16 0 102 KB
PERATURAN PERTANDINGAN Pengurus besar persatuan senam indonesi (PB.PERSANI) dan pantia pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan perlombaan senam pada PON XIX/2016, Jawa barat. Perlombaan senma pada PON XIX - 2016 akan mengacu pada Code of points FIG 2013 – 2016 dan tehnical Regulations FIG 2013 untuk ke 4 disiplin (Senam Artistik Putra, Artistik Putri, Ritmik dan Senam Aerobik) serta peraturan tembahan dari PB.PERSANI. Senam Artistik Putra/Putri a. Kompetisi I (Bergu) Satu regu terdiri dari 3 – 4 pesenam maksimal persenam perorangan Juara beregu (Kompetisi I) adalah regu dengan jumlah 3 (tiga) nilai terbaik pada seluruh alat ,(6 alat untuk Artistik Putra dan 4 alat untuk Artistik Putri) b. Kompetisi II (Perorangan Serba Bisa) Juara perorangan serba bisa (kompetisi II) adalah pesenam dengan jumlah nilai tertinggi di seluruh alat diambil dari kompetisi I dan di batasi 2 pesenam perdaerah c. Kompetisi III (Perorangan Per Alat) Finalis Kompetisi III adalah 8 pesenam terbaik untuk Artistik Putra dan Artistik Putri di setiap alat dari kompetisi I, dan tiap daerah maksimal ½ (setengah) dari alat yang di pertandingkan (artistik putra dan 3 alat dan artistik putri 2 alat). Juara perorangan Per alat (Kompetisi III) adalah pesenam dengan nilai tertinggi pada alat yang bersangkutan.
Senam Ritmik