43| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



3)



“TOP”, yang mana harus termasuk: a) Pegangan akhir yang ditandai dengan jelas; atau b) Posisi berdiri pada bagian atas boulder.



D)



Tanda yang digunakan untuk tiap booulder harus mengindikasi : 1)



Point Start/Top dengan warna yang sama;



2)



Pegangan Zone menggunakan warna yang berbeda; dan



Dalam kasus ketika menggunakan warna lain untuk pemisah antar boulder. Contoh dari tanda ini harus di pasang dalam Zona Isolasi dan/atau media pemanasan, yang harus sama selama dilaksanakan Kompettisi. 8.3.



Timing System harus selalu digunakan untuk tiap babak untuk menampilkan waktu tersisa untuk tiap Periode Rotasi, Timing System harus: A)



Dapat terlihat oleh seluruh Atlet di area pertandingan dan tiap Zona Transit;



B)



Menunjukan waktu tersisa selama Periode Rotasi ke detik terdekat (dibulatkan ke atas)



C)



Mempunya sinyal suara untuk penanda : 1)



Ketika tersisa waktu satu menit untuk tiap Periode Rotasi;



2)



Awal dan akhir dari tiap Periode Rotasi.



Keamanan 8.4.



Matras keselamatan harus digunakan untuk melindungi tiap boulder: A)



Chief Route-Setter harus menyesuaikan jumlah dan karakter boulder sesuai dengan matras yang tersedia. Bila matras digabungkan, celah antar matras ditutup



dengan



tujuan



untuk menghindari kejadian Atlet dapat jatuh dicelah



matras. B)



Jury President, FPTI Judge dan Chief Route-Setter harus memerikasa tiap boulder dan matras keselamatan sebelum dimulainya tiap babak untuk mengidentifikasi dan mencegah tiap resiko keselamatan.



44| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Urutan Pemanjatan dan Kuota 8.5.



Babak kualifikasi dapat dilaksanakan dengan satu (1) atau dua (2) Starting Group untuk tiap kategori: A)



Jumlah dari Starting Group untuk tiap kategori akan ditentukan sebagai berikut: Jumlah Starting Group



Atlet Yang Terdaftar



1



≤ 40



1 atau 2



41 – 59



2



≥ 59



Catatan: Jika jumlah Atlet ≥ 59, tetapi media yang ada tidak memadai untuk dibuat 2 (dua) set boulder, maka Jury President dapat memutuskan untuk tetap melaksanakan kompetisi pada 1 (satu) set boulder. B)



Ketika dua (2) Starting Group digunakan: 1)



Tiap Group harus memiliki tingkat kesulitan yang sama dan Boulder untuk tiap Group harus dirancang dengan karakter yang sama (profil dan bentuk);



2)



Atlet akan dialokasikan untuk Starting Group sebagai berikut: a)



Tiap Atlet yang memilliki Peringkat Nasional untuk Disiplin Boulder pada saat



pelaksanaan Technical Meeting (“Peringkat



Nasional



Terkini”)



akan dikelompokkan dengan cara seperti ditunjukkan pada contoh berikut :



Starting Group A



Starting Group B 2nd



1st



3rd



4th



6th



5th



b)



Atlet yang tidak memiliki peringkat akan di secara



acak



dan



seseimbang



mungkin



tempatkan pada



kedua



setelahnya kelompok



pemanjatan.



45| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



8.6.



Kuota untuk babak Semi-Final 20 Dan Final enam (6): A)



Jika ada dua Starting Group untuk tiap Kategori, kuota untuk babak berikutnya harus dibagi rata antara kedua grup;



B)



Kuota untuk tiap babak harus diisi dengan peringkat tertinggi Atlet dari babak sebelumnya, jika kuota terlebihi dikarenakan peringkat sama, maka peringkat sama tersebut berhak untuk masuk babak selanjutnya.



8.7.



Urutan Pemanjatan: A)



Urutan pemanjatan babak Kualifikasi



dalam setiap kelompok pemanjatan



akan diatur sebagai berikut : 1)



Pertama, Atlet yang memiliki Peringkat Nasional Terkini, diurutkan mulai dari peringkat teratas (dengan kata lain, Atlet berperingkat tertinggi mulai pemanjatan pertama); dan



2) B)



Kedua, Atlet non peringkat nasional akan diurutkan secara acak.



Untuk babak selanjutnya merupakan



kebalikan



dari



urutan peringkat babak



sebelumnya, yaitu Atlet berperingkat tertinggi akan memanjat terakhiri. Jika terjadi



peringkat



yang



sama



pada



babak



sebelumnya ,



maka



urutan



pemanjatanya akan diatur sebagai berikut : 1)



Jika Atlet dengan peringkat yang sama memiliki peringkat nasional, dengan urutan terbalik dari peringkat mereka, yaitu Atlet dengan peringkat nasional lebih baik akan memanjat terakhir;



2)



Atlet



yang



tidak



peringkat nasional



memiliki



peringkat



yang sama,



nasional



atau



yang



memiliki



maka urutan pemanjatan pada babak



selanjutnya akan di acak; dan 3)



Atlet berperingkat nasional mempunyai peringkat yang sama dengan Atlet yang tidak memiliki peringkat nasional, maka



Atlet



yang tidak memiliki



peringkat nasional akan melakukan pemanjatan pertama. Untuk setiap kasus akan dipublikasikan dalam Starting List Resmi.



46| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Prosedur Kompetisi 8.8.



Semua babak pada Kompetisi Boulder harus berlaku Isolasi. Pemanjat yang berhak untuk bertanding pada tiap babak harus melapor/berada pada Zona Isolasi sesuai waktu yang ditentukan pada Start List resmi untuk babak tersebut, Atlet yang tidak melapor ke Zona Isolasi



dan tidak berada di Zona Isolasi dengan waktu yang ditentukan tidak berhak



melakukan pemanjatan di babak tersebut. 8.9.



Apabila babak pada Kompetisi dilaksanakan secara berturut-turut pada hari yang sama, maka harus ada jeda waktu minimal dua (2) jam antara waktu Atlet terakhir menyelesaikan pemanjatan dan waktu penutupan dari Zona Isolasi babak selanjutnya.



8.10.



Pada babak Kualifikasi dan Semi-Final, tiap Atlet pada babak tersebut: A)



Akan melakukan pemanjatan pada tiap boulder sesuai urutan yang tertera pada



Start List. Tidak ada pengulangan yang akan diberikan jika Atlet tidak dapat memulai pada waktu yang telah ditentukan; B)



Akan mencoba setiap boulder sesuai urutan yang ditentukan;



C)



Akan diberikan waktu istirahat yang sama dengan waktu Rotasi antara percobaan mereka pada tiap boulder secarat berturut-turut;



D)



Pada tiap akhir Rotasi, Atlet: 1)



Apabila sedang memanjat harus dihentikan dan masuk pada area Transit, Transit ini harus diatur sehingga Atlet tidak dapat melihat boulder yang belum dicoba;



2)



Untuk yang sedang istirahat akan memulai pemanjatan mereka pada boulder selanjutnya.



8.11.



Pada babak Final: A)



Harus dimulai dengan sesi perkenalan dari para finalis;



B)



Untuk tiap Kategori: 1)



Tiap boulder akan dipanjat oleh seluruh Atlet dengan urutan yang tertera pada Start List resmi;



47| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Setelah Atlet selesai melakukan pemanjatan, mereka akan kembali ke Transit yang terpisah dan Atlet selanjutnya akan memulai pemanjatan;



3)



Setelah seluruh Atlet telah selesai melakukan percobaan pada satu boulder, maka para Atlet berpindah pada boulder selanjutnya dalam satu group.



Prosedur Observasi 8.12.



Observasi A)



Tidak ada waktu observasi untu babak Kualifikasi dan Semi-Final;



B)



Babak Final harus dimulai dengan observasi terpisah selama dua (2) menit untuk masing-masing boulder. 1)



Selama periode ini, Atlet bisa menyentuh (hanya) Point Start dan dilarang untuk menggunakan alat perekam;



2)



Pada akhir periode ini, Atlet akan kembali ke Zona Isolasi atau ke Zona Transit sesuai dengan perintah Official FPTI.



Prosedur Pemanjatan 8.13.



Waktu Rotasi untuk: A)



Babak Kualifikasi dan Semi-Final lima (5) menit;



B)



Babak Final empat (4) menit.



Tiap Atlet bisa melakukan percobaan yang tidak terbatas pada tiap boulder selama waktu rotasi. Dalam keadaan tertentu, periode “practice” terpisah dapat dilakukan dimana Kompetisi berformat “After-Work”, dimana tiap Atlet dapat melakukan latihan atau “mencoba” boulder. Selain dari periode latihan seperti itu, setiap boulder harus dipanjat secara keseluruhan dan Atlet tidak diperbolehkan berlatih atau “mencoba” bagian manapun dari boulder selama periode rotasi. 8.14.



Tiap boulder harus dibersihkan sebelum Atlet melakukan percobaan pertama mereka. Atlet dapat setiap waktu: A)



Membersihkan bagian dari boulder yang dapat mereka capai tanpa menggunakan pegangan;



48| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Meminta untuk dibersihkan bagian dari boulder.



Hanya sikat dan peralatan lain yang disediakan oleh penyelenggara yang dapat digunakan untuk tujuan ini. 8.15.



Percobaan pemanjatan akan dinyatakan: A)



Dimulai ketika seluruh bagian dari badan Atlet telah meninggalkan dasar;



B)



Selesai ketika: 1)



Successful (Berhasil);



2)



Terjatuh atau menyentuh dasar setelah memulai; or



3)



Percobaan dihentikan oleh boulder judge atau official FPTI, sebagai: a)



Unsuccessfull (Tidak berhasil);



b)



Jika insiden teknis terjadi.



Penjurian dan Penilaian (Scoring) 8.16.



Minimal Juri Daerah (C2) yang bertugas untuk melakukan penjurian pada tiap boulder guna mencatat: A)



Jumlah percobaan yang dilakukan oleh Atlet. Tiap percobaan akan dihitung setiap Atlet: 1)



Melakukan start yang benar atau yang salah;



2)



Sebelum memulai, menyentuh atau menggunakan pegangan atau struktur selain dari: a)



Point Start; atau



b)



Pegangan atau struktur yang terpasang atau ditempatkan sedemikian rupa untuk memodifikasi bagian-bagian yang dapat digunakan pada Point start (“Blockker Hold”);



3)



Menambahkan “tick mark”.



Terkait dengan bagian (2) dan (3), tindakan kedisiplinan mungkin diberikan. B)



Dimana Atlet telah “Controlled” atau “Uses” pegangan Zone;



C)



Dimana Atlet telah berhasil menyelesaikan boulder.



49| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



8.17.



Percobaan pemanjat akan: A)



B)



Dinyatakan “Tidak Berhasil (Unsuccessful)” jika: 1)



Atlet melakukan kesalahan dalam Start;



2)



Atlet menyentuh matras setelah meninggalkan dasar;



3)



Waktu rotasi telah habis;



4)



Atlet menggunakan alat bantu (“Artificial Aid”)



Dinyatakan “Berhasil (Successful)” ketika Atlet dalam posisi “Controlled”: 1)



Dengan kedua tangan menyentuh/memegang (“Matched”) pegangan top; atau



2)



Berdiri pada bagian atas dari boulder;



Dan untuk tiap kasus boulder judge telah mengangkat tangan dan meneriakan “TOP”. 8.18.



Start Atlet akan dinyatakan: A)



“Benar (Corrcect)” dimana Atlet telah mencapai posisi Controlled yang stabil dengan kedua tangan dan kedua kaki pada Pegangan Start tanpa Mengkontrol (“Controlling”) atau Menggunakan (“Using”) pegangan atau struktur yang lain. Untuk menghindari keragu-raguan, ketika melakukan start, Atlet dapat: 1)



Menyentuh, Control, atau Use bagian dari permukaan dinding panjat untuk mencapai Pegangan Start; atau



2) B)



Menyentuh Blocker Hold(s)



“Tidak Benar (Incorrcect)” dimana Atlet: 1)



Gagal untuk mencapai posisi Controlled yang stabil dengan kedua tangan dan kedua kaki pada Pegangan Start; atau



2)



Kontrol (“Controls”) atau Menggunakan (“Uses”) pegangan atau struktur lain yang tidak ditandai sebagai pegangan start sebelum mencapai posisi



Controlled yang stabil dengan kedua tangan dan kedua kaki pada Pegangan Start.



50| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Ranking 8.19.



Setelah selesainya rangkaian boulder: A)



Tiap Atlet harus diberikan peringkat menggunakan ketentuan berikut: 1)



Dengan urutan besar ke kecil (“Descending”), jumlah dari boulder yang berhasil (“Tops”)



2)



Dengan urutan besar ke kecil (“Descending”), jumlah dari boulder yang mana Atlet telah melakukan salah satu: a)



Controlled atau Used (dalam salah satu kasus, dengan satu atau tangan yang lain) the Pegangan Zone; atau



b)



Berhasil (“Successfully”) melakukan pemanjatan tanpa Controlled atau



Used pegangan Zone, Nilai “Zone” akan diberikan; 3)



Dengan urutan kecil ke besar (“Ascending”), total jumlah dari percobaan Top;



4)



Dengan urutan kecil ke besar (“Ascending”), total jumlah dari percobaan Zone;



B)



8.20.



Jika Atlet gagal untuk memulai: 1)



Pada babak Kualifikasi, tidak akan diberi peringkat;



2)



Pada babak lain, akan diberikan peringkat terakhir.



Ranking Semi-Final & Final A)



Jika setelah selesainya babak Semi-Final terdapat Atlet yang memiliki peringkat sama setelah menggunakan prosedur dari Pasal 8.19, peringkat mereka harus dipisahkan dengan sistem “Count-Back” pada ranking Kualifikasi kecuali babak Kualifikasi dilakukan dengan dua (2) Starting Groups;



B)



Jika setelah selesainya babak Final terdapat Atlet yang memiliki peringkat sama setelah menggunakan prosedur dari Pasal 8.19, peringkat mereka harus dipisahkan dengan: 1)



Dengan menggunakan sistem “Count-Back”;



51| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Jika setelah “Count-Back”, beberapa Atlet memiliki peringkat sama pada peringkat 1st, 2nd, 3rd, peringkat untuk para Atlet ini akan ditentukan: a)



Dengan membandingkan hasil terbaik dari tiap Atlet, dimulai dari jumlah



Tops yang didapat pada percobaan pertama, selanjutnya jumlah Tops yang didapat pada percobaan kedua, dan seterusnya; b)



Dimana pembandingan pada (a) tidak dapat memisahkan peringkat yang sama, dengan membandingkan jumlah Zones yang didapat pada percobaan pertama, selanjutnya jumlah Zones yang didapat pada percobaan kedua, dan seterusnya.



Jika masih terdapat peringkat yang sama setelah menggunakan (a) dan (b), hasil dari para Atlet akan dianggap sama. 8.21.



General Ranking; Peringkat akhir (“General Ranking”) akan ditentukan berdasarkan: A)



Para Atlet yang mempunyai Ranking Final, dalam urutan itu; dan



B)



Jika ada, para pemanajat yang mempunyai Ranking Semi-Final, dalam urutan itu; dan



C)



Para Atlet yang mempunyai Ranking Kualiikasi, dalam urutan itu, dimana babak Kualifikasi menggunakan dua Starting Groups, General Ranking mereka akan ditentukan dengan menggabungkan peringkat untuk tiap group, memperlakukan Atlet yang memiliki peringkat serupa antara ke dua group sebagai peringkat sama.



Insiden Teknis dan Protes 8.22.



Hanya video resmi, dan dengan kebijakan Jury President Video FPTI untuk penyiaran, akan



digunakan dengan tujuan untuk memutuskan Insiden Teknis dan Protes. Video



resmi harus minimal harus merekam: A)



Pegangan Start untuk tiap boulder;



B)



Pegangan Zone untuk tiap boulder; dan



C)



Pegangan Top untuk tiap boulder;



52| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



D) 8.23.



Tanda pemisah pada dinding panjat.



Jika Atlet, Official Tim, atau Boulder Judge, menyadari telah terjadi Insiden Teknis, mereka harus memberitahukan FPTI Judge sebelum melakukan usaha pemanjatan lebih jauh. Insiden Teknis tidak akan dipertimbangkan ketika pemberitahuan dibuat setelah dimulainya periode rotasi berikutnya.



8.24.



FPTI Judge, jika dibutuhkan, berkonsultasi dengan Route Setter, akan menentukan apakah Insiden Teknis telah terjadi. Untuk menghindari keragu-raguan, permasalah berikut tidak akan dipertimbangkan sebagai Insiden Teknis: A)



8.25.



Gangguan dari Atlet untuk menghentikan pendarahan (cidera).



Protes yang jika ditegakan: A)



Akan memberikan kesempatan kepada Atlet yang terdampak untuk melakukan percobaan lebih lanjut pada boulder yang bersangkutan: 1)



Jika dibuat oleh Atlet yang terdampak, bisa secara Lisan dan tidak ada biaya protes;



2)



Jika dilakukan oleh Official Tim, harus tertulis,



Dalam setiap kasus harus dilaksanakan: a)



Pada babak Kualifikasi dan Semi-Final, sebelum akhir dari periode rotasi selanjutnya; atau



b) B)



Pada babak final, sebelum Atlet berikutnya melakukan pemanjatan.



Tidak akan memberikan kesempatan kepada Atlet yang terdampak untuk melakukan percobaan lebih lanjut pada boulder yang bersangkutan, dibuat secara tertulis: 1)



Sehubungan dengan Protes terkait babak Kualfikasi atau Semi-Final, dalam lima (5) menit setelah dikeluarkannya Official Result; atau



2)



Sehubungan dengan babak Final, pada Layar(“Display”) Provisional Results dari Atlet terkait (atau ketika Provisional Results tidak ditampilkan, Official



Result).



53| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



8.26.



Ketika Insiden teknis dikonfirmasi atau protes yang tertuangkan pada Pasal 8.25.(A): A)



Dapat diselesaikan/diputuskan pada Periode Rotasi yang terkait, Atlet yang terdampak harus ditawarkan kesempatan untuk melanjutkan pemanjatan: 1)



Jika pemanjat memutuskan untuk melanjutkan pemanjatan, maka insiden akan dinyatakan terselesaikan;



2)



Jika Atlet memutuskan tidak akan melanjutkan pemanjatan, maka Atlet harus meneruskan percobaan pada waktu yang telah ditentukan oleh Jury President dengan memperhatikan :



B)



a)



Waktu istirahat yang layak bagi Atlet tersebut;



b)



Meminimalisir dampak pada Atlet yang lain;



c)



Keseluruhan Jadwal Kompetisi.



Tidak dapat diselesaikan/diputuskan pada Periode Rotasi yang terkait: 1)



Hanya pada kasus Insiden Teknis, babak tersebut harus ditunda untuk Atlet yang terdampak dan untuk para Atlet pada boulder sebelumnya sampai permasalahan dapat diselesaikan; dan



2)



Atlet yang terdampak harus melanjutkan usaha pemanjatan atas arahan dari



Jury President segera setelah permasalahan dapat diselesaikan. Pada setiap kasus, Atlet yang terdampak akan mengikuti arahan dari Jury



President. Untuk menghindari keragu-raguan, Atlet yang meninggalkan Area Kompetisi



sebelum



permasalahan diselesaikan



tidak



akan diijinkan



untuk



melanjutkan pemanjatan. 8.27.



Ketika Atlet yang telah mengalami Insiden Teknis atau Atlet yand dimaksud dalam sebuah protes melanjutkan pemanjatan: A)



Mereka akan diberikan waktu tersisa ketika Insiden terjadi, minimal dua (2) menit; dan



B)



Percobaan selanjutnya:



54| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1)



Untuk kasus Insiden Teknis, akan dinyatakan sebagai kelanjutan dari percobaan sebelumnya; dan



2)



Untuk kasus Protes yang diterima, dapat dinyatakan sebagai salah satu: a)



Sebagai kelanjutan dari percobaan sebelumnya; atau



b)



Sebagai percobaan baru,



Untuk setiap kasus seperti keadaan yang ditentukan.



55| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



9.



SPEED Umum 9.1.



Format Disiplin Speed harus: A)



Dilakukan: 1)



Pada struktur buatan yang dirancang berdasarkan spesifikasi yang mengacu pada IFSC Speed Licence;



2)



Menggunakan sistem pencatatan waktu otomatis;



3)



Dengan Atlet diamankan dari atas menggunakan Automatic Belay System yang telah memenuhi lisensi IFSC,



Dalam keadaan pengecualian, Jury President dapat memutuskan menggunakan top-rope, yang diamankan dari bawah oleh dua belayer yang ditempatkan disamping jalur pemanjatan. B)



Dilaksanakan dengan: 1)



Babak Kualifikasi, terdiri dari satu (1) tahapan, yang dilakukan pada dua lintasan, Kiri “A” dan Kanan “B”, dengan pamanjat memanjat berpasangan; dan



2)



Dimana jumlah Atlet yang mencatatkan waktu valid adalah empat (4) atau lebih, Babak Putaran Final, terdiri antara dua (2) dan empat (4) tahapan eliminasi.



9.2.



9.3.



FPTI mengakui Rekor Nasional untuk kategori berikut: A)



Pria (umur 16 atau lebih pada tahun dilaksanakannya kompetisi)



B)



Wanita (umur 16 atau lebih pada tahun dilaksanakannya kompetisi)



Rekor Nasional akan dicatat jika dilaksanankan pada: A)



Dinding panjat yang telah diakui dan disetujui oleh FPTI.



B)



Pegangan yang digunakan adalah pegangan resmi untuk Speed World Record.



56| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



C)



Sistem pencatatat waktu yang digunakan telah disetujui oleh FPTI untuk memenuhi kebutuhan Rekor Nasional.



D)



Kompetisi masuk pada kalender resmi kompetisi FPTI; dan



E)



Jury President yang telah ditunjuk oleh FPTI.



Keselamatan 9.4.



Tiap Atlet wajib menggunakan Harness. Jury President tidak akan mengijinkan Atlet untuk melakukan pemanjatan jika diyakini bahwa harness yang digunakan tidak aman.



Urutan Pemanjatan dan Kuota 9.5.



Kuota untuk babak Final akan ditentukan sebagai berikut: Atlet dengan waktu valid



Kuota Final 4



4–7



8



8 – 15



16



> 16



9.6.



Urutan Pemanjatan: A)



Untuk babak kualifikasi akan ditentukan sebagai berikut: 1)



Untuk Lintasan A, dengan sistem random, dan;



2)



Untuk Lintasan B, dengan urutan yang sama dengan Lintasan A dengan perubahan urutan 50%, dibulatkan ketika terdapat jumlah yang ganjil dari Atlet.



B)



Untuk tiap tahapan pada babak Final harus sesuai dengan lampiran 1, yang mana mengatur tentang lintasan untuk masing-masing race. Jika dua atau lebih Atlet mempunyai peringkat yang sama pada babak Kualifikasi, urutan pemanjatan untuk tahap pertama dari babak Final harus ditentukan dengan sistem random/acak.



57| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Prosedur Kompetisi 9.7.



Ketika periode Practice diadakan, Atlet harus diberi kesempatan untuk mencoba sebanyak satu kali untuk tiap jalur: A)



Harus disertai dengan peragaan dari sinyal False Start dari sistem pencatat waktu; dan



B)



Harus dilaksanakan dengan format pra-pelaksanaan babak Kualifikasi, tiap Atlet berhak untuk terlibat dalam periode Practice pada babak Kualaifikasi melakukan pemanjatan sesuai dengan urutan pemanjatan yang ditentukan untuk babak Kualifikasi. Jury President



dapat memvariasikan waktu dan format dari periode



Practice untuk mencerminkan keadaan khusus dari kompetisi. 9.8.



Pada Babak Kualifikasi: A)



Tiap Atlet hanya melakukan satu kali percobaan untuk tiap jalur, kecuali: 1)



Ketika pemanjatan ulang dibutuhkan dikarenakan False Start atau Insiden Teknis, dalam hal ini percobaan tambahan harus diberikan; atau



2)



Ketika Atlet tidak ada pada Call Zone ketika dipanggil, dalam hal ini race terkait akan dilakukan tanpa Atlet tersebut.



B)



Seluruh Atlet harus tetap berada di Area Kompetisi sesuai dengan arahan Jury



President sampai seluruh Atlet telah melakukan percobaan pada kedua jalur. C)



Atlet yang melakukan False Start pada race babak Kualifikasi akan dieliminasi dari babak kualifikasi (dan akan kehilangan catatan waktu valid yang dicatatkan sebelumnya). Atlet yang tidak melakukan False Start akan melakukan pemanjatan ulang sendiri, pemanjatan ulang ini akan dilasanakan sebelum race selanjutnya.



9.9.



Pada Babak Final: A)



Harus dilaksanakan sebagai beberapa tahapan yang masing-masing merupakan



race eliminasi, pemenang dari race akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Jumlah dari tahapan dan race akan ditentukan berdasarkan kuota untuk babak final.



58| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Dalam tiap race pada babak final, pemenang harus ditentukan sebagai berikut: 1)



Dimana kedua Atlet mencatatkan waktu valid, Atlet yang memiliki waktu tercepat;



2)



Dimana satu Atlet dinyatakan melakukan false start, Atlet lainnya;



3)



Dimana kedua Atlet mencatatkan waktu valid yang sama atau tidak mencatatkan waktu valid (selain dari False Start): a)



Atlet dengan peringkat qualifikasi teratas; atau



b)



Jika kedua Atlet mempunyai peringkat kualifikasi yang sama, maka akan dilakukan pemanjatan ulang.



4) C)



Ketika Atlet tidak berada di Call Zone ketika dipanggil, Atlet lainnya:



Perkenalan dari semua Semi-Finalis harus dilakukan sebelum race pertama dari tahapan Semi-Final.



D)



Atlet yang tereliminasi pada tahapan babak Semi-Final akan bertanding untuk posisi 3rd dan 4th di “Small Final”.



E)



Pemenang dari Semi-Final akan bertanding untuk posisi 1st dan 2nd di “Big Final”, yang akan dilaksanakan setelah selesainya Small-Final (atau ketika beberapa kategori dilaksanakan secara pararel, setelah selesai semua Small-Final). Jika False



Start terjadi pada Big Final, pemenang harus melakukan satu kali pemanjatan untuk mencatatkan waktu valid. F)



Seluruh Atlet harus tetap berada di Area Kompetisi sesuai dengan arahan Jury



President sampai tereliminasi. Prosedur Pemanjatan 9.10.



Seluruh Race harus dimulai dengan sinyal yang jelas terdengar yang dikeluarkan oleh



Assigned Starter, yang bukan termasuk Official FPTI. Starter harus memposisikan dirinya dimana dia tidak terlihat oleh Atlet. Sumber dari Sinyal Start harus ditempatkan sama jauh untuk tiap Atlet. 9.11.



Tiap race harus dimulai dengan menggunakan Protokol yang Umum:



59| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Setelah dipanggil untuk memulai pemanjatan, tiap Atlet: 1)



Harus, dalam sepuluh (10) detik setelah dipanggil, memperbaiki posisi “starting pad” sesuai dengan posisi start yang mereka sukai;



2)



Harus menghampiri belayer yang bertugas, yang akan mengkonfirmasi: a)



Harnes dari Atlet telah terpasang dengan benar; dan



b)



Harnes dari Atlet terpasang secara aman ke belay otomatis atau toprope.



3)



Mengambil



posisi pada tempat yang telah ditentukan (Assembly Position)



oleh Assigned Starter, tidak lebih dari dua (2) meter di depan dan membelakangi dinding panjat. B)



Setelah aba-aba “At your marks” tiap Atlet tanpa penundaan mengambil posisi dengan kedua tangan dan satu kaki pada point start yang mereka sukai, dan satu kaki pada “starting pad”.



C)



Setelah semua Atlet sudah tidak ada gerakan pada posisi start mereka, Starter akan memberikan aba-aba “Ready!” dan diikuti dengan dimulainya pencatatan waktu.



D)



Jika karena alasan apapun setelah aba-aba “At your mark” tapi sebelum aba-aba “Ready”: 1)



Starter tidak merasa puas bahwa race bisa dilanjutkan; atau



2)



Atlet mengangkat tangan untuk menyatakan bahwa mereka belum siap untuk mulai,



Starter harus memerintahkan Atlet untuk kembali ketempat yang ditentukan (Assembly Position). E)



Jika Atlet gagal untuk mematuhi (A) atau (B), atau menganggu Atlet lain, Starter harus memerintahkan Atlet untuk kembali ketempat yang ditentukan (Assembly



Position). Jury President dapat mengeluarkan Kartu Kuning kepada Atlet yang melakukan pelanggaran.



60| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



9.12.



False Starts A)



Dimana pada setiap race, setelah Starter menyatakan “Ready!”: 1)



Satu Atlet melakukan waktu reaksi kurang dari 0,100s, Atlet tersebut harus dinyatakan melakukan False Start; dan



2)



Kedua Atlet memiliki waktu reaksi kurang dari 0,01s: a)



Atlet dengan waktu reaksi lebih sedikit (tercepat) akan dinyatakan melakukan False Start; dan



b)



Jika kedua Atlet memiliki waktu reaksi yang sama, maka race tersebut akan diulang dan tidak ada False Start yang akan dicatat.



B)



Saat sinyal False Start berbunyi, Starter harus mengatakan “Stop” secepatnya.



C)



Tidak ada protes yang akan diterima berkaitan dengan validasi dari Waktu Reaksi yang dicatat oleh sistem pencatat waktu otomatis.



9.13.



Waktu Valid harus: A)



Dicatat ketika Atlet: 1)



Menepuk bantalan TOP/Switch; dan



2)



Menghentikan waktu,



Kecuali ketika False Start dilakukan oleh Atlet manapun pada race yang relevan; B)



9.14.



Tidak dicatat ketika Atlet: 1)



Menepuk bantalan TOP/Switch tetapi tidak menghentikan waktu;



2)



Falls (Jatuh);



3)



Menggunakan bagian sisi atau atas dari papan panjat; atau



4)



Menyentuh dasar ketika seluruh tubuh telah terangkat.



Selain dikarenakan melakukan False Start, Atlet harus diberikan waktu istirahat minimal lima (5) menit antara percobaan ditiap jalur.



61| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Judging dan Scoring 9.15.



Waktu pemanjatan untuk tiap Atlet didefinisikan antara sinyal Start dan ketika Atlet telah selesai melakukan pemanjatan (berhasil menghentikan waktu). Sistem pencatat waktu harus: A)



Mencatat dan menampilkan waktu pemanjatan untuk tiap Atlet secara terpisah.



B)



Memungkinkan untuk mengukur/menghitung waktu dengan akurasi/ketepatan 1/1000s:



9.16.



1)



Waktu harus dicatat ke 1/1000s untuk tujuan pemeringkatan;



2)



Waktu harus ditampilkan ke pembulatan 1/100s.



Waktu Valid harus dicatat ketika Atlet telah menyelesaikan percobaan mereka sesuai dengan aturan ini.



Ranking 9.17.



Ranking Kualifikasi: A)



Atlet akan di ranking sesuai ketentuan berikut: 1)



Pertama, seluruh Atlet memiliki paling sedikit satu waktu valid: a)



Pertama, posisi terbalik dari waktu terbawah (tercepat); dan



b)



Apabila terdapat dua atau lebih Atlet memiliki waktu yang sama, posisi terbalik waktu kedua mereka (Atlet yang memiliki waktu kedua akan diberi peringkat diatas mereka yang tidak memiliki waktu kedua); dan



2)



Kedua, seluruh Atlet yang tidak memiliki waktu kualifikasi valid.



B)



9.18.



Jika, dengan ketentuan prosedur pemeringkatan pada (A), Kuota untuk babak final terlebihi dikarenakan hasil seri, para Atlet terkait harus melakukan permanjatan kembali di Jalur Kiri (Lane A) sampai hasil seri tersebut terpecahkan. Waktu yang dicatat di percobaan mereka itu hanya akan digunakan untuk menentukan Atlet mana yang memenuhi syarat untuk babak Final dan bukan untuk tujuan lain. Final dan General Ranking : A)



Atlet harus diberi peringkat pada babak Final dengan urutan tahap terakhir mereka bertanding dan kemudian: 1)



Pertama, pemenang dari tiap tahapan; dan



62| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Kedua, Atlet yang tereliminasi pada tiap tahapan, dengan urutan peringkat dari waktu mereka pada tahap tersebut (Atlet yang tidak memiliki waktu valid akan diberi peringkat terakhir pada tahapan tersebut dan apabila terdapat Atlet yang memiliki waktu yang sama, akan ditentukan dari waktu tahapan sebelumnya (jika diperlukan secara berturut-turut untuk tahapan sebelumnya dan/atau Babak Kualifikasi))



B)



General Ranking ditentukan dengan dasar sebagai berikut: 1)



Pertama, Atlet yang memiliki ranking Final, sesuai urutan; dan



2)



Kedua, Atlet yang tidak memilik ranking Final, sesuai urutan dari Ranking Kualifikasi mereka.



C)



Dimana setiap tahap pada babak Final dibatalkan, kompetisi akan dinyatakan telah berakhir dan General Ranking untuk kompetisi tersebut akan diambil dari hasil terkakhir tahap yang telah selesai, para pemenang dari race pada tahap terakhir akan peringkatkan berdasarkan dari waktu mereka masing-masing.



Insiden Teknis dan Protes 9.19.



Hanya video resmi, dan dengan kebijakan Jury President Video FPTI untuk penyiaran, akan



digunakan dengan tujuan untuk memutuskan Insiden Teknis dan Protes. Video



resmi minimal harus merekam:



9.20.



A)



Posisi Start untuk kedua Lintasan;



B)



Bantalan TOP/Switch untuk kedua lintasan; dan



C)



Pemanjatan dari tiap pasang Atlet pada tiap race.



Jika Atlet, atau Official Tim menyadari telah terjadi Insiden Teknis, mereka harus memberitahukan Jury President sebelum dimulainya race berikutnya.



9.21.



Klaim untuk Insident Teknis berkaitan dengan kinerja Sistem Pencatat Waktu bisa diajukan jika disertai dengan beberapa bukti atau kesalahan sistem.



9.22.



Jury President akan memutuskan apakah insiden teknis benar terjadi: A)



Berkaitan dengan keputusan ini, Jury President akan seperlunya:



63| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1)



Melihat rekaman video resmi;



2)



Meminta sistem untuk di test;



3)



Meminta Routesetter untuk memanjat pada jalur yang bersangkutan dan memukul bantalan TOP/Switch.



B)



Ketika Insiden Teknis: 1)



Bisa diperbaiki dan dianggap telah mempengaruhi satu race, Atlet yang secara langsung terdampak oleh kegagalan akan melakukan pemanjatan ulang; atau



2)



Tidak bisa diperbaiki atau dianggap dapat mempengaruhi seluruh Atlet pada tahapan yang relevan, Jury President akan memutuskan:



9.23.



a)



Membatalkan (Cancel) tahap tersebut dan tahapan selanjutnya; atau



b)



Mengabaikan dan mengulang tahapan tersebut.



Protes berkaitan: A)



Penjurian dari: 1)



Percobaan Atlet pada race manapun; atau



2)



Hasil dari race manapun pada babak Final,



Harus diajukan sebelum dimulainya race selanjutnya. Race selanjutnya tidak akan dimulai sampai Protes sudah diputuskan. Protes tersebut dapat diajukan secara lisan dan tidak ada biaya protes. B)



Result yang sudah diterbitkan atau Peringkat dari Atlet, harus dibuat secara tertulis dan: 1)



Protes yang berhubungan dengan babak Kualifikasi, dalam waktu lima (5) menit setelah diterbitkanya Official Result; atau



2)



Berhubungan dengan babak Final, setelah dikeluarkan hasil.



64| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



10. TEAM SPEED Umum 10.1.



Aturan ini harus dibaca sebagai kelanjutan dari Bagian 9 (Speed).



10.2.



Tiap tim harus terdiri dari tiga (3) Atlet untuk tiap tim.



10.3.



Tiap pengprov normalnya akan diijinkan untuk mendaftarkan dua (2) tim pada tiap Event Team Speed.



Struktur Pemanjatan 10.4.



Struktur pemanjatan dan jalur harus sesuai dengan kebutuhan yang dijelaskan pada pasal 9.1.(A) dengan beberapa perubahan berikut: A)



Struktur pemanjatan harus memiliki minimal dua pasang jalur paralel (dengan kata lain, minimal empat (4) jalur dengan model dari tiap jalur (termasuk penempatan peralatan pencatat waktu) menyesuaikan rancangan dan susunan yang ditentukan untuk Kompetisi perseorangan 15 m.



B)



Struktur dinding panjat untuk jalur kiri dari masing - masing tim harus memiliki dua Titik



Pengaman



Utama,



sehingga



memungkinkan



digunakan



dengan



tali



pemanjatan yang terpisah untuk Atlet pertama dan ketiga dalam tim. Pencatatan Waktu 10.5.



Waktu pemanjatan untuk sebuah tim adalah periode antara sinyal mulai dan selesainya percobaan pemanjatan oleh Atlet ketiga. Waktu valid yang akan dicatat hanya dimana semua Atlet dalam tim telah menyelesaikan percobaan pemanjatan mereka sesuai dengan peraturan.



10.6.



Waktu pemanjatan harus dicatat menggunakan satu system Pencatatan Waktu MesinElektris yang disetujui oleh FPTI.



10.7.



Di tiap jalur akan terdapat tanda yang dapat diketahui (misal, dengan penggunaan lampu hijau) untuk menunjukkan Atlet yang sedang memanjat telah menyelesaikan percobaan mereka dan sekaligus sebagai tanda mulai untuk Atlet berikutnya dalam tim tersebut.



65| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Prosedur Kompetisi



Practice 10.8.



Bila memungkinkan, babak Kualifikasi harus didahului oleh periode Practice dimana masing – masing tim diberikan kesempatan untuk mencoba satu race. Jury President harus



mengumumkan waktu dan durasi Practice saat Tehnical Meeting (dan bila perlu,



alasan kenapa masa percobaan ditiadakan).



Kualifikasi (Empat Jalur) 10.9.



Babak Kualifikasi normalnya berlangsung dalam dua (2) pasang jalur dengan para tim memanjat berpasangan, dengan kata lain, satu tim di tiap pasang jalur. Kecuali diperlukan untuk pemanjatan ulang sebagai akibat terjadi sebuah protes atau insiden teknis, tiap tim



hanya dapat melakukan satu



(1) percobaan



pemanjatan



untuk



mendapatkan catatan waktu Kualifikasi yang sah (valid). Catatan: Bila jumlah tim yang mengikuti Kompetisi merupakan jumlah ganjil, tim terakhir akan memanjat sendirian. 10.10. Urutan pemanjatan masing – masing tim harus diacak. 10.11. Bila Kuota untuk babak final terlebihi dikarenakan hasil dari tim yang seri, tim-tim terkait harus melakukan permanjatan kembali di Jalur Kiri dengan tujuan untuk memecahkan hasil seri tersebut.



Waktu



yang



dicatat



di percobaan mereka



itu hanya akan



digunakan untuk menentukan tim mana yang memenuhi syarat untuk babak Final. Catatan: Percobaan akan terus dilakukan untuk memisahkan hasil sama.



66| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Final 10.12. Babak Final dapat berlangsung sebagai rangkaian dari tahap eliminasi, seperti yang dikemukakan dalam Pasal 9.9 (Sangat dimungkinkan untuk mengganti istilah “Atlet” menjadi kata “Tim” dalam pasal-pasal tersebut). Prosedur Pemanjatan



Start 10.13. Saat dipanggil untuk mulai pemanjatan sebuah jalur, tiap Atlet dalam tim tersebut dapat mengambil posisi pasangan tidak lebih dari dua (2) meter di depan dinding. Atlet yang dijadwalkan untuk memanjat kesatu (1) dan ketiga (3) dalam tim berada jalur kiri, dan Atlet yang dijadwalkan memanjat kedua (2) dalam tim berada jalur kanan. Seorang belayer dapat mengikatkan tali pemanjatan ke masing – masing harness Atlet seperti dikemukakan dalam Pasal 9.11.2.b. 10.14. Prosedur pemanjatan untuk Atlet yang dijadwalkan memanjat pertama dalam tim harus seperti yang dikemukakan dalam Pasal 9.10, 9.11.B sampai dengan 9.11.E. 10.15. Prosedur pemanjatan untuk Atlet yang dijadwalkan memanjat kedua dan ketiga dalam tim harus seperti berikut ini: A)



Tiap Atlet dapat segera mengambil posisi start, segera setelah Atlet pertama memulai pemanjatan sesuai dengan urutan pemanjatan; dan



B)



Segera memulai memanjat hanya ketika tanda mulai telah menunjukkan bahwa Atlet sebelumnya telah menyelesaikan pemanjatan mereka.



False Start 10.16. Pasal 10.17 hingga 10.20 menggantikan Pasal 9.12, yang mana tidak dapat diterapkan. 10.17. Satu Tim dapat dinyatakan telah melakukan false start jika, dalam penilaian Starter (atau Recaller yang ditunjuk): A)



Atlet pertama dalam tim meninggalkan starting pad setelah Starter menyatakan ” Ready !” dan sebelum starting signal menyala; atau



67| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Atlet pertama dalam sebuah tim bereaksi mendahului starting signal kurang dari 1/10 detik; atau



C)



Pemanjat kedua/ketiga dalam tim meninggalkan landasan tepat sebelum Atlet sebelumnya telah menyelesaikan percobaan mereka.



10.18. Dalam Kompetisi ketika terjadi false start oleh Atlet pertama dalam tim manapun, pemberi aba-aba (starter) harus menghentikan kedua/semua tim segera dan/atau mencegah Atlet kedua/ketiga di setiap tim untuk memulai pemanjatan. 10.19. Manakala Atlet pertama dari tim melakukan sebuah false start dalam satu race perlombaan, maka tim tersebut tercatat



tidak



memiliki waktu valid untuk race



pemanjatan dimana false start terjadi. Catatan: Dalam Kompetisi yang mana Atlet pertama dalam tim melakukan false start, tim yang tidak melakukan false start harus menyelesaikan percobaan mereka di race pemanjatan terkait. 10.20. Apabila Atlet kedua/ketiga dalam tim melakukan start (False start), maka : A)



Pemberi Aba-aba (starter) akan mencegah pemulaan pemanjatan dari para Atlet yang tersisa dari tim yang telah melakukan False start;



B)



Tim yang tidak melakukan False start dapat melanjutkan pemanjatan dan mencatatkan waktu valid,



C)



Dan tim yang melakukan False start dicatat tidak memiliki waktu valid untuk race pemanjatan dimana False start dibuat.



Catatan: Dimana dalam hal (B), tim yang melanjutkan untuk memanjat melakukan



false



start, maka tim ini juga dihentikan. Meskipun demikian, bila tim ini gagal untuk mencatatkan waktu valid, tidak diijinkan ada pengulangan.



68| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Penyelesaiaan Percobaan 10.21. Pasal 10.22 hingga 10.24 menggantikan Pasal 9.13 yang mana tidak dapat diterapkan. 10.22. Tiap Atlet dalam tim harus memukul bantalan/saklar pencatat waktu dengan tangan mereka, dan A)



Bagi Atlet



pertama



dan



kedua harus



memberi



signal



mulai



untuk



Atlet



berikutnya; B)



Bagi Atlet ketiga, menghentikan alat pencatat waktu.



10.23. Jika salah satu: A)



Atlet kesatu (1) atau kedua (2) gagal untuk memberi sinyal/tanda mulai untuk Atlet berikutnya; atau



B)



Atlet ketiga (3) tidak menghentikan alat pengatur waktunya,



maka pemanjatan tim dapat dianggap tidak berhasil dan tidak ada waktu valid yang dapat dicatat. Tidak ada pengulangan atau percobaan tambahan yang akan diijinkan kecuali ditemukan bahwa Sistem Pencatat Waktu Mesin-Elektrik rusak. Catatan: Kegagalan seseorang untuk menghentikan alat pencatat waktu tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa peralatan rusak. Catatan: Bila Atlet berturutan di jalur yang sama gagal untuk menghentikan alat pencatat waktu, atau bila kegagalan sistematis muncul, Jury President dapat menentukan apakah Atlet yang terpengaruh harus diijinkan untuk mengulang. Bila pengujian menemukan tidak ada kesalahan, maka hasilnya harus berlaku. Pengujian meliputi permintaan pada Route-Setter (Pembuat Jalur) untuk memanjat jalur dan memukul saklar/bantalan. Catatan: Jury President dapat menggunakan rekaman video dalam mempertimbangkan ya atau tidak perlunya pengujian alat. Namun rekaman video yang menunjukkan bahwa seorang Atlet telah memukul bantalan/saklar (tetapi alat pencatat waktu tidak berhenti) tidak dapat digunakan sebagai bukti atas kerusakan alat.



69| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



10.24. Percobaan satu tim Atlet dianggap tidak berhasil dan waktunya dicatat tidak valid jika ada Atlet dalam tim tersebut: A)



Jatuh;



B)



Menggunakan bagian apapun dari dinding, point atau fitur – fitur terbatas yang digunakan terus – menerus dan selotip hitam yang secara jelas bisa diidentifikasi (atau bila warna lain diminta untuk digunakan, seperti yang ditetapkanoleh Jury



President dalam Technical Briefieng untuk para Atlet); C)



Menggunakan sisi tepi atau tepi atas dari dinding panjat;



D)



Menyentuh dasar dinding dengan bagian tubuh apapun setelah start;



E)



Menggunakan alat bantu (Artificial Aid).



Peringkat Pada Setiap Babak



Kualifikasi 10.25. Tim dapat diberi peringkat berdasarkan waktu valid tercepat yang dicatatkan di percobaan kualifikasi mereka. Bila sebuah tim gagal untuk mencatatkan waktu valid maka tim tersebut diberi peringkat terakhir.



Final 10.26. Peringkat dari masing – masing tim akan mengikuti prinsip – dalam Pasal 9.18 (Untuk pemahaman, istilah “Atlet” dapat diganti menjadi “tim”)



70| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



11. COMBINED Umum 11.1.



Bagian ini harus dibaca bersama dengan Bagian 3 (General Rules/Peraturan Umum), 7 (Lead), 8 (Boulder) dan 9 (Speed) dari aturan ini.



11.2.



Kompetisi Combined harus terdiri: A)



Babak Kualifikasi untuk tiap Kategori; dan



B)



Babak Final dengan Kuota pasti delapan (8) Atlet untuk tiap Kategori,



Dimana untuk babak Kualifikasi dan babak Final akan terdiri: 1)



Satu (1) Tahap “Combined Speed”;



2)



Satu (1) Tahap “Combined Boulder”; dan



3)



Satu (1) Tahap “Combined Lead”;



Sesuai dengan urutan tersebut, dengan tiap tahap sesuai dengan bagian yang sesuai dari Artikel 7 (Lead), 8 (Boulder) dan 9 (Speed) dari aturan ini, dengan Amandemen dan penambahan yang tercantum pada Artikel 11 (Combined) ini. 11.3.



Babak Kualifkasi dan Final harus dilakukan pada hari yang berbeda.



11.4.



Babak Kualifikasi akan dilaksanakan sebagai berikut: A)



Periode antara akhir tahap Speed sesuai yang dijadwalkan dengan dimulainya tahap Boulder tidak boleh kurang dari 30 menit.



B)



Periode antara akhir tahap Boulder sesuai yang dijadwalkan dengan dimulainya tahap Lead tidak boleh kurang dari 120 menit.



11.5.



Babak Final akan dilaksanakan sebagai berikut: A)



Periode antara akhir tahap Speed sesuai yang dijadwalkan dengan dimulainya tahap Boulder tidak boleh kurang dari 15 menit.



B)



Periode antara akhir tahap Boulder sesuai yang dijadwalkan dengan dimulainya tahap Lead tidak boleh kurang dari 15 menit.



Format Babak Kualifikasi 11.6.



Babak Kualifikasi harus:



71| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Untuk tahap Speed, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 9 (Speed) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak kualifikasi kompetisi



Speed. B)



Untuk tahap Boulder, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 8 (Boulder) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak Semi-Final kompetisi Boulder.



C)



Untuk tahap Lead, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 7 (Lead) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak Semi-Final kompetisi Lead.



11.7.



Starting Order (Urutan Pemanjatan) untuk tahap Boulder dan Lead, dan untuk Lintasan (Lane) A dari tahap Speed, akan dihitung: A)



Dimana para Atlet yang memenuhi syarat untuk babak Kualifikasi telah mengikuti serangkaian Event tunggal, dengan urutan menurun (Descending) dari peringkat



Combined (Gabungan) yang dihitung berdasarkan peringkat dari rangkaian Event tersebut; dan B)



Dimana para Atlet yang memenuhi syarat untuk babak Kualifikasi telah melalui beberapa event Kualifikasi, berdasarkan sistem Kualifikasi yang diterbitkan oleh FPTI,



Urutan pemanjatan untuk Lintasan B, dengan urutan yang sama dengan Lintasan A dengan perubahan urutan 50%. Format Babak Final 11.8.



Babak Final harus: A)



Untuk tahap Heat Speed, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 9 (Speed) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak Final kompetisi



Speed. B)



Untuk tahap Heat Boulder, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 8 (Boulder) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak Final kompetisi Boulder, kecuali bahwa:



72| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1)



Jumlah Boulder pada heat ini akan dikurangi menjadi tiga (3); dan



2)



Jury President tidak berhak untuk membatalkan boulder manapun dalam babak ini.



C)



Untuk tahap Heat Lead, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 7 (Lead) dari aturan ini, menggunakan pengaturan dan pelaksanaan pada babak Final kompetisi



Lead. 11.9.



Starting Order (Urutan Pemanjatan) untuk tiap tahap pada babak Final, akan ditentukan sebagai berikut: A)



Untuk tahap Speed, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada lampiran 2. Misalnya Race 1 harus antara Atlet dengan peringkat 1st dan 8th dari Tahap Speed pada babak Kualifikasi.



B)



Untuk tahap Boulder, urutan pemanjatan adalah urutan terbalik dari peringkat Tahap Speed sebelumnya, contoh: Atlet dengan peringkat teratas (terbaik) akan memanjat terakhir.



C)



Untuk tahap Lead, urutan pemanjatan adalah urutan terbalik dari peringkat sementara yang dihitung berdasarkan tahap Speed dan tahap Boulder yang telah selesai, contoh: Atlet dengan peringkat teratas (terbaik) akan memanjat terakhir.



Ranking Dalam Tahapan-Tahapan Tunggal 11.10. Ranking dalam tiap tahapan akan dihitung berdasarkan: A)



Untuk tiap tahap Speed, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 9 (Speed) dari aturan ini dengan Amandemen dan penambahan untuk babak Final: 1)



Atlet yang kalah pada race Quarter Final tidak akan tereliminasi, tapi akan maju pada seri tambahan untuk menentukan peringkat lima (5) sampai delapan (8), sehingga semua Atlet menyelesaikan jumlah race yang sama;



2)



Peringkat dari para Atlet pada tahap Speed akan ditentukan oleh seri Final dari beberapa race: a)



Race 9 akan menentukan tempat 7 (pemenang) / 8 (kalah);



73| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



3)



b)



Race 10 akan menentukan tempat 5 (pemenang) / 6 (kalah);



c)



Race 11 akan menentukan tempat 3 (pemenang) / 4 (kalah);



d)



Race 9 akan menentukan tempat 1 (pemenang) / 2 (kalah);



Dimana, pada race manapun, kedua Atlet gagal untuk mencatatkan waktu valid (selain dikarenakan dari False Start), atau tidak dapat dipisahkan dengan menggunakan proses Ranking yang diatur pada Artikel 9 (Speed), maka race tersebut akan di ulang. Jika setelah pengulangan para Atlet masih seri, maka akan dipecahkan dengan membandingkan Ranking Combined untuk Atlet tersebut pada babak Kualifikasi; dan



Untuk tujuan Artikel 11.10, berdasar dari Artikel 9 (Speed) tentang “Ranking Kualifikasi” akan digunakan untuk menentukan Ranking babak Kualifikasi dari tahap



Speed Combined. B)



Untuk tiap tahap Heat Boulder, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 8 (Boulder) dari aturan ini dengan Amandemen dan penambahan: 1)



Dimana terdapat dua atau lebih pemanjat yang seri, peringkat mereka akan ditentukan dengan: a)



Dengan membandingkan hasil terbaik dari tiap Atlet dalam, dimulai dari jumlah Tops yang didapat pada percobaan pertama, selanjutnya jumlah



Tops yang didapat pada percobaan kedua, dan seterusnya; b)



Dimana pembandingan pada (a) tidak dapat memisahkan peringkat yang sama, dengan membandingkan jumlah Zones yang didapat pada percobaan pertama, selanjutnya jumlah Zones yang didapat pada percobaan kedua, dan seterusnya



2)



Untuk babak Final, dimana setelah ketentuan (1) para Atlet masih seri, peringkat mereka akan ditentukan berdasarkan peringkat tahap Boulder pada babak Kualifikasi.



74| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



C)



Untuk tiap tahap Lead, berdasarkan pada ketentuan dari Artikel 7 (Lead) dari aturan ini dengan Amandemen dan penambahan: 1)



Dimana terrdapat dua atau lebih Atlet yang seri, peringkat mereka akan ditentukan dengan: a)



Dengan membandingkan waktu pemanjatan mereka ke detik terkecil (waktu tercepat lebih baik);



b)



Dimana pembandingan pada (a), dua atau lebih Atlet tetap seri, waktu yang terdapat dalam video resmi akan digunakan untuk memecahkan waktu pemanjatan ke detik 1/10th; dan



2)



Untuk babak Final, dimana setelah ketentuan (1) para Atlet masih seri, peringkat mereka akan ditentukan berdasarkan peringkat tahap Lead pada babak Kualifikasi.



Ranking Combined 11.11. Ranking Combined akan dihitung berdasarkan hasil dari tiap babak untuk tiap Kategori bagi para Atlet yang telah mengikuti ketiga Tahap: A)



Tiap Atlet harus diberikan “Ranking Point” untuk tiap tahap yang telah diselesaikan: 1)



Jika Atlet memiliki peringkat yang unik, sama dengan peringkat tersebut; atau



2)



Jika dua atau lebih Atlet seri untuk Tahap manapun, sama dengan peringkat rata-rata dari Atlet yang seri. Misal: ketika terdapat empat (4) yang seri pada peringkat 8th maka untuk Ranking Points yang akan diberikan kepada mereka sama dengan (8+9+10+11)/4 = 9,5.



B)



Ranking Total Point harus dihitung untuk tiap Atlet dengan mengkalikan Ranking Point yang didapatkan untuk tiap tahap.



C)



Tiap Atlet harus di beri peringkat dengan urutan naik (ascending) dari Ranking



Total Point (contoh: nilai rendah lebih baik) , apabila terdapat Atlet yang mempunyai Ranking Total Point yang sama, untuk tiap babak peringkat mereka akan ditentukan:



75| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



1)



Dengan membandingkan secara head-to-head hasil dari Atlet untuk babak tersebut; dan



2)



Dimana setelah ketentuan (1) masih terdapat Atlet yang seri, dengan membandingkan: a)



Untuk babak Final, pertama Combined Ranking dari babak Kualifkasi;



b)



Seeding dari para Atlet (peringkat nasional).



11.12. Peringkat sementara harus dihitung berdasarkan hasil dari tahap Speed dan tahap



Boulder pada setiap babak untuk setiap Kategori, dalam hal ini hanya hasil dari dua tahap ini yang akan digunakan untuk perhitungan.



76| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



12. SPEED KLASIK Umum 12.1.



Peraturan dibaca bersama dengan bagian 3 (Peraturan Umum).



12.2.



Kompetisi Speed Klasik harus dilaksanakan pada jalur pemanjatan yang normalnya memiliki panjang 10m s/d 15m dan memiliki tingkat kemiringan tak lebih dari lima (5) derajat, dirancang khusus untuk dinding panjat buatan. Bila terdapat jalur roof, lebarnya tidak lebih dari satu (1) m.



12.3.



Kompetisi speed klasik biasanya dapat terdiri dari: A)



Babak Kualifikasi, terdiri dari satu (1) tahapan; dan



B)



Babak Putaran Final, terdiri antara satu (1) sampai tiga (3) tahapan eliminasi.



Untuk



kejadian tidak terduga, Jury President dapat memutuskan untuk membatalkan



salah satu babak dan babak sebelumnya akan di gunakan untuk menentukan peringkat dari babak yg di batalkan.



Struktur Dinding Panjat 12.4.



Struktur dinding panjat dan pegangan untuk pemanjatan harus mematuhi persyaratan yang relevan dari Standar EN12572-1 dan EN12572-3 berturut – turut.



12.5.



Permukaan dinding panjat harus memiliki minimal dua lintasan paralel dengan masing – masing memiliki lebar 3m.



12.6.



Struktur dinding panjat meliputi A)



Belay Klasik : Struktur dinding panjat memiliki dua (2) titik pengaman dimana tali pemanjatan melewati : “Top Protection Point”; dan “Deviation Point” untuk membantu pengendalian tali pengaman. “Top Protection Point” harus harus seperti yang ditandai pada lampiran 4 dokumen IFSC Speed License Rules. Jika Deviation



Point berada didepan permukaan dinding panjat posisinya juga akan ditandai seperti dokumen diatas. B)



Autematic Belay: sistem akan dipasang pada Top Protection Point.



77| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Jalur Pemanjatan 12.7.



Jalur pemanjatan untuk tiap lintasan harus sama panjangnya dan sama karakter dan kesulitannya. jika jalur pada lintasan tidak vertikal maka dapat dirancang sehingga para Atlet yang memanjat berjauhan dan tidak ke arah satu sama lain. Selain pegangan untuk kategori speed (pegangan yang tidak sesuai untuk Kompetisi speed, quickdraws, dll.) harus dibersihkan dari dinding, kecuali baut hangers yang terpasang secara permanen.



12.8.



Semua peralatan pencatatan waktu yang dipasang dipermukaan dinding panjat akan ditempatkan agar tidak mengganggu atau membantu pergerakan Atlet.



Keamanan 12.9.



Semua jalur harus dipanjat dengan Atlet diamankan dari atas (“Top-Rope”) menggunakan tali pemanjatan yang memenuhi persyaratan Standar (setara EN 892) yang diterapkan untuk tali tunggal (single rope). Atau bellay otomatis yang disetujui oleh FPTI. FPTI Judge akan memutuskan kapan perubahan peralatan saat kondisi keamanan membutuhkan.



Titik Pengaman 12.10. Titik Pengaman untuk Speed Klasik A)



Klasik belay : Penghubung tali pemanjatan dengan top protection point, dan Deviation point harus menggunakan diamankan ke titik pengaman dengan



Karabiner



Pengunci



stainless-steel



sling model pita yang dijahit dan



dihubungkan dengan Quick-Link (“Maillon Rapide”): B)



Otomatis Belay : Penghubung sistem dengan top protection point akan dilakukan sesuai spesipikasi tekhnis dari manual yang digunakan.



Peralatan Pribadi 12.11. Setiap Atlet harus memakai “climbing harness”. Jury President tidak akan mengijinkan seorang Atlet untuk mulai pemanjatan jika Jury President menilai bahwa “harness” yang dipakai Atlet tidak aman.



78| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



12.12. A)



Klasik belay: Tali pemanjatan harus terhubung pada harness Atlet dengan dua



Karabiner Screwgate atau Self-locking karabiner yang disusun berlawanan (dengan posisi pintu yang saling berlawanan) dan tali pemanjatan harus terpasang pada Karabiner dengan menggunakan “Simpul Delapan”, diamankan dengan “Simpul Stoper” atau selotip. B)



Otomatis belay : sistem harus terhubung ke harness Atlet sesuai dengan spesipikasi



tekhnis yang digunakan dari manual yang digunakan. 12.13. Atlet di larang membawa atau mengunakan audio listening ( mp3, dll )



pada saat



melakukan pemanjatan. Pemeriksaan Keamanan 12.14. Sebelum pemanjatan pada suatu lintasan, belayer harus memastikan bahwa: A)



Harness Atlet sudah terpasang dengan benar;



B)



Tali pemanjatan terhubung dengan harness pemanjat sesuai dengan Pasal 12.12.



Penambatan 12.15. Penambatan: A)



Klasik belay : Tali pemanjatan harus dikendalikan dari bawah oleh dua belayer yang akan ditempatkan ke satu sisi dari lintasan pemanjatan. Belayer utama dapat menggunakan dengan baik “Locking Belay Device” maupun ”Manual Belay Device”. Belayer harus memperhatikan dengan seksama untuk memastikan bahwa: 1)



Pergerakan Atlet tidak terhalangi oleh jalannya tali baik terlalu ketat atau terlalu longgar;



2)



Atlet yang jatuh atau selesai melakukan pemanjatan dihentikan dengan cara yang aman; dan



3) B)



Atlet tidak diturunkan dengan kecepatan yang berlebihan.



Belay Otomatis : Sistem belay yang disetujui oleh FPTI dapat digunakan ( mengacu kepada Speed License Rules )



12.16. Belayer yang ditunjuk oleh penyelenggara harus dilatih untuk menambat dengan cara yang sesuai untuk Kompetisi Speed. FPTI Judge diberikan kewenangan untuk



79| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



memerintahkan penyelenggara mengganti belayer selama Kompetisi. Jika diganti, belayer tidak dapat diijinkan untuk terlibat menjadi belayer pada Kompetisi tersebut. Pencatatan Waktu 12.17. Waktu pemanjatan untuk setiap Atlet adalah periode antara starting signal dan penyelesaian pemanjatan. Waktu yang valid akan dicatat jika Atlet telah menyelesaikan pemanjatannya yang sesuai dengan peraturan. 12.18. Waktu pemanjatan dicatat menggunakan Sistem Pencatat Waktu Automatis yang disetujui oleh FPTI. Pencatat Waktu Otomatis 12.19. Sistem pencatat waktu yang disetujui oleh FPTI. Sistem pencatat waktu yang dapat: A)



Mencatat waktu akhir untuk masing-masing Atlet secara terpisah ketika mereka memukul Switch/Pad Pencatat Waktu; dan



B)



Menunjukkan waktu pemanjatan untuk tiap Atlet secara terpisah seperti perbedaan antar “single starting signal” (a) dan “finishing time” (b)



12.20. Sistem pencatat waktu harus mampu mencatat waktu setidaknya 1/1000 detik. Untuk tujuan peringkat Atlet, waktu akan dicatat dan ditunjukkan pada 1/100 detik. Kecuali kalau waktu yang dicatat tepat 1/100 detik, maka dapat dibacakan dan dicatat ke 1/100 detik (dengan kata lain dibulatkan) 12.21. Timing device harus memiliki indikator start yang ditempatkan pada permukaan dinding sesuai dengan IFSC Speed License Rules. Untuk kasus tertentu, Chief Routesetter dapat menempatkan posisi alternatif untuk peralatan pencatat waktu agar tidak menggangu dan membantu gerak Atlet. 12.22. Jury President harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pencatat waktu dapat berfungsi dengan baik. Jury President juga harus menemui petugas yang terlibat untuk sistem ini dan memahami sistem pencatat waktu ini sebelum dimulainya kompetisi. Beberapa tes harus dilakukan untuk memastikan bahwa sistem pencatat waktu berfungsi normal.



80| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Kuota Untuk Setiap Babak 12.23. Kuota untuk babak putaran final adalah; Jumlah Atlet yang mencatatkan waktu valid di Kualifikasi



Kuota Final 4



4–7



8



8 – 15



16



> 16



Catatan: Jika jumlah Atlet yang mencatat waktu valid di babak Kualifikasi kurang dari empat (4), maka Babak Kualifikasi akan diulang. 12.24. Kuota untuk babak putaran final akan diisi oleh Atlet yang mempunyai peringkat tertinggi dari babak Kualifikasi 12.25. Dimana kuota untuk babak putaran final terlampaui dikarenakan Atlet yang memiliki peringkat sama, Atlet yang bersangkutan dipisahkan dengan mengikuti prosedur sesuai dengan Pasal 9.17.(B). Urutan Pemanjatan Kualifikasi 12.26. Semua Atlet harus konfirmasi atas partisipasi mereka di zona Transit satu jam sebelum mulai (termasuk Practice). Urutan pemanjatan untuk lintasan kiri (Lintasan A) harus diacak. Urutan pemanjatan untuk lintasan kanan (Lintasan B) harus sama dengan urutan Lintasan A tetapi dengan perubahan urutannya 50%. Contoh: jika Atlet terdiri dari 21 orang, maka Atlet dengan urutan pemanjatan 1 pada lintasan A akan menjadi Atlet urutan ke 11 pada lintasan B (urutan ke 11 pada lintasan A, akan menjadi urutan ke 1 pada lintasan B). Final 12.27. Urutan pemanjatan dan alokasi lintasan untuk tiap tahapan dari babak putaran final harus seperti yang dikemukakan dalam lampiran 1 (Race/Lane Pairing (Speed)) untuk babak putaran final dengan kouta 4/8/16 berturut – turut.



81| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Catatan: Jika dua atau lebih pemanjat mempunyai peringkat yang sama di babak Kualifikasi,



maka urutan pemanjatan tahap pertama pada babak putaran Final akan dipisahkan secara acak. Prosedur Kompetisi Practice 12.28. Jika memungkinkan, babak Kualifikasi harus didahului oleh periode Practice dimana tiap Atlet diberikan kesempatan untuk mencoba masing – masing jalur kualifikasi. Dalam keadaan



pengecualian,



sebuah



demonstrasi



dari



jalur



dapat



dilakukan



untuk



menggantikan periode Practice. Jury President dapat mengumumkan waktu dan durasi dari Practice saat Technical Meeting (dan jika tidak memungkinkan, maka percobaan lintasan dapat ditiadakan). Kualifikasi 12.29. Babak Kualifikasi akan berlangsung dalam dua (2) lintasan dengan Atlet memanjat berpasangan. Tiap Atlet akan mendapatkan kesempatan satu kali pemanjatan pada tiap lintasan, kecuali jika terjadi false start atau insiden teknis. Catatan: Jika Atlet telah melakukan



false start, Atlet lainnya akan melanjutkan usaha



pemanjatannya di satu atau kedua lintasan, tetapi akan melakukan pemanjatan sendirian. 12.30. Setelah menyelesaikan usaha pemanjatan pada lintasan pertama, maka Atlet akan mendapatkan waktu istirahat tidak kurang dari lima (5) menit sebelum melakukan usaha pemanjatan pada lintasan ke dua. 12.31. Tiap Atlet tetap berada di Zona Kompetisi seperti yang diatur oleh Jury President sampai mereka telah menyelesaikan percobaan mereka di kedua lintasan. 12.32. Jika kouta untuk babak Final terlebihi dikarenakan hasil dari Atlet yang seri, Atlet terkait harus membuat satu kali pemanjatan di Lintasan A untuk memecahkan peringkat ini. Waktu yang dicatatkan hanya akan digunakan untuk menentukan Atlet mana yang berhak untuk masuk pada babak Final. Catatan: Jika diperlukan akan dilakukan pemanjatan secara berulang-ulang



untuk memisahkan Atlet dengan waktu pemanjatan yang sama.



82| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Final 12.33. Babak Final dapat didahului dengan presentasi dari para pemanjat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam babak tersebut. 12.34. Babak putaran final dapat berlangsung sebagai rangkaian dari tahapan eliminasi, masing – masing race terdiri pasangan Atlet, jumlah tahapan eliminasi (race pemanjatan di tiap tahapan) tergantung dari kuota untuk babak putaran final. Tiap Atlet akan mendapatkan kesempatan satu kali pemanjatan pada tiap lintasan, kecuali jika terjadi false start atau insiden teknis. 12.35. Urutan pemanjatan dan alokasi lintasan untuk tiap tahapan dari babak putaran final harus seperti yang dikemukakan dalam lampiran 1 (Race/Lane Pairing (Speed)) untuk babak putaran final dengan kouta 4/8/16 berturut – turut. Segera setelah Atlet melakukan percobaan di jalur pertama mereka, Atlet dapat ” tukar jalur ” dan melakukan percobaan di jalur kedua mereka. Misal, Atlet pada saat awal memanjat pada jalur A maka akan memanjat di jalur B, dan Atlet pada saat awal memanjat pada jalur B akan memanjat di jalur A. Catatan: Jika dua atau lebih Atlet mempunyai peringkat yang sama di babak Kualifikasi, maka



urutan pemanjatan tahap pertama pada babak putaran Final akan dipisahkan secara acak. 12.36. Pemenang dari masing – masing heat pemanjatan merupakan Atlet dengan jumlah total waktu valid terkecil untuk kedua jalur. Catatan: Jika hanya satu Atlet yang mencatatkan waktu valid di sebuah heat pemanjatan, Atlet



tersebut dapat dianggap pemenang dari race pemanjatan tersebut. 12.37. Jika tidak ada Atlet di sebuah race pemanjatan yang mencatatkan waktu valid di kedua lintasan : A)



Jika salah satu dari Atlet melakukan false start, pemenangnya adalah Atlet lainnya;Jika kedua Atlet dalam sebuah tahapan eliminasi melakukan false start atau jatuh, maka kedua Atlet tersebut dinyatakan memiliki waktu yang sama dan



Pasal 12.38 akan berlaku.



83| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



12.38. Jika terjadi catatan waktu yang sama dalam sebuah race, maka : A)



Jika hasil seri terjadi pada dua (2) Final (Big Final dan Small Final), maka race tersebut akan di ulang;



B)



Jika terjadi pada race yang lain, ketentuan pemenang sesuai dengan pasal 9.9(B).



Prosedur Practice 12.39. Periode practice secara normal akan menggunakan dari salah satu format berikut: A)



Practice dari babak Kualifikasi, dimana setiap Atlet yang berhak mengikuti babak kualifikasi akan di beri kesempatan untuk melakukan percobaan Atletan satu kali percobaan pada setiap lintasan; atau



B)



Rangkaian dari Periode Practice tunggal, satu untuk tiap tim yang terdaftar pada kompetisi. Untuk kasus, ini Jury President harus menjadwalkan waktu latihan dari tiap tim dan lama waktu latihan untuk tiap tim, yang mana harus disesuaikan dengan jumlah dari Atlet tiap tim.



12.40. Jury President dapat menentukan periode practice agar sesuai dengan keadaan pada saat pertandingan. 12.41. Periode percobaan lintasan harus disertai dengan demontrasi dari sinyal False Start dari peralatan pencatat waktu. Prosedur Pemanjatan Start 12.42. Seluruh Race harus dimulai dengan sinyal yang jelas terdengar yang dikeluarkan oleh



Assigned Starter, yang bukan termasuk Official FPTI. Starter harus memposisikan dirinya dimana dia tidak terlihat oleh Atlet. Sumber dari Sinyal Start harus ditempatkan sama jauh untuk tiap Atlet. 12.43. Untuk memulai pemanjatan sesuai dengan pasal 9.11. False Start Sesuai dengan pasal 9.12



84| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Penyelesaiaan Percobaan Sesuai dengan pasal 9.13



Peringkat Pada Setiap Babak Kualifikasi 12.44. Sesuai pasal 9.12 mengenai false start, para pemanjat dapat diberi peringkat sebagai berikut : A)



Jika Atlet telah mencatatkan waktu valid di masing - masing jalur, berdasarkan jumlah total waktu pemanjatan yang dicatatkan dari kedua jalur (jumlah total waktu terkecil lebih baik).



B)



Jika seorang Atlet gagal untuk mencatatkan waktu valid maka Atlet tersebut akan diberi peringkat terakhir.



Final 12.45. Atlet yang gagal pada babak putaran final (tidak termasuk semi-final atau final) dapat diberi peringkat berdasarkan total waktu pemanjatan mereka di tahapan tersebut. Catatan: Jika Atlet gagal untuk mencapai waktu valid Atlet dapat diberi peringkat terakhir di tahapan tersebut. 12.46. Jika dua atau lebih Atlet (i) gagal menyelesaikan usaha pemanjatannya atau (ii)memiliki catatan waktu yang sama pada suatu race, maka catatan waktu dari race sebelumnya akan di gunakan sebagai hasil akhir untuk menentukan peringkat (dan jika di perlukan dapat menggunakan catatan waktu dari babak kualifikasi) 12.47. Dua Atlet yang gagal di tahap semi-final akan bertanding berhadapan untuk tempat ke 3 dan ke 4 (Small Final) dan pemenang dari tahap semi-final akan bertanding berhadapan untuk tempat ke 1 dan ke 2 (Big Final). Small Final dapat selalu dilakukan dan diselesaikan sebelum mulainya Big Final. Insiden Teknis Dan Protes Sesuai dengan pasal 9.19 sampai dengan pasal 9.23



85| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



SPEED TRACK Umum 13.1.



Peraturan ini dapat dibaca bersama dengan Bab 3 (Peraturan Umum).



13.2.



Kompetisi Speed Track dapat dilakukan pada dinding panjat dengan minimal ketinggian 15 m, lebar tiap lintasan 1.5 m, dan kemiringan 5 (lima derajat).



Catatan : Jika tidak sesuai dengan pasal 13.2 maka Jury President dapat memutuskan untuk tetap melaksanakan Kompetisi. 13.3.



Kompetisi speed track biasanya dapat terdiri dari: A)



Babak Kualifikasi, terdiri dari satu (1) tahapan; dan



B)



Babak Final, terdiri antara satu (1) sampai tiga (3) tahapan eliminasi.



Untuk kasus-kasus tertentu, Jury President dapat memutuskan untuk membatalkan salah satu babak dan babak sebelumnya akan di gunakan untuk menentukan peringkat dari babak yg di batalkan. Struktur Dinding Panjat 13.4.



Struktur dinding panjat dan point untuk pemanjatan harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh FPTI.



13.5.



Permukaan dinding panjat harus memiliki minimal dua lintasan paralel dengan masing – masing memiliki lebar 3m. Lintasan pemanjatan dapat berdekatan atau terpisah, tetapi pemisahan antar lintasan tidak boleh lebih dari 1m dan lurus secara horizontal.



13.6.



Struktur dinding panjat memiliki dua (2) titik pengaman dimana tali pemanjatan melewati



:



sebuah titik utama suspensi (Top



Protection



Point); dan



titik kedua



(Deviation Point ) untuk membantu pengendalian tali pengaman 13.7.



Struktur dinding panjat meliputi A)



Belay klasik : Struktur dinding panjat memiliki dua (2) titik pengaman dimana tali pemanjatan melewati : “Top Protection Point”; dan “Deviation Point” untuk membantu pengendalian tali pengaman. “Top Protection Point” harus diatas akhir dari jalur dan “Deviation Point” dapat ditempatkan agar supaya tidak membantu,



86| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



menghalangi atau membahayakan seorang pemanjat selama percobaannya di jalur. Posisi Top Protection Point akan diberi tandai, jika Deviation Point berada didepan permukaan dinding panjat posisinya juga akan ditandai seperti dokumen diatas. B) 13.8.



Autematic belay: sistem akan dipasang pada Top Protection Point



Permukaan dinding panjat harus dilapisi dengan resin dan pasir kwarsa 0.1/0.4 (Granulometry). Permukaan dinding panjat diberi warna cerah dan



warna yang



terang. Jalur Pemanjatan 13.9.



Jalur pemanjatan untuk tiap lintasan harus sesuai dengan model yang disetujui oleh FPTI untuk Kompetisi Speed Track.



13.10. Peralatan pencatat waktu ditempatkan pada permukaan dinding panjat. Untuk kasus tertentu, Chief Route Setter dapat menetapkan posisi alternatif untuk peralatan pencatat waktu agar tidak mengganggu atau membantu gerak Atlet. Keselamatan Sesuai dengan pasal 9.4 Urutan Pemanjatan dan Kuota Sesuai dengan pasal 9.5 dan pasal 9.6 Prosedure Kompetisi Sesuai dengan pasal 9.7 sampai dengan pasal 9.9 Prosedure Pemanjatan Sesuai dengan pasal 9.10 sampai dengan pasal 9.14 Catatan : (sesuai dengan SK hasil rakornis) untuk start menggunakan star blok. Karena speed track semua point merupakan pegangan dan pijakan perlu ditentukan garis batas untuk start (1.75 m dari ujung papan paling bawah). Orang yang tinggi dan pendek starnya sama dibawah garis start.



87| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Judging dan Scoring Sesuai dengan pasal 9.15 sampai dengan pasal 9.16 Ranking Sesuai dengan pasal 9.17 sampai dengan pasal 9.18 Insiden Teknis dan Protes Sesuai dengan pasal 9.19 sampai dengan pasal 9.23



88| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



13. LEAD TIM Umum 14.1.



Kompetisi untuk kategori lead tim diselenggarakan murujuk bagian yang sesuai pada Artikel 7 (Lead).



14.2.



14.3.



Kompetisi untuk kategori Lead Tim terdiri dari : A)



Lead Tim Putra;



B)



Lead Tim Putri;



C)



Lead Tim Campuran.



Jumlah atlet dan babak Kompetisi : A)



Atlet untuk lead tim putra dan lead tim putri terdiri dari tiga (3) Atlet dengan salah satunya kapten tim;



B)



Atlet untuk lead tim campuran terdiri dari satu (1) putra dan satu (1) putri dan salah satunya kapten tim;



C)



Kompetisi Kategori Lead Tim hanya dapat dipertandingkan jika diikuti tidak kurang dari 6 (enam) daerah / tim.



D) 14.4.



Terdiri dari 2 babak, yaitu babak kualifikasi dan babak final.



Kompetisi kategori Lead Tim terdiri dari babak kualifikasi dan final dilakukan pada tiga (3) jalur ( dua (2) jalur untuk Lead Tim Campuran) yang tidak identik dan tiap jalur tersebut harus memiliki tingkat kesulitan dan karakter yang sama (grade sama). Untuk kasuskasus tertentu, Jury President dapat memutuskan untuk membatalkan salah satu babak dan babak sebelumnya akan di gunakan untuk menentukan peringkat dari babak yg di batalkan.



Struktur Dinding Panjat Sesuai dengan pasal 7.1.(A). Rancangan Jalur Pemanjatan Sesuai dengan pasal 7.2.



89| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Keamanan Sesuai dengan pasal 7.3 sampai dengan pasal 7.5. Starting Order dan Kuota 14.5.



Kuota untuk babak final adalah 6 Tim



14.6.



Jika kuota babak Final terlampaui dikarenakan terjadi peringkat yang sama, maka seluruh tim yang memiliki peringkat sama akan lolos ke babak Final.



14.7.



Urutan Pemanjatan: A)



Babak Kualifikasi berlangsung dengan tiga (3) jalur pemanjatan ( dua (2) jalur untuk Lead Tim Campuran) pemanjatannya akan diacak.



B)



Urutan pemanjatan untuk babak final, berdasarkan urutan terbalik dari babak sebelumnya, Tim yang menduduki peringkat pertama pada babak sebelumnya akan menjadi Tim terakhir pada babak selanjutnya. Jika terjadi peringkat yang sama pada babak sebelumnya maka urutan pemanjatannya berdasarkan : 1)



Apabila anggota daerah/tim tersebut ada yang memiliki peringkat nasional maka Atlet dengan peringkat yang lebih baik akan menjadi tim yang terakhir diantara tim yang memiliki peringkat yang sama.



2)



Apabila anggota daerah/tim tidak memiliki peringkat nasional atau memiliki peringkat nasional yang sama maka urutan pemanjatannya akan diacak; dan



Prosedur Kompetisi Sesuai dengan pasal 7.9 sampai dengan pasal 7.13



14.8.



Babak Kualifikasi dan Final dilakukan pada tiga (3) jalur ( dua (2) jalur untuk Lead Tim Campuran) yang tidak identik, tiap jalur tersebut harus memiliki tingkat kesulitan dan karakter yang sama (grade sama) serta anggota tim hanya memanjat satu (1) jalur dalam tiap babak.



14.9.



Tiap Atlet harus melakukan satu (1) usaha pemanjatan, kecuali diperlukan untuk melakukan pemanjatan ulang sebagai akibat suatu protes atau insiden teknis.



90| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



14.10. Waktu pemanjatan untuk babak Kualifikasi dan Final adalah 6 menit untuk setiap jalurnya. Prosedur Pengamatan Jalur Sesuai dengan pasal 7.16 Babak Kualifikasi dan Final 14.11. Sebelum



melakukan



pemanjatan



Atlet



secara



bersama-sama



dapat



melakukan



pengamatan jalur. Waktu pengamatan jalur ditentukan oleh Jury President setelah berkoordinasi dengan Chief Route Setter dan waktu pengamatan jalur tidak lebih dari sepuluh (10) menit, terkecuali untuk lintasan pemanjatan yang panjang maka waktu pengamatan jalur dapat disesuaikan. 14.12. Setelah waktu pengamatan jalur berakhir, sesuai dengan pasal 7.14.(B).(2). 14.13. Prosedur Pemanjatan : A)



Kapten tim bersama anggotanya akan ditempatkan bersamaan di Zona Isolasi,



B)



Setelah waktu observasi selesai, seluruh anggota tim kembali menuju Zona Isolasi untuk berkoordinasi sampai dengan menyerahkan lembar formasi kepada juri tidak lebih 2 menit



Prosedur Pemanjatan Sesuai dengan pasal 7.17



Peringkat Pada Setiap Babak 14.14. Penyusunan peringkat pada setiap babak berdasarkan : A)



Pertama, semua Atlet dinilai dengan nilai "TOP" sesuai dengan Pasal 7.20.(B)



B)



Setelah itu A), semua Atlet yang jatuh atau yang telah mengakhiri usaha pemanjatannya berdasarkan Pasal 7.22, akan mendapatkan nilai sesuai dengan pasal 7.20.(B).(2).



14.15. Salah satu anggota tim tidak melakukan pemanjatan, maka :



91| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Tim yang tidak melakukan pemanjatan pada Babak Kualifikasi tidak akan di masukkan kedalam peringkat;



B)



Tim yang tidak melakukan pemanjatan pada Babak Final akan mendapatkan nilai paling bawah di babak tersebut.



14.16. Jika terjadi peringkat yang sama berdasarkan pasal 14.14 dan 14.15, maka peringkat dari babak sebelumnya akan di gunakan untuk memisahkan peringkat dari Tim yang memiliki nilai yang sama ("hitung mundur"). Tim yang memiliki nilai yang sama akan diperingkat berdasarkan perbandingan peringkat dari babak sebelumnya. 14.17. Jika menggunakan prosedur penyusunan peringkat pasal 14.16 masih terdapat tim yang memiliki peringkat yang sama, maka : A)



Tim yang mempunyai jumlah Atlet dengan nilai pemanjatan lebih baik pada babak terakhir berhak menempati peringkat lebih baik dari tim lainnya.



B)



Jika pemisahan peringkat menggunakan metode 14.14 sampai dengan 14.16 dan 14.17.(A) tidak dapat dilakukan karena terjadi peringkat sama selain pada 2 (dua) tim teratas maka tim yang bersangkutan akan dibiarkan memiliki peringkat sama.



C)



Jika pemisahan peringkat menggunakan metode metode 14.14 sampai dengan 14.16 dan 14.17.(A) tidak dapat dilakukan karena masih terdapat dua atau lebih tim yang mempunyai peringkat sama untuk peringkat pertama, maka akan dilihat total catatan waktu yang lebih baik akan menduduki peringkat teratas.



D)



Jika pemisahan peringkat menggunakan metode C) masih terdapat peringkat sama, maka tim yang bersangkutan akan memiliki peringkat sama.



Peringkat pada babak Kualifikasi dan Final 14.18. Setiap Atlet pada babak Kualifikasi dan Final akan diberikan nilai peringkat untuk setiap jalurnya, sebagai berikut : A)



Terdapat peringkat yang unik pada salah satu jalur ketika Atlet memiliki peringkat yang sama dalam satu kelompok pemanjatan, atau



92| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Ketika 2 (dua) atau lebih Atlet memiliki peringkat yang sama, maka akan diambil rata-rata dari Atlet yang memiliki peringkat yang sama tersebut sesuai dengan kelompok pemanjatannya.



Contoh: jika ada 6 Atlet dengan peringkat yang sama untuk peringkat pertama, maka tiap-tiap Atlet dengan peringkat yang sama akan mendapatkan nilai berdasarkan (1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6) / 6 = 21/6 = 3,50 Contoh: jika ada 4 Atlet dengan peringkat yang sama untuk peringkat ke 2, maka tiaptiap Atlet dengan peringkat yang sama akan mendapatkan nilai berdasarkan (2 + 3 + 4 + 5) / 4 = 14/4 = 3,50 14.19. Penyusunan peringkat Atlet untuk babak kualifikasi, merupakan total nilai dari hasil usaha pemanjatan dari kedua jalur yang di sediakan pada babak kualifikasi, dan dihitung dasarkan rumus berikut : √



1∗ 2∗ 3



Dimana: TP = Total Point P1 = Point dari jalur Kualifikasi pertama P2 = Point dari jalur Kualifikasi kedua P3 = Point dari jalur Kualifikasi ketiga 14.20. Point data yang ditampilkan pada Official Result harus dengan format dua (2) desimal. Insiden Teknis dan Protes Sesuai dengan pasal 7.26 sampai dengan 7.30



93| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



14. BOULDER TIM Umum 15.1.



Kompetisi Boulder terdiri dari serangkaian jalur pemanjatan pendek, disebut boulder, dipanjat tanpa tali, dirancang pada dinding panjat buatan.



15.2.



15.3.



Kompetisi Boulder Tim biasanya terdiri dari: A)



Babak Kualifikasi dengan empat (4) boulder; dan



B)



Babak Final dengan empat (4) boulder.



Dalam kasus tertentu, Jury President dapat memutuskan : A)



Membatalkan satu babak, pada kasus ini babak sebelumnya akan digunakan untuk menentukan peringkat dari babak yang dibatalkan;



15.4.



15.5.



Kompetisi untuk Kategori Boulder Tim teridiri dari : A)



Boulder Tim Putra



B)



Boulder Tim Putri



C)



Boulder Tim Campuran



Jumlah atlet dan babak Kompetisi : A)



Jumlah Atlet untuk setiap tim pada masing-masing nomor Kompetisi adalah 4 (empat) orang yang salah satunya kapten tim.



B)



Hanya dipertandingkan dalam dua (2) babak untuk kategori Boulder tim,yaitu babak kualifikasi dan babak final.



C)



Kompetisi Kategori Boulder Tim hanya dapat dipertandingkan jika diikuti oleh paling sedikit 6 (enam) tim



Struktur Dinding Panjat Sesuai dengan pasal 8.2 Pencatatan Waktu Sesuai dengan pasal 8.3



94| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Keamanan Sesuai dengan pasal 8.4 Urutan Pemanjatan dan Kuota 15.6.



Kuota untuk babak Final enam (6) Tim.



15.7.



Kuota untuk Final harus diisi Tim dengan peringkat tertinggi dari babak sebelumnya. Jika kuota ini terlampaui karena adanya peringkat sama, jumlah Tim yang lebih banyak berhak mengikuti babak selanjutnya.



15.8.



Urutan pemanjatan babak Kualifikasi diurutkan secara acak.



15.9.



Urutan pemanjatan untuk Babak Final harus kebalikan dari urutan peringkat dari babak sebelumnya, yakni Tim berperingkat tertinggi dapat mulai terakhir. Dalam hal babak sebelumnya terdapat tim yang mempunyai peringkat sama, urutan pemanjatan antara mereka diacak.



Prosedur Kompetisi Sesuai dengan pasal 8.8 sampai 8.9



Kualifikasi 15.10. Babak Kualifikasi dapat berlangsung dalam satu (1) set boulder (4 boulder). 15.11. Di babak Kualifikasi, setiap anggota Tim yang berhak mengikuti babak ini akan melakukan pemanjatan sesuai dengan urutan yang telah ditentukan oleh kapten tim, dengan periode waktu lima (5) menit.



Final 15.12. Babak Final dapat berlangsung dalam satu (1) set boulder. 15.13. Harus dimulai dengan sesi perkenalan dari para finalis. 15.14. Untuk tiap Tim : A)



Tiap boulder harus dicoba oleh Atlet dalam urutan yang dikemukakan dalam Pasal 15.16.(A).



95| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Anggota tim yang telah selesai melakukan percobaan pemanjatan, dapat kembali ketempat yang telah disediakan.



15.15. Waktu pemanjatan dalam babak Final adalah empat (4) menit untuk tiap Tim. Prosedur Pemanjatan 15.16. Prosedur Pemanjatan : A)



Kapten tim bersama anggota timnya akan dikarantina,



B)



Kapten tim akan melakukan observasi jalur selama 2 (dua) menit pada tiap-tiap jalur.



C)



Setelah waktu observasi selesai, kapten tim kembali akan berkoordinasi kepada anggota timnya sampai dengan menyerahkan lembar formasi kepada juri tidak lebih dari sepuluh (10) menit.



D)



Setiap anggota tim akan melakukan pemanjatan secara bersamaan sesuai dengan lembar formasi yang telah disampaikan.



E)



Kapten tim dan anggota tim yang telah selesai melakukan pemanjatan boleh memberikan motivasi tanpa memberikan arahan untuk melakukan pemanjatan.



Start Sesuai dengan pasal 8.15.(A)



Penyelesaiaan Percobaan Sesuai dengan pasal 8.15.(B) Penjurian dan Penilaian (Scoring) Sesuai dengan pasal 8.16 sampai dengan pasal 8.18 Ranking 15.17. Setelah tiap babak Kompetisi, tiap Tim yang turut serta dibabak tersebut harus diberi peringkat menggunakan kriteria berikut ini: A)



Pertama, paling banyak jumlah Total ” TOP ” yang berhasil diselesaikan dibabak ini;



96| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



B)



Kedua, paling banyak, jumlah total ” ZONE ” yang diraih oleh Atlet dibabak ini;



C)



Ketiga, paling sedikit, jumlah Total percobaan untuk mencapai poin ” TOP” tersebut;



D)



Keempat, paling sedikit, jumlah total percobaan untuk mencapai poin ” ZONE” tersebut.



15.18. Bila Tim gagal untuk memulai, sesuai dengan pasal 8.19.(B): 15.19. Jika setelah selesainya babak Final terdapat pemanjat yang memiliki peringkat sama, peringkat mereka dipisahkan dengan menggunakan ketentuan dari pasal 8.20. (B) Insiden Teknis Dan Protes Sesuai dengan pasal 8.22 sampai dengan pasal 8.27



97| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



15. NASIONAL SERIES Pengertian 16.1.



Nasional Series merupakan Kompetisi resmi FPTI sekala nasional yang masuk dalam event nasional.



16.2.



Event Kompetisi Panjat Tebing Nasional merupakan Kompetisi resmi FPTI sekala nasional yang menjadi salah satu penentu peringkat nasional



16.3.



Masuk dan tidaknya sebuah Kompetisi resmi FPTI sekala nasional dalam kalender Nasional series berdasarkan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi yang akan diterbitkan kemudian.



16.4.



Atlet nasional series adalah atlet panjat tebing pemegang Kartu Identitas Atlet (KIAT) yang sah dengan status domisili tetap di suatu provinsi.



16.5.



Official Kompetisi adalah personal yang ditunjuk oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP. FPTI) yang bertugas dan bertanggung jawab secara teknis atas terlaksananya Kompetisi pada setiap nasional series yaitu terdiri dari FPTI Delegate, Jury President, FPTI Judge, Chief Route Setter ditambah dengan Tim Route Setter yang berjumlah 5 orang atau lebih.



Penyelenggara 16.6.



Nasional Series diselenggarakan oleh suatu organisasi penyelenggara.



16.7.



Penyelenggara wajib menanggung setiap kerugian yang timbul karena perubahan jadwal yang dilakukannya. Penyelenggara yang tidak bertanggung jawab dimasukkan kedalam daftar hitam (blacklist organiser) yang hanya bisa dibatalkan atas kebijakan Ketua Umum PP. FPTI.



Kategori dan Nomer Kompetisi 16.8.



Nasional series wajib mempertandingkan tiga (3) kategori Kompetisi,yaitu: A)



Lead.



B)



Speed.



98| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



C)



Boulder.



Jika tidak memungkinan menggelar tiga (3) kategori Kompetisi tersebut diatas, maka diperbolehkan mempertandingkan minimal dua (2) kategori Kompetisi, yaitu: Lead dan Speed, atau Speed dan Boulder,atau Lead dan Boulder. 16.9.



Hanya nomor perorangan yang wajib dilaksanakan pada setiap kategori.



Peraturan Kompetisi 16.10. Umum sesuai dengan Bab 3 (Peraturan Umum). 16.11. Peraturan Kategori Kategori Lead : Sesuai dengan Bab 6 (Peraturan Lead). 16.12. Peraturan Kompetisi Kategori Boulder : Sesuai dengan Bab 7 (Peraturan Boulder ) 16.13. Peraturan Kategori Kategori Speed : Sesuai dengan Bab 8 (Peraturan Speed) Peringkat Nasional 16.14. Atlet yang menduduki Peringkat satu (1) sampai Tiga puluh (30) setiap nomor perorangan pada Kompetisi yang masuk kalender Nasional Series berhak atas nilai seperti diatur pada pasal 16.15 dibawah. 16.15. Pada tiap akhir Nasional Series, 30 Atlet terbaik pada tiap kategori, baik putra dan putri akan diberi nilai, sebagai berikut : Peringkat Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5 Ke-6 Ke-7 Ke-8 Ke-9 Ke-10



Poin



Peringkat



Poin



Peringkat



Poin



100



Ke-11



31



Ke-21



10



80



Ke-12



28



Ke-22



9



65



Ke-13



26



Ke-23



8



55



Ke-14



24



Ke-24



7



51



Ke-15



22



Ke-25



6



47



Ke-16



20



Ke-26



5



43



Ke-17



18



Ke-27



4



40



Ke-18



16



Ke-28



3



37



Ke-19



14



Ke-29



2



34



Ke-20



12



Ke-30



1



99| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



16.16. Nilai yang diperoleh Atlet setiap selesainya Nasional series akan dijumlahkan. Kumpulan nilai akan dihitung ulang setiap selesainya Nasional series dan Atlet yang mempunyai nilai akan dirangking dari nilai tertinggi sampai terendah berdasar akumulasi nilai yang diperoleh. Peringkat Nasional series untuk Lead, Boulder dan Speed akan dipublikasikan setiap selesainya Nasional series.



Secara detail mengenai penyelenggaraan Nasional series diatur dalam ” PEDOMAN PENYELENGGARAAN KOMPETISI FPTI yang akan diterbitkan kemudian ”



100| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



16. KOMPETISI NASIONAL (KEJURNAS) FPTI Pendahuluan 17.1.



Kompetisi Nasional (Kejurnas) FPTI adalah Kompetisi panjat tebing yang dilaksanakan oleh FPTI setiap tahun yang tempat dan tanggal pelaksanaannya ditentukan dan ditetapkan oleh Rapat Kerja Nasional FPTI.



17.2.



Atlet adalah Atlet yang diutus oleh Pengurus Provinsi FPTI dimana Atlet tersebut adalah pemegang Kartu Identitas Atlet (KIAT) yang syah di provinsi tersebut. Tidak ada Atlet dibawah umur 14 (empat belas) tahun yang diijinkan untuk mengikuti Kejurnas FPTI.



17.3.



Panitia Pelaksana, selanjutnya disebut Penyelenggara Kompetisi, adalah susunan kepanitiaan yang terdiri dari unsur-unsur Pengurus Provinsi FPTI tuan rumah dan Pengurus Pusat FPTI untuk Kompetisi Nasional.



17.4.



Juara umum adalah Pengprov FPTI yang memperoleh terbanyak medali terbaik.



Official Kompetisi FPTI 17.5.



Official Kompetisi FPTI adalah personal yang ditunjuk oleh Pengurus Pusat FPTI untuk Kejurnas, yang bertugas dan bertanggung jawab secara teknis atas



terlaksananya



Kompetisi, yang terdiri: FPTI Delegate, Jury President, FPTI Judge, Chief Route Setter ditambah dengan Tim Route Setter yang berjumlah 5 (lima) orang atau lebih. 17.6.



Semua biaya yang timbul akibat penunjukkan Official Kompetisi FPTI menjadi tanggung jawab Pengurus Pusat FPTI untuk Kejurnas dan menjadi tanggung jawab Pengurus Provinsi FPTI untuk Kejurprov antara lain biaya transportasi menuju tempat Kompetisi pergi-pulang, akomodasi, konsumsi, dan honor.



17.7.



Jika dianggap perlu, Tim



Route Setter dapat ditambah. Biaya yang timbul akibat



penambahan ini menjadi tanggungjawab Pengprov FPTI tuan rumah. Disiplin dan Nomor Kompetisi 17.8.



Disiplin Kompetisi yang dilaksanakan dalam Kejurnas meliputi: A)



Kompetisi Lead



101| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



17.9.



B)



Kompetisi Speed



C)



Kompetisi Boulder



D)



Kompetisi Speed Klasik



E)



Kompetisi Speed Track



F)



Combined



Setiap disiplin Kompetisi wajib terdiri dari nomor : A)



Lead Perorangan putra (pa);



B)



Lead Perorangan putri (pi);



C)



Speed Perorangan putra (pa);



D)



Speed Perorangan putri (pi);



E)



Boulder Perorangan putra (pa);



F)



Boulder Perorangan putri (pi);



G)



Speed Klasik Perorangan putra;



H)



Speed Klasik Perorangan putri;



I)



Speed Track Perorangan putra;



J)



Speed Track Perorangan putri;



K)



Combined Perorangan Putra;



L)



Combined Perorangan Putri;



M)



Lead Tim putra, tiap regu terdiri dari 3 Atlet salah satunya kapten tim;



N)



Lead Tim putri, tiap regu terdiri dari 3 Atlet salah satunya kapten tim;



O)



Lead Tim Campuran, tiap regu terdiri dari 2 Atlet



(1 pa dan 1 pi) salah satunya



Kapten Tim; P)



Boulder Tim putra, tiap regu terdiri dari 4 Atlet salah satunya kapten tim;



Q)



Boulder Tim putri, tiap regu terdiri dari 4 Atlet salah satunya kapten tim;



R)



Boulder Tim Campuran: tiap regu terdiri dari 4 Atlet (2 pa dan 2 pi) salah satunya Kapten Tim;



S)



Speed Tim (Relay) putra, tiap regu terdiri dari 3 Atlet;



102| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



T)



Speed Tim (Relay) putri, tiap regu terdiri dari 3 Atlet;



U)



Speed World Record Tim Campuran, tiap regu terdiri dari 2 Atlet (1 pa dan 1 pi) salah satunya Kapten Tim;



17.10. Untuk nomor tim dan campuran setiap Pengprov FPTI hanya berhak mendaftarkan satu tim. 17.11. Suatu nomor Kompetisi hanya dapat dipertandingkan di Kejurnas FPTI jika jumlah Atlet atau regu yang akan berpartisipasi minimal 20 (dua puluh) Atlet untuk nomor perorangan dan 6 (enam) tim untuk nomor tim dan campuran dari provinsi yang berbeda. 17.12. Penyusunan Peringkat untuk nomor tim dan campuran ditentukan berdasarkan: A)



Kategori Lead tim dan campuran: sesuai pasal 7.22 sampai dengan pasal 7.24 Peraturan Kompetisi Panjat Tebing 2019



B)



Katogori Boulder tim dan campuran: sesuai pasal 8.19 sampai dengan pasal 8.20 Peraturan Kompetisi Panjat Tebing 2019



C)



Kategori Speed tim dan campuran: didasarkan akumulasi waktu tercepat yang diperoleh tiap tim pada setiap babak.



17.13. Kompetisi nomor tim dan campuran Kategori Lead dan Boulder terdiri dari 2 (dua) babak yaitu Kuallifikasi dan Final. Kuota tim pada babak Final untuk nomor tim dan campuran Lead dan Boulder adalah enam (6) tim. 17.14. Kompetisi nomor tim dan campuran Kategori Speed terdiri dari 2 (dua) babak yaitu Babak Kualifikasi dan Babak Putaran Final. Kuota tim pada dengan pasal Babak Putaran Final sesuai pasal 9.5 dan 9.6.(B) dengan mengganti kata Atlet menjadi tim. Kuota Atlet dan Official 17.15. Kuota Atlet dan Official: A)



Setiap Pengprov FPTI berhak mengirimkan Atlet sebanyak 10 (sepuluh) putra dan 10 (sepuluh) putri.



B)



Setiap Pengprov FPTI berhak mengirimkan paling banyak 5 (lima) orang Official(satu orang manajer tim, dua orang pelatih dan dua orang Official).



103| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



C)



Daftar nama Atlet, manajer tim dan Official harus sudah diterima FPTI paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pembukaan Kejurnas/ Kejurprov. Daftar Atlet inti dan cadangan wajib diisi pada Formulir Pendaftaran Kejurnas/Kejurprov.



Penghargaan dalam Kejurnas / Kejurprov FPTI 17.16. Tiga terbaik untuk setiap nomor Kompetisi berhak atas medali yang disediakan oleh PENGURUS PUSAT FPTI/Pengprov FPTI tuan rumah. Untuk peringkat 1, 2, dan 3 tidak diperkenankan terdapat lebih dari satu Atlet atau regu. 17.17. Tigapuluh (30) Atlet peringkat pertama pada setiap nomor Kompetisi perorangan berhak atas nilai berikut: Peringkat Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5 Ke-6 Ke-7 Ke-8 Ke-9 Ke-10



Poin



Peringkat



Poin



Peringkat



Poin



200



Ke-11



62



Ke-21



`



160



Ke-12



56



Ke-22



18



130



Ke-13



52



Ke-23



16



110



Ke-14



48



Ke-24



14



102



Ke-15



44



Ke-25



12



94



Ke-16



40



Ke-26



10



86



Ke-17



36



Ke-27



8



80



Ke-18



32



Ke-28



6



74



Ke-19



28



Ke-29



4



68



Ke-20



24



Ke-30



2



17.18. Atlet Kelompok Umur diperbolehkan mengikuti Kompetisi Kelas Umum, terhadap ketentuan ini Atlet tersebut berhak mengikuti Kompetisi/Kompetisi maupun Kompetisi Nasional FPTI dan peringkat Kelompok Umurnya akan dicabut dan sebaliknya jika Atlet Kelompok Umur yang mempunyai Peringkat Nasional Umum ketika mengikuti Kompetisi Kelompok Umur untuk Peringkat Nasional Umumnya akan dicabut.



104| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Nomor Kompetisi dan Alokasi Atlet pada Setiap Nomor Kompetisi 17.19. Dari kuota Atlet pada 17.15 diatas dialokasikan untuk setiap nomor Kompetisi dengan aturan sebagai berikut : Alokasi Atlet No.



Nomor Kompetisi



Atlet Cadangan



Atlet Inti Semua Pengprov



Tuan Rumah



Nomor Perorangan



A.



Perorangan Putra



A1. 1



Lead



2



2



1



2



Boulder



2



2



1



3



Speed



2



2



1



4



Speed Klasik



2



2



1



5



Speed Track



2



2



1



6



Combined



2



2



1



Perorangan Putri



A2. 1



Lead



2



2



1



2



Boulder



2



2



1



3



Speed



2



2



1



4



Speed Klasik



2



2



1



5



Speed Track



2



2



1



6



Combined



2



2



1



Nomor Non Perorangan



B.



Tim Putra



B1. 1



Lead



3 (1 Tim)



3 (1 Tim)



1



2



Boulder



4 (1 Tim)



4 (1 Tim)



2



3



Speed



3 (1 Tim)



3 (1 Tim)



1



Tim Putri



B2. 1



Lead



3 (1 Tim)



3 (1 Tim)



1



2



Boulder



4 (1 Tim)



4 (1 Tim)



2



3



Speed



3 (1 Tim)



3 (1 Tim)



1



105| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Campuran



B3. 1



Lead



1 Pa + 1 Pi (1 Tim)



1 Pa + 1 Pi (1 Tim)



1 Pa + 1 Pi



2



Boulder



2 Pa + 2 Pi (1 Tim)



2 Pa + 2 Pi (1 Tim)



2 Pa + 2 Pi



3



Speed



1 Pa + 1 Pi (1 Tim)



1 Pa + 1 Pi (1 Tim)



1 Pa + 1 Pi



17.20. Atlet Cadangan boleh tidak ada pada setiap nomor yang diikuti, konskuensinya tidak akan ada pengecualian jika Atlet inti tidak dapat meneruskan Kompetisi. Undangan dan Biaya Administrasi Pendaftaran 17.21. Undangan didistribusikan selambat-lambatnya 30 hari sebelum pelaksanaan kompetisi. 17.22. Setiap kontingen yang berpartisipasi dikenakan biaya administrasi kompetisi sebesar Rp. 2.000.000,- untuk Kejurnas dan Rp.1.000.000,- untuk Kejurprov. 17.23. Uang administrasi pada pasal 17.22



diatas disetorkan ke rekening resmi sebelum



kompetisi dimulai. 17.24. Uang administrasi kompetisi pada pasal 17.22., dialokasikan sebagai berikut : •



40% untuk PENGURUS PUSAT FPTI (Kejurnas), Pengprov FPTI (Kejurprov).







60% untuk Pengprov FPTI tuan rumah (Kejurnas), Pengcab FPTI tuan rumah (Kejurprov).



Secara



detail



mengenai



penyelenggaraan



Kejurnas



FPTI



diatur



dalam”PEDOMAN PENYELENGGARAAN KOMPETISI FPTI yang akan diterbitkan kemudian ”



106| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



17. KOMPETISI NASIONAL (KEJURNAS) FPTI KELOMPOK UMUR Pendahuluan 18.1.



Kompetisi Nasional (Kejurnas) FPTI Kelompok Umur adalah Kompetisi panjat tebing untuk kelompok umur tertentu yang dilaksanakan oleh FPTI setiap tahun yang tempat dan tanggal pelaksanaannya ditentukan dan ditetapkan oleh Rapat Kerja FPTI.



18.2.



Atlit adalah Atlit Kelompok Umur yang diutus oleh Pengurus Provinsi FPTI dimana Atlit tersebut berdomisili. Atlit adalah pemegang Kartu Identitas Atlit (KIAT) yang syah dengan status domisili tetap diprovinsi tersebut.



18.3.



Panitia Pelaksana, selanjutnya disebut Penyelenggara Kompetisi, adalah susunan kepanitiaan yang terdiri dari unsur-unsur Pengurus Provinsi FPTI tuan rumah dan Pengurus Pusat FPTI.



18.4.



Juara umum adalah Pengprov FPTI yang memperoleh medali terbaik terbanyak.



Official Kompetisi FPTI 18.5.



Official Kompetisi FPTI adalah personal yang ditunjuk oleh Pengurus Pusat FPTI untuk Kejurnas, yang bertugas dan bertanggung jawab secara teknis atas



terlaksananya



Kompetisi, yang terdiri: FPTI Delegate, Jury President, FPTI Judge, Chief Route Setter ditambah dengan Tim Route Setter. 18.6.



Semua biaya yang timbul akibat penunjukan Official Kompetisi FPTI menjadi tanggung jawab Pengurus Pusat FPTI untuk Kejurnas, antara lain biaya transportasi menuju tempat Kompetisi pergi-pulang, akomodasi, konsumsi, dan honor.



Disiplin dan Nomor Kompetisi 18.7.



Disiplin Kompetisi yang dipertandingkan dalam Kompetisi Nasional (Kejurnas) FPTI Kelompok Umur ini meliputi : A)



Kompetisi Lead



B)



Kompetisi Speed



C)



Kompetisi Boulder



107| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



D)



Kompetisi Speed Klasik



E)



Combined



18.8.



Setiap Disiplin Kompetisi terdiri dari kategori perorangan putra dan perorangan putri.



18.9.



Suatu nomor Kompetisi pada satu kelompok umur hanya dapat dilaksanakan secara tersendiri, jika jumlah Atlit minimal 6 (enam) Atlit. Jika tidak memenuhi kuota tersebut, maka pelaksanaan Kompetisi nomor tersebut digabung dengan nomor Kompetisi kelompok umur lainnya, namun penyusunan peringkat tetap dilakukan tersendiri berdasarkan kelompok umurnya.



Pengelompokan Umur 18.10. Kejurnas FPTI Kelompok Umur memasukkan Disiplin Lead, Boulder, Speed Klasik, Speed WR dan Combined untuk kelompok umur sebagai berikut :



Youth Tahun Kompetisi



Tahun Kelahiran Youth B



Youth A



Junior



2017



2003



2002



2001



2000



1999



1998



2018



2004



2003



2002



2001



2000



1999



2019



2005



2004



2003



2002



2001



2000



2020



2006



2005



2004



2003



2002



2001



2021



2007



2006



2005



2004



2003



2002



2022



2008



2007



2006



2005



2004



2003



Kids Tahun Kompetisi



Tahun Kelahiran Youth D



Youth C



2017



2007



2006



2005



2004



2018



2008



2007



2006



2005



2019



2009



2008



2007



2006



2020



2010



2009



2008



2007



2021



2011



2010



2019



2008



2022



2012



2011



2010



2009



108| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Lead Dan Speed 18.11. Kompetisi kategori Lead diadakan sesuai Bab 7 (Lead) dan Speed diadakan sesuai Bab 9 (Speed) dan Bab 12 (Speed Klasik). Boulder 18.12. Kompetisi Boulder, hanya dipertandingkan untuk kelompok umur : A)



Youth B.



B)



Youth A.



C)



Junior.



18.13. Semua Kompetisi Boulder dijalankan sesuai dengan Bab 8 (Boulder). Combined 18.14. Kompetisi Combined, hanya dipertandingkan untuk kelompok umur : A)



Youth A.



B)



Junior.



18.15. Semua Kompetisi Boulder dijalankan sesuai dengan Bab 11 (Combined). Kuota Pemanjat Dan Official 18.16. Kuota pemanjat dan official: A)



Setiap Pengprov FPTI berhak mengirimkan pemanjat sebanyak tiga (3) putra dan tiga (3) putri, untuk setiap kelompok umur.



B)



Setiap Pengprov FPTI berhak mengirimkan paling banyak lima (5) orang official(satu (1) orang manajer tim, dua (2) orang pelatih dan dua (2) orang official).



C)



Daftar nama pemanjat, manajer dan official tim harus sudah diterima FPTI paling lambat tujuh (7) hari sebelum tanggal pembukaan Kejurnas/kejurda. Daftar pemanjat inti dan cadangan wajib diisi pada Formulir Pendaftaran Kejurnas.



D)



Jury President berhak menolak daftar pemanjat yang diterima terlambat atau meminta perubahan kategori Kompetisi.



109| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Alokasi Pemanjat Pada Setiap Disiplin 18.17. Dari kuota pemanjat pada Pasal 18.16 diatas dialokasikan untuk setiap nomor Kompetisi pada masing-masing kelompok umur dengan aturan sebagai berikut: 18.18. Setiap Pemanjat diijinkan mengikuti lebih dari satu Disiplin Kompetisi.



No



Alokasi Pemanjat



Tuan Rumah



01



Lead perorangan putra



Nomor Kompetisi



2



2



02



Lead perorangan putri



2



2



03



Speed perorangan putra



2



2



04



Speed perorangan putri



2



2



05



Boulder perorangan putra



2



2



06



Boulder perorangan putri



2



2



07



Speed Klasik perorangan Putra



2



2



08



Speed Klasik perorangan putri



2



2



09



Combined perorangan Putra



2



2



10



Combined perongan putri



2



2



Undangan dan Biaya Administrasi Pendaftaran 18.19. Undangan didistribusikan selambat-lambatnya 30 hari sebelum pelaksanaan kompetisi. 18.20. Setiap kontingen yang berpartisipasi dikenakan biaya administrasi kompetisi sebesar Rp. 2.000.000,- untuk Kejurnas dan Rp.1.000.000,- untuk Kejurprov. 18.21. Uang administrasi pada pasal 18.20



diatas disetorkan ke rekening resmi sebelum



kompetisi dimulai. 18.22. Uang administrasi kompetisi pada pasal 18.20., dialokasikan sebagai berikut : •



40% untuk PENGURUS PUSAT FPTI (Kejurnas), Pengprov FPTI (Kejurprov).







60% untuk Pengprov FPTI tuan rumah (Kejurnas), Pengcab FPTI tuan rumah (Kejurprov).



Secara



detail



mengenai



penyelenggaraan



Kejurnas



FPTI



diatur



dalam”PEDOMAN PENYELENGGARAAN KOMPETISI FPTI yang akan diterbitkan kemudian ” 110| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



18. SERI NASIONAL PARACLIMBING / KOMPETISI NASIONAL PARACLIMBING / MASTER PARACLIMBING NASIONAL



Pendahuluan 19.1.



Sesuai dengan status FPTI : A)



Seri nasional paraclimbing dapat diselenggarakan tiap tahun; dan



B)



Kompetisi nasional paraclmbing dapat diselenggarakan dua tahun sekali, misal: 2019, 2021, 2023



19.2.



Setiap kompetisi yang diatur berdasarkan aturan ini: A)



Bisa terdiri dari Boulder, Lead dan/atau Speed; dan



B)



Terbuka untuk kategori pria dan wanita;



C)



Harus terbuka untuk kategori kemampuan yang diuraikan dalam pasal 16.4, dengan ketentuan : 1)



Jumlah minimum peserta yang terdaftar minimal enam (6), empat (4) provinsi untuk Kompetisi Nasional, tiga (provinsi) untuk seri nasional paraclimbing.



2)



Jika jumlah peserta yang terdaftar untuk kategori kurang dari jumlah yang ditentukan pada (1) penggabungan kategori dengan kategori lain sesuai dengan gambar 19.2.(C).(3) dibawah ini akan dilaksanakan.



3)



Sehubungan dengan seri nasional paraclimbing akan diselenggarakan bersamaan dengan Kejuaraan Nasional, dan sehubungan dengan kejuaraan nasional paraclimbing pihak penyelenggara dapat membatasi jumlah kategori yang dipertandingkan, minimal tiga (3) kategori. Keputuusan tersebut akan dikomunikasikan kemudian.



Gambar 19.2.(C).(3). Penggabungan Kategori



111| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Kelayakan 19.3.



Hanya atlit yang berusia minimal 16 tahun dikompetisi ini dan yang mempunyai IAT yang masih berlaku yang dapat berkompetisi di Seri Nasional dan Kejunas Paraclimbing.



19.4.



Semua atlit yang terdaftar untuk kompetisi yang diatur dalam aturan ini harus diperiksa oleh tim medis yang ditunjuk untuk kompetisi, untuk mengkonfirmasi klasifikasi kategori yang sesuai untuk atlit tersebut. Atlit yang tidak dapat atau menolak untuk diperiksa tidak akan di ijinkan untuk mengikuti kompetisi.



Klasifikasi paraclimbing dan kategori dirangkum dalam tabel berikut. Klasifikasi



Kategori



Kelainan



Bagian Tubuh



Tingkat Kelainan



Visual



B1



Visual



Kedua mata



Atlit Buta



B2



Kedua mata



Atlit memiliki ketajaman visual hingga 2/60 dan/atau bidang visual kurang dari 5%



B3



Kedua mata



Atlit memiliki ketajaman visual antara 2/60 dan 6/60 dan/atau bidang visual antara 5% dan 20%



2 kaki



Penuh (tidak ada pinggul, tidak ada sambungan)



1 kaki



Penuh,Sendi pinggul kaki, Tibia



Amputasi



AL-1 Kursi Roda AL-2



AU-1 Amputasi



Kehilangan atau Kekurangan tungkai



2 atau 1 lengan



-



AU-2 Lengan diamputasi



1 lengan



-



-



112| P e r a t u r a n



2 lengan: penuh atau kombinasi dari setiap 1 lengan: penuh (tidak ada bahu, tidak ada sendi) atau diamputasi sendi bahu Tidak ada lengan Tidak ada tangan (sendi pergelangan tangan ada) Semua jari (termasuk jempol dan tidak ada jari bersama)



Kompetisi



2019



Jangkauan, daya, atau stabilitas terbatas



RP 1



(Bekas cacat neuro atau cacat fisiologi)



RP 2



Hypertonia



Semua



Spastisitas permanen melalui fleksi atau perpanjangan



Gangguan kekuatan otot



Semua



-



Ataxia



Semua



Gangguan kisaran gerakan pasif



Spasme atau gerakan berat atetosistik dari 4 tungkai moderat untuk masalah berat tonus di 4 tungkai



-



Sangat lemah kekuatan dan/atau masalah kontrol berat dari tungkai atas atau batang tubuh



- Bahu - Persimpangan antara bahu dan siku - Torso (batang)



Hypertonia



Semua



Gangguan kekuatan otot



Semua



Beberapa



Sangat meningkatkan otot tonus -



-



Athetosis



Semua



-



-



RP 3



Gangguan kisaran gerakan pasif



Siku



Masalah tonus pada 2 sampai 4 tungkai moderat untuk masalah berat tonus di 2 tungkai bawah masalah berat dari tungkai bawah menciptakan kesulitan berjalan Kekuatan terbatas dan/atau masalah kontrol moderat dari tungkai atas atau batang tubuh nilai fungsional yang benar dan masalah kontrol yang dapat diabaikan dari tungkai atas atau batang tubuh Beberapa



persimpangan antara



113| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



siku dan pergelangan tangan



pergelangan tangan



persimpangan antara pinggang dan lututlutut



persimpangan antara lutut dan pergelangan kaki Hypertonia



Peningkatan moderat tapi mudah terlihat



Semua



Catatan : ukuran ketajaman penglihatan dan bidang penglihatan harus dibuat dengan koreksi



dan hasil dari mata yang lebih baik digunakan untuk tujuan klasifikasi. Semua atlit yang menggunakan lensa kontak atau kacamata harus memakainya untuk klasifikasi, apakah mereka berniat untuk memakainya dalam kompetisi. Atlit harus melampirkan sertifikat medis dari pemerikasaan oleh dokter spesialis mata di provinsi asal mereka pada saat pendaftaran. Komisi



medis



akan



menunjuk



penguji



kompetisi.



FPTI



melalui



kompetisi



penguji



mempertahankan hak untuk mengklasifikasikan kembali seorang atlit jika mereka merasa setelah mengamati kinerja atlit, atlit tersebut harus didaftarkan pada kategori yang berbeda. 19.5.



Dalam hal klasifikasi yang diusulkan untuk seorang atlit menyusul pemeriksaan yang diperlukan sesuai pasal 16.4 tidak dapat ditentukan, bahwa atlit tersebut berhak untuk mengikuti kompetisi hanya dalam klasifikasi tertinggi yang sesuai dalam kompetisi.



19.6.



Atlit tidak dapat menggunakan alat bantu buatan (kacamata, prosthesis, dll) yang belum dilaporkan kepada tim medis dan dipertimbangkan dalam klasifikasi atlit.



114| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



A)



Lengan diamputasi atlit tidak memiliki hak untuk menggunakan tangan buatan. Sebuah jari yang diamputasi akan diklasifikasikan dalam kategori RP, bukan sebagai sebuah lengan yang diamputasi.



B)



Kaki atlit yang diamputasi dapat menggunakan kaki buatan. Tidak ada arahan yang diberikan untuk penggunaan kaki buatan atau tidak.



C)



Atlit yang mengalami gangguan penglihatan pada kategori B1 harus menggunakan kacamata hitam (peralatan pribadi). Federasi dapat memberikan kacamata hitam atas kebijaksanaannya sesuai dengan hasil technical meeting. Jika kacamata tersebut terjatuh saat atlit melakukan pemanjatan maka pemanjatan harus dihentikan.



Format



Lead 19.7.



Format untuk kompetisi lead paraclimbing harus sesuai dengan artikel 7 (Lead) bagian 2 aturan ini, kecuali berkaitan dengan hal berikut:



Safety A)



Atlit akan melakukan pemanjatan secara Top-Rope, para FPTI judge dapat memutuskan setelah berkoordinasi dengan Chief Routesetter dan atas persetujuan dari Jury President untuk menggunakan assisten belayer pada awal pemanjatan, yang bertujuan guna keselamatan atlit (“Spotter”).



B)



Tali pemanjatan harus dipasang pada harnes atlit dengan menggunakan dua (2) screw gate atau auto-lock carrabiner.



Prosedur Kompetisi C)



Kompetisi terdiri dari dua babak, babak Kualifikasi dan babak Final;



D)



Sistem



“flash” digunakan pada babak kualifikasi, sedangkan babak final



menggunakan sistem “on sight”, kecuali untuk para peserta tunanetra.



115| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Babak final untuk atlit tunanetra akan menggunakan sistem flash. Pelatih dapat membimbing beberapa atlit tunanetra, dalam kategori yang sama atau tidak. Atlit tunanetra dan pemandu mereka akan diperlakukan sama terkait dengan aturan isolasi, tetapi mereka berhak untuk meninggalkan zona isolasi dan bergabung pada area kompetisi sesuai dengan arahan dari Jury President tetapi tidak kurang dari 30 menit sebelum dimulainya kompetisi. Video demo pemanjatan jalur harus diputar secara terus menerus di zona transit sampai akhir dari babak final atau, jika tidak memungkinkan, demo pemanjatan secara langsung harus dilaksanakan 30 menit sebelum atlit pertama melakukan pemanjatan. Demonstrasi ini akan dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki keterbatasan secara fisik.



Prosedur Observasi E)



Ketika memasuki zona kompetisi, pemanjat harus menghampiri belayer, yang akan memasangkan tali pemanjatan ke harness atlit. Setiap atlit dapat melakukan pengamatan terakhir selama 40 detik, waktu pengamatan ini akan dihitung ketika atlit sudah menghadap dinding atau menyentuh dinding untuk atlit tunanetra.



Prosedur Pemanjatan F)



Usaha pemanjatan akan dinyatakan berhasil ketika atlit telah mengkontrol point terakhir dengan menggunakan satu tangan yang bertanda “TOP” atau di indikasikan sebagai TOP



G)



Kuota untuk babak final akan ditentukan sebagai berikut Jumlah Peserta Pada Babak Kualifikasi



Kuota Final



3



n≤6



4



7 < n < 15



6



n > 15



116| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



19.8.



Untuk menghidari keragu-raguan, tidak ada bantuan yang akan diberikan terkait dengan hasil yang dicapai oleh atlit pada jalur mana pun sehubungan dengan general result mereka.



19.9.



Peraturan kompetisi FPTI yang diberlakukan pada kompetisi Lead akan dimodifikasi/tidak berlaku untuk atlit disemua kategori paraclimbing: A)



Pasal 7.17. A) mengenai pemasangan tali ke quickdraw tidak berlaku.



B)



Pasal 7.17. A): dapat diautorisasi RP dan kaki yang masuk dalam kategori diamputasi dapat melakukan lompatan kecil untuk mencari posisi start yang benar pada jalur pemanjatan.



19.10. Peraturan kompetisi FPTI yang diberlakukan pada kompetisi Lead akan dimodifikasi/tidak berlaku untuk atlit dalam kategori B1, B2 dan B3: Pasal 7.14 dimana atlit dapat menerima intruksi dari pelatih mengenai arah gerakan, bentuk pegangan, dan juga jarak antar pegangan selama periode observasi dan selama pemanjatan. Setiap peralatan komunikasi yang diperlukan untuk tujuan ini harus disediakan oleh atlit dan digolongkan sebagai peralatan pribadi.



Boulder 19.11. Format untuk Boulder pada paraclimbing sesuai dengan Artikel 8 (Bouldering) Bagian 2 pada aturan ini, kecuali : Safety A)



Dilakukan dengan "Top Rope".



B)



Menggunakan tali tunggal. Tali pemanjatan harus dipasang pada harnes atlit dengan menggunakan dua (2) screw gate atau auto-lock carrabiner.



C)



Jalur Boulder harus dirancang sedimikian rupa untuk menghindari terjatuh pada relief , dan seluruh pegangan start harus dapat dicapai dengan posisi berdiri.



D)



Design Jalur boulder, sesuai dengan Pasal 8.2, kecuali: 1)



Hanya satu pegangan tangan yang ditandai untuk kategori tangan yang diamputasi;



117| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



2)



Hanya satu point kaki yang ditandai untuk kategori kaki yanng diamputasi;



Prosedur Kompetisi E)



Dilakukan dengan dua babak, babak kualifikasi dan babak final; 1)



Babak Kualifikasi:



Dilakukan pada 8 boulder untuk setiap kelompok umur dan kategori , penomeran pada boulder akan menunjukan tingkat kesulitan. Nomor 1 adalah boulder yang paling mudah, angka 2 sampai 5 adalah kesulitan menengah, angka 6 sampai 8 adalah boulder yang paling sulit. Setiap atlit diberikan 5 kali percobaan untuk setiap boulder. Babak kualifikasi bersifat flash dan tanpa demonstrasi. Untuk kasus peserta yag sedikit, kelompok umut dan kategori dapat digabungkan dalam satu kaulifikasi. Para atlit hanya akan diberikan hak untuk meggunakan satu warna untuk pegangan. Dalam hal ini, maksimum tiga warna dapat digunakan oleh route setter untuk penanda dari boulder yang sama. Setiap pemanjat dapat memilih untuk melakukan pemanjatan pada boulder manapun yang dia inginkan dan memberikan competitior card kepada Boulder



Judge sebelum melakukan usaha pemanjatan. Semua atlit harus melakukann pemanjatan pada 8 boulder tersebut tidak lebih dari satu jam setengah. Jika jumlah atlit lebih dari tiga puluh, maka waktu akan ditambah dua menit untuk setiap atlit selanjutnnya. Waktu yang dialokasikan harus diumumkan sebelum dimulainya pemanjatan oleh para atlit. Jika perlu, Boulder Judge membuat start list dari pemanjat yang akan melakukan pemanjatan. Awal dan akhir babak kualifikasi akan diumumkan dengan sinyal yang keras. Satu menit sebelum akhir periode kualifikasi akan ada sinyal lain. 2)



Babak final:



Dilakukan pada 4 boulder dalam format “On Sight”.



118| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Babak final dilakukan sesuai dengan format final pada Artikel 8 (Bouldering). Penutupan zona isolasi dapat lebih dari satu jam sebelum dimulainya babak final jika beberapa boulder masih digunakan oleh finalis boulder dari kategori yang berbeda. Prosedur Pemanjatan F)



Bantuan kepada atlet kategori buta (B1, B2, B3) selama waktu pengamatan dan pemanjatan: atlet dapat menggunakan bantuan asisten, atau pelatih, untuk mendapatkan petunjuk tentang arah gerakan, bentuk pegangan, dan juga jarak antara mereka. Ini termasuk penggunaan sistem komunikasi selama pemanjatan. Pemandu ini dapat membantu beberapa pemanjat yang berbeda dalam kategori yang berbeda untuk atlit yang masuk kategori ganguan penglihatan.



G)



Para atlit harus diberi peringkat sesuai dengan kriteria sebagai berikut: Jumlah boulder yang berhasil diselesaikan; Jumlah total upaya untuk menyelesaikan boulder ini; Jumlah total poin zone; Jumlah total upaya untuk mencapai zone ini.



H)



Kuota untuk babak final akan ditentukan sebagai berikut: Jumlah Peserta Pada Babak Kualifikasi



Kuota Final



3



n≤6



4



7 < n < 15



6



n > 15



Speed 19.12. Format untuk Kompetisi Speed Paraclimbing sesuai dengan Artikel 9 (Speed) pada aturan ini. 19.13. Jalur yang speed mungkin tidak sama untuk semua kategori.



119| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Jenis rute akan ditetapkan oleh route setter, jalur resmi IFSC World Record . Adaptasi pertama akan diatur untuk semua kategori kecuali untuk tunanetra, amputasi lengan dan kursi roda. Kategori terakhir ini memiliki adaptasi tambahan. Pendaftaran Tim 19.14. Anggota Federasi dapat mendaftar, dalam tenggat waktu yang ditentukan, Semua official tim akan digratiskan masuk ke area kompetisi. Para official ini harus didaftarkan melalui web FPTI, harus memiliki lisensi nasional yang valid dan secara khusus ditujukan untuk salah satu peran berikut: A)



Satu (1) kepala delegasi;



B)



Pelatih;



C)



Teknisi medis atau para medis.



19.15. Sesuai dengan Pasal 16.3, 16.4 dan anggota 16.5 Anggota Federasi dapat mendaftar pada formulir pendaftaran resmi FPTI tim Pengprov yang terdiri dari (jika berlaku): A)



Setiap juara nasional terkini (hanya untuk disiplin di mana mereka menjadi juara) pada awal tahun kalender;



B)



Untuk setiap kategori dan disiplin kompetisi: 1)



Selain dari tuan rumah: hingga enam (6) atlit; Atau



2)



Tuan rumah: hingga delapan belas (18) atlit.



19.16. Kehadiran semua orang yang terdaftar sesuai dengan Pasal 16.3, 16.4 harus dikonfirmasi melalui SMS atau email ke Technical Delegate dan/atau Jury President selambatlambatnya pada waktu yang ditentukan di lembar informasi yang disediakan oleh penyelenggara ( atau jika tidak ada waktu tertentu yang ditentukan, selambat-lambatnya 30 menit sebelum dimulainya Technical Meeting). 19.17. Atlit terdaftar tidak mengkonfirmasi kehadiran sesuai dengan Pasal 16.5 akan dihapus dari Start List resmi. 19.18. Batas waktu pendaftaran tim di setiap kompetisi yang diadakan berdasarkan peraturan ini adalah tiga puluh (30) hari sebelum hari pertama kompetisi untuk seri nasional



120| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Paraclimbing, dan enam puluh (60) hari untuk Kejurnas Paraclimbing. Setelah tenggat waktu ini, untuk keadaan pengecualian, pengprov dapat menarik anggota tim dan mengganti dengan anggota tim baru, tetapi tidak menambah jumlah anggota tim yang terdaftar Technical Meeting 19.19. Technical Meeting biasanya diadakan sebelum dimulainya kompetisi. Yang bertujuan untuk: A)



Konfirmasikan jadwal pertandingan (dan setiap perubahan dari informasi di situs web FPTI);



B)



Menyerahkan Start List resmi untuk babak kualifikasi;



C)



Informasi spesifik yang terkait dengan penerapan peraturan ini dalam kompetisi;



D)



Menginformasi logistik yang tidak tersedia dari web FPTI.



Publikasi dari Start Lists dan Result



Publikasi Start List 19.20. Daftar atlit yang terdaftar untuk tiap pertandingan akan dipublikasikan di situs FPTI setidaknya dua puluh lima (25) hari sebelum seri nasional Paraclimbing dan lima puluh lima (55) hari sebelum Kejurnas Paraclimbing. 19.21. Urutan pemanjatan pada setiap disiplin kompetisi akan diatur sebagaimana peraturan untuk tiap disiplin di bagian 2 aturan ini. 19.22. Start List resmi untuk setiap kategori akan dipersiapkan: A)



Untuk babak kualifikasi, pada saat Technical Meeting dan mengikuti batas waktu konfirmasi pendaftaran sesuai Pasal 16.16 di atas.



B)



Untuk babak lainnya, setelah dikeluarkannya hasil resmi dari babak sebelumnya dan setelah berakhirnya prosedur protes,



121| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



Dan dalam setiap kasus yang diterbitkan di web FPTI, kompetisi resmi pemberitahuan papan dan di zona isolasi/pemanasan daerah; dan salinan yang dibuat tersedia untuk anggota juri kompetisi, manajer tim, pembicara kompetisi dan perwakilan media. 19.23. Start list akan memberikan informasi berikut: A)



Kategori dan babak;



B)



Urutan pemanjatan;



C)



Nama dan kode provinsi dari masing-masing atlit;



D)



Peringkat Nasional masing-masing atlit, apabila mempunyai peringkat;



E)



Waktu pembukaan dan penutupan zona isolasi, ketika relevan (atau jika tidak relevan, waktu penutupan untuk registrasi pada tiap babak);



F)



Waktu pengamatan atau demonstrasi, dan awal dari setiap babak;



G)



Setiap informasi lain yang disetujui oleh FPTI atau Juri President.



19.24. Jika atlit gagal untuk melapor dari salah satu: A)



Registrasi pada babak/ke zona isolasi, sebelum waktu penutupan yang diumumkan; Atau



B)



Call Zone saat dipanggil,



Maka Atlit tersebut akan dihapus dari daftar Startling resmi untuk putaran. Urutan Atlit yang tersisa dan alokasi mereka untuk memulai grup (bila relevan) akan tetap tidak berubah



Publikasi hasil 19.25. Hasil dan peringkat untuk Atlit diatur dalam bagian yang relevan dari bagian 2 peraturan ini. 19.26. Pada akhir setiap putaran kompetisi, sebuah daftar Provisional Result yang menunjukkan hasil dan peringkat dari masing-masing Atlit harus dipersiapkan. Daftar Provisional Result ini akan diterbitkan sebagai informasi tidak resmi menunggu daftar hasil resmi, dan manajer tim dan/atau atlit dapat melakuan koreksi. Disarankan bahwa Provisional Result ditampilkan pada layar selama semua putaran kompetisi.



122| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



19.27. Setelah daftar Provisional Result telah diperiksa, dirubah jika perlu, dan secara resmi disetujui secara tertulis oleh FPTI Judge, daftar hasil resmi akan diterbitkan. 19.28. Pada akhir kompetisi, daftar hasil resmi yang menunjukkan peringkat akhir semua Atlit, serta hasil mereka di semua putaran kompetisi, harus dipersiapkan, ditandatangani oleh FPTI Judge dan Jury President, dan diterbitkan. 19.29. Semua daftar resmi hasil harus disiapkan dalam format yang ditetapkan oleh FPTI, diterbitkan pada papan pengumuman kompetisi resmi, dan salinan yang dibuat tersedia untuk anggota juri kompetisi, manajer tim, dan media. Medali dan Hadiah 19.30. Pada akhir setiap kompetisi Paraclimbing, medali emas/perak/perunggu akan diberikan kepada Atlit masing-masing peringkat 1, 2 dan 3 di masing-masing kategori untuk setiap disiplin membentuk bagian dari kompetisi. 19.31. Pada akhir Paraclimbing, medali emas/perak/perunggu akan diberikan kepada Atlit masing-masing peringkat 1, 2 dan 3 di setiap kategori untuk setiap disiplin jika jumlah kompetisi leih atau sama di 3. Setiap posisi yang diperoleh di setiap kompetisi membawa poin untuk peringkat akhir dari seri nasional Paraclimbing. 19.32. FPTI menetapkan jumlah minimum hadiah untuk setiap musim. Daftar hadiah ditetapkan oleh pengurus FPTI dalam konsultasi dengan Panitia penyelenggara apabila melebihi batas minimum ini. Upacara 19.33. Kecuali secara khusus disahkan oleh Jury President, semua Atlit harus menghadiri upacara pembukaan. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini akan membuat Atlit bertanggung jawab atas tindakan disipliner sesuai dengan Bagian 4 (prosedur disipliner). 19.34. Upacara penghargaan di akhir kompetisi, yang akan diselenggarakan segera setelah berakhirnya babak final, harus mematuhi protokol KONI untuk upacara tersebut. 19.35. Kecuali secara khusus disahkan oleh Jury President, tiga (3) finalis teratas dalam setiap kategori akan menghadiri upacara penghargaan. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini



123| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



akan membuat Atlit bertanggung jawab atas tindakan disipliner sesuai dengan Bagian 4 (prosedur disipliner).



Anti-Doping Tes 19.36. Anggota Federasi/penyelenggara harus mengatur tes Anti-Doping untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan nasional yang mengatur olahraga internasional di negara mereka, kode Anti-Doping dunia, dan Kebijakan Anti-Doping FPTI dan prosedur dan peraturan disiplin. 19.37. Tes Anti-Doping harus dilakukan minimal untuk orang berikut: A) Pemenang dalam setiap kategori masing-masing acara; B) Setiap Atlit memecahkan rekor dunia baru. Peringkat



Peringkat Event 19.38. Peringkat Atlit individu yang berpartisipasi dalam setiap acara individu dalam kompetisi Paraclimbing akan dihitung sebagaimana diatur dalam bagian yang relevan dari bagian 2 peraturan ini.



Peringkat Seri Nasional Paraclimbing 19.39. pada akhir setiap kompetisi Seri Nasional Paraclimbing, tiga puluh (30) Atlit pertama dalam setiap kategori dan disiplin akan diberikan poin peringkat berikut untuk tujuan penghitungan ranking nasional Paraclimbing untuk masing-masing Atlit:



124| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



19.40. Peringkat nasional Paraclimbing akan dihitung dengan menambahkan poin ranking yang diberikan kepada setiap Atlit di seluruh Seri nasional, peringkat Atlit dalam urutan dari jumlah total akumulasi poin. Untuk mendapatkan peringkat nasional, Atlit harus telah berpartisipasi dalam setidaknya tiga (3) kompetisi. 19.41. Jika dua Atlit atau lebih seri di tempat pertama di peringkat nasional Paraclimbing pada akhir dari seri nasional Paraclimbing, memiliki jumlah poin yang sama; Atlit yang seri akan dipecahkan dengan membandingkan peringkat individu dalam kompetisi di mana Atlit telah bersaing langsung dengan satu sama lain-yaitu jumlah ' lebih baik ' tempat dalam kompetisi di mana mereka berkompetisi satu sama lain. Jika hasil seri belum dapat dipecahkan mengikuti penilaian ini, maka jumlah tertinggi hasil terbaik, dimulai dengan jumlah tempat 1, maka jumlah tempat ke-2 dan seterusnya, akan menentukan tempat pertama.



Peringkat gabungan 19.42. "Peringkat gabungan" akan dihitung dengan menambahkan poin peringkat tertinggi yang diberikan kepada Atlit dalam setiap Seri Nasional Paraclimbing dan masing-masing dari 3 disiplin, peringkat atlit dalam urutan dari jumlah total poin ranking Akumulasi. Untuk setiap disiplin, jika jumlah kompetisi adalah lima (5) atau kurang, semua hasil akan dihitung, dan jika ada enam (6) atau lebih, jumlah hasil penghitungan akan menjadi jumlah kompetisi kurang satu (1).



125| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



LAMPIRAN 1 – RACE/LANE PAIRING (SPEED)



126| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



127| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019



LAMPIRAN 2 – RACE/LANE PAIRING (COMBINED)



128| P e r a t u r a n



Kompetisi



2019