Pertanyaan Dan Jawaban Kelompok 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pertanyaan dan Jawaban Kelompok 4 1. Yunia mega (kelompok 7) jika akan memulai bisnis waralaba, cara memilih waralaba yang baik itu seperti apa? Jawaban : a. Tentukan minat pada bidang usaha waralaba tertentu b. Setelah itu, maka pelajarilah sekitar 3 brand produk waralaba pada bidang usaha waralaba tadi c. Pilihlah perusahaan waralaba yang sudah dikenal masyarakat. d. Pelajari secara mendalam latar belakang perusahaan waralaba dan pemiliknya, pengalaman, potensi pasar, tingkat persaingan, keunikan produk, sistem bisnis. e. Teliti cara pemberi waralaba membimbing dan mengayomi penerima hak waralaba. f. Mintalah referensi tentang penerima hak waralaba sebelumnya agar dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman dari mereka sebelum mengambil keputusan untuk menerima hak waralaba. g. Ketahui laporan keuangan perusahaan waralaba dan yakinkan bahwa perusahaan tersebut memiliki keuntungan selama minimal 5 tahun terakhir. h. Pelajarilah draft kontrak secara seksama, diskusikan jika ada pasal yang tidak jelas atau dapat menimbulkan masalah pada masa yang akan dating. i. Fokus pada usaha waralaba yang dijalani minimal dalam 3 tahun pertama karena akan menentukan kesinambungan usaha waralaba tersebut. 2. Steviani A (Kelompok 3) Apa yang kalian ketahui tentang franchise jasa? Bagaimana prosedur pendaftaran waralaba? Jawab: Franchise jasa merupakan usaha yang menawarkan produk berupa layanan jasa seperti pendidikan, studio foto atau jasa sewa video dan jasa agen travel.



Prosedur pendaftaran waralaba Dalam PP No. 42 Tahun 2007 Bab V dijelaskan mengenai cara pendaftaran waralaba, yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut:



a. Pengajuan prospektus penawaran dari pihak pemberi waralaba (franchisor) kepada Menteri dengan melampirkan:  fotokopi prospektus penawaran  fotokopi legalitas usaha b. Pendaftaran perjanjian waralaba oleh penerima waralaba (franchisee) kepada Menteri dengan melampirkan:  fotokopi legalitas usaha  fotokopi perjanjian waralaba  fotokopi prospektus penawaran waralaba  fotokopi KTP pemilik/pengurus perusahaan c. Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Menteri yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. d. Menurut Pasal 7 PP No. 42 Tahun 2007, prospektus penawaran yang diajukan oleh pemberi waralaba setidaknya memuat:  Data identitas pemberi waralaba  Legalitas usaha pemberi waralaba  Sejarah kegiatan usahanya  Struktur organisasi pemberi waralaba  Laporan keuangan 2 tahun terakhir  Jumlah tempat usaha  Daftar penerima waralaba e. Hak serta kewajiban pemberi waralaba dan penerima waralaba 3. Dini Nazdaini (Kel 8) Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memasuki bisnis waralaba? Jawaban : a. Fee Royalti. Fee royalti untuk waralaba asing pastinya akan mahal, mengingat reputasi perusahaan atau merek yang akan diwaralabakan. b. Tempat usaha. Perlu diperhitungkan secara seksama, apakah tempat usaha perlu dimiliki atau hanya menyewa. c. Modal usaha. Ada beberapa pemilik waralaba memberikan modal usaha, akan tetapi hal ini tergantung pula pada hasil penilaian principal. d. Arus Kas Usaha. Hal terpenting dalam membangun sebuah bisnis adalah pendapatan. Apa saja contoh waralaba dalam negeri dan luar negeri ? Jawaban : Waralaba luar negeri : Mc Donalds, KFC, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut dll Waralaba dalam negeri : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana dll