Peta Konsep Teori Asal Mula Negara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Teori Asal Mula Negara



Teori perjanjian masyarakat (kontrak sosial)



Teori Pengalihan Hak



•Teori ini pertama kali dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat dengan tokoh utamanya adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke, dan JJ. Rosseau. Teori ini mengemukakan bahwa negara didirikan atas dasar kesepakatan para anggota masyarakat. Mereka kemudian menyerahkan hak-hak yang dimilikinya untuk diatur oleh negara. •Negara berdiri atas kompromi-kompromi politik antar warga masyarakat, maka kelangsungan negara yang dibentuk sangat tergantung dari bagaimana warga masyarakat mampu saling bekerjasama dan mengakomodasi setiap perbedaan yang muncul dengan jalan dialog atau musyawarah.



Teori pengalihan hak merupakan teori negara yang dipelopori oleh Sir Robert Filmer dan Loyseau. Pengertian umumnya adalah bahwa hak yang dimiliki oleh negara pada hakikatnya diperoleh setelah rakyat melepaskan sebagian hak yang dimilikinya atau rakyat membiarkan berlakunya hak tersebut untuk dikelola oleh negara. Pada umumnya pengalihan hak tepat diterapkan untuk mengkaji terbentuknya negara monarkhi. Pengalihan hak ini dapat dianalogikan kepada pembentukan nega sebagai hasil revolusi.



Teori Organis



Teori Ketuhanan



•Teori organis merupakan teori yang banyak dipengaruhi oleh cara pandang dalam ilmu eksakta, dengan tokohnya, George Wilhelm Hegel, J.K. Bluntscli, John Salisbury, Marsiglio Padua, Pfufendrorf, Henrich Ahrens, J.W Scelling, FJ Schitenner dan lain sebagainya •Negara adalah suatu organisme. Negara lahir sebagai analogi kelahiran makhluk hidup lainya. Jika ada embrionya dari masyarakat-masyarakat atau sukusuku bangsa, maka perlahan-lahan berkembang masyarakat atau suku bangsa tersebut menjadi sebuah negara. Teori organis mengenai lahirnya negara dapat dianalogikan dengan teori historis atau teori evolusi. Negara tumbuh sebagai hasil suatu evolusi yang memerlukan proses panjang.



Teori Penaklukan/Kekuatan



Teori ini erat kaitanya dengan doktrin " kekuatan menimbulkan hak". Bahwa pihak atau kelompok yang kuat, akan menaklukan pihak atau kelompok lainya, dan selanjutnya mendirikan sebuah negara. Pembuktian dan penggunaan kekuatan berlaku sebagai dasar terbentuknya negara.



Teori Garis Kekeluargaan (Patriarkhal, atau Matriarkhal)



Teori ketuhanan pada awalnya banyak dianut oleh sebagian besar ilmuwan politik pada abad 18 M, dengan tokohnya Thomas Aquinas. Kekuasaan atas negara dan terbentuknya negara adalah karena hak-hak yang dikaruniakan oleh Tuhan. Dalam implementasinya setiap kebijakan negara senantiasa mengatasnamakan Tuhan, sehingga rakyat harus mematuhi apa yang telah diputuskan pemimpinya



Teori Metafisis (idealistis)



Menurut teori ini negara dapat terbentuk dari perkembangan suatu keluarga yang menjadi besar dan kemudian bersatu membentu negara, sehingga negara yang terbentuk adakalanya manganut garis kekeluargaan berdasarkan garis ayah (patriarkhal), dan bahkan adakalanya garis ibu (matriarkhal).



Teori Alamiah/Hukum Alam



Teori metafisis banyak mendapat pengaruh dari para ahli filsafat, dengan tokohnya yang terkemuka adalah Immanuel Kant. Negara ada, lahir, dan terbentuk karena memang seharusnya ada dengan sendirinya, maka ketika jumlah manusia semakin banyak secara otomatis negara akan lahir dengan sendirinya. Dalam prosesnya, negara adalah kesatuan supranatural, terbentuknyapun karena dorongan supranatural atau metafisis



Teori Kekuasaan



Teori alamiah merupakan pandangan awal tentang berdirinya sebuah negara, dengan tokohnya Aristoteles. Negara terbentuk karena kodrat alamiah manusia. Sebagai zoon politikon (manusia politik yang bermasyarakat), maka manusia membutuhkan adanya negara. Sehubungan dengan kebutuhan alamiah inilah, maka dibentuk sebuah negara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya



Teori kekuasaan menyatakan bahwa terjadinya negara karena perjuangan hidup yang terkuat memaksakan kemauannya kepada yang lemah. Hidupnya sebagai perjuangan antara manusia dan manusia, antara negara dan negara. Tokoh-tokh teori ini adalah H.J. Laski, Deonn Duguit, Karl Marx, Oppenheim, dan Kallikles.



Teori Kedaulatan



Teori Historis



Teori Kedaulatan mengajarkan tentang terjadinya negara sebagai berikut. - Teori Kedaulatan Negara Pemegang kekuasaan tertinggi adalah negara dan bukan kelompok orang. Negara yang menciptakan hukum atau mengatur kepentingan rakyat. Tokoh teori ini adalah Paul Laband, Vonthering, dan Jellinek. - Teori Kedaulatan Hukum Hukum memegang peranan dalam negara dan hukum lebih tinggi dari negara serta yang berdaulat adalah hukum. Tokoh teori ini adalah Krabbe.



Teori historis atau evolusionistis menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, melainkan tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhankebutuhan manusia, lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan-tuntutan zaman. Dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan zaman itulah negara dibentuk.