Perjanjian Pengalihan Piutang / Assignment Agreement - Billingual [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASSIGNMENT AGREEMENT



PERJANJIAN PENGALIHAN



PENGALIHAN INI THIS ASSIGNMENT AGREEMENT (the PERJANJIAN “Agreement”) is made and entered into on (“Perjanjian”) dibuat dan ditandatangani pada tanggal ____________2014 oleh dan antara: _________ 2014 by and between: 1. _________________, a limited liability 1. _____________, suatu perseroan terbatas company duly established and existing yang didirikan dan dikelola berdasarkan under the laws of _______________ hukum ____________ yang berkantor di having its registered office at _______________ (untuk selanjutnya _______________________________ disebut sebagai “Pengalih”) (hereinafter referred to as the “Assignor”); and 2. _________________, a company duly 2. ___________, suatu perusahaan yang established and existing under the laws of didirikan dan dikelola berdasarkan hukum ___________________ having its _____________ yang berkantor di registered office at _________________ ________________ (untuk selanjutnya (hereinafter referred to as the “Assignee”). disebut sebagai “Penerima Pengalihan”) The Assignor and the Assignee are collectively Pengalih dan Penerima Pengalihan secara referred to as the “Parties” and each one of bersama – sama disebut sebagai “Para Pihak” them as a “Party”. dan masing – masing mereka disebut sebagai “Pihak”. WITNESSESTH



PENDAHULUAN



A. WHEREAS, the Assignor and PT A. BAHWA, Pengalih dan PT __________ __________ Utama (hereinafter referred to Utama (untuk selanjutnya disebut sebagai as the “Company”) have entered into Deed “Perseroan”) telah menandatangani Akta of Acknowledgement of Indebtedness dated Pengakuan Utang tertanggal __________________ (“AOI”) by which _________________ (“Akta Pengakuan the Company acknowledges that the Utang”) di mana GMU mengakui bahwa Assignor has given the loan in the amount Pengalih telah memberikan uang sejumlah of ___________________________ to the __________________ sebagai pinjaman Company for the benefit of the Company’s kepada Perseroan untuk kepentingan



0