15 0 171 KB
POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL A. Standarisasi Ketenagaan NO Tenaga 1 Kepala Instalasi Gizi
Standar Ketenagaan Registered Dietisien
2
Ahli Gizi
3
Pengolah
4
Pramusaji
Pendidikan Minimal D3 Gizi SMK Boga atau SMA + kursus masak SMA
Keterangan Sumber: Pedoman PGRS, Kementerian Kesehatan, 2013
B. Kondisi Ketenagaan 1.
Kualifikasi Pendidikan SDM Gizi RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara Nama Jabatan Ka. Ruang Gizi Ahli Gizi Pengolah Pramusaji
Pendidikan D3 Gizi D4 Gizi (Klinik) SMA SD SMA SMK
Jumlah
Jumlah tenaga saat ini 1 1 3 1 4 1 11
C. Dasar perhitungan ketenagaan 1.
Kebutuhan tenaga ahli gizi a.
Perhitungan menurut Indicator Staffing Needs (ISN) Beban kerja/tahun= jumlah karyawan saat ini x jam kerja x 365 hari Waktu kerja yang tersedia:
365 hari - 87 hari (6 hari cuti, 17 hari libur nasional, 12 hari ijin sakit, 52 hari minggu / tahun) = 278 hari
Kapasitas kerja per tahun = 278 hari x 7 jam kerja = 1946 jam
Kebutuhan ahli gizi:
Beban kerja per tahun= (2 orang x 7 jam x 365 hari) x 1 = 5110 jam.
Kebutuhan ahli gizi= 5110 / 1946 = 2,625
Kesimpulan : maka kebutuhan tenaga ahli gizi sebanyak 3 orang.
̴ 3 orang
Tenaga yang tersedia 2 orang. b.
Perhitungan berdasarkan jumlah konsumen (US Departemen of Health and Human Service)
Rasio tenaga ahli gizi : klien = 1 orang : 25 orang
Hari pelayanan 7 hari/minggu, hari kerja efektif 6 hari/minggu
Koreksi faktor cuti = 0,2
Jam kerja = 7 jam/hari
Rata – rata jumlah pasien = 50
Perhitungan tenaga ahli gzi adalah:
Rasio 1 : 25 -------- 50 : 25 = 2
Koreksi faktor hari kerja = 7/6 x 2 = 2,33
Koreksi cuti, libur, dll = 2,33 + (0,2 x 2,33) = 2,33 + 0,466 = 2,796 = 3 orang
Kesimpulan : maka kebutuhan tenaga ahli gizi 3 orang (perhitungan berdasarkan jumlah konsumen). Ahli gizi yang tersedia 2 orang.
2.
Kebutuhan Tenaga pengolah (Pemasak) Perhitungan tenaga pengolah berdasarkan menit kerja/porsi hidangan. Diperlukan waktu untuk penyelenggaraan makan siang adalah 14 menit / porsi hidangan. Perhitungan kebutuhan tenaga pengolahan berdasarkan jumlah menit kerja/porsi hidangan untuk 55 klien adalah:
waktu yang diperlukan : 55 x 14 menit = 770 menit = 12,83 jam.
waktu/jam kerja efektif : 12,83 jam : 6,5 jam = 1,97 orang.
Koreksi faktor hari kerja : 7/6 x 1,97 orang = 2,298 orang
Koreksi cuti, dll = 2,298 orang + (0,2 x 2,298) = 2,298 orang + 0,46 = 2,758 = 3 orang
Maka kebutuhan tenaga pengolah sebanyak 3 orang. Tenaga yang tersedia 4 orang.
3.
Tenaga pramusaji Total Tempat Tidur = 85 TT. Hari pelayanan 7 hari/minggu, hari kerja efektif 6 hari/minggu. Jam kerja; 7 jam
Rasio 1 tenaga melayani 25 orang = 85 : 25 = 3,4 orang
Koreksi faktor hari kerja = 7/6 hari x 3,4 orang = 3,96 orang
Koreksi cuti, libur, dll
= 3,96 orang + (0,2 x 3,96) = 3,96orang + 0,792 = 4,752
Koreksi faktor istirahat = 7/6 x 4,75 = 5,54 = 6 orang
Kesimpulan: maka kebutuhan tenaga pramusaji 6 orang, tenaga yang tersedia 5 orang. Jadi untuk tenaga pramusaji kurang 1 orang.
Ketenagaan Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara No
Nama
L/P
Pendidikan
Jabatan
1
Sihatul Maizah, AMG.
P
D3 Gizi
Ka. Ruang Gizi
2
Anggun Parameswari, SST.
P
D4 Gizi (Pendidikan dasar D3 Gizi)
PJ. Unit Pelayanan Gizi Rawat Inap & Unit Rawat Jalan
3
Vika Fatimah
P
SMA
Pengolah
4
Ervina Safitri Yuliana F
P
SMK
Pramusaji
5
Khalimatus Sa’diyah
P
SMA
Pramusaji
6
Citra Kumalasari
P
SMA
Pengolah
7
Sofanita Wulandari
P
SMA
Pramusaji
8
Futi Ristiyaningrum
P
SMA
Pramusaji
9
Udma Ahla Arfa
P
SMA
Pramusaji
10
Maryani
P
SD
Pengolah
11
Shofiatun
P
SMA
Pengolah
Keterangan
Karyawan (Kontrak )
Baru