Pertemuan Tuweb Dan Tatatertib [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS TERBUKA



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ-UT) Malang Jl. Mayjen Sungkono No. 9 Malang 65135 Telepon: 0341-751600, Faksimile: 0341-751717 E-mail: [email protected]



Nomor : 373/UN.31.UPBJJ.26/PK/2020 Lampiran : 1 lembar Hal : Kesetaraan Tuweb dengan TTM dan Tata Tertib Tuweb Kepada Yth. : Bpk/Ibu Tutor dan Mahasiswa UPBJJ-UT Malang Sehubungan dengan kebijakan pelaksanaan Tutorial Webinar (Tuweb) dari Wakil Rektor III UT nomor 152691/UN.31.WR.3/KP.01/2020 Tgl. 14 April 2020, tentang layanan pengganti Tutorial Tatap Muka (TTM), maka perlu dibuatkan kesetaraan pertemuan Tuweb dan TTM serta tata tertib mengikuti Tuweb sebagai berikut : 1. Kegiatan belajar dalam Tuweb untuk setiap mata kuliah dilaksanakan dalam 4 ( empat) kali pertemuan secara online menggunakan Ms. Teams didukung dengan penggunaan WhatsApp Group sebagai media komunikasi dan bimbingan. Setiap perternuan Tuweb terdiri dari dua sesi dengan durasi selama 120 menit/pertemuan atau 60 menit/sesi, dengan rincian kegiatan setiap pertemuan dan sesi sebagai berikut.



Pertemuan Tuweb Ke-



1



2



3



Keterangan Sesi 1 :  Membahas materi pada SAT 1  Diskusi dan tanya jawab Sesi 2 :  Membahas materi pada SAT 2  Diskusi dan tanya jawab  Pemberian Tugas 1  Mahasiswa mengerjakan Tugas 1 di rumah Sesi 1:  Membahas materi pada SAT 3  Diskusi dan tanya jawab  Memberikan umpan balik Tugas 1 Sesi 2 :  Membahas materi pada SAT 4  Diskusi dan tanya jawab  Pemberian Tugas 2  Mahasiswa mengerjakan Tugas 2 di rumah Sesi 1 :  Membahas materi pada SAT 5  Diskusi dan tanya jawab  Memberikan umpan balik Tugas 2 Sesi 2 :  Membahas materi pada SAT 6  Diskusi dan tanya jawab



UNIVERSITAS TERBUKA



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ-UT) Malang Jl. Mayjen Sungkono No. 9 Malang 65135 Telepon: 0341-751600, Faksimile: 0341-751717 E-mail: [email protected]



4



Diluar pertemuan Tuweb



Tembusan 1. Pokjar UPBJJ-UT Malang



 Pemberian Tugas 3  Mahasiswa mengerjakan Tugas 3 di rumah Sesi 1 :  Membahas materi pada SAT 7  Diskusi dan tanya jawab  Memberikan umpan balik Tugas 3 Sesi 2 :  Membahas materi pada SAT 8  Diskusi dan tanya jawab  Rangkuman dan penutup Tuweb  Membimbing mahasiswa melalui WAG  Menjawab pertanyaan mahasiswa selama masa tutorial  Mengirimkan tugas kepada mahasiswa yang tidak dapat mengikuti Tuweb  Memeriksa tugas tutorial  Memberikan umpan balik tugas tutorial secara individu  Pengerjaan tugas dilakukan di luar pertemuan Tuweb sehingga waktu pertemuan dapat dimaksimalkan untuk membahas materi dan diskusi. Malang, 14 April 2020 Kepala UPBJJ-UT Malang



Dr. Lilik Sulistyowati, M.Si. NIP. 195909051987032002



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ-UT) Malang Jl. Mayjen Sungkono No. 9 Malang 65135 Telepon: 0341-751600, Faksimile: 0341-751717 E-mail: [email protected]



UNIVERSITAS TERBUKA



Lampiran TATA TERTIB MENGIKUTI TUTORIAL WEBINAR (TUWEB) 1. Berpakaian sopan dan rapi (seperti pada saat mengikuti TIM). 2. Tidak makan, minum, dan merokok selama pelaksanaan Tuweb. 3. Tidak meninggaJkan kelas Tuweb selama aktivitas Tuweb berlangsung. 4. Berkonstrasi penuh dalam mengikuti Tuweb dan tidak melakukan aktivitas lain selama mengikuti Tuweb. 5. Menggunakan



bahasa Indonesia yang baik dan sopan dalam berkomunikasi selama



Tuweb. 6. Melaksanakan Tuweb pada lokasi yang tenang (tidak ada gangguan suara lain). 7. Mematikan dering handphone (HP) atau memastikan HP dalam mode "silent" . 8.



Mematikan microphone (mute) dan camera pada saat tidak sedang berbicara,



dan



menghidupkan (unmute) apabila ingin berbicara. 9. Membuat komitmen



dengan anggota keluarga atau lingkungan



sekitar agar tidak



mengganggu pelaksanaan Tuweb. 10. Tidak rnenginformasikan link Tuweb (Microsoft Teams) kepada pihak lain. 11. Menjunjung tinggi norma dan etika akademik.