Perbandingan Ideologi Pancasila Dan Ideologi Liberalisme [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama



: Nabilah Maulina Amandani



NIM



: 121610101044



Fakultas



: Kedokteran Gigi



Kelas



: PCL 12



Perbandingan Ideologi Pancasila dan Ideologi Liberalisme



1. Ideologi Pancasila Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinankeyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan „dirinya‟ dan „kepribadiannya‟ dalam Ideologi tersebut.



Pancasila merupakan ideologi yang dipercaya, dianut dan digunakan oleh Indonesia. Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Menurut Alfian suatu ideologi dikatakan sebagai terbuka dan dinamis, apabila memiliki 3 dimensi yaitu:  Dimensi Realitas Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyrakat atau bangsanya, terutama karena niali-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Dilihat dari segi ini Pancasila mnegandung dimensi realita.Menurut Alfian, kelima dasar Pancasila ditemukan dalam suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat desa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan atau kebersamaan.  Dimensi Idealisme Maknanya bahwa nilai-nilai dasar ideologi Pancasila mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Sastrapetadja, ideologi selain memberi penafsiran atau pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat futuristik yaitu memberi gambaran akan masa depan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai yang diciptakan dan ingin diwujudkan.  Dimensi Fleksibilitas Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Karena, ideologi yang terbuka atau demokratis justru mempertaruhkan relevansi kekuatan pada keberhasilannya merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tersebut, suatu ideologi dapat memperbaharui



dan mempersegar makna, memelihara, serta memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu tanpa khawatir atau menaruh curiga akan kehilangan nilainilai dasarnya. Fleksibilitas ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut: 



Nilai dasar Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah)



yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 dan mengandung citacita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Oleh karena itu, pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila maka pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif dan memiliki kedudukan sebagai “Staatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah Negara yang fundamental. 



Nilai instrumental Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang



dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. 



Nilai Praktis Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam



kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan



yang



bulat



dan



utuh



sehingga



pemahaman



dan



pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagai berikut: 1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa; Mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan



penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. 2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong. 3. Sila Persatuan Indonesia; Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal



Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan



keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. 4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan; Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan. 5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 2. Ideologi Liberalisme Liberalisme berasal dari kata liber yang memiliki arti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, ditandai atas dasar kebebasan berpikir bagi para individu agar dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.



Inti pokok liberalisme adalah terjaminnya kemerdekaan individu mengingat masyarakat dibentuk dari individu-individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri: 1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu 2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta 3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama 4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan 5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya 6. Solidaritas sosial tidak berkembang karena tumbuhnya persaingan bebas Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik. Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi : 1. Kesempatan yang sama Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. 2. Adanya pengakuan terhadap persamaan manusia Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu. 3. Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.



4. Berjalannya hukum Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi, persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. 5. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu 6. Negara hanyalah alat Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan. 7. Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu selalu berubah bergantung masa. Kelemahan ideologi liberalisme: 1. Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan. 2. Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. 3. Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat. 4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi 5. Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai



media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka. Kesimpulan Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilainilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.. Dari penjabaran diatas, dapat disimpulkan bahwa ideologi pancasila lebih baik dan sesuai bagi kemajemukan bangsa Indonesia. Pancasila juga telah mencakup keseluruhan dasar, pandangan hidup serta apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa maupun keseluruhan rakyat Indonesia.