PRESENTASI MAGANG Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PRESENTASI LAPORAN MAGANG OLEH : FIRMAN HIDAYAT NIM : 107101000020



Kamis, 14-04-2011



JUDUL GAMBARAN POTENSI BAHAYA KIMIA GAS HIDROGEN FLOURIDA (HF) PADA PEKERJA DI AREA LABORATORIUM PALINOLOGI GEDUNG EKSPLORASI PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN GAS BUMI (PPPTMGB) “LEMIGAS” CIPULIR JAKARTA SELATAN TAHUN 2011



LATAR BELAKANG Dalam lingkungan kerja, puluhan atau bahkan ratusan bahan kimia dipakai setiap hari, dimana bahan-bahan kimia tersebut dapat berbahaya bagi para pekerjanya. Di lingkungan industri, bahan kimia yang dipakai berjumlah besar dengan pemakaian secara kontinyu sesuai kebutuhan. Tidak lebih dari 2000 jenis bahan kimia telah diketahui secara pasti sifat bahayanya terhadap manusia, seperti halnya dengan Hidrogen Flourida yang sering digunakan di laboratorium yang dapat mengakibatkan iritasi pernafasan, kerusakan mata berat, edema paru, luka bakar bahkan kematian (Nedved, 1991).



PPPTMGB “LEMIGAS” merupakan lembaga litbang dibidang migas dengan salah satu tugas pokok dan fungsinya dalam bidang penelitian dan pengembangan teknologi migas. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, banyak melibatkan kegiatan-kegiatan laboratorium dan penggunaan bahanbahan kimia berbahaya.



Berdasarkan laporan penyelidikan kecelakaan (lihat lampiran 1) dari Komite LK3, telah terjadi korban kecelakaan akibat terkena cairan Hidrogen Flourida pada bagian telunjuk jari kanan (satu ruas) dan sebagian jari tengahnya yang pada akhirnya harus diamputasi. Hal tersebut terjadi mungkin karena dalam penggunaan B3 korban kurang konsentrasi dengan pekerjaannya.



TUJUAN •



Tujuan Umum Mengetahui gambaran potensi bahaya kimia gas Hidrogen Flourida pada pekerja di area Laboratorium Palionologi Gedung Eksplorasi PPPTMGB “LEMIGAS” • Tujuan Khusus Mengetahui cara penggunaan, potensi bahaya, pemantauan, efek dan pengendalian terhadap gas Hidrogen Flourida yang ada di area Laboratorium Palionologi Gedung Eksplorasi PPPTMGB “LEMIGAS”



MANFAAT •







Bagi Mahasiswa Mahasiswa mampu menerapkan, mengetahui cara melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan dan pengendalian bahaya kimia gas Hidrogen Flourida di perusahaan secara langsung Bagi Institusi Magang Melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan program K3 di perusahaan tempat magang serta dapat memberi masukan pada perusahaan tentang pengendalian bahaya gas Hidrogen Flourida







Bagi Program Studi KesMas UIN Sebagai sarana memantapkan keilmuan bagi mahasiswa dalam mempraktekannya di dunia kerja dan membina kerjasama antar fakultas dengan institusi tempat magang



ALUR DAN JADWAL KEGIATAN MAGANG Sebelum melakukan kegiatan magang diperusahaan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Langkah-langkah tersebut berawal dari pencarian tempat magang sampai akhirnya pelaksanaan magang. Pelaksanaan magang di mulai dari Januari sampai Maret 2011.



Tahap Persiapan • Perizinan ke PPPTMGB “LEMIGAS”



Tahap Pelaksanaan •







Tahap Evaluasi dan Persentasi Laporan • Penyusunan laporan magang Persentasi laporan magang



Pelaksanaan magang selama 26 hari kerja Pemantauan pelaksanaan magang oleh pembimbing lapang dan pembimbing fakultas



HASIL DAN PEMBAHASAN



Profil Umum Perusahaan PPPTMGB “LEMIGAS” merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi di bidang minyak dan gas bumi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, PPPTMGB “LEMIGAS” menyelenggarakan fungsi perumusan rencana program penelitian dan pengembangan, pelayanan jasa penelitian dan pengembangan teknologi, pengelolaan sarana dan prasarana, pengembangan kerja sama kemitraan serta kebijakan sistem manajemen lingkungan keselamatan dan kesehatan kerja (SMLK3)



PPPTMGB ”LEMIGAS” menetapkan kebijakan K3 sebagai berikut : PPPTMGB ”LEMIGAS” menjamin bahwa dalam melaksanakan kegiatannya selalu berupaya memenuhi persyaratan standar serta peraturan yang berlaku menyangkut aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pecegahan terhadap luka (injury) maupun gangguan kesehatan (ill health) serta larangan penggunaan narkotika dan obat-obatan psikotropika lainnya, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan system manajemen lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan kinerja LK3 serta memastikan bahwa seluruh personil berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan dan sasarn LK3 sesuai tugas fungsinya.



Gambaran Umum Gedung Eksplorasi Salah satu laboratorium yang ada di lingkungan perkantoran PPPTMGB “LEMIGAS” adalah gedung Eksplorasi. Gedung ini memiliki 12 laboratorium yang tersebar dalam 6 kelompok dengan jumlah total pegawai sebanyak 128 orang.



Kelompok Kerja



Pegawai Tetap



Jumlah



Evaluasi Lahan Migas



12



Pegawai Honorer 4



1. Laboratorium Geokomputasi Pencitraan Bawah Permukaan



15



4



19



2. Laboratorium Seismik Sistem Hidrokarbon



15



2



17



1. Laboratorium Kimia Dasar 2. Laboratorium Molekul Sedimentologi



15



9



24



18



2



20



20



5



25



2 97 orang



5 31 orang



7 128 orang



16



1. Laboratorium Potensial



1. Laboratorium Core Stroge Startigrafi 1. Laboratorium Foraminifera 2. Laboratorium Nanoplankton 3. Laboratorium Palinologi PJ & SIG 1. Laboratorium Topografi 2. Laboratorium PJ 3. Laboratorium SIG Administrasi Total



setelah penulis berdiskusi dengan pembimbing lapangan, penulis diarahkan untuk meneliti potensi bahaya yang ada di Laboratorium Palinologi. Karena sebagian besar di Laboratorium tersebut pekerja sering menggunakan bahan kimia Hidrogen Flourida yang dimungkinkan terjadi bahaya kesehatan bagi pekerja.



Gambaran Penggunaan Gas Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi Menurut hasil wawancara, dalam kegiatannya biasanya Laboratorium Palinologi setiap penggunaan 30 sampel itu menggunakan bahan baku sebanyak 2 ½ liter cairan Hidrogen Flourida.



Penanganan dan pengendalian Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi Tahap produksi  Tahap pembelian, pengiriman dan pengangkutan  Tahap kendali dan tumpahan ceceran 



Gambaran Potensi Bahaya Gas Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi No. Lokasi



Potensi Dampak Kesehatan Bahaya Kesehatan



Pengelolaan



Peraturan Terkait



1.



Paparan Bahan Kimia



Menggunakan lemari asam yang memadai, jas lab, sarung tangan, celemek khusus, masker, kaca mata safety, dan pelatihan penangan HF



KEPMENAKER No. KEP.187/MEN/199 9 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya



Laboratorium Palinologi



Gangguan ISPA, iritasi, luka bakar serius, melepuh, korosif tulang (cacat bagian tubuh yang terpapar)



Sumber : Dokumen IAB Komite LK3, 2010



Pelaksanaan Pemantauan Lingkungan di Laboratorium Palinologi No.



1.



Lokasi



Laboratorium



Potensi Bahaya Lingkungan Limbah Cair Sisa Analisis



Palinologi



Emisi Cerobong Lemari Asam



Dampak Lingkungan



Pengelolaan



Pencemaran Air Limbah HF dan Udara dinetralisir dengan kapur kohor dan sisa pengujian di tamping dalam jerigen dan diserahkan ke Komite LK3 untuk dibuang ke PPLI Pencemaran Pengukuran Udara emisi lemari asam



Peraturan Terkait



Kep.Gub.DKI Jakarta No. 582 tahun 1995 tentang penetapan bahan baku mutu limbah cair di wilayah DKI Jakarta



Kep.Gub.DKI Jakarta No. 670 tahun 2000 tentang Penetapan Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di propinsi DKI Jakarta



Pelaksanaan Pemantauan Gas Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi  Pengukuran



daya hisap lemari



asam  Emisi cerobong lemari asam  Pengecekan pH  Kualitas udara



Efek Paparan Gas Hidrogen Flourida Efek yang mungkin terjadi



Kasus Di Laboratorium Palinologi



• Saluran pernafasan,



• Belum pernah



• Saluran pencernaan,



• Belum pernah



• Kontak kulit



• Belum pernah



Menurut Smith (1988), analisis yang digunakan untuk menentukan kadar Hidrogen Flourida dalam tubuh manusia adalah pemeriksaan sampel urin dan darah. Sedangkan di Laboratorium Palinologi sendiri belum pernah melakukan pemeriksaan sampel darah maupun urin



Jumlah Kunjungan Pekerja PPPTMGB “LEMIGAS” Tahun 2011



No.



Hasil Medical Chek Up



Jumlah



1



Gangguan saluran pernafasan



60



2



Gangguan saluran pencernaan



18



3



Gangguan cardiovascular



12



4



10



5



Gangguan susunan syaraf pusat-tepi Gangguan otot tulang sendi



6



Gangguan kulit



6



Total



6 112



Sumber : Laporan kunjungan pekerja di BALKESMAS LEMIGAS, Januari 2011







Sesuai dengan Permenaker No. Per. 02/Men/1980 dan Per. 03/Men/1982 untuk menjamin kesehatan para pekerja, untuk pemeriksaan kesehatan ada 3 tahap diantaranya: a. Pemeriksaan pra berkala b. Pemeriksaan berkala c. Pemeriksaan khusus bagi pekerja beresiko tinggi



Bagaimana yang ada di Laboratorium Palinologi sendiri.??? Pemeriksaan



Yang ada di Laboratorium Palinologi



• Pra berkala



• Ada /personalia



• Berkala • Khusus



• Tergantung



Pengendalian Bahaya Gas Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi Berdasarkan laporan Dokumen Identifikasi dan Analisis Bahaya (IAB) Gedung Eksplorasi, pengendalian bahaya gas Hidrogen Flourida yang di lakukan di Laboratorium Palinologi yaitu dengan menggunakan alat pelindung diri berupa jas laboratorium, sarung tangan, celemek khusus, masker, dan kaca mata safety.



Menurut Suma’mur (1996), bahaya di tempat kerja dapat dikendalikan berdasarkan hirarki pengendalian



Eliminasi  Substitusi  Pengendalian tekhnis  Administratif  APD 



Kesimpulan Pemantauan dan evaluasi kadar Hidrogen Flourida di Laboratorium Palinologi dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.  Di Laboratorium Palinologi ini masih terdapat botol-botol atau tabung reaksi yang masih berserakan yang dimungkinkan terjadinya resiko bahaya kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga ini merupakan perhatian serius yang harus dikendalikan langsung oleh pekerja yang ada di laboratorium tersebut. 











Dari hasil laporan kunjungan pekerja di BALKESMAS LEMIGAS pada bulan Januari 2011, temuan terbanyak adalah gangguan saluran pernafasan yaitu 54 %. Pengendalian yang telah dilakukan adalah penyediaan Material Safety Data Sheet (MSDS) Hidrogen Flourida, pelatihan emergency responses, penerapan SOP, maintenance alat secara berkala, pemeriksaan kesehatan, pemantauan lingkungan, pengawasan dan penyediaan APD.



Saran Menyediakan tube detector sebagai alat ukur personal bagi pekerja yang terpapar Hidrogen Flourida.  Melakukan inspeksi/pengawasan penggunaan APD sebelum dan sesudah bekerja.  Melakukan pemeriksaan biologis yaitu biological monitoring bagi pekerja resiko tinggi dapat berupa pengambilan darah atau urin pekerja dan dilakukan pada saat pemeriksaan kesehatan khusus yaitu 2 kali setahun. 



Meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya gas Hidrogen Flourida di lingkungan kerja.  Meningkatkan komunikasi antara pekerja dan perusahaan, agar terpenuhi hak dan kewajiban pekerja. 



Referensi 







 



Triani, Nurul. Kesehatan dan keselamatan kerja dalam laboratorium. http://repository.ui.ac.id diakses pada 20 Oktober 2010. Efendi Panjaitan, Syahrul. Potensi Hazard Kesehatan Kerja di Laboratorium, Jakarta: Badan Penerbit Warta Kesehatan Kerja. 2007. Purwanto, Modul Pelatihan : Manajemen Resiko di Tempat Kerja. Bogor : PT. ANTAM Tbk. 2006. Smith, Ralph G. Industrial Toxicology : Fundamental of Industrial Hygiene. Third Edition. United states of Amerika : National Safety Council. 1998.



Suma’mur. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta : Gunung Agung. 1996.  Nedved, Milos dan Soemanto. Dasar-dasar Keselamatan Kerja Bidang Kimia dan Pengendalian Bahaya Besar, Jakarta : ILO. 1991.  Hatchway GJ, Proctor NH, dkk. Kimia Bahaya Tempat Kerja. New York, 1991.  Petrucci. Ralph H. Kimia Dasar Prinsip Dan Terapan Modern, san Bernardino : California state university, 1987.  Grant, WM. Toksikologi Mata. IL: Charles C Thomas. Springfield, 1986.  RE Gosselin, RP Smith, Hodge HC. Toksikologi Klinis Produk Komersial. Baltimore, MD: Williams & Wilkins, 1984. 



Kep 13 / MenLH / 1995 Tentang Emisi  Kep 50 / MenLH / 10 / 1995 Tentang Udara Ambien  Kep 50 / MenLH / 01 / 1997 Tentang Udara Lingkungan  SK. Gub. DKI No. 670 / 2000 Tentang Emisi 