PPI 3 Program Kerja Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA RUMAH SAKIT UMUM KELAS D KOJA Jln. Walang Permai No. 39 Jakarta Utara PROGRAM KERJA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI BAB I PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pada era globalisasi di mana kemajuan teknologi yang sedemikian pesat, pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab menjadi tuntutan yang sangat wajar seiring dengan kesadaran pasien akan hak-haknya. Rumah sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di rumah sakit menyangkut berbagai tingkatan maupun jenis disiplin. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki sumber daya, manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, rumah sakit harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu di semua tingkatan. Dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan keperawatan perlu ada suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelayanan keperawatan dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Salah satu program yang dibuat adalah Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). A. LATAR BELAKANG Kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang di dapat atau timbul pada waktu pasien di rawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak langsung pada kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi rumah sakit mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama di rumah sakit. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah.



Salah satu hal yang perlu disadari bersama bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan rumah sakit maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi rumah sakit pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien maupun rumah sakit. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit semakin hari semakin penting untuk dapat dilaksanakan oleh semua petugas yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Perlu disadari bahwa rendahnya kualitas dan kuantitas pengendalian infeksi di rumah sakit memerlukan dukungan berbagai pihak khususnya para klinisi serta komitmen pimpinan rumah sakit untuk secara terus menerus menggerakkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang bermutu, akuntabel, transparan terhadap masyarakat khususnya terhadap jaminan keselamatan pasien (patient safety). Memperhatikan kompleksnya permasalahan tetapi di satu sisi banyaknya manfaat yang dihasilkan apabila kita melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dengan baik, maka kegiatan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit ini seharusnya dapat dilaksanakan dalam suatu struktur organisasi yang kuat dan rapi, yang mampu menyusun dan menjabarkan program secara komprehensif, rinci dan jelas, sehingga dapat dilaksanakan oleh semua petugas rumah sakit secara benar dan bertanggung jawab. Dibutuhkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan sebagai upaya menekan kejadian infeksi di RSU Kelas D Koja. Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi rumah sakit seperti dikemukakan di atas, maka perlu disusun suatu program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSU Kelas D Koja dengan baik dan terarah sehingga rumah sakit dapat meningkatkan mutu, cakupan dan efesiensi pelayanannya kepada masyarakat. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan keselamatan pasien, petugas dan keluarga/pengunjung melalui setiap aktivitas yang berpotensi atau berisiko penyebaran infeksi diantara pasien oleh petugas kesehatan, fasilitas dan lingkungan rumah sakit untuk mencapai kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi persayaratan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi serta membantu proses



pengobatan dan penyembuhan penderita sehingga rumah sakit dapat meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan. 2. Tujuan Khusus a. Mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi rumah sakit (IRS/Incident Rate HAIs) di RSU Kelas D Koja melalui kegiatan surveilans, investigasi outbreak/KLB, audit kepatuhan PPI dan edukasi tentang PPI. b. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman, panduan dan atau SPO tentang PPI melaui kegiatan monitoring di semua unit pelayanan. c. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit-unit pelayanan. d. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI RSU Kelas D Koja.



BAB II KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dan rincian kegiatan adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut : A. Menurunkan dan mengendalikan angka insiden infeksi rumah sakit khususnya infeksi phlebitis, serta infeksi saluran kemih (ISK). Kegiatan yang dilaksanakan meliputi : 1. Surveilance data Infeksi Rumah Sakit 2. Investigasi Outbreak/wabah/Kejadian Luar Biasa (KLB) 3. Membuat pengkajian Risiko Infeksi Rumah Sakit 4. Monitoring pelaksanaan Sterilisasi di Rumah Sakit 5. Monitoring pelaksanaan manajemen Laundry dan Linen Rumah Sakit 6. Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa 7. Monitoring pembuangan sampah infeksius dan cairan tubuh 8. Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum 9. Pelayanan makanan 10. Monitoring pembongkaran, pembangunan, dan renovasi 11. Monitoring pelaksanaan isolasi pasien 12. Monitoring hand hygiene pada pasien, pengunjung dan staf/petugas. 13. Monitoring penggunaan alat pelindung diri. B. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SPO tentang PPI di semua unit pelayanan dengan kegiatan : 1. Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit. 2. Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang kadaluarsa obat. 3. Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulans C. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SPO tentang PPI di semua area pengunjung dengan kegiatan : 1. Monitoring pelaksanaan PPI di Ruang Tunggu D. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit/unit pelayanan melalui:



1. Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub) 2. Melakukan koordinasi dengan bagian logistik terkait pengadaan sarana pendukung penerapan PPI E. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI yang meliputi: 1. Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN 2. Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN 3. Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis)



BAB III CARA PELAKSANAAN KEGIATAN A. Menurunkan dan Mengendalikan Angka Insiden IRS/Incident Rate HAIs 1. Surveilans IRS Data infeksi rumah sakit merupakan salah satu indikator klinik rumah sakit sehingga surveilans harus dilakukan dengan benar agar mendapatkan data yang akurat yang menggambarkan keadaan sesungguhnya. Data yang akurat akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang perlu diatasi untuk mendapatkan mutu pelayanan pasien yang optimal. Data akan dikoleksi setiap bulan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan telah diinformasikan kepada unit yang terkait. Ruang lingkup pelaksanaan surveilans IRS di RSU Kelas D Koja adalah di semua unit pelayanan perawatan/kesehatan langsung kepada pasien dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data yang terkait dengan risiko infeksi pada: a. Saluran kencing seperti prosedur invasif dan peralatan terkait dengan indwelling urinary catheter, sistem drainase urin. b. Peralatan intravaskuler invasif seperti insersi dan pelayanan kateter vena. Metode surveilans yang digunakan oleh Tim PPI RSU Kelas D Koja adalah: a. Surveilans phlebitis, menggunakan metode surveilans target (targeted surveillance) yang terfokus pada pasien di ruang perawatan. Phlebitis adalah infeksi yang disebabkan karena pemakaian kateter vena perifer. Alat yang digunakkan pasien adalah alat yang dipasang di RSU Kelas D Koja. Jumlah kasus Phlebitis Phlebitis= x 1000 Jumlah lama hari pemakaian alat b. Surveilans ISK, menggunakan metode surveilans target di ruang perawatan. ISK adalah infeksi yang terjadi pada saluran kemih murni (uretra dan permukaan saluran kemih) atau melibatkan bagian yang lebih dalam dari organ-organ pendukung saluran kemih (ginjal, ureter, kandung kemih, uretra dan jaringan sekitar retroperitoneal atau rongga perinefrik). `ISK yaitu infeksi akibat pemakaian/pemasangan kateter urine menetap setelah 48 jam pemakaian alat. Alat yang digunakan pasien adalah alat yang dipasang di RSU Kelas D Koja. ISK=



Jumlah kasus ISK x 1000 Jumlahlama hari pemakaian alat



2. Investigasi outbreak/wabah/KLB Surveilans atau investigasi outbreak/KLB dilaksanakan terhadap temuan adanya kasus infeksi yang muncul dan pemunculan ulang (emerging atau reemerging) serta kuman multi resisten lain yang dipantau melalui pemantauan hasil laboratorium mikrobiologi seperti ESBL (Extended Spectrum Beta Lactamase), MDRO (Multi Drug Resistant Organism), MRSA (Meticllin Resistant Staphylococcus aureus), VRE (Vancomycin Resistant Enterococcus). Suatu kejadian disebut outbreak/KLB adalah meningkatnya suatu kejadian, kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok pasien dalam kurun waktu tertentu. Kriteria yang digunakan adalah: a. Timbulnya penyakit/infeksi dan atau kuman yang sebelumnya tidak ada. b. Adanya peningkatan kejadian dua kali atau lebih dibandingkan jumlah yang terjadi pada kurun waktu yang sama pada periode/tahun sebelumnya. 3. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Monitoring kesehatan karyawan/petugas dilakukan dengan beberapa kegiatan antara lain : a. Pemeriksaan berkala b. Pemberian imunisasi yang pelaksanaannya tergantung pada:  Risiko ekspos petugas  Kontak petugas dengan pasien  Karakteristik pasien Rumah Sakit  Dana Rumah Sakit c. Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja (tertusuk jarum) d. Pengobatan dan atau Konseling 4. Membuat Pengkajian Risiko Pengendalian Infeksi. Pengkajian risiko pengendalian infeksi terdiri dari tiga tahapan : identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko. a. Identifikasi risiko dilakukan oleh Tim PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, dan tim patient safety. Identifikasi risiko ini didasarkan pada issue infeksi. b. Analisa risiko, risiko yang sudah teridentifikasi dilakukan grading dengan memberikan skor pada probabilitas , dampak dan kesiapan sistem di RS. Analisa risiko ini dilakukan oleh Tim PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, dan tim patient safety.



c. Evaluasi risiko adalah tahapan melihat risiko mana yang paling tinggi nilainya dengan cara mengalikan skoring risiko probabilitas dengan dampak dengan kesiapan sistem yang dilakukan oleh Tim PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. 5. Monitoring pelaksanaan sterilisasi rumah sakit. Monitoring pelaksanaan sterilisasi dilakukan tiap 1 bulan mulai dari kepatuhan pemakaian APD hingga proses sterilisasinya. 6. Monitoring pelaksanaan manajemen laundry dan linen rumah sakit. Monitoring manajemen linen meliputi kegiatan monitoring pada prosedur penerimaan linen kotor, pemilahan linen infeksius dan non infeksius, perendaman, pencucian, pengeringan, penyimpanan dan pendistribusian linen serta alur linen kotor dan bersih. Kegiatan monitoring dilakukan tiap 1 bulan. 7. Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa Monitoring manajemen peralatan kadaluarsa dilakukan tiap 1 bulan. 8. Monitoring pembuangan sampah infeksius dan cairan tubuh Monitoring dilakukan terhadap prosedur penanganan sampah infeksius dan cairan tubuh mulai dari sumbernya (ruang perawatan, laboratorium) termasuk kantong sampah yang digunakan. Kegiatan monitoring dilakukan tiap 1 bulan. 9. Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum. Monitoring penerapan kewaspadaan isolasi lainnya termasuk penanganan dan pengeloaan benda tajam, meliputi prosedur yang benar tentang pembuangan benda tajam dan prosedur yang benar tentang penggunaan benda tajam/jarum. Kegiatan monitoring dilakukan tiap 1 bulan. 10. Monitoring pelayanan makanan dan permesinan Monitoring pelayanan makanan meliputi kegiatan monitoring



pada penyediaan bahan



makanan mentah, penataan/penyususunan bahan makanan, pengolahan makanan, penyajian makanan dan pendistribusian makanan ke ruang perawatan. Monitoring juga dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, kepatuhan petugas dalam kebersihan



tangan, prosedur pencucian dan penyimpanan alat-alat makan. Kegiatan monitoring dilakukan tiap 1 bulan. 11. Monitoring pelaksanaan isolasi pasien. Monitoring penggunaan ruang infeksius meliputi ketersediaan/kelengkapan sarana/prasarana, kepatuhan penggunaan APD, kepatuhan kebersihan tangan, penempatan pasien. Hasil monitoring dilaporkan tiap 1 bulan. 12. Monitoring hand hygiene pada pasien, penunggu dan petugas/staf a. Monitoring hand hygiene pada pasien dan penunggu dilakukan dengan memberikan informasi kepada pasien tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya. b. Monitoring hand hygiene pada petugas/staf dilakukan dengan audit kepatuhan melakukan kebersihan tangan yang dilakukan tiap 1 bulan. Audit dilakukan terhadap petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien meliputi unit rawat jalan dan rawat inap. 13. Monitoring penggunaan alat pelindung diri (APD) Monitoring penggunaan APD yang dilakukan terhadap petugas di unit rawat jalan dan rawat inap. Hasil monitoring dilaporkan tiap 1 bulan. 14. Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan monitoring kebersihan lingkungan rumah sakit, lingkungan masing-masing unit pelayanan, prosedur penatalaksanaan pengendalian lingkungan seperti mengepel lantai, membersihkan dinding dan dekontaminasi permukaan termasuk prosedur pembuatan/pencampuran



larutan desinfektan. Kegiatan monitoring



dilaporkan tiap 1 bulan. 15. Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang kadaluarsa obat. Monitoring pola pelayanan farmasi meliputi prosedur yang terkait dengan penatalaksanaan obat kadaluarsa. Kegiatan monitoring tiap 1 bulan. 16. Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulans.



Monitoring



penatalaksanaan



ambulans



dilakukan



terkait



ketersediaan/kelengkapan



sarana/prasarana yang mendukung penerapan PPI, prosedur dekontaminasi dan kebersihan ambulans. Hasil monitoring dilaporkan tiap 1 bulan. 17. Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub), dll. Rekomendasi PPI dalam pengadaan sarana pendukung PPI akan dibuat dalam Anggaran tahunan PPI yang disusun oleh Tim PPI. 18. Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN dan IPCLN. Perkembangan ilmu dan tekhnologi harus diimbangi dengan pelatihan bagi IPCN yang berkesinambungan dan ter-up date sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini. Tim PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk diajukan ke Direktur. 19. Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis). Program in house training PPI dilaksanakan rutin dan berkesinambungan.



BAB IV SASARAN A. Sasaran program dengan melibatkan: 1. Seluruh staf RS Seluruh staf RS dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2. Pasien dan pengunjung Pasien dan pengunjung diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. B. Menurunkan Angka Insiden IRS/incident rate HAIs Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di RSU Kelas D Koja untuk menurunkan angka insiden IRS adalah: 1. Surveilans IRS a. Angka insiden phlebitis 50% dari petugas IPCLN dapat mengikuti dan memiliki sertifikasi pelatihan PPI Dasar dalam 1 tahun. 3. Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis). Sasaran yang dicapai adalah >80% petugas di RSU Kelas D Koja dapat mengikuti kegiatan in house training dan kegiatan dapat terlaksana minimal 1 kali dalam setahun.



BAB V JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PPI TAHUN 2016



Kegiatan



data IRS uhan kebersihan tangan uhan penggunaan APD gkapan prasarana/sarana PPI ugas baru ugas lama sien dan pengunjung pengendalian lingkungan RS Sterilisasi Laundry Gizi Farmasi ampah infeksius, cairan tubuh pembuangan benda tajam penggunaan ruang infeksi esehatan karyawan ebersihan ambulans ining PPI RA



Jan √ √ √ √



Feb √ √ √ √



Mar √ √ √ √



Apr √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √















√ √



Mei √ √ √ √



Bulan Jun Jul √ √ √ √ √ √ √ √



Kete Ags √ √ √ √



Sep √ √ √ √



Okt √ √ √ √



Nov √ √ √ √



Des √ √ √ √



Sesuai kebutuh Setiap unit 1 ka √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



























√ BAB VI EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



Sesuai kebutuh √



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali atau 2 (dua) kali setahun yang dilakukan oleh IPCN dibawah koordinasi Tim PPI. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat sesuai pelaksanaan evaluasi kegiatan ditujukan kepada Tim PPI RSU Kelas D Koja, menyangkut jadwal pelaksanaannya serta elemen kegiatan yang sudah/belum/tidak dapat dilaksanakan agar dapat dilakukan perbaikan bila mana perlu.



BAB VII PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan 1. Setiap hari IPCLN mencatat data infeksi rumah sakit di unit-unit pelayanan (surveilans) dengan formulir harian dari Tim PPI, mendokumentasikan hasil audit kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan APD, kepatuhan penerapan SPO/kebijakan PPI dan atau monitoring penerapan PPI di semua unit pelayanan. 2. Data yang terkumpul akan dibuatkan analisa dengan anggota Tim PPI. B. Pelaporan 1. Setiap 1 bulan sekali data dikumpulkan dan dibuatkan laporan oleh Tim PPI. 2. Data kepatuhan kebersihan tangan dikumpulkan selama periode 6 bulan, dianalisa dan didiskusikan dengan Tim PPI, selanjutnya dibuatkan laporan. 3. Setiap 1 (satu) tahun semua pelaksanaan program Tim PPI dibuatkan Laporan Tahunan yang akan dikirim kepada Direktur RSU Kelas D Koja. C. Evaluasi 1. Evaluasi Proses a. Semua kegiatan program berjalan sesuai jadwal. b. Formulir terisi sesuai surveilans dan audit PPI. 2. Evaluasi Hasil a. Hasil kegiatan program PPI tiap bulan akan dilakukan feed back oleh Direktur untuk dilakukan tindak lanjut oleh Tim PPI. b. Hasil kegiatan pelaksanaan program PPI dalam satu tahun akan dilakukan feedback oleh Direktur RSU Kelas D Koja.



BAB VIII PENUTUP Program kerja Tim PPI di RSU Kelas D Koja yang disusun ini meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bersifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Tim PPI ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Tim PPI RSU Kelas D Koja. Rencana kegiatan tersebut meliputi: 1. Menurunkan angka insiden infeksi rumah sakit (IRS/incident rate HAIs) meliputi: a. Surveilans data IRS. b. Investigasi outbreak/kejadian luar biasa (KLB). c. Audit yang meliputi audit kepatuhan kebersihan tangan dan audit pemakaian alat pelindung diri (APD) di semua unit. d. Edukasi PPI bagi masyarakat rumah sakit (petugas, pasien, pengunjung/keluarga pasien). 2. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SPO tentang PPI di semua unit pelayanan melalui kegiatan monitoring. 3. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit-unit pelayanan. 4. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI melalui pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN, pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN, dan in house training tentang PPI.



Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 31 Agustus 2015 Direktur RSU Kelas D Koja



dr. Nailah, M.Si NIP. 197710212006042025