PKM GT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA ”Pencantuman Kandungan dan Takaran Standar Monosodium Glutamate atau MSG Pada Komposisi Produk”



BIDANG KEGIATAN PKM Gagasan Tertulis



Diusulkan Oleh : Imroatul Wirasati



(19613266)



Angkatan 2019



FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO 2020



LEMBAR PENGESAHAN 1. Judul Kegiatan : Pencantuman Kandungan dan Takaran Standar Monosodium Glutamate atau MSG Pada Komposisi Produk 2. Bidang Kegiatan



: PKM-GT



3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap



: Imroatul Wirasati



b. NIM



: 19613266



c. Jurusan



: D3 Keperawatan



d. Universitas



: Universitas Muhammadiyah Ponorogo



e. Alamat Rumah dan No Tel./HP f. Email



: Ds. Sundul, Kec. Parang, Kab. Magetan / 085806106194 : [email protected]



4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis



: 1 Orang



5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar : Ida Yeni Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., b. NIDN/NIDK



: 0701088901 / 1989080120160913



c. Alamat Rumah dan No Tel./HP



: Jl. Raya Siman Km. 6, Siman, Demangan, Ponorogo, Jawa Timur, 63471 / 085735411785



I



Ponorogo, 06 Januari 2020 Menyetujui, Kaprodi Fakultas Ilmu Kesehatan



Ketua Pelaksana



(Rika Maya Sari, S.Kep.Ns., M.Kes.)



(Imroatul Wirasati)



NIK.19850611 201503 13



NIM. 19613266



Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan



Dosen Pembimbing



(Dr. Bambang Widiyahseno, M.Si.)



(Ida Yeni Rahmawati, S.Pd.,M.Pd.)



NIK.19621122 1999 0412



NIK. 1989080120160319



II



DAFTAR ISI Lembar Pengesahan ..............................................................................................................I Daftar Isi ...............................................................................................................................III Pendahuluan a. Latar Belakang ..........................................................................................................1 b. Tujuan .......................................................................................................................2 c. Manfaat .....................................................................................................................2 Gagasan a. b. c. d.



Kondisi Terkini Masyarakat .....................................................................................3 Solusi Yang Pernah Ditawarkan Oleh Pemerintah ...................................................4 Pihak-Pihak Yang Mendukung Implementasi Gagasan ...........................................4 Langkah Strategis ......................................................................................................5



Kesimpulan ...........................................................................................................................6 Daftar Pustaka .......................................................................................................................7 Lampiran-Lampiran ..............................................................................................................8



III



PENDAHULUAN Latar Belakang Monosodium Glutamate atau MSG merupakan garam natrium dari asam glutamat yang digunakan sebagai bahan penyedap makanan yang dipandang aman oleh mayoritas masyarakat. Harganya yang terjangkau membuat masyarakat mempercayakan MSG sebagai andalan bahan tambah pangan untuk menambah cita rasa makanan. Namun, pada kemasan produk makanan maupun bahan pangan tidak tercantum pedoman takaran standar konsumsi MSG ini. Akibatnya bahan penyedap ini banyak digunakan melampaui batas kewajaran. Termasuk para pedagang bahan pangan yang juga mengandalkan Monosodium Glutamate atau MSG ini sebagai penambah cita rasa makanan tanpa menghiraukan standar takaran penggunaan MSG terhadap makanan. Dikarenakan harganya yang terjangkau, mudah digunakan, dan dapat membuat makanan terasa lebih sedap, membuat MSG menjadi andalan masyarakat untuk menjadi bahan penyedap masakan. MSG termasuk dalam BTP (Bahan Tambah Pangan) dan tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan atau tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan seperti yang telah tercantum sebagai persyaratan BTP dalam Pasal 2 PERMENKES Tentang Bahan Tambahan Makanan No.33 Tahun 2013. Namun, seperti yang kita temukan, penjaja makanan di kalangan anak-anak menyediakan penyedap makanan tertentu sebagai tambahan makanan. Penggunaan berlebihan ini banyak dihiraukan masyarakat, khususnya penjaja makanan ringan keliling. Padahal MSG yang digunakan berlebihan justru dapat memberikan dampak negatif dalam jangka panjang. Di Amerika Serikat makanan siap saji untuk bayi dilarang dibubuhi MSG. Bahkan, pada label produk harus dicantumkan “NO MSG ADDED”. Hal ini dikarenakan hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin muda umur hewan yang dipakai untuk percobaan penggunaan MSG, semakin peka terjadi kerusakan di bagian jaringan otaknya. Jadi sifat keracunan MSG adalah Age Dependent (tergantung umur). Jadi, semakin muda umurnya , semakin sensitif terhadap MSG. Glutamat adalah senyawa zat asam amino yang diproduksi oleh tubuh untuk keperluan berbagai metabolisme. Oleh karena itu, glutamat bukan merupakan zat asing yang diterima oleh tubuh. Namun, dalam penggunaan yang melebihi batas, MSG tetap saja dikatakan berbahaya. Penggunaan MSG dengan jumlah yang banyak dan dalam jangka waktu pendek dapat mengakibatkan perut mual, sakit kepala, mudah mengantuk, keringat berlebihan, wajah dan leher terasa panas, wajah terasa kaku, jantung berdetak kencang, nyeri dada, kesemutan, dan sulit untuk bernafas. Sedangkan dampak apabila digunakan dalam jangka panjang adalah; leher kaku dan pusing, efek terhadap jantung, memicu kanker, otot kaku, memicu kerusakan pada sistem syaraf, efek pada sistem penglihatan, dampak pada organ genital, efek terhadap kulit, gangguan pernafasan, serta tekanan darah tidak normal.



1



Tujuan Karya tulis ini bertujuan untuk mengenali definisi tersendiri dari Monosodium Glutamate atau MSG ini, meninjau segi positif dan negatif yang ditimbulkan akibat pengkonsumsian MSG, serta mengetahui standar takaran yang benar dalam penggunaan MSG, serta ikut bertasipasi dalam mewujudkan tujuan ke-3 untuk pembangunan berkelanjutan atau SDGS, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Manfaat Hasil karya tulis ini ditujukan untuk masyarakat sebagai konsumen, pengusaha sebagai objek kebijakan, dan pemerintah sebagai subjek pembuat kebijakan. Manfaat dari karya tulis ini diharapkan dapat menjadi gambaran yang jelas mengenai resiko yang timbul akibat penggunaan Monosodium Glutamate atau MSG secara berlebihan dan dalam jangka waktu yang berkepanjangan.



2



GAGASAN Kondisi Terkini Masyarakat MSG muncul sebelum tahun 60-an di China, Jepang, dan Korea untuk menjadi bahan penyedap makanan dan takarannya masih sangat kecil yaitu 1-2 korek kuping (setara dengan 30-60 miligram). Namun, pada pertengahan tahun 60 harganya yang terjangkau, juga dapat meningkatkan cita rasa makanan yang kualitasnya rendah menjadikan sajian yang lezat dan enak disantap. Karena kemasan produk tidak disertai alat takar dan tidak tercantum pedoman penggunaan, banyak masyarakat yang menggunakannya secara berlebihan sehingga menyebabkan takaran untuk setiap mangkuk mie atau sop naik menjadi 100-300 miligram (35 korek kuping). Takaran ini terus meningkat hingga menjadi 500-1200 miligram. Pada tahun 70-an karena harga relatif murah para pedagang tidak segan menggunakan sendok teh (setara dengan 3000 miligram), bahkan ada yang menuangkan langsung dari ujung kantong yang sudah digunting. Cara terakhir inilah yang menjadi masalah karena jumlahnya bisa lebih dari satu sendok teh. Berdasarkan survey Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 1980, ditemukan bahwa para pedagang menggunakan MSG pada masakannya sebagai berikut; No 1 2 3



Nama Makanan Mie Bakso Mie Rebus Mie Pangsit



Takaran per mangkuk 1840-1900 Mg/Mangkuk 2250-2780Mg/Mangkuk 2900-3400 Mg/Mangkuk



Dapat dengan mudah kita temukan makanan-makanana yang mengandung MSG, seperti jajanan diatas, gorengan, pempek yang adonan tepungnya mengandung MSG lebih banyak dari ikan yang digunakan, nyamik nyamik makanan ringan anak-anak yang dijajakan di sekolah-sekolah, yang padahal anak-anak sekolah lebih rentan terhadap keracunan MSG dibandingkan orang dewasa. Kini penggunaan MSG menjadi budaya dan bahayanya bukan lagi menggunakan sendok teh dalam penggunaannya, melainkan dengan sendok makan, yang dapat kita jumpai di restoran besar dan seafood. Satu sendok makan, setara dengan 15 gram MSG, dan kadar natrium atau sodium 15 gram MSG setara dengan 5 gram garam dapur. World Health Organization atau WHO, tahun 2016 melaporkan bahwa hipertensi menyebabkan sekitar 12,8% total kematian di dunia. Hipertensi merupakan penyakit berbahaya karena dapat berujung pada penyakit-penyakit lain seperti stroke, jantung, gagal ginjal, dan kebutaan. Konsumsi garam (berupa natrium) yang tinggi merupakan penyebab nomor satu penyakit hipertensi. Akan tetapi, di Indonesia, konsumsi garam harian masih tinggi yaitu 15 gram, lebih tingi 5 gram dari jumlah yang direkomendasikan oleh WHO (INASH, 2007). Inilah salah satu faktor tingginya angka penyakit hipertensi di indonesia.



3



Solusi Yang Pernah Ditawarkan Oleh Pemerintah Dalam menanggulangi permasalahan pangan, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, BPOM (Suratmono) menawarkan cara sederhana kepada masyarakat dengan membiasakan diri memeriksa dan membaca label pangan secara teliti. 7 hal yang perlu diperhatikan dalam label pangan, yaitu; 1.



Nama Pangan Olahan



2.



Berat Bersih



3.



Nama dan Alamat Produsen dan Distributor



4.



Komposisi



5.



Nomor Pendaftaran Pangan



6.



Tanggal Kadaluarsa



7.



Kode Produksi



Dalam PERMENKES No. 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambah Pangan Bab I Pasal 1 nomor 2 disebutkan bahwa asupan harian yang dapat diterima atau Acceptable Daily Intake yang selanjutnya disingkat ADI adalah jumlah maksimum bahan tambah pangan dalam Miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari dikonsumsi selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan. Dan pada Nomor 3, disebutkan bahwa asupan maksimum harian yang dapat ditoleransi atau Maximum Tolerable Daily Intake yang selanjutnya disingkat MTDI adalah jumlah maksimum suatu zat dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi dalam sehari tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan. Namun nampaknya, hal ini tidak diindahkan oleh masyarakat, karena mereka tidak mengetahui dosis aman penggunaan MSG, sehingga masyarakat menggunakannya tanpa takaran yang benar. Pada tahun 1970, FDA menetapkan batas aman konsumsi MSG 120 mg/kg berat badan /hari yang disetarakan dengan konsumsi garam.



Pihak-Pihak Yang Mendukung Implementasi Gagasan Adapun pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu dalam mengimplementasikan gagasan ini, yaitu; 1.



Kementrian Kesehatan



Kementrian Kesehatan (Kemenkes) merupakan instansi di bidang kesehatan yang diharapkan memegang keputusan mengenai permasalahan-permasalahan kesehatan sekaligus menjadi koordinator penanggulangan masalah kesehatan.



4



2.



BPOM



Instansi ini diharapkan dapat memberi masukan kepada Kemenkes mengenai inovasi-inovasi pendistribusian bahan pangan serta kelayakan dan keamanan produk untuk dikonsumsi. 3.



Menteri Perindustrian



Merupakan instansi yang berkenaan langsung dengan pasar perindustrian bahan pangan. Sehingga, diharapkan agar instansi ini dapat bekerjasama dengan BPOM dalam standarisasi pendistribusian produk makanan. 4.



Masyarakat



Sebagai subjek sasaran utama pengkonsumsi bahan pangan instan maupun jajanan kecil keliling, diharapkan agar lebih selektif dalam pemilahan bahan pangan yang akan dikonsumsi. 5.



Ibu Rumah Tangga



Sebagai aktor utama dalam pengolahan bahan pangan di lingkup keluarga, diharapkan dapat berpartisipasi dalam meminimalisir penggunaan MSG dalam masakan.



Langkah Strategis Kondisi masyarakat yang melalaikan dosis penggunaan MSG, jika dibiarkan saja dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Permasalahan yang terjadi saat ini, pihak-pihak terkait harus segera melakukan tindakan dan fokus terhadap penanggulangan masalah penggunaan MSG ini. Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai sebuah solusi dalam penanganan masalah MSG adalah berbagai berikut: 1. Pencantuman kadar MSG pada Komposisi produk sebagai standar distribusi produk Sejauh ini, belum banyak produk makanan yang mencantumkan MSG pada komposisi. Meskipun sudah mencantumkan, kadar MSG yang terkandung tidak disebutkan. Sehingga masyarakat tidak mengetahui kadar MSG yang terkandung dalam suatu makanan. Dengan adanya pencantuman kadar MSG ini, masyarakat mengetahui kadar MSG yang dikonsumsi setiap harinya. 2. Pencantuman Keterangan Takaran Aman Pada Kemasan Penyedap Makanan (micin). FDA telah menyatakan batas aman konsumsi MSG, yaitu 120 mg/kg per berat badan per harinya. Namun masyarakat tidak banyak mengetahuinya dan melalaikannya. 3. Sosialisasi pasar perindustrian terkait MSG



5



4. Kampanye “Tinggalkan MSG Dan Kembali Ke Bahan Pangan Alami” KESIMPULAN MSG termasuk dalam BTP (Bahan Tambah Pangan), dan tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan atau tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan seperti yang telah tercantum sebagai persyaratan BTP dalam Pasal 2 PERMENKES Tentang Bahan Tambahan Makanan No.33 Tahun 2013. Namun, seperti yang kita temukan, penjaja makanan di kalangan anak-anak menyediakan penyedap makanan tertentu sebagai tambahan masakan. Glutamat adalah senyawa zat asam amino yang diproduksi oleh tubuh untuk keperluan berbagai metabolisme. Oleh karena itu, glutamat bukan merupakan zat asing yang diterima oleh tubuh. Namun, dalam penggunaan yang melebihi batas MSG tetap saja dikatakan berbahaya. Penggunaan MSG dengan jumlah yang banyak dan dalam jangka waktu pendek ataupun panjang, dapat mengakibatkan beberapa dampak yang negatif dan berbahaya. Kondisi masyarakat yang melalaikan dosis penggunaan MSG, jika dibiarkan saja, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Permasalahan yang terjadi saat ini, pihak-pihak terkait harus segera melakukan tindakan dan fokus terhadap penanggulangan masalah penggunaan MSG ini. Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai sebuah solusi dalam penanganan masalah MSG adalah sebagai berikut: 1. Pencantuman kadar MSG pada Komposisi produk sebagai standar distribusi produk 2. Pencantuman Keterangan Takaran Aman Pada Kemasan Penyedap Makanan (micin). 3. Sosialisasi pasar perindustrian terkait MSG 4. Kampanye “Tinggalkan MSG Dan Kembali Ke Bahan Pangan Alami”



6



DAFTAR PUSTAKA Ardyanto, T. D.2004.MSG dan Kesehatan: Sejarah, Efek, dan Kontroversinya, Inovasi, VOL. 1: XVI. Aryani P.2017.Ilmu Gizi, Nuha Medika, Jogja.Cetakan Pertama. Cornelia, SKM. , Sumedi, E. , dkk.2013.KONSELING GIZI, Proses Komunikasi, Tata Laksana, serta Aplikasi Konseling Gizi pada Berbagai Diet.Penebar Swadaya Grup, Jakarta, Cetakan Pertama. Iswara, I. , & Yonata, A.2016.Jurnal of Efek Toksik Konsumsi Monosodium Glutamate, Majority.VOL. 5, NO. 3: 103. Rangkuti, R. H. , Suwarso, E. , Anjeliza, P. Z. Hsb.2012.Pengaruh Pemberian Monosodium Glutamate Pada Pembentukan Mikronukleus Sel Darah Merah Mencit, Journal of Pharmaceutics and Pharmacology, VOL. 1(1): 29-36. Setiawakti, S. N. , (2008), Dampak Penggunaan Monosodium Glutamate Ts. Terhadap Kesehatan Lingkungan, Jurnal Orbith 4(3): 453-459. Susilowati, Kuspriyanto.Gizi dalam Daur Kehidupan.PT. Refika Aditama, Bandung, Cetakan Pertama.



7



LAMPIRAN Biodata Mahasiswa dan Dosen Pembimbing 1. Biodata Mahasiswa A. Identitas Diri 1.



Nama lengkap



Imroatul Wirasati



2.



Jenis kelamin



Perempuan



3.



Program studi



D3 Keperawatan



4.



NIM



19613266



5.



Tempat dan tanggal lahir



Magetan, 25 September 2001



6.



e-mail



[email protected]



7.



Nomor telephone/HP



085806106194



B. Riwayat Pendidikan SD



SMP



SMA



Nama



SDN Sundul 1



MTs Nurush Sholihin



MAN 1 Magetan



Jurusa n Tahun Masuk -Lulus



-



-



MIA



2007-2013



2013-2016



2016-2019



C. Pemakalah Seminar Ilmiah (Oral Presentation) No



Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar



Judul Artikel Ilmiah



Waktu dan Tempat



1



-



-



-



D. Penghargaan dalam 10 Tahun Terakhir ( dari pemerintah, asosiasi, atau institusi lainnya ) No



Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar



Judul Artikel Ilmiah



Waktu dan Tempat



1



-



-



-



8



Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, maka saya siap menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memnuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan PKM-GT. Ponorogo, 06 Januari 2020 Pengusul



Imroatul Wirasati



9



2. Biodata Dosen Pembimbing A. Identitas Diri 1



Nama Lengkap



Ida Yeni Rahmawati, S.Pd.,M.Pd.,



2



Jenis Kelamin



Perempuan



3



Program Studi



Bahasa Indonesia



4



NIDN



0701088901



5



Tempat dan Tanggal Lahir



Ponorogo, 01 Agustus 1989



6



E-mail



-



7



Nomor Telephone/HP



085735411785



B. Riwayat Pendidikan 1 2



S1 Pendidikan Sastra dan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta



C. Pemakalah Seminar Ilmiah (Oral Presentation) No



Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar



Judul Artikel Ilmiah



Waktu dan Tempat



1



-



-



-



D. Penghargaan dalam 10 Tahun Terakhir ( dari pemerintah, asosiasi, atau institusi lainnya ) No 1



Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar -



Judul Artikel Ilmiah



Waktu dan Tempat



-



-



Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, maka saya siap menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan PKM-GT. Ponorogo, 06 Januari 2020 Pembimbing 10



Ida Yeni Rahmawati,S.Pd.,M.Pd.,



11