Perencanaan Pembangunan (5 Pendekatan Perencanaan Pembangunan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perencanaan Pembangunan “ 5 Pendekatan Perencanaan Pembangunan”



Disusun Oleh :



1. Muhammad Rafid Naufal



( 01021381722164 )



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN UNIVERSITAS SRWIJAYA 2019



PENDEKATAN POLITIK Proses penyusunan rencana, pembangunan didasarkan atas penjabaran visi dan misi dan program kepala daerah yang bersangkutan dan bersifat indikatif. Pendekatan Politik memandang bahwa pemilihan Presiden/Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Presiden/Kepala Daerah. Oleh karena itu, rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda dan janji atau bisa juga kita katakan adalah bentuk penjabaran dari visi dan misi pembangunan yang ditawarkan Presiden/Kepala Daerah pada saat kampanye guna dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Daerah).



Contoh : Pemilukada ( proses Politik ) Visi Misi Program Calon Kepala Daerah (tetap mengacu RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD),Rencana turunan(RKPD, Renja, R enstra- SKPD, dll),Penyelenggaraan Pemerintahan & Pelaksanaan Pembangunan, Evaluasi & Pertanggung Jawaban Kepala Daerah



PENDEKATAN TEKNOKRAT Perencanaan dilaksanakan dgn menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu Melibatkan-mengakomodasi keilmiahan dan perkembangan teknologi . Pelaku atau perencana berasal dari masing masing bidang keahlian : perencanaan anggaran, perencanaan tata ruang, perencanaan pengembangan sistem informasi, dll). Perencanaan dengan pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang secara fungsional bertugas untuk itu. jadi bisa dikatakan bahwa setiap SKPD memiliki perencanaan teknokratik. Pengamat di sini berasal dari : 1. Pejabat / birokrat pemerintah (Bappenas). 2. Pejabat non-pemerintah (LSM, NGO) 3. Perguruan tinggi (PTN, PTS)



Contoh : Implementasi Ilmu dan Teknologi Dalam Perencaan Pembangunan dan Pelaksanannya, Perencanaan & Desain Jembatan Suramadu Pengembangan Sistem Informasi Tata Ruang (SITR), Penerapan Zoning Regulation(dipantau oleh BKPRD),Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKDA),Kajian Rencana Pengembangan Geotermal, Pengembangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kajian dan rencana Mitigasi Provinsi



PENDEKATAN PARTISIPATIF Perencanaan pembangunan dengan Pendekatan Partisipatif



dilaksanakan



dengan



melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan Rasa Memiliki yang tinggi atau mendalam, disini masyarakat lansung terlibat dalam proses perencanaan, proses pembangunan dan proses perawatannya sendiri. Seluruh lapisan masyarakat ikut dalam merencakan proses pembangunan : Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan untuk mengakomodasi kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan. Pelaku : seluruh aparat penyelenggara negara (eksekutif,legislatif, dan yudikatif), masyarakat, rohaniwan, dunia usaha, kelompok profesional, organisasi-organisasi non-pemerintah.



Contoh : Sejak tahun 2001 pemerintah Indonesia mengalami perubahan. Perubahan itu bisa dikatakan berubah secara radikal. Hal tersebut karena dari pemerintah sentralisasi menjadi desentralisasi demokrasi.



PENDEKATAN TOP-DOWN Secara bahasa dari Atas ke Bawah. Pendekatan dgn inisiatif dari organisasi/ unit/ lembaga ATAS yg ditindaklanjuti (diterjemahkan) ke BAWAH. Pendekatan top-down planning, adalah pendekatan pembangunan di mana penentuan keputusan tidak menampung semua aspirasi elemen di kelompok, tetapi hanya mementingkan keputusan bagian tertentu dalam kelompok. Top-down planning merupakan model perencanaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada



bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top-down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana saja Sifat-sifat : 1. Substansi dr pusat ke daerah ke daerah yang lebih mikro lagi. 2. Sumber utamanya : visi, misi Presiden/ Kepala daerah, proses internal kementrian/ lembaga/ SKPD. 3. Cenderung bersifat target oriented. 4. Cenderung bersifat strategis dan tujuan jangka panjang



Contoh : Tidak ada satupun yang menyangkal bahwa metode top down yang diterapkan diera orde baru menghasilkan pertumbuhan pembangunan ekonomi yang menakjubkan secara presentase. Akan tetapi sayangnya kemajuan ini tidak diikuti oleh kemajuan bidang-bidang sosial yang lain sehingga muncullah ketimpangan pembangunan. Ketimpangan pembangunan dibeberapa daerah terjadi bukan karena kesalahan konsep, tetapi ketidakmampuan sistem pelaksanaan dalam menterjemahkan konsep tersebut ke dalam program operasional yang mantap. Ketidakmampuan ini bisa diakibatkan oleh rendahnya kemampuan teknis aparat pelaksana, bisa juga karena ketidakcocokan (rasionalisasi penerapan) antara program yang dibuat Pemerintah Pusat dengan kondisi daerah dan keinginan masyarakat, sebab masyarakat setempat tidak diberi kesempatan untuk terlibat pada penyusunan konsef atau tidak berdaya mempengaruhi atau merencanakan masa depan mereka. Hal tersebut menjadikan masyarakat menjadi apatis terhadap pembangunan, masyarakat merasa tidak berkepentingan dengan pembangunan yang pada akhirnya hal tersebut mengakibatkan permasalahan bagi pemerintah.



PENDEKATAN BOTTOM-UP Kebalikan dari pendekatan Top-Down. Scara bahasa : dari Bawah ke Atas. Pendekatan dgn inisiatif dari lembaga/ organisasi Bawah yang ditindaklanjuti –diterjemahkan ke Atas. pendekatan perencanaan pembangunan Bottom-Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, bottom-up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator. Sifat-sifat : 1. Substandi dari daerah mikro e daerah yang lebih luas (ke pusat) 2. Membawa substansi yg bersifat mikro (lokal) 3. Sumber utamanya : Swasta, NGO, Suara Masyarakat cenderung bersifat trend oriented (tren perkembangan) 4. Cenderung bersifat responsif dan tujuan jangka pendek.



Contoh : model musyawarah, mulai dari MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), MUSRENBANGCAM (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), MUSRENBANGKAB



(Musyawarah



Rencana



Pembangunan



Kabupaten).