Pim 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL INDIKATOR MUTU



UPT PUSKESMAS WOLOFEO DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIKKA PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUS



A. Latar Belakang



BAB I PENDAHULUAN



Mutu adalah kesesuaian dengan standar yang ada, dilihat dari input, proses, maupun output yang dihasilkan dari suatu pelayanan serta dapat memberikan kepuasan bagi penggunanya. Oleh sebab itu, untuk memberikan suatu kepuasan kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan suatu indikator dan standar yang ingin dicapai dalam pelayanan Puskesmas. Indikator adalah petunjuk atau tolok ukur atau fenomena yang dapat diukur. Indikator mutu adalah asuhan kesehatan atau pelayanan kesehatan dapat mengacu pada indikator yang relevan berkaitan dengan input, proses, maupun output. Selanjutnya indikator dispesifikkan dalam berbagai kriteria. Penetapan indikator mutu mutlak diperlukan agar Puskesmas dapat mengevaluasi pelayanan yang diberikan dalam berbagai dimensi serta selanjutnya dapat mengambil tindak lanjut ats hasil evaluasi yang diperoleh sebagai dasar melakukan upaya – upaya untuk meningkatkan hasil kearah yang lebih baik lagi Mutu pelayanan Puskesmas dapat diukur dengan memperhatikan atau memantau dan menilai indikator, kriteria, dan standar yang diasumsikan relevan dan berlaku sesuai dengan aspek input, proses, output dari pelayanan Puskesmas tersebut. Profil Indikator adalah buku yang berisi tentang berbagai macam indikator mutu pelayanan yang telah ditetapkan berdasarkan beberapa point , yaitu SMART yang merupakan singkatan dari : a) Specific : spesifik, dan terfokus pada tujuan apa yang akan menjadi dicapai b) Measurable : indikator tersebut dapat diukur c) Achievable : target yang ingin dicapai harus merupakan hal yang realistis atau mungkin untuk dicapai serta ada nilai atau hasil yang dapat dicapai dan diukur. d) Relevant : target dari harus relevan atau sesuai dengan tujuan Puskesmas secara umum e) Time : ada batas waktu atau deadline yang telah ditentukan untuk mencapai target tersebut. Indikator mutu Puskesmas akan mencerminkan mutu pelayanan Puskesmas. Fungsi dari penetapan indikator tersebut antara lain sebagai alat untuk melaksanakan manajemen control dan alat untuk mendukung pengambilan ketetapan dalam rangka perencanaan kegiatan untuk masa yang akan datang. B. Tujuan Tujuan penyusunan profil indikator ini adalah untuk mengarahkan agar peningkatan mutu lebih spesifik, sistematik dan terarah. C. Ruang Lingkup dan Tata Urut Ruang lingkup profil indikator ini meliputi jenis dan macam indikator di area administrasi manajemen, upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Tata urut penyusunan profil indikator mutu ini adalah :



Bab 1 : Pendahuluan Bab 2 : Definisi Bab 3 : Indikator Mutu Puskesmas Wolofeo Bab 4 : Penutup D. Landasan Penyusunan profil indikator mutu ini didasarkan pada berbagai regulasi sebagai berikut : 1. UU Kesehatan No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil 3. Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 66 tahun 2014 tentang pemantauan pertumbuhan dan perkembangan dan gangguan tumbuh kembang anak 5. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 6. Permenkes no 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular 7. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas 8. Peraturan Menteri Kesehatan RI no 67 tahun 2016 tentang Penaggulangan Tuberkulosis 9. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas 10. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 11. Peraturan Menteri Kesehatan RI no 12 tahu 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi 12. Peraturan Menteri Kesehatan RI no 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Minimal Bidang Kesehatan 13. Buku petunjuk pelaksanaan surveilens gizi 14. Pedoman penyelenggaraan rekam medis di puskesmas 15. Buku pedoman TB tahun 2014 16. Buku pedoman pengobatan Puskesmas Kota Yogyakarta revisi II tahun 2017 17. Pedoman Akselerasi Pembinaan dan Pelaksana UKS



BAB II



DEFENISI A. Indikator adalah petunjuk atau tolak ukur atau fenomena yang dapat diukur. B. Alasan pengukuran indikator adalah penyebab / alasan mengapa indikator tersebut dipilih C. Referensi indikator adalah pedmoan yang dijadikan referensi tentang indikator tersebut D. Sumber data : asal atau tempat memperoleh data (primer atau sekunder), atau sumber bahan nyata / keterangan yang dapat dijadikan dasar kajian yang berhubungan langsung dengan persoalan. E. Definisi Operasional adalah penjelasan tentang judul indikator yang dipilih F. Numerator ( pembilang ) adalah besaran nilai pembilang dalam rumus indikator mutu. G. Denominator ( penyebut ) adalah besaran nilai pembagi dalam rumus indikator mutu. H. Target capaian (dalam %) : Sasaran ( batas ketentuan ) yang telah ditetapkan untuk dicapai yang merupakan hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik dan terukur I.



Dimensi mutu adalah suatu pandangan dalam menentukan penilaian terhadap jenis dan mutu pelayanan yang diberikan, berdasarkan standar WHO dilihat dari : 1. Kelayakan 2. Ketersediaan : tingkat perawatan dan pelayanan yang tepat,tersedia sesuai kebutuhan. 3. Kesinambungan (Continuity) : tingkat perawatan dan pelayanan dikoordinasi antar disiplin ilmu, antar organisasi sepanjang waktu 4. Ketepatan waktu (timelines) : tingkat perawatan dan pelayanan diberikan sesuai waktu yang diperlukan 5. Keselamatan : Tingkat perawatan dan pelayanan dimana risiko intervensi dan risiko di lingkungan direduksi untuk pasien, keluarga, residen, termasuk petugas kesehatan. 6. Kehormatan dan harga diri : tingkat perawatan dan pelayanan diberikan dengan menghargai kebutuhan,harapan dan keinginan individu, dimana individu dilibatkan dalam ketetapan perawatan dan pelayanan mereka 7. Manfaat : perawatan dan pelayanan yang diterimapasien bermanfaat. 8. Efektivitas : tingkat perawatan dan pelayanan diberikan sesuai pengetahuan untuk mencapai outcome yang diinginkan. 9. Efisiensi : hubungan antara outcome (hasil perawatan dan pelayanan) dan sumberdaya yang digunakan untuk memberikan perawatan dan pelayanan. 10. Efficacy : tingkat perawatan dan pelayanan telah memenuhi harapan atau outcome yang diinginkan



J. Jenis indikator : indikator yang diukur dapat diambil dari :



1. Input : mengukur sarana prasarana/ sumber daya 2. Proses : mengukur proses/ kegiatan 3. Output : mengukur hasil dari suatu proses/ kegiatan K. Kriteria : 1.



Inklusi : jumlah sampel yang akan diambil, yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk dianalisa.



2.



Eksklusi : jumlah sampel yang tidak memenuhi kriteria untuk dianalisa



L. Metodologi pengumpulan data : 1. Retrospektif : data diambil dari kegiatan yangtelah lalu 2. Concurrent : data diambil dari kegiatan yangbaru dimulai/ akan dilakukan M. Populasi adalah keseluruhan sasaran yang akan dianalisa. N. Sampel : merupakan jumlah pasien/individu dari populasi yang akan dimasukkan dalam analisa. O. Petugas Pengumpul data adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengumpulkan data di setiap satuan kerja. P. Periode waktu pelaporan adalah waktu pelaporan, harian, bulanan,triwulanan, semester atau tahunan. Q. Tempat pengumpulan data adalah tempat/ satuan kerja yangmengumpulkan data indikator kinerja mutu dan keselamatan pasien, adalah semua satuan kerja, sesuai dengan tugaspokok dan fungsi yang telah ditetapkan. R. Langkah – langkah yang dilakukan adalah langkah yang dilakukan untuk dapat mengetahui niai capaian indikator yag telah ditetapkan.



BAB III



INDIKATOR MUTU PUSKESMAS Indikator mutu yang tertuang dalam profil indikator mutu ini adalah periode Januari – Desember 2021. A. Indikator Mutu Area Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) 1.



Indikator Mutu Klinis a. Indikator mutu sub unit Pendaftaran Dan Rekam Medis



Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian Dimensi Mutu Jenis indikator Kriteria Inklusi Eksklusi Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat pengumpulan data Langkah – langkah yang dilakukan



Kelengkapan isian Rekam Medis Adanya pengisian rekam medis yang belum lengkap oleh petugas sehingga data pemeriksaan bisa tidak lengkap Pedoman penyelenggaraan rekam medis di puskesmas Sampling rekam medis dalam 1 bulan Pengisian rekam medis secara lengakap oleh petugas, baik data subjektif, obyektif, assement, plan dan tanda tangan serta nama terang petugas Jumlah berkas rekam medis pasien yang diisi dengan lengkap Jumlah keseluruhan sampel (100 pasien tiap bulan) 100 % Kesinambungan  Input  Proses  Output Seluruh pasien yang medapatkan pelayanan di Puskesmas Wolofeo Data Sekunder dari rekam medis pasien Seluruh pasien Puskesmas Wolofeo 100 pasien perbulan yang ditentukan dengan metode calculator sample size dengan CI : 90 % dan margin of error 10 % Petugas rekam medis Evaluasi setiap bulan Ketua tim PMKP 1. Melakukan pengambilan sampel rekam medis 2. Melakukan rekapitulasi data kelengkapan isi rekam medis 3. Melakukan penghitungan capaian 4. Melakukan analisis dan evaluasi 5. Pelaksanaan tindak lanjut



b. Indikator mutu sub unit Pelayanan Pemeriksaan Umum (PPU)



Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian Dimensi Mutu Jenis indikator Kriteria Inklusi Eksklusi Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat pengumpulan data Langkah – langkah yang dilakukan



Semua tindakan bedah dilengkapi dengan inform consent Seluruh tindakan bedah wajib dilengkapi dengan inform consent sebagai bentuk pemberian informasi dari petugas kepada pasien serta pemberian persetujuan tindakan oleh pasien Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Rekam medis pasien yang memperoleh tindakan bedah Pasien yang mendapatkan pelayanan tindakan bedah wajib memperoleh informasi tindakan dan memberikan inform consent sebelum dilakukan tindakan Pasien yang mendapatkan tindakan bedah oleh petugas PPU dengan dilengkapi inform consent Seluruh pasien PPU yang memperoleh tindakan bedah 100 % Kehormatan dan harga diri  Input  Proses  Output Seluruh pasien yang PPU yang medapatkan tindakan bedah Data sekunder dari rekam medis Seluruh pasien yang PPU yang medapatkan tindakan bedah Seluruh pasien yang PPU yang medapatkan tindakan bedah Petugas PPU Setiap bulan Ketua PMKP 1. Melakukan pendataan pasien PPU yang mendapatkan tindakan bedah 2. Mengecek kelengkapan inform consent pada rekam medis pasien tersebut 3. Menghitung persentase data pasien PPU yang memperoleh tindakan bedah yang dilengkapi inform consent



c. Indikator mutu sub unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut (PKGM) Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator



100 % penggunaan inform consent pada tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi. Seluruh tindakan yang menggunakan anestesi lokal wajib menggunakan inform consent agar pasien memahami tujuan, manfaat dan resiko tindakan tersebut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2015 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter Gigi



Sumber data Definisi operasional



Numerator Denominator Target capaian Dimensi Mutu Jenis indikator



Kriteria Inklusi



Eksklusi Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat pengumpulan data Langkah – langkah yang dilakukan



Standar Operasional Prosedur SOP/WB/VII/PKGM/16/2018 tentang Pencabutan Gigi Tetap Rekam medis pasien yang memperoleh tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi. Pasien yang mendapatkan pelayanan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi wajib memperoleh informasi tindakan dan memberikan inform consent sebelum dilakukan tindakan Pasien yang mendapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi dengan dilengkapi inform consent Semua pasien yang mendapatlan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi 100% Kehormatan dan harga diri  Input  Proses  Output Seluruh pasien yang PKGM yang medapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi Data sekunder dari rekam medis Pasien yang mendapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi Pasien yang mendapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi Perawat gigi Tiap bulan Ketua tim PMKP 1. 2. 3.



d.



Melakukan pendataan pasien PKGM yang mendapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi Mengecek kelengkapan inform consent pada rekam medis pasien tersebut Menghitung persentase data pasien PKGM yang mendapatkan tindakan pencabutan gigi dengan pemberian anastesi lokal injeksi yang dilengkapi inform consent



Indikator mutu sub unit Laboratorium



Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator



Kejadian hematoma pada pengambilan darah vena < 5 % Meningkatkan kehati-hatian petugas dalam pengambilan sampel darah Peraturan Menteri Kesehatan nomer 75 Tahun 2014 tentang



Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian Dimensi Mutu Jenis indikator Kriteria Inklusi Eksklusi Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat pengumpulan data Langkah – langkah yang dilakukan



Pusat Kesehatan Masyarakat SOP no SOP/WB/VIII/02/2018 tentang Pengambilan Spesimen Pengamatan patugas secara langsung Jumlah pasien yang medapatkan pelayan pengambilan darah vena yang mengalami hematom < 5 % Kejadian hematom pada pengambilan darah vena Jumlah pengambilan darah vena yang dilakukan 100 % Keselamatan  Input  Proses  Output Seluruh pelayan pengambilan darah vena yang dilakukan Data primer hasil pengamatan petugas setelah dilakukan pengambilan darah vena Seluruh pelayan pengambilan darah vena yang dilakukan Seluruh pelayan pengambilan darah vena yang dilakukan Pranata laboratorium Evaluasi setiap bulan Ketua tim PMKP 1. Pengambilan darah vena 2. Petugas mencatat bila terjadi hematom setelah penganbilan darah vena 3. Petugas menghitung persentase kejadian hematoma pada pengambilan darah vena dibandingkan seluruh pengambilan darah vena



e. Indikator mutu sub unit KIA – KB Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian



Aseptor KB baru yang berkunjung ke puskesmas dilakukan screening ALKI (Anemia, Lingkar Lengan Atas, Penyakit Kronik) Untuk mengurangi resiko efek samping penggunaan kontrasepsi Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana Register pelayanan KB Aseptor KB baru (IUD, Implant, Suntik) yang berkunjung ke puskesmas dilakukan screening ALKI (Anemia, Lingkar Lengan Atas, Penyakit Kronik) Jumlah akseptor KB baru dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas dilakukan skrining ALKI Jumlah akseptor KB baru dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas 50 %



Dimensi Mutu Jenis indikator



Kriteria Inklusi



Eksklusi



Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat pengumpulan data Langkah – langkah yang dilakukan



f.



Efektifitas (tingkat pelayanan diberikan sesuai standar pengetahuan untuk mendapatkan output yang diinginkan)  Input  Proses  Output Akseptor KB baru (IUD, Implant, Suntik ) dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas Akseptor KB baru di luar wilayah yang berkunjung ke Puskesmas Akseptor KB pil baru di dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas Concurent Jumlah akseptor KB baru dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas Jumlah akseptor KB baru (IUD, Implant) dalam wilayah yang berkunjung ke Puskesmas Bidan KIA Setiap bulan Ketua tim PMKP 1. Mencatat kunjungan KB baru di buku register 2. Menghitung jumlah akseptor KB baru (IUD, Implant, Suntik) dalam wilayah 3. Menghitung capaian indikator



Indikator mutu sub unit Gizi



Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian



Bayi dengan usia 6 bulan yang berkunjung ke puskesmas mendapatkan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak ( PMBA ) Memberikan pendidikan kepada ibu agar dapat memberikan makanan bayi dan anak yang berkualitas Peraturan Menteri Kesehatan nomer 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Register kunjungan bayi poli KIA Bayi dengan usia 6 bulan yang berkunjung ke puskesmas mendapatkan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak ( PMBA ) Jumlah bayi dengan usia 6 bulan yang berkunjung ke puskesmas mendapatkan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak Jumlah bayi dengan usia 6 bulan yang berkunjung ke puskesmas 50 %



Dimensi Mutu Jenis indikator Kriteria Inklusi Eksklusi Metode pengumpulan data Populasi Sampel Petugas pengumpulan data Periode waktu pelaporan Tempat



pengumpulan



data Langkah – langkah yang dilakukan



Manfaat  Input  Proses  Output Bayi dengan usia 6 bulan yang tinggal di dalam wilayah kerja puskesmas Wolofeo Bayi dengan usia 6 bulan yang tinggal di luar wilayah kerja puskesmas Wolofeo Concurrent (Data primer dari ibu hamil anemia) Bayi dengan usia 6 bulan yang tinggal di dalam wilayah kerja puskesmas Wirobrajan yang berkunjung ke Puskesmas Wolofeo Bayi yang mendapatkan pelayanan konseling PMBA Petugas gizi Setiap bulan Ketua tim PMKP 1. Petugas mencatat kunjungan bayi usia 6 bulan yang tinggal di dalam wilayah kerja puskesmas Wolofeo yang berkunjung ke KIA Puskesmas Wolofeo 2. Petugas mencatat kunjungan bayi usia 6 bulan yang berkunjung ke poli gizi untuk medapatkan edukasi PMBA 3. Petugas menghitung capaian indikator mutu



g. Indikator mutu sub unit Pelayanan Kefarmasian (Farmasi) Judul Alasan pengukuran indikator Referensi indikator Sumber data Definisi operasional Numerator Denominator Target capaian Dimensi Mutu Jenis indikator Kriteria



Lama waktu tunggu pembuatan resep puyer ( target < 15 menit) Untuk memastikan waktu tunggu pasien yang mendapatkan resep puyer