23 0 232 KB
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS INTENSIVE CARE UNIT Rekomendasi Rincian Kewenangan klinis untuk Perawat dalam menjalankan prosedur tindakan keperawatan di RSU Bina Kasih diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dengan kemampuan bersikap secara bertanggung jawab dan mentaati semua disiplin dan etika Keperawatan serta moral yang baik kepada pasien, sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini diberikan kepada: Nama : Elisabeth Lubis, Am.Keb Kualifikasi : D III Kebidanan ( PK I) Unit Kerja : ICU M : Mandiri NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27.
DS : Dengan Supervisi PROSEDUR TINDAKAN
Menerima Pasien Baru ICU Asisten Penatalaksanaan Kardioversi Asisten Penatalaksanaan Intubasi Setting Ventilator Prosedur Weaning Ventilator Prosedur Extubasi Asistensi Pemasangan CVP (single,double lumen) Prosedur Monitoring dan Pengukuran CVP Prosedur Perawatan CVP Perawatan Tracheostomy Prosedur Pelaksanaan Suction melalui ETT Prosedur Suction melului Mulut dan Hidung Perawatan Ventilator Asisten Pemasangan Arteri Line Perawatan Arteri Line Mengukur Balance Cairan Pemasangan Oropharingeal Tube Operasional CPAP Oral Hygiene Asistensi Pemasangan WSD Operasional Bedside Monitor Operasional Central Monitor Operasional Spirometry Operasional CPAP Interpretasi Hasil EKG Operasional Defibrilator Operasional Mode Ventrilator Pemantauan Haemodinamik Invasive
Windows User Document1
DIMINTA
DISETUJUI M DS
KET