6 0 4 MB
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA SECARA SECARA DIGITAL
Dr. PAUDAH, M.Si Direktur Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok Bahasan I. II. III. IV.
Latar Belakang PKAD Rencana Induk Strategis Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Strategi Implementasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Learning Manajemen Sistem (LMS) Penutup
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
I. LATAR BELAKANG PKAD
KEMENTERIAN DALAM NEGERI 1. 2. 3.
4. 5. 6. 7.
PERKEMBANGAN JUMLAH DESA CUKUP BESAR, SAAT INI MENCAPAI 74.962 DESA JUMLAH APARATUR DESA SANGAT BANYAK DENGAN KEBERAGAMAN KAPASITAS YANG DIMILIKI FUNGSI DAN TUGAS POKOK PEMERINTAHAN YANG KOMPLEKS YAITU: ▪ PEMERINTAHAN → MENGHASILKAN PELAYANAN PUBLIK, ▪ PEMBINAAN KEMASYARAKATAN→KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN ▪ PEMBANGUNAN → PENINGKATAN KESEJAHTERAAN, KUALITAS HIDUP DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN ▪ PEMBERDAYAAN→ KEMENDIRIAN MASYARAKAT KEWENANGAN DESA YANG CUKUP LUAS DAN ANGGARAN DAN BELANJA DESA YANG HARUS BERFOKUS PADA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MARYARAKAT BANYAKNYA REGULASI TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENUNTUT PEMENUHAN ATAS KAPASITAS APARATUR DESA PRAKTEK DI LAPANGAN SAAT INI, PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA SUDAH BANYAK PIHAK YANG TERLIBAT, NAMUN BELUM TERINTEGRASI DAN TERARAH DALAM MEMENUHI STANDAR KOMPETENSI APARATUR DESA PERLU PENGEMBANGAN KAPASITAS YANG MUDAH DIAKSES TIDAK TERBATAS WAKTU DAN TEMPAT UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN SKIL BAGI APARATUR DESA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
AKTUAL PENDIDIKAN KEPALA
63%
Pemerintahan Desa
15%
17% 5%
✓ 74.962 desa x 1 Kepala desa = 74.962 orang ✓ 74.962 desa x 12 Perangkat Desa = 899.544 orang ✓ 74.962 desa x 7 BPD = 524.734 orang Sumber: Prodeskel 2020
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DISTRIBUSI KELOMPOK UMUR KEPALA DESA Jumlah 100
46%
90
98073
80
70
29%
60
61245
50
22%
40
6179
30 20
3% 6179
10
25-30
31-40
41-50
< 50
KEPALA DESA Kelompok Umur
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
CAPAIAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA TAHUN 2015-2021 2015 No.
2016
2017
2019
2020
2021
Kegiatan
Total Target
2. ToT PAD 3. PAD Pelatihan Metodologi Pelatihan berbasis SKKNI
Realisasi
Target
Realisasi
Target
Realisasi
Target
Realisasi
Target
Realisasi
Target
Realisasi
Target
Realisasi
317
265
195
195
120
120
150
148
-
-
-
-
-
-
728
2.540
1.733
2.185
1.966
437
401
150
137
-
-
-
-
-
-
4.237
236.379 147.325
2.500
1.627
-
-
-
-
1. ToMT PAD
-
-
-
-
5. ToT PTPD
-
-
-
-
6. PTPD
-
-
-
-
7. Penyegaran PTPD
-
-
-
-
4.
2018
-
70
1.877
-
70
-
1.451
1.451 150.403
100
100
200
194
-
-
-
-
364
437
402
-
-
-
-
-
-
402
1.200
1.110
1.610
1.405
-
-
-
-
2.779
150
141
-
-
-
-
141
1.669
-
-
-
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
II. RENCANA INDUK STRATEGIS PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah kebijakan Terwujudnya PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA melalui Pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) dengan KOLABORASI antar pemangku kepentingan yang kondusif dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi para aparatur desa yang dilaksanakan secara terencana, terarah, terukur, terstandar, yang berkelanjutan di seluruh Desa wilayah NKRI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI Tujuan:
HASIL STRATEGI IMPLEMENTASI
Mewujudkan keberlangsungan Pengembangan Kapasitas melalui Diklat yang didukung dengan eksistensi kebijakan dan regulasi yang mengatur hubungan kelembagaan dan tatakerja antar Pemerintah, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan Diklat yang terstandar, terakreditasi, dan tersertifikasi baik pelatih, lembaga penyelenggara, dalam menyediaan aparatur Desa yang memiliki kompetensi untuk menjalankan atau menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan POTENSI DESA
1.
pengembangan regulasi dan penguatan kelembagaan sisnas Diklat AD antar pemerintah dan pemda dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Diklat AD yang bersifat nasional secara terencana, sistematis, terpadu untuk mewujudkan kelembagaan pemerintahan desa yang berkualitas
2.
pembangunan sistem jejaring kerja pelak Diklat AD dan penerapan sistem standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi pada penyelenggaraan Diklat PAD skala nasional dan daerah dalam penerapan pengetahuan dan keterampilan serta sikap AD Perbaikan Kinerja Desa Berbasis Insentif
3.
mewujudkan pengelolaan sumber daya pada penyelenggraan Diklat PAD secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan memanfaatlkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi aparatur pemerintahan desa termasuk unsur LKAD dan LAD serta supra desa
Sasaran:
Program dan kegiatan:
Terlaksananya PKAD secara kolaboratif, integratif, dan sinergis dalam Pelaksanaan Diklat AD secara terpadu pada setiap periode perencanaan antar pemerintah dan Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan DIKLAT yang sesuai, terstandar, akreditasi, sertifikasi, yang diselenggarakan secara secara nasional→ menghasilkan tata Kelola pemerintahan desa yang baik dan peningkatan kinerja pemerintahan desa
•
Penyusunan regulasi dan penguatan kelembagaan penyelenggaraan Diklat AD
•
Penguatan, pemanfaatan dan pembangunan jejaring kerja dalam penyelenggaraan Diklat AD
•
Penguatan dan pembangunan serta penerapan sistem standardisasi, sistem akreditasi, dan sistem sertifikasi pada penyelenggaraan Diklat AD dalam Sisnas Diklat AD
•
Penguatan dan pembangunan manajemen sumber daya (SDM, pendanaan, fisik, data/informasi)
•
Pembangunan system Pembelajaran Diklat berbasi Digital melalui Learning Manajemen Sistem LMS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
UPAYA UNTUK MENCAPAI TUJUAN PILAR DAN STRATEGI PILAR: Penguatan Organisasi dan Kelembagaan
PILAR:
• STRATEGI:
• STRATEGI:
Harmonisasi struktur dan instansi Pembina penyelenggara Diklat;
1.
1.
Perumusan dan harmonisasi kebijakan dan regulasi di berbagai tingkatan pemerintahan untuk mendorong diklat AD terpadu;
Penguatan Lembaga pengampu dan stakeholder pelaksana diklat AD;
2.
Penerapan regulasi terkait dengan standard dan mutu pelatihan AD
Pengembangan data base dan sistem informasi diklat AD yang bersifat menyeluruh dan terintegsi dengan kerangka monitoring dan evaluasi
2.
3.
Pengembangan sistem penilaian kinerja bagi AD
Pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan aevaluasi secara berkala untuk memanfaatkan hasil sebagai umpan balik bagi pemangku kepentingan
PILAR: Penguatan Pengetahuan, keterampilan dan sikap
PILAR:
• STRATEGI:
•
1.
1. 2.
Pelaksanaan proses dan kegiatan belajar dan pelatihan sesuai dengan karakter belajar AP (dasarkan jenjang kompetensi yang dibutuhkan)
2.
Revitalisasi kurikulum pembelajaran diklat bagi AD
3.
Pengembangan materi dan alat belajar yang inovatif
4.
Pengembangan model Diklat berbasis Digital melalui LMS
Penguatan Sistem dan Prosedur Pelatihan
3.
STRATEGI:
Penyediaan dan mobiliasai anggaran dari berbagai sumber untuk mendukung pelaksanaan diklat AD
Penguatan Sistem Informasi dan Koordinasi
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHAPAN PK TERBINA TERLATIH Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa AD Terlatih 30%
Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik AD Terlatih 60% AD Terbina 30%
BERKINERJA Terpenuhinya Standard Pelayanan Minimum Desa AD Terlatih 90%, AD Terbina 60% AD Berkinerja 30% DYNAMIC PUBLIC SERVICE
PROFESSIONALIZATION OF APARATUS
IMPROVED CAPACITY OF INSTITUTION
Parameter Keberhasilan PK diukur dari 2 (dua) aspek): 1. Pengorganisasian dan Sistem dan Prosedur 2. Sumber daya yang mendapatkan pelatihan
12
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENINGKATAN KAPASITAS INDIVIDUAL PERANGKAT DESA MANAJ TEKNIS ERIAL SUBSTA NTIF/D ASAR SOSIAL
BUDA YA TEKNIS LAINN YA
01
02
03
KOMPETENSI
P
KOMPETENSI
S
KEMAMPUAN DASAR (kemampuan dasar penyusunan regulasi, kemampuan dasar pengetahuan pemerintah desa, dan kemampuan dasar memahami tugas dan pokok)
KEMAMPUAN MANAJERIAL (kemampuan manajemen SDM, kemampuan manajemen pelayanan public, dan manajemen keuangan dan aset).
KEMAMPUAN TEKNIS (Administrasi desa, perencanaan dan anggaran, pelayanan publik)
K
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Metode Pembelajaran berdasarkan tingkat kompetensi Dasar
Menengah
Lanjut
• Mengingat • Memahami
• Melaksanakan • Menganalisis
• Mengevaluasi • Berinovasi
▪ Kompetensi Pengetahuan: 80% e-learning*
▪ Kompetensi Pengetahuan: 50% e-learning*
▪ Kompetensi Pengetahuan: 20% e-learning*
▪ Kompetensi keterampilan: 20% tatap muka
▪ Kompetensi Keterampilan: 50% tatap muka
▪ Kompetensi Keterampilan: 80% tatap muka
Catatan: Persentase e-learning/ tatap muka merupakan estimasi, perlu direvisi setelah asesmen kebutuhan oleh perusahaan pengembang konten * Kecuali lokasi tanpa internet/ peserta lemah literasi IT
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
AKTOR AKTOR PKAD PEMERINTAH PUSAT
PEMKAB KECAMATAN
BALAI PELATIHAN
PEMRINTAHAN DAERAH PROVINSI
PEMERINTAH DESA
AKTOR NON PEMERINTAH . UNIV, LSM, DONOR, MASY SIPIL DAN PERUSAHAAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
III. Strategi Implementasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Melalui LMS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
,,
LEARNING MANAGEMENT SYSTEM TUJUAN
Membangun Sistem Pembelajaran untuk Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan metodologi pembelajaran berbasis kompetensi yang bisa menjangkau seluruh Desa Di Indonesia
SASARAN Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Efektif dan Efisien.
INDIKATOR Jumlah Aparatur/ Pengurus Kelembagaan Desa yang memiliki Kompetensi Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Sistem Pembelajaran yang berbasis platform Digital interaktif yang memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara lebih flexible tidak terbatas pada ruang dan waktu (Belajar Kapan saja dan dimana Saja).
KEMENTERIAN DALAM NEGERI CASCADING FRAMEWORK OF LEARNING MANAGEMENT SYSTEM PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA APA MACRO LEVEL:
KEBIJAKAN PADA TATARAN NASIONAL SERTA REGULASI TERKAIT DENGAN DESA
MESO LEVEL: Program Penguatan
Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa Lainnya
SIAPA KEMENTERIAN DAN LEMBAGA PROGRAM P3PD
KEMENDAGRI (DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA)
MICRO LEVEL: LMS
DITJEN BINA PEMDES BALAI DIKLAT KEMENDAGRI, PEMERINTAH DAERAH, UNIVERSITAS, LEMBAGA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DAN LATIHAN YANG DITUGASKAN
NANO LEVEL: MS OPERABILITY/APPLICATION.
PESERTA DIDIK/PEBELAJAR PENGAJAR/TUTOR LEMBAGA PENYELENGGARA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI MACRO LEVEL KEBIJAKAN NASIONAL TENTANG DESA
MESO LEVEL
LEARNING MANAGEMENT SYSTEM
IT INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT)
FRAMEWORK NASIONAL
Program dan Topik Pembelajaran
Metodologi Pedagogis
Penetapan Standar Kompetensi Nasional Integrasi ke Platform Digital
Pengembangan Kurkuluum Berbasis Kompetensi CONTENT: 1. Task-Based Approach ( Pendekatan TUPOKSI) 2. Thematic Approach based on Need assessment 3. BLENDED/COMBIN E
NANO LEVEL /INTERFACE OPERABILITY
MICRO LEVEL
PROFIL IDEAL SDM
CURRICULLUM & CONTENT DEVELOPMENT
Umpan Balik pada Kebijakan Nasional
Learner Modul
TUTOR Modul
EXISTING COMPETENCY
DIAGNOSIS ASSESSMENT
GAP DESIRED
HYBRID PEDAGOGIES (ELEARNING BASED)
COMPETENCY
Knowledge Modul Learning Quality Control
COMPETENCY ASSESSMENT
Competencies based- modules
Interface Modul
Metodologi Evaluasi & Assessment
Certification and Reward System
Content Cnnfigurator & managements
Interface Agents
Quality Learning Management
Management of Competency
Competencies basedassessment
Learners Portfolios
KEMENTERIAN DALAM NEGERI MACRO LEVEL Visi terintegrasi tentang VISI PEMBANGUNA N NASIONAL
KONSOLIDASI NASIONAL (KEMENTRIAN/LEMBAGA)
DESA
KELEMBAGAAN
DESA
SDM
(Kondisi Ideal )
(RPJMN)
Penyelarasan (Alignment) DATA dan/atau Integrasi Program tentang Desa META ANALISIS/ META PERSPECTIVE (EAGLE VIEW)
Contohnya : -Desa Wisata -Desa Tangguh Bencana -Desa Ramah Anak. -Smart Village - Dll.
MESO LEVEL LEARNING MANAGEMEN T SYSTEM
Deskripsi “Desa Ideal “ Lintas Sektoral
IMPLIKASI PADA LEVEL MIKRO (Operasinal) INTEROPERABILITY SUPER APP DESA (?)
Deskripsi/Standard Kelembagaan Desa
Deskripsi/Standard Kompetensi
KEMENTERIAN DALAM NEGERI MESO LEVEL
LEARNING MANAGEMENT SYSTEM
FRAMEWORK NASIONAL PROFIL IDEAL SDM
PROSES KONSTRUKSI (RISET): CO-CONSTRUCTED (DESA dan SELURUH STAKEHOLDERS)
METODOLOGI: MIX METHOD Suvery Questionnaire FGD In Depth Interviews Detail pada Appendix 1
Micro Level
CURRICULLUM DEVELOPMENT
PHASE 1: Issues Identification Needs Assesment PHASE 2: State Intended Outcomes, Content and Method PHASE 3: IMPLEMENTATIO Produce Curricullum Product
PHASE 4: Test, Revise, Implement
CONTENT OF THE CURRICULLUM
Intended Outcomes CONTENT: 1. Task-Based Approach ( Pendekatan TUPOKSI) 2. Thematic Approach based on Need assessment 3. BLENDED/COMBIN E
Subjects/Topics
TASK-BASED APPROACH (TUPOKSI)
THEMATIC APPROACH (Based on Need Assesment)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI MICRO LEVEL
LMS INTERFA CE
SUBJECT/TOPICS
Topics Description/syllabus/ Leraning Objectives
Learning Resources/Materials/ Modules
TEACHING & LEARNING METHODOLOGY
METHODOLOGY: Experiental Methods and other relevant Adult Learning Methods METHODS: HYBRID/ BLENDED Online Learning (Daring) Onsite Learning (Luring)
Detail pada Appendix 1
Individual/Nano Level
ASSESSMENT & EVALUATION
Intended Learning Outcomes
Competency – Based Assessment :
Self Assessment Supervised Assessment (optional)
Operability
How Learners and Teachers “Operate” within the LMS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI NANO LEVEL
LEARNER
ENROLMENT
Hasil Placement Test akan menentukan “Tingkatan Kompetensi” Pada LMS
LMS INTERFACE/ OPERABILIT Y
PLACEMENT TEST/ PRE-TEST/ SELF ASSESMENT
LEARNING AGENCY/ EDU. PROVIDER
TEACHER
REGISTRATIO N AND DATA VERIFICATIO N PROCESS (See Slide 7)
REGISTRATION
RELEVANT TOPICS
Personal Professional Development Plan Rencana Peningkatan Kapasitas Personal Yang kemudian di implementasik an secara bertahap sesuai tingkatan kompetensi
Teaching Portfolios/Instructional Design/ Lesson Plan
Selected Courses/Topic s Certificate: Learning Portfolios
Competency –Based Assessment :
Self Assessment Supervised Assessment (optional)
Assessment
1.Competency Certificate for each Topic. 2. Completion/Gra duation Certificate for the entire Program. 3. Diploma for RPL (?)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
WAKTU DAN SIKLUS PROSES TAHUNAN
KONSTRUKSI PROSES PKAD DALAM SISTEM DIKLAT
INPUT - Framework Nasional - Kurukulum Berbasis Kompetensi - - Hybrid Learning Material - IT support
PERSIAPAN: REGISTRASI DAN VERIFIKASI PESERTA
Januari OUTPUT/ OUTCOME
PROCESS/ DELIVERY
PROSES BELAJAR – MENGAJAR Semester I
Februari Mei
UJI KOMPETENSI I
Juni
EVALUASI DAN ADMINISTRASI: Evaluasi Penyelenggara &
Re-Registrasi Peserta.
Juli
Output:Sertifikasi Kompetensi Outcome: Aparatur Desa dan Penyelenggara Lembaga Desa yang berkompetensi sesuai standard Kompetensi Nasional Aparatur Desa
PROSES BELAJAR – MENGAJAR Semester II
Agustus Novembe r
UJI KOMPETENSI II & Evaluasi Penyelenggara
Desembe r
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Ruang lingkup LMS
Pembangunan Learning Management System (LMS): digitalisasi sistem pembelajaran 1
Integrasi Bank data Media Pembelajaran Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Digital
2
Integrasi Basis Data PKAD termasuk data Aparatur Desa dengan tingkat kapasitas yang dimiliki
3
Modul CAT (Computer Assisted Test)/Pre-Test dan Post Tes
4
E-Sertifikasi PKAD
5
Bank data tindak lanjut PKAD
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
LMS PEMDES https://lmspemdes.kemendagri.go.id/
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
APA ITU LMS? Learning Management System adalah istilah global untuk sistem komputer yang dikembangkan secara khusus untuk mengelola kursus online, mendistribusikan materi pelajaran.
LMS akan memungkinkan untuk mengelola setiap aspek kursus, mulai dari pendaftaran peserta hingga penyimpanan hasil tes, dan juga memungkinkan untuk menerima tugas secara digital dan tetap berhubungan dengan peserta. Inti dari pengertian LMS merupakan tulang punggung sebagian besar aktivitas e-learning.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGGUNA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Mendukung proses pembelajaran bagi peserta dan pelatih dengan meminimalkan kendala waktu,jarak dan ruang.
Pemanfaatan LMS Pemdes Kemendagri sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan bahan ajar.
06
05
Penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta dapat mengambil inisiatif dialog
01
LMS PEMDES 04
Menekankan sistem belajar secara mandiri, terbuka, terstruktur, dan belajar tuntas serta terbimbing dengan menggunakan berbagai sumber belajar
02
Mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta teknologi lainnya sebagai media pembelajaran bagi Peserta meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran secara tatap muka secara terbatas
03 Memanfaatkan sumber proses pembelajaran yang tidak harus berada pada satu tempat yang sama dan memiliki akses setiap saat
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
STEP BY STEP Step 1 Masuk ke menu daftar sekarang
Step 8 Menunggu approval berkas
Step 2 Pilih kategori pendaftran
Step 3 Mengisi form buat akun
Step 7 Melengkapi identitas diri & upload berkas persyaratan
Step 4 Aktivasi terkirim ke email pendaftar
Step 5 Step 6 Pendaftar Login
Cek email untuk aktivasi
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
FITUR APLIKASI LMS Registrasi
01
05
Pendaftaran online oleh aparatur desa, Lembaga, dan tenaga pelatih
Verifikasi Berkas
Peserta pelatihan melakukan tatap muka secara virtual dengan tenaga pelatih
08
01
02
07
06
Pretest dan Posttest Ujian online yang dilaksanakan sebelum dan sesudah proses pembelajaran
Upload berkas persyaratan ke aplikasi LMS
02 Pelatihan
Kelas Virtual
APLIKASI LMS
03
Pelatihan melalui video pembelajaran
06 07
03
Sertifikat Digital Mendapat sertifikat digital yang telah ditandatangani secara elektronik
05 04
Ruang Diskusi Tenaga pelatih dan penyelenggara pelatihan
04
08
Lulus Test Aparatur desa yang lulus tes akan mendapatkan sertifikat digital
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Dalam mengembangkan metodologi pembelajaran yang terstandar serta kreatif dan inovatif, penyelenggaraan LMS merupakan salah satu bentuk strategi pembelajaran yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa telah menggagas penerapan pembelajaran LMS yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembelajaran bagi peserta dan pelatihan. AKSES APLIKASI LMS PEMDES
https://lmspemdes.kemendagri. go.id
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Fitur Aplikasi FPKAD Digital Beranda
Berita Terbaru
Video Pembelajaran
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Ilustrasi SPI Learning Management System
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKSTRA SLIDE
KEMENTERIAN DALAM NEGERI KERANGKA DASAR PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR/SDM DESA INPUT Basic Standart Capacity (Pendidikan & Usia)
Pendidikan & Pelatihan
LEARNING MANAGEMENT SYSTEM(LMS) PROSES
Penyelenggara
1 ➢ Pendidikan • Tdk sekolah –SD (5%) • SMP (17%) • SMA (63%) • Perguruan Tinggi (15%) ➢ Struktur Usia • • • •
25 – 30 (46%) 31 – 40 (29%) 41 – 50 (3%) > 50 (22%)
Bahan Ajar Modul
OUTPUT Tenaga Pengajar
Reward
2 ➢ Pendidikan • Akselerasi, program paket C (SMA) • Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ➢ Pelatihan • Pelatihan Aparatur Desa/SDM Desa • (daring/luring) • Bimtek • Lokakarya
• Perguruan Tinggi • SMA (Paket C) • Pemerintah dan pemerintah daerah • Lembaga non pemerintah yang telah terakreditasi berdasarkan sertifikasi (min) BNSP
3
• Ijazah • sertifikat • • • •
Tenaga Perencanaan pengajar Keuangan yang Peraturan Desa tersertifikasi Manajemen pemerintahan
Kompetensi Aparatur Desa dan SDM desa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
FRAMEWORK LMS PKAD
KEMENTERIAN DALAM NEGERI FLOW CHART LMS PKAD