Prinsip Komunikasi Konseling Pada Klien Hiv/aids Dan Penyalahgunaan Napza [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Prinsip komunikasi konseling pada klien hiv/aids dan penyalahgunaan napza Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling. Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling. Prinsip-prinsip konselig ini akan mendasarkan pada factor proses, tanggunug jawab serta tujuan dari konseling. 1.Apa itu VCT? Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau Konseling dan Testing Sukarela merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat dan sebagai pintu masuk ke seluruh layanan kesehatan HIV-AIDS yang berkelanjutan. Melalui tes HIV, seseorang dapat mengetahui status HIV-nya setelah melalui proses konseling. Tes HIV yang umum adalah dengan mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons infeksi HIV. 2.Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS Prinsip layanan VCT, layanan harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien.WHO pada tanggal 1 September 2011 telah mencanangkan bahwa, tidak ada penularan baru HIV, tidak ada kematian akibat penyakit HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi (pengucilan, penyisihan, ketidakadilan) terhadap Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA). 3. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS Prinsip-prinsip tersebut yaitu sebagai berikut : a. Sukarela dalam melaksanakan testing HIV.Pemeriksaan HIV hanya dilaksanakan atas dasar kerelaan klien tanpa paksaan dan tanpa tekanan dari orang lain dan keputusan untuk melakukan pemeriksaan terletak ditangan klien. b. Saling mempercayai dan terjaminnya konfidensialitas. Layanan VCT harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien. Semua informasi yang disampaikan klien harus dijaga kerahasiaannya oleh konselor dan petugas kesehatan, dan tidak diperkenankan didiskusikan diluar konteks kunjungan klien. Semua informasi tertulis harus disimpan dalam tempat yang tidak dapat dijangkau oleh mereka yang tidak berhak. c. Mempertahankan hubungan relasi konselor dan klien yang efektif Konselor mendukung klien untuk kembali mengambil hasil testing dan mengikuti pertemuan konseling pasca testing untuk mengurangi perilaku beresiko. Pada saat VCT dikomunikasikan juga mengenai respon dan perasaan klien dalam menerima hasil testing dan tahapan penerimaan hasil testing positif. d. Testing merupakan salah satu komponen dari VCT.



WHO dan Departemen Kesehatan RI telah memberikan pedoman yang dapat digunakan untuk melakukan testing HIV. Penerimaan hasil testing senantiasa diikuti oleh konseling pasca testing oleh konselor yang sama atau konselor lain yang disetujui oleh klien. 4. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS KONSELING HIV/AIDS a. Konseling pretes -Menjalin hubungan. - Menilai risiko penularan. - Memberi informasi umum tentang HIV. - Memberi informasi tentang pengobatan yang tersedia. - Memberi informasi tentang masa jendela. - Memberi informasi penurunan risiko penularan. - Memberitahu kepada pasangan seandainya hasil tes positif. - Strategi menghadapi tes. - Menghimbau untuk konseling ulang. b. Konseling postes (hasil tes negatif) - Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien. - Membacakan hasil tes. - Integrasi hasil tes. - Hal-hal khusus. c. Konseling postes (hasil tes positif) - Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien. - Membacakan hasil tes. - Integrasi hasil tes. - Harapan, advokasi dan pemberdayaan. 5. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS Konsep Konseling HIV/AIDS Tujuan dilakukannya konseling dalam menanggulangi penularan HIV/AIDS untuk mengetahui status lebih dini akan memudahkan perencanaan penanganan, meningkatkan kualitas hidup sehingga



mengurangi angka kesakitan dan kematian (walaupun tidak dapat disembuhkan, penyakit dapat dikendalikan dengan baik), dan memutus mata rantai penularan HIV yang meluas.



Syarat-Syarat Konseling HIV/AIDS Syarat-syarat VCT adalah : Terdapat konseling sebelum (pre-test) dan sesudah test (post-test)         



Dilakukan pengecekan darah untuk HIV Terdapat persetujuan tertulis (informed consent) Dilakukan secara rahasia Prinsip-prinsip Konseling Konseling Pre-Test (Konseling Sebelum) Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS (orang yang sudah dilatih untuk HIV/AIDS). Konselor memberikan informasi dasar mengenai HIV AIDS termasuk pemeriksaan untuk HIV. Konselor akan mengajak klien untuk menilai risiko diri. Hasil test HIV bersifat rahasia.



Pengambilan Darah Darah akan diambil oleh tenaga medis sebanyak +/ - 2 cc. Darah yang telah diambil akan di tes dengan reagen Rapid Test. Dalam waktu 10 menit, hasil darah HIV akan terlihat hasilnya. Darah yang telah diperiksa hasilnya langsung diberikan kepada konselor. Konselor akan kembali memanggil kliennya untuk mengambil hasil didahului dengan konseling setelah test. Konseling Post-Test (Konseling Sesudah) Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS. Klien akan dijelaskan tentang kemungkinan hasil test dan dampak yang akan timbul. Konselor akan menanyakan kepada klien tentang kesiapan dalam menerima hasil test dengan segala konsekwensinya. Jika klien belum siap menerima hasil, konselor akan memperkuat klien untuk benar-benar siap menerima hasil.



PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN PENYALAHGUNAAN NAPZA Prinsip konseling pada penyalahgunaan NAPZA :  



Mencegah sebelum terjadi korban; Sesudah telanjur menjadi korban pengguna.



1. .Prinsip Komunikasi Terapeutik yang digunakan untuk konseling tersebut meliputi :  



















Menghormati pasien, Menghormati adalah memandang positif sebagai sesama manusia. Konselor menghormati pasien dengan tidak bertindak semena-mena dan saling bertoleransi satu dengan yang lain baik dalam menjalankan program rehabilitasi maupun dalam kegiatan sehari-hari. Menunjukkan kesungguhan penuh kepada pasien, kesungguhan untuk membantu pasien lepas dari kecanduan narkoba. Kesungguhan untuk membantu pasien ditunjukkan dengan bersikap sabar terhadap pasien, termasuk ketika pasien melakukan pemberontakan pada saat menjalani rehabilitasi. Menumbuhkan rasa empati, empati kepada pasien adalah kasih sayang dan kepedulian dari dalam hati. Konselor mampu merasakan kondisi, situasi dan perasaan yang dirasakan oleh pasien. Menciptakan kepercayaan, pasien memiliki kepercayaan dalam diri bahwa konselor dapat membantu pasien keluar dari permasalahan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kepercayaan, konselor melakukan pendekatan individu melalui konseling dan memberikan motivasi terhadap pasien. Menjaga kerahasian,kerahasiaan menjadi hak privasi setiap pasien. Dengan menjaga kerahasiaan berarti sama halnya menjaga kepercayaan pasien. Yayasan panti rehabilitasi ORBIT memiliki kebijakan khusus untuk wajib menjaga segala hal yang berkaitan dengan pasien, baik mulai dari identitas maupun hal-hal lain yang dianggap perlu dijaga kerahasiaannya.



2.Prinsip Komunikasi Terapeutik Yang Digunakan Untuk Konseling    



Komunikasi merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik. Dalam proses komunikasi terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran. Maksud komunikasi adalah mempengaruhi perilaku orang lain. Berarti, keberhasilan intervensi perawatan tergantung pada komunikasi karena proses keperawatan ditujukan untuk merubah perilaku dalam mencapai tingkat kesehatan yang optimal.



3. Komunikasi adalah berhubungan. Hubungan perawat dan pasien yang terapeutik tidak mungkin dicapai tanpa adanya komunikasi.Dalam membina hubungan terapeutik dengan pasien, perawat perlu mengetahui proses komunikasi dan keterampilan berkomunikasi dalam membantu pasien memecahkan masalahnya, serta mengerti tentang peran yang dimainkan oleh pasien dan orang lain dalam masalah yang diindentifikasi.



4.Salah satu prinsip komunikasi yang digunakan untuk konseling :    



 



Keterbukaan (openness) Empati (empathy) adalah merasakan apa yang dirasakan orang lain. Dukungan (supportiveness) adalah situasi yang terbuka untuk mendukung komunikasi berlangsung efektif. Rasa positif (positiveness) adalah seseorang harus memiliki perasaan positifterhadap dirinya, mendorong orang lain lebih aktif berpartisipasi, dan menciptakan situasi komunikasi kondusif untuk interaksi yang efektif. Kesetaraan (equality), adalah pengakuan secara diam-diam bahwa kedua belah pihak menghargai, berguna, dan mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan. Ada 2 prinsip yang digunakan oleh konselor dalam proses komunikasi terhadap klien penyalahgunaaan NAPZA : 1) Konseling Individu 2) Konseling Kelompok



Daftar Pustaka: Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, 2006 Departemen Kesehatan RI. (2003). Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Bagi ODHA. Jakarta Departemen Kesehatan RI. (2007). Pedoman Pengembangan Jejaring Layanan Dukungan, Perawatan dan Pengobatan HIV dan AIDS. Jakarta. Departemen Sosial. (2008). Buku Pedoman Peserta Pelatihan Manajemen Kasus HIV dan AIDS. Jakarta: Yayasan Layak. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. (2009). HIV dan AIDS Sekilas Pandang. Muma, Richars D. (1997). HIV Manual Untuk Tenaga Kesehatan. Jakarta: EGC Jurnal ilmu komunikasi ,vol . 7 no . 2 oktober 2015 Edy karsono,mengenal kecanduan narkoba dan minuman keras bandung:yrana widia,2004. Farid ashari,pembinaan korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza) oleh dinas sosial Zat adiktif (napza) oleh dinas sosial propinsi daerah istimewa yogyakart:universitas islam negeri sunan kalijaga,2010.