Perkembangan Umkm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rabu 10-12 PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI SEBAGAI ALTERNATIF AKTIVITAS UMKM DI DALAM MENEKAN ANGKA PENGANGGURAN DI INDONESIA



MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH Perekonomian dan Koperasi Indonesia Yang dibina oleh Bapak Gatot Isnani



Oleh Muhammad Samsul Zaeni 22 085785067416



UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN MEI 2016



PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN



Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: Muhammad Samsul Zaeni



NIM



: 150413600069



Jurusan/Program Studi



: Manajemen/ S1 Manajemen



Fakultas/Program



: Ekonomi/ Manajemen



Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa makalah yang saya tulis ini benar-benar tulisan saya, dan bukan merupukan plagiasi baik sebagian atau seluruhnya. Apabila di kemudian hari terbukti atau dapat dibuktikan bahwa makalah ini hasil plagiasi, baik sebagian atau seluruhnya, maka saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Malang, 6 Mei 2016 Yang membuat pernyataan



Muhammad Samsul Zaeni



i



DAFTAR ISI Halaman PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN............................................................. i DAFTAR ISI........................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah...........................................................................1 B. Rumusan Masalah................................................................................ 3 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi....................................................... B. Pengertian Pembagunan Ekonomi........................................................ C. Pengertian Pengangguran...................................................................... D. Struktur Perekonomian Indonesia......................................................... E. Kinerja UMKM dalam Perekonomian Indonesia.................................. 1) Potret UKM di Indonesia.................................................................. 2) Peran UKM....................................................................................... 3) Regulasi UKM.................................................................................. 4) UKM di Negara Lain........................................................................ 5) Permasalahan yang Dihadapi............................................................ F. Perlunya KUMKM sebagai Prioritas Program Pembagunan................



4 4 4 5 6 6 8 9 11 13 14



BAB III PENUTUP A Kesimpulan............................................................................................ 16 B Saran...................................................................................................... 19 DAFTAR RUJUKAN............................................................................................. 21



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi positif, ketika krisis ekonomi global melanda dunia pada awal semester kedua tahun 2008. Perekonomian Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi terus tumbuh, namun mengawatirkan, karena pertumbuhanya lebih ditarik oleh sektor konsumsi dan bukan sektor produksi. Rendahnya tingkat investasi dan produktivitas, serta rendahnya pertumbuhan usaha baru di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan peran usaha UKM sebagai penolong perekonomian yang ada di Indonesia, perlu memperoleh perhatian yang serius pada masa mendatang dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Salah satu hal penting yang perlu dicermati adalah cukup tingginya peranan Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional disaat krisis global terjadi. UMKM memberikan kontribusi sekitar 59 persen Terhadap PDB setiap tahuannya selama periode 2007-2009. Selain itu, UMKM juga menjadi penopang kegiatan ekonomi nasional saat terjadi krisi ekonomi 1997/1998. Disaat bisnis-bisnis besar gulung tikar, perusahaan berbasis UMKM justru masih dapat menyediakan lapangan pekerjan yang relatif luas (Agustina, 2014:15). Peranan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pembangunan ekonomi yang ada di Indonesia, sering dikaitkan dengan upaya-upaya pemerintah untuk mengurangi penganguran, mengentaskan kemiskinan dan pemeratan pendapatan. Sejak era orde baru masalah kemiskinan, penganguran dan kesenjangan penguasaan asset nasional merupakan masalah yang menjadikan kendala dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatkan potensi sumber daya manusia. Kondisi ini menjadi indikator bahwa masyarakat belum berperan sebagai subjek dalam pembangunan. Menjadikan rakyat sebagai subjek pembanguan memberikan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pembentukan dan pembagian produksi nasional. Untuk sampai pada tujuan tersebut, rakyat perlu dibekali modal material dan mental. Indikator ini juga telah menginspirasikan perlunya pemberdayan ekonomi rakyat yang kemudian berkembang menjadi isu untuk pembangunan sistem perekonomian yang bercorak kerakyatan.



1



2



Restrukturisasi ekonomi dengan sasaran menggerakan ekonomi rakyat sesungguhnya bukan lagi dijadikan sebagai wacana, tetapi secepatnya harus diaktualkan.Belum terlaksananya restrukturisasi ekonomi ini menjadi salah satu sumber keterpurukan ekonomi sejak awal kemerdekan sampai dengan sekarang. Dalam hal ini Tambunan (1999:120) menyatakan “Hubungan perekonomian sejak zaman kolonial sampai hingga sekarang tercatat penuh dengan ketimpangan struktural, antara lain berwujud Economic slavery, berlakunya Poenale sanctie, Cultuur stelsel, berlakunya hubungan Toeanhamba,Hubungan Taouke-kuli sampai ke hubungan kerja inti plasma”. Hubungan yang demikian bukanlah ciri keadilan dibidang ekonomi, yang tampak adanya restrukturisasi melalui usaha mengerakan ekonomi tidak akan dapat dihapuskan. Berbagai pendapat dan harapan terus berkembang seiring dengan berjalanya era reformasi, namun demikian usaha untuk mengerakan ekonomi rakyat yang terutama bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan penganguran belum juga dapat terwujud. Menurut Kuncoro (2013:132) “Kondisi seperti itu menyebabkan sebagian orang menjadi pesimis, bahkan apatis tentang kesunguhan berbagai rezim pemerintah untuk menjadikan kemajuan ekonomi kaum sebagai indikator keberhasilan pembagunan nasional”. Yang terlihat bahkan sebaliknya sebagian orang yang masih sangat mendewakan pertumbuhan sebagai indikator keberhasilan pembaguanan, walaupun kenyatan selama empat dekade terakhir menunjukan bahwa dengan semakin besar pertumbuhan juga akan semakin memperbesar kesenjangan. Implementasi dari amanat tersebut adalah dengan mengikutsertakan semua warga negara untuk berpartisipasi dalam pembagunan.Menggerakan ekonomi rakyat sepenuhnya merupakan kewajiaban mutlak dari suatu negara.Bagi bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, mengerakan ekonomi adalah untuk mencapai tujuan kemakmuran yang dinyatakan dalam Sila ke Lima dari Pancasila yaitu, “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.Sejalan pesan konstitusional tersebut, prioritas pembanguan diarahkan pada peningkatan kesejahteran rakyat.Keinginan tersebut telah ditungkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No 2 Tahun 2015, tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Buku I (2015:7). “Dalam perpres tersebut secara jelas dan tegas dinyatakan bahwa tujuan pembangunan adalah difokuskan pada usaha mengurangi kemiskinan dan penganguran. Tujuan ini akan dicapai dengan



3



mengerakan semua kekuatan yang ada pada rakyat untuk menggerakan roda pembanguan”. Aplikasi kebijakan perekonomian yang bercorak kerakyatan tersebut dalam jangka pendek difokuskan pada tujuan yang mengurangi kemiskinan dan penganguran, berkurangnya kesenjangan antara daerah, meningkatkan kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak-hak sosial rakyat, membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengolahan sumber daya alam, serta meningkatkanya dukungan infrastruktur. Berbicara masalah ekonomi rakyat tampaknya tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang



UMKM,



karena



sampai



pada



tahun



2006



Badan



pusat



stastistik



menginformasikan bahwa 48,528 juta (99,99%) unit usaha yang ada di Indonesia adalah mereka yang tergolong dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa menggerakan ekonomi rakyat adalah identik dengan memperdayakan UMKM.Sesuai dengan tujuan dan sasaran pembagunan yang tertuang dalam RPJMN maka idealnya sasaran dan prioritas kesejahteran diusahakan melalui pemberdayan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Atau usaha kecil menengah (Sugeng, 2011:187-189).



B. Rumusan Masalah Untuk lebih jelasnya mengenai Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Sebagai Alternative Aktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Dalam Menekan Angka Pengangguran di Indonesia, dapat dirumuskan beberapa pernyataan, yaitu : 1. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi ? 2. Pengertian Pembanguan Ekonomi ? 3. Pengertian Penganguran ? 4. Bagaimana Struktur Perekonomian Indonesia ? 5. Bagaimana Kinerja UMKM dalam Perekonomian Indonesia ? 6. Apa Perlunya KUMKM sebagai Prioritas Program Pembangunan ?



Teknis penulisan makalah ini berpedoman pada Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang (UM, 2010)



BAB II PEMBAHASAN



A Pengertian Pertumbuhan Ekonomi Menurut Sukirno (2012:423) “Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang”. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan perkapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.



B Pengertian Pembanguan Ekonomi Sukirno (2012:423) menyatakan “Bahwa pembangunan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis atau gradual, tetapi merupakan perubahan yang spontan dan tidak terputus-putus”. Pembangunan ekonomi disebabkan oleh perubahan terutama dalam lapangan industri dan perdagangan. Pembangunan ekonomi berkaitan dengan pendapatan perkapita dan pendapatan nasional. Pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu daerah sedangkan pendapatan nasional merupakan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam masa satu tahun. Pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dari masa ke masa dapat digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dan juga perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah.



C Pengertian Pengangguran Menurut Sukirno (2012:328) “Pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya”. Jenis pengangguran dilihat dari sifatnya, yakni pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung. Penganguran terbuka adalah orang yang



4



5



sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha mencari pekerjaan. Setengah menganggur adalah orang yang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilannya. Sedangkan penganguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya seorang sarjana yang hanya bekerja sebagai tukang pakir.



D Struktur Perekonomian Indonesia Ekonomi rakyat merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengamanan perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh sektor produktivitas yang rendah, seperti: sektor pertanian, perdagangan dan industri rumah tangga (Kuncoro, 2013:189-190) Usaha mikro kecil umumnya memiliki kenggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumber daya alam dan padat karya, seperti: pertanian tanaman pangan, perkebunan, perternakan, perikanan, perdagangan dan restoran. Usaha menengah memiliki keunggulan dalam penciptan nilai tambah di sektor hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan dan kehutanan. Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengolahan, listrik dan gas, komunikasi dan pertambangan. Hal ini membuktikan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah dan usaha besar di dalam praktiknya saling melengkapi. Struktur perekonomian Indonesia masih di dominasi oleh Jawa, Bali dan Sumatera, khususnya DKI Jakarta. Hal ini diindikasikan oleh jumlah uang yang beredar, alokasi kredit, pajak, dan alokasi sumber daya produktif lainnya. Struktur perekonomian masih mengandung berbagai ketimpangan, dengan pertumbuhan yang masih berpusat di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, perlu ada komitmen bersama untuk menumbuhkan pusat-pusat aktivitas ekonomi yang mampu mengambangkan sumber daya lokal dan mengerakkan ekonomi rakyat yang lebih produktif dan berdaya saing. Perekonomian Indonesia dalam masa pemuliahan ekonomi terus tumbuh, namun mengawatirkan, karena pertumbuhannya lebih ditarik oleh sektor konsumsi dan bukan sektor produksi. Rendahnya tingkat investasi dan produktivitas, serta rendahnya pertumbuhan usaha baru di Indonesia perlu memperoleh perhatian yang serius pada



6



masa mendatang dalam rangka mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah menuju usaha yang berdaya saing tinggi. Mempertimbangkan ekonomi rakyat umumnya berbasis pada sumber daya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor karena keunikannya, maka pembangunan ekonomi rakyat diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional. Perekonomian nasional akan memiliki fundamental yang kuat jika ekonomi rakyat telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Untuk itu, pembanguan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.



E Kinerja UMKM dalam Perekonomian Indonesia 1) Potret UKM di Indonesia Sutrisno (1994:196-197) menyatakan perkembangan UKM di Indonesia selama ini dilakukan oleh kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negara KUKM). Selain Kementerian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing.Dimana Depperindag melaksankan fungsi pembanguanan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun rencana induk pembanguanan industri kecil menengah tahun 2015-2019. Demikian juga Departemen keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 52/ PMK.06/2016 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% laba perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengelurakan peraturan Indonesia mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kewajiban khusus Terhadap perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meskipun banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas pengembangan UKM yang terlibat kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi Terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yang tidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1-5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.



7



Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil , yaitu 1 % sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbaankan juga sulit untuk diakses oleh yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara langsung dengan diperlakukannya UU RI No. 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia. Utara dalam Utomo (2011:197-198) menyatakan sejalan permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk masalah finansial di antaranya adalah sebagai berikut. a) Kurangnya kesesuaian (terjadinya mismactch) antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UKM b) Tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM c) Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil d) Kurangnya akses sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai e) Bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi f) Banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangandan finansial.



Menurut Utomo (2011:198) sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya adalah: a) Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan b) Kurangnya pengetahuan akan pemasaran, yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang tidak di dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain keterbatasan kemampuan UKM untuk menyediakan produk atau jasa yang sesuai dengan keinginan pasar c) Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDM



8



d) Kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi



Menurut Utomo (2011:198) di samping dua permaslahan di atas, UKM juga menghadapi permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait dengan linkage antara perusahaan di antaranya sebaggai berikut. a) Industri pendukung yang lemah. b) UKM yang memanfaatkan atau menggunakan sistem duster dalam bisnis belum banyak.



Utomo (2011:198) menyatakan sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya adalah sebagai berikut. a) Kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan. b) Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor. c) Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor. d) Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.



Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permaslahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antara UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM . 2) Peran UKM Bahwa sudah umum diakui usaha kecil (UK) dan usaha menengah (UM), atau umum disebut UKM mempunyai peran yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia. Selama ini peran yang disebut pertama adalah UKM menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi jumlah penganguran dan berarti selanjutnya mengurangi jumlah tingkat kemiskinan di dalam negeri. Peran lainya yang juga sering disebut adalah sumbangan dari kelompok usaha tersebut Terhadap Pembentukan Domestik Bruto (PDB), yang memang menunjukkan peningkatan tiap tahun. Selain itu, dalam beberapa tahun belakangan ini, tempatnya setelah krisis ekonomi Asia



9



1997/1998, UKM mulai sering disebut mempunyai peran lain yang juga tidak kalah penting, yakni potensinya sebagai salah satu motor penggerak perkembangan atau pertumbuhan ekspor, khususnya manufaktur. Namun demikian, untuk peran yang satu ini, UKM Indonesia masih relative lebih dibandingkan usaha besar (UB). Maupun dibandingkan UKM di banyak negara sedang berkembang (NSB) lainnya di Asia, termasuk China, Thailand dan Malaysia. UKM



Indonesia juga hingga saat ini masih lemah dalam kegiatan



subcontracting dengan usaha besar (UB), termasuk dengan perusahaan-perusahaan asing di dalam negeri. UKM Indonesia pada umumnya belum siap dalam teknologi dan sumber daya manusia (SDM) sebagai subkontraktor-subkontraktor yang kompetitif. Di sektor industri manufaktur, kebanyakan UKM Indonesia adalah unit-unit produksi yang membuat barang-barang jadi sederhana dengan kandungan teknologi rendah. Jumlah UKM yang membuat komponen-komponen mesin atau otomotif di Indonesia masih relatif sangat sedikit (Tambunan, 2009:199-200). 3) Regulasi UKM Menurut Utomo (2011:200-201) seperti sudah disebutkan sebelumnya, permasalahan UKM juga tidak terlepas dari apsek regulasinya, bahkan dalam definisinya. Di dalam UU No. 9/1995, yang dimaksud dengan Usaha Kecil adalah usaha yang memenuhi kriteria adalah sebagai berikut. a) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 miliar; c) Milik WNI; d) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafilisasi baik langsumg, maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar; dan e) Terbentuk usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Menurut Tambunan (2001:45) dimana Bank Indonesia cenderung untuk menggunakan kriteria ini, antara lain ketika menuliskan kriteria usaha kecil dalam Peraturan Bank Indonesia yang berkaitan dengan Pemberian Kredit Usaha Kecil (PBI No. 3/2/PBI/2001). Di situ disebutkan bahwa kriteria Usaha Kecil (UK) merujuk pada



10



UU No. 9/1995. Sementara itu, untuk mengakomodasikan kalangan Usaha Menengah (UM), pemerintah telah mengeluarkan Inpres No. 10/1999. Menurut Inpres tersebut, UM adalah entitas usaha dengan asset bersih Rp. 200 juta – Rp 10 miliar termasuk tanah dan bangunan. Sedangkan instansi lainya seperti Depperindag juga mengeluarkan kententuan sendiri tentang industri skala kecil menengah (IKM) yang ditentukan dalam Keputusan Menpperindag (Kepmenpperindag) No. 350/MPP/Kep/12/2001. Di dalam Kepmenpperindag tersebut disebutkan bahwa yang termasuk dengan IKM adalah usaha dengan nilai investasi maksimal Rp. 5 miliar termasuk tanah dan bangunan. Sedangkan BPS juga membagi jenis IKM berdasarkan besarnya jumlah pekerja, yaitu: (a) kerajianan rumah dibayar, (b) usaha kecil, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 5-9 orang, (c) usaha menegah, sebanyak 20-99 orang. Belum lagi kriteria yang digunakan BPPN, sebagai LSM, serta para peneliti.Mereka untuk menggunakan definisi UKM dengan kriteria yang diciptakannya sendiri. Adanya berbagai macam penetapan definisi mengenai UKM di atas membawa berbagai konsekuensi yang strategis. Definisi merupakan konsensus terhadap entitas UKM sebagai dasar formulasi kebijakan yang akan diambil, sehingga paling tidak, ada dua tujuan adanya definisi yang jelas mengenai UKM, yaitu pertama, untuk tujuan administrative dua pengaturan serta kedua tujuan yang berkaitan dengan pembinaan (German Agency FarTechnical Cooperation, 2002). Tujuan pertama berkaitan dengan ketentuan yang mengharuskan suatu perusahaan memenuhi kewajibannya, seperti membayar pajak, melaksankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta mematuhi kententuaan ketenagakerjaan seperti keamanan dan hak pekerjan lainnya. Sementara tujuan kedua lebih pada pembuatan kebijakan yang terarah seperti upaya pembinaan, peningkatan kemampuan teknis, serta kebijakan pembiayaan untuk UKM. Meskipun perbedaan-perbedaan ini bisa dipahami dari segi tujuan masingmasing lembaga, namun kalangan yang terlibat dengan kelompok UKM seperti pembuatan kebijakan, konsultan, dan para pengambil keputusan akan menghadapi kesulitan dalam melaksankan tugasnya. Seperti halnya, kesulitan dalam mendata yang akurat dan konsisten, mengukur sumbangan UKM bagi perekonomian, dan merancang regulasi atau kebijakan yang fokus dan terarah. Oleh karena itulah, upaya untuk membuat kriteria yang lebih relevan dengan kondisi saat ini yang universal di seluruh Indonesia perlu dilakukan.



11



4) UKM di Negara Lain Menurut Utomo (2011:201-203) definisi UKM ternyata tidak hanya rancu di Indonesia. Pada tingkat internasional pun ada banyak definisi yang digunakan untuk UKM. Demikian juga banyak negara yang tidak memiliki definisi yang sama. Berikut ini dilihat definisi UKM pada tingkat internasional. a) World bank, membagi UKM ke dalam tiga jenis, yaitu: 1. Medium enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan maksimal 300 orang, b. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta, dan c. Jumlah asset hingga sejumlah $ 15 juta. 2. Small enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang, b. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta, dan c. Jumlah asset tidak melebihi $ 3 juta. 3. Micro enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang, b. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu, dan c. Jumlah asset tidak melebihi $ 100 ribu. b) Europe commission, membagi UKM ke dalam tiga jenis, yaitu: 1



Medium-sized enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan kurang dari 250 orang, b. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta ( sebanding dengan $ 58,5 juta), dan c. Jumlah asset tidak melebihi $ 43 juta (sebanding dengan 50,3 juta)



2



Small-sized enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan kurang dari 50 orang, b. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta ( sebanding dengan $ 11,7 juta), dan c. Jumlah asset tidak melebihi $ 13 juta ( sebanding dengan $15,2 juta).



3



Micro-sized enterprise, dengan kriteria: a. Jumlah karyawan kurang dari $ 10 juta orang,



12



b. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta ( sebanding dengan $ 2,3 juta), dan c. Jumlah asset tidak melebihi $ 2 juta. Di samping itu, usaha tersebut harus memenuhi kriteria independensi. Usaha yang independen berarti usaha yang modal atau hak votingnya sebesar 25% atau lebih baik dimiliki oleh satu perusahaan atau beberapa perusahaan secara bersama-sama. c) Singapura mendefinisikan UKM



sebagai usaha yang memiliki minimal 30%



pemengang saham lokal serta asset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta (sebanding dengan US$ 8,7 juta). Untuk perusahaan jasa, jumlah karyawannya minimal 200 orang. d) Malaysia, mendapatkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau modal pemegang sahamnya kurang dari M$ 2,5 juta (sebanding dengan US$ 6,6 juta). Definisi ini masih dibagi menjadi dua, yaitu antara lain sebagai berikut. 1) Small Industri (SI) dengan kriteria jumlah karyawan antara 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M$ 500 ribu (atau sebanding dengan US$ 132 ribu). 2) Medium industri (MT) dengan kriteria jumlah karyawan antara 50 – 75 orang atau jumlah modal saham antara M$ 500 ribu – M$ 2,5 juta. e) Jepang, membagi UKM sebagai berikut. 1) Mining and manufacturing, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah ¥ 300 juta (atau sebanding dengan US$ 2,5 juta). 2) Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah ¥ 100 juta (atau sebanding dengan US$ 840 ribu) 3) Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah ¥ 50 juta (atau sebanding dengan US$ 420 ribu). 4) Services, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah ¥ 50 juta (atau sebanding dengan US$ 420 ribu). f) Korea Selatan, mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlah karyawannya di bawah 300 orang dan jumlah asetnya kurang dari US$ 60 juta. Melihat berbagai macam definisi UKM dari berbagai negara dan lembaga internasional tersebut dapat



13



disimpulkan bahwa kebanyakan negara dan lembaga internasional masih menganut ukuran kuantitatif dalam menentukan Kriteria UKM. Berdasarkan kondisi perekonomian yang ada di masing-masing negara, definisinya-pun berbeda jauh. Semakin maju perekonomian negara, batas kriterianya – misalnya hasil penjualan dan asset-pun semakin tinggi.Namun, setidaknya berbagai definisi UKM yang sesuai bagi Indonesia. 5) Permasalahan yang Dihadapi Dalam melaksanakan peran dan merelisasikan potensinya yang besar tersebut, UMKM dan koperasi masih menghadapi berbagai masalah. Salah satu di antaranya adalah masih kurang kondusifnya iklim usaha, yang mencakup (1) aspek legalitas badan usaha dan ketidak jelasan prosedur perizinan yang mengakibatkan besarnya biaya transaksi, resmi; (2) praktik bisnis dan pemasangan usaha yang tidak sehat; (3) ketidak pastian lokasi usaha; dan (4) lemahnya kordinasi lintas intansi dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM.Hal itu misalnya, tercermin dari masih terdapat daerah yang memandang koperasi dan UMKM sebagai sumber pendapatan asli daerah dengan mengenakan pungutan-pungutan baru yang tidak perlu sehingga biaya usaha koperasi dan UMKM meningkat. Oleh karena itu, aspek kelembagaan masih menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dalam rangka memperoleh daya jangkau hasil dan manfaat yang semaksimal mungkin mengingat besarnya jumlah, keanekaragaman usaha, dan terbatasnya UMKM (M.L.Jhingan, 2013:203) . Permasalahan pokok lainya adalah rendahnya produktivitas yang berakibat terjadinya kesenjangan yang sangat lebar antar pelaku usaha kecil, menengah, dan besar. Perkembangan produktivitas tenaga kerja usaha mikro dan kecil belum menunjukan perkembangan yang berarti penguasahan teknologi, manajemen, informasi dan pasar oleh UMKM dan koperasi masih jauh dari memadai, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hal itu relative memerlukan biaya yang besar apalagi untuk dikelola secara mandiri oleh UMKM. Sementara itu, ketersediaan lembaga yang menyediakan jasa di bidang tersebut juga sangat terbatas dan tidak merata keseluruh daerah. Peran masyarakat dan dunia usaha komersial kepada UMKM juga belum berkembang karena pelayanan kepada UMKM umumnya dinilai masih kurang menguntungkan.



14



F Perlunya KUMKM sebagai Prioritas Program Pembagunan Menurut Tambunan (2003:203-204) peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dalam perekonomian indonesia paling tidak dapat dilihat sebagai berikut. 1) Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, 2) Penyedia lapangan kerja terbesar, 3) Pemain penting dalam pembanguan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayan masyarakat, 4) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta 5) Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan KUMKM secara terstruktur dan berkelanjutan di harapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6% per tahun, mengurangi tingkat penganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor rill, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan KUMKM seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan produktivitas dan daya saingnya, serta secara sistematis diarahkan pada upaya menumbuhkan wirausaha baru di sektor-sektor yang memiliki produktivitas tinggi yang berbasis pengetahuan, teknologi dan sumber daya lokal. Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi yang memadai. Pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini relative sulit menarik investasi dalam jumlah yang besar. Untuk itu, keterbatasan investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, karena memiliki ICOR yang rendah dengan waktu yang singkat. Pemberdayaan UMKM diharapkan lebih mampu menstimulan pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi dalam jangka waktu yang relative pendek dan memberikan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan banyak, sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan tingkat kemiskinan di Indonesia. Pemberdayaan UMKM diharapkan akan meningkatkan stabilitas ekonomi makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi. Pemberdayaan UMKM



15



akan memberikan sektor rill, karena UMKM umumnya memiliki keterkaitan industri yang cukup tinggi. Sektor UMKM diharapkan menjadi tumpuan pengembangan sistem perbankan yang kuat dan sehat pada masa mendatang, mengingat non-performing loannya yang relative sangat rendah. Pemberdayaan UMKM



juga akan meningkatkan



pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Adanya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan diharapkan akan membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat penganguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat nyata. Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu jawaban untuk mewujudkan visi Indonesia yang aman, adil dan sejahtera.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan



1



Pertumbuhan Ekonomi Dari berbagai pendapat ahli di bidang ekonomi dapatlah di katakan bahwa



istilah pertumbuhan ekonomi menerangkan atau mengukur prestasi dari perkembangan suatu ekonomi. Dalam kegiatan perekonomian yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi berarti pekembangan fisikal produksi barang dan jasa yang berlaku di suatu negara, seperti pertambahan dan jumlah produksi barang industri, perkembangan infrastruktur, pertambahan jumlah sekolah, pertambahan produksi sektor jasa dan pertambahan produksi barang modal. Tetapi dengan menggunakan berbagai jenis data produksi adalah sangat sukar untuk memberikan suatu gambaran kasar mengenai pertumbuhan ekonomi yang dicapi sesuatu negara, ukuran yang selalu digunakan adalah tingkat pertumbuhan pendapatan nasioanal rill yang dicapai.



2



Pembanguan Ekonomi Banyak orang yang keliru dalam menggunakan istilah pertumbuhan ekonomi



dan pembagunan ekonomi. Sebenarnya kedua istilah tersebut mempunyai arti yang sedikit berbeda. Kedua – duanya memang menerangkan menenai pekembangan ekonomi yang berlaku. Tetapi biasanya, mereka digunakan dalam konteks yang berbeda. Pertumbuhan selalu digunakan sebagai suatu ungkapan umum yang menggambarkan tingkatan perkembangan sesuatu negara yang diukur melalui persentasi pertambahan pendapatan nasioanal rill. Istilah pembangunan ekonomi (economic development) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi negara – negara bekembang.



Sebagian



ahli ekonomi mengartikan sebagai



berikut: economic



development is growth plus change – yaitu pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang di ikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi. Dengan perkataan lain, dalam mengartikan pembagunan ekonomi, ahli ekonomi bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional rill, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha merombak sektor pertanian yang



16



17



tradisional, masalah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan masalah perataan pembagian pendapatan. Perbedaan penting lainya adalah: dalam pembagunan ekonomi tingkat pendapatan perkapita terus – menerus meningkat, sedangkan pertumbuhan ekonomi belum tentu di ikuti oleh kenaikan pendapatan per kapita.



3



Pengertian Pengangguran Ada banyak hal yang menyebabkan pengangguran terjadi di masyarakat. Hal-hal



tersebut adalah sebagai berikut pertama



kurangnya lapangan pekerjaan, kedua



pertumbuhan penduduk yang cepat tidak sesuai dengan jumlah lapangan pekerjaan, ketiga tidak adanya kecocokan upah, keempat kurangnya informasi mengenai lowongan pekerjaan, kelima tidak mau menjalani wirausaha, keenam angkatan kerja tidak mampu memenuhi kualifikasi yang diinginkan oleh dunia kerja, dan yang terakhir ketidak berhasilan sektor industri kecil dan industri rumah tangga.



4



Struktur Perekonomian Indonesia Jadi ditinjau secara makro – sektoral struktur perekonomian Indonesia



sesungguhnya masih dua listis. Hal ini dapat dilihat dari mata pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor pertanian, yang berartistruktur perekonomiannya masih agraris. Tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor industri pengolahan, yang beratisturktur perekonomian industrial. Dengan demikian secara makro-sektoral perekonomian Indonesia baru bergeser dari strukturnya yang agraris menuju struktur yang industrial. Dan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing. Pembangunan ekonomi memang diarahkan ke industri alisasi, tentu saja hal ini mengikut sertakan sektor agraris struktur perekonomian. Hal ini sudah menjadi konsensus nasional (RPJMN 2005-2025). Namun yang disayangkan adalah belum semua lapisan atau golongan masyarakat siap menghadapinya. Akibatnya, ketika pemerintah mengajak masyarakat luas untuk bermitra dalam pembangunan, hanya mereka yang bermodal kuat dan pengusaha besar yang bisa berperan aktif dalam pembangunan, dan masyarakat terpaksa harus puas menjadi penonton dalam pembangunan.



18



Jadi tidak heran jika struktur perekonomian kita dilihat dari kacamata politik, cenderung berstruktur borjuis. Karena lebih di tarik oleh sektor pertanian dalam mengembangkan



perekonomian di dalam negara Indonesia ini. Yang masih



berkembang. Dan mengikuti perkembangan globalisasi yang ada di Indonesia. Struktur perekonomian Indonesia yang tengah kita hadapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang tradisional. Sekarang kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke struktur industrial; dari struktur yang etatis ke struktur yang borjuis; dari struktur pedesaan atau tradisional kestruktur perkotaan. Modern, sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan sudah mulai desentralisasi.



5



Kinerja UMKM dalam Perekonomian Indonesia Strategi pembagunan UKM di Indonesia di bagi menjadi empat bagian yang



pertama Subkontrak ; diharapkan UKM akan berkembang menjadi perusahaan besar dan lambat laun akan dapat berekspansi ke pasar global. UKM harus bekerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan besar. Telah banyak kisah sukses dalam hal kolaborasi antara UKM dengan perusahaan besar di negara maju, di antaranya melalui subkontrak. Subkontrak sebetulnya tidak harus dari perusahaan di dalam negeri. Yang kedua Keterlibatan dalam Value Chains ; perusahaan kecil atau UKMKM dapat berpartisipasi pasar global dengan menjadi network dari supplier global. Dalam value chain global, perusahaan atau kelompok perusahaan



bisa hanya mengerjakan



pekerjaan-pekerjaan yang sangat terbatas. Yang ketiga Mengembangkan Niche Market ; mengembangkan niche market merupakan salah satu strategi penting bagi UMKM. Dalam situasi industri dengan diferensiasi produk, pertumbuhan UMKM sangat tergantung kepada kemampuan penciptakan niche market dan menghindari head-on competition dengan perusahaan besar. Dan yang ke empat Networking ; adalah link, baik formal maupun informal. Networking dapat dibentuk atas dasar etnis, industri dan organisasi sosial. Network berbasis sosial memberikan jalan bagi perusahaanperusahaan untuk mencari patner bisnis, termasuk di dalamnya asosiasi dagang dan industri yang dapat memberikan keuntungan.



19



6



Perlunya KUMKM sebagai Prioritas Program Pembangunan. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah



terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Di negara-negara maju pun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Disamping itu upaya pengembangan UKM dengan mensinergikannya dengan industri besar melalui pola kemitraan, juga akan memperkuat struktur ekonomi baik nasional maupun daerah. Partisipasi pihak terkait atau stakeholders perlu terus di tumbuh kembangkan lainnya agar UKM betul-betul mampu berkiprah lebih besar lagi dalam perekonomian nasional. Sehingga Peran UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia semakin optimal.



B. Saran Banyak sekali hambatan – hambatan dalam pembanguan UKM, terutama jika di harapkan untuk dapat berpartisipasi dalam pasar global. Hambatan – hambatan tersebut di antaranya yang berkaitan dengan akses finansial, kurangnya keahlian, pengetahuan, informasi dan teknologi. Hal inilah yang menghambat UKM untuk bisa berkiprah di pasar global, meskipun pelungnya sebetulnya terbuka lebar. UKM di negara maju telah merspons kesempatan ini dengan memfokuskan diri pada inovasi, IT, niche market, networking dan clustering untuk meningkatkan keunggulan kompetitifnya. Untuk pembagunan UKM di Indonesia, selain situasi ekonomi global yang sedang memburuk, hambatan pengembangan UKM juga berupa kurangnya pengetahuan bisnis, entepreneurship, regulasi birokrasi yang belum kondusif, korupsi, serta kurangnya dukungan pemerintah. Oleh karenanya, diperlukan sesuatu penanganan yang intesif untuk menyelamatkan UKM. Strategi – strategi subkontrak, value chain, niche market, dan networking merupakan strategi yang paling tepat di terapkan di Indonesia. Pemerintah akan sangat berperan penting dalam situasi ekonomi yang sedang memburuk dalam menyelamatkan dan mengembangkan UKM. Aturan – aturan yang sangat birokratis dan korupsi perlu ditangani dengan segera. Pemerintah beserta jajaranya akan sangat diperlukan lebih sebagai peran fasilitator. Meningkatnya peran UKM dalam ekonomi global sangat penting dan dalam hal ini, kebijakan pemerintah harus ditunjukan pada peningkatan skill dan teknologi, memberikan informasi tentang peluang pasar; memfasilitasi akses pendanaan, serta yang harus dihadapi UKM dalam



20



situasi ekonomi sekarang ini, namun globalisasi membutuhkan peningkatan daya saing dan produk berkualitas jika ingin tetap survive apalagi jika ingin dapat berpartisispasi dan memanfaatkan globalisasi.



DAFTAR RUJUKAN



Agustina, Eva. 2014. Efisiensi Penerapan Metode Pengendalian Persediaan Pada Bagus Agriseta Mandiri Kota Wisata Batu Tahun 2013. Malang: PPs UM. Badan Pusat Statistik, (Online), http://www.bps.go.id, diakses 1 April 2016. Dumairy. 2001. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. 2005: Himpunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Usaha Kecil dan Menengah. Jakarta: PT. Rajagrafindo Kuncoro. M. 2013. Mudah Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN Yogyakarta. M.L. Jhingan. 2013. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada. Peraturan Peresiden RI No 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015– 2019 Sukirno, Sandono. 2012. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Rajawali Pers. Sukirno, Sandono. 2013. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Rajawali Pres Sutrisno. 1994. Kelembagaan Koperasi (Acuan pada UU No. 25/1992 Tentang Perkoperasian. Proyek OPF IKIP Malang. Tambunan, Tulus T.H. 2003. Perekonomian Indonesia beberapa Masalah Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia. Tambunan, Tulus T.H. 2009. UMKM di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. Tambunan, Tulus. 2001. Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris. Bogor: Ghalia Indoneisa Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima Malang: Universitas Negeri Malang. Utomo, S.H. 2011.Makro Perekonomian Indonesia. Malang: Tunggal Mandiri Publishing. UU RI No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 –2025. Jakarta: PT Sinar Grafika. www.bps.go.id (diakses tanggal 27 Maret 2016). www.kemenkop.go.id (diakses tanggal 27 Maret 2016) www.depperindag.go.id (diakses tanggal 27 Maret 2016)



21