PIS PK Dapat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PIS PK dapat ! E.P Akreditasi dapat ! Inovasi dapat .. Sekali dayung, tiga pulau terlampaui.. Jurus :: "Hubungan PIS PK Dengan Elemen Penilaian (EP) Akreditasi bab 4.1.3" Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) ada hubungan nya dengan Elemen Penilaian (EP) Akreditasi Puskesmas Mari kita perhatikan Bab IV Akreditasi FKTP kriteria : 4.1.3. tentang kewajiban Kepala Puskesmas, PJ UKM dan Pelaksana UKM untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan UKM terutama jika ada perubahan regulasi atau pedoman/panduan. KRITERIA 4.1.3. 4.1.3.1. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan UKM Puskesmas, perubahan regulasi, pengembangan teknologi, perubahan pedoman/acuan. 4.1.3.2. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, dan Pelaksana melakukan identifikasi peluang-peluang inovatif untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi permasalahan tersebut maupun untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, regulasi, maupun pedoman/acuan. 4.1.3.3. Peluang inovatif untuk perbaikan dibahas melalui forum-forum komunikasi atau pertemuan pembahasan dengan masyarakat, sasaran kegiatan, lintas program dan lintas sektor terkait. 4.1.3.4 Rencana perbaikan 4.1.3.5 Hasil pelaksanaan dan evaluasi terhadap inovasi kegiatan dikomunikasikan kepada lintas program, lintas sektor terkait, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. . Permenkes 36 tahun 2016 mengamanahkan : Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di tingkat Puskesmas dilakukan melalui kegiatan: a. melakukan pendataan kesehatan seluruh anggota keluarga; b. membuat dan mengelola pangkalan data Puskesmas; c. menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan, dan menyusun rencana Puskesmas; d. melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif; e. melaksanakan pelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung) melalui pendekatan siklus hidup; dan f. melaksanakan Sistem Informasi dan Pelaporan Puskesmas. . . Antisipasi yang perlu dilakukan : Pendataan melibatkan system : jejaring dan jaringan. 1. Mengevaluasi data keluarga di Puskesmas. 2. Mengumpulkan data keluarga sekunder yang sudah ada di RT/RW/Kelurahan dan Desa . 3. Melakukan kunjungan rumah untuk pendataan, untuk melengkapi kekurangan data yang ada. Data bisa dikumpulkan dengan bantuan kader kesehatan atau kader dasa wisma melalui ketua RT/RW., dengan dibekali kuesioner dan pelatihan singkat. Data sekunder sudah ada di masing masing RT/RW dan Desa/Kelurahan. Atau data yang dikumpulkan Badan Keswadayaan Mayarakat dalam program PNPM mandiri, sekarang Kotaku( Kota tanpa kumuh).



4. Data keluarga primer dan sekunder dijadikan file di Puskesmas . Dimasukkan dalam master table / table induk yang dibuat untuk menampung seluruh data per RT, nanti dihimpun per RW dan Kelurahan atau Desa. 5. Yang belum ada tetapi dibutuhkan , bisa dilengkapi dengan menggunakan instrument yang tersedia untuk masing masing program. 6. Jika telah lengkap dilakukan analisa. ( analisa stasitistik sederhana ). 7. Akan diketemukan masalah: jika ada kesenjangan dengan harapan atau keinginan program. Ini pekerjaan besar. Tetapi bisa dilakukan bertahap. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melakukan perencanaan terpadu untuk seluruh Kabupaten. Sinergi bisa dilakukan karena , tenaga, dana, prasarana di Dinas Kesehatan Kaupaten/Kota lebih memadai. Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut: a. keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB); b. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan; c. bayi mendapat imunisasi dasar lengkap; d. bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; e. balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; f. penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar; g. penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur; h. penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; i. anggota keluarga tidak ada yang merokok; j. keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); k. keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan l. keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. . . Maka petugas kesehatan yang segera perlu mendapat penguatan adalah : 1. Pelaksana KIA-KB. ( a,b,c,d,e )+Promkes. +Perkesmas+ 2. Pelaksana TB Paru. ( f ) + Promkes. + Perkesmas+Gizi, 3. Pelaksana PTM. ( g,h ): + Promkes. + Perkesmas+ Gizi 4. Pelaksana Kes jiwa (h). + Promkes. + Perkesmas+ Gizi 5. Pelaksana Admen ( j ). + Promkes. 6. Pelaksana Kesling ( k,l ). + Promkes+ P2P. . Diamanahkan dalam kriteria 4.1.3.2. Kapus, PJ UKM dan pelaksana UKM untuk : mengidentifikasi peluang inovative. . Apa sajakah peluang innovative yang bisa dikerjakan ? Kita pelajari bersama identifikasi peluang innovative apa yang bisa kita lakukan di Puskesmas menyikapi keluarnya Permenkes 39 thn 2016 diatas.



Setelah mempelajari dan memahami secara seksama Permenkes tersebut.... Saya berhasil membuat inovasi untuk Puskesmas saya... . . Inovasi untuk Puskesmas anda ?? Lakukan musyawarah melalui lokmin lintas program atau lokmin lintas sektor... Musyawarah dulu !! Tujuan khusus lokarya mini Puskesmas untuk : 1. Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor. 2. Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan. 3. Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas. 4. Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah. 5. Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya