Perkawinan Dalam Katolik [PDF]

  • Author / Uploaded
  • lydia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



SIMBOL PERKAWINAN



            



 Gambar-gambar di atas merupakan simbol-simbol dalam masyarakat berkaitan dengan   perkawinan. Cobalah kamu menafsirkan makna dari simbol-simbol itu. a) Apa makna gambar bahtera/kapal berkaitan dengan perkawinan?  Jawab: Makna kapal/bahtera dengan perkawinan adalah kapal yang berlayar di laut lepas harus melawan ombak dan badai untuk mencapai suatu tujuan. Bahtera tidak mungkin bisa berlayar tanpa nahkoda dan sebaliknya. Dalam perkawinan atau berumah tangga kapten kapal berperan sebagai kepala rumah tangga yang harus berani dalam mengambil keputusan dan prioritas utamanya adalah menyelamatkan bahtera rumah tangga. b) Apa makna gambar cincin terkait dengan perkawinan?  Jawab : Makna cincin terkait dengan perkawinan adalah hubungan yang tidak akan berakhir seperti bentuk cincin yaitu lingkaran tidak memiliki awal dan tanpa akhir. Ikatan cinta serta kesetiaan yang abadi dan komitmen yang tidak akan hancur. Cincin juga menjadi tanda janji pernikahan untuk selalu hidup setia dengan pasangan.



c) Apa makna gambar peraduan burung dengan perkawinan? Jawab: Makna gambar peraduan burung dengan perkawinan yaitu burung merpati tidak memiliki empedu yang artinya tidak menyimpan kepaitan maupun dendam. Merpati adalah burung yang setia dengan pasangannya yakni satu seumur hidup. Saat membuat sarang jantan dan betina akan saling bekerja sama . Jika betina mengerami makan janatan akan berjaga diluar kandang. 2. Makna Perkawinan dari Berbagai pandangan: a.



Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 1 UU berbunyi:  “Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.



b.



Makna Perkawinan menurut Pandangan Tradisional : Dalam masyarakat tradisional perkawinan pada umumnya masih merupakan suatu ”ikatan”,     yang tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan seorang wanita, tetapi juga mengikat kaum kerabat si laki-laki dengan kaum kerabat si wanita dalam suatu hubungan tertentu. Perkawinan tradisional ini umumnya merupakan suatu proses, mulai dari saat lamaran, lalu memberi mas kawin (belis), kemudian peneguhan, dan seterusnya



c.



Makna Perkawinan menurut Pandangan Hukum (yuridis): Dari segi hukum perkawinan sering dipandang sebagai suatu ”perjanjian”. Dengan   perkawinan, seorang pria dan seorang wanita saling berjanji untuk hidup bersama, di depan masyarakat agama atau masyarakat negara, yang menerima dan mengakui perkawinan itu sebagai sah.



d.



Makna Perkawinan Pandangan Sosiologi: Secara sosiologi, perkawinan merupakan suatu ”persekutuan hidup” yang mempunyai bentuk, tujuan, dan hubungan yang khusus antaranggota. Ia merupakan suatu lingkungan hidup yang khas. Dalam lingkungan hidup ini, suami dan istri dapat mencapai kesempurnaan atau kepenuhannya sebagai manusia, sebagai bapak dan sebagai ibu.



e.



Makna Perkawinan menurut Pandangan Antropologis : Perkawinan dapat pula dilihat sebagai suatu “persekutuan cinta”. Pada umunya, hidup perkawinan dimulai dengan cinta. Ia ada dan akan berkembanag atas dasar cinta. Seluruh kehidupan Bersama sebagai suami-istri didasarkan dan diresapi seluruhnya oleh cinta.



3. Ajaran Kitab Suci (Alkitab) tentang Perkawinan : Silakan membaca Kitab Suci : Kejadian 2:18-25; dan Markus 10:2 - 12 Setelah menyimak teks-teks Kitab Suci, cobalah menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini.  1) Apa maksud teks Kejadian 2:18-25 berkaitan dengan perkawinan?  Perkawinan adalah ikatan cinta antara suami dan istri. Manusia tidak bisa hidup seorang diri saja dan membutuhkan orang lain. Suami dan istri harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam membangun rumah tangga. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki bukan dari kepala maupun kakinya. Tapi dari sisinya untuk dijadikan sebagai teman hidup ,dekat dengan lengannya untuk dilindungi dan dekat dengan hatinya untuk dicintai. 2) Apa maksud teks Mrk 10:2-12, berkaitan dengan perkawinan? Dalam perkawinan suami dan istri sudah menjadi satu. Untuk membangun sebuah rumah tangga perlu komitmen dan hubungan yang baik agar tidak terjadi penceraian. Perceraian tidak seharusnya dilakukan karena sudah mempunyai ikatan janji satu sama lain sehingga apa yang sudah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan oleh manusia. 4. Ajaran Gereja tentang Perkawinan. 1) Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan dalam Kitab Hukum Kanonik; 1055  a. Perkawinan sebagai perjanjian. Gagasan perkawinan sebagai perjanjian ini bersumber pada Konsili Vatikan II (GS 48), yang pada gilirannya menimba aspirasi dari Kitab Suci. b. Perkawinan sebagai perjanjian menunjuk segi-segi simbolik dari hubungan antara Tuhan dan umatnya dalam Perjanjian Lama (Yahwe dan Israel) dan



Perjanjian Baru (Kristus dengan Gereja-Nya). Tetapi dengan perjanjian mau diungkapkan pula dimensi personal dari hubungan suami-istri, yang mulai sangat ditekankan pada abad modern ini. c. Perkawinan sebagai kebersamaan seluruh hidup dari pria dan wanita. Kebersamaan seluruh hidup tidak hanya dilihat secara kuantitatif (lamanya waktu), tetapi juga kuantitatif (Intensitasnya). Kebersamaan seluruh hidup harus muncul utuh, dalam segala aspeknya, apalagi kalau dikaitkan dengan cinta kasih. d. Perkawinan sebagai sakramen Ini merupakan unsur hakiki perkawinan antara dua orang yang dibaptis. Perkawinan pria dan wanita menjadi tanda cinta Allah kepada ciptaan-Nya dan cinta Kristus kepada Gereja-Nya. 2. Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art. 48  Dalam Gaudium et Spes, no. 48 dijelaskan bahwa “perkawinan merupakan kesatuan mesra dalam hidup dan kasih antara pria dan wanita, yang merupakan lembaga tetap yang berhadapan dengan masyarakat”. Karena itu, perkawinan bagi Gereja Katolik tidak sekadar ikatan cinta mesra dan hidup bersama yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dilindungi hukum-hukum-Nya. 3. Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art. 3a  Anak-anak, menurut pandangan Gereja, adalah “anugerah perkawinan yang paling utama dan sangat membantu kebahagiaan orangtua. Dalam tanggungjawab menyejahterakan anak terkandung pula kewajiban untuk mendidik anak-anak. 4. Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art. 52a Pendidikan anak, menurut pendapat Gereja, harus mengarah pada pendidikan demi masa depan anak-anak.



5. Perkawinan Katolik a. Jelaskan Tujuan Perkawinan ( 2) 1. Kesejahteraan lahir batin suami istri Kedua partner saling membantu dan dengan demikian bukan hanya meringankan hidup melainkan membentuk satuan sosial yang paling kecil, yang kendati terbatas, namun paling kodrati dan oleh sebab itu tak pernah boleh diabdikan pada tujuan lain mana pun jugaOleh daya dan dorongan



cinta kasih yang berkembang dalam hati mereka berdua, mereka saling mempersatukan diri, saling membahagiakan dan saling mengusahakan kesejahteraan bersama. Penyerahan diri secara tulus dalam konteks persekutuan pernikahan memajukan kesejahteraan jasmani dan rohani suami-istri. sebab ada bahaya pasangan diperalat, tetapi kesejahteraan suami-istri sebagai pasangan. 2.



Kesejahteraan lahir batin anak-anak Anak-anak, menurut pandangan Gereja, adalah “anugerah nikah yang paling utama dan sangat membantu kebahagiaan orang tua. Dalam tanggung jawab menyejahterakan anak, terkandung pula kewajiban untuk mendidik anak-anak. Jadi pemenuhan tujuan pernikahan tidak berhenti pada lahirnya anak, melainkan anak harus dilahirkan kembali dalam permandian dan pendidikan kristiani, entah itu intelektual, moral, keagamaan, hidup sakramental.



b. Jelaskan sifat Perkawinan (2) 1.



Antara satu pria dan satu wanita Perkawinan secara kodrati bertujuan membangun kesatuan dari dua pribadi. Dua pribadi yang berbeda saling memperkaya membangun kesatuan hidup. Perkawinan katolik bersumber dan mau meneladan kasih Kristus kepada umat-Nya. Dalam perkawinan monogami seorang suami atau isteri bisa mencurahkan cintanya secara total.



2.



Tak bisa diceraikan Gereja tidak mengenal perceraian dari suatu perkawinan yang sah. Secara positif Gereja mengajarkan bahwa seorang pasangan dipanggil untuk mencintai pasangannya seumur hidup. Sifat ini ditimba dari cinta Kristus sendiri. Betapa sering manusia mengingkari cinta Tuhan karena jatuh dalam dosa.