4 0 838 KB
Pengertian : Adalah laporan keuangan yang berisi laporan keuangan komplit atau ringkasan untuk periode interim.
Periode Interim Adalah sebuah periode pelaporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun keuangan penuh (12 bulan). Laporan keuangan interim dapat disusun secara bulanan, triwulan atau periode lainnya yang kurang dari setahun dan mencakup seluruh komponen laporan keuangan sesuai standard akuntansi keuangan. Secara konseptual, laporan keuangan intern menyediakan informasi yang lebih tepat waktu tetapi kurang lengkap dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan.
Tujuan Adalah untuk mengatur isi minimal dari sebuah laporan keuangan interim, dan untuk menjelaskan prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan interim.
Tujuan Pelaporan Interim adalah menyediakan informasi terbaru atas laporan tahunan terakhir.
Standar ini berlaku untuk seluruh entitas yang menerbitkan laporan keuangan interim yang mencakup periode yang lebih pendek dari satu tahun keuangan penuh. Standar ini berlaku dalam pelaporan tersebut diwajibkan oleh hukum atau aturan yang berlaku maupun jika entitas secara sukarela menerbitkan laporan interim.
Perlakuan Akuntansi Laporan keuangan interim berisi setidaknya komponen-komponen sebagai berikut : 1.
Laporan posisi keuangan ringkasan
2.
Laporan laba rugi komprehensif ringkasan
3.
Laporan arus kas ringkasan
4.
Laporan perubahan ekuitas ringkasan
5.
Catatan penjelas tertentus
Komponen
Periode Penyajian Komponen Komparatif yang disajikan
Laporan Posisi Keuangan
Saldo pada akhir periode interim Saldo pada akhir tahun berjalan keuangan sebelumnya
Laporan Laba Rugi Komprehensif
•Periode interim berjalan •Kumulatif hingga tanggal terkini
Laporan Arus Kas
Kumulatif untuk tahun berjalan hingga tanggal terkini
Laporan Perubahan Ekuitas
Kumulatif untuk tahun berjalan
Periode terkait pada tahun
hingga tanggal terkini
keuangan sebelumnya
•Periode interim terkait pada tahun keuangan sebelumnya •Periode hingga tanggal terkini pada tahun keuangan sebelumnya Periode terkait pada tahun keuangan sebelumnya
Masing-masing komponen dan subtotal yang dimasukkan dalam laporan tahunan yang paling baru
Catatan penjelas tertentu yang disyaratkan oleh standar ini yang menunjukkan peristiwa dan transaksi signifikan dengan tujuan untuk menjelaskan perubahan dalam posisi keuangan dan kinerja entitas sejak laporan tahunan berakhir
Pos-pos atau catatan tambahan yang jika dihilangkan akan mengakibatkan laporan interim akan menyesatkan
Laba per saham dasar dan lusian, yang harus disajikan pada bagian laporan laba komprehensif
Laporan interim yang dibuat sebagai laporan konsolidasi, disusun oleh perusahaan induk, jika laporn tahunan terbaru juga dibuat konsolidasi.
1. Dasar pengakuan pendapatan 2. Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi 3. Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancar atau tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek atau jangka panjang
Catatan penjelasan minimum yang diwajibkan mencakup hal-hal berikut :
Pernyataan bahwa kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dan penjelasan mengenai perubahan dalam kebijakan yang terjadi sejak laporan keuangan tahunan terakhir dan pengaruh perubahan tersebut
Uraian penjelasan terhadap operasi musiman atau siklus entitas
Sifat dan jumlah pos-pos yang memengaruhi aset, liabilitas, laba komprehensif lainnya, laba neto atau arus kas yang tidak biasa, karena sifat, ukuran dan saat terjadinya
Perubahan material dalam estimasi jumlah yang dilaporkan pada periode interim sebelumnya dari tahun berjalan atau laporan tahunan sebelumnya
Penerbitan, pembelian, dan pembayaran kembali sekuritas utang dan sekuritas
Deviden dibayarkan, terpisah untuk saham biasa dan saham lainnya
Pendapatan dan laba segmen, jika IFRS 8 berlaku untuk entitas tersebut, termasuk :
Pendapatan eksternal (jika dimasukkan dalam laporan laba dan rugi segmen)
Pendapatan antarsegmen (jika dimasukkan dalam laporan laba dan rugi segmen)
Besaran laba dan rugi segmen
Jumlah aset yang nilainya berubah secara material dari laporan tahunan terakhir
Deskripsi mengenai perbedaan dalam dasar segmentasi atau pengukuran laba sejak laporan tahun terakhir
Rekonsiliasi besaran laba dan rugi dari seluruh segmen dilaporkan terhadap laba dan rugi sebelum pajak dan operasi dalam perhentian yang diakui entitas
Peristiwa material yang terjadi setelah tanggal pelaporan interim
Pengaruh akuisisi (penggabungan usaha) atau penghapusan anak perusahaan dan investasi jangka panjang, restukturisasi, dan operasi dalam penghentian
Perubahan dalam liabilitas atau aset kontinjensi sejak tanggal pelaporan tahunan yang terakhir.
Keputusan Strategi
Keputusan Taktis
Masalah yang Perlu Diatasi
Manajemen harus menentukan jika entitas masuk ke dalam ruang lingkup standar ini.
Proses harus dilakukan untuk mengidentifikasi ketentuan wajib terkait yang mendukung atau menentang ketentuan ini. Bantuan hukum harus diperoleh bila diperlukan.
Ketentuan pengungkapan akuntansi dan aturan lainnya mungkin tidak selalu mirip, tetapi sama pentingnya. Kehati-hatian harus di ambil untuk memastikan bahwa keduanya tidak saling bertentangan dalam hal pengungkapan yang dilakukan.
Manajemen harus menentukan periode interim pelaporan.
Harus ada proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang relevan tersedia selama periode tersebut dan bahwa informasi pada tanggal tersebut akan bermanfaat.
Ketersediaan informasi pada tanggal tertentu harus memenuhi seluruh ketentuan pengungkapan yang relevan.
Berikut ini adalah tiga prinsip dasar pengakuan dan pengukuran yang dinyatakan dalam IAS 34 : 1.
2.
3.
Suatu entitas harus menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan tahun terakhir yang akan tercermin dalam laporan keuangan berikutnya. Pendapatan yang diterima dalam musiman, secara siklus, atau sesekali dalam satu tahun keuangan tidak boleh diantisipasi atau ditunda karna adanya laporan interim. Biaya yang terjadi secara tidak merata selama tahun keuangan entitas tidak dapat tidak daat diantisipasi atau ditunda untuk keperluan pelaporan interim, hanya jika hal tersebut juga wajar dilakukan pada akhir tahun keuangan .
Pengertian Adalah komponen suatu entitas yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang menghasilkan pendapatan dan menimbulkan beban : Yang memiliki hasil operasional yang secara rutin direview oleh pengambil keputusan perusahaan yang utama untuk mengalokasikan sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya. Tesedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Jika pengambilan keputusan operasi menggunakan lebih dari satu bentuk informasi segmen, maka faktor lain dapat digunakan untuk mengindetifikasi suatu bentuk komponen tunggal sebagai segmen operasi.
IFRS 8 menetapkan prinsip-prinsip pelaporan informasi berdasarkan segmen operasi, yaitu informasi mengenai aktivitas bisnis yang beragam dari sebuah entitas dan lingkungan ekonomi tempat berperasi yang berbeda.
IFRS 8 mengharuskan identifikasi segmen operasi berdasarkan laporan internal yang digunakan manajemen senior (yaitu pengambil keputusan operasional utama) ketika menentukan alokasi sumber daya kepada sebuah segmen dan menilai kinerjanya. Penyajian segmen informasi berdasarkan pendekatan manajemen akan memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mereview kinerja entitas melalui sudut pandang manajemen dan membuat pengguna mengambil keputusan berdasarkan informasi yang disajikan untuk manajemen.
Standar ini berlaku untuk laporan keuangan entitas tersendiri dan laporan keuangan konsolidasi grup, yang mana induk perusahaan memiliki sekuritas ekuitas atau utang yang diperdagangkan dipasar modal atau yang sedang dalam proses menerbitkan instrumen tersebut.
Sebuah Segmen Operasi adalah komponen suatu entitas : 1. Yang terlibat dalam aktifitas yang
menghasilkan pendapatan dan menghasilkan beban. 2. Yang memiliki hasil operasional secara rutin
direviw oleh pengambil keputusan perusahaan yang utama untuk mengalokasikan sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya. 3. Dengan ketersediaan informasi keuangan
diskrit.
Segmen yang dilaporkan adalah segmen atau hasil operasi dari penjumlahan dua atau lebih segmen operasi yang memenuhi salah satu kriteria kuantitatif berikut : a. Pendapatan yang yang dilaporkan mencakup penjualan
kepada pelanggan eksternal dan penjualan atau transfer antar segmen merupakan 10 persen atau lebih dari pendapatan gabungan (internal dan eksternal) dari seluruh segmen operasi. b. Laba absolut yang dilaporkan merupakan 10 persen
atau lebih dari laba gabungan yang dilaporkan dari seluruh segmen operasi yang tidak melaporkan kerugian. c. Aset yang dimiliki 10 persen atau lebih dari gabungan
aset seluruh segmen operasi.
IFRS 8 tidak menentukan pendapatan segmen, beban segmen, laba atau rugi segmen, aset segmen, atau liabilitas segmen. Namun demikian standar menentukan bahwa entitas harus menjelaskan pengukuran laba atau rugi segmen, aset segmen, dan liabilitas segmen untuk masing-masing segmen yang dilaporkan. Setidaknya, sebuah entitas harus mengungkapkan sifat perbedaan sebagai berikut : Basis akuntansi untuk transaksi antar segmen yang dilaporkan. Pengukuran laporan laba rugi segmen yang dilaporkan dan laba rugi entitas. Pengukuran aset segmen yang dilaporkan dan aset entitas. Pengukuran liabilitas segmen yang dilaporkan dan liabilitas entitas. Periode akuntansi dan metode pengukuran yang digunakan untuk
menentukan laba atau rugi segmen yang dilaporkan dan pengaruh dari selisih tersebut terhadap besaran laba atau rugi segmen. Alokasi untuk segmen yang dilaporkan.
Suatu entitas harus mengungkapkan faktorfaktor yang digunakan untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan, seperti : Dasar organisasi (produk dan jasa, area geografis, lingkungan regulasi, atau gabungan faktor-faktor sebelumnya). Apakah segmen operasi telah digabungkan menjadi satu. Jenis produk dan jasa yang merupakan sumber pendapatan dari masing-masing segmen yang dilaporkan.
Suatu entitas harus melaporkan : 1. Nilai laba rugi dan aset untuk masing-masing segmen dilaporkan. 2. Nilai liabilitas masing-masing segmen dilaporkan, jika jumlah tersebut rutin disampaikan kepada pengambil keputusan operasional yang utama. Suatu entitas juga harus mengungkapkan hal-hal berikut yang terkait dengan masing-masing segmen dilaporkan jika jumlah yang disampaikan masuk ke dalam nilai laba rugi segmen yang di alanisis oleh pengambil keputusan operasional yang utama.
Pendapatan bunga harus dilaporkan terpisah dari beban bunga untuk masing-masing segmen dilaporkan.
IFRS 8 mengharuskan entitas untuk membuat pengungkapkan tertentu pada tingkat entitas. Pengungkapan tingkat entitas ini tidak diperlukan jika informasi tersebut tidak tersedia dan biaya untuk mengembankan informasi ter sebut sangat besar. Pengungkapan yang diharuskan adalah sebagai berikut : Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap
kelompok barang dan jasa yang sama. Untuk segmen geografis.
Prinsip utama IFRS 8 adalah entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi : 1. Sifat dan pengaruh keuangan dari aktivitas
bisnis yang dilakukan. 2. Lingkungan ekonomi tempat entitas itu beroperasi, dengan melihat cara yang sama seperti yang dilakukan manajemen.