Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas Bab III Pasal 4 Nomor 20 Tahun 2003 termaktub sebagai berikut : 1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan bekeadilan tidak diskiminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan nilai kultural dan kemajemukan bangsa. 2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. 3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang hayat. 4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteldaan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 5. Pendidikan diselenggarkan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. 6. Pendidikan diseleggarkan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.



Berikut penelaahan mengenai prinsip penyelenggaraan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas Bab III pasal 4 Nomor 20 Tahun 2003. A. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan tidak diskiminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Demokrasi pada dasarnya merukapan proses masyarakat dengan negara yang berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan guna menciptakan kesejahteraan, menegakan keadilan baik secara social, ekonomi, budaya maupun politik.. Dalam demokrasi ada empat fungsi yang saling berkaitan, yaitu demokrasi sebagai kebebasan, demokrasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain, demokrasi sebagai persamaan dan demokrasi sebagai wanaha untuk berbagi dengan kelompok lain. Demokrasi dapat terwujud bila masyarakat membangun kesadaran sendiri tentang pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa,bernegara, dan bermasyarakat.



Masyarakat yang selaras dengan tradisi demokrasi biasanya akan menggempur semua kekuatan yang cenderung memproduksi perbedaan prebedaan social dan kelas kelas. Dengan kata lain, masyarakat demokratis berusaha menjalankan kehidupan bersama dimana setiap laki-laki maupun perempuan memiliki martabat sebagai manusia yang bebas. Martabat sebagai manusia bebas ini menyebabkan manusia berhak memilih keyakinan dan pendirian yang tidak bisa diubah secara paksaoleh siapapun. Demokrasi disekolah dan dalam masyarakat harus didudukan secara berkelanjutan agar Pendidikan Nasional dapat diselenggarakan secara demokratis untuk semua warga Negara Indonesia. Demokrasi pendidian merupkan upaya yang memungkinkan warga Negara memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman dengan demikian pemerintah boleh mengesampingkan antara sekolah negeri dan sekolah suasta atau antara pendidikan dipusat kota dengan pendidikan diplosok desa. Pendidikan yang diselenggarakan secara demokratis yang menitik beratkan nilai kultural dan kemajemukan bangsa merupakan manifestasi kebinekaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia



B. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. Manusia adalah makhluk individu dan makhluk social, sebagai makhluk social menusia tidak dapat melepaskan dirinya dari orang lain. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersma dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi, ia senantiasamelakukan interaksi baik interaksi dengan



alam lingkungan, interaksi dengan sesame, maupun



interaksi dengan tuhan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Sala satu bentuk interaksi, khususnya interkasi manusia yang dilakukan secara disengaja dikenal satu istilah pendidikan. Manusia sadar kemampuanya akan berjalan sangat lamban,bahkan mungkin tidak berkembang. Secara operasional, proses pendidikan terjadi dengan meilibatkan berbagai unsur dan senantiasa terikat dengan fenomena sosial lainya. Oleh karena itu pendidikan sering dipahami dari pendekatan sistemik sebagai sekumpulan komponen yang saling berhubungan dalam mencapa sasaran-sasaran umum tertentu. Dalam pengertian ini setidaknya sebuah sistem mengandung beberapa prinsip, diantaranya keterintegrasian, keteraturan, keutuhan, keterorgansisasia, keterhubungan, dan ketergantungan antara



komponen satu dengan komponen yang lain dengan sistem terbuka dan multi makna, perpaduan keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur unsur esensial pendidikan, pada tahap opresional dipandang sebagai faktoryang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Garis-garis Besar Haluan Negara 1983 mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan itu keluarga, masyarakat dan pemerintah, dengan begitu orang tua diakuai hanya sebagai pendidik, disamping pelbagai organisasi masyarakat. Bila kita mengingat prinsip



subsidaritas



yang



kita



anut,



maka



pemerintah



wajib



menciptakan



sistempendidikanyang memungkinkan orang tua lebih berfungsi, bukannya malah mempersulit ruang gerak mendidik keluarga (misalnya dengan menciptakan kurikulum sekolah hingga hampit tiak terluangkan waktu dengan keluarga). Dilemma tersebut dialami karena kebanyakan orang tua dianggap kurang terdidik dan kurang memahami kebutuhan Negara di masa depan sehingga pemerintah merasa terpaksa mengambil alih banyak segi pendidikan,terutama segi kognitifnya. Untuk itu hendaknya hubungan kurikulum dengan peserta didik sebagai berikut: 1. Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keasaan perkembangan peserta didik. 2. Isi kurikulum hendaknya mencakup ketrampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat digunakan peserta didik dalam kehidupannya. 3. Peserta didik henaknya didorong untuk belajar secar aktif dan tidak sekedar menerima pasif apa yang dilakukan oleh pendidik. 4. Sejauh mungkin apa yang di pelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan yang bersangkutan yang sesuai dengan taraf perkembanganya.



C. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang hayat. Betapa pentingnya peran pendidikan didalam kebudayaan menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara dapat kita lihat dalam sistem umu yang berisi mengajar dan mendidik. Tugas lembaga pendidikan bukan hanya mengajar untuk menjadikan orang pintar dan pandai berpengetahuan dan cerdas, tetapi mendidik berarti menuntun tumbunya budi pekerti dalam kehidupan agar supaya kelak menjadi menusia berpribadi yang beradab dan



bersusila. Sebagai manusia yang berbudaya ia sanggup dan mampu menciptakan segala sesuatu yang bercorak luhur dan indah, yakni yang disebut kebudayaan. Peran pendidikan dalam proses pemberdayaan bukan sekedar mnetransfer nilainilai kebudayaan dari satu bejara ke bejana yang berikutnya yaitu generasi muda, tetapi dalam proses interaksi antar peribadi dengan kebudayaan betapa pribadi tersebut merupakan agen kreatif dan bukan pasif. Pendiikan dalam proses pembudayaan dan pemberdayaan akan menciptakan suasana baru dalam dunia pendidkan termasuk adanya asas,sistem, bentuk dan program pendidikan. Asas pendidikan perlu mendapatkan perhatian oleh karena asas pendidikan ini merupaka titik tolak bagi penyelenggaraan pendidikan. Asas pendidikan ini terkenal dengan sitilah long life education atau pendidikan sepanjang seumur hidup.



D. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteldaan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Sebagai bangsa yang bernegara kita mempunyai cita cita bersama yaitu suatu cara hidup bermasyarakat berlandaskan Pancasila yang memungkinkan terwujudnya masyarakat sejahtera(makmur dan adil secara merata, tertib dan teratur, aman dan damai), dan pergaulan hidup yang penuh rasa kolektivitas (rasa persatuan dan kesatuan), dan rasa solidaritas (rasa senasib dan sepenanggungan) yang dijiwai oleh rasa kekeluargaan, dimana tiap warga masyarakat mendapat kesempatan membina kebahagiaan masing masing. Peran pendidik sebagai pembaharu, karena kehadiranya telah memberi maksa bagi peserta didik untuk memahami kesulitan kesulitanpengalaman yang alami. Hal ini sangat dibenarkan untuk setiap gemerasi dalam sebuah pembelajaran. Dibahwa kebijakanya diharapkan peserta didik bisa mendapatkan pembelajaran dan juga dapat mengekspresikan potensinya, disamping itu pendidikan moral, pendidikan humaniora juga harus dikedepankan. Kreativitas pada anak didik tidak ditentukan secara pasif impulsif oleh apa yang kita hadapi (keadaan, kejadian, kondisi, situasi, orang dan barang) melainkan oleh sikap mental kita sendiri, berasarkan keyakinan dan kehendak kita sendiri, menurut ketentuan logika (benar dan nyata), etika (adil dan susila), estetika (indah dan artistik) dan religi (suci dan luhur).



Otonomi pendidikan daerah yang didalamnya terkandung juga otonomi pendidikan depdiknas kepada semua sekolah menjadi kesempatan untuk mereformasi perwajahan dunia kita, setelah bertahun tahun sekolah terbelenggu berbagai aturan, kemudian denan adanya otonomi pendidikan kesempatan kita untuk berkreasi, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik.



E. Pendidikan diselenggarkan dengan mengenmbangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Literatur atau pustaka merupakan bahan ilmu pengetahuan dan merupakan unsur suatu bidang studi yang berkenaan dengan teks (ilmu pengerahuan-teks). Pendidikan baca tulis secara fungsional sangat penting bagi pendidika, karena relevansinya dengan kondisi yang ada pada negara negera berkembang masih banyak penduduknya yang masih buta huruf, disamping itu juga sangat penting ditinjau dari implementasinya. Bahkan dinegara yang sudah manu juga sekalipun dimana radio, film dan televise telah menantang ketergantungan orang akan bahan bahan bacaan, namun membanca masih tetap merupakan cara yang paling murak dan praktis untuk mendapatkan dan menyebarkan pengetahuan. Memang sulit untuk membutkikan peran melek huruf terhadap pembangunan sosial, ekonomi masyarakat, namun pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kehidupan rakyat bawah misalnya para perani, disebabkan oleh karena pengetahuan pengetahuan baru pada mereka, pengetahuan baru ini dapat diperoleh terutama melalui bacaan. Jadi melek huruf itu disamping merupakan isi program Pendidikan Nasional sekaligus juga merupakan sarana terlaksanaya pendidikan seumur hidup. Namun kemampuan membaca menulis apabila tidak ditunjang oleh ketersediaan bahan bahan bacaan tidak ada artinya sebab itu realisasi baca tulis itu harus memuat dua hal yaitu: 1. Meberikan kecakapan membaca –menulis-menghitung(3M) yang fungsional bagi peserta didik . 2. Menyediakan bahan bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang dimilikinya.



F. Pendidikan diseleggarkan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. 1. Pendidikan Sebagai Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyakat pada hakikatnya adalah pemberdayaan semua komponen masyarakat yang menampung produktivitas dari para anggotanya. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan dan pelatihan para anggota masyarakat perlu disusun melalui pendidikan agar mereka mampu dan semakin berdaya untuk menggarap potensi dan kesempatan yang akan muncul didalam perkembanan zaman dengan melingkupi berbagai aspek kehidupan baik aspek jasmani maupun rohani. Dalam rangka memberdayakan masyarakat dapat dilihat dalam berbgai sisi sebagai berikut: a. Menceritakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Disini titik tolaknya adalah bahwa setiap manusia, setiap masyarakatmemiliki potensi yang dapat berkembang. b. Mempererat potensi atau daya serta berupaya untuk mengembangkanya c. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh maysarakat untuk itu diperlukan langkah langkah yang nyata, program yang terarah dan menciptakan iklim dan suasanayang kondisif. d. Memperdayakan mengandung arti melindungi. Dalam melindungi harus dilihat sebagai upaya utuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta ekspoitasi yang kuat atas yang lemah. Upaya pemberdayaan masyarakat harus terarah. e. Pemberdayaan adalah konsep yang menyeluruh atau holistic, pemberdayaan itu menyangkut dalam memberikan nilai tambah dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegera. 2. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan a. Peran keluarga dalam pendidikan Keluarga merupakan unit terkecil dari suatu masyarakat yang menjadi landasan terbentuknya negara atau pemerintahan termasuk dalam mendukung



pemerintah dalam aspek pendidikan, pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan niai budaya, nilai moral dan ketrampilan. Berikut peran keluarga dalam pendidikan : 1. Menanamkan nilai-nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menanamkaan nilai nilia pancasila dan budayapada umumnya yang cocok untuk pembangunan nasional. 3. Mengembangkan kepribadian. 4. Mengembangkan bakat. 5. Memupuk minat belajar. 6. Meningkatkan budi pekertiyang luhur. b. Peran masyarakat terhadap lembaga pendidikan Pada dasarnya fungsi pendidikan bukan hanya sekedar meberikan pengetahuan umum kepada anggota anggota masyarakatnya, tetapi juga didalam masyarakat modern program pendidikan dan pelatihan merupakan kondisi bagi berkembanganya partisipasi tersebut,maka masyarakat yang berpartisipasi adalah masyarakat yang produktif. Didalam kaitan ini masyarakat mempunyai fungsi sebagai beriktut : 1. Penyelenggaraan pendidikan dan peltihan. 2. Pembiyaan 3. Kurikulum pendidikan dan pelatihan 4. Status profesi pendidikan atau instruktur c. Peran pemerintah dalam pembinaan pendidikan dan pelatihan Peran pemerintah dalam pembinaan pendidikan dan pelatihan antara lain sebagai berikut: 1. Melindungi praktek pendidikan atau pelatihan dari mal paktek . 2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 3. Mengembangkan kebudayaan nasional 4. Kerjasama regional dan internasional



Daftar pustaka 1. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Bab III pasal 4 Nomor 20 Tahun 2003. 2. Garis-garis Besar Haluan Negara 1983 3. library.walisongo.ac.id/johan nawaw-1608-bab3