5 0 20 KB
PERNYATAAN MANDIRI Kesediaan Memenuhi Standar Usaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pelaku Usaha dengan identitas sebagai berikut: Nama Pelaku Usaha : HENDRI Nomor Induk Berusaha (NIB) : 2006220050791 KBLI : 11052 - Industri Air Minum Isi Ulang Menyatakan: 1. Bersedia memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha berikut ini: a. Persyaratan: 1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas. b. Kewajiban: 1. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib). 2. Memenuhi Standar Industri Air Minum Isi Ulang; 3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional; 4. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan; 5. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional; 2. Bersedia mengikuti pembinaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait standar tersebut. 3. Bersedia menerima sanksi terhadap pelanggaran pemenuhan standar tersebut. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan ataupun ketidakakuratan dalam pernyataan ini, maka Pelaku Usaha bersedia menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karimun, 20 Juni 2022 ttd. (HENDRI)
Surat pernyataan ini tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang dimaksud.