Permasalahan Sosial Kemacetan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERMASALAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT DAN CARA PENYELESAIANNYA A. Kemacetan 1. Pengertian Kemacetan Sebelum membahas tentang pengertian kemacetan lalu lintas, sebaiknya kita pelajari terlebih dulu pengertian dari lalu lintas itu sendiri. Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di jalan. Jadi, Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta. Kemacetan



lalu



lintas



menjadi



permasalahan



sehari-hari



di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Dinas perhubungan DKI Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun sedangkan pertambahan jalan tak sampai 1 persen per tahunnya. 2. Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik faktor-faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas antara lain : 1) Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut. 2) Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan. 3) Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya. 4) Adanya perbaikan jalan. 5) Kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman akibat peringatan akan terjadinya bencana alam seperti tsunami, tanah longsor, banjir dan lainnya. 6) Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor. 7) Ketidak tahuan masyarakat akan aturan lalu lintas.



8) Parkir kendaraan yang tidak tertata baik atau tidak pada tempatnya. 9) Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut. 10) Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas. Sedangkan, penyebab kemacetan di yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) : a) Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota.Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan. b) Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar. c) Ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan. d) Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan. e) Kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass. 3. Dampak Kemacetan Lalu Lintas Kemacetan lalu lintas sangatlah tidak disukai oleh semua masyarakat, karena kemacetan dapat menyebabkan banyak kerugian terhadap para pengguna jalan. Dampak kemacetan lalu lintas antara lain adalah pemborosan BBM, pemborosan waktu serta menimbulkan polusi udara. Pemborosann BBM terjadi karena kemacetan menyebabkan kendaraan menjadi terhambat sehingga terjadi pembakaran yang tidak efektif. 4. Solusi Permasalahan Kemacetan Guna mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas kendaraan bermotor perlu ditempuh berbagai upaya (program aksi), utamanya: 1) Menerapkan manajemen lalu lintas (traffic management) yang tepat dan efektif. Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Manajemen lalu lintas meliputi:



a. Kegiatan perencanaan lalu lintas Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan. b. Kegiatan pengaturan lalu lintas Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi pemakai jalan. 2) Menyediakan dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi dan dikelola secara profesional. 3) Membangun ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu lintas secara lancar. 4) Menerapkan strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan berwawasan masa depan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut : 1.



Peningkatan kapasitas jalan Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan



meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti : a) Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan. b) Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah. c) Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan. d) Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover. e) Mengembangkan inteligent transport sistem. 2. Keberpihakan kepada angkutan umum Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain :



a) Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum. b) Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway. c) Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai Metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura. d) Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum. 3. Pembatasan kendaraan pribadi Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut: a) Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi. b) Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway. Ada juga solusi dari dengan melibatkan peran pemerintah dan masyarakat, yaitu : 1) Peran Pemerintah Urbanisasi dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran dengan cara menjalankan program keluarga berencana. 2) Peran Masyarakat Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.