Petunjuk Teknis Pentas Pai 2022. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JUKNIS SINGKAT PENTAS PAI SD KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2022



JENIS LOMBA, PESERTA, DAN SISTEM PENILAIAN 1. Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang) a.



b.



c.



d.



Peserta adalah siswa siswi Sekolah Dasar yang terdiri dari 3 orang peserta untuk masing-masing Kecamatan; Materi (soal) yang dilombakan adalah materi PAI dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Soal mengacu kepada standar isi Kurikulum SD Tahun 2006 dan 2013, Pengembangan Materi PAI ditambah pengetahuan umum keagamaan. waktu dan Tempat: Hari : Selasa-Rabu Tanggal : 22-23 Februari 2022 Tempat : belum diputuskan Waktu : belum diputuskan Sistem Perlombaan Diatur oleh tata tertib lomba (menyusul) Sistem penilaian - Dewan juri terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dan hanya memberikan skor pada jawaban yang benar; - Peserta dengan skor tertinggi ditetapkan sebagai juara melalui surat keputusan dewan juri; - Jika ditemukan skor yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan kecepatan peserta mengembalikan lembar jawaban.



Mekanisme Lomba Cerdas Cermat PAI SD 1. Babak penyisihan Soal pada babak penyisihan terdiri dari soal wajib, soal lemparan dan soal rebutan. (dilengkapi dengan: 1 soal menulis ayat al-quran untuk semua regu dalam satu grup) a. Soal wajib 1) Setiap regu mendapatkan 5 soal 2) Waktu menjawab hanya 90 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan) 3) Soal wajib harus dijawab oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain 4) Katakan PASS bila tidak bisa menjawab, dan akan dilanjutkan soal berikutnya, dan akan diulang apabila masih ada waktu. 5) Apabila soal dijawab tetapi jawabannya salah, maka soal tidak diulang. 6) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya. Catatan:   



Setelah soal wajib diberikan kepada setiap regu selanjutnya akan diberikan 1 soal menulis ayat al-quran yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 2 menit Jawaban ditulis pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. Peserta berhenti mengerjakan tugas jika waktunya telah habis. Semua regu diberi modal nilai 100. Hasil tulisan akan dinilai dengan menghitung jumlah kesalahan tulisan tiap karakter, baik huruf maupun tanda baca. Tiap kesalahan dikurangi 5



b. Soal lemparan 1) Setiap regu mendapatkan 10 soal 2) Soal harus dijawab oleh juru bicara 3) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya 0. 4) Jawaban tidak diulang 5) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan. 6) Jika setelah 10 detik soal tidak terjawab atau jawabannya kurang sempurna atau salah, maka dilempar keregu lain yang lebih dahulu menekan tombol bel dan dipersilakan oleh juri, dengan pengaturan skor sebagai berikut: A. Jawaban benar : 100 B. Melengkapi jawaban regu lain : disesuaikan dg porsi jawaban C. Jawaban salah : dikurangi 50 7) Sebelum waktu 10 detik habis (yang ditandai dengan tanda bel, jika hal ini dilakukan maka dikurangi 10 poin dan regu yang bersangkutan tidak perkenankan untuk menjawab 8) Soal dilempar hanya satu kali. 9) Jika regu yang merebut soal menekan tombol bel, tetapi tidak menjawab dalam waktu 5 detik maka dikurangi 50. c. Soal rebutan 1) Jumlah soal sebanyak 10 2) Regu yang berhak menjawab adalah regu yang paling dahulu menekan tombol (bel) setelah diperhasilkan oleh dewan juri 3) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan, apabila semua regu tidak menjawab maka juri akan melanjutkan soal berikutnya. 4) Soal dijawab tidak hanya oleh juru bicara saja, boleh oleh anggotanya. 5) Jika soal rebutan belum selesai dibacakan dan sudah ada regu yang menekan tombol (bel) maka pembacaan soal dihentikan, dan regu tersebut dipersilahkan untuk menjawab. 6) Apabila jawaban benar mendapatkan nilai 100, dan jika salah dikurangi 100. 7) Apabila menekan bel paling dahulu tetapi tidak menjawab, maka dikurangi 100. 8) Jika soal rebutan sudah dijawab dan jawabannya salah, maka tidak dilempar/direbut lagi oleh regu lain. 9) Jika terdapat nilai akhir yang sama pada perolehan nilai tertinggi maka akan diberikan 3 soal rebutan untuk menentukan regu yang berhak melanjutkan kebabak semi final. 2. Babak Semi Final Soal pada babak semi final terdiri dari soal wajib, soal lemparan dan soal rebutan. Dilengkapi dengan :  1 soal mengurutkan ayat al-Quran untuk semua regu dalam satu grup  1 soal game untuk semua regu dalam satu grup  1 soal ICT (audio) tentang hukum tajwid a. Soal wajib 1) Setiap regu mendapatkan 5 soal 2) Waktu menjawab hanya 90 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan) 3) Soal wajib harus dijawab oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain 4) Katakan PASS bila tidak bisa menjawab, dan akan dilanjutkan soal berikutnya, dan akan diulang apabila masih ada waktu. 5) Apabila soal dijawab tetapi jawabannya salah, maka soal tidak diulang. 6) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya. Catatan : Setelah soal wajib diberikan kepada masing – masing regu selanjutnya akan diberikan :  1 soal mengurutkan ayat-ayat al-Quran yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 45 detik.  Jawaban pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. peserta berhenti mengerjakan tugas jiga waktunya telah habis.







Semua regu diberi modal nilai 100. Hasil pekerjaan akan dinilai dengan menghitung jumlah kesalahan urutan. Tiap kesalahan adalah nilai modal/jumlah ayat, mis. 100 dibagi 8 ayat = 12,5 (dikurangi 12,5)



b. Soal lemparan 1) Setiap regu mendapatkan 10 soal 2) Soal harus dijawab oleh juru bicara 3) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya 0. 4) Jawaban tidak diulang 5) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan. 6) Jika setelah 10 detik soal tidak terjawab atau jawabannya kurang sempurna atau salah, maka dilempar keregu lain yang lebih dahulu menekan tombol bel dan dipersilakan oleh juri, dengan pengaturan skor sebagai berikut: A. Jawaban benar : 100 B. Melengkapi jawaban regu lain : disesuaikan dengan porsi jawaban C. Jawaban salah : dikurangi 50 7) Sebelum waktu 10 detik habis (yang ditandai dengan tanda bel, jika hal ini dilakukan maka dikurangi 10 poin dan regu yang bersangkutan tidak perkenankan untuk menjawab 8) Soal dilempar hanya satu kali. 9) Jika regu yang merebut soal menekan tombol bel, tetapi tidak menjawab dalam waktu 5 detik maka dikurangi 50. Catatan : Setelah soal lemparan diberikan kepada masing – masing regu selanjutnya akan diberikan : 1 soal game dan 1 sola ICT/audio Ketentuan soal game  1 soal game yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalm waktu 45 detik  Jawban pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. Peserta berhenti mengerjakan tugas jika waktunya telah habis  Semua modal diberi modal nilai 100. Hasil pekerjaan akan dinilai dengan menghitung jumlah keslahan pasangan. Tiap kesalahan dikurangi 10 Ketentuan soal audio    



1 soal ICT (audio) tentang hokum tajwid yang berlaku untuk semua regu Jawaban ditulis dengan spidol besar pada kertas HVS/ whiteboard kecil yang disediakan Jawaban harus diperlihatkan kepada juri secara bersamaan setelah 20 detik. Jawban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya 0



c. Soal Rebutan 1) Jumlah soal sebanyak 10 2) Regu yang berhak menjawab adalah regu yang paling dahulu menekan tombol (bel) setelah diperhasilkan oleh dewan juri 3) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan, apabila semua regu tidak menjawab maka juri akan melanjutkan soal berikutnya. 4) Soal dijawab tidak hanya oleh juru bicara saja, boleh oleh anggotanya. 5) Jika soal rebutan belum selesai dibacakan dan sudah ada regu yang menekan tombol (bel) maka pembacaan soal dihentikan, dan regu tersebut dipersilahkan untuk menjawab. 6) Apabila jawaban benar mendapatkan nilai 100, dan jika salah dikurangi 100. 7) Apabila menekan bel paling dahulu tetapi tidak menjawab, maka dikurangi 100. 8) Jika soal rebutan sudah dijawab dan jawabannya salah, maka tidak dilempar/direbut lagi oleh regu lain. 9) Jika terdapat nilai akhir yang sama maka akan diberikan 3 soal rebutan untuk menentukan peringkat.



3. Babak Final Soal pada babak final terdiri dari soal wajib, soal lemparan dan soal rebutan. Dilengkapi dengan :  1 soal mengurutkan ayat al-Quran untuk semua regu dalam satu grup  1 soal game untuk semua regu dalam satu grup  1 soal ICT (audio) tentang hukum tajwid a. Soal wajib 1) Setiap regu mendapatkan 10 soal 2) Waktu menjawab hanya 180 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan) 3) Soal wajib harus dijawab oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain 4) Katakana PASS bila tidak bisa menjawab, dan akan dilanjutkan soal berikutnya, dan akan diulang apabila masih ada waktu. 5) Apabila soal dijawab tetapi jawabannya salah, maka soal tidak diulang. 6) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya. Catatan : Setelah soal wajib diberikan kepada masing – masing regu selanjutnya akan diberikan :  1 soal memasangkan ayat al-Quran dengan terjemahannya secara berurutan yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 60 detik.  Jawaban pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. peserta berhenti mengerjakan tugas jiga waktunya telah habis.  Semua regu diberi modal nilai 100. Hasil pekerjaan akan dinilai dengan menghitung jumlah kesalahan pasangan dan urutan. Tiap kesalahan dihitung 7,5 b. Soal lemparan 1) Setiap regu mendapatkan 10 soal 2) Soal harus dijawab oleh juru bicara 3) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya 0 4) Jawaban tidak diulang 5) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan. 6) Jika setelah 10 detik soal tidak terjawab atau jawabannya kurang sempurna atau salah, maka dilempar keregu lain yang lebih dahulu menekan tombol bel dan dipersilakan oleh juri, dengan pengaturan skor sebagai berikut: A. Jawaban benar : 100 B. Melengkapi jawaban regu lain : disesuaikan dengan porsi jawaban C. Jawaban salah : dikurangi 50 7) Sebelum waktu 10 detik habis (yang ditandai dengan tanda bel, jika hal ini dilakukan maka dikurangi 10 poin dan regu yang bersangkutan tidak perkenankan untuk menjawab 8) Pelemparan soal hanya terjadi satu kali lemparan 9) Jika regu yang merebut soal menekan tombol bel, tetapi tidak menjawab maka dikurangi 50.



Catatan : Setelah soal lemparan diberikan kepada masing – masing regu selanjutnya akan diberikan : 1 soal game dan 1 soal ICT/audio Ketentuan soal game   



1 soal game yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 30 detik Jawaban pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. Peserta berhenti mengerjakan tugas jika waktunya telah habis Semua modal diberi modal nilai 100. Hasil pekerjaan akan dinilai dengan menghitung jumlah keslahan pasangan. Tiap kesalahan dikurangi 10.



Ketentuan soal audio



    



1 soal ICT (audio) tentang hukum tajwid yang berlaku untuk semua regu Jawaban harus selesai ditulis dan diserahkan kepada juri dalam waktu 30 detik dimulai setelah soal audio selesai diperdengarkan Jawaban ditulis dengan spidol besar pada kertas HVS yang disediakan Jawaban harus diperlihatkan kepada juri secara bersamaan Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya 0



c. Soal Rebutan 1) Jumlah soal sebanyak 15 2) Regu yang berhak menjawab adalah regu yang paling dahulu menekan tombol (bel) setelah diperhasilkan oleh dewan juri 3) Soal dijawab todak hanya oleh juru bicara saja, boleh oleh anggotanya. 4) Setiap soal, jeda waktu menjawab 10 detik setelah soal dibacakan, apabila semua regu tidak menjawab maka juri akan melanjutkan soal berikutnya. 5) Jika soal rebutan belum selesai dibacakan dan sudah ada regu yang menekan tombol (bel) maka pembacaan soal dihentikan, dan regu tersebut dipersilahkan untuk menjawab. 6) Apabila jawaban benar mendapatkan nilai 100, dan jika salah dikurangi 100. 7) Apabila menekan bel paling dahulu tetapi tidak menjawab, maka dikurangi 100. 8) Apabila soal rebutan sudah dijawab dan jawabannya salah, maka tidak dilempar/direbut lagi oleh regu lain. 9) Jika terdapat nilai akhir yang sama maka akan diberikan 5 soal rebutan untuk menentukan peringkat.



2. Lomba Pidato PAI (putra dan putri) a.



b.



Peserta adalah Peserta Didik dan siswi Sekolah Dasar yang terdiri dari 2 (dua) orang peserta ( putra dan putri ) untuk masing-masing Kecamatan; Materi yang disampaikan adalah bertemakan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



c.



Mensyukuri nikmat Alloh Swt. Cinta Tanah Air Kemulyaan Orang Bertaqwa Adab kepada kedua orang tua. Adab Kepada Guru. Kebersihan. Memilih teman. Kejujuran.



Waktu dan Tempat Hari Tanggal Tempat Waktu



: Selasa-Rabu : 22-23 Februari 2022 : belum diputuskan : belum diputuskan



Sistem perlombaan - Peserta tampil berdasarkan nomor undian. d. - Waktu penampilan dibatasi Maksimal 7 menit - Pidato disampaikan tanpa membaca teks dengan bahasa Indonesia.



e.



Sistem penilaian No.



-



Bidang penilaian



Penilaian Maksimal



Minimal



1.



Penguasaan materi/kesesuaian judul



30



10



2.



Gaya bahasa



25



10



3.



Ekspresi wajah dan kemampuan retorika/komunikasi



20



10



4.



Ketepatan dan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau Hadits



25



10



Jumlah nilai



100



40



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai semua bidang penilaian; Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang penilaian penguasaan materi.



3. Lomba Hifdzul Qur‟an surat-surat pendek (putra dan putri)



a.



Peserta adalah Peserta Didik dan Sekolah Dasar yang terdiri dari 2 (dua) orang peserta (putra dan putri) untuk masing-masing Kecamatan.



b.



Materi ; bacaan wajib surat al A’la, dan surat surat pilihan mulai surat al Fajr sampai an naas.



c.



Waktu dan Tempat Hari Tanggal Tempat Waktu



d.



Sistem perlombaan -



e.



: Selasa-Rabu : 22-23 Februari 2022 : belum diputuskan : belum diputuskan



Membaca surat wajib; Menyambung ayat yang dibacakan dewan juri (bobot sama); Melafalkan 1 (satu) surat penuh sesuai perintah dalam soal; Menyambung akhir ayat kepada surat berikutnya; Menyebutkan nama surat, dari ayat yang dibacakan.



Sistem penilaian 1. Bidang Tajwid, terdiri dari : - Makarijul huruf; - Sifatul huruf; - Ahkamul huruf; - Ahkamul mad wal qashr; - Tamamul Qira’ah 2. Bidang fashaha wal adab, terdiri dari :



- Al waqf wal ibtida’; - Adabut tilawah; - Tartil; 3. Bidang tahfidz (hafalan), terdiri dari : - Mura’atul ayat - Tarkul ayat - Tawaqquf - Sabqul lisan - Tarkul huruf awil kalimah - Ziyadatul huruf awil kalimah - Tabdilul kalimah awil harakah - Tabdilul kalimah No.



Bidang penilaian



-



Maksimal



Minimal



1.



Bidang tajwid



25



15



2.



Bidang fashahah wal adab



25



15



3.



Bidang tahfidz (hafalan)



50



20



100



50



Jumlah nilai -



Penilaian



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai masing-masing bidang penilaian. Waktu menyesuakan, maksimal tampil 10 Menit untuk setiap peserta. Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang penilaian tahfidz (hafalan).



4. Lomba kaligrafi (putra dan putri) a.



Peserta adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang terdiri dari 2 (dua) orang peserta (putra dan putri) untuk masing-masing Kecamatan;



b.



c.



Materi kaligrafi adalah surat al „Fill (Melihat teks disediakan oleh panitia). Jenis tulisan “Khat Naskhi” Waktu dan Tempat Hari : Selasa-Rabu Tanggal : 22-23 Februari 2022 Tempat : belum diputuskan Waktu : belum diputuskan



d.



Sistem perlombaan - Peserta membuat kaligrafi secara bersamaan pada kertas yang telah disediakan oleh panitia dengan ukuran A3; - Waktu dibatasi paling lama empat jam atau 120 menit; - Masing-masing peserta wajib membawa alat tulis (spidol kecil warna hitam). - Variasi ornament bebas baik motif maupun media tulis, namun tidak diperbolehkan menggunakan alat cetak.



e.



Sistem penilaian No. 1. 2. 3.



-



Bidang penilaian Ketetapan kaidah tulisan Kebersihan, keindahan penulisan Keserasian warna & ornament (variasi) Jumlah nilai



Penilaian Maksimal Minimal 100 50 50 25 50 25 200 100



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai semua bidang penilaian; Peserta dengan jumlah nilai tertinggi (dari jumlah total ketiga juri) ditetapkan sebagai juara melalui surat keputusan dewan juri; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang penilaian ketetapan kaidah tulisan.



-



5. Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur‟an (MTQ) putra dan putri. a.



Peserta adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang terdiri dari 2 (dua) orang peserta (putra dan putri) untuk masing-masing Kecamatan;



b.



Maqro. : 1. 2. 3. 4. 5.



Q.S. Q.S. Q.S. Q.S. Q.S.



Al Baqarah ayat 21 Al Baqoroh ayat 183 Ali Imron ayat 31 Ali Imron ayat 144 Ali Imron ayat 189



Minimal melantunkan tiga buah lagu ,dengan Bayati sebagai Lagu Wajib. Diawali dengan bayati dan diakhri dengan bayati sebagai lagu penutup. c.



Waktu dan Tempat Hari Tanggal Tempat Waktu



d.



: Selasa-Rabu : 22-23 Februari 2022 : belum diputuskan : belum diputuskan



Sistem perlombaan - Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut (bergantian putra dan putri); - Peserta membacakan sesuai dengan maqro yang didapat - Waktu yang diberikan maksimal 7 menit



e.



Sistem penilaian No.



Bidang penilaian



Penilaian Maksimal



Minimal



30



15



30



15



Bidang tajwid 1.



2.



a. Makharijul huruf b. Shifatul huruf c. Ahkamul huruf d. Ahkamul mad wal qashr. Bidang fashahah wal adab a. Ahkamul Waqf wal ibtida



b. Muro’atul huruf wal harokat c. Muro’atul kalimat wal ayat Bidang Suara 3.



a. Vokal dan keutuhan suara b. Kejernihan/kebeningan c. Kehalusan/kelembutan d. Kenyaringan e. Pengaturan nafas Bidang lagu/Nagmah a. Lagu pertama & lagu penutup b. Jumlah lagu c. Peralihan,keutuhan dan tempo lagu d. Irama dan gaya e. Variasi Jumlah nilai



-



20



10



20



10



100



50



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai masing-masing bidang penilaian; Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang tajwid.



Catatan : Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan, meliputi kesalahan : 1. Kesalahan dalam bidang tajwid dan fasohah ada dua macam: a. kesalahan jali (kesalahan yang dapat merusak makna dan merusak ketentuan tajwid/qiroat yang sah b. kesalahan khafi (kesalahan yang merusak ketentuan tajwid/qiroat,tetapi tidak merusak makna) 2. Kesalahan dalam bidang suara, meliputi: a. Sura kasar b. Suara pecah c. Suara parau d. Suara lemah 3. Kesalahan dalam bidang lagu,meliputi: a. Lagu yang tidak utuh b. Tempo lagu yang terlalu cepat atau terlalu lambat 6. Lomba kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu berjamaah a.



Peserta adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang terdiri dari 3 orang) orang peserta (2 putra dan 1 putri) untuk masing-masing Kecamatan;



b.



Materi lomba adalah Shalat Maghrib;



c.



Waktu dan Tempat Hari : Selasa-Rabu Tanggal : 22-23 Februari 2022 Tempat : belum diputuskan Waktu : belum diputuskan



d.



Sistem perlombaan



e.



- Peserta melaksanakan shalat maghrib secara bergiliran berdasarkan nomor urut. - Dewan juri menilai dari mulai takbiratul ihram hingga salam. - Sholat dilaksanakan secara sempurna 3 rokaat - Rakaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua an-Nasr. - Dari bacaan awal sampai akhir suara dikeraskan oleh imam Sistem penilaian Penilaian Maksimal Minimal 1. Kesempurnaan bacaan 100 50 2. Kesempurnaan gerakan 100 50 3. Pakaian 50 25 Jumlah nilai 250 125 Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai masing-masing bidang penilaian. Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang penilaian kesempurnaan bacaan. Yang membaca dizaharkan hanya Imamnya saja, Makmum hanya mengikuti gerakan tanpa menyertai bacaan Imam.



No.



.



-



Bidang penilaian



7. Lomba Qosidah Rebana a.



Peserta adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang terdiri 1 grup untuk masing-masing Kecamatan, dengan jumlah minimal 9 orang dan maksimal 13 orang.



b.



Materi Judul Lagu “Sahabat Karib 2” Lirik Album al-Manar Hari : Selasa-Rabu Tanggal : 22-23 Februari 2022 Tempat : belum diputuskan Waktu : belum diputuskan



c.



Sistem perlombaan - Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut - Lomba menggunakan alat musik rebana



d.



Sistem penilaian No. 1. 2. 3. 4 5. 6. 7. 8. 9.



Bidang penilaian Kualitas vocal Ketetapan nada Kesesuaian irama/lirik Teknik presering (pengaturan nafas) Pengalihan suara Penghayatan (ekspresi) Variasi gerak Kekompakan keseluruhan Keserasian kostum Jumlah nilai



Penilaian Maksimal Minimal 100 50 100 50 100 50 100 25 50 25 50 25 50 25 100 25 50 25 700 300



e. .



-



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai keseluruhan bidang penilaian; Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang penilaian kualitas vokal.



8. Lomba Adzan dan Do‟a sesudah Adzan. a. b. c.



Peserta adalah 1 orang Peserta Didik Sekolah Dasar Putra untuk masingmasing Kecamatan; Maqro. : Adzan dan do’a sesudah adzan Waktu dan Tempat Hari : Selasa-Rabu Tanggal : 22-23 Februari 2022 Tempat : belum diputuskan Waktu : belum diputuskan



d.



Sistem perlombaan



e.



- Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut - Peserta mengumandangkan adzan dan doa sesudah adzan Sistem penilaian No.



1.



2.



3.



Bidang penilaian Bidang tajwid dan Fashohah a. Makharijul huruf b. Shifatul huruf c. Ahkamul huruf d. Ahkamul mad wal qashr. Bidang Suara f. Vokal dan keutuhan suara g. Kejernihan/kebeningan h. Kehalusan/kelembutan i. Kenyaringan j. Pengaturan nafas Bidang lagu/Nagmah f. Lagu awal & lagu penutup g. Peralihan,keutuhan dan tempo lagu h. Variasi Jumlah nilai



-



Penilaian Maksimal Minimal 50



20



25



15



25



15



100



50



Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang dan menilai masing-masing bidang penilaian; Hasil perolehan nilai tertinggi pada babak final dan sudah melalui surat keputusan dewan juri dinyatakan sebagai Juara; Jika ditemukan nilai yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan nilai terbesar pada bidang tajwid dan Fashohatul Harfy



Catatan :



Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan, meliputi kesalahan : 1. Kesalahan dalam bidang tajwid dan fasohah ada dua macam: c. kesalahan jali (kesalahan yang dapat merusak makna dan merusak ketentuan tajwid/qiroat yang sah d. kesalahan khafi (kesalahan yang merusak ketentuan tajwid/qiroat,tetapi tidak merusak makna)



2. Kesalahan dalam bidang suara, meliputi: e. Sura kasar f. Suara pecah g. Suara parau h. Suara lemah 3. Kesalahan dalam bidang lagu,meliputi: c. Lagu yang tidak utuh d. Tempo lagu yang terlalu cepat atau terlalu lambat



BAB IV PENENTUAN JUARA A. Ketentuan umum 1.



Juara adalah peserta yang memperoleh jumlah nilai tertinggi dan sudah ditetapkan melalui sidang tahkim dan surat keputusan dewan;



2.



Juara peringkat 1, 2, dan 3 masing-masing mata lomba ditetapkan berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh peserta. Mereka berhak menerima trophy dan sertifikat sebagai juara dari Dinas Pendidikan;



3.



Juara harapan adalah peserta dengan peringkat 4, 5, dan 6 dari masingmasing mata lomba berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh peserta. Mereka berhak menerima Tropy dan sertifikat sebagai juara harapan dari panitia.



B. juara umum 1.



Penentuan juara umum didasarkan pada perolehan juara 1 dari masingmasing lomba



2.



Jika jumlah juara 1 sama maka dilihat dari jumlah perolehan juara ke 2 dan seterusnya



C. Keputusan akhir dewan juri



1.



Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan bersifat tetap selama kondisi pengawasan melalui protes tidak membuktikan lain;



2.



Penentuan juara mata lomba dan juara umum ditetapkan melalui rapat dewan juri;



3.



Jika keputusan dewan juri telah diumumkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka digugurkan setelah beberapa pertimbangan, bukti-bukti otentik hasil sidang panitia yang dipimpin oleh ketua panitia.



BAB V PENUTUP Demikian Drap Rancangan Petunjuk Pelaksanaan Pentas PAI tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022 ini kami buat agar semua pihak yang terkait dapat memakai petunjuk pelaksanaan ini sebagai acuan dalam pelaksanaannya.



Selanjutnya, jika dalam petunjuk pelaksanaan ini terdapat kekeliruan redaksionall maupun operasional kami mohon agar pada saat pertemuan Rapat KKG PAI Kabupaten awal Desember 2021 klarifikasi yang berkenaan dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan ini dapat disampaikan. Akhirnya, kami berharap semoga Allah SWT. Meridhoi ikhtiar kita bersama.



Tasikmalaya, 9 Desember 2021



Pengurus Harian KKG PAI Kabupaten Tasikmalaya



MUHTAR, S.PD.I. Ketua



CUCU ANO LESMANA, M.PD.I. Sekretaris Umum