4 0 141 KB
INTERNATIONAL RELATIONSHIP
POLITICS AMONG NATIONS “THE ESSENCE OF NATIONAL POWER”
MUHAMMAD AL JIHAD 1210113136
LAW FACULTY ANDALAS UNIVERSITY 2015
PEMBAHASAN
National power sesungguhnya adalah sesuatu yang dapat dikatakan ada atau tidak ada, tidak dapat diketahui oleh negara itu sendiri namun akan menjadi sesuatu yang penting ketika negara tersebut melakukan hubungan dengan negara lain (international relationship).
Faktor yang membuat sebuah negara dapat berhadapan dengan lawanlawannya, komponen-komponen yang secara mutlak dan permanen dimiliki suatu negara, disebut elements of National Power. Hans J. Morghentau membedakan menjadi 2 : 1. Elemen yang relatif stabil
Geografis
Sumber Daya Alam
Kapasitas Industrial
Karakter Nasional
Moral Nasional
2. Elemen yang cenderung berubah
Populasi
Kekuatan Militer
Diplomasi
Pemerintahan
Hans J. Moerghentau membagi national power menjadi 3 kelompok utama:
1. Power in Self Berkaitan erat National character yang dimiliki tiap-tiap negara dan selalu berbeda bergantung kepada apa yang dimiliki negara tersebut dan hal-hal tersebut ber-representasi menjadi sebuah national power. National character sering diidentikkan dengan kebudayaan yang hidup secara nyata dan jelas di suatu negara bahkan kebudayaan tersebut telah ada jauh sebelum negara dibentuk. Secara konseptual kebudayaan muncul alamiah dalam suatu kelompok kemudian kelompok tersebut menyatakan keseragaman ideology lahirlah negara yang berfilsafat.
2. Power Influencing Dimana sebuah power yang merupakan lanjutan dari power in self jika dikelola dan dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Sebuah negara yang memiliki attitude yang benar akan merasakan manfaat, menghasilkan sebuah kualitas diplomasi, apalagi jika terus berlanjut mulai tercipta kuantitas diplomasi. Dalam suatu hubungan internasional akan adakalanya suatu kondisi-kondisi tertentu yang membuat sebuah negara berada pada keadaan mempengaruhi, (influencing), tentunya
berdasarkan beberapa faktor; a.)negara tersebut pada masa lalunya telah memiliki halhal yang dinilai good act; b.)negara tersebut benar-benar sungguh dalam pencapaian suatu perundingan hingga kesepakatan; c.)negara tersebut kelak akan menguasai, lebih dari pada mempengaruhi (pandangan negara influenced). Karena dalam sebuah hubungan umumnya diwakilkan oleh para diplomat yang menyandang negara dengan pemikiran dan mulutnya
3. Power Forced Populasi masyarakat dan militer bukan sesuatu yang dapat dipandang sebelah mata, karena negara-negara yang telah sering melakukan hubungan internasional pada umumnya melihat kepada faktor tersebut. Sehingga pada saat negosiasi suatu negara dapat menyodorkan dominan terhadap apa yang diinginkannya. Tentunya bersamaan dengan charismatic subjek yang menjadi perwakilan negara. Sebagai contoh Hitler dengan Nazi nya selalu memenangkan perundingan dengan negaranegara besar dunia.
DAFTAR PUSTAKA : J.Morghentau Hans, 1962, Politics Among Nations, New York : Alfred A Konpf Inc.