Prinsip Prinsip Dasar Etika Profesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PRINSIP PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI Pendahuluan : Bertindak untuk kepentingan public harus mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam kode etik. Pendekatan Kerangka Konseptual Pendekatan ini diterapkan untuk mengidentifiksikan ancaman (threat) terhadap kepatuhan pada prinsip dasar serta menerapkan pencegahan (safeguards). Selain itu, kerangka konseptual mengharuskan praktisi untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menangani setiap ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi dengan tujuan untuk melindungi kepentingan public, serta tidak hanya mematuhi seperangkat peraturan khusus yang dapat bersifat subjektif. Dimana setiap praktisi harus memperhatikan factor-faktor kualitatif dan kuantitatif dalam mempertimbangkan signifikansi suatu ancaman. Ancaman dan Pencegahan Ancaman terhadap prinsip dasar dalam kode etik yakni Ancaman Kepentingan Pribadi, Ancaman Telaah Pribadi, Ancaman Advokasi, Ancaman Kedekatan, dan Ancaman Intimidasi. Berbagai situasi ancaman ini menyebabkan terancamnya kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi. Adapun untuk mencegah hal tersebut terjadi ada pencegahan yang dapat menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya, yakni pencegahan yang dibuat oleh profesi, perundangundangan, atau peraturan, serta pencegahan dalam lingkungan kerja. Penyelesaian Masalah Yang Terkait Dengan Etika Profesi Proses penyelesaian masalah baik secara formal maupun informal harus mempertimbangkan halhal seperti fakta yang relevan, masalah etika profesi yang terkait, prinsip dasar etika profesi yang terkait, prosedur internal yang berlaku, dan tindakan alternative. Setelah mempertimbangkan halhal tersebut, praktisi harus menentukan tindakan yang sesuai dengan prinsip dasar etika profesi yang diidentifikasikan. Namun ketika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan, maka praktisi dapat meminta nasihat professional dari organisasi profesi yang relevan untuk mendapatkan pedoman. Ketika masalah masih belum bisa terselesaikan maka praktisi harus menolak untuk dikaitkan dengan hal yang menimbulkan masalah tersebut.



Prinsip Dasar Prinsip dasar yang disajikan pada bagian A Kode Etik yakni terdiri dari : 1. Prinsip Integritas yakni mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan professional dan hubungan bisnisnya 2. Prinsip Objektivitas yakni mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak dari pihak-pihak lain yang memengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya. 3. Prinsip Kompetensi Serta Sikap Kecermatan Dan Kehati-hatian Profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memelihara pengetahuan dan keahlian professional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberian jasa, serta menggunakan kemahiran profesionalnya dengan seksama sesuai dengan standard profesi dan kode etik profesi yang berlaku. 4. Prinsip Kerahasiaan mewajibkan setiap praktisi untuk tidak melakukan tindakan – tindakan seperti mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dari hubungan professional dan hubungan bisnis, serta menggunakan informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dari hubungan professional dan hubungan bisnis. 5. Prinsip Perilaku Profesional mewajibkan setiap praktisi untuk mematuhi setiap ketentuan



hokum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.