4 0 48 KB
PERENCANAAN PERBAIKAN STRATEGIS RS. KAMAR MEDIKA KOTA MOJOKERTO
No. 1.
STANDAR/
ELEMEN PENILAIAN
LANGKAH PEMENUHAN EP
KPS. 2.( Rumah sakit menetapkan pendidikan, ketrampilan, pengetahuan dan persyaratan lain bagi seluruh staf.)
Disitu ada proses untuk penerimaan /rekruitmen staf. (lihat juga TKP.3.5, EP 1)
Penyusunan kebijakan, panduan, SPO rekruitment staf
( Pimpinan rumah sakit mengembangkan dan mengimplementasik an proses untuk rekruitmen, evaluasi dan penetapan staf serta prosedur terkait lainnya yang ditetapkan oleh rumah sakit.)
Disitu ada proses untuk mengevaluasi kualifikasi staf baru.
( Pimpinan rumah sakit mengembangkan dan mengimplementasik an proses untuk rekruitmen, evaluasi dan penetapan staf serta prosedur terkait lainnya yang ditetapkan oleh rumah sakit.)
Disitu ada proses pengangkatan/ penetapan (appoint) seseorang menjadi staf
( Pimpinan rumah
Proses tersebut
METODE PERBAIKAN
Menyusun pertemuan internal dengan unit terkait dan kabid, untuk penyusunan kebijakan, panduan, SPO rekruitment staf Penyusunan Menyusun pertemuan kebijakan, panduan, SPO internal dengan unit untuk terkait dan mengevaluasi kabid, untuk kualifikasi staf penyusunan baru kebijakan, panduan, SPO untuk mengevaluasi kualifikasi staf baru Penyusunan Menyusun pertemuan kebijakan, panduan, SPO internal dengan unit untuk terkait dan pengangkatan / kabid, untuk penetapan penyusunan seseorang kebijakan, panduan, menjadi staf SPO untuk pengangkatan / penetapan seseorang menjadi staf Penyusunan Menyusun
INDIKATOR PENCAPAIAN
WAKTU
PENANGUNG JAWAB
Ada bukti penyusunan Kebijakan , Panduan dan SPO rekruitment staf
Agustus
Tim KPS, Ketua Pokja KPS , Direktur
Ada bukti pelaksanaan evaluasi kualifikasi staf baru
Agustus
Tim KPS, Ketua Pokja KPS , Direktur
Ada bukti proses pengangkatan / penetapan seseorang menjadi staf
Agustus
Tim KPS, Ketua Pokja KPS , Direktur
Ada bukti
Agustus
Tim KPS,
KETERANGAN