16 0 157 KB
PERLINDUNGAN PETUGAS KESEHATAN SOP
No.Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3 Halaman
dr.Wahyu Purwadi R M. Kes Pembina Tingkat I
UPT. PUSKESMAS KARANGPANDAN
NIP.197204142002121007
1. Pengertian
Perlindungan Kesehatan petugas merupakan suatu upaya untuk melindungi petugas Kesehatan dari kejadian infeksi terkait dengan pelayanan Kesehatan.
2. Tujuan
1. Melindungi petugas kesehatan ketika melakukan Kesehatan. 2. Mengurangi resiko terkenanya pejanan kepada Kesehatan Puskesmas
Karangpandan
pelayan petugas
3. Kebijakan
Keputusan Kepala TAHUN 2022
Nomor:
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. LangkahLangkah
1. Memastikan diri dalam keadaan sehat jasmani/tidak dalam keadaan sakit sebelum berangkat kerja. 2. Menggunakan masker selama berada di lingkungan tempat kerja 3. Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah melakukan pelayanan Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku di Puskesmas Karangpandan. 4. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pelayanan Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku di Puskesmas Karangpandan. 5. Bekerja dan memberikan pelayanan sesuai dengan pedoman pelayanan Kesehatan dan standar operasional prosedur yang berlaku di Puskesmas Karangpandan. 6. Berhati-hati waspada dalam bekerja untuk mencegah terjadinya trauma/paparan pajanan/ kecelakan kerja.
6. Diagram Alur
7. Unit Terkait
a. b. c. d. e. f.
Pastikan diri sehat jasmani/rohani sebelum berangkat kerja
Menggunakan masker selama bekerja
Berhati-hati untuk mencegah trauma/pejanan/kec e;akaan kerja
Bekerja sesuai SOP
Pendaftaran Apotek Poli umum Poli gigi Laboratorium Poli KIA
g. h. i. j. k. l.
Mencuci tangan sebelum dam sesudah pelayanan
Menggunakan APD
Poli IVA Poli imunisasi Unit Gawat Darurat Rawat Inap Ruang bersalin Ruang Pasca Persalinan
8. Dokumen Terkait No
9. Rekaman Historis Perubahan
-
Yang diubah -
Isi Perubahan -
-
Tanggal Mulai Diberlakukan
Nomor Revisi Ke Berlaku Tgl.
Standard Procedure Operasional (SPO) PERLINDUNGAN PETUGAS KESEHATAN
Ditetapkan Kepala Puskesmas Karangpandan
dr.Wahyu Purwadi R M. Kes Pembina Tingkat I
NIP.197204142002121007
DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARANGANYAR
PUSKESMAS KARANGPANDAN Jl. Karangpandan-Matesih, Sidomulyo, Doplang, Karangpandan