PPI. SPO Icra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFECTION RISK ASSESMENT RENOVASI BANGUNAN RUMAH SAKIT



RUMAH SAKIT TANDUN PT. NUSA LIMA MEDIKA



No. Dokumen 053/SPO/PPI/RSTAN/IV/2018



SPO (Standar Prosedur Operasional) PENGERTIAN



No. Revisi 0



Halaman 1/ 2



Ditetapkan : Kepala Rumah Sakit



Tanggal Terbit 4 April 2018



dr. Tommy Kirana Infection Control Risk Assesmet (ICRA) adalah penilaian yang dilakukan terhadap kontrol infeksi Oleh TIM PPI bila ada rencana perbaikan, renovasi, dan pembangunan baru atau pembangunan kembali bangunan yang ada di rumah sakit, yang memungkinkan terjadinya infeksi bagi pasien, bekerja dan orang yang beraktivitas di Rumah Sakit. Rekomendasi dari TIM PPI sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya infeksi akibat pembangunan tersebut.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah sebagai pedoman dalam menilai resiko infeksi yang dapat terjadi akibat pembangunan baru atau perbaikan gedung di Rumah Sakit .



KEBIJAKAN



Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit Tandun Nomor 096/SK/Ka.RS/RSTAN/IV/2018 Tentang Penetapan Program PPI.



PROSEDUR



1. Bidang URT / Logistik Rumah Sakit menginformasikan kepada TIM PPI tentang rencana pembangunan / renovasi gedung Rumah Sakit. 2. Tim



menganalisa



dampak



pembangunan



terhadap



lingkungan Rumah Sakit dengan menggunakan langkahlangkah ICRA terlampir. 3. Telaah ICRA menghasilkan rekomendasi dari TIM PPI kepada Tim konstruksi / renovasi bangunan 4. Bila tim konstruksi / bangunan menyetujui rekomendasi



INFECTION RISK ASSESMENT RENOVASI BANGUNAN RUMAH SAKIT



RUMAH SAKIT TANDUN PT. NUSA LIMA MEDIKA



No. Dokumen 053/SPO/PPI/RSTAN/IV/2018



No. Revisi 0



Halaman 2/ 2



TIM PPI, dan tim konstruksi dan renovasi menandatangani format



kesepakatan



pengendalian



Infeksi



Dampak



Konstruksi dan Renovasi Bangunan (form terlampir di panduan ICRA) 5. Pembangunan dapat dilanjutkan bila tim kotruksi dan renovasi bangunan telah melaksanakan rekomendasi tim PPI. 6. TIM PPI bersama Bidang URT / Logistik Rumah Sakit mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi / renovasi bangunan. 7. Bila dalam pekerjaanya Tim Kontruksi / renovasi bangunan tidak menjalankan rekomendasi yang dianjurkan TIM PPI maka Bidang URT / Logistik dapat meninjau kembali izin pelaksanaan konstruksi / renovasi bangunan tersebut. UNIT TERKAIT



1. Tim PPI Rumah Sakit 2. Bidang URT / Logistik 3. Tim Konstruksi dan Renovasi Bangunan Rumah Sakit