Perlindungan Tanaman [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Vicky
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I.



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang



Seringkali kita mendengar istilah tanaman dan tumbuhan. Namun, tahukah anda apakah perbedaan tanaman dan tumbuhan? Ataukah tanaman dan tumbuhan itu sama? Sekilas tanaman dan tumbuhan itu sama. Bahkan banyak yang menganggap bahwa tanaman itu adalah sama dengan tumbuhan. Faktanya, tanaman dan tumbuah itu adalah berbeda. Walau sama-sama merujuk pada satu hal, yaitu istilah untuk flora, misalnya tomat. Tumbuhan adalah flora yang hidup dan tumbuh secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Sementara tanaman adalah sebutan untuk flora yang sudah dibudidayakan oleh manusia sehingga mempunyai nilai guna yang lebih baik. Banyak hal yang dapat menganggu perkembangan tanaman, misalnya OPT (organisme penggangu tanaman) yang terdiri dari hama, patogen, dan gulma. Hama sendiri merupakan salah satu OPT yang mengkhawatirkan bagi para manusia yang menanam tanaman khususnya para petani. Untuk menghindari hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya “Perlindungan Tanaman”. Perlindungan tanaman dapat diartikan sebagai segala usaha yang dilakukan manusia untuk melindungi tanaman dari hambatan atau gangguan yang berasal dari luar, yang dapat mengakibatkan tanaman tidak dapat menghasilkan produk sesuai dengan yang diharapkan dilihat dari sisi kuantitas, kuantitas dan kontinuitas.



Oleh karena itu, penulis ingin membuat makalah yang berjudul: “Perkembangan Perlindungan Tanaman Hama Terpadu”.



B. Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut:



1. Apa yang dimaksud dengan hama? 2. Apa saja ciri-ciri berserta contoh dari hama? 3. Apa yang dimaksud dengan perlindungan tanaman? 4. Apa saja peran perlindungan tanaman? 5. Bagaimana perkembangan perlindungan tanaman terhadap hama?



II.



PEMBAHASAN



A. Pengertian Hama



Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hama adalah hewan yang mengganggu produksi pertanian seperti babi hutan, tikus, dan serangga.



Menurut Raharjo (2012), hama adalah suatu gangguan yang terjadi pada tanaman atau pada komoditas tertentu yang disebabkan oleh binatang sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan dan kerugian secara ekonomis.



Menurut Smith (1983), hama adalah semua organisme atau agens biotik yang merusak tanaman dengan cara yang bertentangan dengan kepentingan manusia.



Kesimpulannya, hama adalah seluruh organisme hidup yang mampu mengurangi produksi tanaman pertanian biasanya berupa serangga yang mudah dikenali dan terlihat dengan jelas tanpa alat bantu.



B. Ciri dan Contoh Hama



Adapun ciri dan contoh hama, adalah sebagai berikut:



1. Hama dapat dilihat oleh mata telanjang 2.



Umumnya dari golongan hewan (tikus, burung, serangga, ulat dan sebagainya).



3.



Hama



cenderung



merusak



bagian



tanaman



tertentu



sehingga tanaman menjadi mati atau tanaman tetap hidup tetapi tidak banyak memberikan hasil. 4.



Serangan



hama



biasanya



lebih



mudah



diatasi



karena



hamanya tampak oleh mata atau dapat dilihat secara langsung. Contoh dari hama berdasarkan ciri-ciri di atas adalah wereng, gangsir, tikus, lalat buah, walang sangit, artona, dan lain-lain.



C. Pengertian Perlindungan Tanaman



Perlindungan tanaman dapat diartikan sebagai segala usaha yang dilakukan manusia untuk melindungi tanaman dari hambatan atau gangguan yang berasal dari luar, yang dapat mengakibatkan tanaman tidak dapat menghasilkan produk sesuai dengan yang diharapkan dilihat dari sisi kuantitas, kuantitas dan kontinuitas. Gangguan dari luar tersebut dapat berupa gangguan atau serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT)



atau gangguan yang disebabkan dari faktor-faktor non-OPT seperti dampak fenomena iklim (kekeringan dan banjir), kebakaran lahan atau kebun dan penjarahan.



Menurut UU No.12 Thun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, dikatakan bahwa “Perlindungan tanaman adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh oeganisme pengganggu tanaman”.



D. Peran Perlindungan Tanaman



Perlindungan tanaman mempunyai peranan yang sangat penting dalam mempertahankan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dari produk-produk pertanian. Selain itu, ada beberapa peran penting lainnnya diantaranya sebagai berikut :



1. Mendorong peningkatan kuantitas dan mutu produk



Perlindungan tanaman akan mengatasi permasalahan OPT, seperti hama pengorok daun jeruk (Philloxnitis citrella), penggurulng daun pisang (Erionata trax) dan sebagainya dapat dikendalikan kerusakan dan kehilangan hasil akaibat dari seranagan hama tersebut. Sehingga dengan dikendalikannya hama-hama yang merusak tanaman itu maka kuantitas hasil pertanian akan meningkat. Selain itu, adanya gejala



penyakit pada tanaman akibat serangan patogen sepeerti jamur, bakteri, dan virus, juga dapat mengurangi kualitas dari produk pertanian. Hal ini karena buah dan sayuran terkena serangan patogen sehingga menjadi busuk dan kualitasnya menurun akibatnya konsumen tidak mau membeli. Misalnya gejala penyakit cacar daun teh (Exobasidium vexan) akan mengurangi produktivitas daun teh dan mutu produk menurun, gejala hawar daun kentang (phytopthora infentans) dan sebagainya.



2. Mempertahankan produktivitas pertanian pada taraf tinggi



Kegiatan perlindungan tanaman dengan mengendalikan OPT, secara umum akan mempertahankan produktifitas. Karena intensitas serangan hama dan penyakit dapat berkurang sehingga kuantitas produksi dapat ditingkatkan.



3. Meningkatkan kontinuitas produk, antara lain menjamin keberhasilan penanaman



Dengan perlindungan tanaman maka keberhasilan penanaman komoditas pertanian dapat dijamin keberhasilannya. Hal ini karena hama dan penyakit yang menyerang biji dapat dikurangi dan dikendalikan sehingga biji akan berdomansi dan berkecambah akibatnya tanaman akan tumbuh dengan baik. Hama yang menyerang



biji diantaranya Agromyza phaseoli yang menyerang biji kedelai di pertanaman.



4. Mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi sehingga harga lebih dapat bersaing



Pengendalian terhadap serangan hama dan patogen pada komoditas pertanian dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi. Dengan memperkirakan serangan OPT akan mengefektifkan penggunaan pestisida sehingga biaya produksi akan berkurang. Jika serangan OPT dapat dikendalikan maka fokus dan konsentrasi terhadap budidaya tanaman akan meningkat sehingga kuantitas produksi dan kualitasnya dapat diperkirakan.



5. Mernigkatkan keamanan produk dan menurunkan kandungan residu cemaran berbahaya (pestisida dan logam berat) pada produk pangan sehingga tidak berbahaya bagi konsumen 6. Meningkatkan kepercayaan pasar domestik dan global terhadap produk pertanian Indonesia



Jika produk pertanian kita tidak terserang oleh hama maupun penyakit atau dengan kata alin terbebas dan OPT maka produk kita akan dipercaya oleh luar negeri sehingga mereka akan mengimpor produk kita secara berkelanjutan.



7. Mendorong peningkatan kualitas manajemen usaha, kemandirian dan volume usaha



Pembagian kerja atau manajemen kerja dapat dilakukan dengan dengan baik sehingga tercipta manajemen usaha yang berkualitas.



8. Memberdayakan dan memandirikan petani sebagai pengelola usaha tani yang profesional dan berorientasi pasar serta selera konsumen 9. Meningkatkan kemampuan kelompok tani menjadi unit pembelajaran, unit produksi dan unit pemasaran 10. Meningkatkan kesadaran dan komitmen petani terhadap pelestarian lingkungan hidup lokal, nasional, dan global 11. Meningkatkan kemampuan petani dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi khas lokasi, memanfaatkan sumberdaya lokal, berwawasan lingkungan dan berdaya saing



E. Perlindungan Tanaman Terhadap Hama



Tahun 1939 : DDT (Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane) adalah salah satu yang dikenal pestisida sintetis. Ini merupakan bahan kimia yang panjang, unik, dan sejarah kontroversial diformulasikan di Swiss sebagai racun perut dan racun kontak



Tahun 1962 : Rachel Carson menerbitakan buku yang “Silent Spring” (musim semi yang sunyi) tentang bahaya pestisida. Buku ini menjelaskan dampak dari penyemprotan DDT di Amerika Serikat. DDT banyak mengandung bahan kimia yang dampaknya akan mempengaruhi ekologi dan kesehatan manusia. DDT dan pestisida dapat menyebabkan kanker dan pertanian jika terus digunakan dapat menjadi ancaman bagi satwa liar, terutama burung. Silent Spring menyebabkan masyarakat banyak yang tidak setuju atas DDT yang kemudian dilarang di AS pada 1972.



Tahun 1972 : EPA (Environmental Protection Authority) melarang menggunakan DDT untuk pertanian di seluruh dunia di bawah Konvensi Stockholm.



1990s : PHT diperkenalkan sehingga penggunaan pestisida berkurang



Sekarang, riset banyak dikembangkan terhadap :



1. Rekayasa genetik agen biokontrol 2. Pembuatan tanaman transgenik tahan OPT



Pestisida yang paling banyak digunakan di dunia adalah Herbisida, umumnya masyarakat di negara maju mempunyai areal yang sangat luas,maka dari itu untuk mengefisienkan tenaga kerja mereka lebih banyak menggunakan herbisida untuk mengendalikan gulma. Revolusi Hijau :







Varietas unggul







Penggunaan pupuk







Penggunaan pestisida : Penggunaan pestisida terlalu banyak akan mengakibatkan Resurgensi (hama sekunder menjadi hama penting)



Akibat kerugian dari pestisida : a. Berdampak pada kesehatan masyarakat b. Resistensi OPT c. Kekurangan hasil d. Kontaminasi atau Pencemaran lingkungan e. Terbunuhnya organisme non-target



Pengendalian terpadu : 



Bertujuan untuk mengurangi penggunaan pestisida







Mengintegrasikan seluruh teknik dan metode pengendalian yang kompatibel dengan menerapkan konsep agroekologi



PHT konsep lama : 



Lebih ditujukan untuk mengurangi frekuensi dan jumlah pemakaian pestisida







Karena pestisida merupakan pilihan terakhir, maka Pengendalian Terpadu hanya diterapkan sebagai pilihan terakhir pula







Harus menghitung ambang ekonomi OPT dan ambang kendali terlebih dahulu







Bersifat kuratif (pengendalian) dan bukan pencegahan



PHT konsep baru : a. Bersifat holistik dengan menerapkan Agroekologi b. Pestisida boleh digunakan diawal kegiatan budidaya (ex : perlakuan benih) c. Tidak terlalu tergantung pada batasan ambang ekonomi d. Bersifat preventif (pencegahan), dengan tujuan mengutamakan kesehatan tanaman Tindakan Preventif dalam arti sempit : Tindakan pencegahan, berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tentang pemecahan masalah suatu jenis hama. Tindakan Kuratif dalam arti sempit : Tindakan pelaksanaan berdasarkan kenyataan, yang ada timbulnya masalah hama yang harus segera ditanggulangi. Aplikasi Preventif dalam arti luas adalah aplikasi insektisida yang dilakukan sebelum ada serangan hama dengan tujuan untuk melindungi tanaman. Aplikasi insektisida secara preventif dianggap tidak sesuai dengan prinsip pengendalian hama terpadu (prinsip no pest no spray). Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, aplikasi preventif seringkali perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut : a. Perlakuan benih (Seed Treatment) b. Penaburan insektisida butiran c. Pencelupan (dipping) benih tanaman (termasuk stek) ke dalam larutan insektisida



d. Penyemprotan dengan insektisida



Pada dasarnya, perlindungan tanaman merupakan usaha yang dilakukan para manusia untuk melindungi tanaman mereka dari OPT (orgnanisme perusak tanaman). Hama merupakan dari OPT yang dapat merusak perkembangan pada tanaman yang dapat menyebabkan penyakit dan efek negatif lainnya. Perlindungan tanaman agar dapat mencegah atau menghindari adanya hama tersebut dapat dilakukan dengan cara pengendalian hama. Pada dasarnya, pengendalian hama merupakan setiap usaha atau tindakan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengusir, menghindari dan membunuh spesies hama agar populasinya tidak mencapai aras yang secara ekonomi merugikan. Pengendalian hama tidak dimaksudkan untuk meenghilangkan spesies hama sampai tuntas, melainkan hanya menekan populasinya sampai pada aras tertentu ynag secara ekonomi tidak merugikan. Oleh karena itu, taktik pengendalian apapun yang diterapkan dalam pengendalian hama haruslah tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi dan secara ekologi.



Falsafah pengendalian hama yang harus digunakan adalah Pengelolaan atau Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dalam implementasinya tidak hanya mengandalkan satu taktik pengendalian saja. Taktik pengendalian yang akan diuraikan berikut ini mengacu pada buku



karangan Metcalf (1975) dan Matsumura (1980) yang terdiri dari :



1. Pengendalian secara mekanik 2. Pengendalian secara fisik 3. Pengendalian hayati 4. Pengendalian dengan varietas tahan 5. Pengendalian hama dengan cara bercocok tanam 6. Pengendalian hama dengan sanitasi dan eradikasi 7. Pengendalian kimiawi



III.



PENUTUP



A. Kesimpulan



1. Hama adalah seluruh organisme hidup yang mampu mengurangi produksi tanaman pertanian biasanya berupa serangga yang mudah dikenali dan terlihat dengan jelas tanpa alat bantu. 2. Perlindungan tanaman dapat diartikan sebagai segala usaha yang dilakukan manusia untuk melindungi tanaman dari hambatan atau gangguan yang berasal dari luar, yang dapat mengakibatkan tanaman tidak dapat menghasilkan produk sesuai dengan yang diharapkan dilihat dari sisi kuantitas, kuantitas dan kontinuitas. 3. Peran perlindungan tanaman berupa: mendorong peningkatan kuantitas dan mutu produk, mempertahankan produktivitas pertanian .. 4. ... B. Saran



Sesuai dengan kesimpulan di atas, penulis berharap para pembaca dapat memahami konsep dan perkembangan perlindungan tanaman terhadap hama terpadu.



DAFTAR PUSTAKA